Kamis, 04 September 2008

POPEYE (BUKAN) SAHABAT KITA


Kita dibesarkan dengan bujukan ini. “Mau jadi sekuat Popeye? Makan bayam ya.” Bayam memang mengandung zat besi. Dan bayam adalah makanan kesukaan Popeye, rahasia kekuatan supernya. Maka, bertahun lamanya kita hidup dalam lingkaran mitos: bayam mengandung zat besi—makan sayur bayam bikin kita sekuat Popeye. Siapa nyana, serial kartun Popeye divonis berbahaya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), 19 Agustus lalu. Yang berbahaya bukan saja adegan kekerasan dalam serial tersebut, tetapi juga penggambaran relasi antara laki-laki dan perempuan yang dimunculkan oleh karakter-karakter utama Popeye. Duh, ada apa dengan Popeye?

Kontroversi Popeye
Popeye selama ini dipuji-puji sebagai film yang banyak mengandung nilai positif. Pertama, soal makan bayam itu. Popeye mempromosikan manfaat sayur. Ibu-ibu yang memiliki balita merasa terbantu dengan adanya serial Popeye, karena mereka jadi punya alat untuk membujuk balitanya yang susah makan sayur. Kedua, Popeye menawarkan nilai-nilai heroisme: membela si lemah, melawan musuh yang zalim. Popeye berani, tidak kenal takut. Simbol heroisme ini semakin kental dengan seragam Popeye—seorang pelaut.
Tetapi, ternyata ada data dan tafsiran lain menyangkut Popeye, bayam, dan heroismenya. Popeye diciptakan oleh Elzie Crisler Segar pada tahun 1929—awalnya sebagai komik strip di harian King Features. Pada tahun 1933, dimulailah debut Popeye dalam dunia motion pictures. Popularitas Popeye terus bertahan hingga 1957. Masa-masa ketika Popeye berjaya, adalah masa-masa Amerika mengalami depresi, sekaligus perang dunia. Pengetatan ekonomi berlangsung di mana-mana. Ketika Perang Dunia II berlangsung, sumberdaya termasuk sumber pangan banyak diarahkan untuk keperluan perang. Daging, ikan, telur, dan lain-lain. Rakyat di dalam negeri, hanya mendapatkan ‘sisa’-nya. Ya, bayam itu. Serial Popeye membantu ‘membujuk’ rakyat Amerika agar mau ‘berkorban’ demi ‘kepentingan negara’. Popeye menjadi semacam alat propaganda pemerintah AS pada jamannya, agar rakyat tidak mengomel karena kekurangan makanan (berprotein). Tidak apa-apa makan bayam terus-terusan. Toh Popeye bisa jadi superhero karena makan bayam.
Mengapa bayam yang dipilih? Pertama, bayam mudah tumbuh di mana-mana, dan bisa dipanen dengan cepat. Kedua, mengutip hasil penelitian tahun-tahun itu, bayam disimpulkan memiliki kandungan zat besi paling tinggi dibanding sayuran lainnya. Maka, bayam dipilih untuk merepresentasikan kekuatan super. Belakangan, data itu ternyata salah. Kandungan zat besi bayam sama saja dengan sayur lainnya!

Kekerasan dan Relasi yang Mencemaskan
Kita terbahak-bahak melihat Popeye, kita terhibur dengan tingkah polah Popeye dan teman-temannya. Melalui Popeye, kita mendapatkan model tentang bagaimana semestinya seorang pahlawan berperan, bagaimana biang keladi kejahatan mesti ditumpas. Tapi, di sisi lain, Popeye membawa nilai-nilai yang cukup mencemaskan. Salah satunya adalah kandungan kekerasan yang cukup dominan.
Kekerasan muncul akibat konflik, dan konflik diperlukan untuk memamerkan kedigjayaan Popeye. Kalau tidak ada pertempuran dan baku hantam, bagaimana Popeye bisa tampak heroik? Popeye butuh panggung untuk mempertontonkan kekuatannya. Dan panggung itu adalah panggung kekerasan. Kekerasan menjadi jalan untuk menuntaskan masalah. Itulah salah satu yang diajarkan Popeye.
Bukankah setiap cerita butuh konflik? Konflik dapat memperlihatkan kontras antara baik dan buruk, serta memperlihatkan model perilaku yang diizinkan, atau sebaliknya. Benar. Tetapi, pelajaran macam apa yang bisa ditarik dari film berdurasi 20 menitan, di mana sebagian besar isinya adalah baku hantam dan kekerasan? Dalam salah satu episode Popeye, pelaku kekerasan bahkan karakter keponakan Olive, masih kecil dan imut-imut, tapi sangat keji. Ia mengerjai Popeye yang diminta Olive menjaga keponakannya. Intensitas kekerasan yang dilakukan si kecil ini cukup menyeramkan. Popeye dipanah, diseterika, dijepitkan ke pintu, ditusuk, dipukuli. Semua itu dilakukan si kecil dengan penuh suka cita—kekerasan menjadi hiburan baginya. Sementara Olive pergi shopping, pulang tertawa-tawa melihat Popeye babak belur dihajar keponakannya. Kita, penonton, begitu terhibur melihat kejadian itu. Bahkan, anak-anak diajak untuk menyaksikannya! Meminjam istilah Gerbner, begitulah cara kekerasan dikultivasi, atau ditanamkan ke dalam benak anak-anak. Begitulah anak belajar tentang norma dan dunianya—meminjam asumsi Social Learning Theory dari Albert F. Bandura.
Popeye juga mengandung ‘kekerasan’ relasi. Lihatlah bagaimana Olive pasangan Popeye (kadang istri, kadang pacar), bermanis-manis ketika Popeye ada. Kemudian, ketika Popeye pergi, adegan yang sama selalu berulang. Ada orang ketiga yang datang, siapa lagi kalau bukan Brutus (dalam naskah aslinya ternyata bernama Bluto). Entah siapa yang mulai duluan. Kadang-kadang Olive yang kegenitan menggoda Brutus. Seringnya sih Brutus, yang kalau sudah lelah menggoda, dicuekin, lantas menculik Olive. Bagi beberapa pihak, tindakan Brutus bukan sekadar penculikan, tetapi juga bisa ‘dibaca’ sebagai upaya pemerkosaan dan pemaksaan kehendak. Olive menjerit-jerit, Popeye datang dengan kekuatan supernya. Dan, ketika Popeye baku hantam dengan Brutus, maka Olive tertawa kegirangan, berseru-seru agar jagoannya menghajar lawan lebih keras lagi. Begitulah wujud relasi, aksi kekerasan, dan pelecehan yang dicemaskan KPI serta para aktivis melek media terhadap Popeye.

Pentingnya Media Literacy
Peringatan KPI tentang Popeye yang harus diwaspadai, bersama sederet acara lain untuk anak, membuat kita terhenyak. Penelusuran dan ‘pembacaan aktif’ terhadap Popeye membuat kita lebih tertegun lagi. Maka, apakah yang dapat dimaknai dari semua ini?
Pertama, penonton harus lebih kritis dan lebih waspada menghadapi muatan media. Apa yang tampaknya aman ternyata tidak demikian halnya. Program anak-anak juga tidak bisa dikatakan sepenuhnya bebas dari unsur-unsur yang tidak mendidik. Manakala nilai-nilai negatif dan antisosial lebih banyak atau lebih dominan daripada nilai positif dan prososialnya, maka sebuah program ‘layak’ dijauhi demi kepentingan penonton-penonton belia. Inilah tantangan yang terutama dihadapi orangtua, guru, serta pihak-pihak yang terkait dengan perkembangan anak.
Kedua, pemaknaan memang merupakan masalah yang subjektif. Setiap keluarga, setiap kepala, punya ruang makna dan membangun konstruksi makna yang berbeda-beda. Karena itu, apa yang tampaknya keras bagi satu pihak, belum tentu demikian halnya bagi yang lain. Kendati demikian, dalam memilihkan program aman untuk anak, kepentingan anak harus dijadikan sebagai acuan. Jangan jadikan kepentingan dan kepala orang dewasa sebagai rujukan utama. Sesuatu yang tidak bermasalah bagi orang dewasa, bisa jadi hal yang gawat buat anak-anak. Tentu saja, tidak pada tempatnya juga menjadi ekstrim dan anti-media. Tetapi, mengajarkan sesuatu ada tahapannya. Dan orangtua manapun tentu tidak ingin ‘kekerasan’ mampir secara vulgar ke dalam ruang keluarganya.
Ketiga, peringatan KPI terhadap acara TV yang bermasalah hendaknya menjadi momentum untuk menggencarkan media literacy di lingkungan kita. Media literacy, alias melek media, adalah kemampuan untuk berhadapan dengan media secara bijak. Persisnya, kemampuan untuk mengakses media, mengapresiasi pesan-pesan media, mengkritisi media, dan memanfaatkan muatan media demi kepentingan peningkatan kualitas kehidupan. Kita tidak bicara televisi saja, tapi juga semua media yang mengelilingi kita. Radio, buku, film, Internet, termasuk media hiburan elektronik seperti videogame. Seyogyanya, setiap orang yang berinteraksi dengan media, dibekali dengan skill media literacy, sehingga kehadiran media dan program-program yang dibawanya tidak membawa dampak negatif bagi dirinya mau pun lingkungannya.

