ADA APA DENGAN SKRIPSI KUALITATIF KITA?
Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si.[1]
I. Pendahuluan
Menelaah skripsi sesungguhnya pekerjaan mengasyikkan. Kita bisa tercerahkan berkat informasi terkini yang didapatkan di lapangan. Kita mendapatkan ulasan mengenai pemikiran-pemikiran mutakhir dalam disiplin yang kita tekuni untuk menjawab isu-isu kontemporer. Atau, setidaknya, menikmati keliaran pemikiran dan elaborasi teori yang kreatif dan imajinatif dari penulisnya. Seraya, mengintip rujukan-rujukan yang mungkin belum tentu ada di rak-rak perpustakaan pribadi kita. Itu kalau kita mendapatkan skripsi yang betul-betul bermutu. Masalahnya, mendapatkan skripsi yang berkualitas bukan perkara gampang. Realitasnya, kita lebih sering berhadapan dengan skripsi-skripsi yang dibuat hanya demi memenuhi syarat formal lulus sebagai sarjana komunikasi. Akibatnya, beribu maaf, skripsi disusun asal-asalan dengan kualitas isi yang terkategori ‘mencemaskan’.
Ketika metode kualitatif mulai diterima dalam disiplin komunikasi, banyak mahasiswa maupun dosen mulai melirik metode ini sebagai alternatif riset. Kondisi ini, di satu pihak, menggembirakan. Di sisi lain, bikin deg-degan. Pasalnya, dalam banyak kasus, keputusan melakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif tidak dilandasi oleh alur penalaran yang logis berdasarkan nature permasalahan yang dihadapi.
Sejujurnya, berdasarkan pengakuan rekan-rekan mahasiswa yang penelitian kualitatifnya bermasalah, keputusan menggunakan pendekatan kualitatif dalam penelitian diakibatkan oleh lemahnya penguasaan statistik. “Takut berhadapan dengan angka-angka,” “malas menghitung,” “tidak hafal rumus,” begitulah jawaban klasik yang acap dilontarkan. Ketakutan pada matematika dan keengganan berurusan dengan format penelitian yang rigid dan ketat membuat para peneliti ini beralih pada metode kualitatif yang dianggap ‘lebih ramah’ dan ‘lebih gampang’ karena tak bertabur angka, tak menuntut rumus-rumus statistik yang panjang, rumit, dan njelimet! [2]
Lebih gampang? Betulkah metode kualitatif ‘lebih ramah’ bagi mahasiswa? Mari kita telusuri bersama sejumlah masalah yang diakibatkan oleh sesat pikir semacam ini.
II. Data: Temuan dari Pengalaman Mahasiswa
Guna mendapatkan data yang lebih rinci, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan mengenai topik ini, penulis melakukan penelitian berskala kecil terhadap para kandidat sarjana peserta sidang skripsi di lingkungan Fikom Unisba, periode 20-23 Agustus 2007. Periode ini mencetak rekor peserta sidang skripsi, yaitu sebanyak 86 orang.
Penelitian ini bermaksud menjaring tanggapan terhadap latarbelakang memilih metode kualitatif, kapabilitas pengajar MPK dan dosen pembimbing dalam penguasaan metode kualitatif, tingkat kesulitan mengerjakan metode kualitatif, serta isu-isu lain yang perlu dicermati. Penelitian ini, perlu ditekankan, sama sekali tidak dimaksudkan untuk membaca sejauhmana penguasaan penggarap skripsi maupun dosen dalam metode kualitatif, atau menilai kualitas skripsi metode kualitatif. Kuesioner yang dibagikan semata-mata merupakan upaya untuk mengeksplorasi tanggapan awal terhadap penggunaan metode kualitatif dalam menyusun skripsi.
Dari 20-an angket yang dibagikan[3], 18 di antaranya dikembalikan pada akademik. Inilah data yang diolah dari jawaban angket tersebut.
1. Faktor Alasan
Pertanyaan yang diajukan pada pengisi angket adalah apa alasan utama menggunakan metode kualitatif dalam penggarapan skripsi. Tabel 1 menunjukkan jawabannya.
Tabel 1. Alasan Penggunaan Metode Kualitatif Dalam Skripsi
No.
Alasan
f
%
1
Sesuai dengan permasalahan
15
83.33
2
Hasil diskusi dengan pembimbing/kolega
1
5.55
3
Sesuai dengan rujukan skripsi lain
2
11.11
4
Lain-lain
0
0
Total
18
100
Alasan dominan mengerjakan skripsi, menurut responden, adalah karena metode kualitatif memang sesuai dengan permasalahannya (83.33%). Seorang responden (5.55%) memilih metode kualitatif setelah berdiskusi dengan pembimbing dan koleganya. Sementara, dua responden lainnya (11.11%) menyatakan bahwa pemilihan metode tersebut didasari hasil pembacaan terhadap skripsi lain, yang kebetulan meneliti konsep atau gagasan yang sama. Temuan yang menunjukkan dominannya alasan ‘a’ bisa dibilang melegakan, andai memang ini jawaban jujur. Karena, temuan tersebut memperlihatkan bahwa mahasiswa sudah memiliki dasar pijakan yang kuat untuk memilih penelitian dengan metode kualitatif, bukan asal-asalan saja.
2. Faktor Durasi
Menarik sekali mengamati jawaban responden mengenai durasi pengerjaan skripsinya, yang menggunakan metode kualitatif. Simak dalam Tabel 2 berikut ini.
Tabel 2. Durasi Riset
No.
Durasi Pengerjaan Skripsi
f
%
1
< = 4 bulan
9
50
2
5 – 8 bulan
4
27.78
3
9 – 12 bulan
3
16.67
4
> 12 bulan
2
5.55
Total
18
100
Tidak pernah ada ketentuan menyangkut berapa lama waktu yang harus dihabiskan untuk menyusun skripsi kualitatif. Namun, lazimnya, penelitian skripsi yang serius cukup makan waktu. Karena, peneliti tidak hanya mengobservasi dan melaporkan temuannya, tetapi juga dituntut melakukan bobot analisis yang lebih mendalam daripada penelitian kuantitatif. Hasil angket menunjukkan, 50% responden menyusun skripsi dalam jangka waktu yang sangat singkat untuk kategori skripsi kualitatit, yaitu kurang dari 4 bulan saja! Inikah salah satu penyebab skripsi kualitatif tidak bermutu dan kurang matang? Sementara itu, dua mahasiswa makan waktu lebih dari setahun untuk menyusun skripsinya (12.5 bulan dan 18 bulan). Masalah utamanya, menurut ybs., adalah karena tingkat kesulitan skripsinya (dengan metode interaksionisme simbolik) dan gangguan pekerjaan. Tetapi, sepengamatan dosen ybs., mahasiswa ybs. walau pun cukup ambisius untuk meneliti sesuatu yang baru, dengan perspektif yang ‘keren/canggih’, ternyata tak punya bekal memadai untuk melakukan penelitiannya sesuai dengan prosedurnya. Bekal memadai itu a.l. adalah pola pikir yang konsisten dan tidak acakadut, serta konduite mahasiswa sendiri yang on-off (lebih sering off-nya), dalam proses bimbingan.
Dalam sidang skripsi, penulis sendiri menemukan skripsi-skripsi asal jadi yang tampaknya ditulis untuk mengejar target waktu. Selain disusun dengan sangat tidak rapi, asal jadi, dalam satu kasus, penulis bahkan berhadapan dengan seorang mahasiswa yang mengaku hanya butuh waktu kurang dari 6 bulan untuk menyusun skripsi. Dalam skripsinya, penulis menemukan 17 copy paste—sebuah pelanggaran etika akademik yang mengerikan. Mahasiswa itu lulus walau pun penulis hanya memberi nilai 1. Dia diselamatkan oleh nilai kolektif.
3. Sumber Pertama Mengenal Metode Kualitatif
Beberapa tahun silam, penelitian kualitatif tidak sepopuler sekarang. Sedikit sekali mahasiswa yang memilih metode kualitatif dalam skripsinya. Mata kuliah MPK Kualitatif sendiri baru ada dua tahun belakangan ini, berkat ‘pemekaran SKS’ MPK yang pernah dibahas penulis sekitar 3-4 tahun silam—juga dalam forum SII lewat judul makalah “Mengimbangi Positivisme Dalam Pengajaran MPK” (2004). Sekarang, dalam setiap periode sidang skripsi mau pun UP, selalu ada penelitian (atau UP) berdimensi kualitatif. Ini menunjukkan tingginya minat meneliti dengan metode kualitatif. Dari mana mahasiswa mengetahui metode kualitatif pertama kali?
Tabel 3. Sumber Pertama Mengenal Metode Kualitatif
No.
Sumber Pertama
f
%
1
Teman
1
5.55
2
Skripsi lain
0
0
3
Dosen wali
1
5.55
4
Dosen pembimbing
0
0
5
Dosen mata kuliah metode riset
15
83.33
6
Dosen mata kuliah lainnya
0
0
7
Lingkungan di luar kampus
1
5.55
Total
18
100
Dosen mata kuliah metode riset (MPK) menjadi sumber pertama bagi mahasiswa dalam mengenal metode kualitatif (83.33%). Dosen mata kuliah lainnya, dosen wali, teman, dan lingkungan lain, sangat sedikit berperan. Sayang sekali, tradisi, minat, dan stamina membaca mahasiswa kita begitu rendah (bagaimana dengan dosennya? Ehm...). Maka tak heran jika hanya seorang mahasiswa yang mengaku tahu metode kualitatif pertama kali dari bacaan—yaitu skripsi di perpustakaan.
4. Keistimewaan Metode Kualitatif.
Seabreg handbook riset kualitatif produksi dalam dan luar negeri—lepas dari seperti apa kualitasnya—merinci keistimewaan metode kualitatif. Tetapi, inilah pendapat para ‘sarjana’ kita ihwal ‘keistimewaan’ metode kualitatif.
Tabel 4. Keistimewaan Metode Kualitatif
No.
Keistimewaan Metode Kualitatif
f
%
1
Tidak perlu menggunakan angka dan rumus
15
83.33
2
Dapat mengeksplorasi masalah lebih mendalam
14
77.78
3
Ada tantangan baru
6
33.33
Pilihan bahwa metode kualitatif itu istimewa karena tidak perlu menggunakan angka dan rumus nyaris ada dalam setiap jawaban! Ini sudah bisa ditebak. Bahwa metode kualitatif dianggap istimewa karena dapat mengeksplorasi permasalahan lebih mendalam—ya. Tapi, tampaknya, biarpun kualitas ini dianggap istimewa, hasil skripsi kualitatif sarjana kita jauh dari mencerminkan kemendalaman eksplorasi permasalahan.
5. Kesulitan Metode Kualitatif
Minat menggunakan metode kualitatif dalam penelitian/skripsi, ternyata tidak ditunjang oleh sarana yang memadai. Semua opsi mendapatkan jawaban yang frekuensinya hampir sama.
Tabel 5. Kesulitan Metode Kualitatif
No.
Kesulitan Metode Kualitatif
f
%
1
Literatur sedikit, banyak berbahasa Inggris
6
33.33
2
Literatur sulit dipahami/diterapkan
5
27.78
3
Tidak punya teman diskusi
7
38.88
4
Tidak ada/sedikit sekali contoh penelitian yang relevan
7
38.88
5
Tidak ada format penelitian yang baku
8
44.44
6
Dosen pembimbing tidak banyak berperan
6
33.33
Yang cukup menonjol, mahasiswa mengeluhkan tidak adanya format penelitian yang baku. Ini memang kekurangan Fikom Unisba—sejak dulu tidak punya panduan format skripsi yang baku. Padahal, Fikom Unisba sudah berdiri 20 tahun-an. Mestinya, panduan format skripsi ini sudah dimiliki sedari dulu. Kalau masalah literatur yang sedikit dan banyak yang berbahasa asing, memang itu sebuah kesulitan, tapi penulis melihat mahasiswa sendiri tampaknya manja dan tak punya stamina baca yang memadai untuk kategori seorang mahasiswa. Demikian pula alasan nomor 4, sebenarnya contoh penelitian skripsi itu banyak, tapi lagi-lagi semua ini berpulang pada kerajinan dan inisiatif mahasiswa sendiri untuk mencari literatur dari sumber-sumber di luar kampus. Literatur yang ada sulit diterapkan, karena itu, penggarapan metode kualitatif memerlukan banyak diskusi dengan kolega (sayangnya, sulit menemukan rekan diskusi yang menguasai permasalahan), sementara, dosen pembimbing sendiri dinilai tidak banyak berperan. Ini menjadi refleksi bagi kita semua. Tapi, lebih jauh tentang relasi antara dosen pembimbing dan mahasiswa penggarap skripsi metode kualitatif bisa dilihat dari data berikut ini.
6. Tentang Dosen Pembimbing
Dalam penyusunan skripsi, dosen pembimbing bertugas membantu dan mendampingi sebagai mentor, tutor, teman diskusi, instruktor, apalah. Tapi, semua upaya sampai pada eksekusi terakhir, sudah barang tentu menjadi tanggungjawab mahasiswa ybs. Di ruang sidang, skripsi sepenuhnya menjadi tanggungjawab mahasiswa, bukan lagi pembimbing. Bagaimana peran dosen pembimbing dalam penyusunan skripsi? Hasilnya bisa dilihat pada Tabel 6.
Tabel 6. Peran Dosen Pembimbing
No.
Peran Dosen Pembimbing
f
%
1
Sangat membantu
11
61.11
2
Biasa-biasa saja
4
22.22
3
Kurang membantu
3
16.67
4
Tidak membantu
0
0
Total
18
100
Hasil Tabel 6, apabila dikontraskan dengan Tabel 5, tampak kontradiktif. Pada Tabel 5, dosen pembimbing dinilai tidak banyak berperan sehingga menimbulkan kesulitan dalam penggarapan skripsi dengan metode kualitatif. Namun dalam Tabel 6, mahasiswa justru sangat mengapresiasi peran dosen pembimbing. Menurut sebagian besar mahasiswa, dosen pembimbing masing-masing sangat membantu proses penggarapan skripsi. Sangat membantu di sini beragam tipenya: memberikan sumber literatur yang bisa digunakan, meminjamkan buku-buku, bahkan ada yang menghadiahkan bukunya pada mahasiswa bimbingannya! Sementara itu, ada pula yang menilai dosen pembimbing kurang membantu. Alasannya, “... dosen pembimbingku sibuk, sulit ketemunya, kalau janji molor melulu, tidak pernah ditepati.” Maaf, atas nama etika akademik, saya tidak mau mengeksplorasi fakta yang sudah kita ketahui bersama dalam penelitian skala kecil ini (bagi yang merasa, silakan berefleksi saja). Berita bagusnya adalah, (tampaknya) tidak ada dosen pembimbing yang dinilai galak dan tidak bersahabat oleh responden.
Bagaimana kapabilitas dosen pembimbing? Simak dalam tabel berikut ini.
Tabel 7. Kapabilitas dosen pembimbing
No.
Kapabilitas Dosen Pembimbing
f
%
1
Menguasai permasalahan dan penerapan metode kualitatif
8
44.44
2
Hanya menguasai salah satu aspek metode kualitatif
4
22.22
3
Tidak memahami metode kualitatif
0
0
4
Kelihatannya memahami, tapi tidak mampu mengomunikasikan
6
33.33
Total
18
100
Apabila peran dosen pembimbing dalam Tabel 6 dinilai baik, maka jawaban untuk kapabilitas dosen pembimbing berbeda-beda. Berita bagusnya adalah, opsi 2 tidak ada yang mengisi. Artinya, tidak ada dosen yang dianggap tidak capable. Tetapi, memahami belum tentu bisa mengomunikasikan—demikianlah rupanya pendapat responden bagi dosen pembimbingnya, yang notabene adalah pengajar di Fakultas Ilmu Komunikasi. Itulah salah satu pangkal soal sulitnya mengerjakan skripsi dengan metode kualitatif.
7. Tentang Dosen MPK
Penyusunan skripsi, hakikatnya, adalah mata rantai yang menghubungkan kemampuan analisa mahasiswa dengan semua matakuliah yang pernah diajarkan sebelumnya. Secara teknis-formal, pengenalan metode kualitatif dilakukan pertama kali dalam mata kuliah MPK Kuantitatif. Pendalaman dan praktiknya diperluas dalam mata kuliah MPK Kualitatif. Bagaimana peran dosen MPK di Fikom Unisba dalam memperkenalkan dan mengajarkan metode kualitatif? Inilah pendapat para responden.
Tabel 8. Peran Dosen MPK
No.
Peran Dosen MPK
f
%
1
Sangat membantu
4
22.22
2
Biasa-biasa saja
9
50
3
Kurang membantu
4
22.22
4
Tidak membantu
1
5.55
Total
18
100
Inilah tanggapan jujur mahasiswa kita—yang sekarang sudah jadi alumni itu. Hanya 4 responden (22.22%) yang merasa dosen pengajar MPK sangat membantu memperkenalkan metode kualitatif! Setengah lainnya (9 responden), menganggap ‘biasa-biasa’ saja perannya. Bahkan ada jawaban ‘kurang membantu’ (22.22%) dan ‘tidak membantu’ 5.55%). Kalau jawaban ‘biasa-biasa’ saja kita masukkan dalam kontinum negatif, maka sebagian besar jawaban responden mengisyaratkan bahwa mk. MPK ternyata tidak banyak membantu dalam pengajaran metode kualitatif. Ini masukan yang sangat berharga bagi para dosen MPK, khususnya yang mengajarkan metode kualitatif.
Fakta di atas menghantarkan penulis pada pertanyaan lain: di mana letak masalahnya jika dosen MPK dianggap tidak banyak berperan dalam memperkenalkan metode kualitatif? Apakah ini masalah kapabilitas mengajar, ketidakmampuan dosen berkomunikasi, kekurangan waktu untuk mengevaluasi, atau jangan-jangan berpulang pada kondisi alamiah mahasiswa sendiri yang harus diakui tidak punya—lagi-lagi—semangat dan stamina belajar yang tinggi? Mari kita simak Tabel 9 berikut ini.
Tabel 9. Kapabilitas Dosen MPK
No.
Kapabilitas Dosen MPK
f
%
1
Menguasai permasalahan dan penerapan metode kualitatif
3
16.67
2
Hanya menguasai salah satu aspek metode kualitatif
2
11.11
3
Tidak memahami metode kualitatif
0
0
4
Kelihatannya memahami, tapi tidak mampu mengomunikasikan
3
16.67
5
Memahami, mampu mengomunikasikan tapi waktu perkuli
ahannya tidak cukup
10
55.56
Total
18
100
Berita baiknya adalah, Tabel 9 memperlihatkan tidak ada responden yang menganggap dosen pengajar MPK tidak memahami metode kualitatif (lega dehh...:). Tapi, memahami belum tentu menguasai, atau mungkin saja menguasai namun cuma salah satu aspek saja, misalnya, “.. beliau cuma tahu teorinya doang,” tutur seorang respoden yang memilih opsi 2 (lagi-lagi, untuk menghormati etika akademik, saya tidak mau mengeksplorasi data responden maupun dosen yang dimaksud. Bisi saya sendiri, hehe...). Isu ketidakmampuan berkomunikasi di antara civitas academica Fikom Unisba, ironisnya, selalu jadi permasalahan. Tiga responden (16.67%) menganggap dosen MPK-nya memahami apa yang diajarkan, tapi tidak mampu mengomunikasikan. Selanjutnya, ini masukan yang bagus: jawaban dominan responden menunjukkan kurangnya waktu perkuliahan MPK yang berlangsung secara formal selama 6 bulan, tapi waktu efektifnya kurang dari 6 bulan! Minat untuk menggeluti metode kualitatif dari kedua belah pihak ada—baik dari pengajar maupun pembelajar—sayangnya, waktu yang diberikan dalam perkuliahan berasa sempit. Disinilah letak urgensi bagi para dosen MPK yang selama ini mengajar sendiri-sendiri, dengan kurikulum/silabi dan style mengajar sendiri-sendiri, untuk duduk bersama merumuskan kurikulum, SAP, dan model belajar MPK yang paling pas—tentu lewat ujicoba-ujicoba yang memadai!
8. Mengerjakan Skripsi Dengan Metode Kualitatif: Sulit....
Research is about to research. Researching means doing research. Penelitian adalah pengalaman. Tidak cuma hapal teorinya, tapi mendapatkan pemahaman lewat penelitian di lapangan. Pengalaman menerapkan metode penelitian kualitatif baru benar-benar bisa diperoleh mahasiswa secara intens, ketika menggarap skripsi dengan metode kualitatif. Sulit mendapatkan pengalaman melakukan penelitian kualitatif dalam kelas pengajaran MPK, karena ruang waktunya begitu terbatas. Berkaca dari pengalaman selama menggarap skripsi kualitatif, inilah bagian yang menurut responden paling sulit ketika dikerjakan.
Tabel 10. Bagian Tersulit Dalam Penggarapan Skripsi Metode Kualitatif
No.
Bagian Tersulit
f
%
1
Judul dan subjudul
0
0
2
Latar belakang
3
16.67
3
Perumusan masalah
0
0
4
Kerangka pemikiran
4
22.22
5
Metodologi
1
5.55
6
Pengumpulan data
1
5.55
7
Analisis
2
11.11
8
Kesimpulan
2
11.11
9
Menyusun laporan (skripsi)
1
5.55
10
Tidak mengisi
3
16.67
Total
15
100
Tingkat kesulitan responden tampaknya berbeda-beda, demikian pula bagian yang menurut responden paling sulit. Tapi membangun kerangka pemikiran dipilih paling banyak sebagai bagian skripsi yang paling sulit digarap (22.22%). Tiga responden memilih perumusan latar belakang sebagai bagian tersulit (16.67%). Dua responden tersandung pada ‘analisis’ dan ‘penyimpulan’, sisanya mengaku bagian tersulit adalah pada metodologi, pengumpulan data, dan penyusunan laporan penelitian (dalam bentuk skripsi).
Berkaca pada pengalaman pribadi dalam membimbing mau pun menguji skripsi, kerangka pemikiran memang bagian yang paling lemah dalam skripsi mahasiswa. Banyak mahasiswa—bahkan dalam ruang sidang sekalipun—yang tidak memahami apa sesungguhnya pengertian dari kerangka pemikiran, dan mengapa kerangka pemikiran perlu ada dalam setiap penelitian. Banyak pula yang menyalahkaprahkannya dengan ‘anggapan dasar’—sebuah istilah antah-berantah yang sejauh ini tak juga saya dapati penjelasan ilmiahnya—atau mencukupkan kerangka penelitian hanya pada ‘pengertian istilah’ yang bakal diulang-ulang lagi pada bab 2.
Perumusan latar belakang juga kerap menjadi sumber masalah dalam sidang skripsi maupun proses bimbingan, karena latar belakang permasalahan responden tidak seutuhnya memunculkan permasalahan penelitian. Banyak mahasiswa berfokus pada deskripsi seputar fenomena, disusul pendapat pribadi atas fenomena tersebut yang tidak didukung oleh pelacakan literatur yang memadai, lantas menutupnya sebatas dengan ‘oleh karena itu saya berkeinginan untuk meneliti aspek abc dari PT Abrakadabra’, misalnya, tanpa memunculkan signifikansi penelitian: buat apa masalah itu diteliti? Masalahnya sendiri apa, kenapa mesti meneliti aspek abc? Urgensi penelitian tidak muncul di sini, dan ketika dimintai pertanggungjawabannya di ruang sidang, penguji berhadapan dengan peserta sidang yang gelagapan dan bolak-balik melirik Ketua Sidang alias pembimbingnya!
Apakah bagian yang paling sulit dikerjakan, juga makan waktu paling banyak untuk dikerjakan? Atau mungkin ini adalah dua hal berbeda? Inilah jawaban responden ketika ditanyai “Bagian mana dari skripsi Anda yang paling makan waktu untuk dikerjakan?”
Tabel 11. Bagian Skripsi Yang Paling Makan Waktu
No.
Waktu Pengerjaan Terbanyak
f
%
1
Judul dan subjudul
0
0
2
Latar belakang
4
22.22
3
Perumusan masalah
1
5.55
4
Kerangka pemikiran
2
11.11
5
Metodologi
1
5.55
6
Pengumpulan data
1
5.55
7
Analisis
4
22.22
8
Kesimpulan
1
5.55
9
Menyusun laporan (skripsi)
1
5.55
10
Tidak mengisi
3
16.67
Total
18
100
Tabel 11 memperlihatkan data yang berbeda. Kalau dalam tabel sebelumnya, bagian tersulit adalah menyusun kerangka pemikiran, ternyata data Tabel 10 memperlihatkan bagian latar belakang dan analisis-lah yang paling makan waktu untuk dikerjakan. Latar belakang cukup makan waktu, masuk akal, karena dianggap yang paling sulit dikerjakan. Pada tahapan analisis yang tersaji dalam bab 4, peneliti berhadapan dengan timbunan data yang harus disortir, diolah, disajikan, kemudian diinterpretasikan. Tiga langkah pertama, yaitu mendeskripsikan temuan penelitian tampaknya cukup makan waktu. Tahapan selanjutnya setelah temuan disajikan adalah menganalisis hasilnya dengan mengelaborasi temuan dengan teori yang ada atau data-data penunjang yang diperoleh melalui teknik pengumpulan data lainnya. Ini juga makan waktu, terutama kalau mahasiswa sendiri tidak ngeh datanya harus diapakan... Berkaca pada pengalaman pribadi sebagai dosen pembimbing, selama sejarah membimbing mahasiswa menyusun skripsi, tidak pernah ada analisis yang sekali jadi. Banyak hal yang harus diperbaiki, dan itu wajar saja. Namun pada tahap pertama biasanya dosen pembimbing harus mengajarkan dulu pada mahasiswa bimbingannya: apa yang harus dianalisis dan bagaimana menganalisisnya. Masukan lagi buat pengajar MPK: perkara menganalisis tampaknya harus dapat bobot lebih dalam pengajaran!
9. Manfaat Meneliti Dengan Metode Kualitatif
Pertanyaan selanjutnya yang diajukan pada responden merupakan jenis pertanyaan terbuka. Dalam pertanyaan ini, responden diminta untuk menuliskan refleksi pribadi mereka, berdasarkan pengalamannya menyusun skripsi dengan metode kualitatif. Jawabannya cukup beragam, walau tidak semuanya mengisi. Dilihat dari ragam jawabannya, secara umum terbagi menjadi dua kategori:
a. Manfaat metodologis
Peneliti yang mendapatkan manfaat metodologis umumnya mengaku menjadi lebih memahami seluk-beluk penelitian kualitatif baik dalam tataran praktik maupun teoritik. Ini, misalnya, terungkap dari tulisan salah seorang responden “... mengetahui jelas (penelitian kualitatif) dalam penyusunan laporan penelitian yang baik, cara-cara pengumpulan data, wawancara, dll.” Jawaban lain berfokus pada tema: “... Jadi lebih memahami permasalahan dari tema penelitian. Selain itu, hasil penelitian dapat menjadi informasi yang berguna bagi pembacanya.” Ada jawaban menarik yang sangat menukik, “... subyektivitas peneliti dalam menganalisa masalah cukup menarik perhatian. Seandainya saya mempelajarinya dengan serius, saya tidak akan kerepotan...” Bagi penulis, jawaban secanggih ini memperlihatkan intensitas pergumulan responden dengan persoalan metodologi pada tingkat yang serius.
b. Manfaat personal
Manfaat personal umumnya tertuju pada pengalaman yang diperoleh pengembangan pribadi. Jawaban menarik diberikan oleh responden berikut: “... lebih banyak mempertanyakan fenomena kehidupan, lebih memahami eksistensi saya dalam segala aspek.” Jawaban yang sangat dalam, jawaban yang secara filosofis bersifat eksistensial. Lagi-lagi, ini menunjukkan intensitas tinggi responden dalam menggarap penelitiannya. Intensitas bergelut dengan objek penelitian juga menimbulkan minat lain, seperti terungkap dalam pernyataan berikut: “Saya jadi tertarik dengan tempat (objek) penelitian sehingga ingin melamar (kerja di sana—pen.)”. Seorang responden mengaku sangat menikmati prosesnya, karena “... jadi berasa kuliah di luar negeri....” Hal lain yang tidak kalah unik, meneliti skripsi dengan penelitian kualitatif memungkinkan responden “... menggali kreativitas mengarang indah.” Kita bisa memaknainya sebagai pengalaman positif, atau, di sisi lain, sebuah sindiran! Apapun itu, tentu ini adalah masukan yang berharga bagi kita semua.
Terakhir, penelitian ini ingin mengetahui apakah metode kualitatif memang layak untuk terus diajarkan, dan perlu diberi tambahan porsi waktu. Hasilnya tidak perlu saya tabelkan, karena 100 persen menjawab perlu.
III. Refleksi: Temuan Dari Ruang Sidang
Data penelitian menunjukkan temuan-temuan menarik yang perlu ditindaklanjuti. Inilah beberapa kelemahan penelitian/skripsi kualitatif:
a) Permasalahan: tidak jelas!
· research problem menjadi masalah karena nature problemnya ternyata memang bukan untuk diteliti dengan pendekatan kualitatif. Contoh. “Peran Penyiar Dalam Menarik Minat Pendengar Radio Otomotif” (Windia Sari, 2007). Penelitian yang berfokus pada ‘peran’, lazimnya mengeksplorasi tanggapan dari orang lain. Bukan dari objek yang diteliti. Judul penelitian seperti memunculkan pertanyaan, tepatkah jika penelitian ini dilacak dengan metode kualitatif?
· Identifikasi masalah diturunkan dengan semena-mena, tanpa memandang nature penelitian itu. Pertanyaan analisis wacana kritis, misalnya, tidak ditujukan untuk membongkar ideologi di balik teks, tapi semata-mata untuk “mengetahui ikon, indeks, simbol”. Lantas, kalau semua itu sudah terjawab, so what? Yang harusnya menjadi rumusan permasalahan adalah alasan mengapa menggunakan analisis kritis: ingin mengetahui bagaimana operasi media memengaruhi ruang publik-kah, ingin membuktikan bagaimana ruang media mengubah pendefinisian konsep-konsep agama, ingin memahami bagaimana mitos abc mengejawantah dalam budaya X, dll. Ikon, indeks, simbol, analisis tematik, analisis skematik, dan lain-lain, sesungguhnya merupakan pertanyaan teknis penelitian yang tidak muncul dalam research problems, baik pada level permasalahan umum mau pun identifikasi permasalahan.
b) Logika Penelitian : kedodoran!
· Logika penelitian tecermin dari kerangka pemikiran (atau theoretical framework) yang disusun penelitian. Kelemahan penelitian kualitatif di Unisba adalah kerangka pemikiran yang tidak kuat, tidak memperlihatkan bagaimana masalah akan diteliti (dan apa rationale-nya). Intinya satu, kurang eksplorasi. Kalaupun kerangka pemikiran itu ada, lazimnya tidak memperlihatkan logika penelitian, namun sekadar menyampaikan kumpulan definisi atau istilah konsep yang dipakai dalam riset ybs. Tentu saja yang seperti itu bukan kerangka penelitian.
c) Metodologi: lemah!
· Kelemahan penguasaan metodologi terlihat dari skripsi yang penyusunnya tidak memahami esensi dan fungsi metodologi, kurang kaya referensi, kurang ‘berani’ berimprovisasi (dan berimajinasi). Masih terdapat kerancuan memahami kualitatif pada tataran teknis-metodologis dan kualitatif pada tataran paradigmatik. Jawaban lazim mengapa memilih metode penelitian tertentu adalah karena “... berdasarkan skripsi terdahulu.” Skripsi terdahulu, walau pun pembuatnya lolos dari sidang skripsi, belum tentu layak untuk dikutip. Sekali lagi, sistem nilai kolektif yang diberlakukan di Fikom Unisba membuat banyak skripsi asal-asalan bisa lolos, padahal skripsi semacam ini sangat berbahaya untuk dikutip, atau dipublish!
· Erat kaitannya dengan metodologi, penulis sering sekali menemukan skripsi-skripsi yang tidak berani mengambil metode spesifik dalam kajian kualitatif. Misalnya, seorang mahasiswa yang meneliti “Kegiatan Pameran Fotografi Anu” menyebut studinya merupakan Penelitian Deskriptif dengan Data Kualitatif. Mengapa tidak sekalian saja ‘studi kasus’? Atau, apa bedanya penelitian deskriptif dengan data kualitatif dengan penelitian kualitatif? Kalau ketakutannya adalah karena penelitian ini menggunakan teori-teori linier satu arah yang acap diklaim bersifat klasik positivis, itu menunjukkan belum adanya pemahaman ybs mengenai istilah kualitatif itu sendiri. Pendekatan kualitatif sebenarnya sah-sah saja digunakan untuk penelitian yang mengoperasionalkan teori-teori linier. Pada sub bab metodologi, peneliti dapat mempertanggungjawabkan apa paradigma yang digunakan dalam penelitian ini: positivis, kritis, atau konstruktivis (isu paradigmatis!). Sayang sekali, penggarapan skripsi pada aspek metodologis jarang sekali memperkuat diri pada sub bab ini. Selalu, penelitian puas hanya sampai pada level teknis, mengutip bahwa metode deskriptif adalah bla-bla-bla, setelah itu langsung pada teknik pengumpulan data. Lucunya, dalam sidang, pernah ditemukan pula metode penelitian disempitkan menjadi sekadar teknik pengumpulan data: ini skripsi kualitatif karena teknik pengumpulan datanya adalah wawancara....
· Di sisi lain, kadang ditemukan penelitian yang menggunakan metode yang keliru karena overgeneralization. Misalnya, mentang-mentang semua realitas dimaknai sebagai fenomena, maka mahasiswa menggunakan metode penelitian fenomenologi. Ya, segala sesuatu adalah fenomena, tapi fenomenologi adalah penelitian yang dimaksudkan untuk mengupas serta menjelaskan terbentuknya kesadaran berdasarkan pengalaman empirik. Kalau yang akan dijelaskan adalah proses digital imaging yang baru dalam industri fotografi, ngapain repot-repot memakai fenomenologi? Apakah akan meneliti bagaimana menganalisis masuknya proses digital imaging dalam struktur dan arus kesadaran? Please, dehh... Penelitian ini bisa menggunakan studi kasus, tentu dengan catatan bahwa ada ‘kasus’ yang layak diteliti dengan pendekatan studi kasus (jangan, lagi-lagi, mentang-mentang semua itu kasus, maka diterapkan penelitian studi kasus!)
d) Operasionalisasi Variabel: rancu!
· Apakah penelitian kualitatif harus menggunakan istilah operasionalisasi variabel? Pada dasarnya, semua penelitian harus mengoperasionalkan variabel penelitiannya—yaitu membreakdown konsep-konsep penelitian menjadi variabel yang memungkinkan untuk diteliti. Jika dalam kuantitatif istilahnya adalah ‘mengoperasionalkan variabel menjadi indikator dan alat ukur’—itu dikarenakan logika kuantitatif adalah logika mengukur, dengan hasil berupa angka atau ukuran tertentu, untuk disimpulkan lewat logika matematis. Bagaimana dengan penelitian kualitatif? Operasionalisasi variabel, mau istilahnya fokus penelitian, atau apalah, logikanya bukan logika pengukuran. Karena itu, aneh sekali jika dalam penelitian kualitatif acap ditemukan istilah ‘alat ukur’ setelah indikator. Apanya yang mau diukur? Penelitian kualitatif menggunakan indikator tertentu untuk menilai, mendeskripsikan, atau mengamati konsep/objek yang diteliti. Tapi, sekali lagi, tidak mengukur!
e) Pengumpulan Data: salah objek!
· Teknis saja, tapi layak dipersoalkan. Dalam sub bab ini, kasusnya ada dua. Keliru menerapkan tatacara tertentu dalam proses pengumpulan data. Atau keliru menetapkan mana yang menjadi objek penelitian, subjek penelitian, dan unit analisis. Antara subjek, objek, dan unit analisis juga sering terjadi kerancuan. Sesungguhnya, penelitian yang keliru dalam salah satu atau salah dua hal di atas tidak boleh diluluskan, karena data yang diperoleh tidak bisa dipertanggungjawabkan. Validitas dan reliabilitasnya bagaimana?
f) Analisis: tidak berbobot!
· Bab 4 sebenarnya berisi 2 aspek. Pertama, melaporkan temuan penelitian. Kedua, menganalisis atau menafsirkan temuan penelitian tersebut. Skripsi mahasiswa kita lemah karena acap berhenti hanya pada laporan temuan penelitian. Sesudah itu, skripsi dianggap selesai. Padahal, ini masih jauh dari selesai. Karena, bobot sebuah skripsi justru terletak pada analisisnya. Jika diskusinya, atau interpretasinya lemah, skripsi itu bisa dinilai miskin analisis. Jika diskusinya atau analisisnya mendalam, maka analisisnya top! Jika tanpa analisis, skripsi berhenti pada pemaparan temuan saja, so what? Apa yang mau dinilai? Menurut penulis, ini skripsi yang belum jadi dan tidak layak untuk disidangkan!
· Melaporkan temuan penelitian tidak sembarangan. Peneliti harus menyortir datanya, lantas menyusun datanya sedemikian rupa, sehingga masuk akal. Untuk itulah diterapkan berbagai teknik dan strategi: classifying, clustering, cathegorizing, dll. Perkara menyusun data sebagai temuan penelitian tampaknya dianggap sepele, sehingga susunan data tidak sistematis dan sulit dibaca ke mana arahnya. Bahkan, acap tidak nyambung pula dengan kesimpulannya! Kalau mahasiswa mengeluhkan sulitnya menganalisis atau mengambil kesimpulan penelitian kualitatif, mesti dilihat dulu benar tidak cara mendisplay datanya.
· Analisis lemah dan terlihat mahasiswa kurang berani mengelaborasi pemikirannya dengan teori dan data-data yang diperoleh. Mahasiswa juga sedikit sekali memanfaatkan kekayaan data yang diperoleh dari teknik pengumpulan data yang seharusnya menunjang penelitiannya. Buat apa mewawancarai kalau hasilnya tidak digunakan untuk mendiskusikan temuannya? Pada taraf ini, layak dipersoalkan apakah mahasiswa memang melakukan observasi? Kalau ya, mengapa hasil observasi tidak dimanfaatkan dalam analisis? Kemungkinannya ada 2: mahasiswa bohong, tidak mengobservasi; atau mengobservasi, tapi yang diobservasi tidak jelas dan tidak nyambung dengan apa yang diteliti!
g) Format: Tidak baku!
· Format penelitian skripsi menunjukkan logika penelitian. Sekian tahun Fikom Unisba berdiri, fakultas tidak pernah berhasil menyusun satu panduan penelitian dan penyusunan skripsi. Karena itu, mahasiswa dibolehkan menggunakan format penelitian manapun, asal jelas rujukan atau referensinya. Sayangnya, mahasiswa dan dosen pembimbing acap abai, cukup merujuk pada skripsi sebelumnya, yang belum tentu layak untuk dikutip atau dipublish karena persoalan nilai kolektif tadi. Akibatnya format penelitian amburadul, asal kutip, mahasiswa sendiri ketika sidang gelagapan tak bisa mempertanggungjawabkan tulisannya secara ilmiah.
· Format pengutipan perlu mendapat perhatian khusus karena berkait dengan isu etika akademis dan plagiarisme. Batas antara kutipan dan bukan kutipan tidak ada atau tidak jelas, sering sekali bahkan mahasiswa mengklaim kutipan orang lain sebagai kalimat yang dirangkainya sendiri. Sebuah sub bab sering berisi rangkaian kutipan semata, tanpa ada narasi orisinil dari penggarap skripsi. Ini salah dan seharusnya dipersoalkan, jangan didiamkan atau dibudayakan! Dalam sistem penulisan skripsi apapun, mau Harvard system atau American Psychology Association (APA), pengutipan harus ditegaskan. Mengklaim kutipan sebagai tulisan sendiri—lebih dari 30 kata—sudah merupakan pelanggaran etika akademik dan penyusunnya dianggap melakukan dosa plagiarisme! Di Fikom Unisba, copy paste 17 kali saja masih bisa lolos. Kalau masalahnya adalah analisis yang miskin, mahasiswa layak diberi kesempatan memperbaiki atau memperkaya analisisnya. Tapi kalau masalahnya adalah plagiarisme, maka sesedikit apa pun, mahasiswa ini tidak layak diluluskan karena melakukan pelanggaran etika akademik. Plagiarisme bukan sekadar masalah menyontek, ini adalah masalah mencuri pikiran orang lain! Integritas intelektual kita dipertaruhkan di sini ...
h) Istilah/Diksi/Masalah Bahasa
· Manfaat meneliti dengan penelitian kualitatif adalah “ ... dapat menuangkan pikiran ke dalam tulisan”, dan “ ... menggali kreativitas mengarang indah”. Ini manfaat sampingan yang patut dirayakan, tapi intinya, meneliti kualitatif menghasilkan penjelasan bersifat kualitatif. Karena itu, mengherankan mendapati penelitian kualitatif begitu miskin penjelasan, ditulis dengan bahasa yang strukturnya payah, kosa katanya sempit, salah ejaan di sana-sini, sudah begitu, formatnya tidak rapi. Kalau menghadapi skripsi seperti ini, penulis langsung merasa ill feeling. Buntut-buntutnya jadi bertanya, “Kalau punya kesulitan menulis, ngapain juga meneliti dengan metode kualitatif?” Ini, lagi-lagi, cermin mahasiswa yang tidak siap meneliti, dan sekadar meneliti karena menghindari angka serta rumus-rumus statistik. Tapi, persoalan mampu mendeskripsikan dengan baik tidak boleh disempitkan dalam penelitian kualitatif saja. Penelitian apa pun, mau kualitatif atau kuantitatif, harus disusun dengan bahasa yang baik, benar, dan masuk akal!
i) Validitas dan Relialibitas
· Inilah isu yang paling jarang disentuh—baik dalam kuantitatif mau pun (apalagi) kualitatif. Ada salah kaprah yang beredar (atau ketidaktahuan?) bahwa kualitatif tidak memerlukan pertanggungjawaban validitas dan reliabilitas penelitian. Salah besar. Penelitian apapun harus punya kriteria validitas dan reliabilitas. Dalam kualitatif, validitas dan kriterianya berbeda-beda tergantung pada metode yang dioperasionalkan. Dalam setiap buku metode kualitatif, isu ini selalu dimunculkan. Mengapa dalam skripsi kita, baik dalam penyusunan maupun pengujian, isu ini sering diabaikan?
j) Lain-lain
· Setiap dosen mau pun pembimbing skripsi pasti mengalami suka-duka ketika membimbing mahasiswa dengan penelitian kualitatif. Sub bab ini dipersembahkan bagi para dosen yang sudah pasti punya pengalaman berbeda dengan penulis. Lewat sharing dan diskusi seputar pengalaman tersebut, niscaya niat baik kita untuk memperbaiki kualitas pengajaran MPK mau pun penyusunan dan pertanggungjawaban skripsi dapat tercapai.
IV. Abstraksi: Dimensi-Dimensi Permasalahan
Penelitian ini memperlihatkan, permasalahan dengan skripsi kualitatif kita sangat-sangat kompleks. Secara umum, permasalahan pada akhirnya terbagi menjadi dua dimensi:
a) Dimensi formal akademik
Dalam lingkup formal akademik, penulisan skripsi belum didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Ketiadaan format penelitian yang baku, misalnya, menyebabkan kerancuan dalam penyusunan skripsi. Mahasiswa tidak bisa sepenuhnya disalahkan dalam hal ini. Kita juga belum punya semacam blueprint silabus pengajaran MPK maupun proses bimbingan yang menggariskan aturan main dan kriteria pengujian atau kelayakan skripsi. Akibatnya, semua berjalan sendiri-sendiri. Aturan yang tegas secara formal perlu diadakan, dan diberlakukan. Ini kalau kita memang serius mau menjadikan Fikom Unisba sebagai fakultas yang bermutu. Neumann (2000:17) mengingatkan bahayanya misuse or abuse of social research—use sloppy research techniques, misinterpret findings, rig studies to find previously decided results, and so on. Selai itu, ketiadaan aturan main secara formal dalam pengajaran metodologi bisa membuka peluang ‘kekejian’ terhadap sendi-sendi akademik dan pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip ilmiah.
b) Dimensi attitude dan personality
Ini masalah mental, yang bersumber dari semua pihak yang terlibat dalam penggarapan skripsi. Mulai dari dosen yang mengajarkan MPK, dosen pembimbing, sampai penguji. Dari segi pengajaran, MPK mesti dipahami sebagai mata kuliah yang harusnya memberi pengalaman meneliti, jadi tidak bermain dalam tataran konsep belaka. Pengajaran MPK yang berkutat hanya pada teori-teori dan tidak memberi tantangan meneliti pada mahasiswa, diragukan bisa memberi bekal memadai bagi mahasiswa untuk melakukan riset lapangan secara mandiri. Dari segi bimbingan, peran dosen pembimbing jelas sangat krusial. Dosen pembimbing adalah mentor diskusi yang semestinya bisa memantau sejauhmana perkembangan anak bimbingannya, mengevaluasi analisisnya, mengingatkan mahasiswa bimbingan agar konsisten dengan penelitiannya, tanpa harus mencekoki, menyuapi, atau menjadi rezim tersendiri bagi sang mahasiswa dengan memaksa mereka untuk bergerak dalam koridor permasalahan yang disukai dosen itu sendiri. Dosen pembimbing yang tidak bisa mengatur waktu hingga sulit ditemui mahasiswa bimbingannya, perlu memanage waktunya lebih baik lagi. Dari segi pengujian, para penguji perlu membekali diri dengan pemahaman mengenai kriteria pengujian skripsi yang oke. Setiap metode dan pendekatan punya kriteria pengujian tersendiri. Berbagi tugas menguji adalah masalah teknis dalam ruang sidang. Tapi pemahaman akan kriteria pengujian is a must for everybody! Dari segi penggarap skripsi, mahasiswa sering tidak punya bekal mental dan wawasan yang cukup ketika akan melakukan studi kualitatif. Sekadar menghindari angka-angka, atau karena kemungkinan lulusnya lebih banyak berhubung dalam ruang sidang tidak ada kriteria pengujian yang jelas. Ketidakdisiplinan mahasiswa dalam belajar mau pun menjalankan instruksi dosen pembimbing, dalam penelitian O’Connor dan O’Brien (2004), ternyata menjadi salah satu penyebab kegagalan mahasiswa mengerjakan skripsi kualitatif (tepatnya, di peringkat ketiga, setelah faktor kekurangan biaya). Termasuk dalam faktor ketidakdisiplinan adalah kemalasan dan ketergantungan mahasiswa yang sering mengesalkan kita.
V. Solusi
Pengajaran riset kualitatif sudah lama menjadi concern para ilmuwan. Sebab, riset yang bermutu menjadi pondasi pengembangan sebuah disiplin ilmu. Mengajarkan dan mempraktikkan penelitian kualitatif, bagi mahasiswa, pada dasarnya adalah “a continuous cycle of workshops rather than discreet sessions, in order for them to consolidate their learning and to develop at their own pace” (Featherstone, Barbour, dan Garner, 2007). Mengingat kompleksitas permasalahan yang terkait dengan mutu skripsi dan proses penggarapannya, penulis dalam kesempatan ini hanya mampu mengajukan beberapa solusi yang baiknya dieksplorasi bersama dalam diskusi ini. Tawaran solusi ini dimunculkan berdasarkan hasil angket dan permasalahan yang timbul dalam proses bimbingan mau pun pengujian skripsi kualitatif.
a. Model pengajaran MPK Kualitatif yang oke.
Perlu ada silabi dan disain pengajaran MPK Kualitatif yang mencakup banyak hal: mulai dari teori hingga praktik. Sekali lagi, mata kuliah MPK bertujuan tidak hanya memberi wejangan teori, tapi juga memberi pengalaman praktik pada mahasiswa. “Practical exercises reflecting the qualitative research process were considered very conducive to learning,” demikian dituturkan oleh Featherstone, Barbour, dan Garner dalam tulisan mereka yang menarik, A Reflection on Ten Years Experience of Providing Qualitative Research Training in Primary Care (2007). Poulin (2007), berdasarkan pengalamannya mengajarkan riset kualitatif pada mahasiswa psikologi menegaskan, “… graduate students need routine access to adequate and appropriate coursework…” Karena itu, dibutuhkan “… a design and rationale for an introductory course in qualitative research, describes typical challenges faced by students, and offers strategies for fostering student learning and success” (ibid.) Ada tiga hal penting yang bisa diekstraksi dari kutipan di atas. Pertama, mahasiswa perlu memiliki akses langsung pada coursework yang memadai dan tepat. Artinya, pengajaran MPK harus menyediakan tugas-tugas bagi mahasiswa. Kedua, disain dan rationale penting diperkenalkan pada mahasiswa, dan itu tercakup dalam pengantar perkuliahan atau introductory course. Ketiga, introductory course menjadi sangat-sangat penting, bukan hanya karena memaparkan disain dan rationale pengajaran MPK, tetapi juga karena menjelaskan tantangan-tantangan tipikal yang bakal dihadapi oleh mahasiswa, serta strategi-strategi untuk membantu mahasiswa agar menguasai aspek metode kualitatif yang dipelajarinya. Intinya, pengajaran MPK memang harus memungkinkan apa yang diungkapkan oleh Kwan (2007) “... allow the iterative, creative, and reflective practices required for effective qualitative research to develop.”
Tentu saja, dengan beban seberat ini, muatan MPK di Fikom Unisba tidak bisa diliput hanya dalam mata kuliah selama satu semester sepanjang 3 sks. Penulis mengusulkan adanya praktik 1 sks tanpa perlu menambah beban sks yang sudah ada. Dengan memperlakukan mata kuliah MPK sebagai mata kuliah teori sekaligus praktik 1 sks, dosen punya kesempatan untuk mengeksplorasi pengajaran MPK dengan memberikan pengalaman praktik. Adanya praktik tentu berkonsekuensi pada pengadaan biaya praktik, dan ini wajar-wajar saja untuk sebuah mata kuliah yang tuntutannya demikian berat. Membimbing praktik itu sulit dan makan waktu, itu jelas. Apalagi praktik penelitian! Penulis sangat bisa memahami jika dosen-dosen MPK enggan memberikan pengalaman praktik. Maklum, capeknya luarbiasa, insentifnya tidak ada, atau diperlakukan sama saja dengan mata kuliah teoritik yang tuntutannya tidak seberat ini. Lantas, di mana aspek keadilannya? Dosen-dosen MPK juga perlu dipertemukan dalam sebuah forum khusus untuk menyusun silabi bersama. Gaya mengajar boleh beda-beda, tapi beban dan muatan yang diberikan pada mahasiswa mesti disamakan levelnya. Sehingga, tidak terjadi perbedaan output, yang biasanya baru terasa setelah mahasiswa mulai menggarap skripsi. Hendaknya, disain pengajaran ini tidak cuma untuk MPK Kualitatif saja, tapi juga untuk MPK Kuantitatif dan mata kuliah lain yang terkait dengan penelitian, seperti Metode Penelitian Jurnalistik.
b. Model Bimbingan
Perlu ditetapkan aturan bimbingan secara formal, kontrak bimbingan, dan tata cara bimbingan, sehingga proses bimbingan, meminjam istilah Neumann (2000), not abusing each other—tidak menganiaya mahasiswa bimbingan, mau pun dosen pembimbing, hehe.
Satu hal lagi, dalam penentuan siapa membimbing siapa, yang selama ini ditentukan oleh bidang kajian, tampaknya kini perlu mempertimbangkan pula masalah chemistry, di samping menimbang load atau beban tiap dosen pembimbing. Chemistry is important. Sebuah topik tidak akan tereksplorasi dengan baik jika tidak ada chemistry di antara dosen pembimbing, mahasiswa penggarap skripsi, dan masalah penelitiannya sendiri. Cara UI semasa penulis kuliah mungkin boleh ditiru: mahasiswa selain mengajukan proposal UP juga menuliskan dua nama calon pembimbing yang diinginkannya. Lalu diselenggarakan bursa UP di antara dosen-dosen. Sisa yang tidak terpilih, baru dikelola kembali oleh ketua bidang kajian.
c. Format/Panduan Penyusunan Skripsi
Tak perlu dijelaskan lagi, ini penting dan harus ada sesegera mungkin. Libatkan dosen-dosen MPK untuk penyusunan format/panduan skripsi. Fikom Unisba pernah punya tim penyusunan format/panduan skripsi, namun, mengherankan, tim ini tidak melibatkan dosen-dosen pengajar MPK.
d. Pelatihan dan Perbanyakan Riset.
Jangan cuma terpaku pada kesempatan yang diberikan LPPM (yang terbatas), mau pun lembaga lain. Berani tidak fakultas bikin pusat riset sendiri? Harus berani! Sisihkan dana khusus untuk riset yang dikelola PD 1, misalnya. Atau, dalam forum SII ini, tidak perlu semua dana dihabiskan untuk presentasi masalah secara bebas. Bagaimana, misalnya, jika ada dana yang disisihkan untuk membiayai riset. Ini bisa jadi salah satu ajang berlatih bagi para dosen, sekaligus menambah record portofolio ketika akan dilakukan quality assesment dalam bentuk apapun, seperti akreditasi.
Mengajar itu pekerjaan yang penuh tantangan. Mengajarkan penelitian kualitatif, lebih-lebih lagi. Idealnya, untuk keduakalinya saya kutip di sini, pengajaran kualitatif semestinya memungkinkan “ … the iterative, creative, and reflective practices required for effective qualitative research to develop” (Kwan, 2007). Tidak ada kata lain, let’s do it from now!! ***
Daftar Pustaka
Featherstone, Valerie A., Rosaline S. Barbour, dan Julie Garner. A reflection on ten years experience of providing qualitative research training in primary care. Dalam Cambridge Journal vol. 8/3 Juli 2007. Cambridge, UK: Cambridge University Press.
Kwan, Woo Tai. The Collecting and Gathering Data in Qualitative Research: The Eye and ‘I’. htttp.:/www.socialwork-primaryteaching/edu.org/html.
Neumann, W. Lawrence. 2000. Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches (4th ed.). Toronto: Allyn and Bacon.
O’Connor, Deborah L. Dan Brian J. O’Neill. 2004. Toward Social Justice: Teaching Qualitative Research. Dalam Journal of Teaching in Social Work vol. 24/issue 3/4, 2004. Vancouver: University of British Columbia.
Poulin, Karen. Teaching Qualitative Research: Lessons from Practice. Dalam Jurnal The Counseling Psychologist Vol. 35, No. 3, 431-458 (2007). Washington, DC.: Washington State University.
[1] Paper ini disampaikan dalam forum Seminar Ilmiah Intern (SII) Dosen Fikom Unisba, 29 Agustus 2007. SII edisi kali ini bertema “Menimbang Kualitatif”. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh tulisan ini tanpa seizin penulis. Kontak, saran, dan diskusi lebih lanjut mengenai topik ini dapat dilakukan melalui telepon 081584053900, atau melalui e-mail dyaning2001@yahoo.com.
[2] By the way, siapa suruh repot-repot menghitung rumus statistik! Kan sudah ada SPSS…
[3] Terimakasih penulis haturkan pada pak Enoh dan bu Nursidah yang membantu menyebarkan kuesioner ini selama sidang skripsi periode Agustus 2007 yang berlangsung tanggal 20 s.d. 23 Agustus. Terimakasih juga pada Pak Asep yang membantu memfotokopi kuesioner ini atas biaya Fakultas—penulis.
Selasa, 28 Agustus 2007
Selasa, 14 Agustus 2007
Media Literacy: Memerdekakan Khalayak dari Kapitalisme Media
Oleh
Santi Indra Astuti[1]
ABSTRAK
22 Juli 2007 lalu menjadi momen yang mestinya sangat penting bagi kalangan peminat, praktisi, dan akademisi studi komunikasi. Di Indonesia, tanggal itu dipilih oleh para aktivis media literacy sebagai Hari Tanpa TV. Pada tanggal tersebut, berlangsung aksi secara serempak di 6 kota: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Makasar. Jauh-jauh hari sebelum aksi berlangsung, para aktivis di keenam kota menghimbau khalayak agar mematikan televisi pada tanggal tersebut. “Lakukan apa saja, kecuali menonton tivi.” Gerakan semacam ini ternyata bukanlah memusuhi (industri) televisi. Melainkan wujud dari aksi media literacy yang ditujukan bagi penguatan khalayak, yang bisa dimaknai pula sebagai upaya memerdekakan khalayak dari dominasi industri kapitalis yang menguasai bisnis media massa. Artikel berikut membahas media literacy lebih jauh lagi, sebagai alternatif kontribusi studi komunikasi guna menghadapi permasalahan kontemporer dalam masyarakat komunikasi dewasa ini.
Kata kunci: media imperialism, media effect, media literacy.
Media Literacy, Pada Mulanya
Di tengah peradaban yang sudah bertransformasi menjadi The Age of Media Society, tak seorang pun meragukan kedigjayaan media massa. Media massa bukan saja menjadi ikon zaman, tapi juga penanda dari setiap perikehidupan yang berlangsung dalam abad ini. Tak sedetik pun momen terlewatkan dari media massa. Tak secelah pun informasi terabaikan. Lebih-lebih lagi, bila kita bicara ihwal televisi.
Di antara media massa lainnya, televisi memang primadonanya. Televisi dianggap sebagai sarana yang relatif murah dan mudah diakses untuk mendapatkan hiburan dan informasi. Sebagai ilustrasi, di Amerika Serikat, terdapat 105.5 juta televisi—99.9% adalah televisi berwarna. Di setiap rumahtangga Amerika Serikat, televisi dinyalakan rata-rata selama 7.5 jam. Rata-rata laki-laki menonton televisi 4 jam 11 menit sehari, sedangkan perempuan menghabiskan waktu sedikit lebih banyak yaitu 4 jam 46 menit. Remaja rata-rata menonton televisi selama 3 jam 4 menit sehari, sementara anak-anak menonton rata-rata 3 jam 7 menit sehari. Sebuah keluarga terdiri dari tiga orang atau lebih menonton televisi setidaknya 60 jam per minggu (Baran, 2003:245).
Bagaimana dengan Indonesia? Jelas bahwa televisi merupakan benda yang bisa ditemukan nyaris di setiap rumahtangga. Rumah sempit berdesakan sekalipun masih menyisakan ruang untuk televisi. Dalam aspek penetrasi media, televisi mencapai angka rata-rata 90% atau lebih di setiap kelas. Anak-anak menonton televisi rata-rata 30-35 jam per minggu, atau 1560-1820 jam per tahun—melebihi jumlah jam belajar yang mencapai angka tak lebih dari 1100 jam per tahun (Guntarto, 2003). Ini seiring dengan data yang menunjukkan bahwa bagi anak-anak, media yang paling menghibur adalah televisi.[2] Ketika mencapai usia SMP, anak-anak setidaknya telah menghabiskan waktu untuk menonton televisi selama 15.000 jam dalam kehidupannya. Bandingkan dengan jumlah jam belajar yang hanya mencapai 11.000 jam saja.[3] Televisi rata-rata ditonton oleh 3-4 anggota keluarga dalam sebuah keluarga di Indonesia beranggotakan 5 orang. Dan ya, penonton perempuan jauh lebih banyak daripada penonton laki-laki. Ilustrasi ini memperlihatkan betapa dominannya posisi televisi baik dalam ruang-ruang keluarga maupun individu.
Namun, di balik kuatnya posisi tersebut, televisi—atau tepatnya, industri televisi—menghadirkan sederet permasalahan. Ini terutama disebabkan oleh content televisi yang acap mengabaikan fungsi pendidikan atau pencerdasan khalayak. Sebagian besar produk televisi adalah program yang bertema kekerasan, pornografi, dan hal-hal yang tidak rasional.[4] Yang jadi korban, lagi-lagi, adalah khalayak sendiri.
Kajian-kajian efek televisi memperlihatkan sejumlah dampak negatif akibat terlalu sering dan terlalu banyak mengonsumsi televisi. Bukan berita baru lagi, kalau siaran televisi mengakibatkan desensitisasi atau penumpulan kepekaan (Astuti, 2006:142). Yang tadinya takut melihat darah ayam disembelih, kini gara-gara keseringan nonton program kekerasan, jadi biasa-biasa saja melihat maling ayam dihakimi massa sampai berdarah-darah, terkencing-kencing. Menonton berita kriminalitas jadi kurang seru rasanya kalau tidak disertai rekonstruksi peristiwa.
Penumpulan kepekaan juga bisa mengakibatkan pergeseran norma. Simak saja layar kaca kita. Sinetron Heart, misalnya, dikeluhkan masyarakat karena memperlihatkan adegan pacaran di antara anak-anak SD, lengkap dengan cemburuan, intrik, dan strategi merebut perhatian sang kecengan! Ini bukan sekadar masalah eksploitasi anak dalam adegan yang mengisahkan realitas orang dewasa, juga bukan sekadar masalah terbukanya kotak perlindungan bagi kepolosan anak yang selalu dijaga agar inosen selamanya. Bukan. Kasus ini memperlihatkan, ketika khalayak mengonsumsi dan ‘membeli’ ideologi kematangan para belia, telah terjadi pergeseran pendefinisian kelas ABG. Kalau dulu, ABG adalah anak-anak tanggung usia SMP, sekitar 14-16 tahun. Kini, yang dikategorikan ABG adalah anak-anak usia SD! Bukankah ini merupakan contoh kasus pergeseran norma, moral, dan kelas masyarakat?
Jane Cantor (1999) mengidentifikasi efek lain: fear effect. Inilah efek yang timbul ketika khalayak terlalu sering diterpa acara kekerasan hingga menganggap perang terjadi di mana-mana, dan bahwa “it’s a mean world to live in!” (Bryant & Zillmann, 2002:145). Di layar kaca, dunia tempat kita tinggal menjadi dunia nan kejam. Penjahat mengintip di mana-mana, sehingga slogan “Waspadalah!” terasa sangat nyata, bukan hanya menjadi sebentuk peringatan, tapi juga menjadi teror tersendiri. Realitasnya sendiri mungkin tidak sebegitunya. Namun, kesulitan membedakan realitas simbolik yang direpresentasikan televisi dengan realitas real yang benar-benar terjadi, mengakibatkan munculnya efek sedemikian.
Pada konteks yang lebih luas, tepatnya pada level sosiokultural, televisi dikeluhkan membawa dampak globalisasi yang menggerus budaya lokal. Ini dipertegas oleh teori media imperialism yang dilontarkan Fred Fejes (1981).
... a great deal of the concern over media imperialism is motivated by the fear of cultural consequences of the transnational media—of threat that such media poses to the integrity and the development of viable national cultures in Third World societies ... little progress has been achieved in understanding specifically the cultural impact of transnational media on Third World societies.
(Tomlinson, dalam Parks & Kumar, 2003:114)
Lewat teori ini, Fejes menyatakan bahwa media imperialism merupakan permasalahan negara-negara Dunia Ketiga tatkala berhadapan dengan kekuatan media transnasional. Isu seputar imperialisme media pada umumnya berkisar pada tantangan yang dihadapkan media pada integritas dan pelestarian budaya lokal/nasional. Glokalisasi, seperti yang dilakukan MTV dengan “Salam Dangdut”, misalnya, bukanlah jawaban atas permasalahan ini. Karena glokalisasi di sisi lain memunculkan, misalnya, adopsi budaya global dalam konteks lokal seperti kontes puteri-puterian meniru kontes Miss Universe dalam tingkat dunia. Atau, matinya kreativitas ketika sinetron-sinetron Indonesia ramai-ramai mencontek drama seri Korea. Nyontek abiss... bukan sekadar mengadaptasi atau menyadur.
Apa televisi tidak punya efek positif? Supaya tulisan ini tidak dikatakan memihak atau berat sebelah, harus dinyatakan bahwa televisi punya dampak positif. Televisi yang menyiarkan pesan-pesan prososial, misalnya, dapat menggugah orang untuk bertindak positif. Lihatlah sukses spektakuler Metro TV dalam memobilisasi dana publik ketika bencana tsunami melanda Aceh (Desember 2004). Atau cerita sukses Joan Ganz Cooney yang berada di balik produksi Sesame Street. Serial yang disebut terakhir ini berawal dari keprihatinan Ms. Cooney, berhubung “... existing shows for 3 through 5 year old children ... did not have education as a primary goal.” Melalui riset untuk mencari metode instruksional terbaik guna mendidik anak-anak prasekolah lewat televisi, lahirlah serial Sesame Street pada tahun 1969. Sesame Street yang menjadi sukses nasional dan model bagi program televisi pendidikan sesudahnya, tidak cuma berhasil meraih pelbagai award. Banyak riset menyimpulkan, serial ini berhasil meningkatkan ketrampilan personal dan sosial anak-anak prasekolah yang menjadi penonton tetapnya (diudarakan sejam setiap minggu di CBS)[5]. Tak heran jika akhirnya Sesame Street menjadi program nasional yang diudarakan pula di televisi-televisi publik. Sayangnya, wajah televisi sendiri secara umum tidak berubah—buktinya, tetap lebih banyak acara televisi yang tidak mencerdaskan. Tak heran jika korban-korban televisi tetap saja berjatuhan.
Bertitik tolak dari keprihatinan seputar dampak negatif televisi, juga media massa lainnya, pada tahun 1980-an, sejumlah aktivis media (kebanyakan dulunya adalah periset dan praktisi media) melahirkan gagasan media literacy. Media literacy pada awalnya dikonsepkan sebagai semacam ketrampilan untuk memahami sifat komunikasi, khususnya dalam hubungannya dengan telekomunikasi dan media massa. Konsep ini diterapkan pada beragam gagasan yang berupaya untuk menjelaskan bagaimana media menyampaikan pesan-pesan mereka, dan mengapa demikian. Dalam masyarakat media[6], di mana kontak dengan media menjadi sesuatu yang esensial dan tak terhindarkan, media literacy adalah sebuah ketrampilan yang diperlukan oleh warganegara guna berinteraksi dengan layak dengan media, dan menggunakannya dengan rasa percaya diri. Ketrampilan-ketrampilan ini sesungguhnya memang dianggap penting bagi siapa saja. Namun, target utama media literacy adalah kaum muda yang berada dalam proses peneguhan mental dan fisik.
Media Literacy: Upaya Memerdekakan Khalayak
Dalam perkembangannya, konsep media literacy mengalami perkembangan seiring dengan kian banyaknya ‘aktivis’ yang memasuki ranah ini. Tabel berikut ini memperlihatkan ragam konsep media literacy yang berkembang sejauh ini.
Tabel 1. Definisi Media Literacy
Teorisi/perumus
Definisi
Penekanan/fokus
National Leadership Conference on Media literacy (1998, h.3)
The ability to access, analyze, evaluate, and communicate messages.
Skill individu.
Paul Messaris, media scholar (1998, h. 3)
Knowledge about how media functions in society.
Pemahaman individu pada aspek makro (sosiokultural).
Justin Lewis dan Sut Jhally, periset komunikasi massa (1998, h. 3)
Understanding cultural, economic, political, and technological constraints on the creation, production, and transmission of messages.
Pemahaman individu pada aspek mikro (lembaga, pesan) dan aspek makro (sosiokultural).
Alan Rubin, periset media (1998, h. 3)
Media literacy, then, is about understanding the sources and technologies of communication, the codes that are used, the messages that are produced, and the selection, interpretation, and impact of those messages.
Penekanan lebih pada aspek mikro, walaupun ada tinjauan juga pada aspek makro.
William Christ dan James W. Potter, communication scholar (1998, h. 7-8)
Most conceptualizations (of media literacy) include the following elements: media are constructed and construct reality; media have commercial implications; media have ideological and political implications; form and content are related in each medium, each of which has a unique aesthetic, codes, and conventions; and receivers negotiate meaning in media.
Penekanan lebih pada aspek makro, walaupun ada tinjauan juga pada aspek mikro (form dan content).
The Cultural Environment Movement, public interest group (1996, h. 1)
The right to acquire information and skills necessary to participate fully in public deliberation and communication. This requires facility in reading, writing, and storytelling; critical media awareness; computer literacy; and education about the role of communication in society.
Advokasi hak publik, skill individu, perluasan media literacy pada literasi aksara, fungsi sosial media.
The National Communication Association, professional scholarly organization composed of university academics (1996)
Being a critical and reflective consumer of communication requires an understanding of how words, images, graphics, and sounds work together in ways that are subtle and profound. Mass media such as radio, television, and film and electronic media such as telephone, the Internet, and computer conferencing influence the way meanings are created and shared in contemporary society. So great is this impact that in choosing how to send a message and evaluate its effect, communicators need to be aware of the distinctive characteristics of each medium.
Posisi khalayak sebagai konsumen.
(Diolah dari Baran, 2004:51)
Seperti terlihat dalam Tabel 1, definisi media literacy dalam praktiknya akhirnya dipakai dalam berbagai konteks dengan penekanan pada aspek yang berbeda-beda. Mulai dari skill individu, advokasi hak publik, perubahan nilai dalam lingkup sosiokultural, penguatan khalayak sebagai konsumen, dan lain-lain. Sebagaimana diungkapkan Baran (2003), semua definisi benar adanya. Siapa pun dipersilakan menggunakannya sesuai dengan keperluannya.
Menerjemahkan Media Literacy dalam Level Aksi
Tidak disangsikan lagi, media literacy adalah perkara sekaligus pekerjaan besar yang tidak sederhana. Upaya memerdekakan khalayak melalui media literacy, agar efektif, harus dirumuskan lewat pelbagai strategi dan sasaran. Dalam praktiknya, ada yang memaknai gerakan media literacy sebagai bagian dari perjuangan mengubah industri media massa agar tidak kelewat bersifat kapitalis. Ada pula yang memaknai gerakan media literacy sebagai pergulatan kekuasaan[7] atau upaya mengimbangi kuasa ideologis—entah itu kuasa di bawah pengaruh hegemoni state, kelompok kapitalis, atau kekuatan kultural tertentu. Maka, gerakan media literacy pun diterjemahkan dalam berbagai level.
Pada level regulasi, perjuangan dilakukan dengan melakukan upaya-upaya untuk melahirkan perundang-undangan yang menjamin hak-hak publik ketika berhadapan dengan media. Di Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan salah satu wujud perjuangan untuk mengembalikan frekuensi penyiaran pada ranah publik, yang mesti dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik. Pada level produksi, advokasi dilakukan dengan sasaran para pekerja media. Sedangkan pada level masyarakat, digarap upaya untuk membekali khalayak dengan kemampuan dan kesadaran media literacy. Lebih lengkapnya, perhatikan tabel berikut ini.
Tabel 2. Ragam Gerakan Media Literacy
Level
Tujuan
Sasaran
Aksi Konkret
Regulasi
Menghasilkan perundang-undangan dan regulasi yang menjadi sistem media massa yang sehat, menyediakan payung hukum bagi pelanggaran terhadap hak publik yang dilakukan oleh media massa.
Lembaga legislatif, pemerintah dan organ-organnya, lembaga hukum
Melakukan advokasi lewat pressure group untuk membentuk undang-undang, regulasi, dan komisi-komisi guna mengawasi kinerja dan sistem media massa;
mengupayakan masuknya materi media literacy dalam kurikulum nasional, dll.
Produksi
Teks/
Wacana
Memberi perspektif media literacy pada pekerja media, lembaga, dan owner;
mengubah kebijakan media agar lebih berpihak pada upaya pencerdasan khalayak melalui program-program yang berkualitas;
membantu mengonstruksi pasar dan sistem media massa yang sehat demi kepentingan bersama.
Pekerja media, owner atau pemilik media, penentu kebijakan dalam institusi media.
Perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang memiliki studi komunikasi massa.
Melakukan advokasi pada penentu kebijakan atau owner guna mengubah kebijakan seputar media sehingga lebih berpihak pada kepentingan publik; melakukan pelatihan pada pekerja media untuk menghasilkan program yang berkualitas;
mengupayakan masuknya materi media literacy dalam kurikulum nasional.
Audience
Memberi penguatan pada khalayak agar cerdas, bijak, berdaya, ketika berhadapan dengan media massa.
Masyarakat dalam berbagai kelas dan level, siswa sekolah dalam berbagai tingkat pendidikan, perempuan, dll.
Mengampanyekan gerakan media literacy;
melakukan pelatihan media literacy pada elemen-elemen masyarakat.
Penelusuran literatur memperlihatkan, setiap negara ternyata mengadopsi konsep media literacy secara berbeda. Di Inggris dan Australia, media literacy menjadi bagian kurikulum yang diarahkan dan ditetapkan oleh pemerintah. Di Amerika Serikat, konsep media literacy tidak begitu tersebar meluas karena tidak ada departemen sentral yang mengurusi masalah kurikulum. Otonomi setiap negara bagian begitu besar hingga masing-masing punya kebijakan sendiri-sendiri. Gerakan media literacy di Prancis melibatkan lembaga-lembaga penyiaran publik, sementara di Jerman fungsi ini dilakukan oleh lembaga-lembaga penyiaran regional. Paling tidak, sejak 1992, Jepang menjadi wakil negara Asia yang menaruh kepedulian besar terhadap media literacy. Kementerian Pos dan Informasi (MPT), bersama sejumlah akademisi Universitas Tokyo, merancang skema upaya-upaya untuk mengintegrasikan konsep media literacy, baik dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah secara formal, maupun dalam advokasi pada seluruh elemen masyarakat. Ini meliputi gerakan-gerakan advokasi media literacy pada level pemerintah, media massa, dan LSM. Upaya ini dilakukan secara nasional. Namun, dari keseluruhan negara yang menerapkan media literacy, Kanada agaknya merupakan negara terdepan dalam menjalankan aktivitas media literacy.
Kanada adalah sebuah negara yang penduduknya memiliki kekritisan dan kesadaran kewarganegaraan yang tinggi dalam menyikapi isu-isu dunia, mulai dari isu konservasi lingkungan, hak asasi manusia, hingga perlawanan aktif terhadap kapitalisme neoliberal. Kanada, karenanya, memiliki tradisi aktivitas advokasi dan partisipasi aktif yang menyejarah. Dalam hal media literacy, selain melibatkan media penyiaran publik seperti The Canadian Radio-Television Telecommunications Commission (CRTC), sejak musim gugur 1999, setiap propinsi di Kanada diwajibkan untuk menyelenggarakan program pendidikan media literacy (terutama dalam pelajaran sastra). Ini belum termasuk aktivitas tak tercatat yang dilakukan oleh kelompok-kelompok komunitas di pelbagai pelosok. Keseriusan Kanada dalam ihwal media literacy secara politis juga diwujudkan pemerintah lewat sertifikasi lisensi media literacy—pengajar yang dibolehkan mengajarkan media literacy di sekolah-sekolah hanya mereka yang telah lolos uji sertifikasi lewat uji akademik maupun uji publik. Ada standar-standar kecakapan tertentu yang harus dimiliki, dan ditinjau ulang secara periodik untuk menyesuaikan kualifikasi pemegang lisensi dengan perkembangan zaman, sekaligus guna memastikan bahwa misi media literacy tidak bergeser.
Di Indonesia, gerakan media literacy mulai dilakukan kurang lebih pada tahun 1990-an, seiring dengan munculnya kesadaran dan keprihatinan sejumlah kalangan terhadap pengaruh negatif media massa, dan tidak adanya perubahan signifikan dari kalangan media biarpun sudah dihantam kritik di sana-sini. Berikut adalah peta sederhana sejumlah LSM yang melakukan gerakan media literacy dalam beberapa level di Indonesia.
Tabel 3. LSM yang Melibatkan Diri dalam
Gerakan Media Literacy di Indonesia
Nama Lembaga
Bidang Garapan
Regulasi
Teks/Wacana
Audience
LSPP
(Jakarta)
Pressure group
Penerbitan buku kumpulan riset tentang media, melakukan pelatihan bagi wartawan untuk meningkatkan profesionalisme
-
Kidia/YPMA
(Jakarta)
Pressure group
Riset, Penerbitan buletin tentang program anak (mediawatch), menyusun rating tandingan untuk program anak di televisi
Melakukan kampanye media literacy, mengorganisir kampanye media literacy di 6 kota
KIPPAS (Medan)
Pressure group
Riset, penerbitan buku riset tentang media, pelatihan konsep dan praktik jurnalisme damai bagi wartawan di kawasan konflik
ELSIM (Makasar)
Pressure group
Kajian media
Melakukan kampanye media literacy
LSPS (Surabaya)
Pressure group
Kajian media
Melakukan kampanye media literacy
LKM
(Surabaya)
Riset komunikasi
Melakukan kampanye media literacy
The Habibie Center
(Jakarta)
Pressure group
Menerbitkan buletin mediawatch secara teratur, melakukan diskusi-diskusi
Bandung School of Communication Studies/Bascomms
(Bandung)
Riset
Kampanye media literacy lewat aksi damai, melakukan advokasi ke masyarakat melalui seminar dan talk show, melakukan advokasi dengan sasaran remaja lewat workshop
Bandung Spirit (Bandung)
Pressure group
Kampanye media literacy lewat seminar
Tabel di atas memperlihatkan, tak banyak organisasi nonpemerintah yang melibatkan diri pada aktivitas media literacy.[8] LSM yang tercatat di sini didirikan atas inisiatif cendekiawan komunikasi, mahasiswa, dosen, periset, wartawan/pekerja media, atau peminat dari luar studi komunikasi. Sebagai jenis gerakan aktivisme yang relatif ‘baru’, media literacy di Indonesia menghadapi sejumlah kendala, di antaranya adalah:
Pemahaman seputar pentingnya media literacy masih sangat rendah, bahkan di kalangan kampus atau fakultas ilmu komunikasi sendiri. Padahal, gerakan-gerakan aktivisme biasanya berawal dari kampus. Ironisnya, belum ada satu pun studi komunikasi di Indonesia yang memiliki mata kuliah khusus berkenaan dengan media literacy. Istilah media literacy sendiri belum populer dalam studi komunikasi di Indonesia, bahkan di antara para dosen ilmu komunikasi (apalagi mahasiswanya!). Kemungkinan besar, ini disebabkan kurikulum program studi komunikasi kita masih terlalu berorientasi ‘pasar’ dan industri media massa.
Aktivisme media literacy sendiri dianggap kurang ‘seksi’. Media literacy dipahami secara sepihak sebagai gerakan memusuhi industri televisi, atau media massa pada umumnya. Padahal, lewat gerakan media literacy sesungguhnya masyarakat dapat membantu kalangan media guna membangun industri media yang sehat. Gerakan media literacy sejatinya berorientasi pada penguatan khalayak, bukan pada ‘penggembosan’ industri media.
Masih ada anggapan bahwa masalah media adalah urusan institusi yang berhubungan dengan komunikasi atau media massa. Padahal, mengingat penetrasi media yang luarbiasa, sesungguhnya rendahnya literasi media merupakan masalah siapa saja.
Gagasan media literacy bisa dipandang sebagai upaya mencerdaskan khalayak agar tidak mudah terpengaruh oleh dampak negatif televisi maupun media massa lainnya. Namun, gerakan ini juga dapat dikatakan sebagai perjuangan memerdekakan khalayak media. Di satu sisi, media literacy membekali khalayak dengan kemampuan dan kesadaran kritis ketika berhadapan dengan media massa. Sementara, di sisi lain, gerakan media literacy bermaksud memberdayakan khalayak dengan menanamkan kesadaran bahwa siapa pun di depan media adalah setara; bahwa menonton televisi adalah pilihan; bahwa sebagai konsumen media, mereka berhak menuntut yang terbaik dari produsennya; bahwa sebagai pemilik frekuensi, mereka berhak untuk mengawasi agar ranah publik digunakan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan publik. Inilah makna dari fungsi media literacy dalam memerdekakan khalayak media.
Daftar Pustaka
Astuti, Santi Indra. Mendidik Masyarakat Cerdas di Era Informasi. Dalam Jurnal Etos, Volume I/Th. I/2005.
Astuti, Santi Indra dan Rochmawati. Semarang Dalam Bayang-Bayang Dampak Tayangan Televisi Bertema Kekerasan, Pornografi, dan Mistik/Supranatural. Dalam Hanim, Masayu S. 2006. Dampak Tayangan Pornografi, Kekerasan & Mistik Di Televisi: Studi kasus Palembang dan Semarang. Jakarta: Puslit LIPI.
Baran, Stanley J. 2003. Introduction to Mass Communication: Media Literacy and Culture (3rd Edition). New York: McGraw-Hill.
Sparks, Glenn & Cheri Sparks. Effects of Media Violence. Dalam Bryant, Jennings & Dolf Zillmann, 2002. Media Effects: Advances in Theory and Research (2nd Edition). Mahwah, New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates.