Dimuat di HU Kompas Edisi Jawa Barat, Kamis 4 September 2008, rubrik Riungan subtitle Tontonan Anak.

Rabu, 20 Agustus 2008

Media Literacy, upaya membangun masyarakat kritis media

13 Mei 2008, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta masyarakat untuk mewaspadai 10 program acara yang dianggap bermasalah yang ditayangkan sembilan stasiun TV swasta nasional Indonesia. Program bermasalah itu adalah “Cinta Bunga” (SCTV), “Dangdut Mania Dadakan 2” (TPI), “Extravaganza” (TransTV), “Jelita” (RCTI), “Mask Rider Blade” (ANTV), “Mister Bego” (ANTV), “Namaku Mentari” (RCTI), “Rubiah” (TPI), “Si Entong” (TPI), dan “Super Seleb Show” (Indosiar). Untuk keduakalinya, 9 Juli lalu, KPI kembali mengumumkan 4 mata acara TV yang bermasalah. “Extravaganza” masih mendapat rapor merah karena untuk kedua kalinya masuk dalam daftar tersebut, diikuti komedi situasi “Suami-Suami Takut Istri”, kartun “One Piece” dan “Ngelenong Nyok”.

Apanya yang bermasalah? Macam-macam. Mulai dari sinetron yang mengumbar kekerasan fisik, kontes-kontesan yang menampilkan kekerasan verbal dalam bentuk ejekan melecehkan, sinetron anak yang mencampuradukkan ajaran agama dengan unsur mistik, sketsa komedi yang menampilkan lelucon berbau seks nan vulgar. Banyak program yang penayangannya tidak tepat waktu. Nyaris semua program bahkan tidak menampilkan klasifikasi acara sesuai dengan usia yang direkomendasikan bagi penontonnya.

Kita semua tahu ini, dan sudah sering keprihatinan akan dampak buruk TV menjadi bahan obrolan di antara kita. Sayang sekali, sebagian besar stasiun TV menanggapi pengumuman ini sambil lalu. Bahkan, General Manager Produksi PT Global Informasi Bermutu (Global TV) Irwan Hendarmin menyatakan, masyarakat memang gandrung pada acara-acara yang dibumbui kekerasan, kemewahan, dan mimpi harapan. Ya ampun, memangnya kita ini sebodoh dan sebiadab itu?

Pentingnya Media Literacy
Berharap pada stasiun TV agar memperbaiki tayangannya kelihatannya merupakan hal yang mustahil. Ada masalah rating, bisnis, dan terutama, kehendak untuk menjaring profit sebanyak mungkin. Maka, pilihan yang realistis adalah membekali penonton dengan keterampilan media literacy atau melek media.

Memiliki keterampilan media literacy, berarti: (1) Dapat menyeleksi jenis dan isi media yang dikonsumsi—sesuai dengan usia dan kebutuhannya; (2) Dapat mengatur kapan waktu mengonsumsi media dan membatasi jumlah jamnya; (3) Dapat memahami dan mengapresiasi isi pesan yang dikonsumsi; (4) Dapat mengambil manfaat dari isi media yang dikonsumsi (Potter, 2007). Tujuan utamanya adalah agar khalayak media tidak mudah terkena dampak negatif.

Aktivitas media literacy dapat diwujudkan dengan banyak cara. Di rumah, misalnya, orangtua dapat menerapkan media literacy dengan mengatur jadwal menonton televisi (cukup 2 jam saja sehari!), menyeleksi tayangan yang aman ditonton anak, dan lebih penting lagi, mendampingi anak menonton TV sambil mendiskusikan baik buruknya acara dan nilai-nilai yang bisa diteladani dari sebuah program. Di sekolah, guru dapat membantu dengan menyisipkan muatan media literacy dalam pelajaran sekolah. Beberapa inovasi kreatif yang dicapai oleh teman-teman guru sangat mengejutkan dan luarbiasa menarik. Supriyadi, seorang guru matematika SD di Malang, menyisipkan pendidikan media literacy dengan meminta anak-anak menghitung jarak aman menonton TV di dalam ruangan. Soal ini diikuti dengan pelajaran persentase—anak diminta menghitung persentase waktu yang dihabiskan untuk menonton TV dalam sehari!

Gerakan media literacy akan semakin sukses jika didukung oleh lingkungan sekitar. Beberapa wilayah di Jokja, Malang, Klaten, dan Solo memberlakukan aturan yang mewajibkan orangtua mematikan TV pada saat ujian sekolah. Tindakan ini tidak sia-sia, prestasi belajar anak meningkat pesat, nilai rapor tidak mengecewakan, angka kelulusan sangat menggembirakan. Beberapa dukuh Sleman dan Turi, di kawasan Jokja, hingga kini masih memberlakukan jam wajib belajar, yang berlangsung selepas maghrib hingga pukul 20.00. Dalam rentang waktu sekitar dua jam, setiap rumahtangga dihimbau agar mematikan televisi, sehingga anak bisa berkonsentrasi penuh untuk belajar. Orangtua, kalau tidak mendampingi anak belajar, diajak untuk bersosialisasi. Kalau masih ada yang nekad menyalakan TV di jam-jam tersebut, tetangga, atau aparat dukuh akan mengingatkan. Sungguh masyarakat yang sehat dan aman!


Hari Tanpa TV
Belakangan ini, mulai muncul upaya untuk menggiatkan media literacy dalam aksi berlingkup nasional. Sejak 2006, sejumlah aktivis media literacy mengadakan aksi Hari Tanpa TV (Turn Off TV Day). Aksi ini diwujudkan dengan himbauan untuk mematikan TV selama sehari pada hari yang dipilih sebagai Hari Tanpa TV, kemudian menggantikan nonton TV dengan kegiatan edukatif lain. Misalnya, bermain, berkebun, membaca buku, rekreasi ke luar rumah, bahkan memasak bersama keluarga!

Aksi ini punya makna ganda. Pertama, menyadarkan publik bahwa menonton TV itu tidak wajib, melainkan sebuah pilihan. Jadi, kalau tidak ada acara yang bagus dan aman ditonton, jangan ragu untuk mematikan televisi! Ganti saja dengan kegiatan lain yang bermanfaat. Kedua, aksi ini menjadi semacam sarana pengungkapan pesan kepada industri TV khususnya, dan bisnis media lain pada umumnya, agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat yang tidak mau lagi disuguhi program-program tak bermutu. Sesungguhnya, media tidak takut pada apapun. Yang mereka takutkan hanyalah khalayak sebagai konsumen program mereka. Bila khalayak minta produk ditarik atau diganti, apalagi sampai memboikot bersama, maka dengan segera produsen—dalam hal ini adalah stasiun televisi—akan segera melakukan perubahan.

Banyak orang mengelirukan kegiatan media literacy sebagai gerakan anti media. Aksi Hari Tanpa TV (Turn Off TV Day) atau Pekan Tanpa TV (Turn Off TV Week) bahkan sering dicap sebagai gerakan anti-televisi. Salah. Aktivitas semacam ini pada dasarnya adalah mengembalikan fungsi media sebagai sumber belajar yang bermanfaat. Jadi, dalam aksi semacam ini, bukan hanya program TV yang buruk saja yang dihimbau agar tidak ditonton. Program TV yang bagus akan direkomendasikan agar ditonton.

It takes a village to raise a child, tutur Hillary Clinton. Membesarkan anak adalah tugas warga sekampung. Maka, dalam kaitannya dengan media literacy, semua harus berperan aktif guna menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, dan bebas dari pengaruh buruk media. Hari Tanpa TV 2008 akan jatuh pada hari Minggu, 20 Juli 2008. Masih tersedia cukup waktu, lho, untuk merencanakan apa yang akan dilakukan bersama keluarga guna mengisi waktu ketika TV tidak dinyalakan seharian selama hari itu! (000)



Dimuat di HU Pikiran Rakyat, 9 Juli 2008

Media Literacy, upaya membangun masyarakat kritis media

13 Mei 2008, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta masyarakat untuk mewaspadai 10 program acara yang dianggap bermasalah yang ditayangkan sembilan stasiun TV swasta nasional Indonesia. Program bermasalah itu adalah “Cinta Bunga” (SCTV), “Dangdut Mania Dadakan 2” (TPI), “Extravaganza” (TransTV), “Jelita” (RCTI), “Mask Rider Blade” (ANTV), “Mister Bego” (ANTV), “Namaku Mentari” (RCTI), “Rubiah” (TPI), “Si Entong” (TPI), dan “Super Seleb Show” (Indosiar). Untuk keduakalinya, 9 Juli lalu, KPI kembali mengumumkan 4 mata acara TV yang bermasalah. “Extravaganza” masih mendapat rapor merah karena untuk kedua kalinya masuk dalam daftar tersebut, diikuti komedi situasi “Suami-Suami Takut Istri”, kartun “One Piece” dan “Ngelenong Nyok”.

Apanya yang bermasalah? Macam-macam. Mulai dari sinetron yang mengumbar kekerasan fisik, kontes-kontesan yang menampilkan kekerasan verbal dalam bentuk ejekan melecehkan, sinetron anak yang mencampuradukkan ajaran agama dengan unsur mistik, sketsa komedi yang menampilkan lelucon berbau seks nan vulgar. Banyak program yang penayangannya tidak tepat waktu. Nyaris semua program bahkan tidak menampilkan klasifikasi acara sesuai dengan usia yang direkomendasikan bagi penontonnya.

Kita semua tahu ini, dan sudah sering keprihatinan akan dampak buruk TV menjadi bahan obrolan di antara kita. Sayang sekali, sebagian besar stasiun TV menanggapi pengumuman ini sambil lalu. Bahkan, General Manager Produksi PT Global Informasi Bermutu (Global TV) Irwan Hendarmin menyatakan, masyarakat memang gandrung pada acara-acara yang dibumbui kekerasan, kemewahan, dan mimpi harapan. Ya ampun, memangnya kita ini sebodoh dan sebiadab itu?

Pentingnya Media Literacy
Berharap pada stasiun TV agar memperbaiki tayangannya kelihatannya merupakan hal yang mustahil. Ada masalah rating, bisnis, dan terutama, kehendak untuk menjaring profit sebanyak mungkin. Maka, pilihan yang realistis adalah membekali penonton dengan keterampilan media literacy atau melek media.

Memiliki keterampilan media literacy, berarti: (1) Dapat menyeleksi jenis dan isi media yang dikonsumsi—sesuai dengan usia dan kebutuhannya; (2) Dapat mengatur kapan waktu mengonsumsi media dan membatasi jumlah jamnya; (3) Dapat memahami dan mengapresiasi isi pesan yang dikonsumsi; (4) Dapat mengambil manfaat dari isi media yang dikonsumsi (Potter, 2007). Tujuan utamanya adalah agar khalayak media tidak mudah terkena dampak negatif.

Aktivitas media literacy dapat diwujudkan dengan banyak cara. Di rumah, misalnya, orangtua dapat menerapkan media literacy dengan mengatur jadwal menonton televisi (cukup 2 jam saja sehari!), menyeleksi tayangan yang aman ditonton anak, dan lebih penting lagi, mendampingi anak menonton TV sambil mendiskusikan baik buruknya acara dan nilai-nilai yang bisa diteladani dari sebuah program. Di sekolah, guru dapat membantu dengan menyisipkan muatan media literacy dalam pelajaran sekolah. Beberapa inovasi kreatif yang dicapai oleh teman-teman guru sangat mengejutkan dan luarbiasa menarik. Supriyadi, seorang guru matematika SD di Malang, menyisipkan pendidikan media literacy dengan meminta anak-anak menghitung jarak aman menonton TV di dalam ruangan. Soal ini diikuti dengan pelajaran persentase—anak diminta menghitung persentase waktu yang dihabiskan untuk menonton TV dalam sehari!

Gerakan media literacy akan semakin sukses jika didukung oleh lingkungan sekitar. Beberapa wilayah di Jokja, Malang, Klaten, dan Solo memberlakukan aturan yang mewajibkan orangtua mematikan TV pada saat ujian sekolah. Tindakan ini tidak sia-sia, prestasi belajar anak meningkat pesat, nilai rapor tidak mengecewakan, angka kelulusan sangat menggembirakan. Beberapa dukuh Sleman dan Turi, di kawasan Jokja, hingga kini masih memberlakukan jam wajib belajar, yang berlangsung selepas maghrib hingga pukul 20.00. Dalam rentang waktu sekitar dua jam, setiap rumahtangga dihimbau agar mematikan televisi, sehingga anak bisa berkonsentrasi penuh untuk belajar. Orangtua, kalau tidak mendampingi anak belajar, diajak untuk bersosialisasi. Kalau masih ada yang nekad menyalakan TV di jam-jam tersebut, tetangga, atau aparat dukuh akan mengingatkan. Sungguh masyarakat yang sehat dan aman!


Hari Tanpa TV
Belakangan ini, mulai muncul upaya untuk menggiatkan media literacy dalam aksi berlingkup nasional. Sejak 2006, sejumlah aktivis media literacy mengadakan aksi Hari Tanpa TV (Turn Off TV Day). Aksi ini diwujudkan dengan himbauan untuk mematikan TV selama sehari pada hari yang dipilih sebagai Hari Tanpa TV, kemudian menggantikan nonton TV dengan kegiatan edukatif lain. Misalnya, bermain, berkebun, membaca buku, rekreasi ke luar rumah, bahkan memasak bersama keluarga!

Aksi ini punya makna ganda. Pertama, menyadarkan publik bahwa menonton TV itu tidak wajib, melainkan sebuah pilihan. Jadi, kalau tidak ada acara yang bagus dan aman ditonton, jangan ragu untuk mematikan televisi! Ganti saja dengan kegiatan lain yang bermanfaat. Kedua, aksi ini menjadi semacam sarana pengungkapan pesan kepada industri TV khususnya, dan bisnis media lain pada umumnya, agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat yang tidak mau lagi disuguhi program-program tak bermutu. Sesungguhnya, media tidak takut pada apapun. Yang mereka takutkan hanyalah khalayak sebagai konsumen program mereka. Bila khalayak minta produk ditarik atau diganti, apalagi sampai memboikot bersama, maka dengan segera produsen—dalam hal ini adalah stasiun televisi—akan segera melakukan perubahan.

Banyak orang mengelirukan kegiatan media literacy sebagai gerakan anti media. Aksi Hari Tanpa TV (Turn Off TV Day) atau Pekan Tanpa TV (Turn Off TV Week) bahkan sering dicap sebagai gerakan anti-televisi. Salah. Aktivitas semacam ini pada dasarnya adalah mengembalikan fungsi media sebagai sumber belajar yang bermanfaat. Jadi, dalam aksi semacam ini, bukan hanya program TV yang buruk saja yang dihimbau agar tidak ditonton. Program TV yang bagus akan direkomendasikan agar ditonton.

It takes a village to raise a child, tutur Hillary Clinton. Membesarkan anak adalah tugas warga sekampung. Maka, dalam kaitannya dengan media literacy, semua harus berperan aktif guna menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, dan bebas dari pengaruh buruk media. Hari Tanpa TV 2008 akan jatuh pada hari Minggu, 20 Juli 2008. Masih tersedia cukup waktu, lho, untuk merencanakan apa yang akan dilakukan bersama keluarga guna mengisi waktu ketika TV tidak dinyalakan seharian selama hari itu! (000)

Dimuat di HU Pikiran Rakyat, 9 Juli 2008

MENGGAGAS MEDIA LITERACY BERBASIS KAMPUS

Industri TV, tak pelak lagi, merupakan salah satu yang paling berkembang saat ini. Modalnya memang besar, tetapi peluang pendapatannya—terlebih lewat iklan—sungguh menggiurkan. Tak heran jika banyak pihak berminat untuk menerjuni bisnis ini. Sayangnya, maraknya stasiun TV, banyaknya program yang disajikan, dan berjubelnya lulusan studi komunikasi di tempat ini, tidak berbanding lurus dengan kualitas program yang ditawarkan.