Guntarto, B. An Assesment of Children’s Television Programmes in Indonesia. Dalam Goonasekera, Anura et.al., 2000. Growing Up With TV: Asian Children’s Experience. Singapore: Asian Media Information and Communication Centre.
Tomlinson, John. Media Imperialism. Dalam Parks, Lisa dan Shanti Kumar. 2003. Planet TV: A Global Television Reader. New York: New York University Press.
Koran
Guntarto, B. Mengapa Hari Tanpa TV itu Penting? Kompas, 21 Juli 2006.
[1] Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si. adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA). Aktif menulis di berbagai media massa seperti Kompas dan Pikiran Rakyat, mengajar di sejumlah lembaga pendidikan komunikasi dan menjadi trainer untuk beberapa lembaga seperti Depsos dan Litbang Kompas. Sejak tiga tahun lalu tercatat sebagai research fellow PMB-LIPI untuk penelitian bidang komunikasi dan kemasyarakatan. Pada tahun 2007 mendirikan Bandung School of Communication Studies (BASCOMMS), sebuah lembaga kajian dan advokasi media yang bergerak dalam lingkup media literacy dan pemberdayaan masyarakat untuk fungsi-fungsi komunikasi sosial.
[2] 91.8 persen anak-anak menganggap televisi lebih menghibur dibandingkan radio dan majalah (Guntarto dalam Goonasekera, 2000:141).
[3] Diungkapkan oleh praktisi creative learning Luna Setiati, Juli 2007, diolah dari Nielsen Media Index.
[4] Penelitian YPMA/Kidia memperlihatkan, dari sekian banyak program televisi untuk anak yang ditayangkan di layer kaca, hanya 15 persen yang aman dikonsumsi. Batasan ‘aman dikonsumsi’ adalah tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan hal-hal yang tak rasional (Guntarto, 2006).
[5] Satu-satunya kegagalan Sesame Street dikarenakan kesuksesannya juga: riset menyatakan bahwa semua anak mendapatkan manfaat sosial dan akademis setelah menyaksikan acara ini secara teratur. Namun, manfaat terbesar diperoleh anak-anak dari kelas menengah dan kelas atas. Padahal, target spesifik Sesame Street sesungguhnya anak-anak kelas menengah bawah yang tidak bersekolah formal karena benturan biaya, sehingga program ini diciptakan sebagai semacam sekolah non formal. Sesame Street yang bermaksud membantu menghilangkan kesenjangan pendidikan, ternyata malah memperbesar gap tersebut (Baran, 2003:248-249)
[6] Menarik sekali mengamati pelbagai istilah yang diberikan oleh para aktivis media literacy untuk dunia saat ini. Mereka tidak saja mengadopsi gagasan para futurology yang mengajukan konsep the age of Information dengan ‘masyarakat informasi’ sebagai ikonnya. Istilah lain untuk menggambarkan dunia masa kini adalah media society dan media-saturated environment—sebuah lingkungan yang jenuh dengan media. Baca Teaching Media Society: Yo! Are You Hip to This? yang ditulis oleh Rene Hobbs
[7] Media literacy as the struggle for power dirumuskan dalam The People’s Communication Charter (1996) yang dideklarasikan oleh the Founding Convention of the Cultural Environment Movement (CEM) di St. Louis (Baran, 2003:54).
[8] Tabel ini disusun dengan maksud lain: memancing organisasi yang punya misi serupa untuk turut mengisi entri dalam daftar ini.
Santi Indra Astuti[1]
ABSTRAK
22 Juli 2007 lalu menjadi momen yang mestinya sangat penting bagi kalangan peminat, praktisi, dan akademisi studi komunikasi. Di Indonesia, tanggal itu dipilih oleh para aktivis media literacy sebagai Hari Tanpa TV. Pada tanggal tersebut, berlangsung aksi secara serempak di 6 kota: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Makasar. Jauh-jauh hari sebelum aksi berlangsung, para aktivis di keenam kota menghimbau khalayak agar mematikan televisi pada tanggal tersebut. “Lakukan apa saja, kecuali menonton tivi.” Gerakan semacam ini ternyata bukanlah memusuhi (industri) televisi. Melainkan wujud dari aksi media literacy yang ditujukan bagi penguatan khalayak, yang bisa dimaknai pula sebagai upaya memerdekakan khalayak dari dominasi industri kapitalis yang menguasai bisnis media massa. Artikel berikut membahas media literacy lebih jauh lagi, sebagai alternatif kontribusi studi komunikasi guna menghadapi permasalahan kontemporer dalam masyarakat komunikasi dewasa ini.
Kata kunci: media imperialism, media effect, media literacy.
Media Literacy, Pada Mulanya
Di tengah peradaban yang sudah bertransformasi menjadi The Age of Media Society, tak seorang pun meragukan kedigjayaan media massa. Media massa bukan saja menjadi ikon zaman, tapi juga penanda dari setiap perikehidupan yang berlangsung dalam abad ini. Tak sedetik pun momen terlewatkan dari media massa. Tak secelah pun informasi terabaikan. Lebih-lebih lagi, bila kita bicara ihwal televisi.
Di antara media massa lainnya, televisi memang primadonanya. Televisi dianggap sebagai sarana yang relatif murah dan mudah diakses untuk mendapatkan hiburan dan informasi. Sebagai ilustrasi, di Amerika Serikat, terdapat 105.5 juta televisi—99.9% adalah televisi berwarna. Di setiap rumahtangga Amerika Serikat, televisi dinyalakan rata-rata selama 7.5 jam. Rata-rata laki-laki menonton televisi 4 jam 11 menit sehari, sedangkan perempuan menghabiskan waktu sedikit lebih banyak yaitu 4 jam 46 menit. Remaja rata-rata menonton televisi selama 3 jam 4 menit sehari, sementara anak-anak menonton rata-rata 3 jam 7 menit sehari. Sebuah keluarga terdiri dari tiga orang atau lebih menonton televisi setidaknya 60 jam per minggu (Baran, 2003:245).
Bagaimana dengan Indonesia? Jelas bahwa televisi merupakan benda yang bisa ditemukan nyaris di setiap rumahtangga. Rumah sempit berdesakan sekalipun masih menyisakan ruang untuk televisi. Dalam aspek penetrasi media, televisi mencapai angka rata-rata 90% atau lebih di setiap kelas. Anak-anak menonton televisi rata-rata 30-35 jam per minggu, atau 1560-1820 jam per tahun—melebihi jumlah jam belajar yang mencapai angka tak lebih dari 1100 jam per tahun (Guntarto, 2003). Ini seiring dengan data yang menunjukkan bahwa bagi anak-anak, media yang paling menghibur adalah televisi.[2] Ketika mencapai usia SMP, anak-anak setidaknya telah menghabiskan waktu untuk menonton televisi selama 15.000 jam dalam kehidupannya. Bandingkan dengan jumlah jam belajar yang hanya mencapai 11.000 jam saja.[3] Televisi rata-rata ditonton oleh 3-4 anggota keluarga dalam sebuah keluarga di Indonesia beranggotakan 5 orang. Dan ya, penonton perempuan jauh lebih banyak daripada penonton laki-laki. Ilustrasi ini memperlihatkan betapa dominannya posisi televisi baik dalam ruang-ruang keluarga maupun individu.
Namun, di balik kuatnya posisi tersebut, televisi—atau tepatnya, industri televisi—menghadirkan sederet permasalahan. Ini terutama disebabkan oleh content televisi yang acap mengabaikan fungsi pendidikan atau pencerdasan khalayak. Sebagian besar produk televisi adalah program yang bertema kekerasan, pornografi, dan hal-hal yang tidak rasional.[4] Yang jadi korban, lagi-lagi, adalah khalayak sendiri.
Kajian-kajian efek televisi memperlihatkan sejumlah dampak negatif akibat terlalu sering dan terlalu banyak mengonsumsi televisi. Bukan berita baru lagi, kalau siaran televisi mengakibatkan desensitisasi atau penumpulan kepekaan (Astuti, 2006:142). Yang tadinya takut melihat darah ayam disembelih, kini gara-gara keseringan nonton program kekerasan, jadi biasa-biasa saja melihat maling ayam dihakimi massa sampai berdarah-darah, terkencing-kencing. Menonton berita kriminalitas jadi kurang seru rasanya kalau tidak disertai rekonstruksi peristiwa.
Penumpulan kepekaan juga bisa mengakibatkan pergeseran norma. Simak saja layar kaca kita. Sinetron Heart, misalnya, dikeluhkan masyarakat karena memperlihatkan adegan pacaran di antara anak-anak SD, lengkap dengan cemburuan, intrik, dan strategi merebut perhatian sang kecengan! Ini bukan sekadar masalah eksploitasi anak dalam adegan yang mengisahkan realitas orang dewasa, juga bukan sekadar masalah terbukanya kotak perlindungan bagi kepolosan anak yang selalu dijaga agar inosen selamanya. Bukan. Kasus ini memperlihatkan, ketika khalayak mengonsumsi dan ‘membeli’ ideologi kematangan para belia, telah terjadi pergeseran pendefinisian kelas ABG. Kalau dulu, ABG adalah anak-anak tanggung usia SMP, sekitar 14-16 tahun. Kini, yang dikategorikan ABG adalah anak-anak usia SD! Bukankah ini merupakan contoh kasus pergeseran norma, moral, dan kelas masyarakat?
Jane Cantor (1999) mengidentifikasi efek lain: fear effect. Inilah efek yang timbul ketika khalayak terlalu sering diterpa acara kekerasan hingga menganggap perang terjadi di mana-mana, dan bahwa “it’s a mean world to live in!” (Bryant & Zillmann, 2002:145). Di layar kaca, dunia tempat kita tinggal menjadi dunia nan kejam. Penjahat mengintip di mana-mana, sehingga slogan “Waspadalah!” terasa sangat nyata, bukan hanya menjadi sebentuk peringatan, tapi juga menjadi teror tersendiri. Realitasnya sendiri mungkin tidak sebegitunya. Namun, kesulitan membedakan realitas simbolik yang direpresentasikan televisi dengan realitas real yang benar-benar terjadi, mengakibatkan munculnya efek sedemikian.
Pada konteks yang lebih luas, tepatnya pada level sosiokultural, televisi dikeluhkan membawa dampak globalisasi yang menggerus budaya lokal. Ini dipertegas oleh teori media imperialism yang dilontarkan Fred Fejes (1981).
... a great deal of the concern over media imperialism is motivated by the fear of cultural consequences of the transnational media—of threat that such media poses to the integrity and the development of viable national cultures in Third World societies ... little progress has been achieved in understanding specifically the cultural impact of transnational media on Third World societies.
(Tomlinson, dalam Parks & Kumar, 2003:114)
Lewat teori ini, Fejes menyatakan bahwa media imperialism merupakan permasalahan negara-negara Dunia Ketiga tatkala berhadapan dengan kekuatan media transnasional. Isu seputar imperialisme media pada umumnya berkisar pada tantangan yang dihadapkan media pada integritas dan pelestarian budaya lokal/nasional. Glokalisasi, seperti yang dilakukan MTV dengan “Salam Dangdut”, misalnya, bukanlah jawaban atas permasalahan ini. Karena glokalisasi di sisi lain memunculkan, misalnya, adopsi budaya global dalam konteks lokal seperti kontes puteri-puterian meniru kontes Miss Universe dalam tingkat dunia. Atau, matinya kreativitas ketika sinetron-sinetron Indonesia ramai-ramai mencontek drama seri Korea. Nyontek abiss... bukan sekadar mengadaptasi atau menyadur.
Apa televisi tidak punya efek positif? Supaya tulisan ini tidak dikatakan memihak atau berat sebelah, harus dinyatakan bahwa televisi punya dampak positif. Televisi yang menyiarkan pesan-pesan prososial, misalnya, dapat menggugah orang untuk bertindak positif. Lihatlah sukses spektakuler Metro TV dalam memobilisasi dana publik ketika bencana tsunami melanda Aceh (Desember 2004). Atau cerita sukses Joan Ganz Cooney yang berada di balik produksi Sesame Street. Serial yang disebut terakhir ini berawal dari keprihatinan Ms. Cooney, berhubung “... existing shows for 3 through 5 year old children ... did not have education as a primary goal.” Melalui riset untuk mencari metode instruksional terbaik guna mendidik anak-anak prasekolah lewat televisi, lahirlah serial Sesame Street pada tahun 1969. Sesame Street yang menjadi sukses nasional dan model bagi program televisi pendidikan sesudahnya, tidak cuma berhasil meraih pelbagai award. Banyak riset menyimpulkan, serial ini berhasil meningkatkan ketrampilan personal dan sosial anak-anak prasekolah yang menjadi penonton tetapnya (diudarakan sejam setiap minggu di CBS)[5]. Tak heran jika akhirnya Sesame Street menjadi program nasional yang diudarakan pula di televisi-televisi publik. Sayangnya, wajah televisi sendiri secara umum tidak berubah—buktinya, tetap lebih banyak acara televisi yang tidak mencerdaskan. Tak heran jika korban-korban televisi tetap saja berjatuhan.
Bertitik tolak dari keprihatinan seputar dampak negatif televisi, juga media massa lainnya, pada tahun 1980-an, sejumlah aktivis media (kebanyakan dulunya adalah periset dan praktisi media) melahirkan gagasan media literacy. Media literacy pada awalnya dikonsepkan sebagai semacam ketrampilan untuk memahami sifat komunikasi, khususnya dalam hubungannya dengan telekomunikasi dan media massa. Konsep ini diterapkan pada beragam gagasan yang berupaya untuk menjelaskan bagaimana media menyampaikan pesan-pesan mereka, dan mengapa demikian. Dalam masyarakat media[6], di mana kontak dengan media menjadi sesuatu yang esensial dan tak terhindarkan, media literacy adalah sebuah ketrampilan yang diperlukan oleh warganegara guna berinteraksi dengan layak dengan media, dan menggunakannya dengan rasa percaya diri. Ketrampilan-ketrampilan ini sesungguhnya memang dianggap penting bagi siapa saja. Namun, target utama media literacy adalah kaum muda yang berada dalam proses peneguhan mental dan fisik.
Media Literacy: Upaya Memerdekakan Khalayak
Dalam perkembangannya, konsep media literacy mengalami perkembangan seiring dengan kian banyaknya ‘aktivis’ yang memasuki ranah ini. Tabel berikut ini memperlihatkan ragam konsep media literacy yang berkembang sejauh ini.
Tabel 1. Definisi Media Literacy
Teorisi/perumus
Definisi
Penekanan/fokus
National Leadership Conference on Media literacy (1998, h.3)
The ability to access, analyze, evaluate, and communicate messages.
Skill individu.
Paul Messaris, media scholar (1998, h. 3)
Knowledge about how media functions in society.
Pemahaman individu pada aspek makro (sosiokultural).
Justin Lewis dan Sut Jhally, periset komunikasi massa (1998, h. 3)
Understanding cultural, economic, political, and technological constraints on the creation, production, and transmission of messages.
Pemahaman individu pada aspek mikro (lembaga, pesan) dan aspek makro (sosiokultural).
Alan Rubin, periset media (1998, h. 3)
Media literacy, then, is about understanding the sources and technologies of communication, the codes that are used, the messages that are produced, and the selection, interpretation, and impact of those messages.
Penekanan lebih pada aspek mikro, walaupun ada tinjauan juga pada aspek makro.
William Christ dan James W. Potter, communication scholar (1998, h. 7-8)
Most conceptualizations (of media literacy) include the following elements: media are constructed and construct reality; media have commercial implications; media have ideological and political implications; form and content are related in each medium, each of which has a unique aesthetic, codes, and conventions; and receivers negotiate meaning in media.
Penekanan lebih pada aspek makro, walaupun ada tinjauan juga pada aspek mikro (form dan content).
The Cultural Environment Movement, public interest group (1996, h. 1)
The right to acquire information and skills necessary to participate fully in public deliberation and communication. This requires facility in reading, writing, and storytelling; critical media awareness; computer literacy; and education about the role of communication in society.
Advokasi hak publik, skill individu, perluasan media literacy pada literasi aksara, fungsi sosial media.
The National Communication Association, professional scholarly organization composed of university academics (1996)
Being a critical and reflective consumer of communication requires an understanding of how words, images, graphics, and sounds work together in ways that are subtle and profound. Mass media such as radio, television, and film and electronic media such as telephone, the Internet, and computer conferencing influence the way meanings are created and shared in contemporary society. So great is this impact that in choosing how to send a message and evaluate its effect, communicators need to be aware of the distinctive characteristics of each medium.
Posisi khalayak sebagai konsumen.
(Diolah dari Baran, 2004:51)
Seperti terlihat dalam Tabel 1, definisi media literacy dalam praktiknya akhirnya dipakai dalam berbagai konteks dengan penekanan pada aspek yang berbeda-beda. Mulai dari skill individu, advokasi hak publik, perubahan nilai dalam lingkup sosiokultural, penguatan khalayak sebagai konsumen, dan lain-lain. Sebagaimana diungkapkan Baran (2003), semua definisi benar adanya. Siapa pun dipersilakan menggunakannya sesuai dengan keperluannya.
Menerjemahkan Media Literacy dalam Level Aksi
Tidak disangsikan lagi, media literacy adalah perkara sekaligus pekerjaan besar yang tidak sederhana. Upaya memerdekakan khalayak melalui media literacy, agar efektif, harus dirumuskan lewat pelbagai strategi dan sasaran. Dalam praktiknya, ada yang memaknai gerakan media literacy sebagai bagian dari perjuangan mengubah industri media massa agar tidak kelewat bersifat kapitalis. Ada pula yang memaknai gerakan media literacy sebagai pergulatan kekuasaan[7] atau upaya mengimbangi kuasa ideologis—entah itu kuasa di bawah pengaruh hegemoni state, kelompok kapitalis, atau kekuatan kultural tertentu. Maka, gerakan media literacy pun diterjemahkan dalam berbagai level.
Pada level regulasi, perjuangan dilakukan dengan melakukan upaya-upaya untuk melahirkan perundang-undangan yang menjamin hak-hak publik ketika berhadapan dengan media. Di Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan salah satu wujud perjuangan untuk mengembalikan frekuensi penyiaran pada ranah publik, yang mesti dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik. Pada level produksi, advokasi dilakukan dengan sasaran para pekerja media. Sedangkan pada level masyarakat, digarap upaya untuk membekali khalayak dengan kemampuan dan kesadaran media literacy. Lebih lengkapnya, perhatikan tabel berikut ini.
Tabel 2. Ragam Gerakan Media Literacy
Level
Tujuan
Sasaran
Aksi Konkret
Regulasi
Menghasilkan perundang-undangan dan regulasi yang menjadi sistem media massa yang sehat, menyediakan payung hukum bagi pelanggaran terhadap hak publik yang dilakukan oleh media massa.
Lembaga legislatif, pemerintah dan organ-organnya, lembaga hukum
Melakukan advokasi lewat pressure group untuk membentuk undang-undang, regulasi, dan komisi-komisi guna mengawasi kinerja dan sistem media massa;
mengupayakan masuknya materi media literacy dalam kurikulum nasional, dll.
Produksi
Teks/
Wacana
Memberi perspektif media literacy pada pekerja media, lembaga, dan owner;
mengubah kebijakan media agar lebih berpihak pada upaya pencerdasan khalayak melalui program-program yang berkualitas;
membantu mengonstruksi pasar dan sistem media massa yang sehat demi kepentingan bersama.
Pekerja media, owner atau pemilik media, penentu kebijakan dalam institusi media.
Perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang memiliki studi komunikasi massa.
Melakukan advokasi pada penentu kebijakan atau owner guna mengubah kebijakan seputar media sehingga lebih berpihak pada kepentingan publik; melakukan pelatihan pada pekerja media untuk menghasilkan program yang berkualitas;
mengupayakan masuknya materi media literacy dalam kurikulum nasional.
Audience
Memberi penguatan pada khalayak agar cerdas, bijak, berdaya, ketika berhadapan dengan media massa.
Masyarakat dalam berbagai kelas dan level, siswa sekolah dalam berbagai tingkat pendidikan, perempuan, dll.
Mengampanyekan gerakan media literacy;
melakukan pelatihan media literacy pada elemen-elemen masyarakat.
Penelusuran literatur memperlihatkan, setiap negara ternyata mengadopsi konsep media literacy secara berbeda. Di Inggris dan Australia, media literacy menjadi bagian kurikulum yang diarahkan dan ditetapkan oleh pemerintah. Di Amerika Serikat, konsep media literacy tidak begitu tersebar meluas karena tidak ada departemen sentral yang mengurusi masalah kurikulum. Otonomi setiap negara bagian begitu besar hingga masing-masing punya kebijakan sendiri-sendiri. Gerakan media literacy di Prancis melibatkan lembaga-lembaga penyiaran publik, sementara di Jerman fungsi ini dilakukan oleh lembaga-lembaga penyiaran regional. Paling tidak, sejak 1992, Jepang menjadi wakil negara Asia yang menaruh kepedulian besar terhadap media literacy. Kementerian Pos dan Informasi (MPT), bersama sejumlah akademisi Universitas Tokyo, merancang skema upaya-upaya untuk mengintegrasikan konsep media literacy, baik dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah secara formal, maupun dalam advokasi pada seluruh elemen masyarakat. Ini meliputi gerakan-gerakan advokasi media literacy pada level pemerintah, media massa, dan LSM. Upaya ini dilakukan secara nasional. Namun, dari keseluruhan negara yang menerapkan media literacy, Kanada agaknya merupakan negara terdepan dalam menjalankan aktivitas media literacy.
Kanada adalah sebuah negara yang penduduknya memiliki kekritisan dan kesadaran kewarganegaraan yang tinggi dalam menyikapi isu-isu dunia, mulai dari isu konservasi lingkungan, hak asasi manusia, hingga perlawanan aktif terhadap kapitalisme neoliberal. Kanada, karenanya, memiliki tradisi aktivitas advokasi dan partisipasi aktif yang menyejarah. Dalam hal media literacy, selain melibatkan media penyiaran publik seperti The Canadian Radio-Television Telecommunications Commission (CRTC), sejak musim gugur 1999, setiap propinsi di Kanada diwajibkan untuk menyelenggarakan program pendidikan media literacy (terutama dalam pelajaran sastra). Ini belum termasuk aktivitas tak tercatat yang dilakukan oleh kelompok-kelompok komunitas di pelbagai pelosok. Keseriusan Kanada dalam ihwal media literacy secara politis juga diwujudkan pemerintah lewat sertifikasi lisensi media literacy—pengajar yang dibolehkan mengajarkan media literacy di sekolah-sekolah hanya mereka yang telah lolos uji sertifikasi lewat uji akademik maupun uji publik. Ada standar-standar kecakapan tertentu yang harus dimiliki, dan ditinjau ulang secara periodik untuk menyesuaikan kualifikasi pemegang lisensi dengan perkembangan zaman, sekaligus guna memastikan bahwa misi media literacy tidak bergeser.
Di Indonesia, gerakan media literacy mulai dilakukan kurang lebih pada tahun 1990-an, seiring dengan munculnya kesadaran dan keprihatinan sejumlah kalangan terhadap pengaruh negatif media massa, dan tidak adanya perubahan signifikan dari kalangan media biarpun sudah dihantam kritik di sana-sini. Berikut adalah peta sederhana sejumlah LSM yang melakukan gerakan media literacy dalam beberapa level di Indonesia.
Tabel 3. LSM yang Melibatkan Diri dalam
Gerakan Media Literacy di Indonesia
Nama Lembaga
Bidang Garapan
Regulasi
Teks/Wacana
Audience
LSPP
(Jakarta)
Pressure group
Penerbitan buku kumpulan riset tentang media, melakukan pelatihan bagi wartawan untuk meningkatkan profesionalisme
-
Kidia/YPMA
(Jakarta)
Pressure group
Riset, Penerbitan buletin tentang program anak (mediawatch), menyusun rating tandingan untuk program anak di televisi
Melakukan kampanye media literacy, mengorganisir kampanye media literacy di 6 kota
KIPPAS (Medan)
Pressure group
Riset, penerbitan buku riset tentang media, pelatihan konsep dan praktik jurnalisme damai bagi wartawan di kawasan konflik
ELSIM (Makasar)
Pressure group
Kajian media
Melakukan kampanye media literacy
LSPS (Surabaya)
Pressure group
Kajian media
Melakukan kampanye media literacy
LKM
(Surabaya)
Riset komunikasi
Melakukan kampanye media literacy
The Habibie Center
(Jakarta)
Pressure group
Menerbitkan buletin mediawatch secara teratur, melakukan diskusi-diskusi
Bandung School of Communication Studies/Bascomms
(Bandung)
Riset
Kampanye media literacy lewat aksi damai, melakukan advokasi ke masyarakat melalui seminar dan talk show, melakukan advokasi dengan sasaran remaja lewat workshop
Bandung Spirit (Bandung)
Pressure group
Kampanye media literacy lewat seminar
Tabel di atas memperlihatkan, tak banyak organisasi nonpemerintah yang melibatkan diri pada aktivitas media literacy.[8] LSM yang tercatat di sini didirikan atas inisiatif cendekiawan komunikasi, mahasiswa, dosen, periset, wartawan/pekerja media, atau peminat dari luar studi komunikasi. Sebagai jenis gerakan aktivisme yang relatif ‘baru’, media literacy di Indonesia menghadapi sejumlah kendala, di antaranya adalah:
Pemahaman seputar pentingnya media literacy masih sangat rendah, bahkan di kalangan kampus atau fakultas ilmu komunikasi sendiri. Padahal, gerakan-gerakan aktivisme biasanya berawal dari kampus. Ironisnya, belum ada satu pun studi komunikasi di Indonesia yang memiliki mata kuliah khusus berkenaan dengan media literacy. Istilah media literacy sendiri belum populer dalam studi komunikasi di Indonesia, bahkan di antara para dosen ilmu komunikasi (apalagi mahasiswanya!). Kemungkinan besar, ini disebabkan kurikulum program studi komunikasi kita masih terlalu berorientasi ‘pasar’ dan industri media massa.
Aktivisme media literacy sendiri dianggap kurang ‘seksi’. Media literacy dipahami secara sepihak sebagai gerakan memusuhi industri televisi, atau media massa pada umumnya. Padahal, lewat gerakan media literacy sesungguhnya masyarakat dapat membantu kalangan media guna membangun industri media yang sehat. Gerakan media literacy sejatinya berorientasi pada penguatan khalayak, bukan pada ‘penggembosan’ industri media.
Masih ada anggapan bahwa masalah media adalah urusan institusi yang berhubungan dengan komunikasi atau media massa. Padahal, mengingat penetrasi media yang luarbiasa, sesungguhnya rendahnya literasi media merupakan masalah siapa saja.
Gagasan media literacy bisa dipandang sebagai upaya mencerdaskan khalayak agar tidak mudah terpengaruh oleh dampak negatif televisi maupun media massa lainnya. Namun, gerakan ini juga dapat dikatakan sebagai perjuangan memerdekakan khalayak media. Di satu sisi, media literacy membekali khalayak dengan kemampuan dan kesadaran kritis ketika berhadapan dengan media massa. Sementara, di sisi lain, gerakan media literacy bermaksud memberdayakan khalayak dengan menanamkan kesadaran bahwa siapa pun di depan media adalah setara; bahwa menonton televisi adalah pilihan; bahwa sebagai konsumen media, mereka berhak menuntut yang terbaik dari produsennya; bahwa sebagai pemilik frekuensi, mereka berhak untuk mengawasi agar ranah publik digunakan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan publik. Inilah makna dari fungsi media literacy dalam memerdekakan khalayak media.
Daftar Pustaka
Astuti, Santi Indra. Mendidik Masyarakat Cerdas di Era Informasi. Dalam Jurnal Etos, Volume I/Th. I/2005.
Astuti, Santi Indra dan Rochmawati. Semarang Dalam Bayang-Bayang Dampak Tayangan Televisi Bertema Kekerasan, Pornografi, dan Mistik/Supranatural. Dalam Hanim, Masayu S. 2006. Dampak Tayangan Pornografi, Kekerasan & Mistik Di Televisi: Studi kasus Palembang dan Semarang. Jakarta: Puslit LIPI.
Baran, Stanley J. 2003. Introduction to Mass Communication: Media Literacy and Culture (3rd Edition). New York: McGraw-Hill.
Sparks, Glenn & Cheri Sparks. Effects of Media Violence. Dalam Bryant, Jennings & Dolf Zillmann, 2002. Media Effects: Advances in Theory and Research (2nd Edition). Mahwah, New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates.
Guntarto, B. An Assesment of Children’s Television Programmes in Indonesia. Dalam Goonasekera, Anura et.al., 2000. Growing Up With TV: Asian Children’s Experience. Singapore: Asian Media Information and Communication Centre.
Tomlinson, John. Media Imperialism. Dalam Parks, Lisa dan Shanti Kumar. 2003. Planet TV: A Global Television Reader. New York: New York University Press.
Koran
Guntarto, B. Mengapa Hari Tanpa TV itu Penting? Kompas, 21 Juli 2006.
[1] Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si. adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA). Aktif menulis di berbagai media massa seperti Kompas dan Pikiran Rakyat, mengajar di sejumlah lembaga pendidikan komunikasi dan menjadi trainer untuk beberapa lembaga seperti Depsos dan Litbang Kompas. Sejak tiga tahun lalu tercatat sebagai research fellow PMB-LIPI untuk penelitian bidang komunikasi dan kemasyarakatan. Pada tahun 2007 mendirikan Bandung School of Communication Studies (BASCOMMS), sebuah lembaga kajian dan advokasi media yang bergerak dalam lingkup media literacy dan pemberdayaan masyarakat untuk fungsi-fungsi komunikasi sosial.
[2] 91.8 persen anak-anak menganggap televisi lebih menghibur dibandingkan radio dan majalah (Guntarto dalam Goonasekera, 2000:141).
[3] Diungkapkan oleh praktisi creative learning Luna Setiati, Juli 2007, diolah dari Nielsen Media Index.
[4] Penelitian YPMA/Kidia memperlihatkan, dari sekian banyak program televisi untuk anak yang ditayangkan di layer kaca, hanya 15 persen yang aman dikonsumsi. Batasan ‘aman dikonsumsi’ adalah tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan hal-hal yang tak rasional (Guntarto, 2006).
[5] Satu-satunya kegagalan Sesame Street dikarenakan kesuksesannya juga: riset menyatakan bahwa semua anak mendapatkan manfaat sosial dan akademis setelah menyaksikan acara ini secara teratur. Namun, manfaat terbesar diperoleh anak-anak dari kelas menengah dan kelas atas. Padahal, target spesifik Sesame Street sesungguhnya anak-anak kelas menengah bawah yang tidak bersekolah formal karena benturan biaya, sehingga program ini diciptakan sebagai semacam sekolah non formal. Sesame Street yang bermaksud membantu menghilangkan kesenjangan pendidikan, ternyata malah memperbesar gap tersebut (Baran, 2003:248-249)
[6] Menarik sekali mengamati pelbagai istilah yang diberikan oleh para aktivis media literacy untuk dunia saat ini. Mereka tidak saja mengadopsi gagasan para futurology yang mengajukan konsep the age of Information dengan ‘masyarakat informasi’ sebagai ikonnya. Istilah lain untuk menggambarkan dunia masa kini adalah media society dan media-saturated environment—sebuah lingkungan yang jenuh dengan media. Baca Teaching Media Society: Yo! Are You Hip to This? yang ditulis oleh Rene Hobbs
[7] Media literacy as the struggle for power dirumuskan dalam The People’s Communication Charter (1996) yang dideklarasikan oleh the Founding Convention of the Cultural Environment Movement (CEM) di St. Louis (Baran, 2003:54).
[8] Tabel ini disusun dengan maksud lain: memancing organisasi yang punya misi serupa untuk turut mengisi entri dalam daftar ini.
Minggu, 05 Agustus 2007
PENDIDIKAN DI AMERIKA: Sekolah yang Memanusiakan Muridnya
PENDIDIKAN DI AMERIKA: SEKOLAH YANG MEMANUSIAKAN MURIDNYA
Oleh: Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si.[1]
Education is not filling a bucket but lighting a fire
(Pendidikan bukan sekadar mengisi ember, tapi perkara menyalakan api)
Inilah kata-kata mutiara yang saya dapatkan di cuilan kertas dalam fortune cookies (kue keberuntungan), bonus nasi goreng seafood yang saya beli di rumah makan China di Chicago, awal Mei lalu. Pas betul dengan perjalanan yang tengah saya lakukan: meninjau pendidikan menengah di Amerika. Sebuah perjalanan yang mencerahkan karena membuka mata saya ihwal pendidikan yang sesungguhnya!
Pendidikan: Sebuah Mosaik
Saya adalah bagian dari serombongan pendidik dan pemerhati masalah pendidikan, yang diundang oleh Heartland International yang bermarkas di Chicago dan Center for Civic Education (CCE) di Jakarta, lewat Community Leadership Program (CLP). Selama menjadi warga Chicago, kami berkunjung ke berbagai sekolah mulai dari SD hingga SMU. Sekolah-sekolah tersebut memiliki kekhasan tersendiri, sehingga memperlihatkan mosaik pendidikan yang unik!
Sekolah pertama yang kami kunjungi adalah Universal School di 93rd Street, Bridgeview, Chicago. Kami terkaget-kaget berjumpa dengan serombongan siswi berbusana muslim lengkap dengan jilbab. Ternyata, Universal School adalah sekolah setingkat SD hingga SMU yang berbasis Islam! Where Islam and Education Come Together—itulah persisnya motto sekolah ini. Duh, kalau tidak melihat sendiri, rasanya sulit dipercaya ada sekolah Islam di Chicago yang lebih ‘Islami’ dibandingkan Universitas Islam Bandung tempat saya mengajar, yang masih ‘menoleransi’ mahasiswinya berbusana ketat. Namun, begitulah kenyataannya. Kepala Sekolah Universal School, Ny. Farhat Siddiqui yang enerjik, menyatakan, semua dimungkinkan berkat sistem pendidikan yang fleksibel. “Perguruan kami punya misi mendidik siswa menjadi warga negara beragama Islam yang memiliki nasionalisme Amerika,” tuturnya. Maka, guna mendukung misi tersebut, dibuka kelas wajib Bahasa Arab dan Tarbiyah. Sementara untuk mempraktikkan pendidikan kewarganegaraan, siswa-siswi dikerahkan menjadi relawan di berbagai TPS pada saat pemilu. Mereka mendata calon pemilih, bahkan mengetuk pintu-pintu tetangga di lingkungan rumah maupun sekolah untuk mengingatkan penghuninya agar segera mendatangi TPS. Sungguh mengesankan!
Suasana sebuah kelas TK di Universal Schools, Chicago. Guru perempuan berjilbab, sementara siswi-siswinya sendiri baru diwajibkan berjilbab di kelas enam (Dok. Pribadi).
Adalah fleksibilitas sistem pendidikan pula yang memungkinkan Community High School di 326 Joliet Street, West Chicago, menekankan kurikulumnya pada mata pelajaran yang berhubungan dengan kewarganegaraan dan kepemimpinan—soft skill, maupun hard skill—guna mendukung tujuan akhirnya: Excellence. “Kami menyiapkan murid-murid agar menjadi pemimpin bangsa di masa depan. Tidak sekadar pandai, mereka harus bisa menjadi pemimpin yang peka akan kebutuhan komunitas, dan mampu melayani masyarakatnya,” tutur Mary Ellen Daneels, guru civic education. Sebagaimana kita ketahui, Amerika Serikat menghadapi masalah sehubungan dengan rendahnya partisipasi warganegara dalam pemilu. Karena itu, SMU ini menggodok kurikulum yang antara lain ditekankan pada civic alias kewarganegaraan.
Pelajaran civic dikelola di kelas, maupun di laboratorium. Laboratorium? Ya, terletak satu lantai dengan perpustakaan, sebuah ruangan yang nyaman diisi dengan meja-meja bundar tempat berdiskusi. Itulah laboratorium civic education. Di atas meja bundar diletakkan 5-6 komputer untuk setiap anak. Komputer-komputer tersebut menjadi penghubung siswa ketika mendiskusikan pelbagai isu lewat milis khusus, sesuai dengan topik yang dilontarkan oleh guru. Acap, milis digunakan untuk ‘memutuskan undang-undang’ yang dibuat sendiri oleh siswa. Dengan cara ini, mereka belajar bahwa setiap suara bisa membuat perbedaan, dan bahwa nasib ‘warganegara’ dalam ‘republik’ masing-masing ditentukan oleh partisipasi setiap anggota kelas!
Kami juga berkesempatan mengunjungi Little Village Lawndale High School di 3120 South Kostner, Chicago. Sekolah ini memiliki empat ‘konsentrasi’, yaitu Social Justice, Multicultural Arts, World Language, dan Infinity untuk peminat matematika, sains, dan teknologi. Uniknya, masing-masing konsentrasi dipimpin oleh seorang kepala sekolah. Jadi, ada empat kepala sekolah di SMU ini, yang dikoordinir oleh seorang manajer!
Namanya konsentrasi, tentu ada kekhususan dari setiap program. World Language yang kebetulan paling banyak siswanya, membekali murid dengan kemampuan berbahasa yang komplet, sehingga siswanya kelak bisa hidup sebagai warga dunia yang mengglobal. Siswa-siswa yang memilih konsentrasi World Language diwajibkan mempelajari setidaknya dua bahasa lain selain Inggris! Pilihan terbanyak jatuh pada bahasa Meksiko, lalu bahasa-bahasa Asia dan Eropa. Siswa-siswa Multicultural Arts punya kekhususan dalam seni—macam-macam seni. Sementara konsentrasi Infinity menekankan penguasaan iptek bagi siswanya. Uniknya, kerap terjadi kolaborasi antar-konsentrasi. Pada saat saya berkunjung ke sana, siswa Arts dan Sains sedang punya garapan bersama: Arts and Multimedia. Jadi, ditampilkan ‘seni’ yang dimungkinkan berkat kecanggihan teknologi, seperti digital imaging dan digital photography. Saya juga sempat menyaksikan sisa pameran kelas-kelas Multicultural Arts yang memajang karya siswa berupa iklan-iklan layanan masyarakat. Mengejutkan, iklan-iklan itu sebagian besar bertema pesan-pesan antikapitalisme dan antiglobalisasi. Saya curiga, kelas Social Justice turut berperan di sini karena isu semacam itu adalah ‘makanan’ mereka.
Kunjungan ke berbagai sekolah dengan beragam kurikulum itu tak pelak membuat kami bertanya-tanya: kok bisa ya tiap sekolah mengajarkan kurikulum yang berbeda-beda? Memangnya, di Amerika Serikat tidak ada kurikulum nasional? Susan Marks dari Public School System of Chicago yang mendampingi kami menjelaskan, istilah kurikulum nasional memang tidak dikenal di Amerika Serikat. Yang ada core curriculum—isinya mata pelajaran yang diujikan dalam national test atau semacam UAN di Amerika Serikat. Materi national test adalah Reading, Civic, English, dan Basic Math. Nah, inilah pelajaran ‘wajib’ yang harus diajarkan sekolah pada murid-muridnya. Selebihnya, terserah sekolah masing-masing mau ‘mengisi’ muridnya dengan apa.
Pendidikan Sebagai Hak Asasi
Di Indonesia, pelaksanaan UAN menjadi kontroversi karena dinilai ‘memasung’ dan ‘memancung’ siswa-siswa yang tidak lulus. Selain itu, UAN sebagai syarat kelulusan menjadi hantu yang mengerikan siapa saja: siswa, orangtua, dan guru. Saya masih penasaran ihwal national test di Amerika. Kalau anak tidak naik kelas, lantas bagaimana? Susan Marks agak bingung mencerna pertanyaan ini. Karena itu saya ubah pertanyaannya menjadi begini, bagaimana kalau siswa tidak mencapai standar nilai terendah untuk hal yang harus dikuasainya, terkait dengan subyek yang diujikan? Ternyata, sejak beberapa tahun silam, Amerika Serikat meloloskan Undang-Undang No Child Left Behind. Di bawah UU ini, tak boleh ada anak-anak yang ‘ditinggalkan.’ Kalau nilai sang anak tidak mencapai skor minimum, sekolah tidak boleh menjadikan hal tersebut sebagai alasan bagi sang anak sehingga tidak naik kelas, atau tidak lulus. Anak tetap boleh mengambil tingkat selanjutnya. Tapi, mau tidak mau, anak maupun gurunya harus meluangkan waktu tambahan untuk mengejar kekurangan skor tersebut.
Kebijakan ini sejalan dengan konsistensi Amerika Serikat menjadikan pendidikan sebagai hak asasi. Saya berkesempatan mengunjungi sebuah sekolah dasar di kawasan Suite, Chicago. Sekolah ini memiliki program kerjasama dengan Changing Worlds, sebuah LSM yang mengkhususkan diri pada ‘pembinaan’ siswa-siswi agar menerapkan nilai-nilai multikultural dan mutual understanding dengan pendekatan art. Kami berkunjung ke sebuah kelas yang dihuni oleh anak-anak kelas 2 hingga kelas 6 yang berasal dari berbagai bangsa: Rusia, Korea, Afghanistan, dan lain-lain. Wujud multikulturalisme dan upaya membina mutual understanding benar-benar kentara di sini. Di sebuah meja, entah sengaja atau tidak, anak yang berasal dari Suriah didudukkan dengan anak dari Israel! Dan ternyata, situasinya damai-damai saja di sana.
Di meja ini, anak-anak dari Rusia, Suriah, Israel, dan berbagai bangsa lain duduk bersama. Dan ternyata, damai-damai saja di sini... (Dok. Pribadi)
Iseng saja saya bertanya, siapa sih orangtua anak-anak ini? Jawabannya membuat saya terhenyak. Orangtua anak-anak ini terdiri dari bermacam-macam latarbelakang dan profesi, mulai dari konsultan, pegawai negeri, pengusaha, sampai imigran gelap, pelarian atau pengungsi perang, stateless! Lho, memangnya anak imigran gelap boleh sekolah di sini? Kay Robertson, salah satu guru, menjelaskan. “Begini, ini sekolah publik, kami tak boleh menolak murid. Bahwa bapaknya imigran gelap atau stateless, itu masalah politik. Mereka jadi tak punya hak pilih, tak boleh kerja di pemerintahan. Tapi pendidikan adalah masalah hak asasi—hak asasi anak-anak. Itu tidak ada kaitannya dengan status kewarganegaraan orangtuanya. Kami bisa dituntut ke pengadilan kalau sampai menolak anak-anak mereka bersekolah di sini. ”
Wah! Beginilah rupanya wujud pendidikan sebagai hak asasi manusia... (000)
[1] Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA), Bidang Kajian Ilmu Jurnalistik.
Oleh: Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si.[1]
Education is not filling a bucket but lighting a fire
(Pendidikan bukan sekadar mengisi ember, tapi perkara menyalakan api)
Inilah kata-kata mutiara yang saya dapatkan di cuilan kertas dalam fortune cookies (kue keberuntungan), bonus nasi goreng seafood yang saya beli di rumah makan China di Chicago, awal Mei lalu. Pas betul dengan perjalanan yang tengah saya lakukan: meninjau pendidikan menengah di Amerika. Sebuah perjalanan yang mencerahkan karena membuka mata saya ihwal pendidikan yang sesungguhnya!
Pendidikan: Sebuah Mosaik
Saya adalah bagian dari serombongan pendidik dan pemerhati masalah pendidikan, yang diundang oleh Heartland International yang bermarkas di Chicago dan Center for Civic Education (CCE) di Jakarta, lewat Community Leadership Program (CLP). Selama menjadi warga Chicago, kami berkunjung ke berbagai sekolah mulai dari SD hingga SMU. Sekolah-sekolah tersebut memiliki kekhasan tersendiri, sehingga memperlihatkan mosaik pendidikan yang unik!
Sekolah pertama yang kami kunjungi adalah Universal School di 93rd Street, Bridgeview, Chicago. Kami terkaget-kaget berjumpa dengan serombongan siswi berbusana muslim lengkap dengan jilbab. Ternyata, Universal School adalah sekolah setingkat SD hingga SMU yang berbasis Islam! Where Islam and Education Come Together—itulah persisnya motto sekolah ini. Duh, kalau tidak melihat sendiri, rasanya sulit dipercaya ada sekolah Islam di Chicago yang lebih ‘Islami’ dibandingkan Universitas Islam Bandung tempat saya mengajar, yang masih ‘menoleransi’ mahasiswinya berbusana ketat. Namun, begitulah kenyataannya. Kepala Sekolah Universal School, Ny. Farhat Siddiqui yang enerjik, menyatakan, semua dimungkinkan berkat sistem pendidikan yang fleksibel. “Perguruan kami punya misi mendidik siswa menjadi warga negara beragama Islam yang memiliki nasionalisme Amerika,” tuturnya. Maka, guna mendukung misi tersebut, dibuka kelas wajib Bahasa Arab dan Tarbiyah. Sementara untuk mempraktikkan pendidikan kewarganegaraan, siswa-siswi dikerahkan menjadi relawan di berbagai TPS pada saat pemilu. Mereka mendata calon pemilih, bahkan mengetuk pintu-pintu tetangga di lingkungan rumah maupun sekolah untuk mengingatkan penghuninya agar segera mendatangi TPS. Sungguh mengesankan!
Suasana sebuah kelas TK di Universal Schools, Chicago. Guru perempuan berjilbab, sementara siswi-siswinya sendiri baru diwajibkan berjilbab di kelas enam (Dok. Pribadi).
Adalah fleksibilitas sistem pendidikan pula yang memungkinkan Community High School di 326 Joliet Street, West Chicago, menekankan kurikulumnya pada mata pelajaran yang berhubungan dengan kewarganegaraan dan kepemimpinan—soft skill, maupun hard skill—guna mendukung tujuan akhirnya: Excellence. “Kami menyiapkan murid-murid agar menjadi pemimpin bangsa di masa depan. Tidak sekadar pandai, mereka harus bisa menjadi pemimpin yang peka akan kebutuhan komunitas, dan mampu melayani masyarakatnya,” tutur Mary Ellen Daneels, guru civic education. Sebagaimana kita ketahui, Amerika Serikat menghadapi masalah sehubungan dengan rendahnya partisipasi warganegara dalam pemilu. Karena itu, SMU ini menggodok kurikulum yang antara lain ditekankan pada civic alias kewarganegaraan.
Pelajaran civic dikelola di kelas, maupun di laboratorium. Laboratorium? Ya, terletak satu lantai dengan perpustakaan, sebuah ruangan yang nyaman diisi dengan meja-meja bundar tempat berdiskusi. Itulah laboratorium civic education. Di atas meja bundar diletakkan 5-6 komputer untuk setiap anak. Komputer-komputer tersebut menjadi penghubung siswa ketika mendiskusikan pelbagai isu lewat milis khusus, sesuai dengan topik yang dilontarkan oleh guru. Acap, milis digunakan untuk ‘memutuskan undang-undang’ yang dibuat sendiri oleh siswa. Dengan cara ini, mereka belajar bahwa setiap suara bisa membuat perbedaan, dan bahwa nasib ‘warganegara’ dalam ‘republik’ masing-masing ditentukan oleh partisipasi setiap anggota kelas!
Kami juga berkesempatan mengunjungi Little Village Lawndale High School di 3120 South Kostner, Chicago. Sekolah ini memiliki empat ‘konsentrasi’, yaitu Social Justice, Multicultural Arts, World Language, dan Infinity untuk peminat matematika, sains, dan teknologi. Uniknya, masing-masing konsentrasi dipimpin oleh seorang kepala sekolah. Jadi, ada empat kepala sekolah di SMU ini, yang dikoordinir oleh seorang manajer!
Namanya konsentrasi, tentu ada kekhususan dari setiap program. World Language yang kebetulan paling banyak siswanya, membekali murid dengan kemampuan berbahasa yang komplet, sehingga siswanya kelak bisa hidup sebagai warga dunia yang mengglobal. Siswa-siswa yang memilih konsentrasi World Language diwajibkan mempelajari setidaknya dua bahasa lain selain Inggris! Pilihan terbanyak jatuh pada bahasa Meksiko, lalu bahasa-bahasa Asia dan Eropa. Siswa-siswa Multicultural Arts punya kekhususan dalam seni—macam-macam seni. Sementara konsentrasi Infinity menekankan penguasaan iptek bagi siswanya. Uniknya, kerap terjadi kolaborasi antar-konsentrasi. Pada saat saya berkunjung ke sana, siswa Arts dan Sains sedang punya garapan bersama: Arts and Multimedia. Jadi, ditampilkan ‘seni’ yang dimungkinkan berkat kecanggihan teknologi, seperti digital imaging dan digital photography. Saya juga sempat menyaksikan sisa pameran kelas-kelas Multicultural Arts yang memajang karya siswa berupa iklan-iklan layanan masyarakat. Mengejutkan, iklan-iklan itu sebagian besar bertema pesan-pesan antikapitalisme dan antiglobalisasi. Saya curiga, kelas Social Justice turut berperan di sini karena isu semacam itu adalah ‘makanan’ mereka.
Kunjungan ke berbagai sekolah dengan beragam kurikulum itu tak pelak membuat kami bertanya-tanya: kok bisa ya tiap sekolah mengajarkan kurikulum yang berbeda-beda? Memangnya, di Amerika Serikat tidak ada kurikulum nasional? Susan Marks dari Public School System of Chicago yang mendampingi kami menjelaskan, istilah kurikulum nasional memang tidak dikenal di Amerika Serikat. Yang ada core curriculum—isinya mata pelajaran yang diujikan dalam national test atau semacam UAN di Amerika Serikat. Materi national test adalah Reading, Civic, English, dan Basic Math. Nah, inilah pelajaran ‘wajib’ yang harus diajarkan sekolah pada murid-muridnya. Selebihnya, terserah sekolah masing-masing mau ‘mengisi’ muridnya dengan apa.
Pendidikan Sebagai Hak Asasi
Di Indonesia, pelaksanaan UAN menjadi kontroversi karena dinilai ‘memasung’ dan ‘memancung’ siswa-siswa yang tidak lulus. Selain itu, UAN sebagai syarat kelulusan menjadi hantu yang mengerikan siapa saja: siswa, orangtua, dan guru. Saya masih penasaran ihwal national test di Amerika. Kalau anak tidak naik kelas, lantas bagaimana? Susan Marks agak bingung mencerna pertanyaan ini. Karena itu saya ubah pertanyaannya menjadi begini, bagaimana kalau siswa tidak mencapai standar nilai terendah untuk hal yang harus dikuasainya, terkait dengan subyek yang diujikan? Ternyata, sejak beberapa tahun silam, Amerika Serikat meloloskan Undang-Undang No Child Left Behind. Di bawah UU ini, tak boleh ada anak-anak yang ‘ditinggalkan.’ Kalau nilai sang anak tidak mencapai skor minimum, sekolah tidak boleh menjadikan hal tersebut sebagai alasan bagi sang anak sehingga tidak naik kelas, atau tidak lulus. Anak tetap boleh mengambil tingkat selanjutnya. Tapi, mau tidak mau, anak maupun gurunya harus meluangkan waktu tambahan untuk mengejar kekurangan skor tersebut.
Kebijakan ini sejalan dengan konsistensi Amerika Serikat menjadikan pendidikan sebagai hak asasi. Saya berkesempatan mengunjungi sebuah sekolah dasar di kawasan Suite, Chicago. Sekolah ini memiliki program kerjasama dengan Changing Worlds, sebuah LSM yang mengkhususkan diri pada ‘pembinaan’ siswa-siswi agar menerapkan nilai-nilai multikultural dan mutual understanding dengan pendekatan art. Kami berkunjung ke sebuah kelas yang dihuni oleh anak-anak kelas 2 hingga kelas 6 yang berasal dari berbagai bangsa: Rusia, Korea, Afghanistan, dan lain-lain. Wujud multikulturalisme dan upaya membina mutual understanding benar-benar kentara di sini. Di sebuah meja, entah sengaja atau tidak, anak yang berasal dari Suriah didudukkan dengan anak dari Israel! Dan ternyata, situasinya damai-damai saja di sana.
Di meja ini, anak-anak dari Rusia, Suriah, Israel, dan berbagai bangsa lain duduk bersama. Dan ternyata, damai-damai saja di sini... (Dok. Pribadi)
Iseng saja saya bertanya, siapa sih orangtua anak-anak ini? Jawabannya membuat saya terhenyak. Orangtua anak-anak ini terdiri dari bermacam-macam latarbelakang dan profesi, mulai dari konsultan, pegawai negeri, pengusaha, sampai imigran gelap, pelarian atau pengungsi perang, stateless! Lho, memangnya anak imigran gelap boleh sekolah di sini? Kay Robertson, salah satu guru, menjelaskan. “Begini, ini sekolah publik, kami tak boleh menolak murid. Bahwa bapaknya imigran gelap atau stateless, itu masalah politik. Mereka jadi tak punya hak pilih, tak boleh kerja di pemerintahan. Tapi pendidikan adalah masalah hak asasi—hak asasi anak-anak. Itu tidak ada kaitannya dengan status kewarganegaraan orangtuanya. Kami bisa dituntut ke pengadilan kalau sampai menolak anak-anak mereka bersekolah di sini. ”
Wah! Beginilah rupanya wujud pendidikan sebagai hak asasi manusia... (000)
[1] Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA), Bidang Kajian Ilmu Jurnalistik.
Oxford, Kota Pendidikan yang Memuliakan Novelis Kebanggaannya
Oxford: Kota Pendidikan yang Memuliakan Novelis Kebanggaannya
Oleh : Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si.
Ada dua Oxford, setidaknya, yang tercantum dalam peta dunia. Pertama, Oxford di Inggris. Sebuah kota dengan perguruan tinggi kelas dunia yang terkenal angker saking tingginya standar pendidikannya. Oxford kedua terletak di negara bagian Mississippi, Amerika Serikat. Menariknya, sebagaimana diakui oleh Mayor Richard Howorth, sang walikota, nama Oxford memang dipilih oleh para pendiri kota ini lantaran disemangati oleh nama besar Oxford di Inggris. Inginnya, Oxford di Mississippi juga menjadi kota pendidikan sebagaimana ‘kembarannya’ di Tanah Britania.
Saya berkesempatan mengunjungi Oxford di Mississippi bersama rombongan peserta Community Leadership Program (CLP), sebuah program kerjasama penguatan leadership dan secondary education yang digagas oleh Heartland International yang bermarkas di Chicago, dan Center for Civic Education di Jakarta. Saat tiba di Oxford, cuaca sangat bersahabat. Maklum, saat itu pertengahan bulan Mei, saatnya spring alias musim semi tiba. Di sana-sini kami melihat petak-petak yang ditumbuhi bunga-bunga aneka warna: daffodil, daisy, mawar, bluebell... sungguh meriah. Oxford sendiri tergolong kota tua di Mississippi. Kotanya kecil saja, penduduknya sekitar 13.000 orang, sebagian besar adalah mahasiswa. Walaupun kini sudah berkembang, secara keseluruhan, Oxford yang dibangun pada tahun 1835 lewat kolaborasi tiga pemilik toko kelontong, tampak mungil dan cantik, dengan bangunan tua semasa Perang Sipil yang masih dipertahankan. Kantor walikota sendiri, yang terletak di muka alun-alun, merupakan bangunan konfederat berbata merah, bertembok tebal, dengan pintu-pintu dan jendela melengkung. Tapi, jangan tanya fasilitasnya. Tak kalah dengan apartemen modern.
City Hall alias Kantor Walikota di Oxford. Bangunan kuno yang masih dipertahankan (www.squarebooks.com)
Kota Pendidikan dan Ole Miss
Kota Oxford di Mississippi pada akhirnya memang berhasil mewujudkan impian para pendirinya, yang menginginkan kota ini tenar sebagai ikon pendidikan. Oxford menjadi tempat University of Mississippi, atau “Ole Miss”, salah satu universitas tertua di Amerika Serikat. Selain berdialog dengan Major Richard Howorth, kami berkesempatan untuk mengunjungi University of Mississippi, sebagai bagian dari pembelajaran mengenai sejarah perjuangan penghapusan politik segregasi di Amerika Serikat. Ya, Ole Miss di tahun 60-an ternyata banyak menyimpan cerita heroik tentang pergolakan anti diskriminasi rasial. Tapi, saya simpan dulu cerita ini berhubung ada hal menarik yang menyambut kami di Ole Miss.
Kami tiba di Ole Miss pada pukul 2 siang. Rerumputan nan hijau terawat, dan pepohonan yang teduh tampak begitu menyejukkan. Gedung-gedung berarsitektur kuno menjadi bangunan tempat perkuliahan di Ole Miss. Biarpun mahasiswanya banyak, ribuan, kampus tampak sepi, kemungkinan karena menjelang libur musim panas. Park, alias taman, terhampar di sana-sini. Di kampus ini jelas tak ada istilah kampus sumpek karena kekurangan ruang publik yang terbuka.
Dua orang menyambut kami di Lyceum—gedung administrasi kampus yang menjadi ikon Ole Miss dan diabadikan sebagai simbol kampus. Annette dan Ray menjadi pemandu tur mengelilingi kampus Ole Miss. Annette adalah mahasiswi semester 3 Fakultas Hukum, sementara Ray adalah pengurus kampus. Yang mengejutkan, kami disambut oleh Sang Dwiwarna yang berkibar di depan Gedung Program Internasional di depan Lyceum! Duh, tak terkira bangganya hati ini. Panitia penyambutan kami memang sengaja mengibarkan Merah Putih untuk menyambut kami. Dari mana Ole Miss punya bendera Indonesia, dalam ukuran formal pula? “Oh, kami punya mahasiswa Indonesia yang bersekolah di sini, program pascasarjana. Setiap mahasiswa yang bukan dari Amerika pasti kami mintai benderanya,” Ray menjelaskan. Saat ini, Ole Miss sudah punya koleksi sekitar 130 bendera asing! Banyakkah warga Indonesia yang bersekolah di sini? “Cukupan... kalau dihitung dengan istri dan anaknya jadi 3 orang,” jawab Ray. Kami tergelak. Bagi yang berminat untuk bersekolah ke sini, masih banyak peluang untuk orang Indonesia!
Annette dan Ray, pemandu kami. Pada latar belakang terlihat Lyceum yang megah, gedung yang menjadi saksi sejarah perjuangan warga Afro-Amerika menuntut persamaan hak dan menghapuskan diskriminasi rasial. (Dok. Pribadi).
Ole Miss atau University of Mississippi menjadi bagian penting sejarah pergolakan hak-hak sipil di Amerika Serikat. Ketika politik segregasi mulai mendapat tentangan di mana-mana, Ole Miss menjadi salah satu lokasi ‘perjuangan.’ Maklum, ketika itu universitas tersebut menjadi lambang supremasi warga kulit putih, karena memegang kuat tradisi pendidikan yang hanya diperuntukkan bagi kaum kulit putih saja. Ketika pemerintah federal di bawah presiden Lyndon B. Johnson menghapuskan undang-undang segregasi, yang antara lain mendesegregasi pendidikan, otomatis Ole Miss harus membuka diri bagi warga Afro-Amerika yang akan menuntut ilmu di sana. Pada titik inilah terjadi pergolakan yang sangat dramatis.
Pergolakan diawali ketika James Meredith, seorang guru Afro-Amerika, mendaftarkan diri ke Ole Miss. Kehadiran Meredith disambut demonstrasi besar-besaran warga kulit putih. Ia diancam akan dibunuh. Bertentangan dengan instruksi Presiden yang menghapuskan politik segregasi, Gubernur Mississippi dan walikota Oxford malah turun tangan secara langsung untuk memerintahkan aparatnya agar menghalangi upaya Meredith dengan membentuk barikade. Akibatnya, selama dua hari Meredith ‘gagal’ menembus Ole Miss. Mendengar insiden ini, Presiden Johnson kemudian mengirimkan National Guard untuk membuka barikade itu. Maka pada hari ketiga, hari terakhir pendaftaran mahasiswa di Ole Miss, terjadilah adegan yang sangat dramatis. Meredith memasuki lorong pendaftaran—di Lyceum!—kanan kirinya dikawal oleh National Guard dengan senapan siap dikokang. Di sekelilingnya, massa yang marah mengamuk nyaris tak terkendali. Bentrok pun tak terhindarkan ketika sniper berdesingan menghantam Lyceum. Syukurlah, singkat cerita, Meredith berhasil mendaftarkan diri. Sejak saat itu, Ole Miss harus membuka pintu lebar-lebar bagi warga kulit hitam. Dan berakhirlah dominasi warga kulit putih dan diskriminasi rasial dalam pendidikan tinggi di University of Mississippi.
Guna mengenang kenekadan James Meredith, di halaman belakang Lyceum, tahun lalu diresmikan patung James Meredith yang melangkah mantap memasuki Ole Miss, menghadap gapura bertuliskan “Courage (keberanian).” Ya, tanpa keberanian dan ketegaran Meredith, mungkin warga kulit berwarna harus menanti lebih lama lagi untuk bisa menjangkau pendidikan tinggi. Tak heran jika James Meredith dan Ole Miss menjadi simbol desegregasi pendidikan tinggi.
Di sinilah James Meredith melangkahkan kaki untuk memasuki University of Mississippi, guna mendobrak politik segregasi dalam pendidikan. Gerbang ini didirikan untuk mengenang tekad dan keberaniannya yang menginspirasi perjuangan warga Afro-Amerika menuntut persamaan hak dengan warga kulit putih. Lihat tulisan di atas gapura: COURAGE. (Dokumentasi: pribadi).
Selain menyimpan cerita heroik seperti tadi, ikon sebagai kota pendidikan agaknya memang dipelihara betul oleh Oxford. Di alun-alun, atau Square yang merupakan pusat kota, ada empat toko buku di setiap sudut. Lainnya adalah restoran, toko baju, toko kartu, toko kelontong. Trotoar maupun toko tidak berjubel dengan barang-barang dagangan, sehingga orang nyaman berjalan-jalan di sepanjang Main Street. Yang mengejutkan, saya tidak menemukan toko cenderamata, atau toko yang menjual cenderamata—tak seperti kota-kota lain yang saya kunjungi di Amerika Serikat. Ketika saya tanya pada pemilik toko buku yang ramah, di mana saya bisa mendapatkan cenderamata khas Oxford, ia agak ragu menjawab, “I’m afraid you can’t find any. Di sini banyak toko buku. Tapi sayang sekali, tampaknya toko yang Anda cari tidak ada,” katanya. Waduh! Saya jadi malu sendiri. Pesan gamblangnya adalah: Oxford ini kota pendidikan, bukan kota turis. Carilah buku di sini, bukan souvenir!
William Faulkner dan Rowan Oak
Oxford yang asri ternyata juga menjadi pilihan tempat bermukim William Faulkner, novelis Amerika Serikat pemenang Nobel Sastra tahun 1949. Faulkner, yang leluhurnya memang asli dari wilayah sekitar Oxford, membeli rumah kayu bergaya Yunani kuno pada tahun 1930, di atas tanah seluas empat acre yang dikelilingi cedar dan pohon kayu keras. Rumah itu kemudian dinamakannya “The Rowan Oak.”
Pohon rowan adalah simbol perlindungan dan perdamaian. Rowan Oak didiami oleh Faulkner bersama isterinya, Estelle, dan dua anak dari pernikahannya terdahulu. Seorang anak, Jill, lahir di rumah ini. Di Rowan Oak, lahir karya-karya terkenal Faulkner. Sebagian besar karya Faulkner konon diilhami oleh kisah-kisah lokal masyarakat Indian, budak-budak yang kabur, kolonel-kolonel tua, dan perawan-perawan uzur yang memberi kursus melukis keramik. Semua ini dipadukannya dengan memori dan kesannya sendiri sebagai seseorang yang beranjak matang di kawasan Selatan yang terbelah oleh perikehidupan tradisional dan perkembangan modern yang tak bisa dihindari. “Absalom! Absalom!”, “The Unvanquished”, dan “Knight’s Gambit” adalah beberapa karya yang dihasilkannya di rumah bersejarah ini. Faulkner, yang lahir pada tahun 1897, meninggal dunia di Rowan Oak pada tahun 1962. Sepuluh tahun kemudian, puterinya Jill menjual rumah tersebut ke University of Mississippi, dengan harapan agar tempat itu dikelola sehingga bisa dikunjungi orang dari seluruh dunia untuk mempelajari ayahnya dan karya-karya sang ayah.
Novelis kebanggaan Amerika, William Faulkner (1897-1962) (www.breezeofsouthern.com)
Gerald Strom, profesor politik dari Chicago yang menemani kami berkomentar bahwa karya-karya Faulkner sulit dipahaminya. Nah, kalau seorang profesor saja mengaku sulit, apalagi masyarakat biasa. Namun, fakta ini justru membuat saya jadi terkesan dan mengagumi Oxford. Biarpun karyanya sulit dipahami, William Faulkner bagaimanapun adalah warga kebanggaan Oxford. Karena itu, masyarakat dan pemerintah setempat berupaya menjadikan Oxford sebagai kotanya William Faulkner. Upaya ini tidak cuma dilakukan dengan merawat dan mengelola Rowan Oak. Tetapi juga mempromosikan tempat tersebut. Berkunjung ke Oxford, tidak lengkap kalau tidak mampir ke Rowan Oak. Persis seperti Chicago memamerkan Sears Tower sebagai ikonnya. Di Oxford, setiap tahun diadakan bermacam-macam simposium yang mendiskusikan William Faulkner maupun karya-karyanya. Salah satunya, saya baca di katalog, “Seks dalam Kehidupan dan Novel William Faulkner”! Salah satu bukti kecintaan warga Oxford pada William Faulkner juga terlihat dari banyaknya lukisan atau foto bagian depan Rowan Oak yang bergaya Yunani, dengan jalan kecil yang diteduhi pohon-pohon besar. Di Downtown Inn tempat saya menginap, baru saya sadari bahwa dua lukisan dalam kamar saya adalah sketsa tampak depan Rowan Oak dari pelukis-pelukis yang berbeda! Di ruang makan, bar, lobi hotel, lukisan serupa juga terpampang. Coba saja Anda berkunjung ke Oxford, di mana-mana Anda akan temukan lukisan atau foto Rowan Oak!
Rowan Oak. Lukisan atau foto semacam ini menjadi ikon kebanggaan Oxford, dan bisa Anda jumpai di mana-mana (www.squarebooks.com)
Tapi, sebenarnya, seperti apa sih Rowan Oak yang dibangga-banggakan Oxford? Rumah ini berlantai dua, terdiri dari 7 ruangan di lantai bawah dan 8 ruangan di lantai dua. Ruangan yang dibuka untuk umum adalah kamar William Faulkner, kamar isterinya (rupanya mereka tinggal tidak sekamar, namun ada penghubung antara kedua kamar), kamar putera-puterinya, perpustakaan, parlor (tempat Faulkner mengadakan acara-acara istimewa, termasuk pernikahan puteri dan keponakannya serta tempat persemayaman jenazah Faulkner sendiri), ruang makan, dan ruang kerja Faulkner.
Mesin ketik kuno yang dipakai Faulkner untuk menulis karya-karyanya. Termasuk barang-barang yang dipamerkan di Rowan Oak (www.olemiss.edu)
Kita boleh menyaksikan kamar-kamar itu dari pintu, tapi ada pembatas yang tak boleh dilalui pengunjung. Barang-barangnya tertata rapi, perabotannya kebanyakan kayu, antik, demikian juga taplak dan hiasannya. Yah, bayangkan saja rumah zaman kuno khas Selatan. Buku-buku Faulkner ditumpuk di atas rak, lukisan cat air isterinya (kebanyakan kuntum-kuntum bunga) dipajang di lorong dan kamar-kamar, bahkan sepatu berkuda Faulkner juga dipajang. Rumah ini tampak ‘hidup’—seolah-olah hanya ditinggalkan penghuninya barang sebulan-dua bulan untuk berlibur ke luar kota. Selain rumah Faulkner, rumah kecil Callie, pembantu keluarga Faulkner yang turun-temurun mengabdi juga termasuk yang dijadikan lokasi wisata. Plus kandang kuda dan taman kecil di belakang rumah.
Penulis berfoto di pintu masuk ruang kerja William Faulkner di lantai satu. Rak buku, foto-foto hitam putih leluhur Faulkner, stoples tembakau, kursi kesayangan, mesin tik bahkan tas kulit kuno mengisi ruangan ini (Dokumentasi: pribadi).
Seorang rekan berkomentar, tempat ini sebenarnya biasa saja—rumah neneknya lebih antik lagi karena dibangun di zaman Belanda, dan masih ditempati cucu-cicitnya. Kalau bukan karena William Faulkner yang menempatinya, Rowan Oak tidak bakal seistimewa ini. Saya setuju. Tapi, lagi-lagi, di situlah saya melihat profil sebuah masyarakat yang begitu menghargai salah satu warganya, karena telah mengharumkan nama wilayahnya. Duh, dapatkah kita yang di Indonesia ini menghargai sastrawan kita dengan cara seperti ini? Saya tinggalkan Rowan Oak, sekaligus Oxford, dengan perasaan bersalah pada Pram, Rendra, Taufik Ismail, HB Jassin ... (000)
Oleh : Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si.
Ada dua Oxford, setidaknya, yang tercantum dalam peta dunia. Pertama, Oxford di Inggris. Sebuah kota dengan perguruan tinggi kelas dunia yang terkenal angker saking tingginya standar pendidikannya. Oxford kedua terletak di negara bagian Mississippi, Amerika Serikat. Menariknya, sebagaimana diakui oleh Mayor Richard Howorth, sang walikota, nama Oxford memang dipilih oleh para pendiri kota ini lantaran disemangati oleh nama besar Oxford di Inggris. Inginnya, Oxford di Mississippi juga menjadi kota pendidikan sebagaimana ‘kembarannya’ di Tanah Britania.
Saya berkesempatan mengunjungi Oxford di Mississippi bersama rombongan peserta Community Leadership Program (CLP), sebuah program kerjasama penguatan leadership dan secondary education yang digagas oleh Heartland International yang bermarkas di Chicago, dan Center for Civic Education di Jakarta. Saat tiba di Oxford, cuaca sangat bersahabat. Maklum, saat itu pertengahan bulan Mei, saatnya spring alias musim semi tiba. Di sana-sini kami melihat petak-petak yang ditumbuhi bunga-bunga aneka warna: daffodil, daisy, mawar, bluebell... sungguh meriah. Oxford sendiri tergolong kota tua di Mississippi. Kotanya kecil saja, penduduknya sekitar 13.000 orang, sebagian besar adalah mahasiswa. Walaupun kini sudah berkembang, secara keseluruhan, Oxford yang dibangun pada tahun 1835 lewat kolaborasi tiga pemilik toko kelontong, tampak mungil dan cantik, dengan bangunan tua semasa Perang Sipil yang masih dipertahankan. Kantor walikota sendiri, yang terletak di muka alun-alun, merupakan bangunan konfederat berbata merah, bertembok tebal, dengan pintu-pintu dan jendela melengkung. Tapi, jangan tanya fasilitasnya. Tak kalah dengan apartemen modern.
City Hall alias Kantor Walikota di Oxford. Bangunan kuno yang masih dipertahankan (www.squarebooks.com)
Kota Pendidikan dan Ole Miss
Kota Oxford di Mississippi pada akhirnya memang berhasil mewujudkan impian para pendirinya, yang menginginkan kota ini tenar sebagai ikon pendidikan. Oxford menjadi tempat University of Mississippi, atau “Ole Miss”, salah satu universitas tertua di Amerika Serikat. Selain berdialog dengan Major Richard Howorth, kami berkesempatan untuk mengunjungi University of Mississippi, sebagai bagian dari pembelajaran mengenai sejarah perjuangan penghapusan politik segregasi di Amerika Serikat. Ya, Ole Miss di tahun 60-an ternyata banyak menyimpan cerita heroik tentang pergolakan anti diskriminasi rasial. Tapi, saya simpan dulu cerita ini berhubung ada hal menarik yang menyambut kami di Ole Miss.
Kami tiba di Ole Miss pada pukul 2 siang. Rerumputan nan hijau terawat, dan pepohonan yang teduh tampak begitu menyejukkan. Gedung-gedung berarsitektur kuno menjadi bangunan tempat perkuliahan di Ole Miss. Biarpun mahasiswanya banyak, ribuan, kampus tampak sepi, kemungkinan karena menjelang libur musim panas. Park, alias taman, terhampar di sana-sini. Di kampus ini jelas tak ada istilah kampus sumpek karena kekurangan ruang publik yang terbuka.
Dua orang menyambut kami di Lyceum—gedung administrasi kampus yang menjadi ikon Ole Miss dan diabadikan sebagai simbol kampus. Annette dan Ray menjadi pemandu tur mengelilingi kampus Ole Miss. Annette adalah mahasiswi semester 3 Fakultas Hukum, sementara Ray adalah pengurus kampus. Yang mengejutkan, kami disambut oleh Sang Dwiwarna yang berkibar di depan Gedung Program Internasional di depan Lyceum! Duh, tak terkira bangganya hati ini. Panitia penyambutan kami memang sengaja mengibarkan Merah Putih untuk menyambut kami. Dari mana Ole Miss punya bendera Indonesia, dalam ukuran formal pula? “Oh, kami punya mahasiswa Indonesia yang bersekolah di sini, program pascasarjana. Setiap mahasiswa yang bukan dari Amerika pasti kami mintai benderanya,” Ray menjelaskan. Saat ini, Ole Miss sudah punya koleksi sekitar 130 bendera asing! Banyakkah warga Indonesia yang bersekolah di sini? “Cukupan... kalau dihitung dengan istri dan anaknya jadi 3 orang,” jawab Ray. Kami tergelak. Bagi yang berminat untuk bersekolah ke sini, masih banyak peluang untuk orang Indonesia!
Annette dan Ray, pemandu kami. Pada latar belakang terlihat Lyceum yang megah, gedung yang menjadi saksi sejarah perjuangan warga Afro-Amerika menuntut persamaan hak dan menghapuskan diskriminasi rasial. (Dok. Pribadi).
Ole Miss atau University of Mississippi menjadi bagian penting sejarah pergolakan hak-hak sipil di Amerika Serikat. Ketika politik segregasi mulai mendapat tentangan di mana-mana, Ole Miss menjadi salah satu lokasi ‘perjuangan.’ Maklum, ketika itu universitas tersebut menjadi lambang supremasi warga kulit putih, karena memegang kuat tradisi pendidikan yang hanya diperuntukkan bagi kaum kulit putih saja. Ketika pemerintah federal di bawah presiden Lyndon B. Johnson menghapuskan undang-undang segregasi, yang antara lain mendesegregasi pendidikan, otomatis Ole Miss harus membuka diri bagi warga Afro-Amerika yang akan menuntut ilmu di sana. Pada titik inilah terjadi pergolakan yang sangat dramatis.
Pergolakan diawali ketika James Meredith, seorang guru Afro-Amerika, mendaftarkan diri ke Ole Miss. Kehadiran Meredith disambut demonstrasi besar-besaran warga kulit putih. Ia diancam akan dibunuh. Bertentangan dengan instruksi Presiden yang menghapuskan politik segregasi, Gubernur Mississippi dan walikota Oxford malah turun tangan secara langsung untuk memerintahkan aparatnya agar menghalangi upaya Meredith dengan membentuk barikade. Akibatnya, selama dua hari Meredith ‘gagal’ menembus Ole Miss. Mendengar insiden ini, Presiden Johnson kemudian mengirimkan National Guard untuk membuka barikade itu. Maka pada hari ketiga, hari terakhir pendaftaran mahasiswa di Ole Miss, terjadilah adegan yang sangat dramatis. Meredith memasuki lorong pendaftaran—di Lyceum!—kanan kirinya dikawal oleh National Guard dengan senapan siap dikokang. Di sekelilingnya, massa yang marah mengamuk nyaris tak terkendali. Bentrok pun tak terhindarkan ketika sniper berdesingan menghantam Lyceum. Syukurlah, singkat cerita, Meredith berhasil mendaftarkan diri. Sejak saat itu, Ole Miss harus membuka pintu lebar-lebar bagi warga kulit hitam. Dan berakhirlah dominasi warga kulit putih dan diskriminasi rasial dalam pendidikan tinggi di University of Mississippi.
Guna mengenang kenekadan James Meredith, di halaman belakang Lyceum, tahun lalu diresmikan patung James Meredith yang melangkah mantap memasuki Ole Miss, menghadap gapura bertuliskan “Courage (keberanian).” Ya, tanpa keberanian dan ketegaran Meredith, mungkin warga kulit berwarna harus menanti lebih lama lagi untuk bisa menjangkau pendidikan tinggi. Tak heran jika James Meredith dan Ole Miss menjadi simbol desegregasi pendidikan tinggi.
Di sinilah James Meredith melangkahkan kaki untuk memasuki University of Mississippi, guna mendobrak politik segregasi dalam pendidikan. Gerbang ini didirikan untuk mengenang tekad dan keberaniannya yang menginspirasi perjuangan warga Afro-Amerika menuntut persamaan hak dengan warga kulit putih. Lihat tulisan di atas gapura: COURAGE. (Dokumentasi: pribadi).
Selain menyimpan cerita heroik seperti tadi, ikon sebagai kota pendidikan agaknya memang dipelihara betul oleh Oxford. Di alun-alun, atau Square yang merupakan pusat kota, ada empat toko buku di setiap sudut. Lainnya adalah restoran, toko baju, toko kartu, toko kelontong. Trotoar maupun toko tidak berjubel dengan barang-barang dagangan, sehingga orang nyaman berjalan-jalan di sepanjang Main Street. Yang mengejutkan, saya tidak menemukan toko cenderamata, atau toko yang menjual cenderamata—tak seperti kota-kota lain yang saya kunjungi di Amerika Serikat. Ketika saya tanya pada pemilik toko buku yang ramah, di mana saya bisa mendapatkan cenderamata khas Oxford, ia agak ragu menjawab, “I’m afraid you can’t find any. Di sini banyak toko buku. Tapi sayang sekali, tampaknya toko yang Anda cari tidak ada,” katanya. Waduh! Saya jadi malu sendiri. Pesan gamblangnya adalah: Oxford ini kota pendidikan, bukan kota turis. Carilah buku di sini, bukan souvenir!
William Faulkner dan Rowan Oak
Oxford yang asri ternyata juga menjadi pilihan tempat bermukim William Faulkner, novelis Amerika Serikat pemenang Nobel Sastra tahun 1949. Faulkner, yang leluhurnya memang asli dari wilayah sekitar Oxford, membeli rumah kayu bergaya Yunani kuno pada tahun 1930, di atas tanah seluas empat acre yang dikelilingi cedar dan pohon kayu keras. Rumah itu kemudian dinamakannya “The Rowan Oak.”
Pohon rowan adalah simbol perlindungan dan perdamaian. Rowan Oak didiami oleh Faulkner bersama isterinya, Estelle, dan dua anak dari pernikahannya terdahulu. Seorang anak, Jill, lahir di rumah ini. Di Rowan Oak, lahir karya-karya terkenal Faulkner. Sebagian besar karya Faulkner konon diilhami oleh kisah-kisah lokal masyarakat Indian, budak-budak yang kabur, kolonel-kolonel tua, dan perawan-perawan uzur yang memberi kursus melukis keramik. Semua ini dipadukannya dengan memori dan kesannya sendiri sebagai seseorang yang beranjak matang di kawasan Selatan yang terbelah oleh perikehidupan tradisional dan perkembangan modern yang tak bisa dihindari. “Absalom! Absalom!”, “The Unvanquished”, dan “Knight’s Gambit” adalah beberapa karya yang dihasilkannya di rumah bersejarah ini. Faulkner, yang lahir pada tahun 1897, meninggal dunia di Rowan Oak pada tahun 1962. Sepuluh tahun kemudian, puterinya Jill menjual rumah tersebut ke University of Mississippi, dengan harapan agar tempat itu dikelola sehingga bisa dikunjungi orang dari seluruh dunia untuk mempelajari ayahnya dan karya-karya sang ayah.