Sudah dua kali Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dalam kurun waktu Mei-Juli 2008, mengeluarkan daftar program TV bermasalah yang mesti diwaspadai oleh masyarakat. Beberapa program populer, dari berbagai jenis, masuk dalam kategori tersebut. Sinetron “Cinta Bunga” (SCTV), sketsa komedi “Extravaganza” (Trans), kontes “Super Seleb Show” (Indosiar), misalnya, adalah program-program yang ratingnya tinggi, namun mendapat rapor merah KPI. Bahkan, program anak pun tak luput dari teguran KPI. Serial “Si Entong”, misalnya, mengandung unsur penyesatan agama dengan mistik. Serial “Namaku Mentari” menanamkan nilai-nilai yang berbahaya, seperti ‘menghalalkan pencurian’ dengan alasan akan diganti ketika ‘sudah kaya’.

Data ini memang mengejutkan masyarakat, apalagi yang tingkat media literacy atau melek medianya masih rendah, seperti khalayak media di Indonesia. Semestinya, data ini juga melecut studi ilmu komunikasi, yang bejibun banyaknya di tanah air. Sudah begitu banyak lulusan studi ilmu komunikasi yang dihasilkan, dan sebagian besar berkutat di media. Namun, mengapa wajah TV justru semakin tidak ramah pada penontonnya? Mengapa gejala ‘kekerasan media’ justru kian banyak terjadi ketika studi ilmu komunikasi booming? Kemana saja lulusan studi komunikasi, dan, apa saja sih sesungguhnya yang diajarkan di program studi ini selain kemampuan memproduksi acara dan mengoperasionalkan alat?

Media Literacy Sebagai Solusi
Seperti Dewa Janus dalam mitologi Yunani, media pada dasarnya memiliki dua wajah: positif dan negatif. Dalam bentuknya yang positif, media menjadi sumber informasi dan pembelajaran yang bermanfaat. Dalam bentuknya yang negatif, media menjadi semacam Kotak Pandora yang mengekspos khalayak pada ‘penyakit-penyakit baru’: kecanduan nonton, bias realitas, penanaman nilai-nilai buruk, dan sebagainya. Tantangan hidup di zaman serba media seperti sekarang ini adalah bagaimana memanfaatkan media sebaik-baiknya, dan terhindar dari pengaruh buruk media. Inilah media literacy—ihwal bagaimana bersiasat menghadapi media secara cerdas dan kritis.

Media literacy merupakan semacam skill untuk mengakses, memilih, memilah, mengkritisi, dan memanfaatkan media sesuai dengan kebutuhannya. Jika diandaikan media saat ini tengah menjadi virus, maka media literacy akan menjadi antivirusnya. Berbekal kemampuan media literacy, masyarakat dapat terhindar dari efek negatif media.

Idealnya, media literacy diajarkan sejak manusia berhadapan dengan media. Sehingga, dampak buruk media dapat dicegah sedari dini. Itu sebabnya, gerakan media literacy meluas ke banyak lapisan. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, media literacy menjadi tanggungjawab badan regulasi penyiaran/media massa dan departemen yang mengurusi informasi, komunikasi, dan media massa. Jepang dan Kanada mengambil langkah yang lebih serius: memasukkan media literacy sebagai bagian dari kurikulum wajib sekolah dasar dan menengah. Untuk menjaga misi media literacy, Kanada bahkan mengeluarkan kebijakan sertifikasi khusus bagi trainer media literacy. Yang jelas, nyaris di setiap negara, media literacy menjadi isu Departemen Pendidikan.
Media Literacy berbasis kampus
Program studi ilmu komunikasi sesungguhnya bukan hanya lembaga yang mengajarkan seluk-beluk komunikasi. Lebih dari itu, program studi ilmu komunikasi adalah gudangnya sumberdaya manusia yang menguasai isu-isu komunikasi—termasuk, mestinya, memahami isu media literacy. Karena itu, inisiatif menggagas media literacy wajar kiranya jika diharapkan muncul dari kalangan kampus komunikasi.

Media literacy berbasis kampus bisa diwujudkan dalam banyak cara. Misalnya, menggagas muatan media literacy dalam kurikulum. Bentuknya bisa terintegrasi ke dalam mata kuliah, menjadi sisipan mata kuliah yang relevan. Cara ini ditempuh oleh sejumlah perguruan tinggi. Atau, media literacy dijadikan mata kuliah tersendiri.

Perubahan atau modifikasi kurikulum memang tidak mudah. Ini masalah struktural yang prosedurnya sangat birokratis. Tetapi, ada ruang muatan lokal dalam bangun kurikulum yang bisa disiasati. Capaiannya memang berbeda. Jika media literacy menjadi sisipan, yang bisa diberikan sebatas pemahaman dasar yang relevan dengan mata kuliah induknya. Jika dijadikan mata kuliah tersendiri, media literacy bisa dieksplorasi lebih komprehensif, mencakup teori dan—yang lebih penting—terjun langsung dalam aktivitas media literacy.

Memasukkan media literacy ke dalam struktur kurikulum akan menambah legitimasi formal bagi muatan media literacy. Namun, jika pun ini tidak memungkinkan, media literacy bisa dijadikan salah satu alternatif Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Lewat kegiatan ekstrakampus semacam ini, mahasiswa diajak untuk mencermati persoalan riil dalam interaksi antara masyarakat awam dengan media yang powerful. Mereka belajar menjadi peka terhadap masalah lingkungan, dan menambah pengalaman dengan terjun langsung ke tengah masyarakat untuk membangun skill media literacy di tengah publik. Manfaatnya bukan hanya pada masyarakat, tetapi juga pada dirinya sendiri. Dengan menjadi aktivis media literacy, mahasiswa mendapat kesempatan untuk menerapkan hal-hal terbaik yang mereka peroleh dari masa belajarnya di program studi ilmu komunikasi.

Bagi para dosen sendiri, muatan media literacy dapat saling menunjang dengan unsur-unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pertama, advokasi media literacy dapat dimasukkan dalam area pengabdian masyarakat yang merupakan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kedua, kegiatan ini dapat ditunjang oleh dharma lainnya, yaitu riset atau penelitian, dalam bentuk kajian media sebagai bagian mediawatch.

Kesimpulannya, sesungguhnya ada banyak pintu masuk untuk menggagas aktivitas media literacy berbasis kampus. Semuanya kini tinggal berpulang pada program studi ilmu komunikasi sendiri dan civitas academica-nya. Setelah selama ini membangun komitmen setia pada industri media massa dengan melatih tenaga kerja trampil, bersediakah kini studi komunikasi memberikan komitmen nyata pada masyarakat lewat advokasi media literacy? Apabila himbauan ini tidak bersambut, sayang sekali. Jangan-jangan, yang harus disadarkan terlebih dulu ihwal pentingnya media literacy bukanlah masyarakat. Melainkan, seperti dinyatakan penyair-cum-pengamat sosial Hikmat Gumelar, justru kalangan civitas academica studi komunikasi sendiri... (000)

Dimuat di HU Pikiran Rakyat, 9 Juli 2008

Rabu, 26 Desember 2007

Daulat Publik di Abad Informasi

DAULAT PUBLIK DI ABAD INFORMASI
Santi Indra Astuti[1]
(Dimuat di HU Pikiran Rakyat, 27 Desember 2007)

Sejak 1927, majalah TIME memilih tokoh-tokoh paling berpengaruh di dunia. Man of the Year, atau Person of the Year. Yang pernah terpilih adalah nama-nama besar seperti Martin Luther King, Jr. (1964), Ayatollah Khomeini (1979) sampai Bono, Bill dan Melinda Gates (2005). Tapi, tahun 2006, dalam edisi yang semestinya menampilkan Person of the Year, TIME tidak memasang foto siapapun. Pada sampulnya, hanya terpajang foto seperangkat komputer putih, dengan kata YOU tertulis di monitornya.

YOU. Anda. Itulah Person of the Year 2007. Bukan presiden, bukan aktivis, bukan artis. Bukan siapapun. Tokoh penting alias tokoh kunci tahun 2007 adalah kita semua. Publik, khalayak, rakyat, komunitas, masyarakat, orang-orang kebanyakan. Sejak kapan orang biasa (ordinary people) menjadi orang penting (important people)? Jawabannya, sejak tumbuhnya kesadaran bahwa publik bukan lagi khalayak yang bodoh, kosong, dan mengambang. Publik adalah kekuatan, atau wujud kuasa itu sendiri. Publik adalah khalayak yang (semestinya) berdaya.

Banjir Informasi, Kejenuhan Informasi
Dalam konteks Masyarakat Informasi, tahun ini memang harus dimaknai sebagai tahun khalayak. Inilah tahun milik publik. Saat dimana kedaulatan informasi mestinya dikembalikan pada publik. Mengapa publik, atau khalayak, yang menjadi kunci Masyarakat Informasi? Mengapa bukannya pemimpin-pemimpin politik, atau para penguasa teknologi? Nah, mari kita tengok sejenak ‘sejarah’ Masyarakat Informasi. Istilah ini ramai didengungkan pada tahun 80-an, ketika para futurolog seperti Alvin Toeffler, John C. Naisbitt, sampai Francis Fukuyama, meramalkan transformasi Masyarakat Industri menjadi Masyarakat Informasi. Masyarakat Informasi, mengutip definisi Melody (1990) dalam McQuail (1992), adalah masyarakat yang bergantung pada jejaring informasi dan komunikasi elektronik, serta mengalokasikan sebagian besar sumberdayanya bagi aktivitas-aktivitas informasi dan komunikasi. Masyarakat Informasi adalah masyarakat berbasis data digital. Artinya, perikehidupannya dioperasikan lewat pertukaran data digital.

Janji Masyarakat Informasi adalah membebaskan umat manusia dari kesengsaraan, lewat peningkatan kesejahteraan dan demokratisasi yang dicapai berkat pemanfaatan teknologi informasi. Pertukaran informasi secara bebas diyakini sebagai kunci kemajuan. Tak heran jika seluruh dunia berupaya mengejar ketertinggalan teknologi lewat proyek-proyek digitalisasi seperti e-government, e-learning, e-banking, segala macam e-revolution. Media massa berkonvergensi, membuka pelbagai saluran informasi, dan membombardir khalayak dengan (sensasi) informasi berlimpah-ruah.

Sayangnya, limpahan informasi tak kunjung mencerdaskan khalayak. Konvergensi media memang membuka pasar industri yang ramai. Tapi keuntungannya lebih banyak dinikmati oleh para pelaku pasar. Maraknya media massa tidak dibarengi dengan isi yang mendidik. Kunci-kunci akses teknologi tetap dipegang oleh penguasa-penguasa teknologi, yang berkolaborasi dengan aktor-aktor politik dan ekonomi pasar. Lantas, bagaimana mungkin kita bisa bicara soal demokratisasi, kesetaraan, dan pemerataan kesejahteraan?

Maka, pada era ini, kita dipusingkan oleh banjir informasi, perdebatan berlarut seputar hak penguasaan frekuensi, perebutan ranah publik, komodifikasi khalayak, sentralisasi dan censorship, information security, serta penciptaan pasar yang dikendalikan oleh instrumen-instrumen seperti rating. Sementara, khalayak ditinggalkan sendirian, dibiarkan terseret-seret banjir informasi hingga mencapai titik kejenuhan informasi—information saturated. Publik, dalam situasi seperti ini, hanya diposisikan sebagai khalayak pasif. Publik tak lebih dari konsumen, yang habis-habisan dieksploitasi oleh pasar media mau pun bisnis informasi.

Melek Informasi
Ilustrasi tadi memberi kita pelajaran berharga. Masyarakat Informasi mustahil terwujud andai tidak dibarengi dengan pembekalan information literacy (melek informasi) kepada publik. Informasi yang melimpah sesungguhnya bisa menjadi sumberdaya yang bermanfaat, andai publik cukup melek informasi. Melek informasi, berarti bisa mengakses sumber-sumber informasi, bisa menyeleksi informasi sesuai kebutuhannya, bisa menganalisis informasi secara kritis, dan bisa mengelola informasi. Tanpa bekal melek informasi, publik hanya menjadi bulan-bulanan pasar dan penguasa teknologi informasi.

Information literacy dapat dijabarkan setidaknya dalam dua aspek: literacy of Information Technology (IT literacy) dan media literacy. Mengapa IT literacy penting? Tidak ada gunanya melakukan percepatan teknologi atau menyelenggarakan proyek digitalisasi yang mahal, ketika khalayak tidak tahu mau dibawa kemana dengan teknologi tersebut. Mengapa media literacy itu penting? Tidak ada gunanya membuka saluran media massa, dan membombardir khalayak dengan media, ketika ujung-ujungnya publik hanya disuguhi program atau content yang tidak mencerdaskan. Maaf-maaf saja, proyek e-government, e-learning, e-banking, dan lain-lain, akhirnya tak lebih dari otomatisasi perkantoran saja, yang keuntungannya dinikmati oleh makelar proyek dan distributor perangkat elektronik. Sementara, hasil akhirnya sendiri hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang.

Sejumlah langkah kini harus dilakukan untuk memberdayakan khalayak agar melek informasi. Pertama, strategi decentring atau pemecahan konsentrasi kekuasaan pada simpul-simpul yang lebih kecil. Dalam konteks Masyarakat Informasi, decentring harus diterjemahkan sebagai pemecahan konsentrasi penguasaan teknologi informasi, yang saat ini hanya terpusat pada lokus-lokus tertentu. Peran pemerintah dalam hal diperlukan sebagai regulator atau fasilitator yang bijak dan berpihak pada publik, tidak egois menghamba pada kepentingan ideologis atau kepentingan pasar. Peran lembaga-lembaga swadaya masyarakat juga diperlukan, sebagai jembatan penghubung antara pusat-pusat kekuasaan dengan publik.

Adalah suatu indikasi yang baik, jika pemerintah via Depkominfo kini bisa duduk bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), guna mendiskusikan langkah-langkah menjadikan frekuensi sebagai ranah publik. Sesungguhnya, ini merupakan upaya decentring untuk memecah konsentrasi penguasaan ranah penyiaran, yang tadinya hanya berada di tangan pemerintah. Proyek Koran Masuk Desa, pengadaan Internet bagi wilayah pedesaan, atau pendirian pusat-pusat informasi masyarakat di tingkat RW juga bisa dibaca sebagai strategi decentring. Tujuannya tidak lain menjadikan teknologi informasi dan pertukaran informasi tak cuma terfokus di kota-kota besar. Namun, bisa dinikmati hingga ke sentra-sentra masyarakat terkecil. Decentring tidak sekadar membuka akses, tapi juga membuka ruang-ruang partisipatori. Informasi yang lazimnya bersifat top down (dari pusat ke pinggiran) kini bisa diseimbangkan dengan alur bottom-up (dari bawah ke atas).

Tapi, decentring saja tidak cukup. Strategi kedua yang harus dilakukan adalah memberdayakan publik lewat pendidikan melek media dan melek informasi. Menempatkan komputer di desa-desa, mengembangkan jaringan internet sampai tingkat RW, tapi tidak dibarengi dengan pendidikan, pelatihan, dan pendampingan mengenai cara memanfaatkannya, sungguh-sungguh merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab. Berapa banyak komputer dan perangkat instalasi Internet yang teronggok tanpa guna di rumah-rumah pemuka desa, atau ketua-ketua RW, gara-gara masyarakat tidak tahu cara menggunakannya? Perlu dilakukan pendataan menyangkut komunitas mana yang memang memerlukannya. Bila komunitas belum membutuhkan teknologi komputer dan Internet, serta tidak punya daya dukung, semisal listrik yang memadai, tentu tidak perlu dipaksakan. Mereka bisa diberdayakan melalui perangkat informasi lain. Itu pun kalau informasi memang diyakini sebagai kunci kemajuan masyarakat. Mengembangkan radio komunitas, mendirikan perpustakaan gratis, atau memberdayakan majelis taklim sebagai pusat pertukaran informasi masyarakat, misalnya, bisa menjadi upaya alternatif untuk membuat masyarakat melek informasi dan melek media.