Novelis kebanggaan Amerika, William Faulkner (1897-1962) (www.breezeofsouthern.com)
Gerald Strom, profesor politik dari Chicago yang menemani kami berkomentar bahwa karya-karya Faulkner sulit dipahaminya. Nah, kalau seorang profesor saja mengaku sulit, apalagi masyarakat biasa. Namun, fakta ini justru membuat saya jadi terkesan dan mengagumi Oxford. Biarpun karyanya sulit dipahami, William Faulkner bagaimanapun adalah warga kebanggaan Oxford. Karena itu, masyarakat dan pemerintah setempat berupaya menjadikan Oxford sebagai kotanya William Faulkner. Upaya ini tidak cuma dilakukan dengan merawat dan mengelola Rowan Oak. Tetapi juga mempromosikan tempat tersebut. Berkunjung ke Oxford, tidak lengkap kalau tidak mampir ke Rowan Oak. Persis seperti Chicago memamerkan Sears Tower sebagai ikonnya. Di Oxford, setiap tahun diadakan bermacam-macam simposium yang mendiskusikan William Faulkner maupun karya-karyanya. Salah satunya, saya baca di katalog, “Seks dalam Kehidupan dan Novel William Faulkner”! Salah satu bukti kecintaan warga Oxford pada William Faulkner juga terlihat dari banyaknya lukisan atau foto bagian depan Rowan Oak yang bergaya Yunani, dengan jalan kecil yang diteduhi pohon-pohon besar. Di Downtown Inn tempat saya menginap, baru saya sadari bahwa dua lukisan dalam kamar saya adalah sketsa tampak depan Rowan Oak dari pelukis-pelukis yang berbeda! Di ruang makan, bar, lobi hotel, lukisan serupa juga terpampang. Coba saja Anda berkunjung ke Oxford, di mana-mana Anda akan temukan lukisan atau foto Rowan Oak!
Rowan Oak. Lukisan atau foto semacam ini menjadi ikon kebanggaan Oxford, dan bisa Anda jumpai di mana-mana (www.squarebooks.com)
Tapi, sebenarnya, seperti apa sih Rowan Oak yang dibangga-banggakan Oxford? Rumah ini berlantai dua, terdiri dari 7 ruangan di lantai bawah dan 8 ruangan di lantai dua. Ruangan yang dibuka untuk umum adalah kamar William Faulkner, kamar isterinya (rupanya mereka tinggal tidak sekamar, namun ada penghubung antara kedua kamar), kamar putera-puterinya, perpustakaan, parlor (tempat Faulkner mengadakan acara-acara istimewa, termasuk pernikahan puteri dan keponakannya serta tempat persemayaman jenazah Faulkner sendiri), ruang makan, dan ruang kerja Faulkner.
Mesin ketik kuno yang dipakai Faulkner untuk menulis karya-karyanya. Termasuk barang-barang yang dipamerkan di Rowan Oak (www.olemiss.edu)
Kita boleh menyaksikan kamar-kamar itu dari pintu, tapi ada pembatas yang tak boleh dilalui pengunjung. Barang-barangnya tertata rapi, perabotannya kebanyakan kayu, antik, demikian juga taplak dan hiasannya. Yah, bayangkan saja rumah zaman kuno khas Selatan. Buku-buku Faulkner ditumpuk di atas rak, lukisan cat air isterinya (kebanyakan kuntum-kuntum bunga) dipajang di lorong dan kamar-kamar, bahkan sepatu berkuda Faulkner juga dipajang. Rumah ini tampak ‘hidup’—seolah-olah hanya ditinggalkan penghuninya barang sebulan-dua bulan untuk berlibur ke luar kota. Selain rumah Faulkner, rumah kecil Callie, pembantu keluarga Faulkner yang turun-temurun mengabdi juga termasuk yang dijadikan lokasi wisata. Plus kandang kuda dan taman kecil di belakang rumah.
Penulis berfoto di pintu masuk ruang kerja William Faulkner di lantai satu. Rak buku, foto-foto hitam putih leluhur Faulkner, stoples tembakau, kursi kesayangan, mesin tik bahkan tas kulit kuno mengisi ruangan ini (Dokumentasi: pribadi).
Seorang rekan berkomentar, tempat ini sebenarnya biasa saja—rumah neneknya lebih antik lagi karena dibangun di zaman Belanda, dan masih ditempati cucu-cicitnya. Kalau bukan karena William Faulkner yang menempatinya, Rowan Oak tidak bakal seistimewa ini. Saya setuju. Tapi, lagi-lagi, di situlah saya melihat profil sebuah masyarakat yang begitu menghargai salah satu warganya, karena telah mengharumkan nama wilayahnya. Duh, dapatkah kita yang di Indonesia ini menghargai sastrawan kita dengan cara seperti ini? Saya tinggalkan Rowan Oak, sekaligus Oxford, dengan perasaan bersalah pada Pram, Rendra, Taufik Ismail, HB Jassin ... (000)
Sejarah Sebagai Pengalaman 'Hidup'
Sejarah Sebagai Pengalaman ‘Hidup’
(Jalan-jalan ke Museum Civil Rights Action di Amerika Serikat)
Oleh: Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si.
History must be remembered, so it won’t repeated again and again....
Sejarah harus diingat, hingga tak akan berulang kembali.
Kata-kata ini rupanya terpateri betul dalam benak para pengelola museum di Amerika Serikat—khususnya museum-museum yang mengangkat peristiwa-peristiwa hitam dalam sejarah mereka. Museum dan sejarah bukanlah bagian dari proyek lupa. Karena itu, bekas-bekas luka akibat tragedi sejarah tak boleh disembunyikan, melainkan harus diekspos agar setiap orang mengetahui dan merasakan luka tersebut. Dengan demikian, di masa mendatang, luka semacam itu tak perlu terjadi lagi. Itulah pelajaran penting yang diperoleh dari kunjungan ke beberapa museum sejarah di Amerika Serikat.
***
Saya adalah bagian dari sebuah kelompok yang beranggotakan 15 orang, berasal dari tiga propinsi di Indonesia: Jawa Barat, Banten, dan Bangka Belitung. Kami terpilih sebagai peserta Community Leadership Program yang diselenggarakan oleh Heartland International dan Center for Civic Education pada bulan Mei 2007, yang berlangsung selama 3 (tiga) minggu. Selain menjalani orientasi tentang pendidikan di Chicago, kami juga dijadwalkan mengunjungi Memphis (ibukota negara bagian Tennessee); Clarksdale dan Oxford di Mississippi; Birmingham, Selma, dan Montgomery di Alabama; dan Atlanta sebagai ibukota negara bagian Georgia. Daerah-daerah ini dikenal sebagai wilayah Deep South, tempat pergolakan perjuangan anti diskriminasi rasial paling sengit terjadi di Amerika Serikat. Inilah oleh-oleh hasil berkunjung ke berbagai museum di sana.
Sejarah Perjuangan Hak-Hak Sipil AS: Dua Tonggak Peristiwa
Sebelum saya ceritakan oleh-oleh dari kunjungan ke berbagai museum di Deep South, agaknya perlu saya paparkan sedikit sejarah perjuangan hak-hak sipil di Amerika Serikat. Setidaknya ada dua peristiwa bersejarah yang dijadikan tonggak perjuangan hak-hak sipil di Amerika Serikat. Pertama, Perang Sipil antara wilayah Utara dan Selatan (1861-1865) yang bertujuan menghapuskan perbudakan di seluruh Amerika. Kedua, perjuangan menghapuskan politik segregasi pada kurun waktu tahun 1950-1968. Politik segregasi adalah perbedaan hak dan diskriminasi rasial yang berujung pada pembedaan perlakuan antara warga kulit putih dan kulit berwarna di Amerika Serikat.
Walau terpisah nyaris seratus tahun, kedua peristiwa tidak terlepas satu sama lain. Pada dasarnya, baik Perang Sipil maupun perjuangan desegregasi merupakan upaya warga kulit berwarna atau Afro Amerika untuk menghilangkan diskriminasi rasial yang menindas mereka. Kedua peristiwa menuntut pengorbanan yang tidak sedikit. Apabila Perang Sipil memunculkan Abraham Lincoln sebagai martir dalam perjuangan hak-hak sipil, maka perjuangan desegregasi yang berlangsung seratus tahun sesudah era Lincoln memunculkan Dr. Martin Luther King, Jr. sebagai martirnya.
Dr. Martin Luther King, Jr. (www.news-service.stanford.edu)
Motel Lorraine: Perjalanan Kilas Balik
Perjalanan kami menelusuri jejak-jejak perjuangan hak-hak sipil di AS ini merupakan sebuah kilas balik kehidupan Dr. Martin Luther King, karena diawali dengan kunjungan ke National Civil Rights Museum di Memphis. Di ibukota negara bagian Tennessee inilah Dr. Martin Luther King tewas ditembak. National Civil Rights Museum sendiri dulunya adalah sebuah motel, Motel Lorraine. Pasca penembakan Dr. King, Motel Lorraine masih sempat beroperasi sebelum akhirnya bangkrut. Pemiliknya lalu membentuk yayasan bersama sejumlah simpatisan Dr. King untuk menjadikan tempat itu sebagai museum.
National Civil Rights Museum, bangunan setengah motel (v_ptourist.com)
Di museum inilah pertama kali saya menyadari bahwa sejarah bukan sekadar untuk diceritakan, dengan memajang artefak-artefak yang bisu. Tidak. Sejarah, agar bermakna, harus direkonstruksi menjadi sebentuk pengalaman yang mencubit keras pengunjungnya, sehingga memberkaskan kesan tak terlupakan.
Memasuki Motel Lorraine yang telah disulap menjadi museum, kami berhadapan dengan tembok besar berwarna gelap, yang kalau didekati ternyata merupakan relief terdiri dari ribuan sosok manusia berduyun-duyun mendaki puncak-puncak karang. “Inilah gambaran ihwal sulitnya, dan pedihnya perjuangan menghapuskan diskriminasi rasial,” kata pemandu museum. “Anda bisa melihat, begitu banyak yang berjuang, terinjak-injak, untuk mencapai tempat yang setara, namun tak satupun yang berhasil mencapai puncak...” Sebuah gambaran yang betul-betul gamblang.
Dari situ, kami diajak memasuki sebuah studio kecil untuk menyaksikan dokumenter perjuangan desegregasi tahun 60-an di Amerika Serikat. Lewat dokumenter sepanjang delapan menit itu, pergolakan penghapusan diskriminasi rasial disampaikan secara ringkas, namun padat dan informatif. Dokumenter itu antara lain memperlihatkan peristiwa Boycott Bus di Montgomery, Freedom Ride di sepanjang jalur bis Greyhound di Selatan, March to Freedom dari Selma ke Montgomery di negara bagian Alabama, sampai pertemuan akbar di depan Lincoln Memorial di Washington DC., tempat Dr. King menyampaikan pidatonya yang termasyhur “I Have A Dream.”
Tepat di belakang krans bunga itulah Dr. King ditembak. Salah satu sudut Motel Lorraine yang kini diabadikan sebagai museum, National Civil Rights Museum (www.bluejeans.com).
Dari sana, kami menyusuri lorong demi lorong yang ditata untuk memperlihatkan kronologi penindasan terhadap warga Afro-Amerika di Amerika Serikat, yang dimulai di ‘Lorong Perkebunan.’ Sepanjang lorong ini, terdapat display berupa foto dan keterangan yang ditata secara menarik—sebuah cerita tentang tragedi perbudakan. Selain terdapat foto-foto peristiwa dan lukisan budak yang dirantai dan diperlakukan semena-mena, terpajang pula lukisan dan foto-foto para pejuang anti perbudakan generasi awal seperti Frederick Douglas, Harriet Tubman, dan Sojourner Truth.
Di lorong ini kami berhadapan dengan seorang laki-laki Afro-Amerika. Tadinya, kami kira orang ini sesama pengunjung museum. Tapi, begitu melihat kami, ia langsung mendekati kami dan bertutur. Katanya, ia seorang budak yang berasal dari masa lalu, masa perbudakan. Lewat mesin waktu, ia tak sengaja mampir di masa kita. Lalu ia bercerita tentang pedihnya perbudakan. Caranya berbicara, kostumnya yang compang-camping, ekspresinya yang masygul, dan aksennya yang khas Selatan ala budak perkebunan yang tak terpelajar (“My Missus,” “No, syeeehh...”) membuat saya merinding, karena ia betul-betul seperti budak yang tersesat ke dalam lorong waktu. Happening art yang keren ini berakhir setelah pada menit ke tujuh, ‘budak’ ini mengganggu orang-orang yang mengelilinginya dengan penegasan, “Kalian pikir kalian sekarang adalah manusia bebas? Tidak, kalian masih terbelenggu seperti kami. Kalian masih terbelenggu, kalau kalian hanya diam saja menyaksikan ketidakadilan berserakan di sekitar kalian!” Lalu budak ini terdiam, ekspresinya mendatar kembali. Ia berbalik menatap dinding, menghadapi display itu layaknya seorang pengunjung museum mengamati pajangan foto-foto di dinding. Kami bertepuk tangan kagum. Display itu tak lagi pajangan yang dingin! Seniman ini memberinya sentuhan makna yang membuat kisah-kisah selanjutnya yang kami baca menjadi hidup...
Salah satu sudut National Civil Rights Museum: replica bis yang menggambarkan peristiwa Boycott Bus di Montgomery, dengan Ny. Rosa Parks sebagai tokoh utamanya (www.historycooperative.org).
Lorong-lorong selanjutnya mengembangkan peristiwa demi peristiwa dalam sejarah perjuangan penghapusan politik segregasi, yang secara ringkas telah disampaikan oleh dokumenter tadi. Pada tempat-tempat tertentu, kami bertemu kembali dengan ‘tokoh-tokoh hidup’ yang menyajikan happening art seperti ‘budak’ tadi. Di lorong Boycott Bus yang mengenang peristiwa pemboikotan bis di Montgomery, kami bertemu dengan seorang nyonya dengan dandanan busana tahun 60an. Ia bertutur, “Hatiku sedih mendengar anak-anakku terus bertanya, Mami, aku capek berdiri terus di bis ini, mengapa bangku kosong itu tak boleh kita duduki? Mengapa kita mesti kehujanan di sini? Mengapa kita tidak boleh masuk ke kafe itu dan minum cokelat panas di sana? Tahukah kalian, semua itu ada tulisannya, FOR WHITE ONLY. Bagaimana aku harus menerangkan pada anak-anakku bahwa karena mereka black, maka mereka tak boleh masuk ke sana? Bagaimana harus kujelaskan pada mereka?”
Nyonya itu tidak berteriak-teriak, ia bicara dengan miris, dan tenggorokan saya tersekat mendengarnya. Jantung saya serasa dicekam. Mata saya berkaca-kaca. Kalau budak tadi membuat saya merasa marah pada tuan tanah perkebunan, nyonya ini dengan sukses membuat saya bisa merasakan pedihnya dibanting sebagai ‘bukan manusia.’
Ketika mendekati penghujung lorong yang menceritakan kiprah Dr. King sebagai pejuang hak asasi, kami melewati lorong yang di kiri-kanannya tak ada foto atau tulisan, tapi citraan orang-orang seukuran kami, dikelilingi wartawan foto yang sibuk memotret dan menebarkan blitz. Riuh rendah suasana yang dimunculkan audionya. Saya serasa melewati sebuah lorong mendaki... yang ternyata berujung pada sebuah mimbar tempat Dr. King berdiri, di depan Lincoln Memorial, untuk menyampaikan pidatonya yang terkenal. Rupanya, di sini kami diberi ‘pengalaman’ sebagai orang yang turut hadir dalam March di Washington pada tahun 1967! Ada screen besar yang menampakkan Dr. King dalam peristiwa bersejarah tersebut. Suara Dr. King terdengar lantang, “Free at last. Free at last. Thanks God Almighty, we are free at last!” Gemuruh yang lantas dimunculkan oleh audio, merekam gegap gempita suasana ketika itu, sungguh menggetarkan hati. Sensasinya luar biasa. Kami serasa menjadi bagian dari perjuangan hak asasi manusia ketika itu—menjadi bagian dari sebuah sejarah yang mengubah dunia. Wow!
Tak cukup dua jam dihabiskan di museum itu. Saya sungguh terkesan berada di sana. Cara museum menyiapkan artefaknya betul-betul luarbiasa, hingga seorang outsider dalam sejarah Amerika dengan penguasaan bahasa Inggris pas-pasan seperti saya, bisa terlibat langsung dalam rekonstruksi sejarah, dan merasakan gelora serta emosi dari peristiwa-peristiwa bersejarah yang dihadirkan di sana. National Civil Rights Museum kini menjadi bagian penting dari perjuangan hak sipil dunia, karena dikembangkan pula sebagai Center for Civil Rights Action yang mendokumentasikan perjuangan hak asasi manusia di seluruh dunia. Setiap tahun, organisasi ini juga memberikan Freedom Award kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa memperjuangkan hak asasi manusia di seluruh dunia.
Slavery and Civil War Museum : Menjadi Budak!
Selain National Civil Rights Museum di Memphis, kami juga berkunjung ke Slavery and Civil War Museum—sebuah museum yang didedikasikan untuk merekam tragedi perbudakan yang memicu Perang Sipil. Letaknya di kota Selma, Alabama. Joanne Harris, pemandu tur kami di kota Selma, sebelumnya wanti-wanti memberitahu kalau di sana nanti kami akan bertemu dengan “ ... a wacko.” Orang gila. “Turuti saja apa maunya, kalian akan baik-baik saja,” katanya. Wah, bikin dag dig dug saja. Betul juga, di depan museum yang tampak kumuh, seorang wanita Afro-Amerika bersurban warna-warni, tinggi besar, dengan rambut dikepang kecil-kecil yang ujungnya diikatkan pada kerang-kerang, menyambut kami dengan tampang sangar. Sebelumnya ia tampak beradu mulut dengan Joanne, kelihatan tak senang dengan kedatangan kami.
Saya dan rekan saya, Kiki, berfoto di depan Slavery and Civil War Museum di Selma, Alabama. Yah, tampilan depannya memang begitu doang... Tapi, pengalaman di dalamnya, sungguh berkesan! (Dokumentasi: pribadi).
Begitu turun dari bis, perempuan ‘gila’ tersebut langsung membentak-bentak kami sambil meneriakkan serangkaian perintah. Dengan bahasa pas-pasan, dibantu oleh penerjemah kami yang juga mengalami perlakuan serupa, kami dibariskan menjadi dua, masing-masing diperintahkan masuk ke sebuah ruang gelap dengan kepala menunduk, badan menempel menghadap di dinding. Satu persatu kami ditarik, dipisahkan memasuki bilik kecil yang betul-betul pekat tanpa cahaya—inilah, katanya, bilik hukuman untuk para budak yang nakal. Saya berbisik-bisik dengan beberapa teman mencoba menerka adegan berikutnya, tapi langsung dibentuk oleh perempuan ini. Kami tahu sedang menjalani rekonstruksi menjadi budak atau warga Afro-Amerika di era segregasi. Tapi kami tak punya bayangan selanjutnya akan ‘diapakan.’
Dari ruangan itu, kami digiring masuk ke sebuah ‘kapal’—inilah adegan penculikan suku-suku pedalaman Afrika. Penyiksaan, penderitaan di dalam kapal, seperti borok yang bernanah, kanibalisme, perkosaan dan budak-budak perempuan yang melahirkan dalam kondisi mengenaskan, mengingatkan pada adegan serupa yang difilmkan Steven Spielberg dalam “Amistad.” Di sela-sela narasinya, perempuan ini menyanyikan petikan-petikan tembang soul yang menyayat. Suaranya boleh juga, tak kalah dengan Aretha Franklin.
Begitulah, ringkasnya, satu demi satu adegan perbudakan kami jalani. Kami berpindah dari satu ruangan ke ruangan lain, kadang-kadang mendengarkan suara tangis menyayat dan gedebak-gedebuk orang dipukuli. Klimaksnya adalah pada adegan lelang di pasar budak.
Sekitar 30 menit kami menjalani drama ini, sebelum akhirnya di satu ruangan, lampu dinyalakan. Kegelapan yang selama ini melingkupi pun sirna. Inilah babak baru dari drama kami. Ternyata, kami semua sudah dikumpulkan berkeliling di ruang besar. Perempuan ‘gila’ itu ada di antara kami. Dengan ramah, penuh senyum, ia memperkenalkan diri. “Sister Avery”, begitulah ia menyebut diri, adalah seorang artis teater dari Memphis yang selama dua tahun ini merancang dan melaksanakan kegiatan sosiodrama perbudakan yang kami jalani. “Saya ingin menyampaikan pesan anti perbudakan pada setiap orang, agar kita semua menjalani hidup dengan penuh kasih sayang, memperlakukan setiap orang dengan setara,” katanya. “Kita semua punya Tuhan, dan kepada Dia kita semua berpaling ketika mengalami penderitaan. Saya ingin menyampaikan pesan bahwa berkat Dia, kita semua dimungkinkan untuk mencapai segalanya.” Sesungguhnya, pesan seperti ini kerap saya dengarkan dalam ceramah ustadz-ustadz di Indonesia. Tapi, pesan kali ini terasa mengesankan karena disampaikan dengan cara yang tidak biasa.
Sister Avery (blus ungu), Joanne (paling kanan) dan ‘korban-korbannya’ (Dok. Pribadi)
Keluar dari museum itu, hati ini terasa ringan. Semangat untuk menjadi manusia yang lebih baik, dan menjadikan dunia ini lebih baik lagi, terasa bergelora. Inilah buah dari kunjungan ke museum. Tidak cuma mendapatkan pengetahuan, tapi pengunjung juga diajak menangkap spirit yang membuat ihwal yang di’museum’kan menjadi sangat bermakna, dan lebih penting lagi, kontekstual untuk masa sekarang.
Itulah sekilas oleh-oleh dari jalan-jalan ke museum Amerika Serikat. Kalau sekarang museum-museum kita masih bermain-main dengan display berupa artefak yang bisu, atau diorama-diorama, bolehlah kini coba digagas momen-momen menarik yang bisa disosiodramakan guna memberi makna lebih bagi pengunjung yang hadir di sana (000)
(Jalan-jalan ke Museum Civil Rights Action di Amerika Serikat)
Oleh: Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si.
History must be remembered, so it won’t repeated again and again....
Sejarah harus diingat, hingga tak akan berulang kembali.
Kata-kata ini rupanya terpateri betul dalam benak para pengelola museum di Amerika Serikat—khususnya museum-museum yang mengangkat peristiwa-peristiwa hitam dalam sejarah mereka. Museum dan sejarah bukanlah bagian dari proyek lupa. Karena itu, bekas-bekas luka akibat tragedi sejarah tak boleh disembunyikan, melainkan harus diekspos agar setiap orang mengetahui dan merasakan luka tersebut. Dengan demikian, di masa mendatang, luka semacam itu tak perlu terjadi lagi. Itulah pelajaran penting yang diperoleh dari kunjungan ke beberapa museum sejarah di Amerika Serikat.
***
Saya adalah bagian dari sebuah kelompok yang beranggotakan 15 orang, berasal dari tiga propinsi di Indonesia: Jawa Barat, Banten, dan Bangka Belitung. Kami terpilih sebagai peserta Community Leadership Program yang diselenggarakan oleh Heartland International dan Center for Civic Education pada bulan Mei 2007, yang berlangsung selama 3 (tiga) minggu. Selain menjalani orientasi tentang pendidikan di Chicago, kami juga dijadwalkan mengunjungi Memphis (ibukota negara bagian Tennessee); Clarksdale dan Oxford di Mississippi; Birmingham, Selma, dan Montgomery di Alabama; dan Atlanta sebagai ibukota negara bagian Georgia. Daerah-daerah ini dikenal sebagai wilayah Deep South, tempat pergolakan perjuangan anti diskriminasi rasial paling sengit terjadi di Amerika Serikat. Inilah oleh-oleh hasil berkunjung ke berbagai museum di sana.
Sejarah Perjuangan Hak-Hak Sipil AS: Dua Tonggak Peristiwa
Sebelum saya ceritakan oleh-oleh dari kunjungan ke berbagai museum di Deep South, agaknya perlu saya paparkan sedikit sejarah perjuangan hak-hak sipil di Amerika Serikat. Setidaknya ada dua peristiwa bersejarah yang dijadikan tonggak perjuangan hak-hak sipil di Amerika Serikat. Pertama, Perang Sipil antara wilayah Utara dan Selatan (1861-1865) yang bertujuan menghapuskan perbudakan di seluruh Amerika. Kedua, perjuangan menghapuskan politik segregasi pada kurun waktu tahun 1950-1968. Politik segregasi adalah perbedaan hak dan diskriminasi rasial yang berujung pada pembedaan perlakuan antara warga kulit putih dan kulit berwarna di Amerika Serikat.
Walau terpisah nyaris seratus tahun, kedua peristiwa tidak terlepas satu sama lain. Pada dasarnya, baik Perang Sipil maupun perjuangan desegregasi merupakan upaya warga kulit berwarna atau Afro Amerika untuk menghilangkan diskriminasi rasial yang menindas mereka. Kedua peristiwa menuntut pengorbanan yang tidak sedikit. Apabila Perang Sipil memunculkan Abraham Lincoln sebagai martir dalam perjuangan hak-hak sipil, maka perjuangan desegregasi yang berlangsung seratus tahun sesudah era Lincoln memunculkan Dr. Martin Luther King, Jr. sebagai martirnya.
Dr. Martin Luther King, Jr. (www.news-service.stanford.edu)
Motel Lorraine: Perjalanan Kilas Balik
Perjalanan kami menelusuri jejak-jejak perjuangan hak-hak sipil di AS ini merupakan sebuah kilas balik kehidupan Dr. Martin Luther King, karena diawali dengan kunjungan ke National Civil Rights Museum di Memphis. Di ibukota negara bagian Tennessee inilah Dr. Martin Luther King tewas ditembak. National Civil Rights Museum sendiri dulunya adalah sebuah motel, Motel Lorraine. Pasca penembakan Dr. King, Motel Lorraine masih sempat beroperasi sebelum akhirnya bangkrut. Pemiliknya lalu membentuk yayasan bersama sejumlah simpatisan Dr. King untuk menjadikan tempat itu sebagai museum.
National Civil Rights Museum, bangunan setengah motel (v_ptourist.com)
Di museum inilah pertama kali saya menyadari bahwa sejarah bukan sekadar untuk diceritakan, dengan memajang artefak-artefak yang bisu. Tidak. Sejarah, agar bermakna, harus direkonstruksi menjadi sebentuk pengalaman yang mencubit keras pengunjungnya, sehingga memberkaskan kesan tak terlupakan.
Memasuki Motel Lorraine yang telah disulap menjadi museum, kami berhadapan dengan tembok besar berwarna gelap, yang kalau didekati ternyata merupakan relief terdiri dari ribuan sosok manusia berduyun-duyun mendaki puncak-puncak karang. “Inilah gambaran ihwal sulitnya, dan pedihnya perjuangan menghapuskan diskriminasi rasial,” kata pemandu museum. “Anda bisa melihat, begitu banyak yang berjuang, terinjak-injak, untuk mencapai tempat yang setara, namun tak satupun yang berhasil mencapai puncak...” Sebuah gambaran yang betul-betul gamblang.
Dari situ, kami diajak memasuki sebuah studio kecil untuk menyaksikan dokumenter perjuangan desegregasi tahun 60-an di Amerika Serikat. Lewat dokumenter sepanjang delapan menit itu, pergolakan penghapusan diskriminasi rasial disampaikan secara ringkas, namun padat dan informatif. Dokumenter itu antara lain memperlihatkan peristiwa Boycott Bus di Montgomery, Freedom Ride di sepanjang jalur bis Greyhound di Selatan, March to Freedom dari Selma ke Montgomery di negara bagian Alabama, sampai pertemuan akbar di depan Lincoln Memorial di Washington DC., tempat Dr. King menyampaikan pidatonya yang termasyhur “I Have A Dream.”
Tepat di belakang krans bunga itulah Dr. King ditembak. Salah satu sudut Motel Lorraine yang kini diabadikan sebagai museum, National Civil Rights Museum (www.bluejeans.com).
Dari sana, kami menyusuri lorong demi lorong yang ditata untuk memperlihatkan kronologi penindasan terhadap warga Afro-Amerika di Amerika Serikat, yang dimulai di ‘Lorong Perkebunan.’ Sepanjang lorong ini, terdapat display berupa foto dan keterangan yang ditata secara menarik—sebuah cerita tentang tragedi perbudakan. Selain terdapat foto-foto peristiwa dan lukisan budak yang dirantai dan diperlakukan semena-mena, terpajang pula lukisan dan foto-foto para pejuang anti perbudakan generasi awal seperti Frederick Douglas, Harriet Tubman, dan Sojourner Truth.
Di lorong ini kami berhadapan dengan seorang laki-laki Afro-Amerika. Tadinya, kami kira orang ini sesama pengunjung museum. Tapi, begitu melihat kami, ia langsung mendekati kami dan bertutur. Katanya, ia seorang budak yang berasal dari masa lalu, masa perbudakan. Lewat mesin waktu, ia tak sengaja mampir di masa kita. Lalu ia bercerita tentang pedihnya perbudakan. Caranya berbicara, kostumnya yang compang-camping, ekspresinya yang masygul, dan aksennya yang khas Selatan ala budak perkebunan yang tak terpelajar (“My Missus,” “No, syeeehh...”) membuat saya merinding, karena ia betul-betul seperti budak yang tersesat ke dalam lorong waktu. Happening art yang keren ini berakhir setelah pada menit ke tujuh, ‘budak’ ini mengganggu orang-orang yang mengelilinginya dengan penegasan, “Kalian pikir kalian sekarang adalah manusia bebas? Tidak, kalian masih terbelenggu seperti kami. Kalian masih terbelenggu, kalau kalian hanya diam saja menyaksikan ketidakadilan berserakan di sekitar kalian!” Lalu budak ini terdiam, ekspresinya mendatar kembali. Ia berbalik menatap dinding, menghadapi display itu layaknya seorang pengunjung museum mengamati pajangan foto-foto di dinding. Kami bertepuk tangan kagum. Display itu tak lagi pajangan yang dingin! Seniman ini memberinya sentuhan makna yang membuat kisah-kisah selanjutnya yang kami baca menjadi hidup...
Salah satu sudut National Civil Rights Museum: replica bis yang menggambarkan peristiwa Boycott Bus di Montgomery, dengan Ny. Rosa Parks sebagai tokoh utamanya (www.historycooperative.org).
Lorong-lorong selanjutnya mengembangkan peristiwa demi peristiwa dalam sejarah perjuangan penghapusan politik segregasi, yang secara ringkas telah disampaikan oleh dokumenter tadi. Pada tempat-tempat tertentu, kami bertemu kembali dengan ‘tokoh-tokoh hidup’ yang menyajikan happening art seperti ‘budak’ tadi. Di lorong Boycott Bus yang mengenang peristiwa pemboikotan bis di Montgomery, kami bertemu dengan seorang nyonya dengan dandanan busana tahun 60an. Ia bertutur, “Hatiku sedih mendengar anak-anakku terus bertanya, Mami, aku capek berdiri terus di bis ini, mengapa bangku kosong itu tak boleh kita duduki? Mengapa kita mesti kehujanan di sini? Mengapa kita tidak boleh masuk ke kafe itu dan minum cokelat panas di sana? Tahukah kalian, semua itu ada tulisannya, FOR WHITE ONLY. Bagaimana aku harus menerangkan pada anak-anakku bahwa karena mereka black, maka mereka tak boleh masuk ke sana? Bagaimana harus kujelaskan pada mereka?”
Nyonya itu tidak berteriak-teriak, ia bicara dengan miris, dan tenggorokan saya tersekat mendengarnya. Jantung saya serasa dicekam. Mata saya berkaca-kaca. Kalau budak tadi membuat saya merasa marah pada tuan tanah perkebunan, nyonya ini dengan sukses membuat saya bisa merasakan pedihnya dibanting sebagai ‘bukan manusia.’
Ketika mendekati penghujung lorong yang menceritakan kiprah Dr. King sebagai pejuang hak asasi, kami melewati lorong yang di kiri-kanannya tak ada foto atau tulisan, tapi citraan orang-orang seukuran kami, dikelilingi wartawan foto yang sibuk memotret dan menebarkan blitz. Riuh rendah suasana yang dimunculkan audionya. Saya serasa melewati sebuah lorong mendaki... yang ternyata berujung pada sebuah mimbar tempat Dr. King berdiri, di depan Lincoln Memorial, untuk menyampaikan pidatonya yang terkenal. Rupanya, di sini kami diberi ‘pengalaman’ sebagai orang yang turut hadir dalam March di Washington pada tahun 1967! Ada screen besar yang menampakkan Dr. King dalam peristiwa bersejarah tersebut. Suara Dr. King terdengar lantang, “Free at last. Free at last. Thanks God Almighty, we are free at last!” Gemuruh yang lantas dimunculkan oleh audio, merekam gegap gempita suasana ketika itu, sungguh menggetarkan hati. Sensasinya luar biasa. Kami serasa menjadi bagian dari perjuangan hak asasi manusia ketika itu—menjadi bagian dari sebuah sejarah yang mengubah dunia. Wow!
Tak cukup dua jam dihabiskan di museum itu. Saya sungguh terkesan berada di sana. Cara museum menyiapkan artefaknya betul-betul luarbiasa, hingga seorang outsider dalam sejarah Amerika dengan penguasaan bahasa Inggris pas-pasan seperti saya, bisa terlibat langsung dalam rekonstruksi sejarah, dan merasakan gelora serta emosi dari peristiwa-peristiwa bersejarah yang dihadirkan di sana. National Civil Rights Museum kini menjadi bagian penting dari perjuangan hak sipil dunia, karena dikembangkan pula sebagai Center for Civil Rights Action yang mendokumentasikan perjuangan hak asasi manusia di seluruh dunia. Setiap tahun, organisasi ini juga memberikan Freedom Award kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa memperjuangkan hak asasi manusia di seluruh dunia.
Slavery and Civil War Museum : Menjadi Budak!
Selain National Civil Rights Museum di Memphis, kami juga berkunjung ke Slavery and Civil War Museum—sebuah museum yang didedikasikan untuk merekam tragedi perbudakan yang memicu Perang Sipil. Letaknya di kota Selma, Alabama. Joanne Harris, pemandu tur kami di kota Selma, sebelumnya wanti-wanti memberitahu kalau di sana nanti kami akan bertemu dengan “ ... a wacko.” Orang gila. “Turuti saja apa maunya, kalian akan baik-baik saja,” katanya. Wah, bikin dag dig dug saja. Betul juga, di depan museum yang tampak kumuh, seorang wanita Afro-Amerika bersurban warna-warni, tinggi besar, dengan rambut dikepang kecil-kecil yang ujungnya diikatkan pada kerang-kerang, menyambut kami dengan tampang sangar. Sebelumnya ia tampak beradu mulut dengan Joanne, kelihatan tak senang dengan kedatangan kami.
Saya dan rekan saya, Kiki, berfoto di depan Slavery and Civil War Museum di Selma, Alabama. Yah, tampilan depannya memang begitu doang... Tapi, pengalaman di dalamnya, sungguh berkesan! (Dokumentasi: pribadi).
Begitu turun dari bis, perempuan ‘gila’ tersebut langsung membentak-bentak kami sambil meneriakkan serangkaian perintah. Dengan bahasa pas-pasan, dibantu oleh penerjemah kami yang juga mengalami perlakuan serupa, kami dibariskan menjadi dua, masing-masing diperintahkan masuk ke sebuah ruang gelap dengan kepala menunduk, badan menempel menghadap di dinding. Satu persatu kami ditarik, dipisahkan memasuki bilik kecil yang betul-betul pekat tanpa cahaya—inilah, katanya, bilik hukuman untuk para budak yang nakal. Saya berbisik-bisik dengan beberapa teman mencoba menerka adegan berikutnya, tapi langsung dibentuk oleh perempuan ini. Kami tahu sedang menjalani rekonstruksi menjadi budak atau warga Afro-Amerika di era segregasi. Tapi kami tak punya bayangan selanjutnya akan ‘diapakan.’
Dari ruangan itu, kami digiring masuk ke sebuah ‘kapal’—inilah adegan penculikan suku-suku pedalaman Afrika. Penyiksaan, penderitaan di dalam kapal, seperti borok yang bernanah, kanibalisme, perkosaan dan budak-budak perempuan yang melahirkan dalam kondisi mengenaskan, mengingatkan pada adegan serupa yang difilmkan Steven Spielberg dalam “Amistad.” Di sela-sela narasinya, perempuan ini menyanyikan petikan-petikan tembang soul yang menyayat. Suaranya boleh juga, tak kalah dengan Aretha Franklin.
Begitulah, ringkasnya, satu demi satu adegan perbudakan kami jalani. Kami berpindah dari satu ruangan ke ruangan lain, kadang-kadang mendengarkan suara tangis menyayat dan gedebak-gedebuk orang dipukuli. Klimaksnya adalah pada adegan lelang di pasar budak.
Sekitar 30 menit kami menjalani drama ini, sebelum akhirnya di satu ruangan, lampu dinyalakan. Kegelapan yang selama ini melingkupi pun sirna. Inilah babak baru dari drama kami. Ternyata, kami semua sudah dikumpulkan berkeliling di ruang besar. Perempuan ‘gila’ itu ada di antara kami. Dengan ramah, penuh senyum, ia memperkenalkan diri. “Sister Avery”, begitulah ia menyebut diri, adalah seorang artis teater dari Memphis yang selama dua tahun ini merancang dan melaksanakan kegiatan sosiodrama perbudakan yang kami jalani. “Saya ingin menyampaikan pesan anti perbudakan pada setiap orang, agar kita semua menjalani hidup dengan penuh kasih sayang, memperlakukan setiap orang dengan setara,” katanya. “Kita semua punya Tuhan, dan kepada Dia kita semua berpaling ketika mengalami penderitaan. Saya ingin menyampaikan pesan bahwa berkat Dia, kita semua dimungkinkan untuk mencapai segalanya.” Sesungguhnya, pesan seperti ini kerap saya dengarkan dalam ceramah ustadz-ustadz di Indonesia. Tapi, pesan kali ini terasa mengesankan karena disampaikan dengan cara yang tidak biasa.
Sister Avery (blus ungu), Joanne (paling kanan) dan ‘korban-korbannya’ (Dok. Pribadi)
Keluar dari museum itu, hati ini terasa ringan. Semangat untuk menjadi manusia yang lebih baik, dan menjadikan dunia ini lebih baik lagi, terasa bergelora. Inilah buah dari kunjungan ke museum. Tidak cuma mendapatkan pengetahuan, tapi pengunjung juga diajak menangkap spirit yang membuat ihwal yang di’museum’kan menjadi sangat bermakna, dan lebih penting lagi, kontekstual untuk masa sekarang.
Itulah sekilas oleh-oleh dari jalan-jalan ke museum Amerika Serikat. Kalau sekarang museum-museum kita masih bermain-main dengan display berupa artefak yang bisu, atau diorama-diorama, bolehlah kini coba digagas momen-momen menarik yang bisa disosiodramakan guna memberi makna lebih bagi pengunjung yang hadir di sana (000)
BERITA TV: Sebuah Sirkus di Layar Kaca
Berita TV: Sebuah Sirkus di Layar Kaca
Santi Indra Astuti[1]
Rabu, 30 November 2005 silam, memang bukan hari biasa bagi Probosutedjo. Inilah hari di mana pengusaha yang namanya dekat dengan panggung kekuasaan Orde Baru tersebut akan menjalani eksekusi vonis pengadilan 4 tahun penjara. Bagi pers, peristiwa ini juga bukan kasus biasa—inilah sebuah ujian atas cita-cita penegakan supremasi hukum di Indonesia tatkala berhadapan dengan kekuasaan ekonomi, politik, dan mungkin juga ideologi. Tak heran jika liputan seputar eksekusi ini menempati posisi eksklusif—banyak stasiun televisi menempatkannya sebagai headline news, atau breaking news, memotong acara-acara yang sedang ditayangkan sekitar siang hingga malam hari.
Tapi apa yang tampak di layar kaca dalam liputan berita TV tentang eksekusi Probosutedjo? Sebuah gambaran kekacauan dan hiruk pikuk. Bentrokan yang melibatkan aparat keamanan rumah sakit, atau mungkin bodyguard Probosutedjo, berhadapan dengan puluhan wartawan bersenjata kamera. Ruang sempit yang penuh orang, sama-sama ngotot. Wajah-wajah emosi, action seru saling kejar-kejaran, teriakan-teriakan memperingatkan dan saling ancam dari kedua belah pihak, tangan terkepal dan kamera berseliweran tak tentu arah. Wartawan-wartawan tampak siap berkelahi. Aparat tampak siap meladeni ‘tantangan’. Polisi-polisi kebingungan... semua ini membuat kita tak habis pikir: apa sih sebenarnya yang mau diberitakan di sini? Berita macam apa yang hendak disuguhkan di sini? Pesan apa intinya yang mau disampaikan? Kecuali action siap perang dari wartawan mau pun pengawal-pengawal Probo, tidak terlihat substansi penting dari berita yang ditayangkan sebagai liputan utama berbagai media. Lantas, saat Probosutedjo akhirnya keluar dan melaksanakan perintah eksekusi pengadilan di tengah hiruk-pikuk itu, rasanya kita tidak sedang menyaksikan liputan jurnalistik yang informatif, melainkan sebuah sirkus yang sensasional dan ingar-bingar! Inikah jurnalisme TV? Seperti inikah mutu pemberitaan televisi?
Jurnalisme TV
Pertanyaan seputar kualitas pemberitaan tivi bukan sesuatu yang baru. Sudah lama para periset media menyoal mutu jurnalisme televisi dalam praktik pemberitaan. Beberapa di antaranya, seperti dikumpulkan oleh John Langer dalam “Tabloid Television” (1998) menjabarkan kritik-kritik atas berita televisi sbb.
Pertama, berita televisi dikatakan sebagai komoditas yang diproduksi oleh para manajer berorientasi pasar yang mengorbankan tanggungjawab dan integritas jurnalistik demi memenangkan kompetisi.
Kedua, berita televisi disinyalir lebih merupakan bisnis hiburan yang berupaya mengumpulkan khalayak demi kepentingan komersial. Berita, dengan demikian, bukan sebentuk pengabdian atas idealisme jurnalistik.
Ketiga, berita televisi telah mengesampingkan nilai-nilai jurnalisme profesional demi menyajikan apa yang disebut Langer sebagai ‘gratuitous spectacles’—gambaran-gambaran nan tak perlu.
Akibatnya, berita televisi terasa membingungkan, bak potongan teka-teki rumit tak terselesaikan karena dipenuhi emosionalisme yang mengambang, juga “...eksploitatif” (Langer, 1998). Mengapa pemberitaan di televisi bisa menghadirkan kritik sedemikian keras, padahal praktiknya mengikuti langkah-langkah pelaporan jurnalistik sebagaimana media pers lainnya?
Salah satu sebabnya, berita televisi terlalu bergantung pada citra-citra yang difilmkan (filmed images) sehingga kekurangan kandungan informasi. Selain itu, rutinitas media dalam praktik pemberitaan televisi mengerangka pemberitaan dalam hitungan durasi yang sangat sempit—sekitar 60 hingga 90 detik per 1 item berita, sementara ruang yang tersedia untuk segmen berita tak lebih dari 30 menit, itu pun sudah dikurangi space untuk iklan.
Tentu saja, hal tersebut tak bisa dijadikan poin untuk tawar-menawar. Idealisme jurnalisme bagaimana pun harus ditegakkan, betapa pun sulitnya. Sayangnya, realitas menunjukkan, pemberitaan TV adalah bagian dari sebuah mesin besar bernama industri media, yang di dalamnya tercakup pasar yang dibentuk lewat supply dan demand. Maka, hitung-hitungannya jadi lain, karena pasar yang mengerangka industri televisi berada dalam mekanisme rating. Produk apa pun, ketika masuk dalam mekanisme rating, mau tak mau harus berjuang untuk meraih sebanyak mungkin penonton agar meraih peringkat rating setinggi mungkin. Apa boleh buat, sampai di sini, stasiun televisi terpaksa harus mengucapkan selamat tinggal kepada etika dan idealisme jurnalistik.
Membenahi Kualitas: Bisa!
Jika kemerosotan kualitas pemberitaan semata-mata disebabkan oleh mekanisme rating yang membelenggu idealisme pemberitaan, tak dapatkah kedua hal tersebut didamaikan? Kendati (mungkin) butuh waktu lama, jawabannya adalah ‘bisa!’
Pertama, stasiun televisi harus mengubah paradigma bahwa semua produk televisi harus menghasilkan untung. Untuk itu, jangan bebani divisi pemberitaan dengan target-target rating. Kalau mau cari duit, stasiun televisi bisa memanfaatkan produk lain yang memang ditujukan untuk menghibur dan cari untung—film, sinetron, reality show, kuis-kuis, dsb.
Kedua, benahi manajemen dan kualitas sumber daya manusia. Cari manajer yang tidak semata-mata berorientasi pasar, tapi punya visi jurnalistik yang jelas. Kumpulkan kru yang benar-benar bermutu untuk menjalankan tugas-tugas jurnalistik. Jangan asal saja merekrut—pekerjaan jurnalistik tidak boleh dipandang sebelah mata, karena di sinilah integritas sebuah media dipertaruhkan di muka publik. Tentu saja, tuntutan ini berimplikasi pada sekolah-sekolah jurnalistik agar membenahi pula kurikulum, pengajaran dan kualitas pengajar jurnalistik—jangan cuma bersemangat mengumpulkan mahasiswa baru, tanpa memikirkan kualitas output-nya kelak.
Ketiga, didik publik untuk menjadi masyarakat yang cerdas informasi sekaligus melek media. Sudah saatnya televisi berhenti berdalih sebagai ‘jendela informasi’ yang hanya merefleksikan ‘realitas apa adanya’. Salah. Lewat proses seleksi, penyaringan, dan penstrukturan realitas sebelum menjadi produk yang disebut ‘berita’, televisi telah melakukan praktik-praktik ‘framing’—pengerangkaan wacana. Praktik ini menggiring khalayak pada makna-makna tertentu, opini publik tertentu, bahkan diam-diam memobilisasi publik untuk mencapai konsensus-konsensus tertentu ihwal yang normal dan tidak normal, yang penting dan tidak penting, yang substansial dan yang remeh-temeh, tanpa disadari.
Tentu saja upaya ini tidak bisa semata-mata disandarkan pada kesadaran televisi, tapi juga harus didukung oleh kemauan politik pemerintah dan kesadaran publik guna menuntut yang terbaik bagi mereka. Karena itu, sebagai khalayak yang diposisikan aktif, sudah semestinya kita mencermati dan mengkritisi secara aktif apa pun yang disodorkan televisi kepada kita. Dengan cara ini, niscaya kita bisa membantu televisi membenahi diri.
[1] Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA), Departemen Jurnalistik. Saat ini tergabung sebagai peneliti tamu LIPI dalam kajian seputar media dan khalayak. E-mail dyaning2001@yahoo.com, no telp 081584053900/0274-897486
Santi Indra Astuti[1]
Rabu, 30 November 2005 silam, memang bukan hari biasa bagi Probosutedjo. Inilah hari di mana pengusaha yang namanya dekat dengan panggung kekuasaan Orde Baru tersebut akan menjalani eksekusi vonis pengadilan 4 tahun penjara. Bagi pers, peristiwa ini juga bukan kasus biasa—inilah sebuah ujian atas cita-cita penegakan supremasi hukum di Indonesia tatkala berhadapan dengan kekuasaan ekonomi, politik, dan mungkin juga ideologi. Tak heran jika liputan seputar eksekusi ini menempati posisi eksklusif—banyak stasiun televisi menempatkannya sebagai headline news, atau breaking news, memotong acara-acara yang sedang ditayangkan sekitar siang hingga malam hari.
Tapi apa yang tampak di layar kaca dalam liputan berita TV tentang eksekusi Probosutedjo? Sebuah gambaran kekacauan dan hiruk pikuk. Bentrokan yang melibatkan aparat keamanan rumah sakit, atau mungkin bodyguard Probosutedjo, berhadapan dengan puluhan wartawan bersenjata kamera. Ruang sempit yang penuh orang, sama-sama ngotot. Wajah-wajah emosi, action seru saling kejar-kejaran, teriakan-teriakan memperingatkan dan saling ancam dari kedua belah pihak, tangan terkepal dan kamera berseliweran tak tentu arah. Wartawan-wartawan tampak siap berkelahi. Aparat tampak siap meladeni ‘tantangan’. Polisi-polisi kebingungan... semua ini membuat kita tak habis pikir: apa sih sebenarnya yang mau diberitakan di sini? Berita macam apa yang hendak disuguhkan di sini? Pesan apa intinya yang mau disampaikan? Kecuali action siap perang dari wartawan mau pun pengawal-pengawal Probo, tidak terlihat substansi penting dari berita yang ditayangkan sebagai liputan utama berbagai media. Lantas, saat Probosutedjo akhirnya keluar dan melaksanakan perintah eksekusi pengadilan di tengah hiruk-pikuk itu, rasanya kita tidak sedang menyaksikan liputan jurnalistik yang informatif, melainkan sebuah sirkus yang sensasional dan ingar-bingar! Inikah jurnalisme TV? Seperti inikah mutu pemberitaan televisi?
Jurnalisme TV
Pertanyaan seputar kualitas pemberitaan tivi bukan sesuatu yang baru. Sudah lama para periset media menyoal mutu jurnalisme televisi dalam praktik pemberitaan. Beberapa di antaranya, seperti dikumpulkan oleh John Langer dalam “Tabloid Television” (1998) menjabarkan kritik-kritik atas berita televisi sbb.
Pertama, berita televisi dikatakan sebagai komoditas yang diproduksi oleh para manajer berorientasi pasar yang mengorbankan tanggungjawab dan integritas jurnalistik demi memenangkan kompetisi.
Kedua, berita televisi disinyalir lebih merupakan bisnis hiburan yang berupaya mengumpulkan khalayak demi kepentingan komersial. Berita, dengan demikian, bukan sebentuk pengabdian atas idealisme jurnalistik.
Ketiga, berita televisi telah mengesampingkan nilai-nilai jurnalisme profesional demi menyajikan apa yang disebut Langer sebagai ‘gratuitous spectacles’—gambaran-gambaran nan tak perlu.
Akibatnya, berita televisi terasa membingungkan, bak potongan teka-teki rumit tak terselesaikan karena dipenuhi emosionalisme yang mengambang, juga “...eksploitatif” (Langer, 1998). Mengapa pemberitaan di televisi bisa menghadirkan kritik sedemikian keras, padahal praktiknya mengikuti langkah-langkah pelaporan jurnalistik sebagaimana media pers lainnya?
Salah satu sebabnya, berita televisi terlalu bergantung pada citra-citra yang difilmkan (filmed images) sehingga kekurangan kandungan informasi. Selain itu, rutinitas media dalam praktik pemberitaan televisi mengerangka pemberitaan dalam hitungan durasi yang sangat sempit—sekitar 60 hingga 90 detik per 1 item berita, sementara ruang yang tersedia untuk segmen berita tak lebih dari 30 menit, itu pun sudah dikurangi space untuk iklan.
Tentu saja, hal tersebut tak bisa dijadikan poin untuk tawar-menawar. Idealisme jurnalisme bagaimana pun harus ditegakkan, betapa pun sulitnya. Sayangnya, realitas menunjukkan, pemberitaan TV adalah bagian dari sebuah mesin besar bernama industri media, yang di dalamnya tercakup pasar yang dibentuk lewat supply dan demand. Maka, hitung-hitungannya jadi lain, karena pasar yang mengerangka industri televisi berada dalam mekanisme rating. Produk apa pun, ketika masuk dalam mekanisme rating, mau tak mau harus berjuang untuk meraih sebanyak mungkin penonton agar meraih peringkat rating setinggi mungkin. Apa boleh buat, sampai di sini, stasiun televisi terpaksa harus mengucapkan selamat tinggal kepada etika dan idealisme jurnalistik.
Membenahi Kualitas: Bisa!
Jika kemerosotan kualitas pemberitaan semata-mata disebabkan oleh mekanisme rating yang membelenggu idealisme pemberitaan, tak dapatkah kedua hal tersebut didamaikan? Kendati (mungkin) butuh waktu lama, jawabannya adalah ‘bisa!’
Pertama, stasiun televisi harus mengubah paradigma bahwa semua produk televisi harus menghasilkan untung. Untuk itu, jangan bebani divisi pemberitaan dengan target-target rating. Kalau mau cari duit, stasiun televisi bisa memanfaatkan produk lain yang memang ditujukan untuk menghibur dan cari untung—film, sinetron, reality show, kuis-kuis, dsb.
Kedua, benahi manajemen dan kualitas sumber daya manusia. Cari manajer yang tidak semata-mata berorientasi pasar, tapi punya visi jurnalistik yang jelas. Kumpulkan kru yang benar-benar bermutu untuk menjalankan tugas-tugas jurnalistik. Jangan asal saja merekrut—pekerjaan jurnalistik tidak boleh dipandang sebelah mata, karena di sinilah integritas sebuah media dipertaruhkan di muka publik. Tentu saja, tuntutan ini berimplikasi pada sekolah-sekolah jurnalistik agar membenahi pula kurikulum, pengajaran dan kualitas pengajar jurnalistik—jangan cuma bersemangat mengumpulkan mahasiswa baru, tanpa memikirkan kualitas output-nya kelak.
Ketiga, didik publik untuk menjadi masyarakat yang cerdas informasi sekaligus melek media. Sudah saatnya televisi berhenti berdalih sebagai ‘jendela informasi’ yang hanya merefleksikan ‘realitas apa adanya’. Salah. Lewat proses seleksi, penyaringan, dan penstrukturan realitas sebelum menjadi produk yang disebut ‘berita’, televisi telah melakukan praktik-praktik ‘framing’—pengerangkaan wacana. Praktik ini menggiring khalayak pada makna-makna tertentu, opini publik tertentu, bahkan diam-diam memobilisasi publik untuk mencapai konsensus-konsensus tertentu ihwal yang normal dan tidak normal, yang penting dan tidak penting, yang substansial dan yang remeh-temeh, tanpa disadari.
Tentu saja upaya ini tidak bisa semata-mata disandarkan pada kesadaran televisi, tapi juga harus didukung oleh kemauan politik pemerintah dan kesadaran publik guna menuntut yang terbaik bagi mereka. Karena itu, sebagai khalayak yang diposisikan aktif, sudah semestinya kita mencermati dan mengkritisi secara aktif apa pun yang disodorkan televisi kepada kita. Dengan cara ini, niscaya kita bisa membantu televisi membenahi diri.
[1] Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA), Departemen Jurnalistik. Saat ini tergabung sebagai peneliti tamu LIPI dalam kajian seputar media dan khalayak. E-mail dyaning2001@yahoo.com, no telp 081584053900/0274-897486
MEDIA LITERACY: Mendidik Masyarakat Cerdas di Era Informasi
MEDIA LITERACY:
MENDIDIK MASYARAKAT CERDAS DI ERA INFORMASI
Oleh
Santi Indra Astuti, S.Sos.
ABSTRAK
Pelbagai makna dilekatkan pada pendidikan. Mulai dari pendidikan sebagai kunci kemajuan peradaban bangsa, pendidikan sebagai sarana peningkatan kualitas SDM, serta pendidikan sebagai proses sosialisasi nilai-nilai budaya, sekaligus sarana ampuh untuk mengindoktrinasikan ideologi. Apapun makna pendidikan, posisinya tergolong sentral di tengah masyarakat, mengingat fungsinya selaku pranata cultural maintenance dalam sistem sosial. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan mendapatkan tantangan serius, ketika masyarakat bertransformasi menjadi masyarakat media yang hidup di era Informasi. Di era ini, media muncul sebagai sentra pendidikan keempat dalam ruang pendidikan secara keseluruhan, yang sebelumnya hanya diisi oleh sentra keluarga, sekolah, dan masyarakat. Tantangan yang muncul bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan publik, yang ketika posisinya bergeser menggantikan peran sentra pendidikan lainnya, disinyalir telah menyajikan kurikulum tersembunyi –the hidden curriculum—lewat kandungan isinya yang tidak mencerdaskan khalayak. Tantangan ini dapat diatasi lewat gerakan media literacy—sebuah konsep keberaksaraan (literacy) yang diterapkan pada media massa. Melalui gerakan ini, masyarakat diajak untuk memahami bahwa media massa sesungguhnya tidaklah netral, melainkan ajang kontestasi pelbagai kepentingan sosial ekonomi politik. Bahwa media sesungguhnya bukan sekadar alat kontrol sosial dan cermin realitas, melainkan punya peran dalam mengonstruksi realitas sosial secara subjektif. Lewat upaya penyadaran semacam ini, gerakan media literacy berkehendak mendidik masyarakat guna
memanfaatkan informasi dan kandungan media lainnya sesuai dengan keperluannya. Lebih jauh lagi, gerakan ini bermaksud mendidik masyarakat agar mampu bersikap kritis dan bijak dalam menghadapi banjir informasi dan upaya media massa mendominasi kehidupan masyarakat sehari-hari.
I. Pendahuluan
Pendidikan di Indonesia mendapatkan tantangan yang serius, dengan munculnya pelbagai krisis yang melanda nyaris semua tataran kehidupan berbangsa dan bernegara. Mulai dari mismatch kurikulum serta penerapan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) yang dinilai masih belum sesuai, kekeliruan menerjemahkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), kesejahteraan guru serta fasilitas sarana dan prasarana yang tidak merata dan tidak memadai di sebagian besar kawasan, sampai pada fenomena kapitalisme pendidikan yang marak terjadi ketika komersialisasi dan komodifikasi pendidikan mengalahkan misi sosial kultural edukatif yang semestinya diemban oleh pranata pendidikan. Tantangan tersebut bisa dikatakan bersifat multidimensi, seperti halnya pendidikan itu sendiri yang merupakan aktivitas multidimensi.
Iklim dan situasi yang dihadapi oleh masyarakat masa kini memang sudah jauh berubah dan tak bisa disamakan lagi dengan keadaan dahulu. Pelbagai paradigma pendidikan mendapatkan tantangan yang serius ketika berhadapan dengan kondisi zaman yang bergerak maju. Pendidikan sebagai sarana belajar kian mendapatkan tantangan, ketika di zaman sekarang masyarakat bertransformasi menjadi apa yang disebut-sebut oleh para futurolog seperti Alvin Toeffler maupun Naisbitt sebagai “Masyarakat Informasi”, atau era yang oleh para teorisi teknologi komunikasi seperti Marshall McLuhan dan Regis Debray dinyatakan sebagai “The Age of Media Society.”
Tantangan yang persisnya dihadapi oleh dunia pendidikan di tengah situasi semacam ini persisnya dapat dideskripsikan sebagai berikut. Pendidikan merupakan institusi yang penyelenggaraannya umumnya dilaksanakan oleh pranata-pranata pendidikan seperti sekolah, lembaga adat dan lembaga agama, sesuai dengan salah satu fungsi pendidikan, yaitu meningkatkan kualitas kemanusiaan siswa didik melalui sosialisasi pengetahuan dan nilai-nilai (cultural maintenance). Albert Bandura melalui teori Social Learning yang populer pada dekade 1960an memperlihatkan bahwa seiring dengan maraknya media massa, maka lembaga tersebut (media massa) menjadi alternatif media belajar baru bagi masyarakat. Kenyataan ini kian menguat ketika kehadiran media massa semakin mendominasi kehidupan masyarakat. Di Amerika Serikat, fakta memperlihatkan bahwa rata-rata orang dewasa menghabiskan waktu selama 4 jam di depan layar televisi—4 jam bukan waktu yang sedikit bila dibandingkan dengan waktu yang harus dihabiskan untuk bekerja (6-8 jam), tidur (4-6 jam) dan menjalankan fungsi sosial maupun individual lainnya (Zillman, 2002). Data lembaga riset pemasaran MARS tahun 2000 memperlihatkan, rata-rata waktu yang dihabiskan oleh penduduk dewasa Indonesia di depan televisi juga berkisar 4 jam sehari. Jumlah yang dihabiskan anak-anak diperkirakan lebih banyak lagi, mengingat “...anak-anak pada masyarakat modern meluangkan jauh lebih banyak waktu di depan televisi, play station, internet, atau online game dibanding dengan orangtuanya” (Lie, 2004).
Inilah sebentuk tantangan yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia dari sektor media. Idealisme pendidikan yang menawarkan nilai-nilai kultural dihadapkan pada saluran lain yang menawarkan ragam nilai lain, yang sayangnya, menyimpang jauh dari idealisme keluhuran budi pekerti dan intelektual. Media massa menawarkan hidden curriculum dengan agenda ekonomi politik: penguasaan kesadaran dan tingkat konsumsi tinggi. Sialnya, di tengah ruang yang bebas diisi oleh siapa saja dalam sistem yang demokratis, media massa malah mendominasi ruang dan waktu kita.
Maka, pertanyaannya adalah, bagaimana hendaknya dunia pendidikan mengantisipasi atau mengatasi tantangan yang bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat saat ini? Solusi apa yang bisa diajukan untuk ‘menyelamatkan’ dunia pendidikan dari fenomena maraknya media massa yang mendominasi kehidupan masyarakat? Memusuhi media massa, berkompromi dengan media massa, menafikan dan menyingkirkan media massa, atau, adakah alternatif lain yang lebih reasonable? Karya tulis ini mencoba untuk menelusuri permasalahan yang terjadi, serta mencari jalan keluar yang bisa dimanfaatkan bersama guna meningkatkan kinerja pendidikan untuk pemberdayaan dan peningkatan kualitas bangsa melalui konsep media literacy—sebuah konsep ‘melek media’ yang diupayakan menjadi agenda nasional sehingga memungkinkan untuk diintegrasikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kurikulum pendidikan nasional.
II. Perumusan Masalah
2.1. Perumusan Masalah
Bertitiktolak dari permasalahan dan latar belakang di atas, maka masalah dirumuskan sbb. “Bagaimana dunia pendidikan mengantisipasi atau mengatasi tantangan yang bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat saat ini? Solusi apa yang bisa diajukan untuk ‘menyelamatkan’ dunia pendidikan dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat?”
2.2. Identifikasi Permasalahan
1. Mengidentifikasi permasalahan yang melibatkan dunia pendidikan dan media massa dalam konteks krisis pendidikan dewasa ini.
2. Memberikan alternatif solusi bagi dunia pendidikan Indonesia guna mengatasi tantangan yang bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat saat ini.
3. Menjelaskan konsep-konsep media literacy sebagai alternatif solusi yang applicable bagi dunia pendidikan sesuai dengan kondisi masyarakat sehari-hari.
III. Tujuan dan Manfaat Penelitian
3.1. Tujuan Penelitian
1. Mengidentifikasi permasalahan yang melibatkan dunia pendidikan dan media massa dalam konteks krisis pendidikan dewasa ini.
2. Memberikan alternatif solusi bagi dunia pendidikan Indonesia guna mengatasi tantangan yang bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat saat ini.
3. Menjelaskan konsep-konsep media literacy sebagai alternatif solusi yang applicable bagi dunia pendidikan sesuai dengan kondisi masyarakat sehari-hari.
3.2. Manfaat Penelitian
1. Secara praktis dapat memberi solusi-solusi yang dapat diterapkan oleh dunia pendidikan Indonesia terhadap siswa didik, tatkala berhadapan dengan krisis akibat dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat, dengan memanfaatkan aspek-aspek pendidikan seperti kurikulum, sumberdaya, dan sarana dan prasarana yang ada. Solusi ini diharapkan juga bersifat applicable bagi media massa pada umumnya.
Secara teoritis memperluas horison kajian dunia pendidikan dan media massa, dengan memperkenalkan sejumlah konsep dan cara pandang baru dalam memaknai hubungan antara dunia pendidikan dan media massa.
IV. Metode Penelitian
4.1. Metode Penelitian
Penelitian ini bertitiktolak dari paradigma kualitatif. Mulyana (2002) menyatakan, metode penelitian kualitatif tidak menggunakan inferensi statistik untuk melakukan penarikan kesimpulan. Dengan perspektif emik (dari dalam), metode penelitian kualitatif berusaha menjelaskan permasalahan berdasarkan data-data secara kualitatif, disesuaikan dengan tujuan dan perumusan masalah penelitian. Terdapat tiga konsep yang akan diteliti dalam riset ini: pendidikan, media massa, dan media literacy. Mengingat luasnya konsep yang diteliti maka penelitian kualitatif ini bisa dikatakan semi multiexplorative analysis, karena melibatkan unit analisis yang berbeda-beda. Konsep-konsep ini akan ditelaah melalui metode kajian literatur atau library research.
Kelayakan library research sebagai suatu metode penelitian dinyatakan Berger, mengutip Komidar dalam Goode & Hatt (1952) sbb. “...all research inevitably the use of the book, pamphlet, periodical, and documentary materials in libraries. This applies to studies based on original data gathered in a field study as well as those based entirely upon documentary sources (Berger, 1998:80).” Kajian pustaka digunakan pertama kali sebagai dasar untuk mengorientasikan permasalahan. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan library research sebagai metode untuk menjelaskan permasalahan dan mencari solusinya. “The purpose of library search ... is to obtain enough relevant information from experts and other reliable sources to help answer some question (Berger, 1998:79).”
Sebagai sebuah kajian kualitatif, penelitian ini masih jauh dari standar yang layak. Kendati demikian, hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai titik tolak atau sensitizing concepts untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif terkait dengan masalah peningkatan kualitas pendidikan dan di tengah dominasi media massa.
4.2. Teknik Pengumpulan Data
Sebagai penelitian yang bertitiktolak dari kajian literatur, maka teknik pengumpulan data dilakukan dengan menelusuri sumber-sumber kepustakaan terkait berkenaan dengan permasalahan penelitian. Data primer yang dikumpulkan bersumber dari media massa seperti surat kabar dan majalah, buletin, data-data internet, dan buku-buku textbook terkait topik penelitian.
4.3. Teknik Analisis
Teknik analisis didasarkan pada pola abduksi, yaitu mengolah dan mengungkapkan data sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan permasalahan penelitian (Yin, 1998).
V. Tinjauan Teoretis
5.1. Silang Sengkarut Dunia Pendidikan
Pendidikan merupakan kunci kemajuan peradaban. Pendidikan juga merupakan indikator kualitas sebuah bangsa. Bangsa berkualitas tinggi ditandai oleh indeks pendidikan yang tinggi. Ini antara lain diformalkan melalui indikator HDI (Human Development Index) yang dikeluarkan PBB setiap tahun, di mana tahun ini Indonesia menempati posisi 111 (terpaut satu angka di atas Vietnam pada 2003).
Pendidikan sendiri dimaknai dalam banyak hal. Dari perspektif kultural, pendidikan adalah proses kultivasi gagasan-gagasan evolusi—yaitu gagasan yang senantiasa ditujukan untuk membuat perubahan-perubahan positif. Meminjam kesimpulan Dr. Andar Ismail (1997), belajar adalah mengubah keseanteroan diri; belajar adalah mengubah diri menjadi manusia baru (Pongtuluran 2000). Maka jelaslah bahwa pendidikan maupun belajar merupakan aktivitas yang bersifat multidimensi. Dengan karakteristik multidimensi sedemikian, maka berbicara mengenai pembangunan dan pembenahan pendidikan mestinya tidaklah setengah-setengah, melainkan harus dalam kerangka multidimensi.
Secara konstitusional, Pemerintah Indonesia menjadikan pendidikan sebagai salah satu tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 45 yang kutipannya berbunyi “... mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tujuan ini diimplementasikan dalam program-program pembangunan, mulai dari REPELITA hingga PROPENAS 2004 yang menjadi acuan pembangunan sektor pendidikan paling mutakhir. Namun, bagaimana sesungguhnya kondisi dunia pendidikan di Indonesia?
Tanpa bermaksud menafikan prestasi cemerlang para pahlawan di dunia pendidikan, agaknya mesti diakui kalau nyaris semua media membicarakan fenomena yang sama: bahwa pendidikan Indonesia sedang terpuruk, bahwa krisis multidimensi yang parah tengah melanda dunia pendidikan Indonesia, bahwa pendidikan Indonesia tak punya arah, visi dan misi yang jelas. Kenyataan menunjukkan, dana APBN yang diperuntukkan bagi pendidikan tak lebih dari 4 persen setiap tahun, masih jauh dari cita-cita Mendiknas Malik Fadjar sebesar 20 persen dari keseluruhan APBN.
Kesadaran masyarakat untuk membiayai sendiri pendidikan putra-putrinya cukup tinggi, dan diantisipasi dengan pendirian lembaga-lembaga pendidikan swasta. Sayangnya, kurangnya kontrol dan pembinaan menyebabkan lembaga pendidikan swasta banyak yang akhirnya terjebak dalam komersialisasi semata. Indikatornya terlihat jelas ketika lembaga pendidikan swasta menjerit kekurangan siswa tahun-tahun belakangan ini, dan gencar beriklan untuk menarik minat mahasiswa baru (Astuti, 2003). Nyatalah bahwa ternyata pemasukan utama, dan kemungkinan satu-satunya, hanya bersumber dari tuition fee yang dibayarkan oleh para siswa. Pada kondisi sedemikian, tentu sulit ditepis anggapan bahwa siswa dijadikan sapi perahan dalam bisnis pendidikan.
Kondisi ini berimbas pada merosotnya mutu pendidikan di Indonesia, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga lain. UI, barometer universitas multidisiplin di Indonesia, hanya menempati peringkat 61 dalam daftar universitas terbaik di Asia versi Asiaweek 2000. UGM di peringkat 68, Undip di peringkat 77, Unair di peringkat 75—Unpad malah tidak disebut-sebut sama sekali. Untuk kategori universitas sains dan teknologi, ITB berada di peringkat 21, kalah dari Universitas Nasional Sains dan Teknologi Pakistan—sebuah negeri yang hingga kini dililit ancaman perang saudara, kekerasan, kemiskinan, dan intrik politik yang lebih parah daripada Indonesia. Pendidikan di Indonesia pun kalah dari India. Walaupun peringkat HDI (Human Development Index)-nya jauh di bawah Indonesia, namun India mampu mengekspor sarjana-sarjana IT (information technology) dan sarjana-sarjana bidang lain yang cerdas ke negara-negara Barat[1]. Para ahli dan punya nasionalisme tinggi, sehingga setelah kaya kembali lagi ke negaranya untuk menanamkan investasi di sebuah kawasan yang disebut-sebut sebagai Lembah Silikon-nya Asia.
Tidak ada pendidikan yang murah. Masalahnya adalah, siapa yang harus membayarnya? Kewajiban pemerintah adalah menjamin setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dasar dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Sayangnya, kehendak meningkatkan anggaran pendidikan hingga 20 persen, seperti dinyatakan Mendiknas Malik Fadjar, baru sebatas angan. Tak salah bila Toenggoel Siagian, pejabat Direktur Eksekutif Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD), menyatakan bahwa “Pendidikan di Indonesia hanya dianggap sebagai ritus pendewasaan. Tidak lebih dari itu” (Kompas, 4 September 2004).
5.2. Media Massa
Media, dalam pengertian tradisional, dimaknai sebagai “...something that carries some kind of communication (Berger, 2003:22).” Pengertian ini mengarahkan kita pada definisi lain yang tak kalah penting tatkala berbicara tentang media, yaitu komunikasi. Komunikasi adalah kegiatan yang melibatkan pengiriman pesan dari sumber ke penerima yang dapat mendekode atau memahami pesan yang telah dikirimkan. Nyatalah di sini bahwa media tidak sekadar membawa “teks”, tetapi juga mempengaruhi teks-teks ini dengan pelbagai cara.
Media komunikasi meliputi banyak hal, mulai dari suara kita sendiri, badan kita selaku pengirim pesan, hingga video dan internet. Namun, yang menjadi concern kita adalah media massa. Technically speaking, media massa adalah perangkat dari komunikasi massa, yang—berbeda dengan bentuk komunikasi lainnya—melibatkan aktivitas pengiriman pesan secara terbuka, serempak, pada khalayak secara meluas. Sepintas, tak ada yang ‘berbahaya’ dengan hal ini. Kendati demikian, permasalahan mulai timbul ketika media massa yang mulai mendominasi kehidupan masyarakat tampil dengan content yang menjauhkan kita dari cita-cita menciptakan public sphere yang sehat.
Klasifikasi media massa sangat beragam. Klasifikasi klasik membedakan media massa dalam jenis media cetak, media elektronik audio (radio), dan media elektronik audivisual (televisi). McLuhan datang membawa klasifikasi tersendiri. Ia membedakan media dalam terminologi hot media vs. cool media. Hot media ditandai dengan high definition—suatu kondisi yang menjadikan media ybs dipenuhi data, namun hanya sedikit melibatkan partisipasi pemakainya. Contohnya radio, film, album foto, dan sebagainya. Cool media, di sisi lain, adalah media low definition—data sedikit, namun ditandai dengan tingkat partisipasi pemakai yang tinggi. Contohnya telepon, show televisi, dialog, dan sebagainya. Saat ini, dengan berkembangnya internet, klasifikasi-klasifikasi komunikasi mau tidak mau harus direorganisasi. Fiddler dalam bukunya “Mediamorphosis” (2003) menawarkan klasifikasi baru yang membedakan media komunikasi dalam domain teks dan domain penyiaran—internet termasuk ke dalam domain terakhir ini.
Dalam karya tulis ini, istilah ‘media’ maupun ‘media massa’ dipertukarkan secara bebas, dan digunakan untuk memaknai media sebagai perangkat komunikasi massa, semata-mata demi alasan kemudahan saja. Namun dalam kaitannya dengan media literacy, media dimaknai sebagai : (1) Alat dan materi untuk mentransmisikan informasi; (2) Medium untuk merekam dan melindungi informasi; (3) Informasi atau pesan-pesan yang didistribusikan di media (MPT, 2002).
5.3. Media Literacy
Media literacy dikonsepkan sebagai “...the ability to access, analyse, evaluate and create messages across a variety of contexts (Livingstone, 2003)[2].” Wikipedia, the free encyclopedia, menyebutkan bahwa media literacy adalah ketrampilan untuk memahami sifat komunikasi, khususnya dalam hubungannya dengan telekomunikasi dan media massa. Konsep ini diterapkan pada beragam gagasan yang berupaya untuk menjelaskan bagaimana media menyampaikan pesan-pesan mereka, dan mengapa demikian.
Konsep media literacy pertama kali diperkirakan muncul pada tahun 1980an, dan kini telah menjadi standar topik kajian di sekolah-sekolah berbagai negara. Secara logis dapat dipahami, konsep ini tidak muncul dari kalangan media, melainkan dari para aktivis dan akademisi yang peduli dengan dampak buruk media massa yang dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan kapitalis hingga menafikan kepentingan publik.
Pemikiran sejumlah tokoh komunikasi-filosof terkemuka memicu lahirnya konsep media literacy. Sonia Livingstone (2004) mencatat sosok-sosok seperti teorisi komunikasi Kanada Marshall McLuhan[3], ahli linguistik Kritis Amerika Noam Chomsky[4], filosof Prancis Jean Baudrillard[5], kritikus komunikasi Amerika Serikat Neil Postman[6], dan perintis media education Amerika: Renee Hobbs[7]. Landasan teoritis media literacy sendiri bersumber dari tradisi pemikiran Kiri, yang berkembang dalam cultural studies (Leftist Cultural Studies). Seperti diungkapkan Livingstone (2004), media literacy adalah “... a synthesizer of media education projects dating back to 1920s ... act as an umbrella term for teaching practices that make students aware of the construct of mass media.”
Media literacy kerap disalahkaprahkan dengan media education. Sesungguhnya, media literacy perlu dibedakan pengertiannya dari media education. Media literacy bukanlah media education, kendati yang terakhir ini kerap menjadi bagian dari yang pertama. Media education memandang media dalam fungsi yang senantiasa positif, yaitu sebagai a site of pleasure—dalam berbagai bentuk. Sedangkan media literacy yang memakai pendekatan inocculationist berupaya memproteksi anak-anak dari apa yang dipersepsi sebagai efek buruk media massa. Penggunaan media dan produk media sebagai bagian dari proses belajar mengajar, misalnya mempelajari cara memproduksi film independen atau menggunakan suratkabar sebagai sumber penelusuran data, tergolong dalam media education. Adapun media literacy bergerak lebih jauh dari itu. Dengan pendekatan yang lebih kritis, media literacy tidak hanya mempelajari segi-segi produksi, tetapi juga mempelajari kemungkinan apa saja yang bisa muncul akibat kekuatan media. Media literacy mengajari publik memanfaatkan media secara kritis dan bijak.
5.4. Media Massa di Tengah Masyarakat: Sahabat atau Musuh?
Diskusi seputar pendidikan dan media massa mau tak mau melarikan kita pada diskusi besar yang tak pernah berakhir seputar efek media massa: positif atau negatif? Di balik keterpesonaan kita pada kecanggihan teknologi media massa, serta kemampuannya untuk memperpanjang kapabilitas manusia (McLuhan, 1966), media massa laksana sekeping koin dengan sisi positif dan negatif sekaligus! Ini tecermin dalam pandangan-pandangan-pandangan yang sangat bertolakbelakang dalam menyoal fungsi dan efek media massa di tengah sistem sosial.
Paradigma fungsionalisme struktural dalam kubu sosiologi memandang media massa sebagai salah satu subsistem yang berfungsi menunjang keberlangsungan sistem sosial. Media massa di sini dimaknai secara positif, memberi kontribusi fungsional bagi pemeliharaan sistem kemasyarakatan yang sehat. Kondisi ini bisa dikatakan berlaku baik situasi yang diistilahkan Parsons sebagai ‘solidaritas mekanis’ di mana media massa dipandang sebagai salah satu sarana atau alat, atau baut dari mesin besar masyarakat. Pun bisa berlaku pada situasi yang diistilahkan oleh Durkheim sebagai ‘solidaritas organik,’ di mana media massa dipandang sebagai salah satu subsistem dalam hubungan organis dalam sistem besar kemasyarakatan.
Bertitiktolak dari pandangan ini, maka relasi antara media massa dan pendidikan dipandang sebagai sesuatu yang niscaya bersifat positif—keduanya merupakan subsistem dalam sistem masyarakat, unit kecil dari pranata kultural dengan fungsinya masing-masing. Media massa sebagai sarana komunikasi memiliki fungsi sebagai perangkat transmisi, atau sebagai pemelihara social bondings—ikatan-ikatan sosial. Sementara, pranata pendidikan memiliki fungsi memelihara unit sosial melalui sosialisasi nilai-nilai kultural—fungsi edukatif pendidikan lewat social maintenance. Pendidikan dan media massa bisa berada dalam satu pranata kultural. Tapi bisa juga berada dalam subsistem yang berbeda. Namun, apakah dalam subsistem yang sama ataupun terpisah, relasi antara keduanya, dalam paradigma fungsionalisme struktural, senantiasa dimaknai positif.
Dalam wacana komunikasi, beberapa teori memperlihatkan relasi positif ini. Efek positif media massa tampak pada wacana teori Difusi Inovasi yang populer di tahun 70an, sebagai salah satu doktrin Komunikasi Pembangunan yang disebarkan ke negara-negara berkembang. Salah satu premis teori itu menyebutkan bahwa kehadiran media massa secara signifikan terkait dengan kemajuan sebuah bangsa, yang tampak lewat indikator ekonomi. Di sini, kehadiran media massa menjadi penanda signifikan bagi growth—pertumbuhan. Media massa dijadikan sebagai salah satu variabel dari akselerator yang mampu mempercepat tingkat pembangunan, terutama dalam kaitannya dengan sosialisasi inovasi-inovasi pembangunan pada tataran praktis (mesin, metode) maupun tataran ideologis (nilai-nilai).
Teori lain yang memperlihatkan fungsi positif media massa dinyatakan oleh Albert Bandura dalam Social Learning Theory. Teori ini mengasumsikan media massa sebagai salah satu sarana belajar manusia. Lewat reportase media massa, atau lewat produk media massa, masyarakat belajar mengenali dunia, sekaligus belajar menjadi makhluk sosial. Ini selaras dengan asumsi media massa versi Marshall McLuhan, yang mengandaikan media komunikasi sebagai the extension of men—perpanjangan tangan manusia.
Kita beralih pada paradigma lain yang bertolakbelakang. Berlawanan dengan paradigma fungsionalisme struktural yang memandang media massa dalam relasi yang secara implisit bersifat positif dikaitkan dengan subsistem sosial lainnya, paradigma Kritis yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh Neomarxis justru memandang media massa sebagai salah satu alat propaganda ampuh yang digunakan oleh rezim berkuasa untuk memanipulasi kesadaran masyarakat. Ini selaras dengan asumsi teori Kritis yang menyatakan bahwa masyarakat terdiri dari kelas-kelas yang saling bertarung memperebutkan ruang, dan bahwa dalam perebutan ruang tersebut senantiasa ada kelas dominan yang menguasai ruang dan kelas subordinan yang dikuasai oleh kelas dominan tersebut. Mekanisme penguasaannya sendiri bermacam-macam. Menurut Marx dalam teori klasiknya, proses subordinasi ini dilakukan kelas dominan dengan menciptakan false consciousness—kesadaran semu—bagi kelas tertindas. Dalam versi yang lebih mutakhir, Antonio Gramsci mengajukan gagasan hegemoni, yaitu proses penguasaan kesadaran dengan menciptakan kesepakatan sehingga orang-orang terkondisikan untuk setuju dengan kehendak kelompok berkuasa.