Dalam konteks media literacy dan information literacy, hal-ihwal apa yang mesti ditransfer pada publik? Pertama-tama adalah pengenalan mengenai jenis-jenis informasi dan media informasi. Selanjutnya, mendampingi publik agar bisa memproduksi sendiri informasi yang dibutuhkan. Dengan cara ini, publik tidak sekadar mampu menyeleksi informasi sesuai dengan kebutuhannya, tetapi juga bisa memelihara content dan mengelola medianya sendiri. Inilah sesungguhnya esensi demokratisasi informasi—publik yang berdaya menjadi produsen, sekaligus konsumen informasi!

Strategi ketiga adalah mengembangkan jejaring advokasi media dan informasi. Jejaring ini penting untuk menguatkan publik, menjamin akses agar senantiasa terbuka ke segala pihak, termasuk melakukan kontrol bersama untuk menjaga agar wahana informasi dan komunikasi tidak lagi dikuasai secara sepihak—oleh siapapun. Stakeholder yang bisa dilibatkan meliputi kalangan pendidik dan akademisi, praktisi atau profesional-profesional media, teknokrat dan industrialis, publik pada umumnya, biro-biro pemerintah, lembaga legislatif, organisasi non pemerintah atau lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Ringkasnya, siapapun yang memiliki concern pada isu pemberdayaan publik, media literacy, information literacy, dan IT literacy.

Dari aspek teknologi, semua ini dimungkinkan berkat berkembangnya teknologi open source, personal-based-technology, dan user-friendly-gadget. Tapi, yang tak kalah penting, hendaknya seluruh strategi pemberdayaan publik dilakukan seiring sejalan. Bukan jamannya lagi menjalankan kebijakan parsial, atau setengah-setengah, karena hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu (dan biasanya bukan publik!). Pada dasarnya, yang mesti dilakukan adalah pekerjaan mahabesar, yaitu menegakkan atau merekonstruksi kedaulatan publik di ranah informasi.

Nah, kembali pada YOU yang dinobatkan sebagai Person of The Year 2006. Mau tahu apa alasan TIME menempatkan Anda semua, kita, sebagai sosok berpengaruh tahun 2006? TIME menulis, “YOU control the Information Age”. Pada kitalah, terletak kendali atas Abad Informasi. Maka, sangat beralasan untuk menjadikan daulat informasi di tangan publik sebagai isu Abad Informasi di tahun-tahun mendatang (000).

[1] Santi Indra Astuti. Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA, Bidang Kajian Jurnalistik. Pegiat Bandung School of Communication Studies (BASCOMMS).

Sabtu, 01 Desember 2007

CITIZEN JOURNALISM: RAME-RAME JADI WARTAWAN

CITIZEN JOURNALISM: SEBUAH FENOMENA
Santi Indra Astuti[1]

Benar sekali apa yang dikatakan oleh Steve Outing dalam tulisannya “The 11 Layers of Citizen Journalism”, istilah citizen journalism saat ini menjadi one of the hottest buzzword dalam dunia jurnalistik. Rasanya ketinggalan jaman kalau sampai ketinggalan kata-kata ini. Citizen journalism diucapkan oleh siapapun yang mengamati perkembangan media, baik mereka yang berada di lingkaran dalam media seperti para praktisi, kru dan pemilik media, mau pun mereka yang berada di luar media, seperti para pengamat media. Kurang gaul, rasanya, kalau sampai ketinggalan isu ini.

Bagi yang sudah lama mencermati dinamika dunia jurnalistik dari esensinya yang paling dalam, citizen journalism sebenarnya cuma masalah beda-beda istilah. Spiritnya tetap sama dengan public journalism atau civic journalism yang terkenal pada tahun 80-an. Yaitu, perkara bagaimana menjadikan jurnalisme bukan lagi sebuah ranah yang semata-mata dikuasai oleh para jurnalis. Dikuasai dalam arti diproduksi, dikelola, dan disebarluaskan oleh institusi media, atas nama bisnis ataupun kepentingan politis.

Lantas, apa bedanya fenomena public journalism dengan rame-rame soal citizen journalism sekarang ini? Ada. Perbedaannya, menurut saya, terletak pada kemajuan teknologi media sehingga semangat partisipatoris yang melibatkan publik dalam mendefinisikan isu semakin terakomodasi. Selain itu, kemajuan teknologi media membuat akses publik untuk memasuki ranah jurnalistik semakin terbuka. Semangatnya, sekali lagi, tetap sama. Yaitu, mendekatkan jurnalisme pada publiknya. Bedanya, open source di masa sekarang semakin niscaya saja, ketika teknologi media kian berkembang.


Mendefinisikan citizen journalism
Pada dasarnya, tidak ada yang berubah dari kegiatan jurnalisme yang didefinisikan seputar aktivitas mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan berita. Citizen journalism pada dasarnya melibatkan kegiatan seperti itu. Hanya saja, kalau dalam pemaknaan jurnalisme konvensional (tiba-tiba saja menjadi jurnalisme old school setelah citizen journalism muncul), yang melakukan aktivitas tersebut adalah wartawan, kini publik juga bisa ikut serta melakukan hal-hal yang biasa dilakukan wartawan di lembaga media. Karena itu, Shayne Bowman dan Chris Willis lantas mendefinisikan citizen journalism sebagai ‘...the act of citizens playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing, and disseminating news and information”[2].
Ada beberapa istilah yang dikaitkan dengan konsep citizen journalism.
Public journalism, advocacy journalism, participatory journalism, participatory media[3], open source reporting, distributed journalism, citizens media, advocacy journalism, grassroot journalism, sampai we-media. Civic journalism, menurut Wikipedia, bukan citizen journalism karena dilakukan oleh wartawan walau pun semangatnya tetap senada dengan public journalism, yaitu (lebih) mengabdi pada publik dengan mengangkat isu-isu publik. Citizen journalism adalah bentuk spesifik dari citizen media dengan content yang berasal dari publik. Di Indonesia, istilah yang dimunculkan untuk citizen journalism adalah jurnalisme partisipatoris atau jurnalisme warga.
J.D. Lasica, dalam Online Journalism Review (2003)[4], mengategorikan media citizen journalism ke dalam 5 tipe:
1. Audience participation (seperti komenter user yang diattach pada kisah-kisah berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi, atau berita lokal yang ditulis oleh anggota komunitas).
2. Situs web berita atau informasi independen (Consumer Reports, Drudge Report).
3. Situs berita partisipatoris murni (OhmyNews).
4. Situs media kolaboratif (Slashdot, Kuro5hin).
5. Bentuk lain dari media ‘tipis’ (mailing list, newsletter e-mail).
6. Situs penyiaran pribadi (situs penyiaran video, seperti KenRadio).
Ada dua hal setidaknya yang memunculkan corak citizen journalism seperti sekarang ini. Pertama, komitmen pada suara-suara publik. Kedua, kemajuan teknologi yang mengubah lansekap modus komunikasi. Sejarah citizen journalism sendiri bisa dilacak sejak konsep public journalism dilontarkan oleh beberapa penggagas, seperti Jay Rosen, Pew Research Center, dan Poynter Institute. Bersama Wichita News, Eagle, Kansas, para penggagas citizen journalism mencobakan konsep public journalism dengan membentuk panel diskusi bagi publik guna mengidentifikasi isu-isu yang dianggap penting bagi publik. Berdasarkan identifikasi tersebut, liputan kemudian disusun.
Public journalism acap dikaitkan dengan konsep advocacy journalism karena beberapa media bergerak lebih jauh tidak saja dengan mengangkat isu, tetapi juga mengadvokasikan isu hingga menjadi sebuah ‘produk’ atau ‘aksi’—mengegolkan undang-undang, menambah taman-taman kota, membuka kelas-kelas untuk kelompok minoritas, membentuk government watch, mendirikan komisi pengawas kampanye calon walikota, dan lain-lain. Public atau citizen journalism juga dikaitkan dengan hyperlocalism karena komitmennya yang sangat luarbiasa pada isu-isu lokal, yang ‘kecil-kecil’ (untuk ukuran media mainstream), sehingga luput dari liputan media mainstream.
Public journalism dengan model seperti ini mendasarkan sebagian besar inisiatif dari lembaga media. Kemajuan teknologi dan ketidakterbatasan yang ditawarkan oleh Internet membuat inisiatif semacam itu dapat dimunculkan dari konsumen atau khalayak. Implikasinya cukup banyak, tidak sekadar mempertajam aspek partisipatoris dan isu yang diangkat.
Citizen journalism: Isu dan Implikasi
Saya termasuk yang meyakini bahwa kemajuan teknologi (komunikasi) mengubah lansekap atau ruang-ruang sosial kita. Perkembangan citizen journalism belakangan ini menakjubkan buat saya—yang dibesarkan dalam tradisi old school journalism—karena mengundang sejumlah implikasi yang tidak kecil. Beberapa di antaranya, yang teramati oleh saya, adalah sbb.
1. Open source reporting: perubahan modus pengumpulan berita. Wartawan tidak menjadi satu-satunya pengumpul informasi. Tetapi, wartawan dalam konteks tertentu juga harus ‘bersaing’ dengan khalayak, yang menyediakan firsthand reporting dari lapangan.
2. Perubahan modus pengelolaan berita. Tidak hanya mengandalkan open source reporting, media kini tidak lagi menjadi satu-satunya pengelola berita, tetapi juga harus bersaing dengan situs-situs pribadi yang didirikan oleh warga demi kepentingan publik sebagai pelaku citizen journalism.
3. Mengaburnya batas produsen dan konsumen berita. Media yang lazimnya memosisikan diri sebagai produsen berita, kini juga menjadi konsumen berita dengan mengutip berita-berita dari situs-situs warga. Demikian pula sebaliknya. Khalayak yang lazimnya diposisikan sebagai konsumen berita, dalam lingkup citizen journalism menjadi produsen berita yang content-nya diakses pula oleh media-media mainstream. Oh my God, duniaaa....
4. Poin 1-2-3 memperlihatkan khalayak sebagai partisipan aktif dalam memproduksi, mengkreasi, mau pun mendiseminasi berita dan informasi. Pada gilirannya faktor ini memunculkan ‘a new balance of power’—distribusi kekuasaan yang baru. Ancaman power yang baru (kalau mau disebut sebagai ancaman) bagi institusi pers bukan berasal dari pemerintah dan ideologi, atau sesama kompetitor, tetapi dari khalayak atau konsumen yang biasanya mereka layani!
5. Isu profesionalisme: apakah setiap pelaku citizen journalism bisa disebut wartawan? Kenyataannya, citizen journalism mengangkat slogan everybody could be a journalist! Apakah blogger bisa disebut sebagai the real journalist?
6. Isu etika: apakah setiap pelaku citizen journalism perlu mematuhi standar-standar jurnalisme yang berlaku di kalangan wartawan selama ini sehingga produknya bisa disebut sebagai karya jurnalistik? Kita bicara soal kaidah jurnalistik yang selama ini diajarkan pada para wartawan—mungkinkah kaidah itu masih berlaku? Lazimnya, yang acap disentuh dalam wacana kaidah jurnalistik adalah soal objektivitas pemberitaan, dan kredibilitas wartawan/media.
7. Isu regulasi: perlukah adanya regulasi bagi pelaku citizen journalism? Kaitannya dengan etika, profesionalisme, komersialiasi, dan mutu content.
8. Isu ekonomi: munculnya situs-situs pelaku citizen journalism yang ramai dikunjungi menimbulkan konsekuensi ekonomi, yaitu pemasang iklan, yang jumlahnya tidak sedikit. Pers, menurut Jay Rosen pada dasarnya adalah media franchise atau public service franchise in journalism. Kalau citizen media kini muncul dan juga bermain dalam ranah komersial, ini hanya merupakan konsekuensi ‘the enlarging of media franchise’. Isu ekonomi juga mengundang perdebatan lain. Kalau tadinya para kontributor citizen journalism memasukkan beritanya secara sukarela, kini mulai muncul perbincangan bagaimana seharusnya membayar mereka. Ada bayaran, tentu ada standar yang harus dipatuhi sesuai bayarannya. Akhirnya, ini mengundang masuknya isu profesionalisme—sesuatu yang dalam konteks tertentu akhirnya malah ‘berlawanan’ dengan semangat citizen journalism.
9. Bagaimana nasib the old school journalism di masa depan dengan munculnya citizen journalism? Apakah tradisi old school journalism akan tetap bertahan di masa depan?
Itulah beberapa isu yang akan selalu diangkat dan didiskusikan dalam seminar mana pun yang berbicara ihwal citizen journalism.
Citizen journalism di Indonesia
Saya mulai mengamati fenomena public journalism di pertengahan 1990-an. Satu hal yang menggelitik saya adalah apakah konsep development journalism atau jurnalisme pembangunan yang diajarkan dalam kurikulum studi jurnalistik tahun 1980-1995an (saya adalah salah satu produknya!) merupakan wujud public journalism? Saya putuskan, TIDAK. Pertama, aspek partisipatorinya tidak nyata. Isu tetap diputuskan oleh media yang bersangkutan (acap atas ‘restu’ Departemen Penerangan)—walau slogan pembangunan, di manapun, selalu menyatakan mengabdikan diri pada kepentingan publik. Kedua, ideologi jurnalisme pembangunan pada dasarnya adalah ideologi komunikasi pembangunan yang sudah bangkrut di tahun 80-an (dibangkrutkan oleh para penggagasnya sendiri seperti Everett M. Rogers), karena dianggap terlalu ideologis, utopis, dan totaliter.
Saya tertarik mengamati geliat citizen journalism di Indonesia lewat diskusi dengan teman-teman aktivis soal open source reporting yang tampaknya senada betul dengan tulisan-tulisan Pepih Nugraha di harian Kompas, yang mengangkat hal-ihwal participatory journalism. Saya mengikuti Indonesiasatu.net yang memproklamirkan diri sebagai jurnalisme warga. Undangannya untuk menjenguk situs ini meyakinkan, tampilannya tergarap dengan baik (walau updatingnya lambat), ada profil warga teladan, tapi jujur saja saya kecewa karena tidak menemukan sesuatu yang berbeda dengan harian lain. Ini seperti membaca berita lokal dari koran lokal yang bisa diakses lewat online media lokal, tanpa situs ini perlu memproklamirkan diri sebagai (sosok) pengusung jurnalisme warga. Hyperlocalism yang saya bayangkan bukan seperti ini. Begitu banyak berita gado-gado tanpa struktur gagasan yang jelas, tanpa memperlihatkan pada pengunjung situsnya ini sebenarnya mau dibawa ke mana. Ini murni open source reporting, tapi saya bertanya-tanya, apa ini wujud citizen journalism (alih-alih citizen reporting)?
Pesta Blogger Indonesia semakin menguatkan seruan citizen journalism. Menjamurnya blog di mana-mana memang fenomena luarbiasa (13.000 blog didirikan setiap hari!). Tapi, ketika mengunjungi beberapa blog yang katanya banyak di-hit, saya hanya mendapatkan curhat-curhat personal tanpa melihat apa pentingnya ini bagi publik? (Walau, jujur saja, saya menikmati curhat personal itu). Atau, isu publik macam apa yang mestinya bisa dimaknai dari curhat personal tersebut? Saya beranggapan, blog memang membuka kemungkinan open source reporting, menjamurnya blog dan blogger adalah kondisi yang kondusif untuk memunculkan citizen journalism, tapi sekadar ngeblog saja tidak cukup untuk diberi predikat sudah ber-citizen journalism. Citizen journalism, dengan kata lain, is not that easy!
Sehari setelah Pesta Blogger Indonesia usai, Harian Republika mengumumkan lewat iklan besar-besaran akan menjadikan medianya sebagai pengusung jurnalisme warga dengan mengundang partisipasi warga lewat ruang yang disediakan bagi mereka untuk sejumlah isu: laporan utama, laporan traveling, sampai berbagi resep. Sejauh ini saya lihat berbagi resep-lah yang menjadi wujud jurnalisme warga di Republika. Penulis resepnya jadi jurnalis, dan Ibu saya emoh ikut-ikutan karena tidak tahan dengan predikat ‘jurnalis warga’ lewat resepnya. “Saya emoh jadi wartawan! Apalagi karena resep saya,” kata Ibu saya. “Berbagi resep ya berbagi resep ajalah, kenapa mesti jadi karya jurnalistik?” kata teman ngerumpi saya. “Sejak kapan resep masakan jadi berita jurnalisme warga?” ini kata rekan yang lebih serius, hehe.... Buat Republika, ini taktik bagus buat enlarging audience—dan enlarging outreach. Mudah-mudahan dampaknya bagus pada sirkulasi dan iklan. Namun untuk menyebut ini sebagai wujud citizen journalism, saya masih risi, terus-terang saja. Saya lebih suka menyebutnya sebagai open access.
Dari beberapa fenomena tadi, saya belajar banyak hal. Salah satunya adalah soal isu. Saya belajar dari situ bahwa untuk masuk dalam dunia citizen journalism, tampaknya yang mesti dibawa bukan sekadar kemampuan standar pelaporan dan penyusunan berita ala 5W + 1 H. Tapi juga persoalan bagaimana menjadikan isu ‘the public becomes personal, the personal becomes public’. Tanpa itu, saya pikir, publik cuma mendapatkan sederetan informasi tanpa makna. Sebuah situs citizen journalism menjadi milik citizen, milik publik, kalau banyak pengunjungnya. Maka, pengelola citizen journalism harus mampu memelihara kandungan situsnya, dan mengundang partisipasi publik, untuk membuka diskusi dalam frame yang jelas (soal mutu, bolehlah diperdebatkan). Tanpa semua ini, situs sebagus apapun, dan sebombastis apapun slogan jurnalismenya, hanya menjadi situs yang sunyi—diisi, ditonton, dikeploki oleh pengelolanya sendiri. Sayang, karena resources yang begitu potensial, jadi tersia-sia.
Bagaimanapun, saya gembira dengan fenomena baru dan tantangan serius yang dimunculkan oleh citizen journalism. Saya kira efeknya akan baik buat keduanya, baik bagi publik maupun bagi media mainstream. Sebagaimana sistem pers kuat dibingkai dan dipengaruhi oleh local culture, saya juga percaya, wujud citizen journalism sendiri pada akhirnya akan bervariasi sesuai dengan local culture komunitas yang mengusungnya. Nah, rame-rame jadi citizen journalist? Mengapa tidak? (000)
Rujukan
Outing, Steve. The 11 Layers of Citizen Journalism. http://www.poynter.org/content/content_view.asp?id=83126. Tanggal akses terakhir 13 November 2007, pk. 10.12.
Rosen, Jay. Blogger vs. Journalism. Poynter Institute Proceedings. mobcasting.blogspot.com/2005/01/jay-rosen-why-bloggers-vs-journalists.html - 16k. Tanggal akses terakhir 28 November 2007, pk. 16.53.