Implikasinya, ketika fenomena ini terkait dengan media massa, maka tak ada media massa yang netral dan objektif. Media massa diyakini mengandung intensi-intensi tertentu, sesuai kehendak orang yang berada di balik operasionalisasi media. Dalam hal ini, agen yang berada di balik operasionalisasi media massa adalah the ruling class—kelompok dominan yang berkuasa. Louis Althusser, tokoh Neomarxis lain menjelaskan dengan baik mekanisme media massa beroperasi sebagai agen kelompok dominan. Althusser menyatakan, negara yang merupakan representasi kelompok berkuasa memiliki dua perangkat negara, yang berfungsi ‘memaksakan’ kekuasaan dengan caranya masing-masing. Perangkat pertama, Repressive State Agency (RSA), adalah instrumen kekuasaan negara yang bersifat ‘memaksa’—ini diimplementasikan dalam bentuk undang-undang yang menetapkan kriteria pelanggar hukum, polisi, hukum positif, dan lain-lain. Perangkat kedua, Ideological State Agency (ISA), berfungsi memaksakan ideologi kelompok berkuasa secara halus. ISA diimplementasikan dalam bentuk pendidikan, agama, dan media massa.
Stuart Hall, salah satu eksponen British Cultural Studies, lebih lanjut lagi mendeskripsikan mekanisme hegemoni oleh media massa dalam kapasitasnya selaku perangkat ISA:
Now consider the media—the means of representation. To be impartial and independent in their daily operations, they cannot be seen to take directives from the powerful, or consciously to be bending their accounts of the world to square with dominant definitions. But they must be sensitive to, and can only survive legitimately by operating within, the general boundaries or framework of ‘what everyone agrees’ to: the consensus... But, in orienting themselves in ‘the consensus’ and, at the same time, attempting to shape up the consensus, operating on it in a formative fashion, the media become part and parcel of that dialectical process of the ‘production of consent’—shaping the consensus while reflecting it—which orientates them within the field of force of the dominant social interests represented within the state.
(Hall, hal. 87, dalam Turner, 1996:192)
Media massa, dengan menyeleksi event-event tertentu, atau dengan membahasakan dan melabeli fakta-fakta tertentu, menciptakan kesadaran semu di tengah masyarakat seputar realitas sosial yang mereka hadapi. Media massa memiliki kuasa seperti ini, karena politik pengemasan berita dan isi media lain pada umumnya tidaklah bersifat objektif sama sekali, melainkan sangatlah subjektif. Dalam kerangka sedemikian, dapat dipahami bahwa relasi antara media massa dan masyarakat umum (baca: kelas subordinan) bersifat negatif. Tentu saja dapat dipahami pula bahwa relasi antara media massa dan pendidikan, yang sama-sama merupakan instrumen ISA, bisa saja memiliki hubungan saling memberdayakan demi langgengnya kekuasaan. Tetapi, dalam situasi di mana media massa dikuasai oleh kelompok kapitalis neoliberal, para aktivis teori Kritis menilai, keberadaan media massa dengan efek negatifnya mengancam semua sektor kehidupan manusia, termasuk pendidikan.
Teori-teori efek mutakhir selanjutnya meneguhkan asumsi ini. Penelitian Gerbner (1992) yang melahirkan Teori Kultivasi memperlihatkan efek berupa pengaburan antara realitas nyata dan realitas simbolik –terutama tentang kekerasan—yang ditampilkan televisi terhadap para penonton yang dikategorikan dalam golongan heavy viewers (penonton yang menghabiskan waktu di depan TV minimal 3 jam sehari). Fear Theory lebih jauh lagi memperlihatkan fenomena sejumlah perempuan di lingkungan ‘hitam’ seperti ghetto dan slums yang ketakutan keluar rumah atau apartemen masing-masing—mereka adalah para pecandu tayangan-tayangan kriminalitas.
Bagaimana dengan Indonesia? Belakangan ini, media massa Indonesia mendapat serangan gencar dari para pemerhati budaya maupun pakar-pakar pendidikan. Media massa di Indonesia, khususnya televisi (dan belakangan film), dianggap ‘menghambat rekonstruksi kebudayaan’ (Siregar, 2004), ‘memperkeruh moral publik’ (KPI, 2004), walaupun di sisi lain –seiring dengan perubahan paradigma pola asuh—memberi pembelajaran bagi mahasiswa untuk berkiprah dalam ruang publik yang demokratis lewat demonstrasi (Basir, 2004). Pasalnya, dengan terbukanya keran kebebasan pers, media massa semakin berani mempertontonkan hal-hal yang semula dianggap tabu bagi masyarakat. Di satu sisi, seperti dalam penelitian Basir, hal ini memberikan efek positif karena masyarakat, khususnya generasi muda, mendapatkan pola asuh yang berbeda dari pola asuh otoriter tradisional. Di sisi lain, kehadiran media massa yang belum mampu secara dewasa menyikapi kebebasannya menyebabkan ekses-ekses negatifnya—seperti pornografi, pelanggaran batas privasi, ekspos kekerasan dan mistik supranatural yang berlebihan—lebih banyak ‘dirayakan’ publik ketimbang memberi pembelajaran bagi publik bagaimana menjadi warganegara yang bertanggungjawab dalam sistem negara yang demokratis.
Media massa dalam era keterbukaan dan kebebasan pers sekarang ini nyatanya tetap menjadi alat kepentingan kelompok berkuasa. Karena itu, dalam situasi era Reformasi sekarang ini, tetap saja media massa tidak bebas sepenuhnya mewujudkan dirinya—media massa bagaimanapun merupakan ajang kontestasi berbagai kepentingan. Ketika media massa tidak lagi dikuasai negara, maka jatuhlah media massa pada tangan kekuatan ekonomi—yang mewujud dalam bentuk kapitalisme liberal. Gejala inilah yang disinyalir terjadi dalam konstelasi media massa di Indonesia belakangan ini, yaitu jatuhnya media massa dalam kekuatan-kekuatan ekonomi kapitalis neoliberal yang mementingkan profit semata (Hidayat, 2003). Dan inilah yang membuat media massa saat ini seolah menjadi public enemy—musuh masyarakat.
VI. Pembahasan
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi solusi mengatasi ancaman dominasi media massa di tengah masyarakat terhadap pendidikan sebagai upaya meningkatkan kualitas bangsa. Sesuai dengan rumusan permasalahan penelitian, maka alur pikir dalam pembahasan akan dimulai dari eksplorasi fungsi media massa sebagai salah satu sentra pendidikan (berikut tantangan-tantangannya), dilanjutkan dengan pembahasan mengenai media literacy sebagai alternatif solusi mengatasi ancaman dominasi media massa di tengah masyarakat terhadap visi dan misi pendidikan.
6.1. Media Massa Sebagai Sentra Pendidikan
Dalam kondisi the Age of Media Society (Croteau, 2002), dominasi media massa dalam kehidupan kita memang tidak terhindarkan lagi. Dengan segala kelebihannya, media massa nyaris menawarkan semua hal yang dibutuhkan manusia: hiburan, informasi, pelarian masalah, solusi, identitas—semua serba niscaya. Kemajuan teknologi telekomunikasi bahkan mengalahkan ruang dan waktu, menjadikan media sebagai sarana ampuh untuk pencapaian tujuan apapun.
Teori efek komunikasi massa mengenal tiga tingkatan efek (media) komunikasi: efek kognitif (bergerak pada tataran perubahan kognisi), efek afektif (berkisar pada tataran perubahan opini), dan efek behavioral/konatif (di seputar perubahan sikap). Lihat saja, misalnya, betapa besarnya pengaruh iklan-iklan media massa, terutama iklan televisi. Tidak sekadar menginformasikan produk (efek kognitif), iklan juga mampu mengubah preferensi terhadap produk (dari tidak punya pendapat menjadi merasa membutuhkan—efek afektif), hingga pada akhirnya khalayak media merasa perlu membeli produk yang diiklankan (efek behavioral). Para aktivis advokasi konsumen memandang efek ini sebagai efek negatif dari perekayasaan kebutuhan untuk memacu konsumsi (dan sifat konsumtif) khalayak, biarpun biro iklan mengklaimnya sebagai demokratisasi pasar—terbukanya akses publik untuk mengetahui bermacam-macam produk, yang dapat mencegah monopoli satu pihak untuk mengeksploitasi pasar dan publik.
Di balik kontroversi ini, tentu saja media memiliki manfaat. Manfaat media massa yang paling umum, seperti dinyatakan oleh para pakar komunikasi, paling tidak terletak pada tiga hal: to inform, to persuade, to entertain, to educate. Menginformasikan, membujuk, menghibur dan mendidik. Dalam kaitannya dengan penelitian ini, fungsi terakhir-lah, yaitu mendidik (to educate), yang akan dieksplorasi.
Terkait dengan kepentingan pendidikan, ada sejumlah manfaat media yang amat membantu proses pendidikan. Dengan segala kelebihannya, sebagaimana diilustrasikan McLuhan berulangkali dengan frasenya yang terkenal ‘the extension of men’, kehadiran media melengkapi kekurangan proses belajar mengajar tradisional di sekolah. Dominasi guru sebagai satu-satunya narasumber berhasil diimbangi oleh media massa yang menyediakan sumber-sumber rujukan alternatif bagi pengetahuan siswa. Sejumlah sekolah (tak hanya universitas!) bahkan melengkapi sarananya dengan fasilitas internet yang memungkinkan siswa mendapatkan literatur tak terbatas.
Teknologi media juga membuka kemungkinan mengoptimalkan proses belajar mengajar. Penggunaan fasilitas teleconference, misalnya, sudah semakin umum. Fasilitas ini tidak saja mampu menghadirkan dosen tamu yang sibuk di belahan bumi yang berbeda. Berkat fasilitas ini, sejumlah terobosan akademik bahkan telah memungkinkan untuk dilakukan. Contohnya, sidang tesis atau disertasi yang menghadirkan panel penguji secara maya lewat teleconference. Ini belum termasuk dukungan media komunikasi dalam presentasi-presentasi materi pembelajaran. Studi-studi efek media komunikasi modern memperlihatkan korelasi positif antara efektivitas penggunaan teknologi komunikasi dengan proses pembelajaran siswa. Sepintas, inilah agaknya kondisi ideal yang berhasil diciptakan berkat kehadiran media komunikasi (termasuk media massa) sebagai pendukung sistem belajar mengajar yang aktif, dan mengasyikkan bagi siswa.
Kendati demikian, bila dicermati secara holistik, sesungguhnya media seperti koin berkeping dua. Media bisa menjadi hamba yang baik, tetapi juga tuan yang membelenggu (Lie, 2004). Terlebih lagi bila dikaitkan dengan tujuan to educate. Betulkah media komunikasi, khususnya media massa, punya fungsi seampuh dan semulia itu—mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa?
Fakta memperlihatkan, isi media massa di Indonesia, khususnya televisi, saat ini didominasi oleh informasi bertema kekerasan, pornografi, gosip selebritis, dan mistis supranatural (Yuniati & Santi :2003). Masih ada pula acara-acara genre reality show yang memperlihatkan rendahnya apresiasi pekerja produksi media terhadap batas privasi seseorang dalam ruang publik di ranah penyiaran maupun ranah media massa lainnya. Media massa seperti Kompas dan Metro TV memang konsisten memelihara tradisi pemberitaan yang cerdas dan kritis. Masalahnya adalah, berapa banyak orang yang membaca Kompas atau menonton Metro TV? Walaupun tiras Kompas cukup tinggi, tetap saja kehadirannya tidak bisa menyaingi media-media ‘kuning’ seperti Lampu Merah, Non Stop, dan Pos Kota yang mengekspos seks dan kekerasan. Nilai destruktif yang ditawarkan media malah sudah mencapai titik keprihatinan yang memaksa para rohaniwan—didukung oleh masyarakat yang peduli dengan moralitas bangsa—untuk bereaksi. Film Buruan Cium Gue yang ditarik dari peredaran memperlihatkan fenomena ini. Dan kita patut mensyukuri karena publik mulai berani menyatukan langkah guna bereaksi menyuarakan keprihatinan mereka.
Tetapi, bagaimana dengan content media yang lain? Gempuran iklan yang mendorong anak dan masyarakat pada umumnya untuk bersikap konsumtif masih luput dari perhatian, walaupun visualisasi iklan nyata-nyata telah melanggar Kode Etik Periklanan. Demikian juga dengan keberadaan play station house yang marak di perkampungan. Tindakan pemerintah maupun masyarakat sendiri tampak nihil, walaupun kehadiran play station house tersebut nyata-nyata menimbulkan efek negatif bagi mereka yang kecanduan.
Perlu dipahami, proses belajar, terlebih ‘belajar’ yang dimaknai secara holistik sebagai ‘pendidikan,’ tidak terjadi dalam ruang hampa, tetapi ada dalam realitas perubahan sosial yang dinamis. Pendidikan di sekolah sendiri merupakan subsistem dari keseluruhan sistem pendidikan. Subsistem-subsistem lain yang mengisi keseluruhan ruang sistem pendidikan, menurut Ki Hajar Dewantara (Lie, 2004), terdiri dari sentra keluarga, masyarakat, serta sekolah. Dalam masyarakat modern yang ditandai oleh renggangnya hubungan antarmanusia karena kesibukan masing-masing, tanggungjawab pendidikan secara berat sebelah ditumpukan pada institusi sekolah, menggantikan peran keluarga dan masyarakat. Pada masyarakat media, yang ditandai oleh dominasi media di segala lini, kehadiran media mengaburkan kenyataan bahwa sesungguhnya ada sentra keempat yang turut bermain dalam proses pendidikan. Sentra tersebut adalah sentra media. Yang dimaksud media di sini adalah segala bentuk tampilan informasi, entah itu berbentuk cetak maupun elektronik, mulai dari koran, komik, film, televisi, play station, sampai internet dan online games. Tidak diragukan lagi, ketika peran orangtua semakin mengabur karena kesibukan kerja masing-masing, ketika peran tetangga dan kerabat juga kian tak jelas seiring merenggangnya ikatan kekeluargaan secara personal, sentra media pun serta-merta menggantikannya dan menggeser peran keluarga dan masyarakat dalam proses pendidikan.
Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang terjadi ketika sentra media sebagai pengisi ruang sistem pendidikan yang ‘ditinggalkan’ oleh keluarga dan masyarakat lantas berhadapan dengan subsistem sekolah sebagai institusi pendidikan formal? Yang kita saksikan adalah kurikulum sekolah (yang sialnya, bukan cuma kaku-rigid-formal, tapi juga terkesan kurang dinamis dan kurang persiapan dalam mengakomodir perkembangan) berhadapan dengan the hidden curriculum media. Hasilnya adalah kekalahan demi kekalahan. Subsistem sekolah tidak bisa berbuat banyak, tatkala waktu anak lebih banyak tersita untuk berinteraksi dengan media, ketimbang menekuni sekolah. Sistem pendidikan kita memang masih jauh dari ideal, tapi tentu bukan kondisi dominasi media atas sistem pendidikan seperti ini yang diharapkan.
Lantas, solusi apa yang kiranya dapat ditawarkan untuk mengatasi keadaan sedemikian? Pertanyaan ini menghantarkan kita pada bahasan selanjutnya, yang ditujukan untuk memperkenalkan sebuah konsep yang kemungkinan masih baru, bahkan bagi para praktisi komunikasi dan pendidikan di Indonesia dewasa ini: media literacy.
6.2. Media Literacy—Melek Media dengan Pendekatan Inokulasi
Keprihatinan terhadap dominasi media dalam kehidupan masyarakat sesungguhnya bukan cuma monopoli negara-negara berkembang yang tengah mengalami booming sektor media—baik sebagai sektor publik maupun sektor bisnis-industri. Negara-negara maju yang memiliki interaksi historis cukup panjang dan intens dengan media pun ternyata juga menghadapi permasalahan serupa. Sama dengan permasalahan kita, kehadiran media massa dalam pasar kapitalisme neoliberal menciptakan ancaman bagi nilai-nilai multikultural yang hendak disosialisasikan, dan menjebak media hanya pada content yang itu-itu saja: memanjakan selera (rendah) penonton, untuk menjaga pundi-pundi pemodal media.
6.2.1. Pendekatan Inokulasi sebagai Landasan Penerapan Media Literacy
Dalam visi ideal filosof Juergen Habermas, media dalam sistem yang demokratis semestinya berfungsi sebagai arena ruang publik. Yang dimaksud dengan ruang publik adalah wilayah di mana seluruh anggota masyarakat dapat berinteraksi, bertukar pikiran, dan berdebat tentang masalah-masalah publik, tanpa perlu merisaukan intervensi penguasa politik dan/atau ekonomi (Sudibyo, 2004:70). Potensi demokrasi tercipta dalam ruang publik.
Masalahnya, media sama sekali bukan ruang hampa. Media adalah ajang kontestasi antara pelbagai kepentingan yang berusaha merebut ruang publik, menghegemoni publik. Hal ini diilustrasikan oleh Anthony Giddens dalam Structuration Theory, yang mengandaikan adanya baku sodok (interplay) antara struktur dan agent dalam proses konstruksi ruang sosial. Ini terlihat dalam fenomena media ketika berhadapan dengan kekuatan politis negara dan kekuatan ekonomi pasar. Ketika media dikuasai oleh state regulation, media gagal menciptakan ruang publik. State regulation mendefinisikan kerangka informasi dalam bingkai yang dilegitimasi oleh negara. Hal yang sama juga terjadi ketika media dikuasai oleh kekuatan ekonomi kapitalis. Media, tatkala berhadapan publik, menjadikan publik sebagai komoditas alih-alih melayani kepentingan publik. Hal sedemikian tidak bisa diterima karena dalam kerangka etiknya, media massa mengemban fungsi sosial-politik di samping fungsi ekonomi.
Mengatasi hal ini, penting kiranya menyimak pendapat Richard Falk (1995). Falk dalam bukunya On Humane Government: Toward A New Global Politics mengidentifikasi tiga kekuatan besar dalam era globalisasi: state, market dan civil. Apabila market dan state bersatu menghadapi civil society, akan terbentuk inhuman governance. Maka, agar terbentuk pemerintahan yang humane governance, civil society harus bekerjasama dengan market (Lie, 2004). Kendati demikian, berbicara pasal market media massa di Indonesia, nyata terlihat bahwa jual-beli yang terjadi belum berlangsung dalam proses yang memberikan win-win solution. Dalam pasar media massa saat ini, yang ditandai dengan melemahnya kekuatan state, maka pihak yang senantiasa diuntungkan adalah media massa, sementara publik tetap saja dieksploitasi, dikomodifikasi, dijual ke pengiklan dengan harga mahal. Sebagai balasan atas nilai jualnya, publik tidak disuguhi oleh acara yang mencerdaskan, tapi lebih banyak diberi pilihan sensasionalitas yang hanya mengumbar emosi sesaat.
Menghadapi dunia media massa Indonesia saat ini yang cenderung menyajikan isi tidak berbobot, solusi yang ditawarkan adalah media literacy dengan pendekatan inokulasi. Inokulasi merupakan salah satu pendekatan komunikasi yang populer. Asumsinya, jika akan berhadapan dengan pesan-pesan (persuasif) media, khalayak perlu diinokulasi—diberi suntikan imunitas tertentu. Dengan demikian, khalayak tidak akan jatuh menjadi korban ‘virus’ media massa. Inokulasi merupakan sebuah tindakan intervensi untuk melindungi seseorang dari bahaya tertentu. Dalam hal ini, media massa-lah yang dianggap sebagai sumber bahaya tersebut. Begitu lahir, atau begitu mengenal media, seyogyanya manusia harus langsung diberi suntikan imunitas sebagai antivirus menghadapi ‘virus’ media. Dengan demikian, mereka tidak akan terkena ‘penyakit’ alias efek negatif media.
Apabila virus yang dimaksud dalam analogi ini adalah media massa, maka antivirusnya adalah sebuah konsep yang akan dieksplorasi dalam tulisan ini, yaitu media literacy.
6.2.2. Konsep dan Operasionalisasi Media Literacy
Media literacy dikonsepkan sebagai “...the ability to access, analyse, evaluate and create messages across a variety of contexts (Livingstone, 2003)[8].” Wikipedia, the free encyclopedia, menyebutkan bahwa media literacy adalah ketrampilan untuk memahami sifat komunikasi, khususnya dalam hubungannya dengan telekomunikasi dan media massa. Konsep ini diterapkan pada beragam gagasan yang berupaya untuk menjelaskan bagaimana media menyampaikan pesan-pesan mereka, dan mengapa demikian. Dalam suatu masyarakat media[9], di mana kontak dengan media menjadi sesuatu yang esensial dan tak terhindarkan, media literacy adalah sebuah ketrampilan yang diperlukan oleh warganegara guna berinteraksi dengan layak dengan media, dan menggunakannya dengan rasa percaya diri. Ketrampilan-ketrampilan ini sesungguhnya memang dianggap penting bagi siapa saja. Namun target utama media literacy adalah kaum muda yang berada dalam proses peneguhan mental dan fisik.
Dalam maknanya yang paling luas, literacy (keberaksaraan) termasuk kemampuan untuk ‘membaca’ dan ‘menulis’ dengan trampil dalam pelbagai bentuk-bentuk pesan, terutama menimbang dominasi media elektronik berbasis citra. Secara sederhana, media literacy termasuk ketrampilan-ketrampilan literacy yang diperluas pada seluruh bentuk pesan, termasuk menulis dan membaca, berbicara dan menyimak, menonton secara kritis, dan kemampuan untuk menulis sendiri pesan-pesan dengan menggunakan pelbagai teknologi. Media literacy bukanlah subyek yang baru, dan juga bukan sekadar tentang televisi, namun merupakan literacy bagi masyarakat informasi. Media literacy adalah semacam code of conduct bagi masyarakat di Era Informasi. Konsep ini dijabarkan dalam tiga kriteria:
Ability to subjectively read and comprehend media content (kecakapan untuk membaca dan memahami isi media secara subjektif), meliputi:
1.1. Ability to understand the various characteristics of media conveying information (kecakapan untuk memahami ragam karakteristik media dalam menyampaikan informasi).
1.2. Ability to analyze, evaluate, and ciritically examine in a social context, and select information conveyed by media (kecakapan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan secara kritis memeriksa media dalam sebuah konteks sosial, serta memilih informasi yang disampaikan oleh media).
Ability to access and use media (kecakapan untuk mengakses dan menggunakan media): ability to select, operate and actively make use of media apparatus (kecakapan untuk menyeleksi, mengoperasikan, dan secara aktif memanfaatkan perangkat-perangkat media).
Ability to communicate through the media, especially an interactive communication ability (kecakapan untuk berkomunikasi melalui media, khususnya suatu kecakapan komunikasi interaktif): ability to express one’s own ideas through media in a way that the recipient can understand (kecakapan untuk mengekspresikan gagasan-gagasan pribadi melalui media dengan suatu cara yang dapat dipahami oleh penerima pesan).
(The Study Group, 2002)[10]
Meninjau operasionalisasi konsep di atas, tampak jelas bahwa ketrampilan-ketrampilan yang dijabarkan sesungguhnya diarahkan untuk membuat manusia tidak gamang berhadapan dengan media, tidak menganggap media adalah segalanya, tidak tunduk di depan media, dan karena itu, dapat memanfaatkan media sesuai dengan keperluannya.
Sebagai sebuah payung untuk memahami politik pengemasan isi media, media literacy memiliki konsep-konsep dasar sbb.:
1. Semua media, pada dasarnya, adalah konstruksi. Media tidak menampilkan refleksi sederhana dari realitas eksternal. Media menampilkan konstruksi yang diatur secara rumit berdasarkan pengambilan keputusan atas pelbagai kebijakan dan pilihan yang sangat luas. Media literacy bermaksud melakukan dekonstruksi atas konstruksi ini.
2. Media mengonstruksi realitas. Bagian terbesar dari media literacy, karena itu, bukanlah ditujukan untuk mempelajari aspek produksi media, melainkan untuk memperlihatkan pada kita bagaimana media melakukan proses konstruksi realitas, sehingga kita bisa mengenali preconstruction reality (realitas yang belum dikonstruksi). Media literacy bermaksud menanamkan kesadaran bahwa medialah yang selama ini telah mengonstruksi realitas kita, bukan kita sendiri. Karena itu, media literacy bertujuan mengembalikan kuasa konstruksi realitas itu pada kita sendiri selaku publik atau khalayak media.
3. Khalayak menegosiasikan makna dalam media. Setiap orang memberikan makna yang berbeda pada apa yang diperolehnya dari media. Setuju, tidak setuju, tidak berpendapat, semua adalah bagian dari proses negosiasi khalayak pada media didasarkan latar belakang kultural, keluarga, preferensi sikap dan nilai, faktor gender, dan sebagainya.
4. Media memiliki implikasi-implikasi komersial. Media literacy, karena itu, memasukkan kesadaran akan ‘dasar ekonomi produksi media massa dan bagaimana hal itu berimplikasi pada isi, teknik, serta distribusi.’ Produksi media adalah sebuah bisnis yang bertujuan akhir mengumpulkan kapital sebanyak-banyaknya. Media literacy menginvestigasi pertanyaan seputar kepemilikan, kontrol, dan efek-efek terkait. Bukan pada efek media semata, tapi pada sosiologi media, yaitu kekuatan sosial-politik-ekonomi yang menentukan isi media.
5. Media berisi pesan-pesan bersifat ideologis dengan nilai-nilai tertentu. Tidak ada media yang netral. Semua produk media dalam taraf tertentu melakukan promosi—untuk dirinya sendiri maupun untuk menawarkan gaya hidup tertentu. Ini meliputi iklan-iklan produk atas nama kesejahteraan hidup—a good life—di balik bayang-bayang konsumerisme, penguatan stereotip domestikasi peran perempuan demi mempertahankan status quo budaya patriarkis, atau peneguhan peran politis dan ideologi partai tertentu yang mengatasnamakan pesan-pesan ‘kebangsaan’ dan nilai-nilai ‘patriotisme.’
6. Media memiliki implikasi sosial politik. Media adalah ajang kontestasi kekuatan sosial politik masyarakat. Media punya kekuatan yang bisa mengarahkan opini publik pada isu-isu tertentu. Misalnya, menggiring opini publik pada kandidat presiden tertentu melalui polling SMS, atau melibatkan partisipasi publik pada isu hak-hak sipil global seperti epidemi AIDS, kelaparan di Dunia Ketiga, sampai pada pemberantasan terorisme internasional.
7. Bentuk dan isi berkaitan erat dengan media. Setiap media, seperti dinyatakan McLuhan, memiliki tatabahasa tersendiri dan mengodifikasikan realitas dalam cara-cara yang unik. Media bisa melaporkan peristiwa serupa, namun kemasan pesannya berbeda-beda. Maka, dengan sendirinya, impresi atas kemasan pesan itupun akan berbeda-beda.
8. Setiap medium memiliki bentuk estetik yang unik. Ekspresi keindahan setiap media berbeda-beda, dan kita dimungkinkan untuk menikmati semuanya, kendati kesan dan preferensi orang akan berbeda-beda hingga efeknya pun tak sama.
Prinsip-prinsip ini harus dicakup dalam upaya mengimplementasikan media literacy, entah itu dalam ranah publik secara informal maupun dalam ranah cultural maintenance secara formal yang diwujudkan melalui lembaga-lembaga pendidikan.
6.2.3. Penerapan Media Literacy di Negara-Negara Lain
Penelusuran literatur memperlihatkan, setiap negara ternyata mengadopsi konsep media literacy secara berbeda. Di Inggris dan Australia, media literacy menjadi bagian kurikulum yang diarahkan dan ditetapkan oleh pemerintah. Di Amerika Serikat, konsep media literacy tidak begitu tersebar meluas karena tidak ada departemen sentral yang mengurusi masalah kurikulum. Otonomi setiap negara bagian begitu besar hingga masing-masing punya kebijakan sendiri-sendiri. Gerakan media literacy di Prancis melibatkan lembaga-lembaga penyiaran publik, sementara di Jerman fungsi ini dilakukan oleh lembaga-lembaga penyiaran regional. Paling tidak sejak 1992, Jepang menjadi wakil negara Asia yang menaruh kepedulian besar terhadap media literacy. Kementerian Pos dan Informasi (MPT) bersama sejumlah akademisi Universitas Tokyo merancang skema upaya-upaya untuk mengintegrasikan konsep media literacy, baik dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah secara formal, maupun dalam advokasi pada seluruh elemen masyarakat. Ini meliputi gerakan-gerakan advokasi media literacy pada level pemerintah, media massa, dan LSM. Upaya ini dilakukan secara nasional. Namun, dari keseluruhan negara yang menerapkan media literacy, Kanada agaknya merupakan negara terdepan dalam menjalankan aktivitas media literacy.
Kanada adalah sebuah negara yang penduduknya memiliki kekritisan dan kesadaran kewarganegaraan yang tinggi dalam menyikapi isu-isu dunia, mulai dari isu konservasi lingkungan, hak asasi manusia, hingga perlawanan aktif terhadap kapitalisme neoliberal. Kanada, karenanya, memiliki tradisi aktivitas advokasi dan partisipasi aktif yang menyejarah. Dalam hal media literacy, selain melibatkan media penyiaran publik seperti The Canadian Radio-Television Telecommunications Commission (CRTC), sejak musim gugur 1999, setiap propinsi di Kanada diwajibkan untuk menyelenggarakan program pendidikan media literacy (terutama dalam pelajaran sastra). Ini belum termasuk aktivitas tak tercatat yang dilakukan oleh kelompok-kelompok komunitas di pelbagai pelosok. Keseriusan Kanada dalam ihwal media literacy secara politis juga diwujudkan pemerintah lewat sertifikasi lisensi media literacy—pengajar yang dibolehkan mengajarkan media literacy di sekolah-sekolah hanya mereka yang telah lolos uji sertifikasi lewat uji akademik maupun uji publik. Ada standar-standar kecakapan tertentu yang harus dimiliki, dan ditinjau ulang secara periodik untuk menyesuaikan kualifikasi pemegang lisensi dengan perkembangan zaman, sekaligus guna memastikan bahwa misi media literacy tidak bergeser.
Bagaimana dengan Indonesia? Gerakan media literacy masih tergolong baru. Jangankan dalam kurikulum sekolah, konsep ini bahkan tidak disinggung sama sekali dalam kurikulum fakultas-fakultas komunikasi. Kendati demikian, bukan berarti gerakan media literacy ini tidak ada. Setidaknya, walau masih bergerak di wilayah lokal, upaya komunitas-komunitas masyarakat maupun kelompok-kelompok studi dalam memperkenalkan dan menyelenggarakan media literacy sudah berjalan. Di Bandung, misalnya, kendati tidak dideklarasikan secara formal-eksklusif, sebuah toko buku komunitas di kawasan Dago bernama Tobucil secara teratur menyelenggarakan diskusi-diskusi media dengan tema-tema tertentu. Beberapa tema yang pernah diangkat terkait dengan media literacy adalah Media and Violence, Film and Women, Media and War, dan Ekonomi-Politik Media. Program yang dimulai sejak tahun lalu itu masih berlangsung hingga kini. Program serupa juga dilakukan secara rutin, dalam bentuk diskusi dan pemutaran film, di Program Studi Filsafat Universitas Parahyangan Bandung, lewat unit kegiatan Kinesofia. Di Jakarta, beberapa toko buku komunitas seperti QB, Aksara, dan Kinokuniya bekerjasama dengan sejumlah penerbit, LSM, Kedutaan Besar asing, serta akademisi menyelenggarakan diskusi reguler guna mengimplementasikan prinsip-prinsip media literacy. Demikianlah gerakan media literacy sudah dimulai lewat jejaring sosial, bergerak dari satu sel ke sel lain di tengah masyarakat.
6.2.4. Mewujudkan media literacy di Indonesia: Belajar dari Pengalaman Jepang
Seperti telah disinggung di atas, konsep media literacy masih tergolong baru. Kendati demikian, hal ini tidak perlu menimbulkan pesimisme karena walaupun tergolong baru, sudah ada elemen-elemen masyarakat yang mulai bergerak. Gerakan ini perlu didukung hingga media literacy menjadi agenda nasional yang didukung masyarakat secara nasional dan secara politis dilembagakan pemerintah sama halnya dengan gerakan-gerakan anti korupsi, gerakan solidaritas nasional, gerakan konservasi lingkungan, dan gerakan perlindungan HAM dan kebebasan pers.
Untuk mewujudkan impian ini, kita bisa menimba pengalaman dari negara lain yang sudah lebih dulu mengimplementasikan media literacy sebagai agenda nasional. Dari sekian banyak negara yang sudah ‘melek’ media literacy, Jepang adalah model yang bisa diteladani, dengan asumsi: (1) Sebagai sesama ‘saudara Asia’, Jepang memiliki kesamaan karakteristik dengan Indonesia. Contohnya saja, budaya Jepang bersifat paternalistik dan patriarkis; (2) Saat ini, dalam beberapa hal, media massa Jepang dan Indonesia saat ini nyaris sama liberalnya; (3) Kendati bersifat liberal, sesungguhnya kultur Jepang dan Indonesia masih belum begitu permisif untuk pemikiran-pemikiran alternatif yang bersifat kritis. Kata ‘kritis’ dalam budaya Jepang cukup sensitif. Karena itu, harus disampaikan secara hati-hati berhubung bisa menimbulkan konotasi ‘tak santun’ dan tidak menghormati tradisi serta orangtua—suatu tradisi yang masih mengakar hingga sekarang. Hal ini kurang lebih juga sama di Indonesia, terutama dalam wilayah-wilayah yang menerapkan birokrasi hierarkis—baik formal (misalnya di tempat kerja) maupun nonformal (misalnya dalam lingkungan kekerabatan). Penulis berasumsi, kesamaan karakteristik dan ‘pengalaman budaya’ akan memudahkan upaya mengadopsi strategi menjadikan media literacy sebagai agenda nasional.
Selanjutnya, inilah langkah-langkah Kementerian Pos dan Telekomunikasi Jepang, bekerjasama dengan Universitas Tokyo untuk media literacy. Cetakbiru ini dipublikasikan dalam situs web Center of Media Literacy sejak Oktober 2002.
1. Identifikasi Isu dan Permasalahan Terkait dengan Media Literacy
Isu-isu dan permasalahan yang berhubungan dengan media literacy melibatkan upaya advokasi dan sosialisasi serta implementasi dalam tahapan-tahapan sbb.
(1) Pengenalan media literacy. Ini meliputi sosialisasi dan penyamaan persepsi seputar media literacy. Di Jepang, tahapan pertama bergerak dalam tataran kecakapan memanfaatkan komputer dan media komunikasi lain untuk memproduksi pesan. Kemudian dilanjutkan pada tataran kecakapan untuk membaca dan memahami isi media, sebelum meningkat ke tataran mengkritisi media dan berpartisipasi aktif dalam berinteraksi dengan media.
(2) Penempatan dalam kurikulum. Sekolah-sekolah Jepang, dari perspektif mengembangkan kecakapan untuk menangani informasi, mengembangkan langkah-langkah media literacy yang diintegrasikan dalam kurikulum sekolah.
(3) Mengembangkan pendekatan praktis di Jepang. Dengan berbagi pengalaman, informasi, serta hasil riset dengan negara-negara lain, Jepang berusaha mencari cara-cara paling praktis dan sederhana untuk menyosialisasikan media literacy. Saat ini, pusat media literacy Jepang di bawah Kementerian Pos dan Telekomunikasi telah memproduksi sendiri video dan bahan-bahan pelatihan media literacy yang disesuaikan dengan kondisi budaya Jepang.
(4) Pendekatan-pendekatan belajar aktif (Active Learning). Pendekatan pasif melalui instruksi kelas disadari tidak mencukupi. Penerapan perspektif belajar aktif; yaitu berpikir dan menerapkan prinsip media literacy dalam kasus sehari-hari, diyakini memberi dampak signifikan bagi sosialisasi konsep media literacy.
(5) Mengembangkan kerjasama dengan semua pihak yang berkepentingan dengan media literacy.
Berdasarkan identifikasi atas isu dan permasalahan terkait dengan media literacy, lantas dirumuskan upaya-upaya untuk menyosialisasikan media literacy.
2. Upaya-upaya untuk Menyebarkan Media Literacy
(1) Menanamkan kesadaran dan mengembangkan prinsip-prinsip dasar media literacy. The Study Group yang didirikan sebagai hasil kerjasama pemerintah dan akademisi informasi di Universitas Tokyo mempublikasikan buletin berisi isu-isu media literacy, di samping menyelenggarakan workshop dan riset-riset media literacy.
(2) Mengembangkan lingkungan yang kondusif untuk menerapkan media literacy. Ini dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya:
- Mengembangkan materi media literacy untuk pelbagai kelompok usia yang potensial dari latar belakang pendidikan maupun profesi yang berbeda-beda, dan disampaikan dalam berbagai media maupun bentuk-bentuk komunikasi.
- mempromosikan pendidikan media literacy sebagai bagian dari pendidikan formal di sekolah.
- mengembangkan sumberdaya manusia untuk instruktur dan fasilitator media literacy.
- membuka dan mengintensifkan interaksi antara lembaga penyiaran (dalam berbagai bentuk) dan khalayak. Saat ini, para broadcaster Jepang telah mendirikan organisasi mediasi, atau semacam ombudsman, yang menengahi kepentingan broadcaster dengan kepentingan publik. Lembaga independen ini bernama the Broadcast and Human Rights/Other Related Rights Organization (BRO) dan Young People’s Committee, tugasnya saat ini adalah menanggapi opini-opini dan keluhan-keluhan dari khalayak seputar media.
Upaya-upaya ini lantas diimplementasikan dalam pelbagai aktivitas yang bisa kita simak dalam sub bab berikut ini.
3. Sistem dan Aktivitas Pendidikan Media Literacy di Setiap Sektor
Sektor
Sistem dan Aktivitas Media Literacy
Pemerintahan
1. Sejumlah perwakilan the Study Group di daerah melaporkan pendeklarasian dan pengakuan seputar pentingnya media literacy, diikuti dengan pemberian arahan-arahan oleh pemerintah via Kementerian Postel dan Kementerian Pendidikan.
2. Pemerintah lokal berinisiatif menyelenggarakan kursus-kursus media literacy untuk warga setempat.
Pendidikan Sekolah
Dalam setiap kurikulum dan ‘Period of Integrated Study’, secara sistematis direncanakan setiap aktivitas yang melibatkan penggunaan komputer, Internet, dan media lain secara aktif.
Media Massa
· Broadcaster dilibatkan untuk memproduksi program-program media literacy untuk sekolah dasar.
· Broadcaster membuat standar verifikasi program (self-verification program) dan program-program yang lebih merefleksikan opini khalayak.
· Broadcaster membuat riset-riset internal.
· The Newspaper Foundation for Education and Culture menyelenggarakan program the Newspaper in Education (NIE), yaitu suatu aktivitas pendidikan di mana guru-guru dan murid menggunakan koran sebagai bahan pelajaran, atau untuk melengkapi materi di sekolah.
LSM, organisasi publik, kelompok komunitas, organisasi profesi.
· Kelompok-kelompok warganegara menyelenggarakan analisis program-program dan aktivitas-aktivitas penyiaran, seperti menerjemahkan dokumen luarnegeri seputar media literacy.
· Kelompok guru mengambil inisiatif untuk melaksanakan upaya-upaya praktis seperti bertukar informasi seputar kurikulum yang melibatkan media literacy secara praktis.
Akademisi/ Periset
· Subjek media literacy mulai diajarkan di universitas-universitas.
· Publikasi materi pendidikan terkait dengan Media literacy telah dipublikasikan sejak 1996, dan dilaporkan meningkat selama dua-tiga tahun belakangan ini.
· National Institute for Educational Research Japan, bekerjasama dengan sejumlah lembaga riset lain, menyelenggarakan proyek riset terkait dengan media literacy terpadu berskala-besar.
Demikianlah langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Jepang untuk mewujudkan media literacy awareness. Tantangan yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia, serta peluang yang dimiliki, tentu berbeda. Kendati demikian, langkah-langkah pemerintah Jepang bisa dijadikan acuan untuk menyusun agenda nasional media literacy, disesuaikan dengan kondisi sosial-politik-kultural bangsa Indonesia. Untuk saat ini, ketika gerakan media literacy masih berupa aktivitas-aktivitas lokal, upaya yang paling realistis adalah melakukan advokasi kepada publik untuk menguatkan gerakan media literacy sehingga gaungnya cukup signifikan untuk mempengaruhi kebijakan publik secara nasional. Momentum berdirinya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tengah berupaya menyosialisasikan standar produksi dan penyiaran yang ramah bagi keluarga serta anak-anak, sekaligus menjamurnya mediawatch yang berupaya mengembalikan media pada visi melayani publik, merupakan saat yang tepat untuk meluncurkan gerakan media literacy. Kalangan kampus, terutama universitas yang memiliki Fakultas atau Bidang Kajian Komunikasi, seperti UNISBA, bisa memulai inisiatif ini.
VII. Kesimpulan dan Saran
7.1. Kesimpulan
(1) Identifikasi pada permasalahan yang melibatkan dunia pendidikan dan media massa dalam konteks krisis multidimensi di sektor pendidikan dewasa ini memperlihatkan bahwa pendidikan di Indonesia tengah menghadapi tantangan cukup serius dari media massa yang menyajikan the hidden curriculum berupa eksploitasi kekerasan, seks dan sensasionalitas, yang mengikis nilai-nilai luhur kemanusiaan dan menyimpang jauh dari tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
(2) Guna mengatasi dan mengantisipasi tantangan yang bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat saat ini, perlu dimulai dan diperkuat gerakan media literacy. Konsep dasar media literacy adalah “...the ability to access, analyse, evaluate and create messages across a variety of contexts (kecakapan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan menciptakan pesan-pesan media dalam beragam konteks).” Konsep ini pada intinya membekali publik dengan kemampuan untuk memanfaatkan informasi media secara bijak dan cerdas. Melalui konsep ini, dominasi media massa berikut efek negatifnya yang mengancam sektor pendidikan dapat dikurangi.
(3) Konsep media literacy sebagai alternatif mengatasi ancaman media massa bagi pendidikan dan peningkatan kualitas bangsa dapat diterapkan di Indonesia dengan belajar pada kasus Jepang, yang sejak tahun 1996 melakukan gerakan media literacy. Jepang memiliki model penerapan media literacy yang diterapkan dalam berbagai sektor, mulai dari sektor pemerintah, pendidikan sekolah, media massa, LSM, dan akademisi/periset.
7.2. Saran
(1) Gerakan media literacy yang sudah dimulai dalam level lembaga komunitas/lokal perlu didukung oleh segenap elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan kalangan universitas, sehingga bisa menjadi agenda nasional.
(2) Fakultas Ilmu Komunikasi atau kampus-kampus yang memiliki bidang kajian komunikasi hendaknya memprakarsai gerakan media literacy minimal di tingkat lokal. Selaku akademisi, semestinya lembaga-lembaga pendidikan semacam ini sudah berpaling dari paradigma lama yang hanya berkutat pada pelatihan produksi program dan media saja. Fakultas-fakultas komunikasi seharusnya mengimbangi kurikulumnya dengan menggalang aksi penyadaran publik mengenai efek negatif media yang bersumber dari praktik-praktik konstruksi realitas sosial media.
DAFTAR PUSTAKA
Astuti, Santi Indra. 2004. Membangun Masyarakat Melek Media (Artikel dalam HU Pikiran Rakyat, Agustus 2004).
Astuti, Santi Indra & Yenni Yuniati. 2004. Rekonstruksi Konsep Keamanan Perempuan Berdasarkan Informasi Kriminalitas di Media Massa (Studi Kualitatif dengan Pendekatan Fenomenologis). Penelitian yang dibiayai LPPM Unisba thn 2003-2004. Bandung: LPPM Unisba.
Berger, Arthur Asa. 1998. Media Research Techniques (2nd edition). London: SAGE Publications.
______, 2003. Media & Society (A Critical Perspective). Maryland, USA: Rowman & Littlefield Publisher.
Chavanu, Bakari. 1989. 10 Classroom Approaches to Media Literacy. Artikel dalam The Media Literacy Resource Guide. Ontario: Ontario Ministry of Education.
Croteau, David & William Hoynes. 1997. Media/Society: Industries, Images, and Audiences. California, USA: SAGE Publications.
Effendy, Onong Uchjana. 2000. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung: PT Citra Aditya Bhakti.
Fiddler, Roger. 2003. Mediamorphosis. Jakarta: Aksara.
Hobbs, Renee. Teaching Media Literacy: Yo! Are You Hip to This? Diakses dari www.medialit.org/reading_room/article211.html. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Hoover, Stewart M. & Knut Lundby. 1997. Rethinking Media, Religion, and Culture. London: SAGE Publications.
Jolls, Tessa. Media Literacy Core Concepts. Diakses dari www.learnlb.org/media/core. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Lie, Anita. Media, Sentra ke 4 Pendidikan (artikel dalam HU Kompas edisi Selasa, 7 September 2004, hal. 4-5).
Masterman, Len. Media Literacy Concepts. Diakses dari www.frontier.net/-demon/Library/Media_Literacy/body_media_literacy. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
McQuail, Denis. 1992. Media Performance: Mass Communication and The Public Interest. London: SAGE Publications.
Mulyana, Deddy. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda.
Nasution, M.A. 1996. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Pongtuluran, Aris. Wawasan Kebangsaan dalam Pendidikan. Diakses dari http://www1.bpkpenabur.or.id./kwiyata/83/pokok1. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Potter, James W. 2002. Media Literacy. New York: SAGE Publication.
Sonia Livingstone, The Changing Nature and Uses of Media Literacy. Diakses dari www. lse.ac.uk/collections/media@lse/mediaWorkingPaper/ewpNumber4. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Sudibyo, Agus. 2004. Ekonomi Politik Media Penyiaran. Jogjakarta: LkiS.
Wikipedia Encyclopedia. Media Literacy. Diakses dari en.wikipedia.org/wiki/Media_literacy. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Tomlin, Barbara. Media Literacy in the Classroom. Diakses dari www.indiana.edu/-w505b/Barbing.html. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Turner, Graeme. 1992. British Cultural Studies: An Introduction (2nd Edition). London: Routledge.
Media Literacy: Ability of Young People to Function in the Media Society (Report of the Study Group on Young People and Media Literacy in the Field of Broadcasting). 23 Juni 2000. Diakses dari http://www.soumu.go.jp/joho_tsusin/eng/Releases/Broadcasting/news%20000623_1.html.
Walsh, Bill. Expanding the Definition of Media Literacy. Diakses dari www.media-awareness.ca/.../educational/teaching_backgrounders/media_literacy/expanding_ddefinition.ofm. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Wisudo, P. Bambang. Pendidikan Indonesia: Terpuruk di Tengah Kompetisi (artikel HU Kompas edisi Sabtu, 4 September 2004, hal. 49).
______, Pendidikan di India: Pusat Keunggulan Menuju Negara Maju (artikel HU Kompas edisi Sabtu, 4 September 2004, hal. 50).
Yin, Robert K. 1998. Case Study. London: SAGE Publications.
Zillman, Dolf & Jennings Bryant (eds.) 2002. Media Effects: Advances in Theory and Research (2nd Ed.). Mahwah, New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates.
Tayangan Televisi semakin Memperkeruh Moral Publik (berita HU Media Indonesia, edisi Kamis, 15 Juli 2004).
Media Massa Hambat Rekonstruksi Kebudayaan (berita HU Kompas edisi Kamis, 9 September 2004, hal. 9).
Media Massa dan Pola Asuh Picu Demonstrasi (berita HU Kompas edisi Sabtu, 11 September 2004).
Posisi Televisi dalam Rekonstruksi Kebudayaan: Pertarungan Nilai Lokal dan Globalisasi (berita HU Kompas edisi Selasa, 14 September 2004).
[1] 10 persen dari karyawan inti Microsoft berkebangsaan India (Kompas, edisi Sabtu 4 September 2004, dalam artikel berjudul “Pendidikan di India: Pusat Keunggulan Menuju Negara Maju”).
[2] Dari sekian banyak definisi media literacy, inilah definisi yang secara formal dianggap paling mewakili maksud dan tujuan konsep tersebut. Definisi ini adalah hasil dari konferensi yang disponsori oleh the Aspen Institute pada tahun 1992. Sedikit berbeda dari konsep Livingstone, namun mengandung makna dan semangat yang kurang lebih serupa, hasil konferensi ini menyatakan bahwa media literacy adalah “… the ability to access, analyze, evaluate and produce ommunication in variety of forms (Hobbs, 2003).
[3] Agak sulit menyebut McLuhan sebagai seorang ahli komunikasi semata. Pada dasarnya, dirinya mencakup mosaik keseluruhan disiplin ilmu yang mengarah pada konstruksi dunia di masa depan yang tak lepas dari kepungan media. Proposisi McLuhan yang mendunia, tentang dunia yang disatukan oleh media elektronik menjadi global village, serta kekuatan media sebagai eksistensi dari komunikasi itu sendiri—medium is the message—menyejajarkan dirinya dengan para futurolog lain.
[4] Sebagai ahli linguistik, nama Noam Chomsky mulai diperhitungkan publik internasional ketika mengeluarkan teori Language and Mind. Kini menyibukkan diri sebagai aktivis dan periset media yang gencar mengadvokasi publik seputar agenda tersembunyi Pemerintah AS yang secara ideologis ditampilkan oleh media massa AS. Noam Chomsky kemungkinan saat ini menjadi sosok yang paling dibenci Kabinet Bush, karena mengungkap cacat-cacat media dan intervensi pemerintah dalam wacana media AS.
[5] Filosof posmodernis Prancis. Teori Baudrillard yang paling banyak dikutip untuk wacana-wacana posmodernis adalah Simulacra, yang mengandaikan realitas dalam dunia yang dikuasai media saat ini bagaikan lapisan-lapisan simulacra yang terdiri dari floating images—citra simbolik yang mengapung terlepas dari realitas aslinya. Baudrillard mengisitilahkannya sebagai hyperreality—hiperrealitas.
[6] Spesialisasinya adalah media ecologist. Bukunya yang mendunia adalah Amusing Ourselves to Death, sebuah ironi bagi masyarakat kita yang menghibur diri sampai mati di depan televisi.
[7] Renee Hobbs adalah aktivis media literacy. Tulisannya dapat dibaca di pelbagai situs media literacy.
[8] Dari sekian banyak definisi media literacy, inilah definisi yang secara formal dianggap paling mewakili maksud dan tujuan konsep tersebut. Definisi ini adalah hasil dari konferensi yang disponsori oleh the Aspen Institute pada tahun 1992. Sedikit berbeda dari konsep Livingstone, namun mengandung makna dan semangat yang kurang lebih serupa, hasil konferensi ini menyatakan bahwa media literacy adalah “… the ability to access, analyze, evaluate and produce ommunication in variety of forms (Hobbs, 2003).
[9] Menarik sekali mengamati pelbagai istilah yang diberikan oleh para aktivis media literacy untuk dunia saat ini. Mereka tidak saja mengadopsi gagasan para futurology yang mengajukan konsep the age of Information dengan ‘masyarakat informasi’ sebagai ikonnya. Istilah lain untuk menggambarkan dunia masa kini adalah media society dan media-saturated environment—sebuah lingkungan yang jenuh dengan media. Baca Teaching Media Society: Yo! Are You Hip to This? yang ditulis oleh Rene Hobbs
[10] Definisi operasional ini bersumber dari kajian The Study Group, lengkapnya adalah the Study Group on Young People and Media Literacy in the Field of Broadcasting, sebuah kelompok kajian yang diprakarsai oleh Kementerian Pos dan Telekomunikasi (MPT) Jepang. Kelompok ini diketuai oleh Junichi Hamada, Dekan Sekolah Tinggi Kajian-Kajian Informasi Interdisiplin, bagian dari Insiatif Antarfakultas dalam Kajian-Kajian Informasi di Universitas Tokyo sejak November 1992.
MENDIDIK MASYARAKAT CERDAS DI ERA INFORMASI
Oleh
Santi Indra Astuti, S.Sos.
ABSTRAK
Pelbagai makna dilekatkan pada pendidikan. Mulai dari pendidikan sebagai kunci kemajuan peradaban bangsa, pendidikan sebagai sarana peningkatan kualitas SDM, serta pendidikan sebagai proses sosialisasi nilai-nilai budaya, sekaligus sarana ampuh untuk mengindoktrinasikan ideologi. Apapun makna pendidikan, posisinya tergolong sentral di tengah masyarakat, mengingat fungsinya selaku pranata cultural maintenance dalam sistem sosial. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan mendapatkan tantangan serius, ketika masyarakat bertransformasi menjadi masyarakat media yang hidup di era Informasi. Di era ini, media muncul sebagai sentra pendidikan keempat dalam ruang pendidikan secara keseluruhan, yang sebelumnya hanya diisi oleh sentra keluarga, sekolah, dan masyarakat. Tantangan yang muncul bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan publik, yang ketika posisinya bergeser menggantikan peran sentra pendidikan lainnya, disinyalir telah menyajikan kurikulum tersembunyi –the hidden curriculum—lewat kandungan isinya yang tidak mencerdaskan khalayak. Tantangan ini dapat diatasi lewat gerakan media literacy—sebuah konsep keberaksaraan (literacy) yang diterapkan pada media massa. Melalui gerakan ini, masyarakat diajak untuk memahami bahwa media massa sesungguhnya tidaklah netral, melainkan ajang kontestasi pelbagai kepentingan sosial ekonomi politik. Bahwa media sesungguhnya bukan sekadar alat kontrol sosial dan cermin realitas, melainkan punya peran dalam mengonstruksi realitas sosial secara subjektif. Lewat upaya penyadaran semacam ini, gerakan media literacy berkehendak mendidik masyarakat guna
memanfaatkan informasi dan kandungan media lainnya sesuai dengan keperluannya. Lebih jauh lagi, gerakan ini bermaksud mendidik masyarakat agar mampu bersikap kritis dan bijak dalam menghadapi banjir informasi dan upaya media massa mendominasi kehidupan masyarakat sehari-hari.
I. Pendahuluan
Pendidikan di Indonesia mendapatkan tantangan yang serius, dengan munculnya pelbagai krisis yang melanda nyaris semua tataran kehidupan berbangsa dan bernegara. Mulai dari mismatch kurikulum serta penerapan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) yang dinilai masih belum sesuai, kekeliruan menerjemahkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), kesejahteraan guru serta fasilitas sarana dan prasarana yang tidak merata dan tidak memadai di sebagian besar kawasan, sampai pada fenomena kapitalisme pendidikan yang marak terjadi ketika komersialisasi dan komodifikasi pendidikan mengalahkan misi sosial kultural edukatif yang semestinya diemban oleh pranata pendidikan. Tantangan tersebut bisa dikatakan bersifat multidimensi, seperti halnya pendidikan itu sendiri yang merupakan aktivitas multidimensi.
Iklim dan situasi yang dihadapi oleh masyarakat masa kini memang sudah jauh berubah dan tak bisa disamakan lagi dengan keadaan dahulu. Pelbagai paradigma pendidikan mendapatkan tantangan yang serius ketika berhadapan dengan kondisi zaman yang bergerak maju. Pendidikan sebagai sarana belajar kian mendapatkan tantangan, ketika di zaman sekarang masyarakat bertransformasi menjadi apa yang disebut-sebut oleh para futurolog seperti Alvin Toeffler maupun Naisbitt sebagai “Masyarakat Informasi”, atau era yang oleh para teorisi teknologi komunikasi seperti Marshall McLuhan dan Regis Debray dinyatakan sebagai “The Age of Media Society.”
Tantangan yang persisnya dihadapi oleh dunia pendidikan di tengah situasi semacam ini persisnya dapat dideskripsikan sebagai berikut. Pendidikan merupakan institusi yang penyelenggaraannya umumnya dilaksanakan oleh pranata-pranata pendidikan seperti sekolah, lembaga adat dan lembaga agama, sesuai dengan salah satu fungsi pendidikan, yaitu meningkatkan kualitas kemanusiaan siswa didik melalui sosialisasi pengetahuan dan nilai-nilai (cultural maintenance). Albert Bandura melalui teori Social Learning yang populer pada dekade 1960an memperlihatkan bahwa seiring dengan maraknya media massa, maka lembaga tersebut (media massa) menjadi alternatif media belajar baru bagi masyarakat. Kenyataan ini kian menguat ketika kehadiran media massa semakin mendominasi kehidupan masyarakat. Di Amerika Serikat, fakta memperlihatkan bahwa rata-rata orang dewasa menghabiskan waktu selama 4 jam di depan layar televisi—4 jam bukan waktu yang sedikit bila dibandingkan dengan waktu yang harus dihabiskan untuk bekerja (6-8 jam), tidur (4-6 jam) dan menjalankan fungsi sosial maupun individual lainnya (Zillman, 2002). Data lembaga riset pemasaran MARS tahun 2000 memperlihatkan, rata-rata waktu yang dihabiskan oleh penduduk dewasa Indonesia di depan televisi juga berkisar 4 jam sehari. Jumlah yang dihabiskan anak-anak diperkirakan lebih banyak lagi, mengingat “...anak-anak pada masyarakat modern meluangkan jauh lebih banyak waktu di depan televisi, play station, internet, atau online game dibanding dengan orangtuanya” (Lie, 2004).
Inilah sebentuk tantangan yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia dari sektor media. Idealisme pendidikan yang menawarkan nilai-nilai kultural dihadapkan pada saluran lain yang menawarkan ragam nilai lain, yang sayangnya, menyimpang jauh dari idealisme keluhuran budi pekerti dan intelektual. Media massa menawarkan hidden curriculum dengan agenda ekonomi politik: penguasaan kesadaran dan tingkat konsumsi tinggi. Sialnya, di tengah ruang yang bebas diisi oleh siapa saja dalam sistem yang demokratis, media massa malah mendominasi ruang dan waktu kita.
Maka, pertanyaannya adalah, bagaimana hendaknya dunia pendidikan mengantisipasi atau mengatasi tantangan yang bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat saat ini? Solusi apa yang bisa diajukan untuk ‘menyelamatkan’ dunia pendidikan dari fenomena maraknya media massa yang mendominasi kehidupan masyarakat? Memusuhi media massa, berkompromi dengan media massa, menafikan dan menyingkirkan media massa, atau, adakah alternatif lain yang lebih reasonable? Karya tulis ini mencoba untuk menelusuri permasalahan yang terjadi, serta mencari jalan keluar yang bisa dimanfaatkan bersama guna meningkatkan kinerja pendidikan untuk pemberdayaan dan peningkatan kualitas bangsa melalui konsep media literacy—sebuah konsep ‘melek media’ yang diupayakan menjadi agenda nasional sehingga memungkinkan untuk diintegrasikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kurikulum pendidikan nasional.
II. Perumusan Masalah
2.1. Perumusan Masalah
Bertitiktolak dari permasalahan dan latar belakang di atas, maka masalah dirumuskan sbb. “Bagaimana dunia pendidikan mengantisipasi atau mengatasi tantangan yang bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat saat ini? Solusi apa yang bisa diajukan untuk ‘menyelamatkan’ dunia pendidikan dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat?”
2.2. Identifikasi Permasalahan
1. Mengidentifikasi permasalahan yang melibatkan dunia pendidikan dan media massa dalam konteks krisis pendidikan dewasa ini.
2. Memberikan alternatif solusi bagi dunia pendidikan Indonesia guna mengatasi tantangan yang bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat saat ini.
3. Menjelaskan konsep-konsep media literacy sebagai alternatif solusi yang applicable bagi dunia pendidikan sesuai dengan kondisi masyarakat sehari-hari.
III. Tujuan dan Manfaat Penelitian
3.1. Tujuan Penelitian
1. Mengidentifikasi permasalahan yang melibatkan dunia pendidikan dan media massa dalam konteks krisis pendidikan dewasa ini.
2. Memberikan alternatif solusi bagi dunia pendidikan Indonesia guna mengatasi tantangan yang bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat saat ini.
3. Menjelaskan konsep-konsep media literacy sebagai alternatif solusi yang applicable bagi dunia pendidikan sesuai dengan kondisi masyarakat sehari-hari.
3.2. Manfaat Penelitian
1. Secara praktis dapat memberi solusi-solusi yang dapat diterapkan oleh dunia pendidikan Indonesia terhadap siswa didik, tatkala berhadapan dengan krisis akibat dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat, dengan memanfaatkan aspek-aspek pendidikan seperti kurikulum, sumberdaya, dan sarana dan prasarana yang ada. Solusi ini diharapkan juga bersifat applicable bagi media massa pada umumnya.
Secara teoritis memperluas horison kajian dunia pendidikan dan media massa, dengan memperkenalkan sejumlah konsep dan cara pandang baru dalam memaknai hubungan antara dunia pendidikan dan media massa.
IV. Metode Penelitian
4.1. Metode Penelitian
Penelitian ini bertitiktolak dari paradigma kualitatif. Mulyana (2002) menyatakan, metode penelitian kualitatif tidak menggunakan inferensi statistik untuk melakukan penarikan kesimpulan. Dengan perspektif emik (dari dalam), metode penelitian kualitatif berusaha menjelaskan permasalahan berdasarkan data-data secara kualitatif, disesuaikan dengan tujuan dan perumusan masalah penelitian. Terdapat tiga konsep yang akan diteliti dalam riset ini: pendidikan, media massa, dan media literacy. Mengingat luasnya konsep yang diteliti maka penelitian kualitatif ini bisa dikatakan semi multiexplorative analysis, karena melibatkan unit analisis yang berbeda-beda. Konsep-konsep ini akan ditelaah melalui metode kajian literatur atau library research.
Kelayakan library research sebagai suatu metode penelitian dinyatakan Berger, mengutip Komidar dalam Goode & Hatt (1952) sbb. “...all research inevitably the use of the book, pamphlet, periodical, and documentary materials in libraries. This applies to studies based on original data gathered in a field study as well as those based entirely upon documentary sources (Berger, 1998:80).” Kajian pustaka digunakan pertama kali sebagai dasar untuk mengorientasikan permasalahan. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan library research sebagai metode untuk menjelaskan permasalahan dan mencari solusinya. “The purpose of library search ... is to obtain enough relevant information from experts and other reliable sources to help answer some question (Berger, 1998:79).”
Sebagai sebuah kajian kualitatif, penelitian ini masih jauh dari standar yang layak. Kendati demikian, hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai titik tolak atau sensitizing concepts untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif terkait dengan masalah peningkatan kualitas pendidikan dan di tengah dominasi media massa.
4.2. Teknik Pengumpulan Data
Sebagai penelitian yang bertitiktolak dari kajian literatur, maka teknik pengumpulan data dilakukan dengan menelusuri sumber-sumber kepustakaan terkait berkenaan dengan permasalahan penelitian. Data primer yang dikumpulkan bersumber dari media massa seperti surat kabar dan majalah, buletin, data-data internet, dan buku-buku textbook terkait topik penelitian.
4.3. Teknik Analisis
Teknik analisis didasarkan pada pola abduksi, yaitu mengolah dan mengungkapkan data sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan permasalahan penelitian (Yin, 1998).
V. Tinjauan Teoretis
5.1. Silang Sengkarut Dunia Pendidikan
Pendidikan merupakan kunci kemajuan peradaban. Pendidikan juga merupakan indikator kualitas sebuah bangsa. Bangsa berkualitas tinggi ditandai oleh indeks pendidikan yang tinggi. Ini antara lain diformalkan melalui indikator HDI (Human Development Index) yang dikeluarkan PBB setiap tahun, di mana tahun ini Indonesia menempati posisi 111 (terpaut satu angka di atas Vietnam pada 2003).
Pendidikan sendiri dimaknai dalam banyak hal. Dari perspektif kultural, pendidikan adalah proses kultivasi gagasan-gagasan evolusi—yaitu gagasan yang senantiasa ditujukan untuk membuat perubahan-perubahan positif. Meminjam kesimpulan Dr. Andar Ismail (1997), belajar adalah mengubah keseanteroan diri; belajar adalah mengubah diri menjadi manusia baru (Pongtuluran 2000). Maka jelaslah bahwa pendidikan maupun belajar merupakan aktivitas yang bersifat multidimensi. Dengan karakteristik multidimensi sedemikian, maka berbicara mengenai pembangunan dan pembenahan pendidikan mestinya tidaklah setengah-setengah, melainkan harus dalam kerangka multidimensi.
Secara konstitusional, Pemerintah Indonesia menjadikan pendidikan sebagai salah satu tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 45 yang kutipannya berbunyi “... mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tujuan ini diimplementasikan dalam program-program pembangunan, mulai dari REPELITA hingga PROPENAS 2004 yang menjadi acuan pembangunan sektor pendidikan paling mutakhir. Namun, bagaimana sesungguhnya kondisi dunia pendidikan di Indonesia?
Tanpa bermaksud menafikan prestasi cemerlang para pahlawan di dunia pendidikan, agaknya mesti diakui kalau nyaris semua media membicarakan fenomena yang sama: bahwa pendidikan Indonesia sedang terpuruk, bahwa krisis multidimensi yang parah tengah melanda dunia pendidikan Indonesia, bahwa pendidikan Indonesia tak punya arah, visi dan misi yang jelas. Kenyataan menunjukkan, dana APBN yang diperuntukkan bagi pendidikan tak lebih dari 4 persen setiap tahun, masih jauh dari cita-cita Mendiknas Malik Fadjar sebesar 20 persen dari keseluruhan APBN.
Kesadaran masyarakat untuk membiayai sendiri pendidikan putra-putrinya cukup tinggi, dan diantisipasi dengan pendirian lembaga-lembaga pendidikan swasta. Sayangnya, kurangnya kontrol dan pembinaan menyebabkan lembaga pendidikan swasta banyak yang akhirnya terjebak dalam komersialisasi semata. Indikatornya terlihat jelas ketika lembaga pendidikan swasta menjerit kekurangan siswa tahun-tahun belakangan ini, dan gencar beriklan untuk menarik minat mahasiswa baru (Astuti, 2003). Nyatalah bahwa ternyata pemasukan utama, dan kemungkinan satu-satunya, hanya bersumber dari tuition fee yang dibayarkan oleh para siswa. Pada kondisi sedemikian, tentu sulit ditepis anggapan bahwa siswa dijadikan sapi perahan dalam bisnis pendidikan.
Kondisi ini berimbas pada merosotnya mutu pendidikan di Indonesia, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga lain. UI, barometer universitas multidisiplin di Indonesia, hanya menempati peringkat 61 dalam daftar universitas terbaik di Asia versi Asiaweek 2000. UGM di peringkat 68, Undip di peringkat 77, Unair di peringkat 75—Unpad malah tidak disebut-sebut sama sekali. Untuk kategori universitas sains dan teknologi, ITB berada di peringkat 21, kalah dari Universitas Nasional Sains dan Teknologi Pakistan—sebuah negeri yang hingga kini dililit ancaman perang saudara, kekerasan, kemiskinan, dan intrik politik yang lebih parah daripada Indonesia. Pendidikan di Indonesia pun kalah dari India. Walaupun peringkat HDI (Human Development Index)-nya jauh di bawah Indonesia, namun India mampu mengekspor sarjana-sarjana IT (information technology) dan sarjana-sarjana bidang lain yang cerdas ke negara-negara Barat[1]. Para ahli dan punya nasionalisme tinggi, sehingga setelah kaya kembali lagi ke negaranya untuk menanamkan investasi di sebuah kawasan yang disebut-sebut sebagai Lembah Silikon-nya Asia.
Tidak ada pendidikan yang murah. Masalahnya adalah, siapa yang harus membayarnya? Kewajiban pemerintah adalah menjamin setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dasar dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Sayangnya, kehendak meningkatkan anggaran pendidikan hingga 20 persen, seperti dinyatakan Mendiknas Malik Fadjar, baru sebatas angan. Tak salah bila Toenggoel Siagian, pejabat Direktur Eksekutif Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD), menyatakan bahwa “Pendidikan di Indonesia hanya dianggap sebagai ritus pendewasaan. Tidak lebih dari itu” (Kompas, 4 September 2004).
5.2. Media Massa
Media, dalam pengertian tradisional, dimaknai sebagai “...something that carries some kind of communication (Berger, 2003:22).” Pengertian ini mengarahkan kita pada definisi lain yang tak kalah penting tatkala berbicara tentang media, yaitu komunikasi. Komunikasi adalah kegiatan yang melibatkan pengiriman pesan dari sumber ke penerima yang dapat mendekode atau memahami pesan yang telah dikirimkan. Nyatalah di sini bahwa media tidak sekadar membawa “teks”, tetapi juga mempengaruhi teks-teks ini dengan pelbagai cara.
Media komunikasi meliputi banyak hal, mulai dari suara kita sendiri, badan kita selaku pengirim pesan, hingga video dan internet. Namun, yang menjadi concern kita adalah media massa. Technically speaking, media massa adalah perangkat dari komunikasi massa, yang—berbeda dengan bentuk komunikasi lainnya—melibatkan aktivitas pengiriman pesan secara terbuka, serempak, pada khalayak secara meluas. Sepintas, tak ada yang ‘berbahaya’ dengan hal ini. Kendati demikian, permasalahan mulai timbul ketika media massa yang mulai mendominasi kehidupan masyarakat tampil dengan content yang menjauhkan kita dari cita-cita menciptakan public sphere yang sehat.
Klasifikasi media massa sangat beragam. Klasifikasi klasik membedakan media massa dalam jenis media cetak, media elektronik audio (radio), dan media elektronik audivisual (televisi). McLuhan datang membawa klasifikasi tersendiri. Ia membedakan media dalam terminologi hot media vs. cool media. Hot media ditandai dengan high definition—suatu kondisi yang menjadikan media ybs dipenuhi data, namun hanya sedikit melibatkan partisipasi pemakainya. Contohnya radio, film, album foto, dan sebagainya. Cool media, di sisi lain, adalah media low definition—data sedikit, namun ditandai dengan tingkat partisipasi pemakai yang tinggi. Contohnya telepon, show televisi, dialog, dan sebagainya. Saat ini, dengan berkembangnya internet, klasifikasi-klasifikasi komunikasi mau tidak mau harus direorganisasi. Fiddler dalam bukunya “Mediamorphosis” (2003) menawarkan klasifikasi baru yang membedakan media komunikasi dalam domain teks dan domain penyiaran—internet termasuk ke dalam domain terakhir ini.
Dalam karya tulis ini, istilah ‘media’ maupun ‘media massa’ dipertukarkan secara bebas, dan digunakan untuk memaknai media sebagai perangkat komunikasi massa, semata-mata demi alasan kemudahan saja. Namun dalam kaitannya dengan media literacy, media dimaknai sebagai : (1) Alat dan materi untuk mentransmisikan informasi; (2) Medium untuk merekam dan melindungi informasi; (3) Informasi atau pesan-pesan yang didistribusikan di media (MPT, 2002).
5.3. Media Literacy
Media literacy dikonsepkan sebagai “...the ability to access, analyse, evaluate and create messages across a variety of contexts (Livingstone, 2003)[2].” Wikipedia, the free encyclopedia, menyebutkan bahwa media literacy adalah ketrampilan untuk memahami sifat komunikasi, khususnya dalam hubungannya dengan telekomunikasi dan media massa. Konsep ini diterapkan pada beragam gagasan yang berupaya untuk menjelaskan bagaimana media menyampaikan pesan-pesan mereka, dan mengapa demikian.
Konsep media literacy pertama kali diperkirakan muncul pada tahun 1980an, dan kini telah menjadi standar topik kajian di sekolah-sekolah berbagai negara. Secara logis dapat dipahami, konsep ini tidak muncul dari kalangan media, melainkan dari para aktivis dan akademisi yang peduli dengan dampak buruk media massa yang dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan kapitalis hingga menafikan kepentingan publik.
Pemikiran sejumlah tokoh komunikasi-filosof terkemuka memicu lahirnya konsep media literacy. Sonia Livingstone (2004) mencatat sosok-sosok seperti teorisi komunikasi Kanada Marshall McLuhan[3], ahli linguistik Kritis Amerika Noam Chomsky[4], filosof Prancis Jean Baudrillard[5], kritikus komunikasi Amerika Serikat Neil Postman[6], dan perintis media education Amerika: Renee Hobbs[7]. Landasan teoritis media literacy sendiri bersumber dari tradisi pemikiran Kiri, yang berkembang dalam cultural studies (Leftist Cultural Studies). Seperti diungkapkan Livingstone (2004), media literacy adalah “... a synthesizer of media education projects dating back to 1920s ... act as an umbrella term for teaching practices that make students aware of the construct of mass media.”
Media literacy kerap disalahkaprahkan dengan media education. Sesungguhnya, media literacy perlu dibedakan pengertiannya dari media education. Media literacy bukanlah media education, kendati yang terakhir ini kerap menjadi bagian dari yang pertama. Media education memandang media dalam fungsi yang senantiasa positif, yaitu sebagai a site of pleasure—dalam berbagai bentuk. Sedangkan media literacy yang memakai pendekatan inocculationist berupaya memproteksi anak-anak dari apa yang dipersepsi sebagai efek buruk media massa. Penggunaan media dan produk media sebagai bagian dari proses belajar mengajar, misalnya mempelajari cara memproduksi film independen atau menggunakan suratkabar sebagai sumber penelusuran data, tergolong dalam media education. Adapun media literacy bergerak lebih jauh dari itu. Dengan pendekatan yang lebih kritis, media literacy tidak hanya mempelajari segi-segi produksi, tetapi juga mempelajari kemungkinan apa saja yang bisa muncul akibat kekuatan media. Media literacy mengajari publik memanfaatkan media secara kritis dan bijak.
5.4. Media Massa di Tengah Masyarakat: Sahabat atau Musuh?
Diskusi seputar pendidikan dan media massa mau tak mau melarikan kita pada diskusi besar yang tak pernah berakhir seputar efek media massa: positif atau negatif? Di balik keterpesonaan kita pada kecanggihan teknologi media massa, serta kemampuannya untuk memperpanjang kapabilitas manusia (McLuhan, 1966), media massa laksana sekeping koin dengan sisi positif dan negatif sekaligus! Ini tecermin dalam pandangan-pandangan-pandangan yang sangat bertolakbelakang dalam menyoal fungsi dan efek media massa di tengah sistem sosial.
Paradigma fungsionalisme struktural dalam kubu sosiologi memandang media massa sebagai salah satu subsistem yang berfungsi menunjang keberlangsungan sistem sosial. Media massa di sini dimaknai secara positif, memberi kontribusi fungsional bagi pemeliharaan sistem kemasyarakatan yang sehat. Kondisi ini bisa dikatakan berlaku baik situasi yang diistilahkan Parsons sebagai ‘solidaritas mekanis’ di mana media massa dipandang sebagai salah satu sarana atau alat, atau baut dari mesin besar masyarakat. Pun bisa berlaku pada situasi yang diistilahkan oleh Durkheim sebagai ‘solidaritas organik,’ di mana media massa dipandang sebagai salah satu subsistem dalam hubungan organis dalam sistem besar kemasyarakatan.
Bertitiktolak dari pandangan ini, maka relasi antara media massa dan pendidikan dipandang sebagai sesuatu yang niscaya bersifat positif—keduanya merupakan subsistem dalam sistem masyarakat, unit kecil dari pranata kultural dengan fungsinya masing-masing. Media massa sebagai sarana komunikasi memiliki fungsi sebagai perangkat transmisi, atau sebagai pemelihara social bondings—ikatan-ikatan sosial. Sementara, pranata pendidikan memiliki fungsi memelihara unit sosial melalui sosialisasi nilai-nilai kultural—fungsi edukatif pendidikan lewat social maintenance. Pendidikan dan media massa bisa berada dalam satu pranata kultural. Tapi bisa juga berada dalam subsistem yang berbeda. Namun, apakah dalam subsistem yang sama ataupun terpisah, relasi antara keduanya, dalam paradigma fungsionalisme struktural, senantiasa dimaknai positif.
Dalam wacana komunikasi, beberapa teori memperlihatkan relasi positif ini. Efek positif media massa tampak pada wacana teori Difusi Inovasi yang populer di tahun 70an, sebagai salah satu doktrin Komunikasi Pembangunan yang disebarkan ke negara-negara berkembang. Salah satu premis teori itu menyebutkan bahwa kehadiran media massa secara signifikan terkait dengan kemajuan sebuah bangsa, yang tampak lewat indikator ekonomi. Di sini, kehadiran media massa menjadi penanda signifikan bagi growth—pertumbuhan. Media massa dijadikan sebagai salah satu variabel dari akselerator yang mampu mempercepat tingkat pembangunan, terutama dalam kaitannya dengan sosialisasi inovasi-inovasi pembangunan pada tataran praktis (mesin, metode) maupun tataran ideologis (nilai-nilai).
Teori lain yang memperlihatkan fungsi positif media massa dinyatakan oleh Albert Bandura dalam Social Learning Theory. Teori ini mengasumsikan media massa sebagai salah satu sarana belajar manusia. Lewat reportase media massa, atau lewat produk media massa, masyarakat belajar mengenali dunia, sekaligus belajar menjadi makhluk sosial. Ini selaras dengan asumsi media massa versi Marshall McLuhan, yang mengandaikan media komunikasi sebagai the extension of men—perpanjangan tangan manusia.
Kita beralih pada paradigma lain yang bertolakbelakang. Berlawanan dengan paradigma fungsionalisme struktural yang memandang media massa dalam relasi yang secara implisit bersifat positif dikaitkan dengan subsistem sosial lainnya, paradigma Kritis yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh Neomarxis justru memandang media massa sebagai salah satu alat propaganda ampuh yang digunakan oleh rezim berkuasa untuk memanipulasi kesadaran masyarakat. Ini selaras dengan asumsi teori Kritis yang menyatakan bahwa masyarakat terdiri dari kelas-kelas yang saling bertarung memperebutkan ruang, dan bahwa dalam perebutan ruang tersebut senantiasa ada kelas dominan yang menguasai ruang dan kelas subordinan yang dikuasai oleh kelas dominan tersebut. Mekanisme penguasaannya sendiri bermacam-macam. Menurut Marx dalam teori klasiknya, proses subordinasi ini dilakukan kelas dominan dengan menciptakan false consciousness—kesadaran semu—bagi kelas tertindas. Dalam versi yang lebih mutakhir, Antonio Gramsci mengajukan gagasan hegemoni, yaitu proses penguasaan kesadaran dengan menciptakan kesepakatan sehingga orang-orang terkondisikan untuk setuju dengan kehendak kelompok berkuasa.
Implikasinya, ketika fenomena ini terkait dengan media massa, maka tak ada media massa yang netral dan objektif. Media massa diyakini mengandung intensi-intensi tertentu, sesuai kehendak orang yang berada di balik operasionalisasi media. Dalam hal ini, agen yang berada di balik operasionalisasi media massa adalah the ruling class—kelompok dominan yang berkuasa. Louis Althusser, tokoh Neomarxis lain menjelaskan dengan baik mekanisme media massa beroperasi sebagai agen kelompok dominan. Althusser menyatakan, negara yang merupakan representasi kelompok berkuasa memiliki dua perangkat negara, yang berfungsi ‘memaksakan’ kekuasaan dengan caranya masing-masing. Perangkat pertama, Repressive State Agency (RSA), adalah instrumen kekuasaan negara yang bersifat ‘memaksa’—ini diimplementasikan dalam bentuk undang-undang yang menetapkan kriteria pelanggar hukum, polisi, hukum positif, dan lain-lain. Perangkat kedua, Ideological State Agency (ISA), berfungsi memaksakan ideologi kelompok berkuasa secara halus. ISA diimplementasikan dalam bentuk pendidikan, agama, dan media massa.
Stuart Hall, salah satu eksponen British Cultural Studies, lebih lanjut lagi mendeskripsikan mekanisme hegemoni oleh media massa dalam kapasitasnya selaku perangkat ISA:
Now consider the media—the means of representation. To be impartial and independent in their daily operations, they cannot be seen to take directives from the powerful, or consciously to be bending their accounts of the world to square with dominant definitions. But they must be sensitive to, and can only survive legitimately by operating within, the general boundaries or framework of ‘what everyone agrees’ to: the consensus... But, in orienting themselves in ‘the consensus’ and, at the same time, attempting to shape up the consensus, operating on it in a formative fashion, the media become part and parcel of that dialectical process of the ‘production of consent’—shaping the consensus while reflecting it—which orientates them within the field of force of the dominant social interests represented within the state.