[1] Disampaikan dalam seminar “Rame-rame Jadi Wartawan”. Balaikota Bandung, 1 Desember 2007. Kontak penulis: dyaning2001@yahoo.com., www.communicare-santi.blogspot.com.
[2] Dikutip dari laporan seminal We Media: How Audiences are Shaping the Future of News and Information.
[3] Participatory Media is media of, by, and for the people where for the first time the producers, editors and consumers of information are the same. (Citizen Journalism iTalk, tanggal akses terakhir 29 November 2007, pk. 22.32).
[4] Lagi-lagi dikutip dari Wikipedia

Rabu, 28 November 2007

Membunuh Rating

Dimuat dalam Kolom Fokus Pikiran Rakyat, Minggu 25 November 2007

(Lagi-lagi) Soal ”Rating”
Oleh Santi Indra Astuti

Intan selamanya tidak akan pernah mati, Rado juga, apalagi Superman. Yang bisa membunuh mereka bukan bibi yang culas, mertua yang galak, atau alien bersenjatakan Kryptonite. Hanya satu yang bisa membunuh mereka semua, serempak dan seketika, rating.
Adalah rating yang selama ini menjadi penentu hidup matinya sebuah program di televisi. Rating mengukur banyaknya pemirsa yang menyaksikan sebuah program pada satu waktu. Besaran lain, audience share, mengukur peta banyaknya pemirsa di berbagai stasiun televisi pada satu periode tertentu. Rating dan audience share bersama-sama mengukur kekuatan sebuah program televisi dibandingkan dengan program lainnya. Keduanya menjadi parameter yang menentukan nilai tukar, alias harga iklan sebuah program di televisi.
Rating tidak mengukur kualitas sebuah program, tetapi melulu menguantifikasi nilai tukarnya. Dengan cara ini, rating mendatangkan pemasukan bagi stasiun televisi.
Sialnya, karena tidak mengukur kualitas program, maka tengok macam apa sampah-sampah yang memenuhi layar kaca kita. Sinetron-sinetron yang mengajarkan konsumtivisme dan penyelesaian masalah dengan kekerasan. Infotainment yang membuka ruang-ruang privat dan mengeksposnya pada publik. Liputan kriminalitas berdarah-darah yang menumpulkan kepekaan terhadap kemanusiaan. Begitulah, ketika dikritik, stasiun televisi berdalih, program ini rating-nya tinggi, mencerminkan selera pemirsa. Walhasil, tak heran jika banyak pihak memprotes rating. Rating dianggap sebagai bagian dari projek pembodohan bangsa yang dilakukan televisi.
Dalam episode Padamu Negeri di Metro TV minggu ini, bertema ”Televisi Sebagai Guru Bangsa”, masalah rating kembali diwacanakan. Pertanyaannya adalah, setujukah jika rating digunakan sebagai parameter untuk mengukur kesuksesan program. Para aktivis media jelas-jelas menjawab tidak. Lucunya, jawaban kalangan industri juga didominasi oleh opsi tidak. Jawaban ini menarik karena memperlihatkan perubahan paradigma kalangan industri yang selama ini begitu mendewakan rating. Mereka mulai mempertanyakan validitas rating--apakah rating memang benar-benar mengukur selera pemirsa? Ini pertanyaan yang bagus karena bisa mengawali wacana tentang mengapa kita harus lagi-lagi menyoal rating.
Setidaknya ada 3 hal yang menjadi alasan mengapa rating tidak bisa dipercaya. Pertama, isu metodologis. Rating diukur dengan pendekatan kuantitatif, yang melulu mengukur besaran orang yang menonton, bukan pendapat mengenai mutu acara. Sampel responden juga dipertanyakan, apakah mewakili kuantitas dan karakteristik populasinya? Soal lokasi pemilihan sampel juga dilontarkan. Apakah sampel memang mencerminkan kelompok masyarakat dengan pelbagai variasinya? Jangan-jangan, yang diukur segmen tertentu saja. Alasan kedua berkenaan dengan isu reliabilitas yang terkait erat dengan tingkat keterpercayaan. Hasil rating AGB Nielsen selama ini memang melewati proses audit. Namun, auditnya bersifat internal. Tidak ada proses eksternal-audit yang dilakukan oleh lembaga independen yang berkualitas terhadap klaim-klaim riset AGB Nielsen. Kredibilitas dan akuntabilitas hasil rating, karena itu, layak dipermasalahkan. Alasan ketiga berfokus pada kenyataan bahwa AGB Nielsen adalah satu-satunya lembaga rating yang beroperasi di Indonesia. Tidak ada lembaga lain yang menjadi pembanding. Lantas, bagaimana publik mau percaya terhadap rating tersebut? AGB Nielsen dalam kondisi ini jelas bisa main klaim sendiri--seperti yang dilakukan selama ini--dan bersama stasun televisi plus biro iklan. Mereka mencekoki publik yang tidak melek media dengan ideologi rating di atas segalanya.
Menjadi berita yang menggembirakan jika kalangan industri kini mulai mempertanyakan keabsahan penghitungan rating. Lebih menggembirakan lagi jika pertanyaan tersebut dilandasi kehendak untuk menyehatkan televisi kita, bukan mencari metode lebih canggih untuk memeras profit dengan mengorbankan selera pemirsa. Pemerintah semestinya tidak tinggal diam. Wajibkan lembaga rating yang ada untuk menjalani audit eksternal secara rutin. Daripada sibuk berebut wewenang dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), akan lebih baik jika pemerintah via Menkominfo berinisiatif merangkul akademisi dan aktivis media untuk menyusun rating tandingan, lewat board of program review atau forum panel yang mengukur kualitas program melalui pendekatan alternatif, seperti metode kualitatif.***
Penulis, Research and Development - Bandung School of Communication Studies (Bascomms), dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Unisba.