(Hall, hal. 87, dalam Turner, 1996:192)
Media massa, dengan menyeleksi event-event tertentu, atau dengan membahasakan dan melabeli fakta-fakta tertentu, menciptakan kesadaran semu di tengah masyarakat seputar realitas sosial yang mereka hadapi. Media massa memiliki kuasa seperti ini, karena politik pengemasan berita dan isi media lain pada umumnya tidaklah bersifat objektif sama sekali, melainkan sangatlah subjektif. Dalam kerangka sedemikian, dapat dipahami bahwa relasi antara media massa dan masyarakat umum (baca: kelas subordinan) bersifat negatif. Tentu saja dapat dipahami pula bahwa relasi antara media massa dan pendidikan, yang sama-sama merupakan instrumen ISA, bisa saja memiliki hubungan saling memberdayakan demi langgengnya kekuasaan. Tetapi, dalam situasi di mana media massa dikuasai oleh kelompok kapitalis neoliberal, para aktivis teori Kritis menilai, keberadaan media massa dengan efek negatifnya mengancam semua sektor kehidupan manusia, termasuk pendidikan.
Teori-teori efek mutakhir selanjutnya meneguhkan asumsi ini. Penelitian Gerbner (1992) yang melahirkan Teori Kultivasi memperlihatkan efek berupa pengaburan antara realitas nyata dan realitas simbolik –terutama tentang kekerasan—yang ditampilkan televisi terhadap para penonton yang dikategorikan dalam golongan heavy viewers (penonton yang menghabiskan waktu di depan TV minimal 3 jam sehari). Fear Theory lebih jauh lagi memperlihatkan fenomena sejumlah perempuan di lingkungan ‘hitam’ seperti ghetto dan slums yang ketakutan keluar rumah atau apartemen masing-masing—mereka adalah para pecandu tayangan-tayangan kriminalitas.
Bagaimana dengan Indonesia? Belakangan ini, media massa Indonesia mendapat serangan gencar dari para pemerhati budaya maupun pakar-pakar pendidikan. Media massa di Indonesia, khususnya televisi (dan belakangan film), dianggap ‘menghambat rekonstruksi kebudayaan’ (Siregar, 2004), ‘memperkeruh moral publik’ (KPI, 2004), walaupun di sisi lain –seiring dengan perubahan paradigma pola asuh—memberi pembelajaran bagi mahasiswa untuk berkiprah dalam ruang publik yang demokratis lewat demonstrasi (Basir, 2004). Pasalnya, dengan terbukanya keran kebebasan pers, media massa semakin berani mempertontonkan hal-hal yang semula dianggap tabu bagi masyarakat. Di satu sisi, seperti dalam penelitian Basir, hal ini memberikan efek positif karena masyarakat, khususnya generasi muda, mendapatkan pola asuh yang berbeda dari pola asuh otoriter tradisional. Di sisi lain, kehadiran media massa yang belum mampu secara dewasa menyikapi kebebasannya menyebabkan ekses-ekses negatifnya—seperti pornografi, pelanggaran batas privasi, ekspos kekerasan dan mistik supranatural yang berlebihan—lebih banyak ‘dirayakan’ publik ketimbang memberi pembelajaran bagi publik bagaimana menjadi warganegara yang bertanggungjawab dalam sistem negara yang demokratis.
Media massa dalam era keterbukaan dan kebebasan pers sekarang ini nyatanya tetap menjadi alat kepentingan kelompok berkuasa. Karena itu, dalam situasi era Reformasi sekarang ini, tetap saja media massa tidak bebas sepenuhnya mewujudkan dirinya—media massa bagaimanapun merupakan ajang kontestasi berbagai kepentingan. Ketika media massa tidak lagi dikuasai negara, maka jatuhlah media massa pada tangan kekuatan ekonomi—yang mewujud dalam bentuk kapitalisme liberal. Gejala inilah yang disinyalir terjadi dalam konstelasi media massa di Indonesia belakangan ini, yaitu jatuhnya media massa dalam kekuatan-kekuatan ekonomi kapitalis neoliberal yang mementingkan profit semata (Hidayat, 2003). Dan inilah yang membuat media massa saat ini seolah menjadi public enemy—musuh masyarakat.
VI. Pembahasan
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi solusi mengatasi ancaman dominasi media massa di tengah masyarakat terhadap pendidikan sebagai upaya meningkatkan kualitas bangsa. Sesuai dengan rumusan permasalahan penelitian, maka alur pikir dalam pembahasan akan dimulai dari eksplorasi fungsi media massa sebagai salah satu sentra pendidikan (berikut tantangan-tantangannya), dilanjutkan dengan pembahasan mengenai media literacy sebagai alternatif solusi mengatasi ancaman dominasi media massa di tengah masyarakat terhadap visi dan misi pendidikan.
6.1. Media Massa Sebagai Sentra Pendidikan
Dalam kondisi the Age of Media Society (Croteau, 2002), dominasi media massa dalam kehidupan kita memang tidak terhindarkan lagi. Dengan segala kelebihannya, media massa nyaris menawarkan semua hal yang dibutuhkan manusia: hiburan, informasi, pelarian masalah, solusi, identitas—semua serba niscaya. Kemajuan teknologi telekomunikasi bahkan mengalahkan ruang dan waktu, menjadikan media sebagai sarana ampuh untuk pencapaian tujuan apapun.
Teori efek komunikasi massa mengenal tiga tingkatan efek (media) komunikasi: efek kognitif (bergerak pada tataran perubahan kognisi), efek afektif (berkisar pada tataran perubahan opini), dan efek behavioral/konatif (di seputar perubahan sikap). Lihat saja, misalnya, betapa besarnya pengaruh iklan-iklan media massa, terutama iklan televisi. Tidak sekadar menginformasikan produk (efek kognitif), iklan juga mampu mengubah preferensi terhadap produk (dari tidak punya pendapat menjadi merasa membutuhkan—efek afektif), hingga pada akhirnya khalayak media merasa perlu membeli produk yang diiklankan (efek behavioral). Para aktivis advokasi konsumen memandang efek ini sebagai efek negatif dari perekayasaan kebutuhan untuk memacu konsumsi (dan sifat konsumtif) khalayak, biarpun biro iklan mengklaimnya sebagai demokratisasi pasar—terbukanya akses publik untuk mengetahui bermacam-macam produk, yang dapat mencegah monopoli satu pihak untuk mengeksploitasi pasar dan publik.
Di balik kontroversi ini, tentu saja media memiliki manfaat. Manfaat media massa yang paling umum, seperti dinyatakan oleh para pakar komunikasi, paling tidak terletak pada tiga hal: to inform, to persuade, to entertain, to educate. Menginformasikan, membujuk, menghibur dan mendidik. Dalam kaitannya dengan penelitian ini, fungsi terakhir-lah, yaitu mendidik (to educate), yang akan dieksplorasi.
Terkait dengan kepentingan pendidikan, ada sejumlah manfaat media yang amat membantu proses pendidikan. Dengan segala kelebihannya, sebagaimana diilustrasikan McLuhan berulangkali dengan frasenya yang terkenal ‘the extension of men’, kehadiran media melengkapi kekurangan proses belajar mengajar tradisional di sekolah. Dominasi guru sebagai satu-satunya narasumber berhasil diimbangi oleh media massa yang menyediakan sumber-sumber rujukan alternatif bagi pengetahuan siswa. Sejumlah sekolah (tak hanya universitas!) bahkan melengkapi sarananya dengan fasilitas internet yang memungkinkan siswa mendapatkan literatur tak terbatas.
Teknologi media juga membuka kemungkinan mengoptimalkan proses belajar mengajar. Penggunaan fasilitas teleconference, misalnya, sudah semakin umum. Fasilitas ini tidak saja mampu menghadirkan dosen tamu yang sibuk di belahan bumi yang berbeda. Berkat fasilitas ini, sejumlah terobosan akademik bahkan telah memungkinkan untuk dilakukan. Contohnya, sidang tesis atau disertasi yang menghadirkan panel penguji secara maya lewat teleconference. Ini belum termasuk dukungan media komunikasi dalam presentasi-presentasi materi pembelajaran. Studi-studi efek media komunikasi modern memperlihatkan korelasi positif antara efektivitas penggunaan teknologi komunikasi dengan proses pembelajaran siswa. Sepintas, inilah agaknya kondisi ideal yang berhasil diciptakan berkat kehadiran media komunikasi (termasuk media massa) sebagai pendukung sistem belajar mengajar yang aktif, dan mengasyikkan bagi siswa.
Kendati demikian, bila dicermati secara holistik, sesungguhnya media seperti koin berkeping dua. Media bisa menjadi hamba yang baik, tetapi juga tuan yang membelenggu (Lie, 2004). Terlebih lagi bila dikaitkan dengan tujuan to educate. Betulkah media komunikasi, khususnya media massa, punya fungsi seampuh dan semulia itu—mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa?
Fakta memperlihatkan, isi media massa di Indonesia, khususnya televisi, saat ini didominasi oleh informasi bertema kekerasan, pornografi, gosip selebritis, dan mistis supranatural (Yuniati & Santi :2003). Masih ada pula acara-acara genre reality show yang memperlihatkan rendahnya apresiasi pekerja produksi media terhadap batas privasi seseorang dalam ruang publik di ranah penyiaran maupun ranah media massa lainnya. Media massa seperti Kompas dan Metro TV memang konsisten memelihara tradisi pemberitaan yang cerdas dan kritis. Masalahnya adalah, berapa banyak orang yang membaca Kompas atau menonton Metro TV? Walaupun tiras Kompas cukup tinggi, tetap saja kehadirannya tidak bisa menyaingi media-media ‘kuning’ seperti Lampu Merah, Non Stop, dan Pos Kota yang mengekspos seks dan kekerasan. Nilai destruktif yang ditawarkan media malah sudah mencapai titik keprihatinan yang memaksa para rohaniwan—didukung oleh masyarakat yang peduli dengan moralitas bangsa—untuk bereaksi. Film Buruan Cium Gue yang ditarik dari peredaran memperlihatkan fenomena ini. Dan kita patut mensyukuri karena publik mulai berani menyatukan langkah guna bereaksi menyuarakan keprihatinan mereka.
Tetapi, bagaimana dengan content media yang lain? Gempuran iklan yang mendorong anak dan masyarakat pada umumnya untuk bersikap konsumtif masih luput dari perhatian, walaupun visualisasi iklan nyata-nyata telah melanggar Kode Etik Periklanan. Demikian juga dengan keberadaan play station house yang marak di perkampungan. Tindakan pemerintah maupun masyarakat sendiri tampak nihil, walaupun kehadiran play station house tersebut nyata-nyata menimbulkan efek negatif bagi mereka yang kecanduan.
Perlu dipahami, proses belajar, terlebih ‘belajar’ yang dimaknai secara holistik sebagai ‘pendidikan,’ tidak terjadi dalam ruang hampa, tetapi ada dalam realitas perubahan sosial yang dinamis. Pendidikan di sekolah sendiri merupakan subsistem dari keseluruhan sistem pendidikan. Subsistem-subsistem lain yang mengisi keseluruhan ruang sistem pendidikan, menurut Ki Hajar Dewantara (Lie, 2004), terdiri dari sentra keluarga, masyarakat, serta sekolah. Dalam masyarakat modern yang ditandai oleh renggangnya hubungan antarmanusia karena kesibukan masing-masing, tanggungjawab pendidikan secara berat sebelah ditumpukan pada institusi sekolah, menggantikan peran keluarga dan masyarakat. Pada masyarakat media, yang ditandai oleh dominasi media di segala lini, kehadiran media mengaburkan kenyataan bahwa sesungguhnya ada sentra keempat yang turut bermain dalam proses pendidikan. Sentra tersebut adalah sentra media. Yang dimaksud media di sini adalah segala bentuk tampilan informasi, entah itu berbentuk cetak maupun elektronik, mulai dari koran, komik, film, televisi, play station, sampai internet dan online games. Tidak diragukan lagi, ketika peran orangtua semakin mengabur karena kesibukan kerja masing-masing, ketika peran tetangga dan kerabat juga kian tak jelas seiring merenggangnya ikatan kekeluargaan secara personal, sentra media pun serta-merta menggantikannya dan menggeser peran keluarga dan masyarakat dalam proses pendidikan.
Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang terjadi ketika sentra media sebagai pengisi ruang sistem pendidikan yang ‘ditinggalkan’ oleh keluarga dan masyarakat lantas berhadapan dengan subsistem sekolah sebagai institusi pendidikan formal? Yang kita saksikan adalah kurikulum sekolah (yang sialnya, bukan cuma kaku-rigid-formal, tapi juga terkesan kurang dinamis dan kurang persiapan dalam mengakomodir perkembangan) berhadapan dengan the hidden curriculum media. Hasilnya adalah kekalahan demi kekalahan. Subsistem sekolah tidak bisa berbuat banyak, tatkala waktu anak lebih banyak tersita untuk berinteraksi dengan media, ketimbang menekuni sekolah. Sistem pendidikan kita memang masih jauh dari ideal, tapi tentu bukan kondisi dominasi media atas sistem pendidikan seperti ini yang diharapkan.
Lantas, solusi apa yang kiranya dapat ditawarkan untuk mengatasi keadaan sedemikian? Pertanyaan ini menghantarkan kita pada bahasan selanjutnya, yang ditujukan untuk memperkenalkan sebuah konsep yang kemungkinan masih baru, bahkan bagi para praktisi komunikasi dan pendidikan di Indonesia dewasa ini: media literacy.
6.2. Media Literacy—Melek Media dengan Pendekatan Inokulasi
Keprihatinan terhadap dominasi media dalam kehidupan masyarakat sesungguhnya bukan cuma monopoli negara-negara berkembang yang tengah mengalami booming sektor media—baik sebagai sektor publik maupun sektor bisnis-industri. Negara-negara maju yang memiliki interaksi historis cukup panjang dan intens dengan media pun ternyata juga menghadapi permasalahan serupa. Sama dengan permasalahan kita, kehadiran media massa dalam pasar kapitalisme neoliberal menciptakan ancaman bagi nilai-nilai multikultural yang hendak disosialisasikan, dan menjebak media hanya pada content yang itu-itu saja: memanjakan selera (rendah) penonton, untuk menjaga pundi-pundi pemodal media.
6.2.1. Pendekatan Inokulasi sebagai Landasan Penerapan Media Literacy
Dalam visi ideal filosof Juergen Habermas, media dalam sistem yang demokratis semestinya berfungsi sebagai arena ruang publik. Yang dimaksud dengan ruang publik adalah wilayah di mana seluruh anggota masyarakat dapat berinteraksi, bertukar pikiran, dan berdebat tentang masalah-masalah publik, tanpa perlu merisaukan intervensi penguasa politik dan/atau ekonomi (Sudibyo, 2004:70). Potensi demokrasi tercipta dalam ruang publik.
Masalahnya, media sama sekali bukan ruang hampa. Media adalah ajang kontestasi antara pelbagai kepentingan yang berusaha merebut ruang publik, menghegemoni publik. Hal ini diilustrasikan oleh Anthony Giddens dalam Structuration Theory, yang mengandaikan adanya baku sodok (interplay) antara struktur dan agent dalam proses konstruksi ruang sosial. Ini terlihat dalam fenomena media ketika berhadapan dengan kekuatan politis negara dan kekuatan ekonomi pasar. Ketika media dikuasai oleh state regulation, media gagal menciptakan ruang publik. State regulation mendefinisikan kerangka informasi dalam bingkai yang dilegitimasi oleh negara. Hal yang sama juga terjadi ketika media dikuasai oleh kekuatan ekonomi kapitalis. Media, tatkala berhadapan publik, menjadikan publik sebagai komoditas alih-alih melayani kepentingan publik. Hal sedemikian tidak bisa diterima karena dalam kerangka etiknya, media massa mengemban fungsi sosial-politik di samping fungsi ekonomi.
Mengatasi hal ini, penting kiranya menyimak pendapat Richard Falk (1995). Falk dalam bukunya On Humane Government: Toward A New Global Politics mengidentifikasi tiga kekuatan besar dalam era globalisasi: state, market dan civil. Apabila market dan state bersatu menghadapi civil society, akan terbentuk inhuman governance. Maka, agar terbentuk pemerintahan yang humane governance, civil society harus bekerjasama dengan market (Lie, 2004). Kendati demikian, berbicara pasal market media massa di Indonesia, nyata terlihat bahwa jual-beli yang terjadi belum berlangsung dalam proses yang memberikan win-win solution. Dalam pasar media massa saat ini, yang ditandai dengan melemahnya kekuatan state, maka pihak yang senantiasa diuntungkan adalah media massa, sementara publik tetap saja dieksploitasi, dikomodifikasi, dijual ke pengiklan dengan harga mahal. Sebagai balasan atas nilai jualnya, publik tidak disuguhi oleh acara yang mencerdaskan, tapi lebih banyak diberi pilihan sensasionalitas yang hanya mengumbar emosi sesaat.
Menghadapi dunia media massa Indonesia saat ini yang cenderung menyajikan isi tidak berbobot, solusi yang ditawarkan adalah media literacy dengan pendekatan inokulasi. Inokulasi merupakan salah satu pendekatan komunikasi yang populer. Asumsinya, jika akan berhadapan dengan pesan-pesan (persuasif) media, khalayak perlu diinokulasi—diberi suntikan imunitas tertentu. Dengan demikian, khalayak tidak akan jatuh menjadi korban ‘virus’ media massa. Inokulasi merupakan sebuah tindakan intervensi untuk melindungi seseorang dari bahaya tertentu. Dalam hal ini, media massa-lah yang dianggap sebagai sumber bahaya tersebut. Begitu lahir, atau begitu mengenal media, seyogyanya manusia harus langsung diberi suntikan imunitas sebagai antivirus menghadapi ‘virus’ media. Dengan demikian, mereka tidak akan terkena ‘penyakit’ alias efek negatif media.
Apabila virus yang dimaksud dalam analogi ini adalah media massa, maka antivirusnya adalah sebuah konsep yang akan dieksplorasi dalam tulisan ini, yaitu media literacy.
6.2.2. Konsep dan Operasionalisasi Media Literacy
Media literacy dikonsepkan sebagai “...the ability to access, analyse, evaluate and create messages across a variety of contexts (Livingstone, 2003)[8].” Wikipedia, the free encyclopedia, menyebutkan bahwa media literacy adalah ketrampilan untuk memahami sifat komunikasi, khususnya dalam hubungannya dengan telekomunikasi dan media massa. Konsep ini diterapkan pada beragam gagasan yang berupaya untuk menjelaskan bagaimana media menyampaikan pesan-pesan mereka, dan mengapa demikian. Dalam suatu masyarakat media[9], di mana kontak dengan media menjadi sesuatu yang esensial dan tak terhindarkan, media literacy adalah sebuah ketrampilan yang diperlukan oleh warganegara guna berinteraksi dengan layak dengan media, dan menggunakannya dengan rasa percaya diri. Ketrampilan-ketrampilan ini sesungguhnya memang dianggap penting bagi siapa saja. Namun target utama media literacy adalah kaum muda yang berada dalam proses peneguhan mental dan fisik.
Dalam maknanya yang paling luas, literacy (keberaksaraan) termasuk kemampuan untuk ‘membaca’ dan ‘menulis’ dengan trampil dalam pelbagai bentuk-bentuk pesan, terutama menimbang dominasi media elektronik berbasis citra. Secara sederhana, media literacy termasuk ketrampilan-ketrampilan literacy yang diperluas pada seluruh bentuk pesan, termasuk menulis dan membaca, berbicara dan menyimak, menonton secara kritis, dan kemampuan untuk menulis sendiri pesan-pesan dengan menggunakan pelbagai teknologi. Media literacy bukanlah subyek yang baru, dan juga bukan sekadar tentang televisi, namun merupakan literacy bagi masyarakat informasi. Media literacy adalah semacam code of conduct bagi masyarakat di Era Informasi. Konsep ini dijabarkan dalam tiga kriteria:
Ability to subjectively read and comprehend media content (kecakapan untuk membaca dan memahami isi media secara subjektif), meliputi:
1.1. Ability to understand the various characteristics of media conveying information (kecakapan untuk memahami ragam karakteristik media dalam menyampaikan informasi).
1.2. Ability to analyze, evaluate, and ciritically examine in a social context, and select information conveyed by media (kecakapan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan secara kritis memeriksa media dalam sebuah konteks sosial, serta memilih informasi yang disampaikan oleh media).
Ability to access and use media (kecakapan untuk mengakses dan menggunakan media): ability to select, operate and actively make use of media apparatus (kecakapan untuk menyeleksi, mengoperasikan, dan secara aktif memanfaatkan perangkat-perangkat media).
Ability to communicate through the media, especially an interactive communication ability (kecakapan untuk berkomunikasi melalui media, khususnya suatu kecakapan komunikasi interaktif): ability to express one’s own ideas through media in a way that the recipient can understand (kecakapan untuk mengekspresikan gagasan-gagasan pribadi melalui media dengan suatu cara yang dapat dipahami oleh penerima pesan).
(The Study Group, 2002)[10]
Meninjau operasionalisasi konsep di atas, tampak jelas bahwa ketrampilan-ketrampilan yang dijabarkan sesungguhnya diarahkan untuk membuat manusia tidak gamang berhadapan dengan media, tidak menganggap media adalah segalanya, tidak tunduk di depan media, dan karena itu, dapat memanfaatkan media sesuai dengan keperluannya.
Sebagai sebuah payung untuk memahami politik pengemasan isi media, media literacy memiliki konsep-konsep dasar sbb.:
1. Semua media, pada dasarnya, adalah konstruksi. Media tidak menampilkan refleksi sederhana dari realitas eksternal. Media menampilkan konstruksi yang diatur secara rumit berdasarkan pengambilan keputusan atas pelbagai kebijakan dan pilihan yang sangat luas. Media literacy bermaksud melakukan dekonstruksi atas konstruksi ini.
2. Media mengonstruksi realitas. Bagian terbesar dari media literacy, karena itu, bukanlah ditujukan untuk mempelajari aspek produksi media, melainkan untuk memperlihatkan pada kita bagaimana media melakukan proses konstruksi realitas, sehingga kita bisa mengenali preconstruction reality (realitas yang belum dikonstruksi). Media literacy bermaksud menanamkan kesadaran bahwa medialah yang selama ini telah mengonstruksi realitas kita, bukan kita sendiri. Karena itu, media literacy bertujuan mengembalikan kuasa konstruksi realitas itu pada kita sendiri selaku publik atau khalayak media.
3. Khalayak menegosiasikan makna dalam media. Setiap orang memberikan makna yang berbeda pada apa yang diperolehnya dari media. Setuju, tidak setuju, tidak berpendapat, semua adalah bagian dari proses negosiasi khalayak pada media didasarkan latar belakang kultural, keluarga, preferensi sikap dan nilai, faktor gender, dan sebagainya.
4. Media memiliki implikasi-implikasi komersial. Media literacy, karena itu, memasukkan kesadaran akan ‘dasar ekonomi produksi media massa dan bagaimana hal itu berimplikasi pada isi, teknik, serta distribusi.’ Produksi media adalah sebuah bisnis yang bertujuan akhir mengumpulkan kapital sebanyak-banyaknya. Media literacy menginvestigasi pertanyaan seputar kepemilikan, kontrol, dan efek-efek terkait. Bukan pada efek media semata, tapi pada sosiologi media, yaitu kekuatan sosial-politik-ekonomi yang menentukan isi media.
5. Media berisi pesan-pesan bersifat ideologis dengan nilai-nilai tertentu. Tidak ada media yang netral. Semua produk media dalam taraf tertentu melakukan promosi—untuk dirinya sendiri maupun untuk menawarkan gaya hidup tertentu. Ini meliputi iklan-iklan produk atas nama kesejahteraan hidup—a good life—di balik bayang-bayang konsumerisme, penguatan stereotip domestikasi peran perempuan demi mempertahankan status quo budaya patriarkis, atau peneguhan peran politis dan ideologi partai tertentu yang mengatasnamakan pesan-pesan ‘kebangsaan’ dan nilai-nilai ‘patriotisme.’
6. Media memiliki implikasi sosial politik. Media adalah ajang kontestasi kekuatan sosial politik masyarakat. Media punya kekuatan yang bisa mengarahkan opini publik pada isu-isu tertentu. Misalnya, menggiring opini publik pada kandidat presiden tertentu melalui polling SMS, atau melibatkan partisipasi publik pada isu hak-hak sipil global seperti epidemi AIDS, kelaparan di Dunia Ketiga, sampai pada pemberantasan terorisme internasional.
7. Bentuk dan isi berkaitan erat dengan media. Setiap media, seperti dinyatakan McLuhan, memiliki tatabahasa tersendiri dan mengodifikasikan realitas dalam cara-cara yang unik. Media bisa melaporkan peristiwa serupa, namun kemasan pesannya berbeda-beda. Maka, dengan sendirinya, impresi atas kemasan pesan itupun akan berbeda-beda.
8. Setiap medium memiliki bentuk estetik yang unik. Ekspresi keindahan setiap media berbeda-beda, dan kita dimungkinkan untuk menikmati semuanya, kendati kesan dan preferensi orang akan berbeda-beda hingga efeknya pun tak sama.
Prinsip-prinsip ini harus dicakup dalam upaya mengimplementasikan media literacy, entah itu dalam ranah publik secara informal maupun dalam ranah cultural maintenance secara formal yang diwujudkan melalui lembaga-lembaga pendidikan.
6.2.3. Penerapan Media Literacy di Negara-Negara Lain
Penelusuran literatur memperlihatkan, setiap negara ternyata mengadopsi konsep media literacy secara berbeda. Di Inggris dan Australia, media literacy menjadi bagian kurikulum yang diarahkan dan ditetapkan oleh pemerintah. Di Amerika Serikat, konsep media literacy tidak begitu tersebar meluas karena tidak ada departemen sentral yang mengurusi masalah kurikulum. Otonomi setiap negara bagian begitu besar hingga masing-masing punya kebijakan sendiri-sendiri. Gerakan media literacy di Prancis melibatkan lembaga-lembaga penyiaran publik, sementara di Jerman fungsi ini dilakukan oleh lembaga-lembaga penyiaran regional. Paling tidak sejak 1992, Jepang menjadi wakil negara Asia yang menaruh kepedulian besar terhadap media literacy. Kementerian Pos dan Informasi (MPT) bersama sejumlah akademisi Universitas Tokyo merancang skema upaya-upaya untuk mengintegrasikan konsep media literacy, baik dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah secara formal, maupun dalam advokasi pada seluruh elemen masyarakat. Ini meliputi gerakan-gerakan advokasi media literacy pada level pemerintah, media massa, dan LSM. Upaya ini dilakukan secara nasional. Namun, dari keseluruhan negara yang menerapkan media literacy, Kanada agaknya merupakan negara terdepan dalam menjalankan aktivitas media literacy.
Kanada adalah sebuah negara yang penduduknya memiliki kekritisan dan kesadaran kewarganegaraan yang tinggi dalam menyikapi isu-isu dunia, mulai dari isu konservasi lingkungan, hak asasi manusia, hingga perlawanan aktif terhadap kapitalisme neoliberal. Kanada, karenanya, memiliki tradisi aktivitas advokasi dan partisipasi aktif yang menyejarah. Dalam hal media literacy, selain melibatkan media penyiaran publik seperti The Canadian Radio-Television Telecommunications Commission (CRTC), sejak musim gugur 1999, setiap propinsi di Kanada diwajibkan untuk menyelenggarakan program pendidikan media literacy (terutama dalam pelajaran sastra). Ini belum termasuk aktivitas tak tercatat yang dilakukan oleh kelompok-kelompok komunitas di pelbagai pelosok. Keseriusan Kanada dalam ihwal media literacy secara politis juga diwujudkan pemerintah lewat sertifikasi lisensi media literacy—pengajar yang dibolehkan mengajarkan media literacy di sekolah-sekolah hanya mereka yang telah lolos uji sertifikasi lewat uji akademik maupun uji publik. Ada standar-standar kecakapan tertentu yang harus dimiliki, dan ditinjau ulang secara periodik untuk menyesuaikan kualifikasi pemegang lisensi dengan perkembangan zaman, sekaligus guna memastikan bahwa misi media literacy tidak bergeser.
Bagaimana dengan Indonesia? Gerakan media literacy masih tergolong baru. Jangankan dalam kurikulum sekolah, konsep ini bahkan tidak disinggung sama sekali dalam kurikulum fakultas-fakultas komunikasi. Kendati demikian, bukan berarti gerakan media literacy ini tidak ada. Setidaknya, walau masih bergerak di wilayah lokal, upaya komunitas-komunitas masyarakat maupun kelompok-kelompok studi dalam memperkenalkan dan menyelenggarakan media literacy sudah berjalan. Di Bandung, misalnya, kendati tidak dideklarasikan secara formal-eksklusif, sebuah toko buku komunitas di kawasan Dago bernama Tobucil secara teratur menyelenggarakan diskusi-diskusi media dengan tema-tema tertentu. Beberapa tema yang pernah diangkat terkait dengan media literacy adalah Media and Violence, Film and Women, Media and War, dan Ekonomi-Politik Media. Program yang dimulai sejak tahun lalu itu masih berlangsung hingga kini. Program serupa juga dilakukan secara rutin, dalam bentuk diskusi dan pemutaran film, di Program Studi Filsafat Universitas Parahyangan Bandung, lewat unit kegiatan Kinesofia. Di Jakarta, beberapa toko buku komunitas seperti QB, Aksara, dan Kinokuniya bekerjasama dengan sejumlah penerbit, LSM, Kedutaan Besar asing, serta akademisi menyelenggarakan diskusi reguler guna mengimplementasikan prinsip-prinsip media literacy. Demikianlah gerakan media literacy sudah dimulai lewat jejaring sosial, bergerak dari satu sel ke sel lain di tengah masyarakat.
6.2.4. Mewujudkan media literacy di Indonesia: Belajar dari Pengalaman Jepang
Seperti telah disinggung di atas, konsep media literacy masih tergolong baru. Kendati demikian, hal ini tidak perlu menimbulkan pesimisme karena walaupun tergolong baru, sudah ada elemen-elemen masyarakat yang mulai bergerak. Gerakan ini perlu didukung hingga media literacy menjadi agenda nasional yang didukung masyarakat secara nasional dan secara politis dilembagakan pemerintah sama halnya dengan gerakan-gerakan anti korupsi, gerakan solidaritas nasional, gerakan konservasi lingkungan, dan gerakan perlindungan HAM dan kebebasan pers.
Untuk mewujudkan impian ini, kita bisa menimba pengalaman dari negara lain yang sudah lebih dulu mengimplementasikan media literacy sebagai agenda nasional. Dari sekian banyak negara yang sudah ‘melek’ media literacy, Jepang adalah model yang bisa diteladani, dengan asumsi: (1) Sebagai sesama ‘saudara Asia’, Jepang memiliki kesamaan karakteristik dengan Indonesia. Contohnya saja, budaya Jepang bersifat paternalistik dan patriarkis; (2) Saat ini, dalam beberapa hal, media massa Jepang dan Indonesia saat ini nyaris sama liberalnya; (3) Kendati bersifat liberal, sesungguhnya kultur Jepang dan Indonesia masih belum begitu permisif untuk pemikiran-pemikiran alternatif yang bersifat kritis. Kata ‘kritis’ dalam budaya Jepang cukup sensitif. Karena itu, harus disampaikan secara hati-hati berhubung bisa menimbulkan konotasi ‘tak santun’ dan tidak menghormati tradisi serta orangtua—suatu tradisi yang masih mengakar hingga sekarang. Hal ini kurang lebih juga sama di Indonesia, terutama dalam wilayah-wilayah yang menerapkan birokrasi hierarkis—baik formal (misalnya di tempat kerja) maupun nonformal (misalnya dalam lingkungan kekerabatan). Penulis berasumsi, kesamaan karakteristik dan ‘pengalaman budaya’ akan memudahkan upaya mengadopsi strategi menjadikan media literacy sebagai agenda nasional.
Selanjutnya, inilah langkah-langkah Kementerian Pos dan Telekomunikasi Jepang, bekerjasama dengan Universitas Tokyo untuk media literacy. Cetakbiru ini dipublikasikan dalam situs web Center of Media Literacy sejak Oktober 2002.
1. Identifikasi Isu dan Permasalahan Terkait dengan Media Literacy
Isu-isu dan permasalahan yang berhubungan dengan media literacy melibatkan upaya advokasi dan sosialisasi serta implementasi dalam tahapan-tahapan sbb.
(1) Pengenalan media literacy. Ini meliputi sosialisasi dan penyamaan persepsi seputar media literacy. Di Jepang, tahapan pertama bergerak dalam tataran kecakapan memanfaatkan komputer dan media komunikasi lain untuk memproduksi pesan. Kemudian dilanjutkan pada tataran kecakapan untuk membaca dan memahami isi media, sebelum meningkat ke tataran mengkritisi media dan berpartisipasi aktif dalam berinteraksi dengan media.
(2) Penempatan dalam kurikulum. Sekolah-sekolah Jepang, dari perspektif mengembangkan kecakapan untuk menangani informasi, mengembangkan langkah-langkah media literacy yang diintegrasikan dalam kurikulum sekolah.
(3) Mengembangkan pendekatan praktis di Jepang. Dengan berbagi pengalaman, informasi, serta hasil riset dengan negara-negara lain, Jepang berusaha mencari cara-cara paling praktis dan sederhana untuk menyosialisasikan media literacy. Saat ini, pusat media literacy Jepang di bawah Kementerian Pos dan Telekomunikasi telah memproduksi sendiri video dan bahan-bahan pelatihan media literacy yang disesuaikan dengan kondisi budaya Jepang.
(4) Pendekatan-pendekatan belajar aktif (Active Learning). Pendekatan pasif melalui instruksi kelas disadari tidak mencukupi. Penerapan perspektif belajar aktif; yaitu berpikir dan menerapkan prinsip media literacy dalam kasus sehari-hari, diyakini memberi dampak signifikan bagi sosialisasi konsep media literacy.
(5) Mengembangkan kerjasama dengan semua pihak yang berkepentingan dengan media literacy.
Berdasarkan identifikasi atas isu dan permasalahan terkait dengan media literacy, lantas dirumuskan upaya-upaya untuk menyosialisasikan media literacy.
2. Upaya-upaya untuk Menyebarkan Media Literacy
(1) Menanamkan kesadaran dan mengembangkan prinsip-prinsip dasar media literacy. The Study Group yang didirikan sebagai hasil kerjasama pemerintah dan akademisi informasi di Universitas Tokyo mempublikasikan buletin berisi isu-isu media literacy, di samping menyelenggarakan workshop dan riset-riset media literacy.
(2) Mengembangkan lingkungan yang kondusif untuk menerapkan media literacy. Ini dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya:
- Mengembangkan materi media literacy untuk pelbagai kelompok usia yang potensial dari latar belakang pendidikan maupun profesi yang berbeda-beda, dan disampaikan dalam berbagai media maupun bentuk-bentuk komunikasi.
- mempromosikan pendidikan media literacy sebagai bagian dari pendidikan formal di sekolah.
- mengembangkan sumberdaya manusia untuk instruktur dan fasilitator media literacy.
- membuka dan mengintensifkan interaksi antara lembaga penyiaran (dalam berbagai bentuk) dan khalayak. Saat ini, para broadcaster Jepang telah mendirikan organisasi mediasi, atau semacam ombudsman, yang menengahi kepentingan broadcaster dengan kepentingan publik. Lembaga independen ini bernama the Broadcast and Human Rights/Other Related Rights Organization (BRO) dan Young People’s Committee, tugasnya saat ini adalah menanggapi opini-opini dan keluhan-keluhan dari khalayak seputar media.
Upaya-upaya ini lantas diimplementasikan dalam pelbagai aktivitas yang bisa kita simak dalam sub bab berikut ini.
3. Sistem dan Aktivitas Pendidikan Media Literacy di Setiap Sektor
Sektor
Sistem dan Aktivitas Media Literacy
Pemerintahan
1. Sejumlah perwakilan the Study Group di daerah melaporkan pendeklarasian dan pengakuan seputar pentingnya media literacy, diikuti dengan pemberian arahan-arahan oleh pemerintah via Kementerian Postel dan Kementerian Pendidikan.
2. Pemerintah lokal berinisiatif menyelenggarakan kursus-kursus media literacy untuk warga setempat.
Pendidikan Sekolah
Dalam setiap kurikulum dan ‘Period of Integrated Study’, secara sistematis direncanakan setiap aktivitas yang melibatkan penggunaan komputer, Internet, dan media lain secara aktif.
Media Massa
· Broadcaster dilibatkan untuk memproduksi program-program media literacy untuk sekolah dasar.
· Broadcaster membuat standar verifikasi program (self-verification program) dan program-program yang lebih merefleksikan opini khalayak.
· Broadcaster membuat riset-riset internal.
· The Newspaper Foundation for Education and Culture menyelenggarakan program the Newspaper in Education (NIE), yaitu suatu aktivitas pendidikan di mana guru-guru dan murid menggunakan koran sebagai bahan pelajaran, atau untuk melengkapi materi di sekolah.
LSM, organisasi publik, kelompok komunitas, organisasi profesi.
· Kelompok-kelompok warganegara menyelenggarakan analisis program-program dan aktivitas-aktivitas penyiaran, seperti menerjemahkan dokumen luarnegeri seputar media literacy.
· Kelompok guru mengambil inisiatif untuk melaksanakan upaya-upaya praktis seperti bertukar informasi seputar kurikulum yang melibatkan media literacy secara praktis.
Akademisi/ Periset
· Subjek media literacy mulai diajarkan di universitas-universitas.
· Publikasi materi pendidikan terkait dengan Media literacy telah dipublikasikan sejak 1996, dan dilaporkan meningkat selama dua-tiga tahun belakangan ini.
· National Institute for Educational Research Japan, bekerjasama dengan sejumlah lembaga riset lain, menyelenggarakan proyek riset terkait dengan media literacy terpadu berskala-besar.
Demikianlah langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Jepang untuk mewujudkan media literacy awareness. Tantangan yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia, serta peluang yang dimiliki, tentu berbeda. Kendati demikian, langkah-langkah pemerintah Jepang bisa dijadikan acuan untuk menyusun agenda nasional media literacy, disesuaikan dengan kondisi sosial-politik-kultural bangsa Indonesia. Untuk saat ini, ketika gerakan media literacy masih berupa aktivitas-aktivitas lokal, upaya yang paling realistis adalah melakukan advokasi kepada publik untuk menguatkan gerakan media literacy sehingga gaungnya cukup signifikan untuk mempengaruhi kebijakan publik secara nasional. Momentum berdirinya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tengah berupaya menyosialisasikan standar produksi dan penyiaran yang ramah bagi keluarga serta anak-anak, sekaligus menjamurnya mediawatch yang berupaya mengembalikan media pada visi melayani publik, merupakan saat yang tepat untuk meluncurkan gerakan media literacy. Kalangan kampus, terutama universitas yang memiliki Fakultas atau Bidang Kajian Komunikasi, seperti UNISBA, bisa memulai inisiatif ini.
VII. Kesimpulan dan Saran
7.1. Kesimpulan
(1) Identifikasi pada permasalahan yang melibatkan dunia pendidikan dan media massa dalam konteks krisis multidimensi di sektor pendidikan dewasa ini memperlihatkan bahwa pendidikan di Indonesia tengah menghadapi tantangan cukup serius dari media massa yang menyajikan the hidden curriculum berupa eksploitasi kekerasan, seks dan sensasionalitas, yang mengikis nilai-nilai luhur kemanusiaan dan menyimpang jauh dari tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
(2) Guna mengatasi dan mengantisipasi tantangan yang bersumber dari dominasi media massa dalam kehidupan masyarakat saat ini, perlu dimulai dan diperkuat gerakan media literacy. Konsep dasar media literacy adalah “...the ability to access, analyse, evaluate and create messages across a variety of contexts (kecakapan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan menciptakan pesan-pesan media dalam beragam konteks).” Konsep ini pada intinya membekali publik dengan kemampuan untuk memanfaatkan informasi media secara bijak dan cerdas. Melalui konsep ini, dominasi media massa berikut efek negatifnya yang mengancam sektor pendidikan dapat dikurangi.
(3) Konsep media literacy sebagai alternatif mengatasi ancaman media massa bagi pendidikan dan peningkatan kualitas bangsa dapat diterapkan di Indonesia dengan belajar pada kasus Jepang, yang sejak tahun 1996 melakukan gerakan media literacy. Jepang memiliki model penerapan media literacy yang diterapkan dalam berbagai sektor, mulai dari sektor pemerintah, pendidikan sekolah, media massa, LSM, dan akademisi/periset.
7.2. Saran
(1) Gerakan media literacy yang sudah dimulai dalam level lembaga komunitas/lokal perlu didukung oleh segenap elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan kalangan universitas, sehingga bisa menjadi agenda nasional.
(2) Fakultas Ilmu Komunikasi atau kampus-kampus yang memiliki bidang kajian komunikasi hendaknya memprakarsai gerakan media literacy minimal di tingkat lokal. Selaku akademisi, semestinya lembaga-lembaga pendidikan semacam ini sudah berpaling dari paradigma lama yang hanya berkutat pada pelatihan produksi program dan media saja. Fakultas-fakultas komunikasi seharusnya mengimbangi kurikulumnya dengan menggalang aksi penyadaran publik mengenai efek negatif media yang bersumber dari praktik-praktik konstruksi realitas sosial media.
DAFTAR PUSTAKA
Astuti, Santi Indra. 2004. Membangun Masyarakat Melek Media (Artikel dalam HU Pikiran Rakyat, Agustus 2004).
Astuti, Santi Indra & Yenni Yuniati. 2004. Rekonstruksi Konsep Keamanan Perempuan Berdasarkan Informasi Kriminalitas di Media Massa (Studi Kualitatif dengan Pendekatan Fenomenologis). Penelitian yang dibiayai LPPM Unisba thn 2003-2004. Bandung: LPPM Unisba.
Berger, Arthur Asa. 1998. Media Research Techniques (2nd edition). London: SAGE Publications.
______, 2003. Media & Society (A Critical Perspective). Maryland, USA: Rowman & Littlefield Publisher.
Chavanu, Bakari. 1989. 10 Classroom Approaches to Media Literacy. Artikel dalam The Media Literacy Resource Guide. Ontario: Ontario Ministry of Education.
Croteau, David & William Hoynes. 1997. Media/Society: Industries, Images, and Audiences. California, USA: SAGE Publications.
Effendy, Onong Uchjana. 2000. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung: PT Citra Aditya Bhakti.
Fiddler, Roger. 2003. Mediamorphosis. Jakarta: Aksara.
Hobbs, Renee. Teaching Media Literacy: Yo! Are You Hip to This? Diakses dari www.medialit.org/reading_room/article211.html. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Hoover, Stewart M. & Knut Lundby. 1997. Rethinking Media, Religion, and Culture. London: SAGE Publications.
Jolls, Tessa. Media Literacy Core Concepts. Diakses dari www.learnlb.org/media/core. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Lie, Anita. Media, Sentra ke 4 Pendidikan (artikel dalam HU Kompas edisi Selasa, 7 September 2004, hal. 4-5).
Masterman, Len. Media Literacy Concepts. Diakses dari www.frontier.net/-demon/Library/Media_Literacy/body_media_literacy. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
McQuail, Denis. 1992. Media Performance: Mass Communication and The Public Interest. London: SAGE Publications.
Mulyana, Deddy. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda.
Nasution, M.A. 1996. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Pongtuluran, Aris. Wawasan Kebangsaan dalam Pendidikan. Diakses dari http://www1.bpkpenabur.or.id./kwiyata/83/pokok1. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Potter, James W. 2002. Media Literacy. New York: SAGE Publication.
Sonia Livingstone, The Changing Nature and Uses of Media Literacy. Diakses dari www. lse.ac.uk/collections/media@lse/mediaWorkingPaper/ewpNumber4. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Sudibyo, Agus. 2004. Ekonomi Politik Media Penyiaran. Jogjakarta: LkiS.
Wikipedia Encyclopedia. Media Literacy. Diakses dari en.wikipedia.org/wiki/Media_literacy. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Tomlin, Barbara. Media Literacy in the Classroom. Diakses dari www.indiana.edu/-w505b/Barbing.html. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Turner, Graeme. 1992. British Cultural Studies: An Introduction (2nd Edition). London: Routledge.
Media Literacy: Ability of Young People to Function in the Media Society (Report of the Study Group on Young People and Media Literacy in the Field of Broadcasting). 23 Juni 2000. Diakses dari http://www.soumu.go.jp/joho_tsusin/eng/Releases/Broadcasting/news%20000623_1.html.
Walsh, Bill. Expanding the Definition of Media Literacy. Diakses dari www.media-awareness.ca/.../educational/teaching_backgrounders/media_literacy/expanding_ddefinition.ofm. Tanggal akses terakhir 12 September 2004.
Wisudo, P. Bambang. Pendidikan Indonesia: Terpuruk di Tengah Kompetisi (artikel HU Kompas edisi Sabtu, 4 September 2004, hal. 49).
______, Pendidikan di India: Pusat Keunggulan Menuju Negara Maju (artikel HU Kompas edisi Sabtu, 4 September 2004, hal. 50).
Yin, Robert K. 1998. Case Study. London: SAGE Publications.
Zillman, Dolf & Jennings Bryant (eds.) 2002. Media Effects: Advances in Theory and Research (2nd Ed.). Mahwah, New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates.
Tayangan Televisi semakin Memperkeruh Moral Publik (berita HU Media Indonesia, edisi Kamis, 15 Juli 2004).
Media Massa Hambat Rekonstruksi Kebudayaan (berita HU Kompas edisi Kamis, 9 September 2004, hal. 9).
Media Massa dan Pola Asuh Picu Demonstrasi (berita HU Kompas edisi Sabtu, 11 September 2004).
Posisi Televisi dalam Rekonstruksi Kebudayaan: Pertarungan Nilai Lokal dan Globalisasi (berita HU Kompas edisi Selasa, 14 September 2004).
[1] 10 persen dari karyawan inti Microsoft berkebangsaan India (Kompas, edisi Sabtu 4 September 2004, dalam artikel berjudul “Pendidikan di India: Pusat Keunggulan Menuju Negara Maju”).
[2] Dari sekian banyak definisi media literacy, inilah definisi yang secara formal dianggap paling mewakili maksud dan tujuan konsep tersebut. Definisi ini adalah hasil dari konferensi yang disponsori oleh the Aspen Institute pada tahun 1992. Sedikit berbeda dari konsep Livingstone, namun mengandung makna dan semangat yang kurang lebih serupa, hasil konferensi ini menyatakan bahwa media literacy adalah “… the ability to access, analyze, evaluate and produce ommunication in variety of forms (Hobbs, 2003).
[3] Agak sulit menyebut McLuhan sebagai seorang ahli komunikasi semata. Pada dasarnya, dirinya mencakup mosaik keseluruhan disiplin ilmu yang mengarah pada konstruksi dunia di masa depan yang tak lepas dari kepungan media. Proposisi McLuhan yang mendunia, tentang dunia yang disatukan oleh media elektronik menjadi global village, serta kekuatan media sebagai eksistensi dari komunikasi itu sendiri—medium is the message—menyejajarkan dirinya dengan para futurolog lain.
[4] Sebagai ahli linguistik, nama Noam Chomsky mulai diperhitungkan publik internasional ketika mengeluarkan teori Language and Mind. Kini menyibukkan diri sebagai aktivis dan periset media yang gencar mengadvokasi publik seputar agenda tersembunyi Pemerintah AS yang secara ideologis ditampilkan oleh media massa AS. Noam Chomsky kemungkinan saat ini menjadi sosok yang paling dibenci Kabinet Bush, karena mengungkap cacat-cacat media dan intervensi pemerintah dalam wacana media AS.
[5] Filosof posmodernis Prancis. Teori Baudrillard yang paling banyak dikutip untuk wacana-wacana posmodernis adalah Simulacra, yang mengandaikan realitas dalam dunia yang dikuasai media saat ini bagaikan lapisan-lapisan simulacra yang terdiri dari floating images—citra simbolik yang mengapung terlepas dari realitas aslinya. Baudrillard mengisitilahkannya sebagai hyperreality—hiperrealitas.
[6] Spesialisasinya adalah media ecologist. Bukunya yang mendunia adalah Amusing Ourselves to Death, sebuah ironi bagi masyarakat kita yang menghibur diri sampai mati di depan televisi.
[7] Renee Hobbs adalah aktivis media literacy. Tulisannya dapat dibaca di pelbagai situs media literacy.
[8] Dari sekian banyak definisi media literacy, inilah definisi yang secara formal dianggap paling mewakili maksud dan tujuan konsep tersebut. Definisi ini adalah hasil dari konferensi yang disponsori oleh the Aspen Institute pada tahun 1992. Sedikit berbeda dari konsep Livingstone, namun mengandung makna dan semangat yang kurang lebih serupa, hasil konferensi ini menyatakan bahwa media literacy adalah “… the ability to access, analyze, evaluate and produce ommunication in variety of forms (Hobbs, 2003).
[9] Menarik sekali mengamati pelbagai istilah yang diberikan oleh para aktivis media literacy untuk dunia saat ini. Mereka tidak saja mengadopsi gagasan para futurology yang mengajukan konsep the age of Information dengan ‘masyarakat informasi’ sebagai ikonnya. Istilah lain untuk menggambarkan dunia masa kini adalah media society dan media-saturated environment—sebuah lingkungan yang jenuh dengan media. Baca Teaching Media Society: Yo! Are You Hip to This? yang ditulis oleh Rene Hobbs
[10] Definisi operasional ini bersumber dari kajian The Study Group, lengkapnya adalah the Study Group on Young People and Media Literacy in the Field of Broadcasting, sebuah kelompok kajian yang diprakarsai oleh Kementerian Pos dan Telekomunikasi (MPT) Jepang. Kelompok ini diketuai oleh Junichi Hamada, Dekan Sekolah Tinggi Kajian-Kajian Informasi Interdisiplin, bagian dari Insiatif Antarfakultas dalam Kajian-Kajian Informasi di Universitas Tokyo sejak November 1992.
Sabtu, 04 Agustus 2007
Menggugat Infotainment
Menggugat Infotainment!
Oleh
Santi Indra Astuti[1]
Sarah Azhari marah-marah karena privasinya diganggu kru infotainment. Ironis. Saat ia mempersoalkan hak untuk melindungi privasinya dari kejaran pemburu ‘berita seleb’, infotainment justru bersorak karena mendapatkan berita bagus. Realitas yang ditampilkan pada publik oleh infotainment adalah peristiwa Sarah ‘menganiaya’ kru infotainment. Esensi di baliknya, ihwal perdebatan seputar etika profesi pekerja infotainment dan perlindungan privasi seseorang, justru tidak terangkat. Dalam dunia post simulacrum, realitas baru memang dibangun berlapis-lapis hingga menutupi realitas sesungguhnya. Namun, apa sesungguhnya persoalan infotainment Indonesia?
Pertama-tama adalah ketidakjelasan mengenai konsep dan definisi infotainment itu sendiri. Kedua, menyangkut cara kerja dan etika kru infotainment, yang berujung pada gugatan seputar sah-tidaknya mereka menyandang ‘gelar’ wartawan yang menjalankan kerja jurnalistik. Ketiga, perdebatan seputar batas-batas hak individu dan privasi. Keempat, persoalan infotainment sesungguhnya masalah klasik industri budaya yang dikomodifikasi, sehingga akan selalu ada persoalan kelima, keenam, ketujuh dan seterusnya ...
Bagi para pengamat media massa dan budaya pop, kenyataan betapa infotainment menjadi salah satu tayangan populer yang sukses membius masyarakat juga merupakan masalah tersendiri. Apakah ini persoalan khalayak yang tidak cerdas? Atau industri budaya yang tak beretika? Atau pembuktian tesis imperialisme kultural? Ignatius Haryanto mengupas tuntas perkara infotainment, yang ditelaah dari pelbagai perspektif, dalam bukunya yang berjudul lumayan provokatif : “Aku Selebriti, maka Aku Penting.”
Infotainment: Konsep yang Kabur...
Perseteruan, perselingkuhan, nikah, cerai, konflik, jadian, bubaran, punya pacar baru. Inilah topik-topik umum dalam tayangan infotainment kita. Inikah hiburan? Maka, tak heran kalau Haryanto mengawali salah satu tulisannya dengan pertanyaan menghentak:
“Sejak kapan kita harus menerima diktum baru: Infotainment ... Sejak kapan informasi harus dibuat menghibur, dan harus dipadukan sedemikian, terutama dengan mengobok-obok kehidupan pribadi para tokoh yang sebenarnya juga punya wilayah privasi yang hendak dilindungi mereka sendiri? Apakah mengobok-obok kehidupan pribadi seseorang adalah sesuatu yang menghibur? Bukannya sesuatu yang malah membuat kita prihatin?” (h. 10).
Atas dasar penalaran semacam ini, Haryanto menegaskan bahwa infotainment merupakan pengingkaran fungsi informasi. Mengapa? Karena hakekatnya, masyarakat berhak menerima informasi yang mereka butuhkan. Sementara, sulit mengategorikan kandungan infotainment sebagai informasi yang memang dibutuhkan khalayak. Dari sisi jurnalistik sendiri, konsep infotainment sulit diterima sebagai bagian praktik kerja wartawan. Konsep berita dan nilai-nilai berita tidak bisa dikacaukan begitu saja dengan ‘hiburan’. “Inilah penyakit lama jurnalisme kita ... talking journalism (jurnalisme omongan), seolah kalau si tokoh sudah berucap sesuatu, maka itulah kenyataannya ...” (h.13).
Cultural Studies?
Banyak hal lain yang disinggung Haryanto. Infotainment, yang banyak ditonton tapi jarang dianggap sebagai berita serius, ternyata menyimpan persoalan-persoalan amat sangat serius. Selain problem profesionalisme dan etika pekerja infotainment (Haryanto tampak alergi menyebutnya sebagai ‘wartawan’), dibahas juga permasalahan industri hiburan dan budaya pop pada umumnya. Popularitas Harry Potter, komodifikasi Disney, globalisasi hiburan, nasionalisme ala ‘Republik’ MTV, sampai perbandingan konseptualisasi sukarnoisme ala Guruh Sukarnoputra dan Ahmad Dhani. Lengkap. Ada permasalahan representasi teks, produksi wacana, konteks sosiokultural dan ideologi. Tak heran jika Muji Sutrisno, pada pengantar buku ini, menuturkan perdebatan seputar posisi cultural studies—agaknya, kumpulan esei Haryanto ini dimaksudkan agar dibaca sebagai kajian berwajah cultural studies.
Tapi justru itu, saya jadi mempertanyakan mengapa buku ini tidak disusun saja sekalian dalam komposisi ala cultural studies? Pada bagian pertama, misalnya, bisa dikumpulkan tulisan-tulisan menyoal representasi teks, seperti Junk Food News, Komik Jepang vs. Komik Amerika, Salam Dangdut MTV, dan Tafsir Ahmad Dhani vs. Guruh Soekarnoputera untuk Soekarno. Pada bagian kedua, bisa ditampilkan kelompok tulisan tentang produksi wacana. Di sinilah tempat bagi tulisan-tulisan mengenai pekerja infotainment, propaganda Amerika abad 21, dan lain-lain. Sementara bagian terakhir menyoal latar sosiokultural dan ideologi yang melahirkan fenomena-fenomena industri budaya. Tulisan “Budaya Populer: Komersialisasi dan Imperialisme Kultural?” merupakan salah satu teks penting yang bisa dimasukkan dalam kategori terakhir ini.
***
Bagi para pekerja industri budaya, khususnya media, “Aku Selebriti maka Aku Penting” adalah sebuah buku wajib. Banyak sekali pertanyaan kritis yang perlu direfleksikan. Pun banyak informasi penting menyangkut permasalahan industri budaya yang perlu diketahui. Siapa pun yang ingin berkarir di media massa juga harus membaca buku ini. Jangan cuma terpikat oleh iming-iming dunia gemerlap media massa. Sudah semestinya mereka menimbang serius pilihan mengambil studi komunikasi atau bekerja di media, dengan memikirkan konsekuensi di balik kompleksitas industri budaya yang sangat powerful membius khalayak. Buku ini membuka mata ihwal jejaring dunia industri budaya media massa serta ilusi-ilusi di balik gemerlap mimpi yang dihadirkannya. Bagi para aktivis media literacy, inilah buku yang menunjang upaya advokasi memberdayakan dan mendidik masyarakat agar menjadi khalayak yang kritis terhadap media massa! (000)
DATA BUKU
Judul : Aku Selebriti Maka Aku Penting
Pengarang : Ignatius Haryanto
Penyunting : Aris Darmawan
Penerbit : Bentang (Yogyakarta)
Cetakan Pertama, Mei 2006, xxiv + 220 hlm
[1] Santi Indra Astuti, dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Bidang Kajian Jurnalistik, Universitas Islam Bandung (UNISBA).
Oleh
Santi Indra Astuti[1]
Sarah Azhari marah-marah karena privasinya diganggu kru infotainment. Ironis. Saat ia mempersoalkan hak untuk melindungi privasinya dari kejaran pemburu ‘berita seleb’, infotainment justru bersorak karena mendapatkan berita bagus. Realitas yang ditampilkan pada publik oleh infotainment adalah peristiwa Sarah ‘menganiaya’ kru infotainment. Esensi di baliknya, ihwal perdebatan seputar etika profesi pekerja infotainment dan perlindungan privasi seseorang, justru tidak terangkat. Dalam dunia post simulacrum, realitas baru memang dibangun berlapis-lapis hingga menutupi realitas sesungguhnya. Namun, apa sesungguhnya persoalan infotainment Indonesia?
Pertama-tama adalah ketidakjelasan mengenai konsep dan definisi infotainment itu sendiri. Kedua, menyangkut cara kerja dan etika kru infotainment, yang berujung pada gugatan seputar sah-tidaknya mereka menyandang ‘gelar’ wartawan yang menjalankan kerja jurnalistik. Ketiga, perdebatan seputar batas-batas hak individu dan privasi. Keempat, persoalan infotainment sesungguhnya masalah klasik industri budaya yang dikomodifikasi, sehingga akan selalu ada persoalan kelima, keenam, ketujuh dan seterusnya ...
Bagi para pengamat media massa dan budaya pop, kenyataan betapa infotainment menjadi salah satu tayangan populer yang sukses membius masyarakat juga merupakan masalah tersendiri. Apakah ini persoalan khalayak yang tidak cerdas? Atau industri budaya yang tak beretika? Atau pembuktian tesis imperialisme kultural? Ignatius Haryanto mengupas tuntas perkara infotainment, yang ditelaah dari pelbagai perspektif, dalam bukunya yang berjudul lumayan provokatif : “Aku Selebriti, maka Aku Penting.”
Infotainment: Konsep yang Kabur...
Perseteruan, perselingkuhan, nikah, cerai, konflik, jadian, bubaran, punya pacar baru. Inilah topik-topik umum dalam tayangan infotainment kita. Inikah hiburan? Maka, tak heran kalau Haryanto mengawali salah satu tulisannya dengan pertanyaan menghentak:
“Sejak kapan kita harus menerima diktum baru: Infotainment ... Sejak kapan informasi harus dibuat menghibur, dan harus dipadukan sedemikian, terutama dengan mengobok-obok kehidupan pribadi para tokoh yang sebenarnya juga punya wilayah privasi yang hendak dilindungi mereka sendiri? Apakah mengobok-obok kehidupan pribadi seseorang adalah sesuatu yang menghibur? Bukannya sesuatu yang malah membuat kita prihatin?” (h. 10).
Atas dasar penalaran semacam ini, Haryanto menegaskan bahwa infotainment merupakan pengingkaran fungsi informasi. Mengapa? Karena hakekatnya, masyarakat berhak menerima informasi yang mereka butuhkan. Sementara, sulit mengategorikan kandungan infotainment sebagai informasi yang memang dibutuhkan khalayak. Dari sisi jurnalistik sendiri, konsep infotainment sulit diterima sebagai bagian praktik kerja wartawan. Konsep berita dan nilai-nilai berita tidak bisa dikacaukan begitu saja dengan ‘hiburan’. “Inilah penyakit lama jurnalisme kita ... talking journalism (jurnalisme omongan), seolah kalau si tokoh sudah berucap sesuatu, maka itulah kenyataannya ...” (h.13).
Cultural Studies?
Banyak hal lain yang disinggung Haryanto. Infotainment, yang banyak ditonton tapi jarang dianggap sebagai berita serius, ternyata menyimpan persoalan-persoalan amat sangat serius. Selain problem profesionalisme dan etika pekerja infotainment (Haryanto tampak alergi menyebutnya sebagai ‘wartawan’), dibahas juga permasalahan industri hiburan dan budaya pop pada umumnya. Popularitas Harry Potter, komodifikasi Disney, globalisasi hiburan, nasionalisme ala ‘Republik’ MTV, sampai perbandingan konseptualisasi sukarnoisme ala Guruh Sukarnoputra dan Ahmad Dhani. Lengkap. Ada permasalahan representasi teks, produksi wacana, konteks sosiokultural dan ideologi. Tak heran jika Muji Sutrisno, pada pengantar buku ini, menuturkan perdebatan seputar posisi cultural studies—agaknya, kumpulan esei Haryanto ini dimaksudkan agar dibaca sebagai kajian berwajah cultural studies.
Tapi justru itu, saya jadi mempertanyakan mengapa buku ini tidak disusun saja sekalian dalam komposisi ala cultural studies? Pada bagian pertama, misalnya, bisa dikumpulkan tulisan-tulisan menyoal representasi teks, seperti Junk Food News, Komik Jepang vs. Komik Amerika, Salam Dangdut MTV, dan Tafsir Ahmad Dhani vs. Guruh Soekarnoputera untuk Soekarno. Pada bagian kedua, bisa ditampilkan kelompok tulisan tentang produksi wacana. Di sinilah tempat bagi tulisan-tulisan mengenai pekerja infotainment, propaganda Amerika abad 21, dan lain-lain. Sementara bagian terakhir menyoal latar sosiokultural dan ideologi yang melahirkan fenomena-fenomena industri budaya. Tulisan “Budaya Populer: Komersialisasi dan Imperialisme Kultural?” merupakan salah satu teks penting yang bisa dimasukkan dalam kategori terakhir ini.
***
Bagi para pekerja industri budaya, khususnya media, “Aku Selebriti maka Aku Penting” adalah sebuah buku wajib. Banyak sekali pertanyaan kritis yang perlu direfleksikan. Pun banyak informasi penting menyangkut permasalahan industri budaya yang perlu diketahui. Siapa pun yang ingin berkarir di media massa juga harus membaca buku ini. Jangan cuma terpikat oleh iming-iming dunia gemerlap media massa. Sudah semestinya mereka menimbang serius pilihan mengambil studi komunikasi atau bekerja di media, dengan memikirkan konsekuensi di balik kompleksitas industri budaya yang sangat powerful membius khalayak. Buku ini membuka mata ihwal jejaring dunia industri budaya media massa serta ilusi-ilusi di balik gemerlap mimpi yang dihadirkannya. Bagi para aktivis media literacy, inilah buku yang menunjang upaya advokasi memberdayakan dan mendidik masyarakat agar menjadi khalayak yang kritis terhadap media massa! (000)
DATA BUKU
Judul : Aku Selebriti Maka Aku Penting
Pengarang : Ignatius Haryanto
Penyunting : Aris Darmawan
Penerbit : Bentang (Yogyakarta)
Cetakan Pertama, Mei 2006, xxiv + 220 hlm
[1] Santi Indra Astuti, dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Bidang Kajian Jurnalistik, Universitas Islam Bandung (UNISBA).
ETIKA KOMUNIKASI: Perkara Memerdekakan Ruang Publik
Etika Komunikasi: PERKARA MEMERDEKAKAN RUANG PUBLIK
Oleh: Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si.
Apa biang keladi persoalan komunikasi dewasa ini? Bagi Haryatmoko, penulis buku “Etika Komunikasi: Manipulasi Media, Kekerasan, dan Pornografi”, jawabannya adalah (tekanan) pasar dan determinisme teknologi. Pelakunya adalah media dan pemerintah (negara, state). Sementara korbannya adalah publik.
Mari kita lihat apa yang terjadi dalam wilayah komunikasi, ketika tekanan pasar mendominasi. Tekanan pasar mengakibatkan media massa berlomba-lomba mendekati konsumennya dengan pelbagai cara: mereorganisasi hakikat, sistem dan modus komunikasi. Yang lebih gawat lagi, mereduksi makna dan fungsi komunikasi sosial: yang tadinya berfokus pada keindahan pesan dan perekat publik, kini menjadi komoditi pasar yang terjebak dalam logika waktu pendek, perangkap mimetisme dan epigonisme (h. 9-11). Inilah yang terjadi ketika produk jurnalisme, misalnya, terperangkap dalam hukum persaingan yang menuntut informasi ditampilkan serbacepat (bukan serbabenar). Muncul berita-berita yang sensasional, namun kebenarannya tak bisa dipertanggungjawabkan. Kemasan berita pun digarap seheboh mungkin—karena sekadar menginformasikan tak cukup membuat khalayak tertarik untuk menontonnya. Maka horor kriminalitas dalam siaran berita pun dikemas menjadi sebentuk entertainment! Konsekuensi besar yang harus ditanggung bukan sekadar menguatnya konstruksi pasar. Pada tahap transfer of knowledge, kompetensi jurnalisme kini semata-mata diarahkan untuk mendukung pasar. Sementara di sisi lain, masyarakat ‘diturunkan’ derajatnya menjadi konsumen yang tak lepas dari upaya eksploitasi produsennya.
Biang keladi kedua dari persoalan komunikasi dewasa ini adalah determinisme teknologi. Teknologi komunikasi, di satu sisi, menyelesaikan persoalan komunikasi dalam aspek ruang dan waktu. Teknologi dianggap demokratis, membuka sekat-sekat dan sumber informasi yang tadinya hanya dimonopoli satu pihak, janjinya adalah menjadikan komunikasi semakin transparan! Kenyataannya, teknologi memunculkan kultus teknologi. “Yang terakhir ini semakin memacu rasionalitas instrumental di mana sarana lebih menjadi prioritas daripada tujuan. Presentasi atau penyutradaraan makna informasi menjadi lebih penting daripada pesan informasi itu sendiri. Kultus teknologi akhirnya mengalahkan tujuan dan idealisme media (h. 11).” Monopoli tak terhindarkan lagi—hak monopoli berpindahtangan dipegang oleh penguasa teknologi. Lagi-lagi masyarakat yang dirugikan, meskipun, “bukan tidak mungkin ada persetujuan diam-diam dari mereka.” Di sini, Haryatmoko meminjam asumsi paradigma konstruktivisme yang mengandaikan bahwa pembentukan realitas diatur lewat negosiasi.
Lantas, apa sesungguhnya idealisme komunikasi yang mestinya ada—kalau bentuk-bentuk yang menggejala sekarang ini dianggap menyimpang dari yang seharusnya? Media mestinya memberikan informasi yang benar. Jika media mampu memfungsikan diri sebagai sarana pendidikan yang efektif, maka pemirsa, pembaca, dan pendengar akan semakin memiliki sikap kritis, kemandirian, dan kedalaman berpikir (h. 9). Informasi yang benar akan mencerahkan kehidupan, karena membantu menjernihkan pertimbangan. Pun, membuka peluang memperbaiki nasib seseorang atau kelompok. Informasi yang benar menghindarkan salah paham dan menjadi sarana penting untuk menciptakan perdamaian (h. 19). Etika komunikasi sendiri ada, bukan hanya untuk menjamin hak akan informasi yang benar. Lebih dari itu, etika komunikasi dimaksudkan untuk menjamin hak berkomunikasi di ruang publik. Wujudnya, antara lain, pada etika profesi, etika institusional, dan regulasi publik.
Mengapa regulasi publik tidak diserahkan saja pada mekanisme diskusi publik yang diwadahi oleh lembaga legislatif? Ingat masalah pornografi yang tak pernah tuntas? Pornografi selalu dibela pendukungnya dengan dalih kebebasan berekspresi. Secara cerdas, pornografi juga dilarikan pada masalah ‘sulitnya mendefinisikan batas-batas pornografi’. Padahal kebebasan berekspresi di ruang publik ada batasnya, yaitu kepentingan publik sendiri. Selain itu, batas-batas pornografi juga bisa dirumuskan secara jelas, kalau mau becermin bukan pada pelakunya sendiri. Nah, menurut penulis buku ini, etika komunikasi mau memecahkan dilema antara kebebasan berekspresi dan tanggungjawab media sebagai instansi pelayanan publik. Etika komunikasi dapat membantu terciptanya regulasi publik, yang bukan pertama-tama untuk membatasi kebebasan berekspresi, tetapi juga memperkuat deontologi profesi, mengangkat kredibilitas media, dan pada akhirnya menjamin masyarakat untuk memenuhi haknya akan informasi yang benar (h. 13).
Dalam kurikulum studi ilmu komunikasi, etika komunikasi diajarkan dalam sebuah mata kuliah yang tak lebih dari 2-3 sks. Membaca buku ini, etika komunikasi sangat penting karena merupakan pisau etis yang menyentuh setiap produk komunikasi, sehingga mestinya, etika komunikasi mendapat sks lebih dan diajarkan tidak sekenanya oleh dosen yang tidak berkompeten. Etika komunikasi mesti diajarkan bukan dalam logika transfer of knowledge, tapi merupakan sebentuk bimbingan yang melibatkan peran aktif kedua pihak: dosen maupun mahasiswa.
Buku Baru, Cara Pandang Baru
Dibandingkan buku-buku komunikasi lainnya, buku tentang filsafat atau etika tidak begitu diminati pasar. Selain kemasannya yang cenderung berat (dalam tataran pemikiran maupun fisik!) dan text-book-oriented, buku tentang filsafat atau etika cuma bikin ngantuk karena mengulang-ulang cerita lama: definisi filsafat adalah bla-bla-bla; definisi etika adalah bla-bla-bla, prinsip keadilan adalah bla-bla-bla, hukum kebenaran adalah... dst. Struktur seperti ini sudah bisa ditebak, yang berbeda paling-paling jumlah halaman: ditambah, diganti, atau dikurangi. Tailoring—dijahit-jahit, tapi tak menawarkan sesuatu yang baru. Tak heran kalau pelajaran filsafat atau etika komunikasi cenderung membosankan.
Inilah justru yang berbeda dengan buku ini. Etika filsafat karya Haryatmoko, doktor bidang Antropologi dan Sejarah Agama jebolan Universitas Sorbonne Paris IV dan doktor Etika/Sosial Politik dari Institut Catholique de Paris, memotret lansekap persoalan komunikasi dari wilayah yang sangat modern dan kontemporer: media massa. Ia meninggalkan persoalan-persoalan pendefinisian etika dan filsafat, dan langsung menyentuh pokok persoalan komunikasi masa kini. Maka, enam bab bukunya yang tebalnya tak lebih dari 180 halaman menyoal masalah perubahan modus komunikasi dan informasi dalam bisnis pemberitaan, etika profesi wartawan atau pekerja informasi/komunikasi lainnya, dilema regulasi publik berhadapan dengan persoalan kebebasan berekspresi, masalah pornografi dan kekerasan, serta komunikasi dan tarik-menarik kepentingan politik (lengkap dengan logika politiknya). Jangan mengharapkan penjelasan ihwal definisi filsafat, etika dan lain-lain—ketika pembaca menyimak buku ini, semua itu sudah dianggap selesai. Artinya, sudah dikuasai pembaca.
Pembaca buku ini memang dituntut tidak hanya orang yang sudah memahami sendi-sendi komunikasi, tapi juga tahu dasar-dasar filsafat dan etika. Haryatmoko tidak mau repot-repot menjelaskan (atau menambah tebal bukunya dengan penjelasan) ihwal makna deontologi, logika instrumental, rasionalitas instrumental—pembaca dianggap sudah fasih menguasai pemikiran Max Weber, juga filosof lain. Sebagai doktor lulusan Prancis, Haryatmoko banyak mengadopsi pemikiran para teorisi komunikasi yang ‘tidak biasa’—setidaknya, dalam buku ini pembaca akan dihadapkan pada pemikiran Michel Foucault, Pierre Bourdieu dan Phillippe Breton. Ia juga dengan fasih berhadapan dengan pemikiran para jagoan cultural studies dan studi modernitas lainnya: Ernest Gellner, Anthony Giddens, James Curran, dan lain-lain. Buku ini menjadi penting bagi para mahasiswa dan dosen studi ilmu komunikasi karena membuka ruang perjumpaan intelektualitas dengan pemikir-pemikir yang menawarkan cara pandang baru untuk mewacanakan persoalan komunikasi kontemporer. Dengan membuka diskusi dari perspektif hak-hak publik terhadap komunikasi dan informasi, buku ini juga memberi peluang bagi pembacanya untuk turut berupaya memerdekakan ruang komunikasi dari tekanan kapitalisme dan bias-bias ideologis dari power—kekuasaan.
Data buku
Judul : Etika Komunikasi. Manipulasi Media, Kekerasan, dan Pornografi
Penulis : Dr. Haryatmoko
Penerbit : Kanisius, Yogya
Tahun Terbit : 2007
Tebal : 180 halaman (plus indeks)
Oleh: Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si.
Apa biang keladi persoalan komunikasi dewasa ini? Bagi Haryatmoko, penulis buku “Etika Komunikasi: Manipulasi Media, Kekerasan, dan Pornografi”, jawabannya adalah (tekanan) pasar dan determinisme teknologi. Pelakunya adalah media dan pemerintah (negara, state). Sementara korbannya adalah publik.
Mari kita lihat apa yang terjadi dalam wilayah komunikasi, ketika tekanan pasar mendominasi. Tekanan pasar mengakibatkan media massa berlomba-lomba mendekati konsumennya dengan pelbagai cara: mereorganisasi hakikat, sistem dan modus komunikasi. Yang lebih gawat lagi, mereduksi makna dan fungsi komunikasi sosial: yang tadinya berfokus pada keindahan pesan dan perekat publik, kini menjadi komoditi pasar yang terjebak dalam logika waktu pendek, perangkap mimetisme dan epigonisme (h. 9-11). Inilah yang terjadi ketika produk jurnalisme, misalnya, terperangkap dalam hukum persaingan yang menuntut informasi ditampilkan serbacepat (bukan serbabenar). Muncul berita-berita yang sensasional, namun kebenarannya tak bisa dipertanggungjawabkan. Kemasan berita pun digarap seheboh mungkin—karena sekadar menginformasikan tak cukup membuat khalayak tertarik untuk menontonnya. Maka horor kriminalitas dalam siaran berita pun dikemas menjadi sebentuk entertainment! Konsekuensi besar yang harus ditanggung bukan sekadar menguatnya konstruksi pasar. Pada tahap transfer of knowledge, kompetensi jurnalisme kini semata-mata diarahkan untuk mendukung pasar. Sementara di sisi lain, masyarakat ‘diturunkan’ derajatnya menjadi konsumen yang tak lepas dari upaya eksploitasi produsennya.
Biang keladi kedua dari persoalan komunikasi dewasa ini adalah determinisme teknologi. Teknologi komunikasi, di satu sisi, menyelesaikan persoalan komunikasi dalam aspek ruang dan waktu. Teknologi dianggap demokratis, membuka sekat-sekat dan sumber informasi yang tadinya hanya dimonopoli satu pihak, janjinya adalah menjadikan komunikasi semakin transparan! Kenyataannya, teknologi memunculkan kultus teknologi. “Yang terakhir ini semakin memacu rasionalitas instrumental di mana sarana lebih menjadi prioritas daripada tujuan. Presentasi atau penyutradaraan makna informasi menjadi lebih penting daripada pesan informasi itu sendiri. Kultus teknologi akhirnya mengalahkan tujuan dan idealisme media (h. 11).” Monopoli tak terhindarkan lagi—hak monopoli berpindahtangan dipegang oleh penguasa teknologi. Lagi-lagi masyarakat yang dirugikan, meskipun, “bukan tidak mungkin ada persetujuan diam-diam dari mereka.” Di sini, Haryatmoko meminjam asumsi paradigma konstruktivisme yang mengandaikan bahwa pembentukan realitas diatur lewat negosiasi.
Lantas, apa sesungguhnya idealisme komunikasi yang mestinya ada—kalau bentuk-bentuk yang menggejala sekarang ini dianggap menyimpang dari yang seharusnya? Media mestinya memberikan informasi yang benar. Jika media mampu memfungsikan diri sebagai sarana pendidikan yang efektif, maka pemirsa, pembaca, dan pendengar akan semakin memiliki sikap kritis, kemandirian, dan kedalaman berpikir (h. 9). Informasi yang benar akan mencerahkan kehidupan, karena membantu menjernihkan pertimbangan. Pun, membuka peluang memperbaiki nasib seseorang atau kelompok. Informasi yang benar menghindarkan salah paham dan menjadi sarana penting untuk menciptakan perdamaian (h. 19). Etika komunikasi sendiri ada, bukan hanya untuk menjamin hak akan informasi yang benar. Lebih dari itu, etika komunikasi dimaksudkan untuk menjamin hak berkomunikasi di ruang publik. Wujudnya, antara lain, pada etika profesi, etika institusional, dan regulasi publik.
Mengapa regulasi publik tidak diserahkan saja pada mekanisme diskusi publik yang diwadahi oleh lembaga legislatif? Ingat masalah pornografi yang tak pernah tuntas? Pornografi selalu dibela pendukungnya dengan dalih kebebasan berekspresi. Secara cerdas, pornografi juga dilarikan pada masalah ‘sulitnya mendefinisikan batas-batas pornografi’. Padahal kebebasan berekspresi di ruang publik ada batasnya, yaitu kepentingan publik sendiri. Selain itu, batas-batas pornografi juga bisa dirumuskan secara jelas, kalau mau becermin bukan pada pelakunya sendiri. Nah, menurut penulis buku ini, etika komunikasi mau memecahkan dilema antara kebebasan berekspresi dan tanggungjawab media sebagai instansi pelayanan publik. Etika komunikasi dapat membantu terciptanya regulasi publik, yang bukan pertama-tama untuk membatasi kebebasan berekspresi, tetapi juga memperkuat deontologi profesi, mengangkat kredibilitas media, dan pada akhirnya menjamin masyarakat untuk memenuhi haknya akan informasi yang benar (h. 13).
Dalam kurikulum studi ilmu komunikasi, etika komunikasi diajarkan dalam sebuah mata kuliah yang tak lebih dari 2-3 sks. Membaca buku ini, etika komunikasi sangat penting karena merupakan pisau etis yang menyentuh setiap produk komunikasi, sehingga mestinya, etika komunikasi mendapat sks lebih dan diajarkan tidak sekenanya oleh dosen yang tidak berkompeten. Etika komunikasi mesti diajarkan bukan dalam logika transfer of knowledge, tapi merupakan sebentuk bimbingan yang melibatkan peran aktif kedua pihak: dosen maupun mahasiswa.
Buku Baru, Cara Pandang Baru
Dibandingkan buku-buku komunikasi lainnya, buku tentang filsafat atau etika tidak begitu diminati pasar. Selain kemasannya yang cenderung berat (dalam tataran pemikiran maupun fisik!) dan text-book-oriented, buku tentang filsafat atau etika cuma bikin ngantuk karena mengulang-ulang cerita lama: definisi filsafat adalah bla-bla-bla; definisi etika adalah bla-bla-bla, prinsip keadilan adalah bla-bla-bla, hukum kebenaran adalah... dst. Struktur seperti ini sudah bisa ditebak, yang berbeda paling-paling jumlah halaman: ditambah, diganti, atau dikurangi. Tailoring—dijahit-jahit, tapi tak menawarkan sesuatu yang baru. Tak heran kalau pelajaran filsafat atau etika komunikasi cenderung membosankan.
Inilah justru yang berbeda dengan buku ini. Etika filsafat karya Haryatmoko, doktor bidang Antropologi dan Sejarah Agama jebolan Universitas Sorbonne Paris IV dan doktor Etika/Sosial Politik dari Institut Catholique de Paris, memotret lansekap persoalan komunikasi dari wilayah yang sangat modern dan kontemporer: media massa. Ia meninggalkan persoalan-persoalan pendefinisian etika dan filsafat, dan langsung menyentuh pokok persoalan komunikasi masa kini. Maka, enam bab bukunya yang tebalnya tak lebih dari 180 halaman menyoal masalah perubahan modus komunikasi dan informasi dalam bisnis pemberitaan, etika profesi wartawan atau pekerja informasi/komunikasi lainnya, dilema regulasi publik berhadapan dengan persoalan kebebasan berekspresi, masalah pornografi dan kekerasan, serta komunikasi dan tarik-menarik kepentingan politik (lengkap dengan logika politiknya). Jangan mengharapkan penjelasan ihwal definisi filsafat, etika dan lain-lain—ketika pembaca menyimak buku ini, semua itu sudah dianggap selesai. Artinya, sudah dikuasai pembaca.
Pembaca buku ini memang dituntut tidak hanya orang yang sudah memahami sendi-sendi komunikasi, tapi juga tahu dasar-dasar filsafat dan etika. Haryatmoko tidak mau repot-repot menjelaskan (atau menambah tebal bukunya dengan penjelasan) ihwal makna deontologi, logika instrumental, rasionalitas instrumental—pembaca dianggap sudah fasih menguasai pemikiran Max Weber, juga filosof lain. Sebagai doktor lulusan Prancis, Haryatmoko banyak mengadopsi pemikiran para teorisi komunikasi yang ‘tidak biasa’—setidaknya, dalam buku ini pembaca akan dihadapkan pada pemikiran Michel Foucault, Pierre Bourdieu dan Phillippe Breton. Ia juga dengan fasih berhadapan dengan pemikiran para jagoan cultural studies dan studi modernitas lainnya: Ernest Gellner, Anthony Giddens, James Curran, dan lain-lain. Buku ini menjadi penting bagi para mahasiswa dan dosen studi ilmu komunikasi karena membuka ruang perjumpaan intelektualitas dengan pemikir-pemikir yang menawarkan cara pandang baru untuk mewacanakan persoalan komunikasi kontemporer. Dengan membuka diskusi dari perspektif hak-hak publik terhadap komunikasi dan informasi, buku ini juga memberi peluang bagi pembacanya untuk turut berupaya memerdekakan ruang komunikasi dari tekanan kapitalisme dan bias-bias ideologis dari power—kekuasaan.
Data buku
Judul : Etika Komunikasi. Manipulasi Media, Kekerasan, dan Pornografi
Penulis : Dr. Haryatmoko
Penerbit : Kanisius, Yogya
Tahun Terbit : 2007
Tebal : 180 halaman (plus indeks)
DARI SINGAPURA SAMPAI BOTSWANA: Aksi Seru Detektif Kontemporer
Dimuat di Ruang Baca Koran TEMPO, 11 Desember 2005
Dalam rubrik Ulasan. Judulnya, “Aksi Seru Detektif Feng Shui”
Dari Singapura sampai Botswana:
Aksi Seru Para Detektif Kontemporer
Di atas kertas, detektif paling hebat di dunia bukanlah James Bond nan ganteng dan sexy. Pun bukan intel-intel Indonesia yang berhasil mengungkap jaringan Bom Bali I hanya dalam hitungan hari. Detektif paling hebat dalam sastra populer yang pernah ada adalah Sherlock Holmes, Hercule Poirot, dan Miss Marple. Detektif-detektif ‘tua’ ini tak terkalahkan reputasi dan popularitasnya jika disandingkan dengan rekan seprofesinya yang relatif lebih muda, gaya, dan necis yang direka oleh John Grisham dan Tom Clancy. Selama beberapa dekade, pembaca novel detektif dihibur oleh aksi mereka cermat dan serius. Pembaca juga dibuat terpesona dengan teknologi yang dilibatkan dalam aksi tersebut. Mulai piranti sederhana seperti suryakanta legendaris Sherlock Holmes, hingga yang canggih-canggih seperti kamera mikro, mobil amfibi, bahkan rakitan bom yang dikendalikan lewat laptop dan pelacak satelit!
Belakangan, ketika popularitas detektif-detektif ini mulai menyurut, genre novel detektif diramaikan dengan kehadiran pendatang-pendatang baru. Menariknya, para pendatang baru tersebut bukanlah sosok-sosok yang biasa diakrabi pembaca novel detektif selama ini. Maklum, pendatang ini tidak datang dari Barat, tidak beroperasi dengan teknologi dan metode ilmiah ala Barat, pun tidak memiliki figur Adonis yang serba sempurna seperti rekan seprofesinya dari Amerika dan Eropa. Mereka berasal dari negara dunia ketiga, dengan cara berpikir khas dunia ketiga, lengkap membawa elemen-elemen etnis kultural yang begitu kental. Inilah C.F. Wong dari Singapura dan Mma. Ramotswe dari Botswana.
Perspektif Barat vs. Perspektif Timur
C.F. Wong, dalam serial Feng Shui Detective, adalah rekaan Nury Vittachi. Penulis kelahiran Ceylon yang kini bermukim di Singapura ini lumayan produktif menuliskan petualangan C.F. Wong bersama sekondannya, Joyce McQuinnie. Sebutan Feng Shui Detective merujuk pada cara kerja mereka yang unik, yaitu menggunakan feng shui serta unsur non ilmiah lainnya untuk membongkar kasus-kasus misteri. Kendati tak pernah disengaja dan menyengajakan diri terlibat dalam dunia detektif dan petualangan, C.F. Wong yang sejatinya adalah seorang konsultan feng shui sudah tampil dalam 3 episode buku yang baru-baru ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Penerbit Bentang Pustaka.
Daya tarik Feng Shui Detective bukan sekadar terletak pada cara pandang persoalan yang tidak lazim, yaitu dari perspektif feng shui. Masalah yang disajikan pun sangat kontekstual, sesuai dengan tipe kasus yang biasa dihadapi oleh para konsultan feng shui. Misalnya saja, menetralisir ‘hawa negatif’ di tempat-tempat yang pernah menjadi lokasi kematian. Atau, mengusir ‘hantu-hantu’ yang memperburuk citra dan hoki sebuah lokasi bisnis. Terkadang permasalahannya begitu lazim: memecahkan misteri penipuan asuransi. Tapi tak jarang begitu rumit, seperti kasus kriminalitas berselimut cinta-cintaan yang menghadapkan C.F. Wong dengan seorang bomoh Malaysia. Sebuah kasus membawa persoalan lain yang tidak terduga. Sementara runtutan investigasinya sendiri mendapatkan ending penyelesaian yang tidak biasa, layaknya sebuah cerita detektif.
Setiap detektif punya metode dan ciri khas tersendiri. Poirot selalu menekankan pentingnya membaca motif sebagai titik awal untuk mencari kemungkinan tersangka. Pandangannya khas behavioristik-mekanistik: sesuatu tak mungkin muncul tanpa penyebab. Ada stimulus, ada respons. Stimulus berupa motif menjadi pemicu dorongan untuk bertindak. Motif menjadi titik utama, lantaran tak sesuatu pun terjadi tanpa alasan-alasan psikologis tertentu. Entah itu berupa ketamakan nafsu, hasrat filantropis yang kompulsif, heroisme yang kebablasan, atau ilusi moralitas yang obsesif. Poirot, atau tepatnya Agatha Christie, di sisi lain memang memiliki imajinasi Freudian nan kental. Tokoh detektif lain, Sherlock Holmes, selalu mencereweti pasangannya Watson ihwal pentingnya bukti fisik: sidik jari, tapak kaki—biar cuma seujung kuku, sehelai benang atau rambut. Hal ini memberi petunjuk ihwal cara kerja detektif ala Sir Arthur Conan Doyle yang rupa-rupanya sangat dipengaruhi oleh tatanan prosedur metode ilmiah yang empiris-positivistik. Bukti empiris menjadi sesuatu yang penting—awal bagi pengungkapan misteri. Lewat bukti empiris yang tersisa dari sebuah kasus kejahatan, sang detektif lantas menyusun hipotesis-hipotesis yang bakal diverifikasi dalam alur-alur yang logis dan konsisten. Cara kerja detektif bagi Doyle adalah cara kerja peneliti yang bersifat instrumental—bukti fisik menjadi alat bukti yang harus diverifikasi lewat penyelidikan ilmiah, layaknya peneliti mengamati sampel materi dengan mikroskop di laboratorium. Inilah cara berpikir partikularistik yang khas Barat.
Dibandingkan mereka, Feng Shui Detective menawarkan sesuatu yang lain. Berbekal perangkat pembacaan feng shui seperti pat kwa, C.F. Wong mendekati permasalahan dari perspektif kesetimbangan struktural—bahwa permasalahan timbul karena struktur yang terganggu keselarasannya, dan harus dipecahkan dengan mencari penyebab gangguan kesetimbangan itu sehingga chi negatif ternetralisir, sementara chi positif mengalir masuk. Ini merupakan cara berpikir khas Timur, khas Asia—mengutamakan harmoni semesta di atas segalanya. Dalam perspektif feng shui, gangguan keselarasan menjadi penyebab ekses-ekses negatif. Manusia di sini juga diposisikan bukan sebagai sentral dunia dalam wujud sosok serba sempurna, ia hanya bagian dari elemen semesta yang harmonis.
Kekuatan cerita-cerita detektif umumnya terletak pada kompleksitas kasus dan ending yang niscaya tidak terduga. Pakem seperti ini tetap ditaati oleh Nury Vittacchi. Sebagaimana cerita detektif lain, ending Detective Feng Shui kerap mengejutkan. Bagaimana tidak, setelah pembaca digiring untuk menyelami kasus dari perspektif feng shui, ternyata penuntasannya sama sekali tidak berbau feng shui! Nury Vitacchi punya selera humor yang baik. Ia mengajak pembaca menertawakan kekonyolan dan ketololan sang pakar feng shui, setelah sebelumnya digiring untuk terkagum-kagum dengan logika feng shui yang begitu fasih dikuasai oleh C.F. Wong.
Sarat Budaya, Kental Humor
C.F. Wong tidak sendirian berkelana dalam dunia novel detektif saat ini. Dari Afrika, tepatnya Botswana, seorang detektif perempuan hadir. Precious Ramotswe, atau Mma Ramotswe, tampil dengan pernak-pernik khas perempuan Afrika setengah baya: gemuk, berkulit gelap, naif, sekaligus keras hati dan keras kepala. Mma Ramotswe yang direka oleh Alexander McCall (seorang kulit putih!) adalah tokoh sentral dalam serial No. 1 Lady’s Detective Agency yang edisi aslinya saat ini sudah mencapai enam judul. Dalam edisi Indonesia, buku best seller international ini dijuduli Kantor Detektif Wanita Nomor 1. Berkali-kali meraih predikat international best seller membuktikan betapa detektif baru ini telah menjadi tokoh yang dicintai pembacanya.
Sebagaimana C.F. Wong yang bergelimang dalam ketidaksempurnaan—tertatih-tatih mengikuti gaya gaul anak muda sambil terperangkap dalam romantisme dan kekikiran generasi tua, demikian pula Mma. Ramotswe yang kerap tampil apa adanya: polos, rewel, tapi juga cerdas dan keras kepala! Masalahnya, apa sih yang bisa diharapkan dari seorang janda menjelang usia empatpuluhan yang bercerai dari suaminya karena kekerasan domestik dalam rumah tangganya? Saat memutuskan menggunakan warisan ayahnya untuk mendirikan kantor detektif di negara yang penduduknya masih kolot dan miskin seperti Botswana, bayangkan saja kekonyolan-kekonyolan perlakuan yang harus ditelan Mma Ramotswe karena kengototannya sendiri menghadapi masyarakat tribal pre-industrial ala Botswana.
Namun, itulah kekuatan lain novel-novel Mma Ramotswe. Ia mengetengahkan masalah yang khas Afrika, terkadang bahkan khas perempuan: klenik-perdukunan, pemaksaan perjodohan, perselingkuhan, sampai belenggu tradisi kekeluargaan. Berbekal pendekatan kultural, ia juga menawarkan penyelesaian yang acap sederhana dan tak disangka-sangka. Maka, pembaca di sini tidak sekadar mendapatkan wawasan-wawasan budaya yang dituturkan dengan cara yang simpatik, tapi juga bisa terhibur lewat polah seru sang detektif, penjungkirbalikan stereotip-stereotip kultural, ditambah reaksi dan ulah lingkungan masyarakat Botswana yang tak pernah berhenti terkaget-kaget mendapati seorang nyonya gemuk berkeliaran membawa kartu nama yang dicetak dan disodorkan penuh kebanggaan: Mma Ramotswe, detektif swasta nomor satu!
Ya, humor memang banyak ditemui dalam novel-novel detektif berperspektif kultural ini. Berbeda dengan detektif-detektif Barat yang serius dan tampil dengan kerapian, kesempurnaan, serta kesejahteraan mereka, detektif-detektif baru ini tampil sangat manusiawi, lengkap dengan keterbatasan dan keunikan masing-masing. C.F. Wong yang separuh baya, kolot, kikir, serius, menjadi bulan-bulanan McQuinnie yang muda, gaul, anak orang kaya pula. Mma. Ramotswe yang berusaha modern dan bersikap progresif malah menjadi bulan-bulanan lingkungan yang tradisional dan patriarkis.
Pendekatan kultural yang dikemas dengan humor menjadikan genre novel detektif ala Feng Shui Detective dan No. 1 Lady’s Detective Agency begitu unik. Lagi-lagi, inilah yang membedakan genre detektif klasik ala Agatha Christie dengan detektif-detektif kontemporer macam C.F. Wong dan Mma. Ramotswe. Dalam genre detektif baru ini, model berpikir serius bergaya ilmiah ditinggalkan. Elemen lokal-kultural diperkenalkan, ditampilkan tidak cuma sebagai aksen, tapi mewarnai keseluruhan narasi—pendek kata, dirayakan! Makanya, tak salah jika bercuriga: jangan-jangan, novel-novel detektif baru ini merupakan refleksi protes ala postcolonial terhadap dominasi detektif-detektif Barat ... (000)
Santi Indra Astuti
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA, Departemen Jurnalistik. Pernah bercita-cita menjadi detektif.
Dalam rubrik Ulasan. Judulnya, “Aksi Seru Detektif Feng Shui”
Dari Singapura sampai Botswana:
Aksi Seru Para Detektif Kontemporer
Di atas kertas, detektif paling hebat di dunia bukanlah James Bond nan ganteng dan sexy. Pun bukan intel-intel Indonesia yang berhasil mengungkap jaringan Bom Bali I hanya dalam hitungan hari. Detektif paling hebat dalam sastra populer yang pernah ada adalah Sherlock Holmes, Hercule Poirot, dan Miss Marple. Detektif-detektif ‘tua’ ini tak terkalahkan reputasi dan popularitasnya jika disandingkan dengan rekan seprofesinya yang relatif lebih muda, gaya, dan necis yang direka oleh John Grisham dan Tom Clancy. Selama beberapa dekade, pembaca novel detektif dihibur oleh aksi mereka cermat dan serius. Pembaca juga dibuat terpesona dengan teknologi yang dilibatkan dalam aksi tersebut. Mulai piranti sederhana seperti suryakanta legendaris Sherlock Holmes, hingga yang canggih-canggih seperti kamera mikro, mobil amfibi, bahkan rakitan bom yang dikendalikan lewat laptop dan pelacak satelit!
Belakangan, ketika popularitas detektif-detektif ini mulai menyurut, genre novel detektif diramaikan dengan kehadiran pendatang-pendatang baru. Menariknya, para pendatang baru tersebut bukanlah sosok-sosok yang biasa diakrabi pembaca novel detektif selama ini. Maklum, pendatang ini tidak datang dari Barat, tidak beroperasi dengan teknologi dan metode ilmiah ala Barat, pun tidak memiliki figur Adonis yang serba sempurna seperti rekan seprofesinya dari Amerika dan Eropa. Mereka berasal dari negara dunia ketiga, dengan cara berpikir khas dunia ketiga, lengkap membawa elemen-elemen etnis kultural yang begitu kental. Inilah C.F. Wong dari Singapura dan Mma. Ramotswe dari Botswana.
Perspektif Barat vs. Perspektif Timur
C.F. Wong, dalam serial Feng Shui Detective, adalah rekaan Nury Vittachi. Penulis kelahiran Ceylon yang kini bermukim di Singapura ini lumayan produktif menuliskan petualangan C.F. Wong bersama sekondannya, Joyce McQuinnie. Sebutan Feng Shui Detective merujuk pada cara kerja mereka yang unik, yaitu menggunakan feng shui serta unsur non ilmiah lainnya untuk membongkar kasus-kasus misteri. Kendati tak pernah disengaja dan menyengajakan diri terlibat dalam dunia detektif dan petualangan, C.F. Wong yang sejatinya adalah seorang konsultan feng shui sudah tampil dalam 3 episode buku yang baru-baru ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Penerbit Bentang Pustaka.
Daya tarik Feng Shui Detective bukan sekadar terletak pada cara pandang persoalan yang tidak lazim, yaitu dari perspektif feng shui. Masalah yang disajikan pun sangat kontekstual, sesuai dengan tipe kasus yang biasa dihadapi oleh para konsultan feng shui. Misalnya saja, menetralisir ‘hawa negatif’ di tempat-tempat yang pernah menjadi lokasi kematian. Atau, mengusir ‘hantu-hantu’ yang memperburuk citra dan hoki sebuah lokasi bisnis. Terkadang permasalahannya begitu lazim: memecahkan misteri penipuan asuransi. Tapi tak jarang begitu rumit, seperti kasus kriminalitas berselimut cinta-cintaan yang menghadapkan C.F. Wong dengan seorang bomoh Malaysia. Sebuah kasus membawa persoalan lain yang tidak terduga. Sementara runtutan investigasinya sendiri mendapatkan ending penyelesaian yang tidak biasa, layaknya sebuah cerita detektif.
Setiap detektif punya metode dan ciri khas tersendiri. Poirot selalu menekankan pentingnya membaca motif sebagai titik awal untuk mencari kemungkinan tersangka. Pandangannya khas behavioristik-mekanistik: sesuatu tak mungkin muncul tanpa penyebab. Ada stimulus, ada respons. Stimulus berupa motif menjadi pemicu dorongan untuk bertindak. Motif menjadi titik utama, lantaran tak sesuatu pun terjadi tanpa alasan-alasan psikologis tertentu. Entah itu berupa ketamakan nafsu, hasrat filantropis yang kompulsif, heroisme yang kebablasan, atau ilusi moralitas yang obsesif. Poirot, atau tepatnya Agatha Christie, di sisi lain memang memiliki imajinasi Freudian nan kental. Tokoh detektif lain, Sherlock Holmes, selalu mencereweti pasangannya Watson ihwal pentingnya bukti fisik: sidik jari, tapak kaki—biar cuma seujung kuku, sehelai benang atau rambut. Hal ini memberi petunjuk ihwal cara kerja detektif ala Sir Arthur Conan Doyle yang rupa-rupanya sangat dipengaruhi oleh tatanan prosedur metode ilmiah yang empiris-positivistik. Bukti empiris menjadi sesuatu yang penting—awal bagi pengungkapan misteri. Lewat bukti empiris yang tersisa dari sebuah kasus kejahatan, sang detektif lantas menyusun hipotesis-hipotesis yang bakal diverifikasi dalam alur-alur yang logis dan konsisten. Cara kerja detektif bagi Doyle adalah cara kerja peneliti yang bersifat instrumental—bukti fisik menjadi alat bukti yang harus diverifikasi lewat penyelidikan ilmiah, layaknya peneliti mengamati sampel materi dengan mikroskop di laboratorium. Inilah cara berpikir partikularistik yang khas Barat.
Dibandingkan mereka, Feng Shui Detective menawarkan sesuatu yang lain. Berbekal perangkat pembacaan feng shui seperti pat kwa, C.F. Wong mendekati permasalahan dari perspektif kesetimbangan struktural—bahwa permasalahan timbul karena struktur yang terganggu keselarasannya, dan harus dipecahkan dengan mencari penyebab gangguan kesetimbangan itu sehingga chi negatif ternetralisir, sementara chi positif mengalir masuk. Ini merupakan cara berpikir khas Timur, khas Asia—mengutamakan harmoni semesta di atas segalanya. Dalam perspektif feng shui, gangguan keselarasan menjadi penyebab ekses-ekses negatif. Manusia di sini juga diposisikan bukan sebagai sentral dunia dalam wujud sosok serba sempurna, ia hanya bagian dari elemen semesta yang harmonis.
Kekuatan cerita-cerita detektif umumnya terletak pada kompleksitas kasus dan ending yang niscaya tidak terduga. Pakem seperti ini tetap ditaati oleh Nury Vittacchi. Sebagaimana cerita detektif lain, ending Detective Feng Shui kerap mengejutkan. Bagaimana tidak, setelah pembaca digiring untuk menyelami kasus dari perspektif feng shui, ternyata penuntasannya sama sekali tidak berbau feng shui! Nury Vitacchi punya selera humor yang baik. Ia mengajak pembaca menertawakan kekonyolan dan ketololan sang pakar feng shui, setelah sebelumnya digiring untuk terkagum-kagum dengan logika feng shui yang begitu fasih dikuasai oleh C.F. Wong.
Sarat Budaya, Kental Humor
C.F. Wong tidak sendirian berkelana dalam dunia novel detektif saat ini. Dari Afrika, tepatnya Botswana, seorang detektif perempuan hadir. Precious Ramotswe, atau Mma Ramotswe, tampil dengan pernak-pernik khas perempuan Afrika setengah baya: gemuk, berkulit gelap, naif, sekaligus keras hati dan keras kepala. Mma Ramotswe yang direka oleh Alexander McCall (seorang kulit putih!) adalah tokoh sentral dalam serial No. 1 Lady’s Detective Agency yang edisi aslinya saat ini sudah mencapai enam judul. Dalam edisi Indonesia, buku best seller international ini dijuduli Kantor Detektif Wanita Nomor 1. Berkali-kali meraih predikat international best seller membuktikan betapa detektif baru ini telah menjadi tokoh yang dicintai pembacanya.
Sebagaimana C.F. Wong yang bergelimang dalam ketidaksempurnaan—tertatih-tatih mengikuti gaya gaul anak muda sambil terperangkap dalam romantisme dan kekikiran generasi tua, demikian pula Mma. Ramotswe yang kerap tampil apa adanya: polos, rewel, tapi juga cerdas dan keras kepala! Masalahnya, apa sih yang bisa diharapkan dari seorang janda menjelang usia empatpuluhan yang bercerai dari suaminya karena kekerasan domestik dalam rumah tangganya? Saat memutuskan menggunakan warisan ayahnya untuk mendirikan kantor detektif di negara yang penduduknya masih kolot dan miskin seperti Botswana, bayangkan saja kekonyolan-kekonyolan perlakuan yang harus ditelan Mma Ramotswe karena kengototannya sendiri menghadapi masyarakat tribal pre-industrial ala Botswana.
Namun, itulah kekuatan lain novel-novel Mma Ramotswe. Ia mengetengahkan masalah yang khas Afrika, terkadang bahkan khas perempuan: klenik-perdukunan, pemaksaan perjodohan, perselingkuhan, sampai belenggu tradisi kekeluargaan. Berbekal pendekatan kultural, ia juga menawarkan penyelesaian yang acap sederhana dan tak disangka-sangka. Maka, pembaca di sini tidak sekadar mendapatkan wawasan-wawasan budaya yang dituturkan dengan cara yang simpatik, tapi juga bisa terhibur lewat polah seru sang detektif, penjungkirbalikan stereotip-stereotip kultural, ditambah reaksi dan ulah lingkungan masyarakat Botswana yang tak pernah berhenti terkaget-kaget mendapati seorang nyonya gemuk berkeliaran membawa kartu nama yang dicetak dan disodorkan penuh kebanggaan: Mma Ramotswe, detektif swasta nomor satu!
Ya, humor memang banyak ditemui dalam novel-novel detektif berperspektif kultural ini. Berbeda dengan detektif-detektif Barat yang serius dan tampil dengan kerapian, kesempurnaan, serta kesejahteraan mereka, detektif-detektif baru ini tampil sangat manusiawi, lengkap dengan keterbatasan dan keunikan masing-masing. C.F. Wong yang separuh baya, kolot, kikir, serius, menjadi bulan-bulanan McQuinnie yang muda, gaul, anak orang kaya pula. Mma. Ramotswe yang berusaha modern dan bersikap progresif malah menjadi bulan-bulanan lingkungan yang tradisional dan patriarkis.
Pendekatan kultural yang dikemas dengan humor menjadikan genre novel detektif ala Feng Shui Detective dan No. 1 Lady’s Detective Agency begitu unik. Lagi-lagi, inilah yang membedakan genre detektif klasik ala Agatha Christie dengan detektif-detektif kontemporer macam C.F. Wong dan Mma. Ramotswe. Dalam genre detektif baru ini, model berpikir serius bergaya ilmiah ditinggalkan. Elemen lokal-kultural diperkenalkan, ditampilkan tidak cuma sebagai aksen, tapi mewarnai keseluruhan narasi—pendek kata, dirayakan! Makanya, tak salah jika bercuriga: jangan-jangan, novel-novel detektif baru ini merupakan refleksi protes ala postcolonial terhadap dominasi detektif-detektif Barat ... (000)
Santi Indra Astuti
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA, Departemen Jurnalistik. Pernah bercita-cita menjadi detektif.
Elie Wiesel, Pahlawan Malam yang Membungkam
Dijadikan pengantar penerbit untuk novel Wiesel: The Judges, diterjemahkan oleh Bentang Pustaka (2005)
ELIE WIESEL, PAHLAWAN MALAM YANG MEMBUNGKAM
Ia adalah pengarang besar. Peraih Nobel Perdamaian 1986, pada usia limapuluh delapan tahun. Ia adalah seorang keturunan Rumania kelahiran Sighet, Hongaria. Pun, seorang Yahudi, salah satu saksi mata sekaligus saksi hidup kekejaman NAZI di kamp konsentrasi Buchenwald. Tentu, ia adalah manusia pilihan dari sekitar 40 juta jiwa yang tewas pada masa-masa tersebut. Tak heran, bagi beberapa pihak, ia adalah pahlawan.
Elie Wiesel menyadari betul bakat dan keterpilihannya—ialah satu dari sekian orang yang masih beruntung menghirup hawa dunia, dan bisa menjalani kehidupan yang normal, setelah nyaris dua tahun diteror NAZI secara fisik[1]. Kendati demikian, berbeda dengan orang lain yang mengubur dalam-dalam kenangan mengerikan dalam hidupnya, berpura-pura normal seolah hal buruk itu tak pernah terjadi, Wiesel memutuskan untuk membongkarnya, mengungkapkannya pada dunia, mengomunikasikannya melalui buku-bukunya. Lalu lahirlah La Nuit –Malam—yang monumental itu. Di tangannya, lahir pula sejumlah karya yang terilhami latar pedih nasib Yahudi di tangan NAZI[2].
Tak semua karyanya bercerita tentang relasi NAZI dan Yahudi. Novel yang ada di tangan Anda, dalam beberapa esei kritik, digolongkan dalam thriller berlatar modern[3]. Namun, senantiasa ada benang merah yang mengikat karya-karya Elie Wiesel. Benang merah itu adalah the question of spirituality and humanity. Spiritualitas dan kemanusiaan. Sebuah tema yang memang tak pernah lepas dalam kehidupan Wiesel sendiri--temuan yang diperoleh dari perjuangan bertahan hidup dalam kamp konsentrasi.
Tak seorangpun menyangsikan besarnya rasa kemanusiaan yang dimiliki oleh Elie Wiesel. Malam, demikian juga karya lain yang ditulis sebagai sebentuk memoar dari seorang manusia yang ditakdirkan lepas dari cengkeraman maut, tak sekadar merekam kepedihan, tapi juga menyampaikan betapa berharganya kemanusiaan—yang lebih bernilai dari sepotong nyawa manusia itu sendiri. Wiesel adalah saksi hidup kemanusiaan yang pernah bergulat nyawa dan bahkan bermain-main dengan malaikat maut, yang jaraknya tak lebih dari jempol manusia. Spiritualitas Malam dan karya Wiesel lainnya begitu dalam, intens, memberi hikmah-hikmah luarbiasa, yang hanya mungkin terlahir dari mereka yang pernah merasakan tekanan hidup-mati sesungguhnya.
Wiesel tak sekadar menulis. Ia adalah aktivis yang berada di balik sejumlah konferensi internasional yang berkaitan dengan peringatan Holocaust dan kekejaman NAZI. Ada agenda tersendiri yang agaknya dimiliki Wiesel dengan secara konsisten menggeluti tema-tema Holocaust. Tak sekadar “...the struggle against man’s inhumanity toward man”—tetapi juga karena, baginya, tidak mengomunikasikan pengalamannya, berarti mengkhianati kemanusiaan.
Sebagai saksi hidup dari sebuah tragedy besar kemanusiaan, wajar jika Wiesel merasa paling punya hak untuk bicara soal Holocaust, dan giat mengajak dunia untuk terus mengenang peristiwa itu sebagai kutukan buruk kemanusiaan. Namun, di sisi lain, pada titik inilah kemanusiaan Wiesel mulai dipertanyakan.
Adalah Mark Chmiel[4] yang mempertanyakan kemana larinya kemanusiaan Wiesel dalam tragedi Israel atas Palestina. Tulisan Chmiel, Elie Wiesel and the Question of Palestine, dengan gamblang mengupas kebungkaman Wiesel pada sikap Israel terhadap Palestina. Pada beberapa isu, Wiesel bahkan terkesan bertindak sebagai public relation officer Israel, dengan terang-terangan membela Israel, biarpun status kewarganegaraan resminya adalah warga Amerika Serikat[5]. Pertama, Wiesel dikutip menyatakan bahwa pendudukan Israel atas Palestina adalah “...an innocent occupation.” Atas dasar apa Wiesel menyatakan itu? Tak jelas. Pada sahabatnya, penulis Prancis Francois Mauriac, Wiesel menegaskan bahwa makna kemenangan dalam tradisi Israel adalah kemenangan atas diri sendiri, dan bahwa kemenangan tidak berarti harus menyerang pihak lawan. Aksi militer tentara Israel tak perlu dikuatirkan, karena mereka adalah humane soldiers –tentara-tentara yang manusiawi. Tetapi fakta memperlihatkan, pendudukan Israel senantiasa diwarnai aksi-aksi berdarah yang memakan korban jiwa.
Kedua, Wiesel tak cuma menyatakan bahwa pendudukan Gaza memang perlu. Namun, lebih jauh lagi ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidaklah menyalahi martabat manusia. Secara objektif sejarah mencatat, setidaknya tujuh ratus ribu warga Palestina dipaksa menyingkir pada pendudukan Israel pertama, 1948. Ini belum terhitung tragedi berdarah seperti Biafra yang mengenaskan itu. Rekaman foto para jurnalis internasional memperlihatkan anak-anak Palestina bergelimpangan darah diterpa peluru senapan serdadu Palestina. Wiesel belakangan mengaku menangis melihat tragedi berdarah itu, tapi tetap ‘membungkam’ dalam tulisan maupun pidato internasionalnya.
Ketiga, ketika kritik terhadap kebungkaman Wiesel[6] kian menjadi, inilah jawaban Wiesel: “Bangsa-bangsa yang berdiam diri ketika Holocaust terjadi, sebaiknya tetap diam saja. Dunia yang telah mengutuk dirinya sendiri dengan sikap diam (atas Holocaust) ini sudah tak punya hak lagi untuk menghakimi apa yang dilakukan Israel sekarang.” Wow !
“Saya bukan politisi. Saya tak tahu apa-apa tentang politik,” tutur Wiesel kemudian. “Saya hanya peduli pada dimensi etis dari isu hubungan Israel-Palestina,” lanjutnya. Apa yang disebut sebagai ‘dimensi etis’ itu lantas diuraikannya dalam sebuah tulisan bertajuk “To a Young Palestinian Arab” (1979). Wiesel mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap memburuknya hubungan Israel dan Palestina. Ia mengharapkan kemungkinan rekonsiliasi. Menyangkut korban-korban yang berjatuhan, dan terhadap setiap komplain yang diajukan Palestina, Wiesel membujuk, “Cobalah untuk memahami juga penderitaan warga Yahudi, termasuk hak Yahudi untuk mengklaim tanah leluhur mereka.” Ketika tragedi bom bunuh diri yang dilakukan pihak garis keras Palestina terjadi, Wiesel memberikan tanggapan yang sangat ‘khas Yahudi’, menyebut aksi itu sebagai terorisme yang ditujukan terhadap warga Yahudi yang tak berdosa. Lantas, bagaimana dengan anak-anak Biafra yang tak berdosa, pemuda-pemuda yang dijebloskan ke penjara tanpa pengadilan, dan ibu-ibu Palestina yang kehilangan suami dan putera-puteri mereka dalam insiden sipil? Jadi, ketika Wiesel membuka suratnya dengan mengangkat isu etis, serta membuka harapan akan rekonsiliasi Arab dan Yahudi pada akhir dekade 70-an, akhir suratnya tidak cuma menegaskan kembali legitimasi Israel atas tanah Palestina, tetapi juga mengkhianati misi kemanusiaannya dengan menafikan penderitaan rakyat Palestina.
Wiesel pada dekade 90an adalah sosok yang tetap gigih mengingatkan dunia akan tragedi kemanusiaan Holocaust. Selama tiga puluh tahun berkarir sebagai aktivis hak asasi manusia, mendeklarasikan diri sebagai sahabat sejati manusia dan kemanusiaan, Wiesel mendapatkan The Congressional Medal of Honor dari pemerintah Amerika Serikat pada 1985. Reputasi Wiesel meluas tak sekadar penulis empatpuluh buku dengan mutu susastra yang hebat, ia juga termasuk salah satu deretan anggota penasihat tepercaya presiden AS. Terkait dengan perkembangan dunia saat ini, Wiesel menyentuh isu-isu kemanusiaan seperti pelanggaran hak asasi di Tibet oleh otoritas China, tragedi pembersihan etnis di Bosnia Herzegovina, bahkan nasib orang-orang perahu asal Vietnam. Ia terus menyerang apa yang disebutnya sebagai ‘sikap diam dunia’ tatkala tragedi kemanusiaan terjadi di berbagai belahan bumi. Ironisnya, Wiesel membungkam ketika pelanggaran kemanusiaan Israel – Palestina mulai dipertanyakan dunia. Orang yang dipahlawankan dunia karena berani membuka ruang dialog yang pedih dengan dirinya sendiri tatkala meriwayatkan kenyataan buruk dalam kamp konsentrasi, ternyata memilih bersikap diam ketika tragedi kemanusiaan lain terang-terangan terjadi di depan matanya—justru pada saat ia berada dalam posisi orang bebas, bukan sebagai tahanan yang terpenjara ...
Gue.
[1] Pendudukan Jerman di Rumania dimulai tahun 1943, sementara Wiesel dan keluarganya digelandang masuk dalam ghetto pada 1944. Belakangan, keluarga mereka tercerai-berai setelah Ibu dan saudari-saudarinya dikirim ke Auschwitz, meninggal di sana. Sementara Wiesel dan Ayahnya dikirim ke kamp konsentrasi Buchenwald—Ayah Wiesel meninggal di sini.
[2] La Nuit adalah bagian pertama dari sebuah trilogy yang diilhami dari tema yang sama. Novel lain berjudul Dawn dan Accident.
[3]The Judges by Elie Wiesel, sebuah esei singkat yang dikutip dari http://www.adirondackreview.com/. Tanggal akses terakhir 10 Januari 2005, pk. 10.15.
[4] Elie Wiesel on the Question of Palestine, ditulis oleh Mark Chmiel. http://www.tikkun.org/magazine/index.cfm/action/tikkun/issue/tik0211/article/021124.html. Tanggal akses terakhir 10 Januari 2004, pk. 10.40.
[5] Elie Wiesel memperoleh kewarnegaraan Amerika Serikat pada 1963, enam tahun setelah ia ditugaskan suratkabar Yediot Ahronot di Tel Aviv untuk meliput isu-isu PBB di New York.
[6] Kritik ini diutarakan oleh berbagai kalangan, mulai dari kalangan cendekiawan seperti Edward F. Said dan Noam Chomsky, agamawan yang diwakili oleh Rabbi Arthur Hertzberg, sampai jurnalis kritis Israel seperti Matti Golan.
ELIE WIESEL, PAHLAWAN MALAM YANG MEMBUNGKAM
Ia adalah pengarang besar. Peraih Nobel Perdamaian 1986, pada usia limapuluh delapan tahun. Ia adalah seorang keturunan Rumania kelahiran Sighet, Hongaria. Pun, seorang Yahudi, salah satu saksi mata sekaligus saksi hidup kekejaman NAZI di kamp konsentrasi Buchenwald. Tentu, ia adalah manusia pilihan dari sekitar 40 juta jiwa yang tewas pada masa-masa tersebut. Tak heran, bagi beberapa pihak, ia adalah pahlawan.
Elie Wiesel menyadari betul bakat dan keterpilihannya—ialah satu dari sekian orang yang masih beruntung menghirup hawa dunia, dan bisa menjalani kehidupan yang normal, setelah nyaris dua tahun diteror NAZI secara fisik[1]. Kendati demikian, berbeda dengan orang lain yang mengubur dalam-dalam kenangan mengerikan dalam hidupnya, berpura-pura normal seolah hal buruk itu tak pernah terjadi, Wiesel memutuskan untuk membongkarnya, mengungkapkannya pada dunia, mengomunikasikannya melalui buku-bukunya. Lalu lahirlah La Nuit –Malam—yang monumental itu. Di tangannya, lahir pula sejumlah karya yang terilhami latar pedih nasib Yahudi di tangan NAZI[2].
Tak semua karyanya bercerita tentang relasi NAZI dan Yahudi. Novel yang ada di tangan Anda, dalam beberapa esei kritik, digolongkan dalam thriller berlatar modern[3]. Namun, senantiasa ada benang merah yang mengikat karya-karya Elie Wiesel. Benang merah itu adalah the question of spirituality and humanity. Spiritualitas dan kemanusiaan. Sebuah tema yang memang tak pernah lepas dalam kehidupan Wiesel sendiri--temuan yang diperoleh dari perjuangan bertahan hidup dalam kamp konsentrasi.
Tak seorangpun menyangsikan besarnya rasa kemanusiaan yang dimiliki oleh Elie Wiesel. Malam, demikian juga karya lain yang ditulis sebagai sebentuk memoar dari seorang manusia yang ditakdirkan lepas dari cengkeraman maut, tak sekadar merekam kepedihan, tapi juga menyampaikan betapa berharganya kemanusiaan—yang lebih bernilai dari sepotong nyawa manusia itu sendiri. Wiesel adalah saksi hidup kemanusiaan yang pernah bergulat nyawa dan bahkan bermain-main dengan malaikat maut, yang jaraknya tak lebih dari jempol manusia. Spiritualitas Malam dan karya Wiesel lainnya begitu dalam, intens, memberi hikmah-hikmah luarbiasa, yang hanya mungkin terlahir dari mereka yang pernah merasakan tekanan hidup-mati sesungguhnya.
Wiesel tak sekadar menulis. Ia adalah aktivis yang berada di balik sejumlah konferensi internasional yang berkaitan dengan peringatan Holocaust dan kekejaman NAZI. Ada agenda tersendiri yang agaknya dimiliki Wiesel dengan secara konsisten menggeluti tema-tema Holocaust. Tak sekadar “...the struggle against man’s inhumanity toward man”—tetapi juga karena, baginya, tidak mengomunikasikan pengalamannya, berarti mengkhianati kemanusiaan.
Sebagai saksi hidup dari sebuah tragedy besar kemanusiaan, wajar jika Wiesel merasa paling punya hak untuk bicara soal Holocaust, dan giat mengajak dunia untuk terus mengenang peristiwa itu sebagai kutukan buruk kemanusiaan. Namun, di sisi lain, pada titik inilah kemanusiaan Wiesel mulai dipertanyakan.
Adalah Mark Chmiel[4] yang mempertanyakan kemana larinya kemanusiaan Wiesel dalam tragedi Israel atas Palestina. Tulisan Chmiel, Elie Wiesel and the Question of Palestine, dengan gamblang mengupas kebungkaman Wiesel pada sikap Israel terhadap Palestina. Pada beberapa isu, Wiesel bahkan terkesan bertindak sebagai public relation officer Israel, dengan terang-terangan membela Israel, biarpun status kewarganegaraan resminya adalah warga Amerika Serikat[5]. Pertama, Wiesel dikutip menyatakan bahwa pendudukan Israel atas Palestina adalah “...an innocent occupation.” Atas dasar apa Wiesel menyatakan itu? Tak jelas. Pada sahabatnya, penulis Prancis Francois Mauriac, Wiesel menegaskan bahwa makna kemenangan dalam tradisi Israel adalah kemenangan atas diri sendiri, dan bahwa kemenangan tidak berarti harus menyerang pihak lawan. Aksi militer tentara Israel tak perlu dikuatirkan, karena mereka adalah humane soldiers –tentara-tentara yang manusiawi. Tetapi fakta memperlihatkan, pendudukan Israel senantiasa diwarnai aksi-aksi berdarah yang memakan korban jiwa.
Kedua, Wiesel tak cuma menyatakan bahwa pendudukan Gaza memang perlu. Namun, lebih jauh lagi ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidaklah menyalahi martabat manusia. Secara objektif sejarah mencatat, setidaknya tujuh ratus ribu warga Palestina dipaksa menyingkir pada pendudukan Israel pertama, 1948. Ini belum terhitung tragedi berdarah seperti Biafra yang mengenaskan itu. Rekaman foto para jurnalis internasional memperlihatkan anak-anak Palestina bergelimpangan darah diterpa peluru senapan serdadu Palestina. Wiesel belakangan mengaku menangis melihat tragedi berdarah itu, tapi tetap ‘membungkam’ dalam tulisan maupun pidato internasionalnya.
Ketiga, ketika kritik terhadap kebungkaman Wiesel[6] kian menjadi, inilah jawaban Wiesel: “Bangsa-bangsa yang berdiam diri ketika Holocaust terjadi, sebaiknya tetap diam saja. Dunia yang telah mengutuk dirinya sendiri dengan sikap diam (atas Holocaust) ini sudah tak punya hak lagi untuk menghakimi apa yang dilakukan Israel sekarang.” Wow !
“Saya bukan politisi. Saya tak tahu apa-apa tentang politik,” tutur Wiesel kemudian. “Saya hanya peduli pada dimensi etis dari isu hubungan Israel-Palestina,” lanjutnya. Apa yang disebut sebagai ‘dimensi etis’ itu lantas diuraikannya dalam sebuah tulisan bertajuk “To a Young Palestinian Arab” (1979). Wiesel mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap memburuknya hubungan Israel dan Palestina. Ia mengharapkan kemungkinan rekonsiliasi. Menyangkut korban-korban yang berjatuhan, dan terhadap setiap komplain yang diajukan Palestina, Wiesel membujuk, “Cobalah untuk memahami juga penderitaan warga Yahudi, termasuk hak Yahudi untuk mengklaim tanah leluhur mereka.” Ketika tragedi bom bunuh diri yang dilakukan pihak garis keras Palestina terjadi, Wiesel memberikan tanggapan yang sangat ‘khas Yahudi’, menyebut aksi itu sebagai terorisme yang ditujukan terhadap warga Yahudi yang tak berdosa. Lantas, bagaimana dengan anak-anak Biafra yang tak berdosa, pemuda-pemuda yang dijebloskan ke penjara tanpa pengadilan, dan ibu-ibu Palestina yang kehilangan suami dan putera-puteri mereka dalam insiden sipil? Jadi, ketika Wiesel membuka suratnya dengan mengangkat isu etis, serta membuka harapan akan rekonsiliasi Arab dan Yahudi pada akhir dekade 70-an, akhir suratnya tidak cuma menegaskan kembali legitimasi Israel atas tanah Palestina, tetapi juga mengkhianati misi kemanusiaannya dengan menafikan penderitaan rakyat Palestina.
Wiesel pada dekade 90an adalah sosok yang tetap gigih mengingatkan dunia akan tragedi kemanusiaan Holocaust. Selama tiga puluh tahun berkarir sebagai aktivis hak asasi manusia, mendeklarasikan diri sebagai sahabat sejati manusia dan kemanusiaan, Wiesel mendapatkan The Congressional Medal of Honor dari pemerintah Amerika Serikat pada 1985. Reputasi Wiesel meluas tak sekadar penulis empatpuluh buku dengan mutu susastra yang hebat, ia juga termasuk salah satu deretan anggota penasihat tepercaya presiden AS. Terkait dengan perkembangan dunia saat ini, Wiesel menyentuh isu-isu kemanusiaan seperti pelanggaran hak asasi di Tibet oleh otoritas China, tragedi pembersihan etnis di Bosnia Herzegovina, bahkan nasib orang-orang perahu asal Vietnam. Ia terus menyerang apa yang disebutnya sebagai ‘sikap diam dunia’ tatkala tragedi kemanusiaan terjadi di berbagai belahan bumi. Ironisnya, Wiesel membungkam ketika pelanggaran kemanusiaan Israel – Palestina mulai dipertanyakan dunia. Orang yang dipahlawankan dunia karena berani membuka ruang dialog yang pedih dengan dirinya sendiri tatkala meriwayatkan kenyataan buruk dalam kamp konsentrasi, ternyata memilih bersikap diam ketika tragedi kemanusiaan lain terang-terangan terjadi di depan matanya—justru pada saat ia berada dalam posisi orang bebas, bukan sebagai tahanan yang terpenjara ...
Gue.
[1] Pendudukan Jerman di Rumania dimulai tahun 1943, sementara Wiesel dan keluarganya digelandang masuk dalam ghetto pada 1944. Belakangan, keluarga mereka tercerai-berai setelah Ibu dan saudari-saudarinya dikirim ke Auschwitz, meninggal di sana. Sementara Wiesel dan Ayahnya dikirim ke kamp konsentrasi Buchenwald—Ayah Wiesel meninggal di sini.
[2] La Nuit adalah bagian pertama dari sebuah trilogy yang diilhami dari tema yang sama. Novel lain berjudul Dawn dan Accident.
[3]The Judges by Elie Wiesel, sebuah esei singkat yang dikutip dari http://www.adirondackreview.com/. Tanggal akses terakhir 10 Januari 2005, pk. 10.15.
[4] Elie Wiesel on the Question of Palestine, ditulis oleh Mark Chmiel. http://www.tikkun.org/magazine/index.cfm/action/tikkun/issue/tik0211/article/021124.html. Tanggal akses terakhir 10 Januari 2004, pk. 10.40.
[5] Elie Wiesel memperoleh kewarnegaraan Amerika Serikat pada 1963, enam tahun setelah ia ditugaskan suratkabar Yediot Ahronot di Tel Aviv untuk meliput isu-isu PBB di New York.
[6] Kritik ini diutarakan oleh berbagai kalangan, mulai dari kalangan cendekiawan seperti Edward F. Said dan Noam Chomsky, agamawan yang diwakili oleh Rabbi Arthur Hertzberg, sampai jurnalis kritis Israel seperti Matti Golan.
Komentar/Wawancara Gatra untuk Rasisme
KOMENTAR TENTANG RASISME DALAM WAWANCARA DENGAN GATRA
1. Kebanyakan literature rasisme berakar dan berhenti pada sejarah kolonialisme. Rasisme dirumuskan sebagai konsep yang muncul dan menyubur seiring dengan merebaknya kolonialisme, tapi Fredrickson punya keberanian untuk melacak akar rasisme lebih jauh lagi, yaitu pada faktor agama, lengkap dengan sejarah, pembongkaran mitos dan tradisi yang melingkupinya. Ini bukan sekadar kecerdasan atau kreativitas, tetapi juga menyangkut keberanian. Saya anggap ini sebuah keberanian yang istimewa, karena jarang-jarang ada orang yang berani mempertanyakan secara kritis sebuah sejarah yang dirajut atau dinarasikan atas dalih dalil-dalil agama.
2. Dalam rasisme yang mengupas sejarah berdasarkan kolonialisme, relasi yang dipersoalkan berkisar sempit, hanya pada hubungan antara superior penjajah dan inferior terjajah. Fredrickson mengupas sejarah rasisme juga dari dalam—yang kalau melihat latarbelakangnya, ia menulis dari sudutpandang seorang Barat yang selalu dianggap superior. Di situ kita melihat bahwa rasisme ternyata punya masalah juga di dalam sosok peradaban bangsa yang dianggap superior.
3. Apa yang diungkapkan Fredrickson menurut saya cukup lengkap. Ada semacam kreativitas dan keberanian untuk mengaitkan rasisme dengan persoalan-persoalan klaim agama yang tak beralasan, yang pada akhirnya bisa membuat kita tidak terlalu naïf lagi sebenarnya memandang perbedaan. Saya terkesan dengan ilustrasi Fredrickson tentang wacana mengapa tidak ada malaikat yang dilukiskan berkulit hitam? Ingat Mimin…
4. Kemudian, dengan singkat Fredrickson juga berhasil merangkum sejarah rasisme dari sudut pandang yang lengkap. Ia melakukan refleksi ke dalam, juga keluar, melintasi batas-batas etnik yang kerap menjadi dasar untuk menyatakan superioritas satu kelompok di atas kelompok lainnya.
5. Selebihnya, saya sepakat dengan Fredrickson bahwa pada dasarnya rasisme dipicu oleh faktor-faktor non etnik. Kalau versi F, rasisme dipicu oleh kepercayaan bahwa perbedaan bersifat permanen dan tak terhapuskan, bertambah parah akibat permainan ideologis yang berjalin dengan kekuasaan. Kalau versi saya, yang kita lihat dalam kekacauan rasisme tidak lain adalah kesombongan/keangkuhan dan kebodohan disertai kemalasan– kebodohan karena tidak menyadari betapa tidak mencukupi dan tidak memadainya pengetahuan kita tentang orang lain.
1. Kebanyakan literature rasisme berakar dan berhenti pada sejarah kolonialisme. Rasisme dirumuskan sebagai konsep yang muncul dan menyubur seiring dengan merebaknya kolonialisme, tapi Fredrickson punya keberanian untuk melacak akar rasisme lebih jauh lagi, yaitu pada faktor agama, lengkap dengan sejarah, pembongkaran mitos dan tradisi yang melingkupinya. Ini bukan sekadar kecerdasan atau kreativitas, tetapi juga menyangkut keberanian. Saya anggap ini sebuah keberanian yang istimewa, karena jarang-jarang ada orang yang berani mempertanyakan secara kritis sebuah sejarah yang dirajut atau dinarasikan atas dalih dalil-dalil agama.
2. Dalam rasisme yang mengupas sejarah berdasarkan kolonialisme, relasi yang dipersoalkan berkisar sempit, hanya pada hubungan antara superior penjajah dan inferior terjajah. Fredrickson mengupas sejarah rasisme juga dari dalam—yang kalau melihat latarbelakangnya, ia menulis dari sudutpandang seorang Barat yang selalu dianggap superior. Di situ kita melihat bahwa rasisme ternyata punya masalah juga di dalam sosok peradaban bangsa yang dianggap superior.
3. Apa yang diungkapkan Fredrickson menurut saya cukup lengkap. Ada semacam kreativitas dan keberanian untuk mengaitkan rasisme dengan persoalan-persoalan klaim agama yang tak beralasan, yang pada akhirnya bisa membuat kita tidak terlalu naïf lagi sebenarnya memandang perbedaan. Saya terkesan dengan ilustrasi Fredrickson tentang wacana mengapa tidak ada malaikat yang dilukiskan berkulit hitam? Ingat Mimin…
4. Kemudian, dengan singkat Fredrickson juga berhasil merangkum sejarah rasisme dari sudut pandang yang lengkap. Ia melakukan refleksi ke dalam, juga keluar, melintasi batas-batas etnik yang kerap menjadi dasar untuk menyatakan superioritas satu kelompok di atas kelompok lainnya.
5. Selebihnya, saya sepakat dengan Fredrickson bahwa pada dasarnya rasisme dipicu oleh faktor-faktor non etnik. Kalau versi F, rasisme dipicu oleh kepercayaan bahwa perbedaan bersifat permanen dan tak terhapuskan, bertambah parah akibat permainan ideologis yang berjalin dengan kekuasaan. Kalau versi saya, yang kita lihat dalam kekacauan rasisme tidak lain adalah kesombongan/keangkuhan dan kebodohan disertai kemalasan– kebodohan karena tidak menyadari betapa tidak mencukupi dan tidak memadainya pengetahuan kita tentang orang lain.
Kita dan Rasisme Itu
KITA DAN RASISME ITU[1]
Gadis kecil itu bernama Aliena. Pada usia sembilan tahun, orangtuanya mengajaknya pindah –dari tanah kelahirannya ke sebuah pulau yang konon merupakan pusat kemajuan di negaranya. Mereka tidak memilih tinggal di Ibukota, tetapi di sebuah kota yang terkenal sebagai kota budaya, kota kuno yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keluarga dan tata nilai sosial. Sebuah kota yang menghargai pendidikan di atas segalanya. Sebuah kota yang betul-betul sempurna untuk membesarkan anak-anak yang diharapkan pandai dan berbudi luhur. Maka, sementara orangtuanya bekerja, Alienapun bersekolah di salah satu sekolah dasar di sana.
Aliena cerdas, supel, dan seperti anak seusianya, menyimpan rasa ingin tahu yang tinggi. Ia punya banyak fantasi tentang kehidupannya. Dan tak beda jauh dengan anak-anak manapun, ia menyimpan sisi kenaifan dan kepolosan tentang dunia dan manusia di sekitarnya—sesuatu yang umumnya telah tererosi dalam kehidupan manusia dewasa. Namun, justru di kota yang tampaknya ideal inilah dunia kanak-kanak Aliena yang indah dihancurkan oleh sejumlah peristiwa.
Peristiwa-peristiwa itu antara lain berlangsung di dalam kelas. Dalam sebuah mata pelajaran, Aliena berbeda pendapat dengan gurunya. Aliena bersikukuh mempertahankan pendapatnya karena ia merasa benar—seperti itulah didikan keluarganya. Bapak Guru tidak senang. Merasa otoritas dan kredibilitasnya terganggu, ia menyatakan ketidaksenangannya dalam wujud hinaan: “… Ah, dasar kamu anak pulau seberang! Kalian memang primitif dan tidak beradab! Tahu apa tentang ini?”
Aliena terperangah. Apa yang terjadi? Mengapa Bapak Guru bicara seperti ini? Ia hanya menyatakan perbedaan pendapat, tapi mengapa Pak Guru menuduhnya dengan kata-kata yang begitu susah dicerna, dan pastinya, melihat roman Pak Guru dan teman-teman yang menertawakannya, kalimat itu pastilah sesuatu yang buruk baginya!
Aliena, yang kini adalah seorang aktivis lingkungan berpendidikan master, mengenang saat-saat itu dengan pahit. “Saya berusaha mengaitkan kejadian itu dengan beberapa peristiwa lain,” katanya. Kali lain, ada Ibu Guru yang terus-terusan mengomentari rambutnya. “Kalian orang seberang, rambutnya aneh ya? Kok bisa keriting begitu sih? Lucu ya?” Besoknya, kulitnya yang jadi sasaran—“Ih, item banget!” Lusanya, gaya bicaranya, dan begitulah seterusnya. Semua dikomentari secara negatif. “Tadinya saya pikir Ibu Guru cuma bercanda. Atau mungkin ia malah tengah mengagumi saya. Tapi kemudian saya tahu, ia bicara begitu karena baginya saya memang benar-benar aneh, benar-benar berbeda…”
Setelah peristiwa itu, susul-menyusul dengan peristiwa lain, teman-teman Aliena mulai memandangnya dan memperlakukannya secara berbeda. Oh, tentu, ia masih diajak bermain, ia menjadi bagian dari aktor dan permainan dengan segala dinamikanya. Tapi, sedikit saja ia melanggar rules of the game, hal yang wajar-wajar saja sebenarnya dan dialami oleh siapapun, langsung teman-teman mengolok-oloknya dengan stereotip yang sama dengan yang diajarkan oleh guru-guru mereka di kelas. Sampai suatu ketika, Aliena tidak tahan lagi. Ketika gurunya lagi-lagi menyinggung stereotip ini—bahwa Aliena adalah bagian dari komunitas orang pulau seberang yang berkulit gelap, berambut keriting, berhidung pesek, jelek, bodoh, primitif, tak berbudaya—Aliena marah dan angkat protes. “Bukan mau saya dilahirkan seperti ini. Tapi, memangnya kenapa kalau saya seperti ini?” Guru kaget ada murid ‘bertingkah’ seberani itu di kelas pada dirinya, sekolah geger, kepala sekolah pun turun tangan, dan mereka berdua didamaikan. Didamaikan, artinya, “…saya harus minta maaf pada Bapak Guru itu,” tutur Aliena.
Aliena tidak pernah mengerti, saat itu, kenapa ialah yang justru harus minta maaf. Yang ia tahu, ia dianggap bersalah hanya karena ia dianggap berbeda …
Tigapuluh tahun lebih setelah peristiwa itu berlalu, Aliena masih tinggal di republik ini, yang sebagian besar masyarakatnya, sampai sekarang, tetap menganggap ia dan orang sesukunya begitu berbeda. Aliena kini adalah seorang aktivis lingkungan bergelar master, tergabung dalam sebuah organisasi konservasi internasional. Dikenal cerdas, kritis, dan berpendidikan tinggi. Ia dihormati oleh para kolega karena integritasnya yang tinggi dan komitmennya yang besar dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia terkait dengan isu-isu lingkungan hidup di tanah kelahirannya, Papua.
Ya, Aliena adalah warga Papua. Sebagaimana warga Papua lain, ia membawa ciri-ciri fisik ras Melanesia: berkulit gelap, berambut keriting, wajah bulat, perawakan nan gempal. Tapi, sungguh, kecuali itu, tak ada yang menjadikannya berbeda dibanding orang-orang Jawa, Sumatera, atau warga Indonesia lainnya. Aliena bermata bulat, hitam, besar, memancarkan kecerdasan dan kejernihan hati. Senyumnya lebar, manis, hangat dan menyejukkan—sama dengan senyum siapapun yang tersenyum berdasarkan ketulusan hati. Gerak-geriknya halus, lembut, indah. Suaranya lembut dengan intonasi mengesankan. Aliena biasa bicara dengan tempo lambat, tapi tegas dan teratur. Kata-kata yang keluar dari dirinya merefleksikan kecerdasan dan kebijaksanaan—sesuatu yang tak dimiliki, agaknya, oleh guru-gurunya terdahulu …
Apa yang dialami Aliena adalah pengalaman khas yang dialami oleh rekan-rekan kita dari Indonesia Timur, ketika datang ke Pulau Jawa. “Kami, di Papua, biasa bergaul dengan siapa saja. Orang Jawa, orang Cina, orang Barat, mereka kami perlakukan sama dengan warga suku kami. Kami baru menyadari bahwa kami ini berbeda, ya justru ketika kami datang ke pulau Jawa dan dianggap berbeda di sana,” tutur seorang rekan lain, juga dari Papua. Ia menuturkan pengalaman yang sama dengan Aliena. Dianggap aneh karena berambut keriting, berkulit gelap, berwajah Melanesia. Pembedaan ini terasa lebih nyata di ruang publik. Saat berjalan-jalan di gang, masih ada saja orang yang menyingkir, berbisik-bisik, atau terpana memandanginya. Saat ke mal, masih ada saja yang tidak welcome dengan kehadirannya. Padahal, ia punya hak sama dengan pengunjung mal dan calon customer lainnya.
Inilah rasisme, suatu praktik memperlakukan orang lain secara berbeda, dengan memberikan penilaian yang diukur berdasarkan karakteristik ras, sosial, atau konsep mental tertentu mengenai self. Rasisme menjadi masalah karena konsep ini tidak sekadar menjadi kategori pembeda, namun lebih dari itu, ditujukan untuk menegaskan superioritas satu pihak di antara pihak-pihak lainnya. Paul Spoonley dalam Ethnicity and Racism (1990) mencoba menelusuri jejak-jejak rasisme yang disimpulkan berasal dari konsep tentang ras. Konsep ras ini, sedari awal, diakuinya, memang bersifat problematis. “Race adalah sebuah konsep kolonialisme, yang muncul ketika semangat berekspansi melanda Eropa,” tutur Spoonley. Ras juga sebuah konsep “...yang mencerminkan kemalasan orang Eropa untuk berpikir ketika menghadapi keragaman manusia dalam perjalanan ekspansi mereka.” Biar gampang, sudahlah kita kategorikan saja orang-orang berdasarkan karakteristik fisiknya, begitulah pemikiran para pelaut dunia itu, yang merasa punya jasa membawa peradaban dan pencerahan manusia. Maka, diperkenalkanlah konsep ras dalam ranah interaksi sosiologis dunia. Ada orang India, orang Afrika, orang Cina, orang Melayu, orang Aborigin—lengkap dengan stereotip mereka masing-masing. Orang India yang licik dan tricky, Afrika yang kuat tapi bebal, Cina yang ceriwis dan mata duitan, Melayu yang malas dan lamban, Aborigin yang tolol dan jorok. Bersamaan dengan meluasnya stereotip ini, menyebar pula stereotip Eropa sebagai ras yang superior, civilized, dan karena itu, punya hak menentukan nasib bangsa lain yang dianggap sebagai ras yang inferior. Sebagai bagian dari ideologi kolonial, rasisme menjustifikasi eksploitasi kolonial secara ideologis. Namun pada intinya, di dalamnya hanya ada dua hal: penindasan dan kesombongan.
Pengalaman Aliena adalah pengalaman yang juga dialami oleh warga dunia lainnya. Paul Spoonley melacak kasus semacam ini yang menimpa warga keturunan Maori di tengah komunitas ‘putih’ Selandia Baru. Stuart Hall mencermati politik penjulukan (labelling) yang diprotes oleh warga kulit hitam Amerika Serikat—mereka berjuang menghapus label nigger yang dikaitkan dengan kebodohan dan kemiskinan, menggantinya dengan black is beautiful, black is power. Black Panther Movement. Hitam yang gagah dan anggun. Untuk kekuatan, kekuasaan, ... for pride. Dan siapa sih yang tak ingat dengan sejarah politik apartheid yang kini tumbang di Afrika Selatan? Nama besar seperti Nelson Mandela akan mengingatkan kita bahwa praktik semacam itu pernah ada.
Tapi, marilah tak usah jauh-jauh memandang. Rasisme adalah sikap dan konsep yang beroperasi dalam keseharian kita. Ia muncul tatkala adik kecil kita datang menangis tersedu-sedu karena kalah berkelahi, dan dengan kesal kita bilang, “... banci, lu!” Atau, tatkala kalah tawar-menawar dengan pedagang di pasar, yang berujung dengan “... dasar tauke pelit!” Atau, tatkala sebal menunggu teman yang sudah janjian jauh-jauh hari, diingatkan berulangkali, tapi tetap saja terlambat, “...duh, telat banget! Dasar cewek!” Seperti inilah bentuk-bentuk rasisme yang mewarnai ruang keseharian kita.
Begitulah, pembaca, rasisme memang konsep yang cair, mengambil bentuk yang berbeda-beda sepanjang waktu. Mulanya mewujud dalam bentuk prasangka antaretnis, prasangka antargender, lama-lama berkembang menjadi social prejudice. Hal ini diperburuk pula oleh pola asuh yang kita dapatkan. Tanpa sadar, kita yang dibesarkan dalam lingkungan asuhan bersifat askriptif primordial[2]—di mana nilai-nilai disosialisasikan berdasarkan perbedaan self and the other yang begitu tajam—kerap mengoperasionalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, mengapa hal ini terjadi berlarut-larut, bahkan setelah kita memasuki lingkungan sosial yang berbeda-beda? “Racism is an ideology based on a degree of incorrect information combined with hostile attitudes toward a particular group,” ungkap Spoonley. Maka, bahaya rasisme berawal bukan dari mana-mana, melainkan dari incorrect information tentang pribadi-pribadi di sekitar kita. Sederhananya adalah ... karena kita malas mengenal orang di luar diri kita sendiri. Karena kita enggan keluar dari zona kenyamanan yang sudah diciptakan oleh lingkar pengetahuan yang kita miliki. Karena kita begitu egois, begitu narsis, begitu bebal menganggap bahwa orang-orang dapat diklasifikasikan ke dalam konsep mental tertentu yang mencukupi untuk menjelaskan segala sesuatu tentang dirinya—padahal, dimensi kemanusiaan dalam lingkup keragaman sosial sesungguhnya sangat kaya, unlimited.
Cerita Aliena, dan rangkaian kisah prasangka etnis maupun sosial lainnya, pada akhirnya melemparkan pertanyaan sederhana pada kita: sudah sejauhmana kita mengenal orang-orang di sekitar kita? Adilkah penilaian yang kita berikan pada mereka? Pada saat kita mengutuk rasisme bersama-sama, dengan jujur dan hati-hati kita perlu memeriksa diri. Jangan-jangan, rasisme itu juga ada dalam diri kita sendiri ...
Santi Indra Astuti
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung, Departemen Jurnalistik, tengah menempuh studi pascasarjana di Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia. Saat ini terlibat dalam tahap akhir penelitian mengenai Nasionalisme Kontemporer di Indonesia: Kajian atas Konsep Nasionalisme di Empat Wilayah Konflik Indonesia.
[1] Tulisan ini menjadi pengantar buku “The History of Racism”, Fredrickson, terbitan Bentang (2005)
[2] Turnomo Rahardjo, dalam sebuah wawancara riset (14 Januari 2005)
Gadis kecil itu bernama Aliena. Pada usia sembilan tahun, orangtuanya mengajaknya pindah –dari tanah kelahirannya ke sebuah pulau yang konon merupakan pusat kemajuan di negaranya. Mereka tidak memilih tinggal di Ibukota, tetapi di sebuah kota yang terkenal sebagai kota budaya, kota kuno yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keluarga dan tata nilai sosial. Sebuah kota yang menghargai pendidikan di atas segalanya. Sebuah kota yang betul-betul sempurna untuk membesarkan anak-anak yang diharapkan pandai dan berbudi luhur. Maka, sementara orangtuanya bekerja, Alienapun bersekolah di salah satu sekolah dasar di sana.
Aliena cerdas, supel, dan seperti anak seusianya, menyimpan rasa ingin tahu yang tinggi. Ia punya banyak fantasi tentang kehidupannya. Dan tak beda jauh dengan anak-anak manapun, ia menyimpan sisi kenaifan dan kepolosan tentang dunia dan manusia di sekitarnya—sesuatu yang umumnya telah tererosi dalam kehidupan manusia dewasa. Namun, justru di kota yang tampaknya ideal inilah dunia kanak-kanak Aliena yang indah dihancurkan oleh sejumlah peristiwa.
Peristiwa-peristiwa itu antara lain berlangsung di dalam kelas. Dalam sebuah mata pelajaran, Aliena berbeda pendapat dengan gurunya. Aliena bersikukuh mempertahankan pendapatnya karena ia merasa benar—seperti itulah didikan keluarganya. Bapak Guru tidak senang. Merasa otoritas dan kredibilitasnya terganggu, ia menyatakan ketidaksenangannya dalam wujud hinaan: “… Ah, dasar kamu anak pulau seberang! Kalian memang primitif dan tidak beradab! Tahu apa tentang ini?”
Aliena terperangah. Apa yang terjadi? Mengapa Bapak Guru bicara seperti ini? Ia hanya menyatakan perbedaan pendapat, tapi mengapa Pak Guru menuduhnya dengan kata-kata yang begitu susah dicerna, dan pastinya, melihat roman Pak Guru dan teman-teman yang menertawakannya, kalimat itu pastilah sesuatu yang buruk baginya!
Aliena, yang kini adalah seorang aktivis lingkungan berpendidikan master, mengenang saat-saat itu dengan pahit. “Saya berusaha mengaitkan kejadian itu dengan beberapa peristiwa lain,” katanya. Kali lain, ada Ibu Guru yang terus-terusan mengomentari rambutnya. “Kalian orang seberang, rambutnya aneh ya? Kok bisa keriting begitu sih? Lucu ya?” Besoknya, kulitnya yang jadi sasaran—“Ih, item banget!” Lusanya, gaya bicaranya, dan begitulah seterusnya. Semua dikomentari secara negatif. “Tadinya saya pikir Ibu Guru cuma bercanda. Atau mungkin ia malah tengah mengagumi saya. Tapi kemudian saya tahu, ia bicara begitu karena baginya saya memang benar-benar aneh, benar-benar berbeda…”
Setelah peristiwa itu, susul-menyusul dengan peristiwa lain, teman-teman Aliena mulai memandangnya dan memperlakukannya secara berbeda. Oh, tentu, ia masih diajak bermain, ia menjadi bagian dari aktor dan permainan dengan segala dinamikanya. Tapi, sedikit saja ia melanggar rules of the game, hal yang wajar-wajar saja sebenarnya dan dialami oleh siapapun, langsung teman-teman mengolok-oloknya dengan stereotip yang sama dengan yang diajarkan oleh guru-guru mereka di kelas. Sampai suatu ketika, Aliena tidak tahan lagi. Ketika gurunya lagi-lagi menyinggung stereotip ini—bahwa Aliena adalah bagian dari komunitas orang pulau seberang yang berkulit gelap, berambut keriting, berhidung pesek, jelek, bodoh, primitif, tak berbudaya—Aliena marah dan angkat protes. “Bukan mau saya dilahirkan seperti ini. Tapi, memangnya kenapa kalau saya seperti ini?” Guru kaget ada murid ‘bertingkah’ seberani itu di kelas pada dirinya, sekolah geger, kepala sekolah pun turun tangan, dan mereka berdua didamaikan. Didamaikan, artinya, “…saya harus minta maaf pada Bapak Guru itu,” tutur Aliena.
Aliena tidak pernah mengerti, saat itu, kenapa ialah yang justru harus minta maaf. Yang ia tahu, ia dianggap bersalah hanya karena ia dianggap berbeda …
Tigapuluh tahun lebih setelah peristiwa itu berlalu, Aliena masih tinggal di republik ini, yang sebagian besar masyarakatnya, sampai sekarang, tetap menganggap ia dan orang sesukunya begitu berbeda. Aliena kini adalah seorang aktivis lingkungan bergelar master, tergabung dalam sebuah organisasi konservasi internasional. Dikenal cerdas, kritis, dan berpendidikan tinggi. Ia dihormati oleh para kolega karena integritasnya yang tinggi dan komitmennya yang besar dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia terkait dengan isu-isu lingkungan hidup di tanah kelahirannya, Papua.
Ya, Aliena adalah warga Papua. Sebagaimana warga Papua lain, ia membawa ciri-ciri fisik ras Melanesia: berkulit gelap, berambut keriting, wajah bulat, perawakan nan gempal. Tapi, sungguh, kecuali itu, tak ada yang menjadikannya berbeda dibanding orang-orang Jawa, Sumatera, atau warga Indonesia lainnya. Aliena bermata bulat, hitam, besar, memancarkan kecerdasan dan kejernihan hati. Senyumnya lebar, manis, hangat dan menyejukkan—sama dengan senyum siapapun yang tersenyum berdasarkan ketulusan hati. Gerak-geriknya halus, lembut, indah. Suaranya lembut dengan intonasi mengesankan. Aliena biasa bicara dengan tempo lambat, tapi tegas dan teratur. Kata-kata yang keluar dari dirinya merefleksikan kecerdasan dan kebijaksanaan—sesuatu yang tak dimiliki, agaknya, oleh guru-gurunya terdahulu …
Apa yang dialami Aliena adalah pengalaman khas yang dialami oleh rekan-rekan kita dari Indonesia Timur, ketika datang ke Pulau Jawa. “Kami, di Papua, biasa bergaul dengan siapa saja. Orang Jawa, orang Cina, orang Barat, mereka kami perlakukan sama dengan warga suku kami. Kami baru menyadari bahwa kami ini berbeda, ya justru ketika kami datang ke pulau Jawa dan dianggap berbeda di sana,” tutur seorang rekan lain, juga dari Papua. Ia menuturkan pengalaman yang sama dengan Aliena. Dianggap aneh karena berambut keriting, berkulit gelap, berwajah Melanesia. Pembedaan ini terasa lebih nyata di ruang publik. Saat berjalan-jalan di gang, masih ada saja orang yang menyingkir, berbisik-bisik, atau terpana memandanginya. Saat ke mal, masih ada saja yang tidak welcome dengan kehadirannya. Padahal, ia punya hak sama dengan pengunjung mal dan calon customer lainnya.
Inilah rasisme, suatu praktik memperlakukan orang lain secara berbeda, dengan memberikan penilaian yang diukur berdasarkan karakteristik ras, sosial, atau konsep mental tertentu mengenai self. Rasisme menjadi masalah karena konsep ini tidak sekadar menjadi kategori pembeda, namun lebih dari itu, ditujukan untuk menegaskan superioritas satu pihak di antara pihak-pihak lainnya. Paul Spoonley dalam Ethnicity and Racism (1990) mencoba menelusuri jejak-jejak rasisme yang disimpulkan berasal dari konsep tentang ras. Konsep ras ini, sedari awal, diakuinya, memang bersifat problematis. “Race adalah sebuah konsep kolonialisme, yang muncul ketika semangat berekspansi melanda Eropa,” tutur Spoonley. Ras juga sebuah konsep “...yang mencerminkan kemalasan orang Eropa untuk berpikir ketika menghadapi keragaman manusia dalam perjalanan ekspansi mereka.” Biar gampang, sudahlah kita kategorikan saja orang-orang berdasarkan karakteristik fisiknya, begitulah pemikiran para pelaut dunia itu, yang merasa punya jasa membawa peradaban dan pencerahan manusia. Maka, diperkenalkanlah konsep ras dalam ranah interaksi sosiologis dunia. Ada orang India, orang Afrika, orang Cina, orang Melayu, orang Aborigin—lengkap dengan stereotip mereka masing-masing. Orang India yang licik dan tricky, Afrika yang kuat tapi bebal, Cina yang ceriwis dan mata duitan, Melayu yang malas dan lamban, Aborigin yang tolol dan jorok. Bersamaan dengan meluasnya stereotip ini, menyebar pula stereotip Eropa sebagai ras yang superior, civilized, dan karena itu, punya hak menentukan nasib bangsa lain yang dianggap sebagai ras yang inferior. Sebagai bagian dari ideologi kolonial, rasisme menjustifikasi eksploitasi kolonial secara ideologis. Namun pada intinya, di dalamnya hanya ada dua hal: penindasan dan kesombongan.
Pengalaman Aliena adalah pengalaman yang juga dialami oleh warga dunia lainnya. Paul Spoonley melacak kasus semacam ini yang menimpa warga keturunan Maori di tengah komunitas ‘putih’ Selandia Baru. Stuart Hall mencermati politik penjulukan (labelling) yang diprotes oleh warga kulit hitam Amerika Serikat—mereka berjuang menghapus label nigger yang dikaitkan dengan kebodohan dan kemiskinan, menggantinya dengan black is beautiful, black is power. Black Panther Movement. Hitam yang gagah dan anggun. Untuk kekuatan, kekuasaan, ... for pride. Dan siapa sih yang tak ingat dengan sejarah politik apartheid yang kini tumbang di Afrika Selatan? Nama besar seperti Nelson Mandela akan mengingatkan kita bahwa praktik semacam itu pernah ada.
Tapi, marilah tak usah jauh-jauh memandang. Rasisme adalah sikap dan konsep yang beroperasi dalam keseharian kita. Ia muncul tatkala adik kecil kita datang menangis tersedu-sedu karena kalah berkelahi, dan dengan kesal kita bilang, “... banci, lu!” Atau, tatkala kalah tawar-menawar dengan pedagang di pasar, yang berujung dengan “... dasar tauke pelit!” Atau, tatkala sebal menunggu teman yang sudah janjian jauh-jauh hari, diingatkan berulangkali, tapi tetap saja terlambat, “...duh, telat banget! Dasar cewek!” Seperti inilah bentuk-bentuk rasisme yang mewarnai ruang keseharian kita.
Begitulah, pembaca, rasisme memang konsep yang cair, mengambil bentuk yang berbeda-beda sepanjang waktu. Mulanya mewujud dalam bentuk prasangka antaretnis, prasangka antargender, lama-lama berkembang menjadi social prejudice. Hal ini diperburuk pula oleh pola asuh yang kita dapatkan. Tanpa sadar, kita yang dibesarkan dalam lingkungan asuhan bersifat askriptif primordial[2]—di mana nilai-nilai disosialisasikan berdasarkan perbedaan self and the other yang begitu tajam—kerap mengoperasionalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, mengapa hal ini terjadi berlarut-larut, bahkan setelah kita memasuki lingkungan sosial yang berbeda-beda? “Racism is an ideology based on a degree of incorrect information combined with hostile attitudes toward a particular group,” ungkap Spoonley. Maka, bahaya rasisme berawal bukan dari mana-mana, melainkan dari incorrect information tentang pribadi-pribadi di sekitar kita. Sederhananya adalah ... karena kita malas mengenal orang di luar diri kita sendiri. Karena kita enggan keluar dari zona kenyamanan yang sudah diciptakan oleh lingkar pengetahuan yang kita miliki. Karena kita begitu egois, begitu narsis, begitu bebal menganggap bahwa orang-orang dapat diklasifikasikan ke dalam konsep mental tertentu yang mencukupi untuk menjelaskan segala sesuatu tentang dirinya—padahal, dimensi kemanusiaan dalam lingkup keragaman sosial sesungguhnya sangat kaya, unlimited.
Cerita Aliena, dan rangkaian kisah prasangka etnis maupun sosial lainnya, pada akhirnya melemparkan pertanyaan sederhana pada kita: sudah sejauhmana kita mengenal orang-orang di sekitar kita? Adilkah penilaian yang kita berikan pada mereka? Pada saat kita mengutuk rasisme bersama-sama, dengan jujur dan hati-hati kita perlu memeriksa diri. Jangan-jangan, rasisme itu juga ada dalam diri kita sendiri ...
Santi Indra Astuti
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung, Departemen Jurnalistik, tengah menempuh studi pascasarjana di Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia. Saat ini terlibat dalam tahap akhir penelitian mengenai Nasionalisme Kontemporer di Indonesia: Kajian atas Konsep Nasionalisme di Empat Wilayah Konflik Indonesia.
[1] Tulisan ini menjadi pengantar buku “The History of Racism”, Fredrickson, terbitan Bentang (2005)
[2] Turnomo Rahardjo, dalam sebuah wawancara riset (14 Januari 2005)
LASKAR PELANGI: Masa Kecil yang Ageless, Timeless, dan Borderless...
Laskar Pelangi:
Masa Kecil yang Ageless, Timeless, dan Borderless...
Santi Indra Astuti
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA, Departemen Jurnalistik.
Pecinta Buku.
Masih ingat Totto-chan? Anak perempuan kecil dalam novel karya Tetsuko Kuronayagi ini pernah begitu memikat komunitas pembaca Indonesia di tahun 80an. Edisi fotokopinya beredar di antara mahasiswa-mahasiswa Bandung aktivis Mesjid Salman, bahkan menginspirasi mereka untuk mendirikan lembaga pendidikan dengan pendekatan yang sama: mendidik yang membebaskan, mendidik yang menghargai keunikan anak-anak. Totto-chan: The Little Girl at the Window karya Tetsuko Kuronayagi, terbit 1981, dan saat ini edisi Indonesianya sudah memasuki cetakan ke delapan. Sebuah buku yang timeless, sekaligus ageless. Kalau buku ini seolah menjadi ‘bacaan wajib’ di kalangan pembaca dewasa serius pada akhir 80-an, maka pada tahun-tahun sekarang, anak-anak SD sudah mulai menyimaknya dengan tekun.
Sekadar mengingatkan, kekuatan buku Tetsuko begitu mengagumkan—ia memaku para pembaca dari jenjang usia yang berbeda. Bukan sekadar bercerita tentang kelucuan tingkah polah seorang Totto-chan, tapi lebih dari itu, buku itu mengajari kita bahwa masa kecil bukanlah the past yang eksklusif milik sang pelaku. Kendati berada dalam satu konteks waktu tertentu, ternyata dunia kecil hidup begitu utuh—intact. Maka dari itu, memoar Tetsuko menjadi ageless. Buku Tetsuko juga menjadi best-seller internasional—inilah bukti bahwa buku tentang masa kecil anak perempuan Jepang di sekolah Tomoe yang progresif menjelang Perang Pasifik itu bersifat cultural transgressing—lintas kultural. Atau mungkin cultural borderless—tidak berbatas kultural, sehingga bisa dinikmati oleh siapa saja, dari latar budaya manapun. Masa kecil (dan esensi pendidikannya) mungkin memang berada dalam ‘bahasa’ atau ‘wacana’ universal yang sama sepanjang waktu di kepala manusia. Namun, tak semua karya yang mengangkat wacana ini menjadi luarbiasa. Agaknya, hanya karya yang disajikan tanpa pretensi egois dan narsistis dari penulisnya-lah yang berpotensi menjadi sebuah karya besar: timeless, ageless, dan borderless.
Lalu, bagaimana dengan “Laskar Pelangi” karya Andrea Hirata?
Laskar Pelangi
“Laskar Pelangi” bertutur tentang masa kecil dan dunia pendidikan khas Indonesia. Lebih spesifik lagi: Melayu Belitong. Lengkap dengan kemelaratan, idealisme yang polos, alam yang liar, juga fantasi yang hadir memikat di setiap tikungan. Sepuluh anggota Laskar Pelangi—demikian mereka menyebut diri--adalah murid SD Muhammadiyah yang hidup dalam kekurangan di rumah mau pun di sekolah. Beberapa di antaranya adalah si jenius Lintang, Mahar sang seniman, Sahara yang judes, Flo yang tomboi, A Kiong yang penggugup, Kucai sang politikus, raksasa Samson, dan Harun si ‘anak kecil yang terperangkap dalam tubuh dewasa’—sebuah metafor yang menarik untuk menggambarkan kondisi keterbelakangan mental Harun. Tokoh ‘aku’ adalah Ikal sang pemimpi, dan dari kacamatanyalah kisah demi kisah dalam masa kecil dan dunia sekolahnya dituturkan dengan menarik, cerdas, penuh humor, tapi juga tragedi yang mengharu-biru. Simak, misalnya, bagaimana sekolah yang miskin diilustrasikan dengan penutup lubang sekat berupa poster bergambar “... seorang pria berjenggot lebat, memakai jubah, dan ia memegang sebuah gitar penuh gaya. Matanya sayu tapi meradang, seperti telah menghadapi cobaan hidup yang mahadahsyat. Dan agaknya ia memang telah bertekad bulat melawan segala bentuk kemaksiatan di muka bumi... wajah sang pria melongok ke langit dan banyak sekali uang-uang kertas serta logam berjatuhan ... “ Ada dua kalimat di bagian bawah poster yang awalnya tak terbaca oleh Ikal. Namun, “... setelah naik ke kelas dua dan sudah pintar membaca, aku mengerti bunyi kedua kalimat itu adalah: RHOMA IRAMA, HUJAN DUIT!”
Seru! Novel ini tidak mengajak pembaca untuk menangisi kemiskinan. Sebaliknya, mengajak kita untuk memandang kemiskinan dengan cara lain, tepatnya melihat sisi lain dari kondisi kekurangan yang mampu melahirkan kreativitas-kreativitas tak terduga. Keterbatasan-keterbatasan yang dialami nyatanya menumbuhkan anggota Laskar Pelangi menjadi karakter-karakter yang unik. Kenakalan-kenakalan kecil bercampur dengan kepolosan yang cerdas, menghadirkan satu adonan menakjubkan tentang bagaimana masa kecil dipersepsi dan dijalani oleh anak-anak yang luarbiasa ini. Mereka menjadi luarbiasa karena hidup dalam keterbatasan, luarbiasa karena dibesarkan dengan idealisme pendidikan yang terasa naif di zaman sekarang, sekaligus luarbiasa karena garis nasib menuntun mereka menjadi sosok-sosok yang tidak pernah terduga oleh siapapun.
Memoar, Sastra Riset
“Laskar Pelangi” bersumber dari kisah nyata penulisnya. Andrea dibesarkan dalam tipikal keluarga menengah Indonesia yang lebih sering beresiko njomplang ke bawah daripada naik ke atas, di sebuah kampung miskin yang berbatasan dengan sebuah ‘kerajaan besar’—PN Timah dengan semua fasilitas yang mewah dan mahal—di tengah asuhan budaya keluarga yang masih kental dengan nilai-nilai Islami. Sekolah yang diceritakan di sini adalah kelas-kelas berdinding kayu, berlantai tanah, beratap bocor, yang kalau malam menjadi kandang hewan. Tanpa poster burung Garuda, foto presiden dan wakil presiden. Amat sederhana bangunan sekolah itu. Tapi persoalan apapun menyangkut pendidikan tak pernah sederhana...
Menariknya, Andrea mengolah semua itu tanpa terjebak pada keberpihakan primordialitas, penyimpulan yang general dan simplistis yang lagi-lagi menyalahkan kesenjangan ekonomi, atau melarikan semua persoalan pada isu-isu normatif yang semata-mata bersandar pada dogma-dogma religius. Lewat tuturan masa kecil di sekolahnya dan narasinya yang begitu peka dan kaya akan amatan sosiokultural, Andrea meyakinkan pembacanya ihwal the magic of childhood memories, serta adanya pintu keajaiban untuk mengubah dunia: pendidikan. Karenanya, sebagaimana Totto-chan berterima kasih pada sang Guru, Shosaku Kobayashi, maka dalam “Laskar Pelangi” tergambar pula kecintaan dan rasa hormat pada para Guru. Bagi Andrea, guru-guru seperti Bu Mus dan Pak Harfan adalah pelita, dalam arti yang sesungguhnya. Kedua karya tersebut mengajak para pembaca untuk berterima kasih pada sang Guru dan merenungkan jasa-jasa mereka tanpa upacara atau nasihat-nasihat klise.
“Laskar Pelangi” merupakan sebuah memoar, dan mengolah memoar menjadi novel yang memikat bukan perkara gampang. Nyatanya, “Laskar Pelangi” menjadi memoar yang sangat menarik. Ia menjadi sebuah karya yang menyentuh secara emosional, tapi juga mencerahkan secara intelektual. Deskripsi yang sangat filmis ihwal nature maupun culture dalam Laskar Pelangi tidak saja mampu menarikan imajinasi membentuk theater of mind di dalam benak. Lebih dari itu, kekayaan referensi lewat kajian literatur yang diolah menjadi bagian-bagian menarik dalam novel ini –mengejutkan—layak pula dijadikan setidaknya sebagai awal dari suatu rujukan ilmiah. Dalam glosarium, tercantum lebih dari seratus entri untuk pelbagai hal, meliputi tetumbuhan (lais—tandarus furcatus, anggrek azalea—tainia shimadai), hewan (kupu-kupu kuning—papilio blumei, cinenen kelabu—sejenis burung), mineral (siderit, zirkonium, topas), pangan (caesar salad, chicken cordon bleu, gangan, jadam), sampai istilah ekonomi dan budaya (trickle down effects, trade off, buntat, agnostik). Agaknya, karya ini mulai mencerminkan apa yang belakangan ini marak disebut-sebut sebagai ‘sastra riset’—karya sastra berbasis riset, yang antara lain dipopulerkan (bukan dipelopori!) oleh novelis-novelis kontemporer Dewi Lestari dan Ayu Utami.
Ageless, Timeless, Borderless
Sebagaimana Totto-chan, “Laskar Pelangi” berkualitas ageless, timeless, dan borderless—biarpun dituturkan dengan latar budaya Melayu Belitung yang sangat kental. Setiap potongan dan perabotan dunia yang hadir di masanya juga merupakan sebuah deskripsi realisme magis-kritis, yang di beberapa bagian mungkin membuat kita merinding karena beraroma Gogol, atau bahkan Marquez (simak: bab 10 “Bodenga”). Dalam “Laskar Pelangi”, Andrea menempatkan masa kecilnya dalam konteks yang tak lepas dari pergolakan sosial budaya, tanpa berlarut-larut atau mengasyikkan diri dalam persoalan itu. Sehingga, novel ini bisa dibaca dari berbagai perspektif: eksotisme dan romantisme masa kecil, ilustrasi kritis-sosiologis terhadap eksploitasi Belitung, atau sekalian saja perdebatan ilmiah tingkat tinggi antara jenius-jenius yang memahami dasar-dasar Principia Newton.
Maka, kalau pun ada sesuatu yang rasanya tidak logis bagi nalar kita, mungkin itu disebabkan pengalaman kita begitu terbatas pada dunia persekolahan dalam bingkai kurikulum pendidikan yang tak pernah baku dan konsisten. Sehingga, terasa tak masuk akal jika seorang Lintang yang berpendidikan SD dari pedalaman Belitung, dan miskin pula, dalam novel ini menantang seorang master fisika jebolan perguruan tinggi terkenal dalam diskusi seputar prinsip-prinsip optik Descartes, Newton, sampai Hooke. Sama pula tak masuk akal—rasanya—anak-anak papa yang sehari-harinya bergulat dengan nasib menjadi buruh pemarut kelapa atau penangkap ikan ini ternyata begitu fasih menyebut-nyebut ‘Tennessee Waltz’ dan Jim Morrison dalam percakapan mereka! Tapi, sekali lagi, walau dibayang-bayangi masa kecil penulisnya, karya ini diluncurkan sebagai novel. Sebuah novel tetaplah novel—batas fakta dan fiksi imajinatif rekaan penulisnya tentu tak perlu diperdebatkan lagi. Memperdebatkan kualitas isi dan penuturannya jelas lebih relevan.
Di tengah booming novel-novel chick-lit dan ‘sastra sexist‘ (bukan pengertian sexist dalam wacana gender, melainkan sexist karena mengekspos seksualitas dan sensualitas!), karya Andrea menjadi alternatif yang mencerahkan sekaligus melegakan. Novel ini berpotensi menjadi satu di antara sedikit karya yang bakal membuat kita tergugah untuk menjenguk kembali sisa-sisa kenangan masa kecil yang mungkin masih kita miliki, serta menghormati sekolah dasar kita, guru-guru kita, lingkungan kecil kita, teman-teman bandel yang kerap menggoda dan dulu begitu menjengkelkan. Mungkin, itulah satu-satunya yang tersisa dari jatidiri kita yang masih memperlihatkan serpih kejujuran, setelah hasrat duniawi menopengi kita dengan beragam citra artifisial untuk meraih semua keinginan dalam kerakusan ambisi kita... (000)
Dimuat di Koran Tempo, Minggu tgl 30 Oktober 2005
Masa Kecil yang Ageless, Timeless, dan Borderless...
Santi Indra Astuti
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA, Departemen Jurnalistik.
Pecinta Buku.
Masih ingat Totto-chan? Anak perempuan kecil dalam novel karya Tetsuko Kuronayagi ini pernah begitu memikat komunitas pembaca Indonesia di tahun 80an. Edisi fotokopinya beredar di antara mahasiswa-mahasiswa Bandung aktivis Mesjid Salman, bahkan menginspirasi mereka untuk mendirikan lembaga pendidikan dengan pendekatan yang sama: mendidik yang membebaskan, mendidik yang menghargai keunikan anak-anak. Totto-chan: The Little Girl at the Window karya Tetsuko Kuronayagi, terbit 1981, dan saat ini edisi Indonesianya sudah memasuki cetakan ke delapan. Sebuah buku yang timeless, sekaligus ageless. Kalau buku ini seolah menjadi ‘bacaan wajib’ di kalangan pembaca dewasa serius pada akhir 80-an, maka pada tahun-tahun sekarang, anak-anak SD sudah mulai menyimaknya dengan tekun.
Sekadar mengingatkan, kekuatan buku Tetsuko begitu mengagumkan—ia memaku para pembaca dari jenjang usia yang berbeda. Bukan sekadar bercerita tentang kelucuan tingkah polah seorang Totto-chan, tapi lebih dari itu, buku itu mengajari kita bahwa masa kecil bukanlah the past yang eksklusif milik sang pelaku. Kendati berada dalam satu konteks waktu tertentu, ternyata dunia kecil hidup begitu utuh—intact. Maka dari itu, memoar Tetsuko menjadi ageless. Buku Tetsuko juga menjadi best-seller internasional—inilah bukti bahwa buku tentang masa kecil anak perempuan Jepang di sekolah Tomoe yang progresif menjelang Perang Pasifik itu bersifat cultural transgressing—lintas kultural. Atau mungkin cultural borderless—tidak berbatas kultural, sehingga bisa dinikmati oleh siapa saja, dari latar budaya manapun. Masa kecil (dan esensi pendidikannya) mungkin memang berada dalam ‘bahasa’ atau ‘wacana’ universal yang sama sepanjang waktu di kepala manusia. Namun, tak semua karya yang mengangkat wacana ini menjadi luarbiasa. Agaknya, hanya karya yang disajikan tanpa pretensi egois dan narsistis dari penulisnya-lah yang berpotensi menjadi sebuah karya besar: timeless, ageless, dan borderless.
Lalu, bagaimana dengan “Laskar Pelangi” karya Andrea Hirata?
Laskar Pelangi
“Laskar Pelangi” bertutur tentang masa kecil dan dunia pendidikan khas Indonesia. Lebih spesifik lagi: Melayu Belitong. Lengkap dengan kemelaratan, idealisme yang polos, alam yang liar, juga fantasi yang hadir memikat di setiap tikungan. Sepuluh anggota Laskar Pelangi—demikian mereka menyebut diri--adalah murid SD Muhammadiyah yang hidup dalam kekurangan di rumah mau pun di sekolah. Beberapa di antaranya adalah si jenius Lintang, Mahar sang seniman, Sahara yang judes, Flo yang tomboi, A Kiong yang penggugup, Kucai sang politikus, raksasa Samson, dan Harun si ‘anak kecil yang terperangkap dalam tubuh dewasa’—sebuah metafor yang menarik untuk menggambarkan kondisi keterbelakangan mental Harun. Tokoh ‘aku’ adalah Ikal sang pemimpi, dan dari kacamatanyalah kisah demi kisah dalam masa kecil dan dunia sekolahnya dituturkan dengan menarik, cerdas, penuh humor, tapi juga tragedi yang mengharu-biru. Simak, misalnya, bagaimana sekolah yang miskin diilustrasikan dengan penutup lubang sekat berupa poster bergambar “... seorang pria berjenggot lebat, memakai jubah, dan ia memegang sebuah gitar penuh gaya. Matanya sayu tapi meradang, seperti telah menghadapi cobaan hidup yang mahadahsyat. Dan agaknya ia memang telah bertekad bulat melawan segala bentuk kemaksiatan di muka bumi... wajah sang pria melongok ke langit dan banyak sekali uang-uang kertas serta logam berjatuhan ... “ Ada dua kalimat di bagian bawah poster yang awalnya tak terbaca oleh Ikal. Namun, “... setelah naik ke kelas dua dan sudah pintar membaca, aku mengerti bunyi kedua kalimat itu adalah: RHOMA IRAMA, HUJAN DUIT!”
Seru! Novel ini tidak mengajak pembaca untuk menangisi kemiskinan. Sebaliknya, mengajak kita untuk memandang kemiskinan dengan cara lain, tepatnya melihat sisi lain dari kondisi kekurangan yang mampu melahirkan kreativitas-kreativitas tak terduga. Keterbatasan-keterbatasan yang dialami nyatanya menumbuhkan anggota Laskar Pelangi menjadi karakter-karakter yang unik. Kenakalan-kenakalan kecil bercampur dengan kepolosan yang cerdas, menghadirkan satu adonan menakjubkan tentang bagaimana masa kecil dipersepsi dan dijalani oleh anak-anak yang luarbiasa ini. Mereka menjadi luarbiasa karena hidup dalam keterbatasan, luarbiasa karena dibesarkan dengan idealisme pendidikan yang terasa naif di zaman sekarang, sekaligus luarbiasa karena garis nasib menuntun mereka menjadi sosok-sosok yang tidak pernah terduga oleh siapapun.
Memoar, Sastra Riset
“Laskar Pelangi” bersumber dari kisah nyata penulisnya. Andrea dibesarkan dalam tipikal keluarga menengah Indonesia yang lebih sering beresiko njomplang ke bawah daripada naik ke atas, di sebuah kampung miskin yang berbatasan dengan sebuah ‘kerajaan besar’—PN Timah dengan semua fasilitas yang mewah dan mahal—di tengah asuhan budaya keluarga yang masih kental dengan nilai-nilai Islami. Sekolah yang diceritakan di sini adalah kelas-kelas berdinding kayu, berlantai tanah, beratap bocor, yang kalau malam menjadi kandang hewan. Tanpa poster burung Garuda, foto presiden dan wakil presiden. Amat sederhana bangunan sekolah itu. Tapi persoalan apapun menyangkut pendidikan tak pernah sederhana...
Menariknya, Andrea mengolah semua itu tanpa terjebak pada keberpihakan primordialitas, penyimpulan yang general dan simplistis yang lagi-lagi menyalahkan kesenjangan ekonomi, atau melarikan semua persoalan pada isu-isu normatif yang semata-mata bersandar pada dogma-dogma religius. Lewat tuturan masa kecil di sekolahnya dan narasinya yang begitu peka dan kaya akan amatan sosiokultural, Andrea meyakinkan pembacanya ihwal the magic of childhood memories, serta adanya pintu keajaiban untuk mengubah dunia: pendidikan. Karenanya, sebagaimana Totto-chan berterima kasih pada sang Guru, Shosaku Kobayashi, maka dalam “Laskar Pelangi” tergambar pula kecintaan dan rasa hormat pada para Guru. Bagi Andrea, guru-guru seperti Bu Mus dan Pak Harfan adalah pelita, dalam arti yang sesungguhnya. Kedua karya tersebut mengajak para pembaca untuk berterima kasih pada sang Guru dan merenungkan jasa-jasa mereka tanpa upacara atau nasihat-nasihat klise.
“Laskar Pelangi” merupakan sebuah memoar, dan mengolah memoar menjadi novel yang memikat bukan perkara gampang. Nyatanya, “Laskar Pelangi” menjadi memoar yang sangat menarik. Ia menjadi sebuah karya yang menyentuh secara emosional, tapi juga mencerahkan secara intelektual. Deskripsi yang sangat filmis ihwal nature maupun culture dalam Laskar Pelangi tidak saja mampu menarikan imajinasi membentuk theater of mind di dalam benak. Lebih dari itu, kekayaan referensi lewat kajian literatur yang diolah menjadi bagian-bagian menarik dalam novel ini –mengejutkan—layak pula dijadikan setidaknya sebagai awal dari suatu rujukan ilmiah. Dalam glosarium, tercantum lebih dari seratus entri untuk pelbagai hal, meliputi tetumbuhan (lais—tandarus furcatus, anggrek azalea—tainia shimadai), hewan (kupu-kupu kuning—papilio blumei, cinenen kelabu—sejenis burung), mineral (siderit, zirkonium, topas), pangan (caesar salad, chicken cordon bleu, gangan, jadam), sampai istilah ekonomi dan budaya (trickle down effects, trade off, buntat, agnostik). Agaknya, karya ini mulai mencerminkan apa yang belakangan ini marak disebut-sebut sebagai ‘sastra riset’—karya sastra berbasis riset, yang antara lain dipopulerkan (bukan dipelopori!) oleh novelis-novelis kontemporer Dewi Lestari dan Ayu Utami.
Ageless, Timeless, Borderless
Sebagaimana Totto-chan, “Laskar Pelangi” berkualitas ageless, timeless, dan borderless—biarpun dituturkan dengan latar budaya Melayu Belitung yang sangat kental. Setiap potongan dan perabotan dunia yang hadir di masanya juga merupakan sebuah deskripsi realisme magis-kritis, yang di beberapa bagian mungkin membuat kita merinding karena beraroma Gogol, atau bahkan Marquez (simak: bab 10 “Bodenga”). Dalam “Laskar Pelangi”, Andrea menempatkan masa kecilnya dalam konteks yang tak lepas dari pergolakan sosial budaya, tanpa berlarut-larut atau mengasyikkan diri dalam persoalan itu. Sehingga, novel ini bisa dibaca dari berbagai perspektif: eksotisme dan romantisme masa kecil, ilustrasi kritis-sosiologis terhadap eksploitasi Belitung, atau sekalian saja perdebatan ilmiah tingkat tinggi antara jenius-jenius yang memahami dasar-dasar Principia Newton.
Maka, kalau pun ada sesuatu yang rasanya tidak logis bagi nalar kita, mungkin itu disebabkan pengalaman kita begitu terbatas pada dunia persekolahan dalam bingkai kurikulum pendidikan yang tak pernah baku dan konsisten. Sehingga, terasa tak masuk akal jika seorang Lintang yang berpendidikan SD dari pedalaman Belitung, dan miskin pula, dalam novel ini menantang seorang master fisika jebolan perguruan tinggi terkenal dalam diskusi seputar prinsip-prinsip optik Descartes, Newton, sampai Hooke. Sama pula tak masuk akal—rasanya—anak-anak papa yang sehari-harinya bergulat dengan nasib menjadi buruh pemarut kelapa atau penangkap ikan ini ternyata begitu fasih menyebut-nyebut ‘Tennessee Waltz’ dan Jim Morrison dalam percakapan mereka! Tapi, sekali lagi, walau dibayang-bayangi masa kecil penulisnya, karya ini diluncurkan sebagai novel. Sebuah novel tetaplah novel—batas fakta dan fiksi imajinatif rekaan penulisnya tentu tak perlu diperdebatkan lagi. Memperdebatkan kualitas isi dan penuturannya jelas lebih relevan.
Di tengah booming novel-novel chick-lit dan ‘sastra sexist‘ (bukan pengertian sexist dalam wacana gender, melainkan sexist karena mengekspos seksualitas dan sensualitas!), karya Andrea menjadi alternatif yang mencerahkan sekaligus melegakan. Novel ini berpotensi menjadi satu di antara sedikit karya yang bakal membuat kita tergugah untuk menjenguk kembali sisa-sisa kenangan masa kecil yang mungkin masih kita miliki, serta menghormati sekolah dasar kita, guru-guru kita, lingkungan kecil kita, teman-teman bandel yang kerap menggoda dan dulu begitu menjengkelkan. Mungkin, itulah satu-satunya yang tersisa dari jatidiri kita yang masih memperlihatkan serpih kejujuran, setelah hasrat duniawi menopengi kita dengan beragam citra artifisial untuk meraih semua keinginan dalam kerakusan ambisi kita... (000)
Dimuat di Koran Tempo, Minggu tgl 30 Oktober 2005
NONTON TIVI: Tak Cukup Hanya Berbekal Mata ...
NONTON TIVI: Tak Cukup Hanya Berbekal Mata …[1]
Santi Indra Astuti
Coba simak data-data berikut ini. Dalam seminggu, anak-anak di Indonesia menonton televisi selama 30-35 jam, atau 1560-1820 jam setahun. Angka ini jauh lebih besar ketimbang jumlah jam belajar di sekolah dasar yang tak lebih dari 1000 jam/tahun. Maka, ketika seorang anak menginjak usia SMP, dia sudah menyaksikan televisi selama 15.000 jam. Sementara, waktu yang dihabiskannya untuk belajar tak lebih dari 11.000 jam saja (Nielsen Index). Kesimpulannya, lebih banyak waktu dihabiskan untuk nonton tivi daripada belajar! Kidia, sebuah lembaga riset dan advokasi media anak mencatat, saat ini jumlah acara TV untuk anak usia prasekolah dan sekolah dasar mencapai 80 judul setiap minggu, yang ditayangkan dalam 300 kali penayangan selama 170 jam. Padahal, dalam seminggu ada 24 jam x 7 = 168 jam! Artinya, porsi tayangan program anak di televisi sudah berlebihan, melebihi jumlah jam dalam setiap minggu. Bisa dibayangkan betapa banyaknya program televisi yang membombardir anak-anak. Padahal, dari sekian banyak program televisi, hanya 15 persen saja yang dikonsumsi anak-anak.
Masalahnya, kalau acara televisi yang aman dikonsumsi oleh anak-anak jumlahnya hanya 15 persen, maka bagaimana dengan sisanya? Lalu, bicara riil saja, apa saja sih yang ditonton oleh sekitar 60 juta anak Indonesia yang menghabiskan waktu selama berjam-jam hampir sepanjang hari di depan televisi? Guntarto, aktivis media mengungkapkan, anak-anak menonton apa saja karena kebanyakan keluarga tidak memberi batasan menonton yang jelas. Mulai dari acara gosip selebritis, berita kriminal yang berdarah-darah, sinetron remaja yang permisif dan penuh kekerasan, intrik, mistis, amoral, film dewasa yang diputar dari pagi hingga malam, penampilan grup musik berpakaian seksi dengan lirik orang dewasa yang tidak mendidik, sinetron berbungkus agama yang banyak menampilkan rekaan azab, hantu, iblis, siluman, dan seterusnya. Acara-acara semacam itu sama sekali jauh dari definisi ‘aman’ bagi anak-anak karena masih mengandung, atau bahkan sarat dengan adegan kekerasan, seks, dan mistis. Sebuah program tivi dinyatakan aman karena kekuatan ceritanya: sederhana, dan mudah dipahami. Anak-anak boleh menonton tanpa didampingi. Dan, jangan lupa, mengandung nilai-nilai positif yang bisa ditransfer kepada anak-anak.
Apa yang terjadi ketika anak-anak diterpa oleh program televisi yang tidak aman dikonsumsi mereka? Hasil kajian efek di manapun memperlihatkan bahwa televisi punya pengaruh pada khalayaknya. Mulai dari desensitisasi atau penumpulan kepekaan sampai fear effect, efek rasa takut nan berlebihan. Yang tadinya takut lihat darah dan kekerasan, misalnya, berubah menjadi permisif terhadap kekerasan ketika sering diterpa oleh acara-acara bertema kriminalitas. Berita penangkapan maling ayam jadi kurang seru rasanya kalau tidak disertai liputan tentang bagaimana masyarakat menghakimi sang maling sampai terkencing-kencing, berdarah-darah. Inilah desensitisasi kekerasan. Efek lain: yang tadinya menganggap dunia ini biasa-biasa saja, gara-gara acap nonton acara bertema kekerasan, menganggap bahwa dunia ini luarbiasa mengerikan karena kejahatan ada di mana-mana. Golongan khalayak yang terkena efek semacam ini jadi paranoid terhadap realitas, sampai takut ke luar rumah. Fear effect. Kita belum lagi bicara soal pergeseran budaya, kekerasan verbal, dan model solusi yang dicomot begitu saja oleh khalayak berdasarkan apa yang mereka lihat di televisi. Kasus bunuh diri anak atau kekerasan seksual yang dilakukan anak-anak, misalnya, kuat pula disinyalir akibat pengaruh media audiovisual seperti televisi. “Belakangan ini, banyak orangtua mengajukan komplain karena sinetron remaja seperti Heart memperlihatkan bagaimana anak-anak sudah mengenal dunia pacaran lengkap dengan intrik dan cemburu-cemburuan,” tutur Atie Rachmiatie, anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Jawa Barat, yang bertugas menerima dan memproses keluhan masyarakat seputar program penyiaran. Kenyataan seperti ini jelas-jelas memprihatinkan, dan mencengangkan. Tapi, ini bukan masalah khas Indonesia.
Di manapun, program televisi yang dikelola oleh industri berwatak kapitalis yang hanya berpikir bagaimana mencari keuntungan semata, senantiasa menimbulkan persoalan. Maka, pada awal dekade 1990-an, para pengamat media kemudian melontarkan gagasan untuk melakukan sejenis aktivisme yang bergerak di tataran publik. Lahirlah gerakan media literacy, yaitu sebuah gerakan mendidik publik agar mampu menghadapi media massa secara bijak dan cerdas. Bijak, artinya mampu memanfaatkan media massa sesuai dengan keperluannya. Cerdas, artinya mampu memilih dan memilah ragam informasi yang memang diperlukan. Tahu mana yang penting, dan mana yang tidak penting atau bahkan berbahaya bagi dirinya maupun lingkungannya. Media literacy dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai keberaksaraan media atau melek media. Konsep ini merujuk pada kemampuan khalayak untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan mengkreasi pesan-pesan melalui media dalam berbagai konteks (Livingstone, 2003). Dalam suatu masyarakat media seperti kita sekarang ini, di mana kontak dengan media menjadi sesuatu yang esensial dan tak terhindarkan, media literacy merupakan sejenis ketrampilan yang diperlukan oleh khalayak guna berinteraksi selayaknya dengan media, dan menggunakan media dengan rasa percaya diri. Ketrampilan-ketrampilan ini sesungguhnya dianggap penting bagi siapa saja. Namun target utama media literacy adalah kaum muda dan anak-anak. Maklum, mereka tengah berada dalam proses peneguhan mental dan fisik.
Bagaimana penerapan media literacy di lapangan? Bagaimana mendidik masyarakat agar melek media? Banyak cara yang telah dilakukan oleh para aktivis media literacy. Beberapa aktivis di Amerika Serikat bekerjasama dengan sekolah-sekolah merancang model kelas dan pembelajaran berbasis media. Siswa-siswa diajari untuk melihat bahwa ada banyak hal yang bisa diperoleh di media jika teknologi informasi digunakan dengan benar. Di Jepang, para aktivis media literacy bahkan bergerak lebih jauh lagi. Mereka berhasil menjalin kerjasama dengan Kementerian Pendidikan untuk merancang dan memberlakukan kurikulum yang memasukkan prinsip-prinsip media literacy ke dalam kelas-kelas sekolah dasar, bahkan TK dan kelompok bermain. Gerakan media literacy di Eropa juga tak kalah dahsyat. Para aktivisnya membuat semacam indikator kultural untuk menilai kualitas program guna menandingi sistem rating yang selama ini disebut-sebut sebagai biang keladi buruknya acara televisi. Mereka juga berhasil memaksa pemerintah dan industri untuk memperhitungkan indikator kultural tersebut guna menimbang kualitas sebuah program televisi—dan aman tidaknya dikonsumsi masyarakat terutama pada rentang prime time. Gerakan penyadaran juga dilakukan lewat aksi-aksi seperti Turn Off TV Week yang digagas Adbuster, dan sudah mendunia selama beberapa tahun terakhir. Lewat aksi mematikan televisi atau tidak menonton televisi selama seminggu (lazimnya jatuh di bulan April), aksi ini bermaksud memberi pesan kuat kepada industri penyiaran bahwa masyarakat, andai bersatu, bisa menuntut haknya mendapatkan yang terbaik bagi dirinya dari televisi—bukankah stasiun televisi sudah menjual kepala penontonnya kepada media buyer di biro-biro periklanan agar bisa menjual airtime dengan harga tinggi bagi pengiklan? Kepada khalayak sendiri, aksi semacam ini bermaksud memunculkan kesadaran bahwa menonton televisi itu hanyalah satu dari sekian banyak pilihan untuk mengisi hidup. Masih banyak kok aktivitas lain yang bisa dilakukan, barangkali malah jauh lebih produktif, tanpa harus berkutat terus di depan televisi...
[1] Dimuat di HU PR, Kamis 12 Juli 2007 dalam Rubrik Gaya Hidup dengan judul “Mengambil Yang Diperlukan”
Santi Indra Astuti
Coba simak data-data berikut ini. Dalam seminggu, anak-anak di Indonesia menonton televisi selama 30-35 jam, atau 1560-1820 jam setahun. Angka ini jauh lebih besar ketimbang jumlah jam belajar di sekolah dasar yang tak lebih dari 1000 jam/tahun. Maka, ketika seorang anak menginjak usia SMP, dia sudah menyaksikan televisi selama 15.000 jam. Sementara, waktu yang dihabiskannya untuk belajar tak lebih dari 11.000 jam saja (Nielsen Index). Kesimpulannya, lebih banyak waktu dihabiskan untuk nonton tivi daripada belajar! Kidia, sebuah lembaga riset dan advokasi media anak mencatat, saat ini jumlah acara TV untuk anak usia prasekolah dan sekolah dasar mencapai 80 judul setiap minggu, yang ditayangkan dalam 300 kali penayangan selama 170 jam. Padahal, dalam seminggu ada 24 jam x 7 = 168 jam! Artinya, porsi tayangan program anak di televisi sudah berlebihan, melebihi jumlah jam dalam setiap minggu. Bisa dibayangkan betapa banyaknya program televisi yang membombardir anak-anak. Padahal, dari sekian banyak program televisi, hanya 15 persen saja yang dikonsumsi anak-anak.
Masalahnya, kalau acara televisi yang aman dikonsumsi oleh anak-anak jumlahnya hanya 15 persen, maka bagaimana dengan sisanya? Lalu, bicara riil saja, apa saja sih yang ditonton oleh sekitar 60 juta anak Indonesia yang menghabiskan waktu selama berjam-jam hampir sepanjang hari di depan televisi? Guntarto, aktivis media mengungkapkan, anak-anak menonton apa saja karena kebanyakan keluarga tidak memberi batasan menonton yang jelas. Mulai dari acara gosip selebritis, berita kriminal yang berdarah-darah, sinetron remaja yang permisif dan penuh kekerasan, intrik, mistis, amoral, film dewasa yang diputar dari pagi hingga malam, penampilan grup musik berpakaian seksi dengan lirik orang dewasa yang tidak mendidik, sinetron berbungkus agama yang banyak menampilkan rekaan azab, hantu, iblis, siluman, dan seterusnya. Acara-acara semacam itu sama sekali jauh dari definisi ‘aman’ bagi anak-anak karena masih mengandung, atau bahkan sarat dengan adegan kekerasan, seks, dan mistis. Sebuah program tivi dinyatakan aman karena kekuatan ceritanya: sederhana, dan mudah dipahami. Anak-anak boleh menonton tanpa didampingi. Dan, jangan lupa, mengandung nilai-nilai positif yang bisa ditransfer kepada anak-anak.
Apa yang terjadi ketika anak-anak diterpa oleh program televisi yang tidak aman dikonsumsi mereka? Hasil kajian efek di manapun memperlihatkan bahwa televisi punya pengaruh pada khalayaknya. Mulai dari desensitisasi atau penumpulan kepekaan sampai fear effect, efek rasa takut nan berlebihan. Yang tadinya takut lihat darah dan kekerasan, misalnya, berubah menjadi permisif terhadap kekerasan ketika sering diterpa oleh acara-acara bertema kriminalitas. Berita penangkapan maling ayam jadi kurang seru rasanya kalau tidak disertai liputan tentang bagaimana masyarakat menghakimi sang maling sampai terkencing-kencing, berdarah-darah. Inilah desensitisasi kekerasan. Efek lain: yang tadinya menganggap dunia ini biasa-biasa saja, gara-gara acap nonton acara bertema kekerasan, menganggap bahwa dunia ini luarbiasa mengerikan karena kejahatan ada di mana-mana. Golongan khalayak yang terkena efek semacam ini jadi paranoid terhadap realitas, sampai takut ke luar rumah. Fear effect. Kita belum lagi bicara soal pergeseran budaya, kekerasan verbal, dan model solusi yang dicomot begitu saja oleh khalayak berdasarkan apa yang mereka lihat di televisi. Kasus bunuh diri anak atau kekerasan seksual yang dilakukan anak-anak, misalnya, kuat pula disinyalir akibat pengaruh media audiovisual seperti televisi. “Belakangan ini, banyak orangtua mengajukan komplain karena sinetron remaja seperti Heart memperlihatkan bagaimana anak-anak sudah mengenal dunia pacaran lengkap dengan intrik dan cemburu-cemburuan,” tutur Atie Rachmiatie, anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Jawa Barat, yang bertugas menerima dan memproses keluhan masyarakat seputar program penyiaran. Kenyataan seperti ini jelas-jelas memprihatinkan, dan mencengangkan. Tapi, ini bukan masalah khas Indonesia.
Di manapun, program televisi yang dikelola oleh industri berwatak kapitalis yang hanya berpikir bagaimana mencari keuntungan semata, senantiasa menimbulkan persoalan. Maka, pada awal dekade 1990-an, para pengamat media kemudian melontarkan gagasan untuk melakukan sejenis aktivisme yang bergerak di tataran publik. Lahirlah gerakan media literacy, yaitu sebuah gerakan mendidik publik agar mampu menghadapi media massa secara bijak dan cerdas. Bijak, artinya mampu memanfaatkan media massa sesuai dengan keperluannya. Cerdas, artinya mampu memilih dan memilah ragam informasi yang memang diperlukan. Tahu mana yang penting, dan mana yang tidak penting atau bahkan berbahaya bagi dirinya maupun lingkungannya. Media literacy dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai keberaksaraan media atau melek media. Konsep ini merujuk pada kemampuan khalayak untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan mengkreasi pesan-pesan melalui media dalam berbagai konteks (Livingstone, 2003). Dalam suatu masyarakat media seperti kita sekarang ini, di mana kontak dengan media menjadi sesuatu yang esensial dan tak terhindarkan, media literacy merupakan sejenis ketrampilan yang diperlukan oleh khalayak guna berinteraksi selayaknya dengan media, dan menggunakan media dengan rasa percaya diri. Ketrampilan-ketrampilan ini sesungguhnya dianggap penting bagi siapa saja. Namun target utama media literacy adalah kaum muda dan anak-anak. Maklum, mereka tengah berada dalam proses peneguhan mental dan fisik.
Bagaimana penerapan media literacy di lapangan? Bagaimana mendidik masyarakat agar melek media? Banyak cara yang telah dilakukan oleh para aktivis media literacy. Beberapa aktivis di Amerika Serikat bekerjasama dengan sekolah-sekolah merancang model kelas dan pembelajaran berbasis media. Siswa-siswa diajari untuk melihat bahwa ada banyak hal yang bisa diperoleh di media jika teknologi informasi digunakan dengan benar. Di Jepang, para aktivis media literacy bahkan bergerak lebih jauh lagi. Mereka berhasil menjalin kerjasama dengan Kementerian Pendidikan untuk merancang dan memberlakukan kurikulum yang memasukkan prinsip-prinsip media literacy ke dalam kelas-kelas sekolah dasar, bahkan TK dan kelompok bermain. Gerakan media literacy di Eropa juga tak kalah dahsyat. Para aktivisnya membuat semacam indikator kultural untuk menilai kualitas program guna menandingi sistem rating yang selama ini disebut-sebut sebagai biang keladi buruknya acara televisi. Mereka juga berhasil memaksa pemerintah dan industri untuk memperhitungkan indikator kultural tersebut guna menimbang kualitas sebuah program televisi—dan aman tidaknya dikonsumsi masyarakat terutama pada rentang prime time. Gerakan penyadaran juga dilakukan lewat aksi-aksi seperti Turn Off TV Week yang digagas Adbuster, dan sudah mendunia selama beberapa tahun terakhir. Lewat aksi mematikan televisi atau tidak menonton televisi selama seminggu (lazimnya jatuh di bulan April), aksi ini bermaksud memberi pesan kuat kepada industri penyiaran bahwa masyarakat, andai bersatu, bisa menuntut haknya mendapatkan yang terbaik bagi dirinya dari televisi—bukankah stasiun televisi sudah menjual kepala penontonnya kepada media buyer di biro-biro periklanan agar bisa menjual airtime dengan harga tinggi bagi pengiklan? Kepada khalayak sendiri, aksi semacam ini bermaksud memunculkan kesadaran bahwa menonton televisi itu hanyalah satu dari sekian banyak pilihan untuk mengisi hidup. Masih banyak kok aktivitas lain yang bisa dilakukan, barangkali malah jauh lebih produktif, tanpa harus berkutat terus di depan televisi...
[1] Dimuat di HU PR, Kamis 12 Juli 2007 dalam Rubrik Gaya Hidup dengan judul “Mengambil Yang Diperlukan”
'JILBAB GAUL': Ketika Budaya Pop Mendefinisikan Nilai Agama
Sudah dimuat di jurnalnya teman-teman IAIN 2003
‘JILBAB GAUL’ :
KETIKA BUDAYA POP MENDEFINISIKAN NILAI AGAMA
Santi Indra Astuti, S.Sos.
Sampai akhir dekade 80an, jilbab masih dipandang sebelah mata. Wanita berjilbab identik dengan kekolotan dan kekunoan. Siswa, mahasiswa atau dosen berjilbab identik dengan fundamentalisme yang diterjemahkan sebagai fanatisme radikal yang harus dicurigai atau dibabat habis. Sementara dalam dunia kerja, jilbab diidentikkan dengan subyektivitas yang tidak profesional, kinerja yang tidak produktif, dan performance yang tidak ‘menjual,’ sehingga wanita berjilbab dilarang masuk ke dalam lingkungan kerja, dan bila memutuskan berkarir kerap dihambat dengan alasan-alasan struktural.
Kini, wanita berjilbab tak kurang jumlahnya dibandingkan, katakanlah, tahun 1970an ketika busana mini sedang in, dan kala jilbab atau kerudung dianggap norak serta kampungan. Sejumlah institusi belakangan secara terbuka memberikan tempat bagi mereka yang berkeinginan untuk berjilbab sembari berkiprah dalam dunia kerja maupun dalam menuntut ilmu. Banyak public figure, mulai dari artis, pejabat papan atas, dan pesohor lainnya mengenakan jilbab dan tak ragu lagi berbusana muslim dalam berbagai acara di ruang publik. Fenomena ini muncul seiring dengan kian banyaknya berbagai organisasi, komersial maupun non komersial, yang ramai-ramai melembagakan diri di bawah label institusi keislaman. Pemunculan lembaga-lembaga keuangan syariah, misalnya, menjadi salah satu contoh yang aktual.
Berdasarkan gejala-gejala di atas, sepintas, bisa disimpulkan menguatnya spiritualitas Muslim. Tapi, apakah ini merupakan fenomena spiritualitas yang betul-betul Islami, atau sekadar berjubah Islami, itu masih tanda tanya besar dan harus benar-benar diperiksa sebelum disimpulkan dan disikapi serius. Pada momen-momen tertentu, seperti Ramadhan, media massa dan masyarakat memang secara serempak seakan bahu-membahu memunculkan sinergi spiritualitas yang luarbiasa. Tapi di kali lain, media dan masyarakat tidak kalah kompak dalam berkolaborasi untuk menghadirkan serta merayakan ‘Goyang Inul’ seheboh-hebohnya. Sebuah paradoks kita temukan di sini, dan ternyata, memang itulah fenomena khas yang telah diramalkan oleh para futurolog ketika abad Modern berlalu digantikan abad Posmodern. Sebuah masa ketika segala sesuatu bisa dijual dalam kerangka kapitalisme modern. Suatu kurun tatkala budaya pop menjadi kata kunci yang ada di balik semua ini.
Hedonisme Itu
Belum pernah sesungguhnya busana muslim menempati posisi terhormat seperti sekarang. Busana muslim menjadi satu trend fashion tersendiri. Ikatan Perancang Busana Muslim Indonesia (IPBMI) pun berdiri lewat launching yang gemebyar dan mengukuhkan eksistensi mereka dengan berpameran sepanjang tahun. Sejumlah butik busana Muslim muncul melabelkan harga dan pilihan yang konon ‘eksklusif’. Limited edition. Just for you.
Kendati demikian, belum pernah juga terjadi suatu paradoks seperti yang kita alami sekarang ini. Busana Muslim menempati posisi terhormat, namun sekaligus juga menyeret orang memasuki konsumerisme khas kapitalisme yang gila-gilaan. Busana Muslim dapat ditemukan di Pasar Baru dengan harga murah. Namun, di sisi lain, Busana Muslim juga banyak diburu di butik—yang bekas, milik pesohor, artis, atau pejabat, bahkan laku dilelang—dengan harga belasan juta rupiah perpotong! Sikap zuhud yang menyertai spiritualisme Islami bertabrakan dengan gaya hidup mewah yang disimbolkan melalui konsumerisme. Spiritualisme di sini menjadi hedonisme, atau mungkin inilah gejala yang disebut Idi Subandy Ibrahim (2002) sebagai “spiritualisme konsumerisme”[1].
Apa yang sesungguhnya terjadi? Sederhana saja. Jika berurusan dengan istilah ‘konsumerisme,’ industri kapitalis pasti ada di belakang semua ini, lengkap dengan budaya pop sebagai kata kuncinya.
Budaya pop memang memasuki segala hal dalam kehidupan kita, mengonsep pemikiran dan laku budaya masa kini. Termasuk pula mengonsep spiritualitas dan religiusitas manusia postmodern. Mengorupsinya, lantas memberinya corak ideologi konsumerisme kapitalisme era posmodern, ketika slogan yang berlaku adalah create your own—create your own CD, create your own market, create your own fashion[2]. Untuk urusan spiritualitas, gejala yang muncul adalah perayaan slogan create your own religion! Maka, ketika budaya pop diberi kesempatan mendefinisikan spiritualitas dan religiusitas manusia, muncullah “hedonisme spiritual”. Yaitu, gejala yang terjadi ketika “konsumsi spiritualitas” bertemu dengan “spiritualitas konsumsi[3].”
Hedonisme spiritualitas dicurigai mengorupsi spiritualitas dan religiusitas. Inilah yang terjadi tatkala kita melihat jilbab dipadukan dengan busana ketat hingga lekuk liku bentuk badan pemakainya terlihat jelas. Atau, melihat wanita berjilbab dengan pundak, leher, bahkan permukaan panggul pemakainya nongol tanpa sungkan. Banyak kebingungan tak terungkapkan muncul tatkala mode ber‘jilbab’ baru dipopulerkan-cara berkerudung yang hanya menutupi rambut (dengan anak rambut muncul sebagai pemanis), tapi membuka telinga dan leher. Atau, ketika jilbab dipadukan dengan rok panjang berbelahan sebetis ditambah blouse ketat sesiku. Sayangnya, kebingungan ini tidak diungkapkan, karena rasa pakewuh, dan ketakutan dianggap melanggar privasi orang lain. Pun tidak dibicarakan atau didiskusikan, karena kuatir dianggap comel dan diteriaki mind your own business! Pada gilirannya mode semacam ini ditiru di mana-mana, dan menjadi hal yang ‘biasa’ (kitapun ‘terbiasa’ melihatnya!). Inkonsistensinya dengan makna hakiki berjilbab pun lantas tidak kita pertanyakan kembali.
Gen X
Selain industri kapitalis, siapa sesungguhnya yang mengusung budaya macam ini? Jawabannya adalah komunitas budaya pop, yang secara sebarang dikukuhkan sebagai Generasi X (‘Gen X’). Sebagai suatu komunitas yang unik dan khas, Gen X memiliki karakteristik tersendiri. Tom Beaudoin, dalam bukunya “Virtual Faith”[4] menyebut serangkaian karakteristiknya, di antaranya adalah mistrust, sacred nature of experience, dan suffering[5].
Mistrust, ditandai dengan ketidakpercayaan GenXers yang mendalam terhadap institusi religius karena dianggap sudah terlalu banyak memanipulasi simbol-simbol kesalehan. Gen X lantas mengabaikan eksistensi institusi religius, lalu merumuskan spiritualitas mereka sendiri yang campur aduk. Campur aduk ini tidak hanya mengkombinasikan gagasan Ilahiah pelbagai agama (yang sesungguhnya punya perbedaan posisi ontologis dan epistemologis yang prinsipil). Tetapi juga mencampuradukkan simbol dan esensi. Pada gilirannya, muncullah gejala hiperrealitas, yaitu ketika imaji dipercaya lebih nyata ketimbang esensi. Dan semua itu kian tersuburkan manakala imaji dan simbol agamalah –bukan nilai esensial— yang menjadi way of life. Apa yang mereka lakukan, diungkap Beaudoin, “ … forever recombining and forming new spiritualities.”
Sacred nature of experiece, memperlihatkan pemujaan Gen X terhadap pengalaman hidup dalam suatu konteks religius, serta memperlihatkan keterpesonaan mereka terhadap pengalaman pada berbagai aspek human and divine. Di sinilah kita perlu memeriksa bersama apa sesungguhnya makna religiusitas dan spiritualitas, dan dalam konteks macam apa apa religiusitas serta spiritualitas dimaknai oleh Gen X.
Gen X, melalui pengalaman spiritual mereka, mempercayai kehadiran Yang Maha Kuasa dalam segala bentuknya. Pengalaman spiritual itu dirasakan ketika pada satu titik mereka mendapati atau mengalami peristiwa yang didefinisikan novelis-filosof Joostein Gardner lewat tokoh Sophie[6] “ … bagai setitik air di tengah samudera … suatu peristiwa kosmik.” Suatu peristiwa, ketika seseorang dihadapkan pada peristiwa yang mencerminkan relasi antara manusia (dengan segala keterbatasannya) dengan entitas Ilahiah (dengan ketidakterbatasannya).
Pengalaman spiritual memang memberikan pencerahan. Yang dikritik dari budaya pop adalah ketika budaya pop mereduksinya menjadi paket-paket siap saji secara instant. Padahal kita tahu, pencerahan semacam itu tidak datang seketika, bahkan bagi seorang Rasul terpilih sekalipun. Ketidaksabaran, impatient, memang menjadi ciri lain dari generasi pengusung budaya pop. Yang mengkhawatirkan pula, para penganut budaya pop tersebut menjadikan pengalaman spiritual paket instant itu sebagai formula dasar ‘agama baru’ yang dipuja-puja. Esensi agama sesungguhnya, tidak disentuh.
Suffering, Gen X selalu merasa pihaknya yang paling menderita. Mereka merasa menderita ‘kekosongan’ jiwa di tengah gempuran teknologi digital yang tak henti memperbarui kecanggihannya. Mereka merasa menderita ‘kelelahan’ jiwa di tengah tuntutan pasar global dan desakan industri kapitalisme yang terus berkembang. Namun, alih-alih mencari suaka pada agama, mereka melarikannya pada pengalaman-pengalaman spiritual sesaat, instan, siap saji.
Tidak semua GenXer memenuhi karakteristik di atas. Namun, tidak sedikit pula yang mengabaikan akar masa lalu dan menciptakan entitas hibrid guna memuaskan selera mereka untuk self exploitation dan self individualism. Menurut Carver Yu, President of China Graduate School of Theology, zaman kita ini memang merupakan “an age of narcisstic fabrication of self and reality.”[7] Sebuah kurun, di mana kita merajut sendiri narasi tentang diri dan realitas, dengan semangat narsis—semangat mendewakan diri. Situasi ini disuburkan oleh munculnya fenomena cyberspace. Cyberspace merupakan suatu lingkungan digital yang ideal untuk mengekspresikan diri. Teknologi digital memungkinkan kita untuk mendefinisikan segala sesuatu, termasuk mendefinisikan standar-standar religius sesuai dengan apa yang kita maui.
Fenomena ‘jilbab gaul’ bisa jadi muncul dari sini. ‘Jilbab’ sebagai syariat agama dalam terminologi ‘gaul’ menabrak rambu-rambu perlindungan aurat dan didefinisikan sesuai kemauan sendiri. Pendefinisian ini merujuk pada trend fashion yang distandarisasi oleh pusat-pusat mode yang notabene tidak berbudaya Islami—mulai dari pusat mode formal seperti Milan, London, New York, sampai yang informal seperti layar MTV. Batasan aurat tidak dipertanyakan secara kritis, dan malah cenderung ditinggalkan. Ini menunjukkan betapa dalil-dalil agama telah distandarisasi kembali dalam kerangka budaya pop. Dan disinilah korupsi itu terjadi.
Generasi Hibrid
Budaya pop dan Gen X, dengan bantuan cyberspace dan kecanggihan teknologi digital, tiada lain juga merupakan manifestasi generasi hibrid dalam kehausan mereka untuk mengekspresikan diri. Konsekuensinya, sebuah fenomena kultural baru muncul : the age of hybrids[8]. Tak beda jauh dengan Gen X, Hybrid Kids adalah generasi yang mengeksploitasi selera menyangkut diri dan individualisme mereka. Dengan mudah mereka memilih gagasan-gagasan dan citra budaya pop dari sebuah katalog, menciptakan kelompok-kelompok sosial hybrid dan bentuk-bentuk hybrid dari entertainment in real-time di mana saja, kapan saja[9]. Jika Gen X, dari segi demografis, terdiri dari para dewasa kelahiran 60-an hingga 70-an, maka hybrid kids saat ini berusia antara 16 hingga 24 tahun.
Generasi hibrid tumbuh bersama dengan merajalelanya terpaan media massa dan Internet. Mereka juga tumbuh dengan self-determination dan individualitas yang kuat, disetir oleh suatu kebutuhan konstan guna me-reinvent diri tanpa henti. Kebutuhan untuk merobek-robek sesuatu yang dinilai ‘ketinggalan zaman’ dan membangun ‘yang baru’ ini bahkan sampai pada taraf paranoia. Siklus macam ini mereka ciptakan tanpa henti, berulang setiap saat, dalam tempo yang juga sangat cepat, hingga yang terjadi adalah kanibalisasi ‘the old’, alih-alih substitusi yang elegan dan alamiah didasarkan pada kebutuhan.
Generasi hybrid secara berkesinambungan diterpa oleh media massa dan produk-produk digital yang memungkinkan mereka mengkreasi apapun yang mereka inginkan. The age of hybrids sendiri lahir sebagai konsekuensi dari media massa dan the Net yang menawarkan ‘teater’ maya pada setiap orang ‘to glamorize themselves[10]’. Apa yang mereka promosikan adalah campuran antara spiritualisme Timur, New Age, humanisme, relativisme, dan gagasan-gagasan posmo sebagai hasil dari keberagaman, toleransi serta filosofi yang saling bertentangan yang membentuk sebuah lingkaran penuh di balik jubah cita-cita “ ... making the world a better place to live.[11]”
Konsep hybridization adalah membuat orang merasa nyaman dengan munculnya pelbagai gagasan yang saling bertentangan di abad ini, manakala dunia menjadi a free marketplace of ideas. Caranya adalah dengan memulai sesuatu yang baru, betul-betul berbeda, dengan modus mengintegrasikan dan memadukan gagasan-gagasan untuk mengkonstruksi realitas kita sendiri. Faith Popcorn adalah julukan bagi gado-gado baru ini. “Spirituality and religion will become more self-defined. There will be a morphing of religious practices and denominations. In essence, people will mix and pour their own religious cocktail.[12]” Berdasarkan konsep ini, generasi hybrid lantas merumuskan hybrid spirituality[13] sesuai dengan identitas pribadi yang dimaui.
Tentu saja, dalam kondisi masyarakat pluralis macam sekarang, adalah penting untuk menghormati gaya hidup setiap budaya. Kendati demikian, dalam dunia digital yang berputar cepat dengan hybrid, sangat sulit untuk membedakan yang maya dari yang nyata, fakta dari fiksi, kebenaran versus versi yang direkayasa, atau siapa yang harus dipercayai dan yang tidak bisa dipercaya. Manakala slogan yang berlaku adalah create your own reality, pada akhirnya orang jadi sulit membedakan mana aturan agama sesungguhnya, mana versi yang direkayasa untuk memuaskan keinginan diri sendiri. Esensi dan simbol saling dipertukarkan secara bebas. Dalam kaitannya dengan fenomena ‘jilbab gaul’, kita bisa melihat bahwa jilbab pada akhirnya direduksi sekadar menjadi simbol kesalehan yang citranya direpresentasikan atau ‘dijual’ ke ruang publik untuk menimbulkan kesan-kesan tertentu. Kesan itulah yang dikejar. Makna esensial ‘jilbab’ dan ‘hijab’ itu sendiri sama sekali tidak tersentuh.
Autentik vs. Tidak Autentik
Sebagai medium untuk mengekspresikan diri, tidak ada yang salah dengan budaya pop. Yang sulit diterima adalah manakala budaya pop digunakan semaunya untuk mendefinisikan spiritualitas dan religiusitas kita. Islam, sebagaimana agama lain, tidak pernah berada di wilayah abu-abu. Semua serba hitam putih. Masalahnya, generasi masa kini –Gen X-kah, atau The Hybrid Kids—dengan seenaknya memainkan artefak-artefak kesalehan dan mengeksploitasinya sekehendaknya.
Korupsi spiritualitas semacam ini bukan kecemasan paranoid para konservatif Muslim. Masyarakat agama lain pun menghadapi permasalahan serupa. Pada tahun 2000, Stanley J. Grenz[14], seorang rohaniwan liberal mencatat, 8 hingga 10 warga Kanada mengaku percaya pada Tuhan, 82% menilai dirinya “very spiritual,´ dan sekitar 50% melaporkan bahwa kehidupan mereka menjadi lebih spiritual dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Kendati demikian, kurang dari 25% mengaku mendatangi gereja secara teratur. Survai atas para pelajar di kelas religius di University of San Fransisco juga memberikan hasil yang tak kurang mengagetkan: 80% mengklaim dirinya tidak religius, namun 80% menganggap dirinya tergolong spiritual. Tak heran jika Beaudoin lantas menyimpulkan bahwa generasi macam ini hanya mencomoti simbol-simbol, nilai, dan ritual dari berbagai tradisi agama dan mengkombinasikannya menjadi spiritualitas pribadi mereka: “They see this spirituality as being far removed from ‘religion’ which they frequently equate with a religious institutions.” Dae Ryeong Kim[15], dalam berbagai artikelnya yang menyoroti fenomena budaya pop ‘that has gone religious’ menilai, “... spiritualitas tanpa religiusitas—tanpa faith adalah nonsense!”
Lalu, dalam mencari pijakan, mana yang harus kita percayai? Bukankah kooptasi institusi keagamaan terhadap simbol keagamaan itu benar adanya, dan memang betul-betul terjadi? Ke mana kita berpijak ketika kepercayaan terhadap institusi agama menjadi bahan tertawaan sekaligus tindakan yang membahayakan keselamatan diri menuju akhirat?
Jawabannya harus dikembalikan pada pertanyaan sejauh mana kita telah berjuang menelusuri ihwal keautentikan konsep yang diperkarakan. Ketika simbol dan tanda dimainkan menutupi esensi sesungguhnya, maka tidak bisa lain, yang harus dilakukan adalah mencari keautentikan. Pencarian keautentikan ini niscaya juga akan menangkal individualisme dan self-exploitation yang berlebihan.
Seperti diungkapkan Lee (2000)[16], dalam pengertiannya yang paling umum, keautentikan individu berarti bahwa “Saya sebagai manusia haruslah menjadi diri sendiri, dan bukan menjadi orang lain. Saya tidak perlu mengikuti petunjuk luar soal perilaku etis dan kesuksesan, tapi cukuplah dibimbing oleh insting batiniah diri saya sendiri.”
Lalu, bagaimana keautentikan dikaitkan dengan kebebasan individu? Sejauh mana individu diberi kemerdekaan untuk merumuskan dirinya sendiri? Dibimbing oleh insting batiniah sendiri ternyata bukan berarti bertindak sebebas-bebasnya. Lee lebih jauh berargumen bahwa mencari keautentikan berarti menelusuri apa yang ‘sebenarnya’ ketimbang apa yang tampak, yang fundamental ketimbang yang superfisial, yang asli ketimbang yang tambahan, yang benar ketimbang yang salah. Tindakan saya yang autentik, dengan demikian, haruslah mencerminkan diri saya, pilihan saya, kondisi saya, dan karena itu siapa saya ‘yang sebenarnya.’ Bukan saya yang saya ingin pikirkan, atau yang saya inginkan dari orang lain tentang diri saya (Lee, 2000 : 199).
Jelas, keautentikan meniscayakan adanya suatu standar yang tegas. Pencarian pada keautentikan menargetkan seperangkat standar yang melampaui landasan penilaian yang telah ada sebelumnya, atau mengimplikasikan suatu kerangka rujukan di mana standar-standar itu sendiri dapat diterima atau ditolak. Kemungkinan penerimaan dan penolakan ini memperlihatkan bahwa toleransi yang dibebaskan seluas-luasnya dalam konsep budaya pop sesungguhnya berada dalam batas-batas tertentu.
Suatu teori keautentikan niscaya memusatkan perhatian pada keunikan setiap individu. Teori itu mengunggulkan budaya sebagai kekuatan utama dalam membentuk manusia, tapi ia juga harus menunjukkan landasan bagi kemencukupan manusia dalam menjustifikasi keyakinan akan kemampuan manusia dalam membentuk kehidupan manusia di dunia ini. Azas inilah yang tidak boleh dilupakan, utamanya, yang berkaitan dengan landasan bagi kemencukupan itu[17].
Jilbab gaul bukan masalah mode atau trend baru. Gejala ini, juga fenomena sejenis, adalah ihwal perkara yang terjadi tatkala budaya pop dibiarkan mendefinisikan nilai-nilai esensial dalam Islam. Siapapun boleh berargumen, bahwa agama dan penafsirannya bersifat kontekstual. Namun, sampai kapanpun, dalil agama tidak akan pernah bisa dikompromikan dengan selera budaya pop. Agama, bagaimanapun, memang bukan tentang perasaan atau cerapan indera atau bahkan pengalaman. Melainkan, “ ... about having a standard by which to live by[18].” Standar macam apa? Jawabannya adalah “A standard where we know emphatically who is in charge (GOD), what we believe and stand for, and what our purpose is in life ...[19]”ddddd
Santi Indra Astuti, S.Sos.
Staf Pengajar Bidang Kajian Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Univ. Islam Bandung UNISBA.
[1] Ibrahim, Idy Subandy. Dunia Simbolik dan Gaya Hidup dalam Beragama, dalam Mediator Vol. 3, No. 1, Th. 2002.
[2] The Hybrid Sensation, 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[3] Ibrahim, Idy Subandy. Dunia Simbolik dan Gaya Hidup dalam Beragama, dalam Mediator Vol. 3, No. 1, Th. 2002.
[4] Dikutip dari artikel berjudul “Preparing Christians for What’s to Come: Is Pop Culture Defining Our Spirituality?”. 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[5] Karakteristik Gen X lain yang disinggung Tom Beaudoin adalah ambiguity, irreverence, heresy, hingga sensual sexuality.
[6] Gardner, Joostein. 2000. Dunia Sophie. Mizan, Bandung.
[7] Kim, Dae Ryeong. True Relevancy of Theology to Culture: Carver Yu. http://www.suite101.com/article.cfm/christian_gospel_culture/92943
[8] The Hybrid Sensation, 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[9] Ellen Campbell, dari Bangs Reed Group yang mencermati persoalan dunia di masa depan mengungkapkan, hybridization adalah gejala khas posmodernisme yang menyatukan tiga konsep : hedonism, individualism, dan responsibility. Mantra kembar mereka adalah “What’s in it for me?” dan “Don’t trust anyone over 30’s…”
[10] The Hybrid Sensation, 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[11] Ibid.
[12] The Morphing of Religious Practices , 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[13] Dikutip dari artikel berjudul “Preparing Christians for What’s to Come: Is Pop Culture Defining Our Spirituality?”. 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[14] Kim, Dae Ryeong. The Spiritual Quest of Pop Culture Generation. http://www.suite101.com/article.cfm/christian_gospel_culture/85892
[15] Pendapat Kim bisa dilihat pada artikel-artikelnya dalam situs http://www.suite101.com/article.cfm
[16] Lee, Robert.D. Mencari Islam Autentik: Dari Nalar Puitis Iqbal hingga Nalar Kritis Arkoun. Mizan, Bandung, Feb 2000.
[17] Apa sesungguhnya landasan bagi kemencukupan itu? Dalam Islam, segalanya sudah jelas ketika dalam Al Maidah ayat 48 Allah SWT. mewahyukan, “... dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu...“
[18] Dikutip dari artikel berjudul “Preparing Christians for What’s to Come: Is Pop Culture Defining Our Spirituality?”. 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[19] Ibid.
‘JILBAB GAUL’ :
KETIKA BUDAYA POP MENDEFINISIKAN NILAI AGAMA
Santi Indra Astuti, S.Sos.
Sampai akhir dekade 80an, jilbab masih dipandang sebelah mata. Wanita berjilbab identik dengan kekolotan dan kekunoan. Siswa, mahasiswa atau dosen berjilbab identik dengan fundamentalisme yang diterjemahkan sebagai fanatisme radikal yang harus dicurigai atau dibabat habis. Sementara dalam dunia kerja, jilbab diidentikkan dengan subyektivitas yang tidak profesional, kinerja yang tidak produktif, dan performance yang tidak ‘menjual,’ sehingga wanita berjilbab dilarang masuk ke dalam lingkungan kerja, dan bila memutuskan berkarir kerap dihambat dengan alasan-alasan struktural.
Kini, wanita berjilbab tak kurang jumlahnya dibandingkan, katakanlah, tahun 1970an ketika busana mini sedang in, dan kala jilbab atau kerudung dianggap norak serta kampungan. Sejumlah institusi belakangan secara terbuka memberikan tempat bagi mereka yang berkeinginan untuk berjilbab sembari berkiprah dalam dunia kerja maupun dalam menuntut ilmu. Banyak public figure, mulai dari artis, pejabat papan atas, dan pesohor lainnya mengenakan jilbab dan tak ragu lagi berbusana muslim dalam berbagai acara di ruang publik. Fenomena ini muncul seiring dengan kian banyaknya berbagai organisasi, komersial maupun non komersial, yang ramai-ramai melembagakan diri di bawah label institusi keislaman. Pemunculan lembaga-lembaga keuangan syariah, misalnya, menjadi salah satu contoh yang aktual.
Berdasarkan gejala-gejala di atas, sepintas, bisa disimpulkan menguatnya spiritualitas Muslim. Tapi, apakah ini merupakan fenomena spiritualitas yang betul-betul Islami, atau sekadar berjubah Islami, itu masih tanda tanya besar dan harus benar-benar diperiksa sebelum disimpulkan dan disikapi serius. Pada momen-momen tertentu, seperti Ramadhan, media massa dan masyarakat memang secara serempak seakan bahu-membahu memunculkan sinergi spiritualitas yang luarbiasa. Tapi di kali lain, media dan masyarakat tidak kalah kompak dalam berkolaborasi untuk menghadirkan serta merayakan ‘Goyang Inul’ seheboh-hebohnya. Sebuah paradoks kita temukan di sini, dan ternyata, memang itulah fenomena khas yang telah diramalkan oleh para futurolog ketika abad Modern berlalu digantikan abad Posmodern. Sebuah masa ketika segala sesuatu bisa dijual dalam kerangka kapitalisme modern. Suatu kurun tatkala budaya pop menjadi kata kunci yang ada di balik semua ini.
Hedonisme Itu
Belum pernah sesungguhnya busana muslim menempati posisi terhormat seperti sekarang. Busana muslim menjadi satu trend fashion tersendiri. Ikatan Perancang Busana Muslim Indonesia (IPBMI) pun berdiri lewat launching yang gemebyar dan mengukuhkan eksistensi mereka dengan berpameran sepanjang tahun. Sejumlah butik busana Muslim muncul melabelkan harga dan pilihan yang konon ‘eksklusif’. Limited edition. Just for you.
Kendati demikian, belum pernah juga terjadi suatu paradoks seperti yang kita alami sekarang ini. Busana Muslim menempati posisi terhormat, namun sekaligus juga menyeret orang memasuki konsumerisme khas kapitalisme yang gila-gilaan. Busana Muslim dapat ditemukan di Pasar Baru dengan harga murah. Namun, di sisi lain, Busana Muslim juga banyak diburu di butik—yang bekas, milik pesohor, artis, atau pejabat, bahkan laku dilelang—dengan harga belasan juta rupiah perpotong! Sikap zuhud yang menyertai spiritualisme Islami bertabrakan dengan gaya hidup mewah yang disimbolkan melalui konsumerisme. Spiritualisme di sini menjadi hedonisme, atau mungkin inilah gejala yang disebut Idi Subandy Ibrahim (2002) sebagai “spiritualisme konsumerisme”[1].
Apa yang sesungguhnya terjadi? Sederhana saja. Jika berurusan dengan istilah ‘konsumerisme,’ industri kapitalis pasti ada di belakang semua ini, lengkap dengan budaya pop sebagai kata kuncinya.
Budaya pop memang memasuki segala hal dalam kehidupan kita, mengonsep pemikiran dan laku budaya masa kini. Termasuk pula mengonsep spiritualitas dan religiusitas manusia postmodern. Mengorupsinya, lantas memberinya corak ideologi konsumerisme kapitalisme era posmodern, ketika slogan yang berlaku adalah create your own—create your own CD, create your own market, create your own fashion[2]. Untuk urusan spiritualitas, gejala yang muncul adalah perayaan slogan create your own religion! Maka, ketika budaya pop diberi kesempatan mendefinisikan spiritualitas dan religiusitas manusia, muncullah “hedonisme spiritual”. Yaitu, gejala yang terjadi ketika “konsumsi spiritualitas” bertemu dengan “spiritualitas konsumsi[3].”
Hedonisme spiritualitas dicurigai mengorupsi spiritualitas dan religiusitas. Inilah yang terjadi tatkala kita melihat jilbab dipadukan dengan busana ketat hingga lekuk liku bentuk badan pemakainya terlihat jelas. Atau, melihat wanita berjilbab dengan pundak, leher, bahkan permukaan panggul pemakainya nongol tanpa sungkan. Banyak kebingungan tak terungkapkan muncul tatkala mode ber‘jilbab’ baru dipopulerkan-cara berkerudung yang hanya menutupi rambut (dengan anak rambut muncul sebagai pemanis), tapi membuka telinga dan leher. Atau, ketika jilbab dipadukan dengan rok panjang berbelahan sebetis ditambah blouse ketat sesiku. Sayangnya, kebingungan ini tidak diungkapkan, karena rasa pakewuh, dan ketakutan dianggap melanggar privasi orang lain. Pun tidak dibicarakan atau didiskusikan, karena kuatir dianggap comel dan diteriaki mind your own business! Pada gilirannya mode semacam ini ditiru di mana-mana, dan menjadi hal yang ‘biasa’ (kitapun ‘terbiasa’ melihatnya!). Inkonsistensinya dengan makna hakiki berjilbab pun lantas tidak kita pertanyakan kembali.
Gen X
Selain industri kapitalis, siapa sesungguhnya yang mengusung budaya macam ini? Jawabannya adalah komunitas budaya pop, yang secara sebarang dikukuhkan sebagai Generasi X (‘Gen X’). Sebagai suatu komunitas yang unik dan khas, Gen X memiliki karakteristik tersendiri. Tom Beaudoin, dalam bukunya “Virtual Faith”[4] menyebut serangkaian karakteristiknya, di antaranya adalah mistrust, sacred nature of experience, dan suffering[5].
Mistrust, ditandai dengan ketidakpercayaan GenXers yang mendalam terhadap institusi religius karena dianggap sudah terlalu banyak memanipulasi simbol-simbol kesalehan. Gen X lantas mengabaikan eksistensi institusi religius, lalu merumuskan spiritualitas mereka sendiri yang campur aduk. Campur aduk ini tidak hanya mengkombinasikan gagasan Ilahiah pelbagai agama (yang sesungguhnya punya perbedaan posisi ontologis dan epistemologis yang prinsipil). Tetapi juga mencampuradukkan simbol dan esensi. Pada gilirannya, muncullah gejala hiperrealitas, yaitu ketika imaji dipercaya lebih nyata ketimbang esensi. Dan semua itu kian tersuburkan manakala imaji dan simbol agamalah –bukan nilai esensial— yang menjadi way of life. Apa yang mereka lakukan, diungkap Beaudoin, “ … forever recombining and forming new spiritualities.”
Sacred nature of experiece, memperlihatkan pemujaan Gen X terhadap pengalaman hidup dalam suatu konteks religius, serta memperlihatkan keterpesonaan mereka terhadap pengalaman pada berbagai aspek human and divine. Di sinilah kita perlu memeriksa bersama apa sesungguhnya makna religiusitas dan spiritualitas, dan dalam konteks macam apa apa religiusitas serta spiritualitas dimaknai oleh Gen X.
Gen X, melalui pengalaman spiritual mereka, mempercayai kehadiran Yang Maha Kuasa dalam segala bentuknya. Pengalaman spiritual itu dirasakan ketika pada satu titik mereka mendapati atau mengalami peristiwa yang didefinisikan novelis-filosof Joostein Gardner lewat tokoh Sophie[6] “ … bagai setitik air di tengah samudera … suatu peristiwa kosmik.” Suatu peristiwa, ketika seseorang dihadapkan pada peristiwa yang mencerminkan relasi antara manusia (dengan segala keterbatasannya) dengan entitas Ilahiah (dengan ketidakterbatasannya).
Pengalaman spiritual memang memberikan pencerahan. Yang dikritik dari budaya pop adalah ketika budaya pop mereduksinya menjadi paket-paket siap saji secara instant. Padahal kita tahu, pencerahan semacam itu tidak datang seketika, bahkan bagi seorang Rasul terpilih sekalipun. Ketidaksabaran, impatient, memang menjadi ciri lain dari generasi pengusung budaya pop. Yang mengkhawatirkan pula, para penganut budaya pop tersebut menjadikan pengalaman spiritual paket instant itu sebagai formula dasar ‘agama baru’ yang dipuja-puja. Esensi agama sesungguhnya, tidak disentuh.
Suffering, Gen X selalu merasa pihaknya yang paling menderita. Mereka merasa menderita ‘kekosongan’ jiwa di tengah gempuran teknologi digital yang tak henti memperbarui kecanggihannya. Mereka merasa menderita ‘kelelahan’ jiwa di tengah tuntutan pasar global dan desakan industri kapitalisme yang terus berkembang. Namun, alih-alih mencari suaka pada agama, mereka melarikannya pada pengalaman-pengalaman spiritual sesaat, instan, siap saji.
Tidak semua GenXer memenuhi karakteristik di atas. Namun, tidak sedikit pula yang mengabaikan akar masa lalu dan menciptakan entitas hibrid guna memuaskan selera mereka untuk self exploitation dan self individualism. Menurut Carver Yu, President of China Graduate School of Theology, zaman kita ini memang merupakan “an age of narcisstic fabrication of self and reality.”[7] Sebuah kurun, di mana kita merajut sendiri narasi tentang diri dan realitas, dengan semangat narsis—semangat mendewakan diri. Situasi ini disuburkan oleh munculnya fenomena cyberspace. Cyberspace merupakan suatu lingkungan digital yang ideal untuk mengekspresikan diri. Teknologi digital memungkinkan kita untuk mendefinisikan segala sesuatu, termasuk mendefinisikan standar-standar religius sesuai dengan apa yang kita maui.
Fenomena ‘jilbab gaul’ bisa jadi muncul dari sini. ‘Jilbab’ sebagai syariat agama dalam terminologi ‘gaul’ menabrak rambu-rambu perlindungan aurat dan didefinisikan sesuai kemauan sendiri. Pendefinisian ini merujuk pada trend fashion yang distandarisasi oleh pusat-pusat mode yang notabene tidak berbudaya Islami—mulai dari pusat mode formal seperti Milan, London, New York, sampai yang informal seperti layar MTV. Batasan aurat tidak dipertanyakan secara kritis, dan malah cenderung ditinggalkan. Ini menunjukkan betapa dalil-dalil agama telah distandarisasi kembali dalam kerangka budaya pop. Dan disinilah korupsi itu terjadi.
Generasi Hibrid
Budaya pop dan Gen X, dengan bantuan cyberspace dan kecanggihan teknologi digital, tiada lain juga merupakan manifestasi generasi hibrid dalam kehausan mereka untuk mengekspresikan diri. Konsekuensinya, sebuah fenomena kultural baru muncul : the age of hybrids[8]. Tak beda jauh dengan Gen X, Hybrid Kids adalah generasi yang mengeksploitasi selera menyangkut diri dan individualisme mereka. Dengan mudah mereka memilih gagasan-gagasan dan citra budaya pop dari sebuah katalog, menciptakan kelompok-kelompok sosial hybrid dan bentuk-bentuk hybrid dari entertainment in real-time di mana saja, kapan saja[9]. Jika Gen X, dari segi demografis, terdiri dari para dewasa kelahiran 60-an hingga 70-an, maka hybrid kids saat ini berusia antara 16 hingga 24 tahun.
Generasi hibrid tumbuh bersama dengan merajalelanya terpaan media massa dan Internet. Mereka juga tumbuh dengan self-determination dan individualitas yang kuat, disetir oleh suatu kebutuhan konstan guna me-reinvent diri tanpa henti. Kebutuhan untuk merobek-robek sesuatu yang dinilai ‘ketinggalan zaman’ dan membangun ‘yang baru’ ini bahkan sampai pada taraf paranoia. Siklus macam ini mereka ciptakan tanpa henti, berulang setiap saat, dalam tempo yang juga sangat cepat, hingga yang terjadi adalah kanibalisasi ‘the old’, alih-alih substitusi yang elegan dan alamiah didasarkan pada kebutuhan.
Generasi hybrid secara berkesinambungan diterpa oleh media massa dan produk-produk digital yang memungkinkan mereka mengkreasi apapun yang mereka inginkan. The age of hybrids sendiri lahir sebagai konsekuensi dari media massa dan the Net yang menawarkan ‘teater’ maya pada setiap orang ‘to glamorize themselves[10]’. Apa yang mereka promosikan adalah campuran antara spiritualisme Timur, New Age, humanisme, relativisme, dan gagasan-gagasan posmo sebagai hasil dari keberagaman, toleransi serta filosofi yang saling bertentangan yang membentuk sebuah lingkaran penuh di balik jubah cita-cita “ ... making the world a better place to live.[11]”
Konsep hybridization adalah membuat orang merasa nyaman dengan munculnya pelbagai gagasan yang saling bertentangan di abad ini, manakala dunia menjadi a free marketplace of ideas. Caranya adalah dengan memulai sesuatu yang baru, betul-betul berbeda, dengan modus mengintegrasikan dan memadukan gagasan-gagasan untuk mengkonstruksi realitas kita sendiri. Faith Popcorn adalah julukan bagi gado-gado baru ini. “Spirituality and religion will become more self-defined. There will be a morphing of religious practices and denominations. In essence, people will mix and pour their own religious cocktail.[12]” Berdasarkan konsep ini, generasi hybrid lantas merumuskan hybrid spirituality[13] sesuai dengan identitas pribadi yang dimaui.
Tentu saja, dalam kondisi masyarakat pluralis macam sekarang, adalah penting untuk menghormati gaya hidup setiap budaya. Kendati demikian, dalam dunia digital yang berputar cepat dengan hybrid, sangat sulit untuk membedakan yang maya dari yang nyata, fakta dari fiksi, kebenaran versus versi yang direkayasa, atau siapa yang harus dipercayai dan yang tidak bisa dipercaya. Manakala slogan yang berlaku adalah create your own reality, pada akhirnya orang jadi sulit membedakan mana aturan agama sesungguhnya, mana versi yang direkayasa untuk memuaskan keinginan diri sendiri. Esensi dan simbol saling dipertukarkan secara bebas. Dalam kaitannya dengan fenomena ‘jilbab gaul’, kita bisa melihat bahwa jilbab pada akhirnya direduksi sekadar menjadi simbol kesalehan yang citranya direpresentasikan atau ‘dijual’ ke ruang publik untuk menimbulkan kesan-kesan tertentu. Kesan itulah yang dikejar. Makna esensial ‘jilbab’ dan ‘hijab’ itu sendiri sama sekali tidak tersentuh.
Autentik vs. Tidak Autentik
Sebagai medium untuk mengekspresikan diri, tidak ada yang salah dengan budaya pop. Yang sulit diterima adalah manakala budaya pop digunakan semaunya untuk mendefinisikan spiritualitas dan religiusitas kita. Islam, sebagaimana agama lain, tidak pernah berada di wilayah abu-abu. Semua serba hitam putih. Masalahnya, generasi masa kini –Gen X-kah, atau The Hybrid Kids—dengan seenaknya memainkan artefak-artefak kesalehan dan mengeksploitasinya sekehendaknya.
Korupsi spiritualitas semacam ini bukan kecemasan paranoid para konservatif Muslim. Masyarakat agama lain pun menghadapi permasalahan serupa. Pada tahun 2000, Stanley J. Grenz[14], seorang rohaniwan liberal mencatat, 8 hingga 10 warga Kanada mengaku percaya pada Tuhan, 82% menilai dirinya “very spiritual,´ dan sekitar 50% melaporkan bahwa kehidupan mereka menjadi lebih spiritual dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Kendati demikian, kurang dari 25% mengaku mendatangi gereja secara teratur. Survai atas para pelajar di kelas religius di University of San Fransisco juga memberikan hasil yang tak kurang mengagetkan: 80% mengklaim dirinya tidak religius, namun 80% menganggap dirinya tergolong spiritual. Tak heran jika Beaudoin lantas menyimpulkan bahwa generasi macam ini hanya mencomoti simbol-simbol, nilai, dan ritual dari berbagai tradisi agama dan mengkombinasikannya menjadi spiritualitas pribadi mereka: “They see this spirituality as being far removed from ‘religion’ which they frequently equate with a religious institutions.” Dae Ryeong Kim[15], dalam berbagai artikelnya yang menyoroti fenomena budaya pop ‘that has gone religious’ menilai, “... spiritualitas tanpa religiusitas—tanpa faith adalah nonsense!”
Lalu, dalam mencari pijakan, mana yang harus kita percayai? Bukankah kooptasi institusi keagamaan terhadap simbol keagamaan itu benar adanya, dan memang betul-betul terjadi? Ke mana kita berpijak ketika kepercayaan terhadap institusi agama menjadi bahan tertawaan sekaligus tindakan yang membahayakan keselamatan diri menuju akhirat?
Jawabannya harus dikembalikan pada pertanyaan sejauh mana kita telah berjuang menelusuri ihwal keautentikan konsep yang diperkarakan. Ketika simbol dan tanda dimainkan menutupi esensi sesungguhnya, maka tidak bisa lain, yang harus dilakukan adalah mencari keautentikan. Pencarian keautentikan ini niscaya juga akan menangkal individualisme dan self-exploitation yang berlebihan.
Seperti diungkapkan Lee (2000)[16], dalam pengertiannya yang paling umum, keautentikan individu berarti bahwa “Saya sebagai manusia haruslah menjadi diri sendiri, dan bukan menjadi orang lain. Saya tidak perlu mengikuti petunjuk luar soal perilaku etis dan kesuksesan, tapi cukuplah dibimbing oleh insting batiniah diri saya sendiri.”
Lalu, bagaimana keautentikan dikaitkan dengan kebebasan individu? Sejauh mana individu diberi kemerdekaan untuk merumuskan dirinya sendiri? Dibimbing oleh insting batiniah sendiri ternyata bukan berarti bertindak sebebas-bebasnya. Lee lebih jauh berargumen bahwa mencari keautentikan berarti menelusuri apa yang ‘sebenarnya’ ketimbang apa yang tampak, yang fundamental ketimbang yang superfisial, yang asli ketimbang yang tambahan, yang benar ketimbang yang salah. Tindakan saya yang autentik, dengan demikian, haruslah mencerminkan diri saya, pilihan saya, kondisi saya, dan karena itu siapa saya ‘yang sebenarnya.’ Bukan saya yang saya ingin pikirkan, atau yang saya inginkan dari orang lain tentang diri saya (Lee, 2000 : 199).
Jelas, keautentikan meniscayakan adanya suatu standar yang tegas. Pencarian pada keautentikan menargetkan seperangkat standar yang melampaui landasan penilaian yang telah ada sebelumnya, atau mengimplikasikan suatu kerangka rujukan di mana standar-standar itu sendiri dapat diterima atau ditolak. Kemungkinan penerimaan dan penolakan ini memperlihatkan bahwa toleransi yang dibebaskan seluas-luasnya dalam konsep budaya pop sesungguhnya berada dalam batas-batas tertentu.
Suatu teori keautentikan niscaya memusatkan perhatian pada keunikan setiap individu. Teori itu mengunggulkan budaya sebagai kekuatan utama dalam membentuk manusia, tapi ia juga harus menunjukkan landasan bagi kemencukupan manusia dalam menjustifikasi keyakinan akan kemampuan manusia dalam membentuk kehidupan manusia di dunia ini. Azas inilah yang tidak boleh dilupakan, utamanya, yang berkaitan dengan landasan bagi kemencukupan itu[17].
Jilbab gaul bukan masalah mode atau trend baru. Gejala ini, juga fenomena sejenis, adalah ihwal perkara yang terjadi tatkala budaya pop dibiarkan mendefinisikan nilai-nilai esensial dalam Islam. Siapapun boleh berargumen, bahwa agama dan penafsirannya bersifat kontekstual. Namun, sampai kapanpun, dalil agama tidak akan pernah bisa dikompromikan dengan selera budaya pop. Agama, bagaimanapun, memang bukan tentang perasaan atau cerapan indera atau bahkan pengalaman. Melainkan, “ ... about having a standard by which to live by[18].” Standar macam apa? Jawabannya adalah “A standard where we know emphatically who is in charge (GOD), what we believe and stand for, and what our purpose is in life ...[19]”ddddd
Santi Indra Astuti, S.Sos.
Staf Pengajar Bidang Kajian Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Univ. Islam Bandung UNISBA.
[1] Ibrahim, Idy Subandy. Dunia Simbolik dan Gaya Hidup dalam Beragama, dalam Mediator Vol. 3, No. 1, Th. 2002.
[2] The Hybrid Sensation, 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[3] Ibrahim, Idy Subandy. Dunia Simbolik dan Gaya Hidup dalam Beragama, dalam Mediator Vol. 3, No. 1, Th. 2002.
[4] Dikutip dari artikel berjudul “Preparing Christians for What’s to Come: Is Pop Culture Defining Our Spirituality?”. 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[5] Karakteristik Gen X lain yang disinggung Tom Beaudoin adalah ambiguity, irreverence, heresy, hingga sensual sexuality.
[6] Gardner, Joostein. 2000. Dunia Sophie. Mizan, Bandung.
[7] Kim, Dae Ryeong. True Relevancy of Theology to Culture: Carver Yu. http://www.suite101.com/article.cfm/christian_gospel_culture/92943
[8] The Hybrid Sensation, 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[9] Ellen Campbell, dari Bangs Reed Group yang mencermati persoalan dunia di masa depan mengungkapkan, hybridization adalah gejala khas posmodernisme yang menyatukan tiga konsep : hedonism, individualism, dan responsibility. Mantra kembar mereka adalah “What’s in it for me?” dan “Don’t trust anyone over 30’s…”
[10] The Hybrid Sensation, 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[11] Ibid.
[12] The Morphing of Religious Practices , 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[13] Dikutip dari artikel berjudul “Preparing Christians for What’s to Come: Is Pop Culture Defining Our Spirituality?”. 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[14] Kim, Dae Ryeong. The Spiritual Quest of Pop Culture Generation. http://www.suite101.com/article.cfm/christian_gospel_culture/85892
[15] Pendapat Kim bisa dilihat pada artikel-artikelnya dalam situs http://www.suite101.com/article.cfm
[16] Lee, Robert.D. Mencari Islam Autentik: Dari Nalar Puitis Iqbal hingga Nalar Kritis Arkoun. Mizan, Bandung, Feb 2000.
[17] Apa sesungguhnya landasan bagi kemencukupan itu? Dalam Islam, segalanya sudah jelas ketika dalam Al Maidah ayat 48 Allah SWT. mewahyukan, “... dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu...“
[18] Dikutip dari artikel berjudul “Preparing Christians for What’s to Come: Is Pop Culture Defining Our Spirituality?”. 2001+: A Spiritual-Technological Odyssey. Produced by Christian Leadership Ministries.
[19] Ibid.
Dimuat di Kompas, h. 6, tgl. 6 Juni 2006
MANAJEMEN KRISIS ALA RAKYAT
Oleh:
Santi Indra Astuti[*]
Pasca gempa di Jokja, media massa gencar memberitakan penyaluran bantuan yang tidak merata. Banyak wilayah yang hancur tapi tak terjangkau bantuan. Padahal, dana masyarakat mau pun korporat bermilyar-milyar rupiah sudah disetorkan lewat berbagai posko dan dompet peduli. Pemerintah, LSM, dan anggota DPR ribut-ribut mekanisme penyaluran bantuan: manajemen krisis dengan memotong jalur birokrasi, pemetaan wilayah, dan lain-lain. Semua ini, lagi-lagi bicara soal sistem dan prosedur. Sementara di depan mata, korban bencana gempa sudah mulai turun ke jalan meminta-minta bantuan—bahkan dengan setengah memaksa—sebuah tindakan yang sangat bisa dimaklumi karena dijepit situasi yang sudah sangat kepepet.
Manajemen Sebisanya
Untungnya, rakyat Jokja tidak larut dalam kedukaan mendalam pasca gempa. Di tengah teror gempa susulan, masyarakat Jokja di berbagai wilayah bangkit dan mengulurkan bantuan sebisanya. Sehari setelah gempa, seluruh desa, pedukuhan, kompleks perumahan, dan kelurahan yang ‘selamat’ dimobilisasi untuk mengumpulkan bahan pangan, sandang, dan papan. Ada desa yang mendirikan dapur umum. Atau langsung membagi-bagi tugas warganya untuk memasak, mengumpulkan logistik, dan mendistribusikannya. Ibu-ibu dari berbagai strata sosial memasak nasi bungkus—setiap rumah rata-rata mengumpulkan 10 nasi bungkus. Hingga hari ini, kegiatan itu terus berlangsung—baik secara individu maupun berkelompok. Tidak ada rumah yang menganggur, semua orang bergerak dengan caranya masing-masing. Bantuan diantarkan dengan mobil, motor, sepeda... pakai apa saja. Sekarang ini sudah biasa di Jokja melihat orang berseliweran membawa berkotak-kotak kardus dan keresek besar. Isinya, apa lagi kalau bukan ransum buat korban gempa.
Adakah pemetaan yang dilakukan untuk keperluan ini? Tidak. Semua informasi dari siapapun ditampung, diterima, dan ditindaklanjuti sebisanya. Warga yang punya saudara atau kenalan di Bantul, mengabarkan kalau penduduk di sana belum dapat bantuan apapun sejak gempa terjadi. Maka, bantuan pun diarahkan ke sana. Dari lokasi tersebut, diperoleh informasi kalau warga desa sebelahnya ternyata juga belum dapat apa-apa. Maka, bantuan lain pun menyusul ke sana. Dalam sehari, satu rumah tangga bisa menangani pembuatan nasi bungkus untuk tiga wilayah sekaligus! Artinya, ibu-ibu bisa masak besar sampai tiga kali sehari. Ketika tenda tak datang-datang, jas hujan diborong. Saat fasilitas rumahsakit tak memadai, warga pun melakukan ‘gerilya bantal’—tiap rumah dimintai bantal, selimut, tikar, apapun yang bisa digunakan untuk alas tidur pasien-pasien yang bergeletakan di halaman rumah sakit. Pagi, siang, malam, kegiatan ini terus berlangsung. Sungguh, bukannya pemetaan tidak penting. Tapi, kalau menunggu survei dan hasil pemetaan, lantas kapan korban gempa akan diberi makan?
Community to Community
Sistem macam apa yang dilakukan untuk menyalurkan bantuan ini? Tak ada sistem-sisteman. Mendapati kenyataan parahnya kondisi di lapangan, dan melihat orang-orang yang butuh bantuan betul-betul ada di depan mata, dengan setumpuk kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi, maka tak ada yang berpikir soal sistem. Apa yang diminta dan dibutuhkan, langsung dicari dan diusahakan. Sebagian warga bergerak ke rumah sakit, poliklinik, dan puskesmas di kawasan terdekat, terutama di wilayah yang tidak terekspos media. Mereka mendata kebutuhan medis, lalu mengusahakannya. Dengan dana gotong-royong dari kantong sendiri maupun dari teman dan saudara yang bisa dihubungi, obat-obatan tersebut dicari—sampai ke Solo dan Semarang. Obat-obat penahan sakit, gips, polygips, spuit injeksi, antibiotik, plester kasa, alkohol, iodine... benda-benda ini tergolong ‘hot stuff’ yang kebutuhannya tidak boleh ditunda. Dalam sehari, entah berapa kali mereka bolak-balik mendatangi pusat perawatan korban dan apotik. Ketika barang yang dibutuhkan tak ada, sms-sms pun tersebar ke para kolega di luar daerah—minta diusahakan secepatnya. Dan bantuan macam inilah yang, herannya, lebih dulu datang ketimbang berkontainer-kontainer bantuan luar yang diekspos terus oleh media massa.
Inilah manajemen krisis ala rakyat. Tanpa sistem, mekanisme, dan pemetaan. Community to community. Yang menggerakkan hanya satu: nurani kemanusiaan. Targetnya pun cuma satu: survival! Menyelamatkan yang bisa diselamatkan. Perkara kekuatiran bantuan bakal salah sasaran, itu sudah disisihkan jauh-jauh hari. Di mata warga Jokja saat ini, tak ada kategorisasi korban ‘agak susah’, ‘setengah susah’, ‘kurang susah’, atau ‘susah banget’. Pokoknya susah semua, maka semua perlu dibantu.
Pemerintah, LSM, organisasi donor internasional, perlu berterimakasih pada rakyat. Warga setempat (termasuk lingkar pertemanan dan simpatisannya dari luar daerah) nyaris tak disebut-sebut perannya—tak seperti relawan luar atau pendonor milyaran rupiah yang namanya terus ditampilkan di layar kaca. Tapi terus terang, bersama para relawan yang terjun langsung ke lapangan sejak hari pertama, mereka inilah yang telah menyelamatkan korban gempa di hari-hari awal pasca gempa—sekaligus menyelamatkan muka pemerintah karena telah mengurangi potensi bertambahnya korban gempa akibat bantuan yang tak kunjung tiba. Kapan aktivitas mereka berhenti? Kemungkinan sampai bantuan yang ‘sesungguhnya’ masuk. Sementara bantuan-bantuan itu tak kunjung datang, mereka akan terus berjuang dengan manajemen sebisanya dan sistem seadanya, bergotong-royong membantu saudara-saudaranya (000).
[*] Santi Indra Astuti, dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA), bermukim di Jokja. Tulisan ini adalah hasil pengalaman berinteraksi dengan korban gempa secara langsung di lapangan.
MANAJEMEN KRISIS ALA RAKYAT
Oleh:
Santi Indra Astuti[*]
Pasca gempa di Jokja, media massa gencar memberitakan penyaluran bantuan yang tidak merata. Banyak wilayah yang hancur tapi tak terjangkau bantuan. Padahal, dana masyarakat mau pun korporat bermilyar-milyar rupiah sudah disetorkan lewat berbagai posko dan dompet peduli. Pemerintah, LSM, dan anggota DPR ribut-ribut mekanisme penyaluran bantuan: manajemen krisis dengan memotong jalur birokrasi, pemetaan wilayah, dan lain-lain. Semua ini, lagi-lagi bicara soal sistem dan prosedur. Sementara di depan mata, korban bencana gempa sudah mulai turun ke jalan meminta-minta bantuan—bahkan dengan setengah memaksa—sebuah tindakan yang sangat bisa dimaklumi karena dijepit situasi yang sudah sangat kepepet.
Manajemen Sebisanya
Untungnya, rakyat Jokja tidak larut dalam kedukaan mendalam pasca gempa. Di tengah teror gempa susulan, masyarakat Jokja di berbagai wilayah bangkit dan mengulurkan bantuan sebisanya. Sehari setelah gempa, seluruh desa, pedukuhan, kompleks perumahan, dan kelurahan yang ‘selamat’ dimobilisasi untuk mengumpulkan bahan pangan, sandang, dan papan. Ada desa yang mendirikan dapur umum. Atau langsung membagi-bagi tugas warganya untuk memasak, mengumpulkan logistik, dan mendistribusikannya. Ibu-ibu dari berbagai strata sosial memasak nasi bungkus—setiap rumah rata-rata mengumpulkan 10 nasi bungkus. Hingga hari ini, kegiatan itu terus berlangsung—baik secara individu maupun berkelompok. Tidak ada rumah yang menganggur, semua orang bergerak dengan caranya masing-masing. Bantuan diantarkan dengan mobil, motor, sepeda... pakai apa saja. Sekarang ini sudah biasa di Jokja melihat orang berseliweran membawa berkotak-kotak kardus dan keresek besar. Isinya, apa lagi kalau bukan ransum buat korban gempa.
Adakah pemetaan yang dilakukan untuk keperluan ini? Tidak. Semua informasi dari siapapun ditampung, diterima, dan ditindaklanjuti sebisanya. Warga yang punya saudara atau kenalan di Bantul, mengabarkan kalau penduduk di sana belum dapat bantuan apapun sejak gempa terjadi. Maka, bantuan pun diarahkan ke sana. Dari lokasi tersebut, diperoleh informasi kalau warga desa sebelahnya ternyata juga belum dapat apa-apa. Maka, bantuan lain pun menyusul ke sana. Dalam sehari, satu rumah tangga bisa menangani pembuatan nasi bungkus untuk tiga wilayah sekaligus! Artinya, ibu-ibu bisa masak besar sampai tiga kali sehari. Ketika tenda tak datang-datang, jas hujan diborong. Saat fasilitas rumahsakit tak memadai, warga pun melakukan ‘gerilya bantal’—tiap rumah dimintai bantal, selimut, tikar, apapun yang bisa digunakan untuk alas tidur pasien-pasien yang bergeletakan di halaman rumah sakit. Pagi, siang, malam, kegiatan ini terus berlangsung. Sungguh, bukannya pemetaan tidak penting. Tapi, kalau menunggu survei dan hasil pemetaan, lantas kapan korban gempa akan diberi makan?
Community to Community
Sistem macam apa yang dilakukan untuk menyalurkan bantuan ini? Tak ada sistem-sisteman. Mendapati kenyataan parahnya kondisi di lapangan, dan melihat orang-orang yang butuh bantuan betul-betul ada di depan mata, dengan setumpuk kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi, maka tak ada yang berpikir soal sistem. Apa yang diminta dan dibutuhkan, langsung dicari dan diusahakan. Sebagian warga bergerak ke rumah sakit, poliklinik, dan puskesmas di kawasan terdekat, terutama di wilayah yang tidak terekspos media. Mereka mendata kebutuhan medis, lalu mengusahakannya. Dengan dana gotong-royong dari kantong sendiri maupun dari teman dan saudara yang bisa dihubungi, obat-obatan tersebut dicari—sampai ke Solo dan Semarang. Obat-obat penahan sakit, gips, polygips, spuit injeksi, antibiotik, plester kasa, alkohol, iodine... benda-benda ini tergolong ‘hot stuff’ yang kebutuhannya tidak boleh ditunda. Dalam sehari, entah berapa kali mereka bolak-balik mendatangi pusat perawatan korban dan apotik. Ketika barang yang dibutuhkan tak ada, sms-sms pun tersebar ke para kolega di luar daerah—minta diusahakan secepatnya. Dan bantuan macam inilah yang, herannya, lebih dulu datang ketimbang berkontainer-kontainer bantuan luar yang diekspos terus oleh media massa.
Inilah manajemen krisis ala rakyat. Tanpa sistem, mekanisme, dan pemetaan. Community to community. Yang menggerakkan hanya satu: nurani kemanusiaan. Targetnya pun cuma satu: survival! Menyelamatkan yang bisa diselamatkan. Perkara kekuatiran bantuan bakal salah sasaran, itu sudah disisihkan jauh-jauh hari. Di mata warga Jokja saat ini, tak ada kategorisasi korban ‘agak susah’, ‘setengah susah’, ‘kurang susah’, atau ‘susah banget’. Pokoknya susah semua, maka semua perlu dibantu.
Pemerintah, LSM, organisasi donor internasional, perlu berterimakasih pada rakyat. Warga setempat (termasuk lingkar pertemanan dan simpatisannya dari luar daerah) nyaris tak disebut-sebut perannya—tak seperti relawan luar atau pendonor milyaran rupiah yang namanya terus ditampilkan di layar kaca. Tapi terus terang, bersama para relawan yang terjun langsung ke lapangan sejak hari pertama, mereka inilah yang telah menyelamatkan korban gempa di hari-hari awal pasca gempa—sekaligus menyelamatkan muka pemerintah karena telah mengurangi potensi bertambahnya korban gempa akibat bantuan yang tak kunjung tiba. Kapan aktivitas mereka berhenti? Kemungkinan sampai bantuan yang ‘sesungguhnya’ masuk. Sementara bantuan-bantuan itu tak kunjung datang, mereka akan terus berjuang dengan manajemen sebisanya dan sistem seadanya, bergotong-royong membantu saudara-saudaranya (000).
[*] Santi Indra Astuti, dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA), bermukim di Jokja. Tulisan ini adalah hasil pengalaman berinteraksi dengan korban gempa secara langsung di lapangan.
Bencana, Wujud Penderitaan Nan Agung
Dimuat di HU Kompas, Sabtu 24 Juni 2006 halaman 7 (cihui! Dua artikel gue dimuat di Kompas bulan ini...)
Bencana, Wujud Penderitaan Nan Agung
Santi Indra Astuti[*]
Rabindranath Tagore pernah menuturkan, “Penderitaan itu agung. Tapi manusia lebih agung lagi.” Kata-kata ini dikutip oleh Dominique Lapierre dalam novelnya yang sangat menggugah, City of Joy, untuk menggambarkan pergulatan manusia di kawasan kumuh Anand Nagar dalam mengatasi kepapaan dan kemalangan mereka. Kalimat ini pulalah yang seakan bergema kembali di Yogya, pascagempa 27 Mei 2006. Gempa yang menewaskan sekitar 5800 jiwa, dan menghancurkan lebih dari 216 ribu rumah, dengan kerugian ratusan milyar rupiah, ternyata tidak disikapi dengan kesedihan berkepanjangan.
Etos Kerja yang Tahan Banting
Lima hari setelah gempa mengguncang, sejumlah relawan independen di wilayah Bantul menjadi saksi kenyataan yang mencengangkan. Beberapa warga di sana tampak mengenakan kaos oblong bertuliskan “Kami bukan pengemis.” Wajah-wajah sedih memang masih terlihat. Tapi helaan napas warga setempat tak lagi melulu bergelayut duka, melainkan acap merupakan sengal-sengal kelelahan setelah kerja keras membereskan puing, atau membantu mengangkuti dan mendistribusikan bantuan.
Di Dukuh Kepatihan, Kalasan, pada hari ketiga bencana, warga mulai berupaya membangun dapur umum sendiri. Sehingga, saat sumur-sumur bisa difungsikan kembali, praktis para relawan tinggal memastikan aliran suplai dapur umum saja. Seiring dengan beroperasinya dapur umum secara mandiri, warga setempat juga mulai bangkit bergotong royong menata kehidupan mereka sendiri.
Tanpa menunggu realisasi janji pemerintah untuk mengucurkan dana, korban gempa pada umumnya sudah mulai bekerja bakti. Di Dukuh Kepatihan, warga punya target membereskan reruntuhan 2-3 rumah setiap hari, sambil membangun tempat berteduh sementara bagi setiap keluarga. Hanya selang dua hari setelah dapur umum difungsikan dan kerja bakti dimulai, ibu-ibu setempat yang sehari-hari punya home industry rempeyek memberanikan diri untuk meminta modal agar bisa berproduksi kembali. Dengan uang sebesar delapan puluh ribu rupiah, hasil sumbangan instant para simpatisan, ibu-ibu yang gagah berani ini mulai memproduksi rempeyek dan menjualnya ke pasar-pasar. Rumah saja belum jadi, kok sudah ingin jualan lagi? Jawabannya sederhana saja: “Malu tho, masak dikasih terus...”
Fakta ini memperlihatkan, bahwa di balik sikap nrimo khas Jawa yang kerap dikambinghitamkan sebagai penghambat kemajuan, tersimpan etos kerja dan semangat produktif yang betul-betul tahan banting. Kesadaran bahwa nasib hanyalah cakra penggilingan yang tak henti berputar, ternyata disertai kekeraskepalaan tak sudi menyerah pada deraan nasib. Bencana dan penderitaan kolektif justru membuat masyarakat korban gempa lebih cepat bangkit. Mereka mampu saling menguatkan diri untuk menghadapi masa depan.
Solidaritas, Humor, dan Ilmu Ngglethek
Penderitaan yang ‘dinikmati’ bersama juga memunculkan kualitas kemanusiaan lain yang tak kalah luarbiasa. Ada solidaritas yang terbangun di seluruh pelosok Indonesia. Ini terlihat dari aktivitas penggalangan dana yang berlangsung di mana-mana, oleh siapa saja. Di Yogya sendiri, warga yang selamat bergotong royong membuka dapur umum. Biarpun hanya bisa menyumbang beberapa nasi bungkus, atau gudhangan, tepatnya sego kucing seharga enam ratus rupiah per bungkus, kepedulian warga setempat membuat korban merasa dirinya tidaklah sendirian. Solidaritas semacam ini muncul spontan tanpa perlu digerakkan oleh momen-momen Deklarasi Hari Solidaritas Nasional, yang beberapa tahun silam disertai konvoi pejabat dan acara gerak jalan ke daerah-daerah.
Dalam kesusahan, di balik isu penjarahan bantuan, acap ditemukan sikap tidak mementingkan diri sendiri. Rekan relawan dari De Britto bertutur ihwal seorang nenek yang sebatangkara di wilayah Berbah, salah satu lokasi gempa terparah. Ketika diberi jatah ransum setelah sekian hari wilayahnya tak tersentuh bantuan, sang nenek malah balik bertanya: apakah yang lain sudah kebagian? Sementara itu, di balik kelangkaan barang akibat sentra produksi yang hancur dan terhambatnya alur distribusi, para pedagang di pasar-pasar tradisional bermodal pas-pasan memilih tidak menaikkan harga, malah menurunkannya. “Selamat saja sudah untung, orang susah kok mau ditambah susah lagi.” Begitu prinsip mereka. Sikap tak egois dan mendahulukan kepentingan sesama ini sungguh sangat menyentuh. Tak heran jika di wilayah yang hancur ini, warganya dalam hitungan hari sudah mampu tersenyum lagi, bahkan dengan enteng menertawakan nasib mereka. Ini terungkap dari perkataan seorang pengungsi asal Bantul yang mengaku sebagai “Gelandangan baru yang nambah-nambahin jumlah gelandangan di Indonesia, hehehe..”
Mentalitas super macam apa yang dimiliki oleh manusia-manusia ini? Mengapa mereka bisa sedemikian tabah dan begitu cepat bangkit—bahkan mampu menertawakan ironi kehidupan dan memelesetkan penderitaan mereka? Meminjam istilah Sindhunata, inilah ‘ilmu ngglethek’, yaitu “ilmu tertawa dan menertawakan hidup.” Ngglethek tingkat tinggi, menurut Sindhunata, adalah saat di mana kita bisa tertawa atas tertawa kita, yang ternyata belum tertawa apa-apa... mereka yang pandai tertawa ini, dialah yang paling cepat sampai pada vanitas vanitatum mundi, kesia-siaan dari segala kesia-siaan hidup ini. Jadi, di balik ilmu ngglethek. tersimpan filosofi kehidupan yang menyadarkan manusia bahwa “... untuk mengalami kepuasan, kita justru harus rela kehilangan segala kepuasan yang dicita-citakan” (Sindhunata, 2004:77). Inilah saripati hidup! Dan dalam hal ini, korban gempa Yogya telah berhasil lulus ujian ilmu ngglethek tingkat tinggi dengan nilai A plus.
Lantas, apa implikasi dari kualitas mental semacam ini, jika dikaitkan dengan penanganan korban pasca gempa? Jelas, pemerintah dan LSM-LSM semestinya lebih berhati-hati dan cermat dalam merencanakan bentuk-bentuk bantuan. Jangan sampai keputusan mengucurkan dana rekonstruksi merusak semangat solidaritas dan gotong-royong yang telah berakar di tengah masyarakat. Kebijakan ekonomi dan pemulihan industri kecil juga mesti dipikirkan secara matang agar tak merusak etos kerja dan semangat produktif di antara warga korban gempa.
Pesan dari lokasi bencana sebenarnya sederhana saja. Dengarkan suara rakyat, mereka lebih tahu apa yang dibutuhkan dan harus dilakukan. Korban yang menderita terbukti sungguh agung. Mereka mampu menyikapi penderitaannya secara arif, ketimbang kita yang berusaha menunjukkan wajah simpati dan sedih, tapi sebenarnya merasa gembira dan lega karena lolos dari bencana...(000)
[*] Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA, bermukim di Yogya.
Bencana, Wujud Penderitaan Nan Agung
Santi Indra Astuti[*]
Rabindranath Tagore pernah menuturkan, “Penderitaan itu agung. Tapi manusia lebih agung lagi.” Kata-kata ini dikutip oleh Dominique Lapierre dalam novelnya yang sangat menggugah, City of Joy, untuk menggambarkan pergulatan manusia di kawasan kumuh Anand Nagar dalam mengatasi kepapaan dan kemalangan mereka. Kalimat ini pulalah yang seakan bergema kembali di Yogya, pascagempa 27 Mei 2006. Gempa yang menewaskan sekitar 5800 jiwa, dan menghancurkan lebih dari 216 ribu rumah, dengan kerugian ratusan milyar rupiah, ternyata tidak disikapi dengan kesedihan berkepanjangan.
Etos Kerja yang Tahan Banting
Lima hari setelah gempa mengguncang, sejumlah relawan independen di wilayah Bantul menjadi saksi kenyataan yang mencengangkan. Beberapa warga di sana tampak mengenakan kaos oblong bertuliskan “Kami bukan pengemis.” Wajah-wajah sedih memang masih terlihat. Tapi helaan napas warga setempat tak lagi melulu bergelayut duka, melainkan acap merupakan sengal-sengal kelelahan setelah kerja keras membereskan puing, atau membantu mengangkuti dan mendistribusikan bantuan.
Di Dukuh Kepatihan, Kalasan, pada hari ketiga bencana, warga mulai berupaya membangun dapur umum sendiri. Sehingga, saat sumur-sumur bisa difungsikan kembali, praktis para relawan tinggal memastikan aliran suplai dapur umum saja. Seiring dengan beroperasinya dapur umum secara mandiri, warga setempat juga mulai bangkit bergotong royong menata kehidupan mereka sendiri.
Tanpa menunggu realisasi janji pemerintah untuk mengucurkan dana, korban gempa pada umumnya sudah mulai bekerja bakti. Di Dukuh Kepatihan, warga punya target membereskan reruntuhan 2-3 rumah setiap hari, sambil membangun tempat berteduh sementara bagi setiap keluarga. Hanya selang dua hari setelah dapur umum difungsikan dan kerja bakti dimulai, ibu-ibu setempat yang sehari-hari punya home industry rempeyek memberanikan diri untuk meminta modal agar bisa berproduksi kembali. Dengan uang sebesar delapan puluh ribu rupiah, hasil sumbangan instant para simpatisan, ibu-ibu yang gagah berani ini mulai memproduksi rempeyek dan menjualnya ke pasar-pasar. Rumah saja belum jadi, kok sudah ingin jualan lagi? Jawabannya sederhana saja: “Malu tho, masak dikasih terus...”
Fakta ini memperlihatkan, bahwa di balik sikap nrimo khas Jawa yang kerap dikambinghitamkan sebagai penghambat kemajuan, tersimpan etos kerja dan semangat produktif yang betul-betul tahan banting. Kesadaran bahwa nasib hanyalah cakra penggilingan yang tak henti berputar, ternyata disertai kekeraskepalaan tak sudi menyerah pada deraan nasib. Bencana dan penderitaan kolektif justru membuat masyarakat korban gempa lebih cepat bangkit. Mereka mampu saling menguatkan diri untuk menghadapi masa depan.
Solidaritas, Humor, dan Ilmu Ngglethek
Penderitaan yang ‘dinikmati’ bersama juga memunculkan kualitas kemanusiaan lain yang tak kalah luarbiasa. Ada solidaritas yang terbangun di seluruh pelosok Indonesia. Ini terlihat dari aktivitas penggalangan dana yang berlangsung di mana-mana, oleh siapa saja. Di Yogya sendiri, warga yang selamat bergotong royong membuka dapur umum. Biarpun hanya bisa menyumbang beberapa nasi bungkus, atau gudhangan, tepatnya sego kucing seharga enam ratus rupiah per bungkus, kepedulian warga setempat membuat korban merasa dirinya tidaklah sendirian. Solidaritas semacam ini muncul spontan tanpa perlu digerakkan oleh momen-momen Deklarasi Hari Solidaritas Nasional, yang beberapa tahun silam disertai konvoi pejabat dan acara gerak jalan ke daerah-daerah.
Dalam kesusahan, di balik isu penjarahan bantuan, acap ditemukan sikap tidak mementingkan diri sendiri. Rekan relawan dari De Britto bertutur ihwal seorang nenek yang sebatangkara di wilayah Berbah, salah satu lokasi gempa terparah. Ketika diberi jatah ransum setelah sekian hari wilayahnya tak tersentuh bantuan, sang nenek malah balik bertanya: apakah yang lain sudah kebagian? Sementara itu, di balik kelangkaan barang akibat sentra produksi yang hancur dan terhambatnya alur distribusi, para pedagang di pasar-pasar tradisional bermodal pas-pasan memilih tidak menaikkan harga, malah menurunkannya. “Selamat saja sudah untung, orang susah kok mau ditambah susah lagi.” Begitu prinsip mereka. Sikap tak egois dan mendahulukan kepentingan sesama ini sungguh sangat menyentuh. Tak heran jika di wilayah yang hancur ini, warganya dalam hitungan hari sudah mampu tersenyum lagi, bahkan dengan enteng menertawakan nasib mereka. Ini terungkap dari perkataan seorang pengungsi asal Bantul yang mengaku sebagai “Gelandangan baru yang nambah-nambahin jumlah gelandangan di Indonesia, hehehe..”
Mentalitas super macam apa yang dimiliki oleh manusia-manusia ini? Mengapa mereka bisa sedemikian tabah dan begitu cepat bangkit—bahkan mampu menertawakan ironi kehidupan dan memelesetkan penderitaan mereka? Meminjam istilah Sindhunata, inilah ‘ilmu ngglethek’, yaitu “ilmu tertawa dan menertawakan hidup.” Ngglethek tingkat tinggi, menurut Sindhunata, adalah saat di mana kita bisa tertawa atas tertawa kita, yang ternyata belum tertawa apa-apa... mereka yang pandai tertawa ini, dialah yang paling cepat sampai pada vanitas vanitatum mundi, kesia-siaan dari segala kesia-siaan hidup ini. Jadi, di balik ilmu ngglethek. tersimpan filosofi kehidupan yang menyadarkan manusia bahwa “... untuk mengalami kepuasan, kita justru harus rela kehilangan segala kepuasan yang dicita-citakan” (Sindhunata, 2004:77). Inilah saripati hidup! Dan dalam hal ini, korban gempa Yogya telah berhasil lulus ujian ilmu ngglethek tingkat tinggi dengan nilai A plus.
Lantas, apa implikasi dari kualitas mental semacam ini, jika dikaitkan dengan penanganan korban pasca gempa? Jelas, pemerintah dan LSM-LSM semestinya lebih berhati-hati dan cermat dalam merencanakan bentuk-bentuk bantuan. Jangan sampai keputusan mengucurkan dana rekonstruksi merusak semangat solidaritas dan gotong-royong yang telah berakar di tengah masyarakat. Kebijakan ekonomi dan pemulihan industri kecil juga mesti dipikirkan secara matang agar tak merusak etos kerja dan semangat produktif di antara warga korban gempa.
Pesan dari lokasi bencana sebenarnya sederhana saja. Dengarkan suara rakyat, mereka lebih tahu apa yang dibutuhkan dan harus dilakukan. Korban yang menderita terbukti sungguh agung. Mereka mampu menyikapi penderitaannya secara arif, ketimbang kita yang berusaha menunjukkan wajah simpati dan sedih, tapi sebenarnya merasa gembira dan lega karena lolos dari bencana...(000)
[*] Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA, bermukim di Yogya.
Mengapa Ibu Harus Kembali ke Rumah? (Tanggapan atas "Gerakan Kembali ke Rumah")
Mengapa Ibu Harus Kembali ke Rumah?
(Tanggapan atas “Gerakan Kembali ke Rumah”)
oleh
Santi Indra Astuti
Dalam momen Hari Ibu tahun lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan Gerakan Kembali ke Rumah bagi Ibu. Seruan ini mendapatkan banyak dukungan, di antaranya dari Forum Studi Pemberdayaan Keluarga. Lewat advokasi di sejumlah media, forum ini menyatakan bahwa Gerakan Keluar Rumah adalah tren usang yang sudah ditinggalkan perempuan Barat. Forum ini juga mengutip hasil penelitian yang menunjukkan kecenderungan kemerosotan kualitas mental emosional anak-anak akibat Ibunya bekerja di luar rumah.
Sebagai perempuan, yang juga seorang Ibu, saya ingin menanggapi hal ini dengan mengkritisi premis dasar Gerakan Kembali ke Rumah. Pertama, soal kiprah perempuan di ruang publik. Kedua, mempertanyakan legitimasi atas Gerakan ke Luar Rumah yang dinyatakan sebagai tren usang di Barat sana. Ketiga, saya ingin mengajak pembaca lain untuk melihat kenyataan kemerosotan keluarga –khususnya anak—dari sisi yang berbeda.
Perempuan Bekerja, bukan Hura-hura
Mengapa terjadi peningkatan pekerja perempuan di luar rumah?
Mari kita cermati. Sebagian besar perempuan bekerja di luar rumah karena masalah ekonomi—mereka terpaksa bekerja di luar rumah untuk menghidupi keluarga. Golongan ini terdiri dari ibu-ibu yang penghasilan suaminya tidak mencukupi untuk keluarga, janda-janda yang membesarkan putranya sendirian, gadis-gadis yang harus membantu nafkah keluarganya... Mereka tak sempat memikirkan bagaimana menguatkan posisi tawar berhadapan dengan angkatan kerja laki-laki. Mereka tak memahami sosialisasi kemandirian yang dikaitkan dengan hak-hak perempuan. Yang mereka pikirkan semata-mata bagaimana memperoleh upah agar bisa memberi makan keluarga di esok hari! Tentu saja mereka ingin seperti Ibu-Ibu ‘berpunya’ di sinetron-sinetron. Namun kenyataan yang dihadapi perempuan-perempuan tercinta ini adalah ekonomi morat-marit, penghasilan suami nan tak menentu, anak yang terancam masa depannya. Jadi, apalagi yang bisa dilakukan selain ikut berkiprah di luar rumah untuk mencari nafkah? Itulah realitas aktual sehubungan dengan tingginya partisipasi angkatan kerja perempuan.
Tentu saja, di perkotaan, terjadi pergeseran pemaknaan peran Ibu ditambah gengsi bekerja di sektor non domestik. Tapi lihatlah gambaran yang lebih utuh. Persoalan perempuan bekerja di luar rumah di Indonesia adalah persoalan ekonomi, bukan ego aktualisasi eksistensi perempuan sektor publik. Ketika Gerakan Kembali ke Rumah dicanangkan, sudahkah konsekuensi ekonomi yang bakal menimpa rumah tangga dipikirkan secara arif?
Tren Usang?
Dunia Barat memang kerap kita jadikan acuan sebagai model peradaban masa depan. Termasuk, barangkali, tren bekerja di luar rumah. Maka, ketika perempuan Barat beramai-ramai kembali ke rumah, sementara perempuan kita justru tengah getol-getolnya bekerja di sektor publik, lantas muncul klaim bahwa kita ini cuma ikut-ikutan tren usang.
Yang mengherankan adalah kenapa kita masih saja terpola dan memolakan persoalan dengan pengotakan Barat-Timur seperti ini. Mungkin saja, bekerja di luar rumah jadi tren perempuan masa kini. Tapi, kalau masalahnya adalah himpitan ekonomi, bisakah itu dikatakan ikut-ikutan tren usang? Lagipula, gerakan perempuan kembali ke rumah terjadi di negara-negara yang relatif mapan ekonominya. Tanpa bekerja di luar rumah, kesejahteraan keluarga di negara Barat sudah mencukupi. Jadi, apalagi yang harus dipikirkan kecuali meningkatkan kualitas keluarga?
Ini berbeda dengan kenyataan keluarga di Indonesia. Persoalan ekonomi menjadi pemicu perempuan bekerja di luar rumah. Maka, solusinya tidak bisa disederhanakan begitu saja: bahwa persoalan kemerosotan kualitas emosional anak bakal terselesaikan jika Ibu kembali ke rumah. Moral gerakan Ibu kembali ke rumah, seperti digagas gerakan Mothers at Home, sesungguhnya bisa dibaca sebagai pentingnya memerhatikan pendidikan dini bagi anak-anak. Nah, jika aspek ini tidak terabaikan, dan bisa dipenuhi dengan memuaskan, mestinya tidak masalah jika Ibu bekerja di luar rumah.
Ibu-Ibu bekerja di Indonesia kiranya juga tidak akan senaif itu—bekerja dan berkiprah di luar rumah tanpa memikirkan anak-anaknya. Mereka memang tidak bisa hadir setiap saat ketika anak membutuhkan. Namun, anak bisa diajari menegosiasikan waktu untuk menikmati kebersamaan secara maksimal. Ibu-ibu yang tidak keluar rumah sendiri juga sesungguhnya disibukkan timbunan pekerjaan. Mereka pun harus bernegosiasi dengan anak. Ketika anak membutuhkan sesuatu, sementara Ibu tengah menyelesaikan suatu pekerjaan, katakanlah, memasak, bukankah proses negosiasi serupa juga akhirnya dilakukan?
Lebih dari itu, apakah perawatan keluarga dan pendidikan anak semata-mata persoalan yang selalu ditimpakan pada Ibu? Hillary Clinton dalam bukunya It Takes A Village (1996) mengingatkan bahwa merawat keluarga, membesarkan anak, merupakan tugas satu kampung! Mulai dari institusi besar seperti negara, institusi formal seperti sekolah, pranata sosial seperti lingkungan ketetanggaan, sampai keluarga, yang di dalamnya ada Nenek, Kakek, Paman, Bibi, Kakak, Adik, Ayah ... pendek kata, tak cuma Ibu!
***
Isu yang dikedepankan MUI lewat Gerakan Kembali ke Rumah bagi Ibu adalah keprihatinan seputar kemerosotan kualitas anak. Ini masalah mahapenting. Karena itu, lebih baik pusatkan perhatian pada hal tersebut, yang niscaya jauh lebih substansial ketimbang secara semena-mena mempersoalkan Ibu yang bekerja di luar rumah. Dengan demikian, kita bisa membuat alternatif solusi yang adil bagi setiap pihak—adil bagi anak-anak yang kita cintai, juga adil bagi Ibu tersayang, yang punya hak serta kewajiban untuk mengembangkan dirinya di dalam maupun di luar rumah. Selamat Hari Ibu...
Santi Indra Astuti
(Dosen bidang kajian Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Bandung. Saat ini bergiat sebagai peneliti tamu LIPI dalam kajian-kajian seputar media dan khalayak)
Dikirim untuk HU Kompas, rubrik SWARA, 2 Des 2005
(Tanggapan atas “Gerakan Kembali ke Rumah”)
oleh
Santi Indra Astuti
Dalam momen Hari Ibu tahun lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan Gerakan Kembali ke Rumah bagi Ibu. Seruan ini mendapatkan banyak dukungan, di antaranya dari Forum Studi Pemberdayaan Keluarga. Lewat advokasi di sejumlah media, forum ini menyatakan bahwa Gerakan Keluar Rumah adalah tren usang yang sudah ditinggalkan perempuan Barat. Forum ini juga mengutip hasil penelitian yang menunjukkan kecenderungan kemerosotan kualitas mental emosional anak-anak akibat Ibunya bekerja di luar rumah.
Sebagai perempuan, yang juga seorang Ibu, saya ingin menanggapi hal ini dengan mengkritisi premis dasar Gerakan Kembali ke Rumah. Pertama, soal kiprah perempuan di ruang publik. Kedua, mempertanyakan legitimasi atas Gerakan ke Luar Rumah yang dinyatakan sebagai tren usang di Barat sana. Ketiga, saya ingin mengajak pembaca lain untuk melihat kenyataan kemerosotan keluarga –khususnya anak—dari sisi yang berbeda.
Perempuan Bekerja, bukan Hura-hura
Mengapa terjadi peningkatan pekerja perempuan di luar rumah?
Mari kita cermati. Sebagian besar perempuan bekerja di luar rumah karena masalah ekonomi—mereka terpaksa bekerja di luar rumah untuk menghidupi keluarga. Golongan ini terdiri dari ibu-ibu yang penghasilan suaminya tidak mencukupi untuk keluarga, janda-janda yang membesarkan putranya sendirian, gadis-gadis yang harus membantu nafkah keluarganya... Mereka tak sempat memikirkan bagaimana menguatkan posisi tawar berhadapan dengan angkatan kerja laki-laki. Mereka tak memahami sosialisasi kemandirian yang dikaitkan dengan hak-hak perempuan. Yang mereka pikirkan semata-mata bagaimana memperoleh upah agar bisa memberi makan keluarga di esok hari! Tentu saja mereka ingin seperti Ibu-Ibu ‘berpunya’ di sinetron-sinetron. Namun kenyataan yang dihadapi perempuan-perempuan tercinta ini adalah ekonomi morat-marit, penghasilan suami nan tak menentu, anak yang terancam masa depannya. Jadi, apalagi yang bisa dilakukan selain ikut berkiprah di luar rumah untuk mencari nafkah? Itulah realitas aktual sehubungan dengan tingginya partisipasi angkatan kerja perempuan.
Tentu saja, di perkotaan, terjadi pergeseran pemaknaan peran Ibu ditambah gengsi bekerja di sektor non domestik. Tapi lihatlah gambaran yang lebih utuh. Persoalan perempuan bekerja di luar rumah di Indonesia adalah persoalan ekonomi, bukan ego aktualisasi eksistensi perempuan sektor publik. Ketika Gerakan Kembali ke Rumah dicanangkan, sudahkah konsekuensi ekonomi yang bakal menimpa rumah tangga dipikirkan secara arif?
Tren Usang?
Dunia Barat memang kerap kita jadikan acuan sebagai model peradaban masa depan. Termasuk, barangkali, tren bekerja di luar rumah. Maka, ketika perempuan Barat beramai-ramai kembali ke rumah, sementara perempuan kita justru tengah getol-getolnya bekerja di sektor publik, lantas muncul klaim bahwa kita ini cuma ikut-ikutan tren usang.
Yang mengherankan adalah kenapa kita masih saja terpola dan memolakan persoalan dengan pengotakan Barat-Timur seperti ini. Mungkin saja, bekerja di luar rumah jadi tren perempuan masa kini. Tapi, kalau masalahnya adalah himpitan ekonomi, bisakah itu dikatakan ikut-ikutan tren usang? Lagipula, gerakan perempuan kembali ke rumah terjadi di negara-negara yang relatif mapan ekonominya. Tanpa bekerja di luar rumah, kesejahteraan keluarga di negara Barat sudah mencukupi. Jadi, apalagi yang harus dipikirkan kecuali meningkatkan kualitas keluarga?
Ini berbeda dengan kenyataan keluarga di Indonesia. Persoalan ekonomi menjadi pemicu perempuan bekerja di luar rumah. Maka, solusinya tidak bisa disederhanakan begitu saja: bahwa persoalan kemerosotan kualitas emosional anak bakal terselesaikan jika Ibu kembali ke rumah. Moral gerakan Ibu kembali ke rumah, seperti digagas gerakan Mothers at Home, sesungguhnya bisa dibaca sebagai pentingnya memerhatikan pendidikan dini bagi anak-anak. Nah, jika aspek ini tidak terabaikan, dan bisa dipenuhi dengan memuaskan, mestinya tidak masalah jika Ibu bekerja di luar rumah.
Ibu-Ibu bekerja di Indonesia kiranya juga tidak akan senaif itu—bekerja dan berkiprah di luar rumah tanpa memikirkan anak-anaknya. Mereka memang tidak bisa hadir setiap saat ketika anak membutuhkan. Namun, anak bisa diajari menegosiasikan waktu untuk menikmati kebersamaan secara maksimal. Ibu-ibu yang tidak keluar rumah sendiri juga sesungguhnya disibukkan timbunan pekerjaan. Mereka pun harus bernegosiasi dengan anak. Ketika anak membutuhkan sesuatu, sementara Ibu tengah menyelesaikan suatu pekerjaan, katakanlah, memasak, bukankah proses negosiasi serupa juga akhirnya dilakukan?
Lebih dari itu, apakah perawatan keluarga dan pendidikan anak semata-mata persoalan yang selalu ditimpakan pada Ibu? Hillary Clinton dalam bukunya It Takes A Village (1996) mengingatkan bahwa merawat keluarga, membesarkan anak, merupakan tugas satu kampung! Mulai dari institusi besar seperti negara, institusi formal seperti sekolah, pranata sosial seperti lingkungan ketetanggaan, sampai keluarga, yang di dalamnya ada Nenek, Kakek, Paman, Bibi, Kakak, Adik, Ayah ... pendek kata, tak cuma Ibu!
***
Isu yang dikedepankan MUI lewat Gerakan Kembali ke Rumah bagi Ibu adalah keprihatinan seputar kemerosotan kualitas anak. Ini masalah mahapenting. Karena itu, lebih baik pusatkan perhatian pada hal tersebut, yang niscaya jauh lebih substansial ketimbang secara semena-mena mempersoalkan Ibu yang bekerja di luar rumah. Dengan demikian, kita bisa membuat alternatif solusi yang adil bagi setiap pihak—adil bagi anak-anak yang kita cintai, juga adil bagi Ibu tersayang, yang punya hak serta kewajiban untuk mengembangkan dirinya di dalam maupun di luar rumah. Selamat Hari Ibu...
Santi Indra Astuti
(Dosen bidang kajian Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Bandung. Saat ini bergiat sebagai peneliti tamu LIPI dalam kajian-kajian seputar media dan khalayak)
Dikirim untuk HU Kompas, rubrik SWARA, 2 Des 2005
Ramadhan di Televisi: Wacana Infotainment dalam Selubung Religiusitas
Ramadhan di Televisi:
Wacana Infotainment dalam Selubung Religiusitas
Santi Indra Astuti[1]
Ramadhan, sebagaimana hari besar agama lain, menjadi momen yang diistimewakan oleh umat Islam di Indonesia. Hal ini tampak dari persiapan yang dilakukan menjelang Ramadhan—sejak dua minggu, bahkan sebulan menjelang Ramadhan (Moeller, 2005). Misalnya saja, ritus ibadah tradisional seperti padusan, keramas, atau bermaaf-maafan ‘demi hati yang bersih’. Pesantren kilat disiapkan, anggaran belanja ditambah. Pasar dan konsumen turut gempita menyambut bulan suci ini. Pendeknya, secara keseluruhan, bulan Ramadhan seolah menghadirkan perubahan budaya sosial di tengah masyarakat yang bernuansa Islami, lengkap dengan segala simbol dalam penampilan maupun tindakan. Budaya ‘Islami’ ini menggantikan budaya sehari-hari yang biasa diisi dengan pergulatan keras antarmanusia dalam rimba sosial untuk bertahan hidup.
Dalam masyarakat yang dikepung oleh media massa, seperti Indonesia, momen Ramadhan juga tak luput dari perhatian media. Ramadhan tidak hanya disambut masyarakat, tetapi juga dirayakan oleh media massa dalam bentuk penyusunan dan penayangan program-program khusus menyambut Ramadhan, dengan content yang disesuaikan dengan nuansa Ramadhan. Misalnya, tips-tips busana, tata griya, tata boga, rute mudik, hingga pengaturan keuangan di majalah-majalah dan koran. Atau, apa yang dilakukan para artis ketika puasa, ketika pembantu mudik, ketika berlebaran?—tema khas infotainment sepanjang Ramadhan. Dini hari menjadi momen keluarga yang meriah, sama hebohnya dengan saat berbuka puasa—dan itu semua, lagi-lagi, merupakan fenomena khas yang muncul hanya pada saat Ramadhan.
Ihwal Televisi, Khalayak, dan Ramadhan
Berhadapan dengan sekian banyak pilihan media, masyarakat Indonesia tergolong masyarakat yang sangat mendewa-dewakan tontonan televisi. Daya tarik dan daya jangkau televisi yang istimewa menjadikan medium ini rujukan utama bagi masyarakat untuk pelbagai motif penggunaan media, mulai dari motif kognitif seperti mendapatkan informasi, hingga motif tension release berupa katarsis atau eskapisme dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hiburan. Tak heran jika antara dunia televisi dan khalayaknya telah terjalin relasi saling berkelindan yang tak terpisahkan—seolah masing-masing memberi napas bagi yang lain. Apa yang ditampilkan televisi dikunyah tanpa ampun oleh masyarakat. Apa yang terjadi di tengah masyarakat, tanpa ayal diekspos—atau dalam beberapa kasus, dieksploitasi—oleh televisi, termasuk dalam ritual-ritual keagamaan. Inilah yang terlihat nyata ketika Ramadhan menjelang.
Dari perspektif komunikasi, khususnya riset media, fenomena maraknya sambutan televisi terhadap Ramadhan menghadirkan sejumlah hal menarik untuk dieksplorasi. Misalnya saja, perubahan konfigurasi jam tayang berikut konsekuensi value-nya. Jam-jam yang semula ‘tidur’, tidak terhitung sebagai jam yang cukup diperhitungkan untuk penayangan acara, sepanjang Ramadhan sontak menjadi jam-jam tayang unggulan (prime time) yang diperebutkan stasiun televisi dan para pengiklan. Ini terjadi pada jam-jam menjelang dan saat sahur. Maka terjadilah perubahan konfigurasi jam tayang. Rekonfigurasi jam tayang ini pada akhirnya menimbulkan konsekuensi lain, yaitu perubahan konfigurasi acara. Ada acara-acara baru yang muncul, ada acara-acara lain yang digeser, ada acara-acara yang di’halus’kan atau diubah jam tayangnya. Misalnya, acara bertema misteri-mistik-supranatural yang menjual hantu-hantuan untuk sementara dikurangi. Bahkan, ada program yang dihapus sementara waktu, seperti “Jakarta Underground” di LaTivi yang biasanya meliput fenomena kehidupan malam di ibukota, atau serial “Baywatch” yang mengisahkan kehidupan keseharian para penjaga pantai yang seksi dalam balutan bikini.
Bukan hanya itu, kajian atas aspek periklanan media memperlihatkan, terdapat perbedaan antara jenis produk yang diiklankan televisi pada masa Ramadhan dan di luar Ramadhan. Studi Keenan & Yeni (2003) menyimpulkan, di bulan Ramadhan, iklan-iklan yang muncul di televisi lebih menekankan pada pesan-pesan Ramadhan. Produk-produk yang berkaitan dengan nuansa lebaran dan puasa lebih banyak diiklankan daripada produk-produk sehari-hari. Banyak produk yang semula tergolong tidak terkait dengan momen keagamaan, saat Ramadhan memanfaatkan momen tersebut untuk menambah nilai guna. Misalnya, Nutri Sari, yang diiklankan menambah kesegaran saat sahur dan berbuka puasa.
Selain itu, karakter-karakter yang biasanya berbusana glamor, di bulan Ramadhan mengubah penampilannya menjadi lebih Islami, dalam arti lebih banyak menggunakan busana muslim yang konservatif. Hal ini memperlihatkan adanya perubahan performance di atas panggung televisi ketika Ramadhan tiba. Artis-artis yang semula berbusana tidak islami, menggunakan busana-busana bernuansa muslim ketika membawakan acara-acara bertema Ramadhan. Bahkan, ini juga terjadi pada acara-acara yang tidak tergolong religius. Contohnya ketika Anissa Bahar yang dalam kesehariannya dikenal sebagai ‘Ratu Goyang Patah-Patah’. Di bulan Ramadhan, sang Ratu mengurangi aksi jogednya yang erotis saat membawakan acara Goyang Dangdut-nya—berkerudung pula! Kerudung itu dicopot ketika
Serangkaian gejala tersebut niscaya berulang kembali ketika Ramadhan kembali menjelang tahun ini. Sebuah stasiun televisi menyediakan waktu sedikitnya 120 menit [2] untuk menghadirkan program Ramadhan dalam berbagai kemasan: ceramah, talk show, program dokumenter, sinetron bertema religius, variety show, film kartun[3], sampai kuis berhadiah. ‘Keseriusan’ menghadirkan program bertema Ramadhan tampak dari pilihan atas format acara hingga elemen-elemen pendukungnya, seperti para aktor, presenter, maupun—tak ketinggalan—ustadz-ustadz yang memiliki kharisma di tengah masyarakat. Kehadiran Ramadhan dari tahun ke tahun senantiasa disambut antusias oleh stasiun-stasiun televisi dengan aneka program. Stasiun-stasiun TV ‘top’ seperti RCTI, SCTV, dan Trans TV mengemas Ramadhan dalam sebuah tema khusus dengan mengetengahkan program spesial Ramadhan terdiri dari sinetron, talk show, ceramah, variety show, dan tebar kuis berhadiah. Rata-rata, stasiun-stasiun televisi lain juga menyusun program serupa, dengan ragam acara yang kurang lebih sama. Format acara tidak jauh berbeda, demikian juga dengan content program itu sendiri. Maklum saja, televisi bagaimanapun adalah ajang produksi budaya yang memiliki aturan main tersendiri, sehingga melahirkan pola produksi dan representasi simbolik yang kurang lebih sama. Tabel berikut memperlihatkan alokasi waktu dan jenis acara yang meramaikan Ramadhan 2006.
Tabel 1. Program Ramadhan di Lima Stasiun Televisi Indonesia
(persen/menit)
Jenis Program
TPI
RCTI
SCTV
METRO
TRANS
Drama
28.57 %
(60)
16.67 %
(30)
16.67 %
(30)
Talk Show
14.29 %
(30)
20 %
(30)
20 %
(30)
14.29 %
(30)
28.57 %
(60)
14.29 %
(30)
News
14.29 %
(30)
Variety Show
57.14 %
(120)
50.01 %
(90)
60 %
(90)
66.68 %
(120)
Doc./
Feature
14.29 %
(30)
16.67 %
(30)
Musik
16.67 %
(30)
Total Durasi
100 %
(210)
100 %
(180)
100 %
(150)
100 %
(180)
100 %
(150)
Tabel 1 memperlihatkan, di antara ragam jenis program yang ditawarkan, variety show yang disiarkan saat sahur masih merupakan ‘dagangan’ utama Ramadhan 2006. Ini terlihat dari porsi besar yang diberikan untuk variety show, rata-rata di atas 50 %, apabila dibandingkan dengan jenis program lainnya. Hanya satu stasiun TV yang memilih tidak menampilkan variety show, yaitu Metro TV dengan Tafsir Al-Misbah[4]. Program Ramadhan Metro TV didominasi oleh talk show (66,67 %).
Namun, di balik meriahnya sambutan televisi terhadap Ramadhan, kontroversi merebak seputar cara televisi merayakan momen ini. Tidak semua pihak bersepakat bahwa kehadiran televisi dengan program-program Ramadhan semata-mata merupakan upaya untuk menyesuaikan diri dengan budaya maupun peristiwa penting di tengah masyarakat. Kajian kritis dari perspektif ekonomi politik memandang, televisi telah melakukan praktik spasialisasi. Ini terlihat dari eksploitasi televisi terhadap ruang-ruang yang sebelumnya merupakan ruang ‘mati’ atau tidak ekonomis, misalnya pada jam-jam sahur. Sebelumnya, jam-jam ini tidak bernilai apa-apa dan cenderung menjadi ‘jam tidur’ saja. Kajian Hoover dan Lundby (1998) mensinyalir gejala komodifikasi religiusitas ketika media massa menjadikan program Ramadhan di televisi sebagai paket-paket unggulan yang dijual dengan harga tinggi kepada pengiklan. Kesimpulan semacam ini merupakan wacana yang tak habis-habisnya dieksplorasi dalam kajian-kajian seputar televangelism, suatu program televisi yang dirancang khusus untuk memenuhi keperluan penyebaran dan pengukuhan eksistensi agama tertentu, di Eropa dan Amerika Serikat.
Lantas, bagaimana dengan Ramadhan dalam dunia pertelevisian Indonesia? Mari kita coba ‘membaca’ program sahur Ramadhan—primadona program televisi sepanjang Ramadhan—di luar program berbuka puasa. ‘Pembacaan’ dilakukan meliputi teks pesan yang disampaikan, cara penyampaian pesan, pilihan komunikator penyampai pesan, dan setting acara. Pada tahun 2004, pembacaan program sahur Ramadhan memberikan hasil sebagai berikut.
Tabel 2
Hasil Pembacaan Program Pengisi Sahur Ramadhan
Aspek yang ‘Dibaca’
Trans
YSY
RCTI
SB
SCTV
SK
TPI
SDS
Indosiar
PAFI
Metro TV
TaM
Kemasan Acara
Komedi Situasi
Komedi
Situasi
Komedi
Komedi Situasi
Komedi Situasi
Ceramah/ Talk Show
Cara Penyampaian Pesan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Serius
Busana
Muslim
Muslim
Muslim
Muslim
Muslim
Santun, menutup aurat, tak selalu ‘busana muslim.’
Kelas yang Direpresentasikan dalam Setting
Adegan, Set Dekor/Properti
Kalangan Menengah ke Atas (Rumah, Gardu
Kamling)
Kalangan Menengah ke Atas
(Rumah, Ruang Publik)
Kalangan Menengah ke Atas
(Studio)
Kalangan Menengah ke Atas
(Rumah, Wartel, Warung, Kafe)
Kalangan Menengah ke Atas
(Kos-kosan, mini market, wartel)
Netral
(Pusat Studi Al Quran, Ciputat)
Komunikator Utama
Artis/ pelawak
Artis/ pelawak
Artis/ pelawak
Artis/
Pelawak
Artis/ pelawak
Ulama
Porsi ulama
8.3 %
10 menit (120 mnt)
8.3-12.5%
10-15 menit (120 mnt)
0 %
Tidak ada
6.7-10%
10-15 menit
(150 mnt)
8.3-12.5% menit (120 mnt)
100 %
60 menit (60 mnt)
Keterangan. YSY : Yuk Sahur Yuk (Trans TV)
SB : Sahur Bareng (RCTI)
SDS : Sahur Dong Sahur (TPI)
SK : Sahur Kita (SCTV)
PAFI : Pondok AFI (Indosiar)
TaM : Tafsir Al-Misbach (Metro)
Dua tahun kemudian, tepatnya Ramadhan 2006, ‘pembacaan’ serupa meliputi aspek yang sama terhadap program sahur kembali dilakukan. Hasilnya terlihat dalam tabel berikut.
Tabel 3
Hasil Pembacaan Program Pengisi Sahur Ramadhan 2006
Aspek yang ‘Dibaca’
Trans TV dan TV7
Kerajaan Sahur
RCTI
Star (Stasiun Ramadhan)
SCTV
Sana Sini Sahur
TPI
Komidi Putarr
Indosiar
Ramadan Di Istana
Metro TV
Tafsir Al Misbach
Kemasan Acara
Komedi Situasi
Komedi
Situasi
Komedi
Komedi Situasi
Komedi Situasi
Ceramah/ Talk Show
Cara Penyampaian Pesan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Serius
Busana
Tertutup
Muslim
Muslim
Muslim
Tertutup
Muslim
Kelas yang Direpresentasikan dalam Setting
Adegan, Set Dekor/Properti
Kalangan Atas (Sebuah ‘Kerajaan’ Antah Berantah )
Kalangan Menengah ke Atas
(Rumah, Ruang Publik)
Kalangan Menengah ke Atas
(Studio)
Warga Jelata
(Rumah, Ruang Publik)
Kalangan Menengah ke Atas
(Istana Negara, elit politik, keluarga presiden)
Netral
(Pusat Studi Al Quran, Ciputat)
Komunikator Utama
Artis/ pelawak
Artis/ pelawak
Artis/ pelawak
Artis/
Pelawak
Artis/ pelawak
Ulama
Porsi ulama
Tidak dominan
Tidak dominan
Tidak ada (bahkan secara tetap diparodikan)
Tidak dominan
Tidak ada (kadang-kadang diparodikan)
Dominan 100 %
(sepanjang program)
Bila dibandingkan, hasil pembacaan program Ramadhan 2004 tidak seberapa berbeda dengan hasil penelitian tahun 2006. Perbedaan utama hanya terlihat dalam nama acara dan setting program. Selebihnya sama saja: genre program tetap didominasi oleh variety show dengan pendekatan komedi situasi, kelas yang direpresentasikan tetap saja kalangan menengah ke atas, demikian pula komunikator utamanya—tetap para artis/pelawak. Porsi ulama malah semakin tidak dominan (dan tidak jelas!) dalam Ramadhan 2006. Bahkan, sebuah stasiun TV mengambil langkah berani (kalau tidak mau dikatakan ‘nekat’): memparodikan sosok ulama yang populer. Ini terlihat dalam program “Sana Sini Sahur” (SCTV). Secara tetap, menjelang akhir acara, dimunculkan Argo ‘Aa Jimi’ yang memparodikan Aa Gym—lengkap dengan turban, gamis, dan petatah-petitih dengan gaya dan nada bicara ulama kondang asal Bandung itu!
Maka, terkecuali program sahur Metro TV, yang diisi dengan “Tafsir Al-Misbach” berupa kajian tafsir Al Quran, program Sahur Ramadhan lainnya tak lebih dari infotainment belaka. Unsur hiburan jauh lebih menonjol dibandingkan porsi dakwah. Kalaupun stasiun televisi berdalih bahwa dakwah juga bisa dilakukan lewat kehidupan sehari-hari dan tidak melulu lewat ceramah ustadz, maka ilustrasi kehidupan yang diketengahkan untuk membungkus program inipun masih jauh dari teladan yang menampilkan nilai-nilai Islami. Penyampaian wacana religius belum kaffah—menyeluruh, dan ini terlihat dari pemaknaan terhadap simbolisasi agama yang terkesan dangkal serta bersifat permukaan saja.
Pembacaan terhadap program-program sahur Ramadhan memperlihatkan sejumlah hal menonjol yang membuat program yang maunya bernuansa agama tersebut akhirnya menjadi tidak konsisten dengan makna religius yang semestinya disampaikan secara verbal maupun non verbal. Inilah yang persisnya terjadi dalam program sahur tersebut:
Pelecehan-pelecehan verbal dalam menyampaikan wacana agama. Ketidaksantunan berperilaku, termasuk dalam menata content pesan yang disampaikan begitu menonjol. Contoh-contoh dalam kuis maupun banyolan antar penghibur tadi memperlihatkan bentuk-bentuk kekerasan verbal.
Migrasi simbolik para artis. Pilihan berbusana muslim yang dikenakan tidak sesuai dengan keseharian mereka, dan ini memperlihatkan keterbatasan pemaknaan bahwa keislaman dapat diwakili oleh busana muslim (yang sesungguhnya merupakan bagian dari tren atau genre fashion yang temporal sifatnya). Tendensi ini terlihat ketika para artis kembali pada busana keseharian yang acap tak menutup aurat saat puasa berakhir.
Menonjolnya semangat konsumerisme, melalui perburuan hadiah-hadiah kuis nyaris di setiap segmen.
Ketidakadilan dalam merepresentasikan masyarakat—media masih berpihak pada kelas atas, dan bukan kelas bawah. Pada gilirannya, ekspos terhadap masyarakat kelas atas ini mengkhianati semangat kesederhanaan Ramadhan.
Peralihan peran ulama kepada para selebritis, khususnya pelawak dan pembanyol. Ini tecermin melalui porsi artis-artis tersebut yang jauh lebih besar dibandingkan peran ulama. Dalam beberapa aspek terkadang bahkan para artis yang diragukan kompetensi agamanya ini ‘merebut’ peran-peran yang biasanya dijalankan oleh para ulama.
Sejumlah fenomena tadi memperlihatkan inkonsistensi pemaknaan dan penyampaian nilai-nilai Islami dalam semangat Ramadhan, yang pada akhirnya menguatkan asumsi kuatnya gejala infotainment-sasi wacana keagamaan. Infotainment[5] berbeda dengan edutainment. Infotainment mengentertainment-kan informasi, tidak ada sangkut pautnya dengan konsep edutainment yang memang berusaha mendidik sambil menghibur. Infotainment adalah informasi yang semata-mata hiburan, bukan demi kepentingan pendidikan dan pencerahan.
Lantas, ketika gejala infotainment begitu menonjol dalam sajian televisi di bulan Ramadhan, hal ini jelas-jelas menjadi paradoks saat dihadapkan pada gagasan Ramadhan sebagai bulan untuk menahan segala hawa nafsu dan menonjolkan empati terhadap kaum yang tidak berpunya. Kalau begitu, bagaimana sesungguhnya program televisi di bulan Ramadhan ini diproduksi? Spirit apa sesungguhnya yang mendasari produksi program televisi di bulan yang diandaikan religius ini?
Televisi: Hiburan, Hiburan, Hiburan ...
Narasumber dari Indosiar[6] menyatakan, kata kunci mendekati khalayak televisi Indonesia adalah hiburan. Khalayak televisi Indonesia merupakan masyarakat yang haus hiburan. Dan mereka menganggap televisi eksis terutama demi pemenuhan fungsi tersebut. Maka, bagi stasiun televisi, pertimbangan apakah sesuatu itu menghibur atau tidak menjadi hal yang paling utama.
Pendekatan ‘demi hiburan’ ini akhirnya mengimbas ke berbagai aspek. Di antaranya, misalnya, dalam memilih pengisi acara. Pertimbangan utama untuk memilih pengisi acara, atau performer, adalah siapapun yang punya potensi menjadi entertainer—termasuk dalam acara bernuansa keagamaan, khususnya dalam memilih para ustadz. Wajah-wajah seperti Aa Gym, dan belakangan ini ustadz Jeffrey S. Buchori yang muda, ganteng, dan gaul menjadi pilihan favorit karena menghibur pemirsa. Ini dikuatkan dengan pernyataan narasumber produser SDS TPI[7]. Ia mengungkapkan, sosok-sosok seperti Quraish Shihab yang serius, misalnya, tidak akan dipilih TPI—karena “...menakutkan pemirsa.” Ustadz Arifin Ilham juga tidak dilirik—“... karena beliau mempertahankan hijab (batas laki-laki dan perempuan) dalam ruang publik, yang jelas tidak dimungkinkan ketika beliau (Arifin Ilham) akan diikutsertakan dalam sebuah komedi situasi yang mengharuskan semua karakternya, termasuk sang ustadz, berbaur dengan pemain lain, tak peduli laki-laki maupun perempuan dalam setting sesuai skenario.”
Menarik bahwa pendekatan komedi menjadi pilihan umum dari ragam hiburan yang disajikan dalam program Ramadhan. Secara implisit, hal ini memperlihatkan bahwa pemaknaan para produser atau stasiun televisi ybs berkisar pada (ber)puasa sebagai momen penuh penderitaan, berat, dan menghadirkan ujian nyata bagi pemirsa. Dengan demikian, untuk menjalani persiapannya, maupun dalam rentang waktu melaksanakan ibadah puasa tersebut, pemirsa perlu dihibur dengan canda tawa sepuasnya hingga lupa pada beratnya ‘penderitaan’ puasa.
Pendekatan komedi sesungguhnya sah-sah saja sebagai suatu alternatif penyajian. Namun, pemaknaan para penghibur di televisi dan lingkungan sekitarnya mengenai apa yang disebut ‘komedi’ itu sendiri rupanya kurang jelas, atau bahkan keliru. Pengertian komedi sesungguhnya berbeda dengan lawak (Basuki, 2005)[8]. Seorang pelawak melakukan segala hal agar orang menertawakan dirinya. Kalau perlu, ia akan melecehkan orang lain, mengucapkan kata-kata atau lelucon kasar tanpa peduli bahwa isinya merupakan kekerasan verbal yang menyakiti pihak lain, atau melakukan slapstick. Seorang komedian tidak demikian. Komedian berupaya membuat orang menertawakan ironi dari materi yang disampaikannya. Ia tidak mengajak orang menertawakan dirinya. Karakter komedian yang dimainkan Jim Carrey dalam film Man on the Moon mengungkapkan, seorang komedian mengajak audiens-nya merasakan “... a true experience.” Dengan demikian, apa yang disampaikan sang komedian akan memberkaskan kesan bagi penontonnya, tidak sekadar hahahihi yang berlalu tanpa arti. Menilik penjelasan-penjelasan tersebut, maka apa yang dilakukan oleh para penghibur Indonesia selama ini baru sebatas berfokus pada lucu-lucuan tanpa memikirkan gagasan substansial (dan edukatif) yang hendak ditinggalkan pada penonton. Inilah yang membuat spiritualitas dalam program sahur Ramadhan yang semestinya sangat kaya hikmah menjadi kering.
Pendekatan komedi itu sendiri selamanya selalu mengandung paradoks, berhubung apa yang disampaikan televisi kerap tidak merefleksikan situasi dan pengalaman-pengalaman khalayak: “The representation of everyday life on television may contradict the viewer’s situation at the moment it proposes itself as a perfect match” (Thwaites, Davis, & Mules, 2002: 147). Kontradiksi ini menyebabkan proses mediasi ditandai bukan oleh suatu union, melainkan oleh disjuncture antara institusi-institusi sosial dan khalayaknya.
Ade Armando[9], pengamat pertelevisian Indonesia sekaligus anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan fenomena tersebut sebagai hal yang wajar, karena acara tersebut dimaksudkan untuk menemani orang sahur yang tidak membutuhkan pemikiran dan perenungan panjang. Hal inilah yang disesalkan oleh pengamat program lain yang mencoba berbicara dari sisi wacana religius—Muhammadun AS[10] mengomentarinya sebagai tragedi selebritisme agama, di mana agama dijadikan sebuah komoditas panggung hiburan, yang berimplikasi serius karena “... agama tidak lagi dihadapkan pada pemeluknya oleh ‘ulama’ dan cendekiawan, namun melalui selebriti di televisi.” Ini dibenarkan oleh Deddy Mizwar (dalam Rahman, 2004), seorang pelakon yang belakangan intens menggeluti tayangan-tayangan bernuansa religius.
RAMADAN bagi televisi adalah komoditas. Karenanya, sebulan penuh mayoritas program televisi tidak beranjak dari ritual seputar bulan suci. Sebagaimana kita ketahui, pada bulan ini, stasiun televisi berlomba-lomba menyajikan program unggulan. Tujuannya tiada lain, ingin meraih hati dan memanjakan pemirsa. Meskipun ujung-ujungnya, televisi tengah menjaring iklan sebagai ”roh kehidupan” tv itu sendiri.
Intinya, seperti pernah diulas oleh Kuntowijoyo dalam Budaya dan Masyarakat (1991), yang terjadi dalam situasi semacam ini adalah kemenangan budaya pasar mengalahkan budaya mesjid. Persoalan agama dibawa menjadi tidak kontekstual dalam peranannya di ruang publik. Kontekstualitas agama sebaliknya dijadikan dalih untuk menghasilkan program Ramadhan, yang pada dasarnya adalah produk industri budaya televisi yang dikerangka para kapitalis media dalam kepentingan-kepentingan kapitalisme.
Pertanyaan selanjutnya yang menarik untuk dieksplorasi adalah adakah kaitan antara representasi nilai dalam produk media dengan mode produksinya? Penelusuran terhadap ragam mode produksi stasiun TV yang diteliti dalam memproduksi program sahur Ramadhan memperlihatkan hasil sbb.
Bagan I
Ragam Mode Produksi Stasiun TV
Stasiun TV bertolok ukur Audience Satisfaction
Mode Produksi:
- Persiapan program sahur sebagaimana program lain, tapi memperhatikan content yang akan disampaikan.
- Tidak menggunakan sistem bintang.
- Menggunakan pendekatan kompetensi.
- Bekerjasama dengan otoritas agama.
Stasiun TV bertolok ukur Rating dan Audience Share
Trans TV, RCTI, SCTV, TPI, Indosiar
Metro TV
Mode Produksi:
- Persiapan program sahur sebagaimana program hiburan TV lainnya.
- Menggunakan sistem bintang
- Menggunakan pendekatan ‘entertainer’.
- Memanfaatkan sumberdaya internal
Pembacaan atas mode-mode produksi yang berbeda-beda ini memberikan petunjuk tentang sejumlah hal penting terkait dengan isi kepala produser (sebagai representasi kebijakan stasiun televisi) dalam menyiapkan program media. Tak hanya itu, bagan di atas juga memperlihatkan hal menarik ihwal rutinitas media.
Rutinitas media, seperti diungkapkan oleh Reese dan Shoemaker (1996), merupakan salah satu ‘kunci’ untuk memahami bagaimana sebuah wacana diproduksi, serta latarbelakang pemikiran apa yang mendasari kreasi wacana tersebut. Keputusan stasiun televisi untuk tidak melibatkan pihak luar sebagai konsultan untuk memproduksi acara keagamaan, misalnya, memperlihatkan betapa produksi wacana religius itu sendiri dianggap sudah merupakan bagian dari rutinitas media. Momen Ramadhan memang istimewa, dan diistimewakan, tapi karena menjadi bagian program reguler tahunan maka proses produksinya sendiri dianggap sebagai rutinitas. Ini tidak hanya berlaku bagi stasiun yang menggunakan rating dan audience share sebagai tolok ukur sukses program, tetapi juga berlaku bagi Metro TV yang menetapkan customer satisfaction sebagai tolok ukur sukses programnya.
Sejumlah literatur memperlihatkan bahwa pengaruh kode produksi media pada institusi agama (dalam pengemasan nilai-nilai syiarnya) sesungguhnya niscaya ada. Hal ini, antara lain, karena program religius di televisi memang termasuk salah satu program yang banyak diproduksi, terutama menjelang hari-hari atau momen-momen keagamaan tertentu. Satu hal yang menarik, terkait dengan faktor discourse practice, Potter (2001:325) mengutip studi Horsfield (1984) yang memperlihatkan bahwa pada dasaranya, pemrograman acara religius di televisi dibentuk oleh kekuatan-kekuatan serupa yang membentuk content televisi secara general. Faktor-faktor utama itu adalah:
Sensationalism: kecenderungan penekanan pada materi-materi produksi yang diperkirakan bakal cepat mendapatkan perhatian dari penonton.
Instant Gratification: Para pemrogram terdorong untuk menyediakan jawaban-jawaban langsung bagi program-program yang mudah didefinisikan konteks maupun permasalahannya. Eksplorasi permasalahan nyaris tidak ada, karena itu jawaban atas pertanyaan yang diangkat dalam diskusi-diskusi agama akan cenderung itu-itu saja.
Oversimplification: penyederhanaan yang berlebihan baik dalam penyajian maupun eksplorasi permasalahan serta jawaban. Pemrograman televisi menghindari pendalaman masalah, serta menuntut analisis atas isu, peristiwa, hubungan manusia yang terlibat di dalamnya berdasarkan faktor-faktor ‘permukaan’ saja dengan bersandar pada karakter-karakter, plot, dan hubungan-hubungan stereotip.
Ketiga faktor ini ternyata tecermin dalam program-program Ramadhan yang disajikan kepada publik. Ditambah dengan penyederhanaan dan standarisasi faktor produksi, maka, lengkaplah sudah inkonsistensi makna Ramadhan yang terjadi dari esensi makna sesungguhnya. Namun, itulah realitas yang terjadi dalam industri televisi kita yang dikerangka dalam kepentingan kapitalisme.
Pada akhirnya, menonton Ramadhan di televisi bisa disimpulkan tak ubahnya ‘membaca’ teks-teks infotainment, bukan membaca wacana religius yang mencerahkan. Apa boleh buat, biarpun klise, jargon Neil Postman (1984) yang sangat terkenal lagi-lagi berlaku di sini: menonton televisi tak lain sebuah praktik ‘amusing ourselves to death’—bersenang-senang sampai mati! Makanya, jangan serius-serius amat nonton tivi...
Santi Indra Astuti.
Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung, Departemen Jurnalistik. Saat ini aktif sebagai pengamat sosial-budaya dan periset media dalam sejumlah lembaga, di antaranya Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), Lembaga Penelitian Komunikasi Massa Universitas Indonesia (LPPKM UI) dan LIPI.
[1] Tulisan ini disarikan dari tesis berjudul “Ramadhan dalam Bingkai Religius di Televisi: Kajian atas Kognisi Sosial, Mode Produksi, dan Fenomena Infotainment dalam Program Sahur” (2005), Jakarta, UI. Data hasil penelitian ini kemudian diupdate pada tahun 2006.
[2] Global TV.
[3] Global TV, dengan mengusung serial kartun dari Nickelodeon yang popular seperti “Spongebob Squarepants.”
[4] Dari segi rating acara, pada tahun-tahun awal ‘demam’ variety show program sahur, SCTVmerajai. Posisi itu mulai digeser pelahan-lahan oleh stasiun TV lain. Pada 2003, rating program sahur tertinggi ditempati oleh RCTI yang berhasil menggaet Maudy Kusnaedi bersama grup lawak Bagito sebagai host sekaligus bintang utama. Posisi ini digeser oleh Trans TV pada tahun 2004 yang sukses mengetengahkan kuis dan banyolan lewat kolaborasi Tessy (Srimulat), Parto (Patrio) dan Didin (Bagito). Pada tahun 2006, kembali RCTI berjaya dengan Star (Stasiun Ramadan), mengetengahkan duet Ulfa dan Eko Patrio (yang sebelumnya mengangkat program sahur SCTV di tahun-tahun awal produksinya). Sementara SCTV sendiri tahun ini terpaksa gigit jari—“Sana Sini Sahur” gagal meraih rating tinggi. Bahkan terhitung jeblok bila dibandingkan program pengisi sahur stasiun TV lainnya. Selain karena format yang menjenuhkan, dan bintang yang ‘kurang ngetop’, diduga, besaran hadiah kuis yang ditawarkan juga tidak menarik pemirsa (Republika, Selasa 31 Oktober 2006).
[5] Infotainment, mengacu pada Smartpedia, “… also known as soft news, provides
information in a way that is entertaining to its viewers. The information in infotainment programming
consists of mostly celebrity news and human drama.”
[6] Wawancara tanggal 23 Mei 2005, di meeting room Humas Indosiar. Narasumber adalah Rusman Latief, produser program sahur Indosiar Pondok AFI .
[7] Wawancara tanggal 18 Mei 2005, di Library TPI. Narasumber adalah Hasan Bisri, salah satu produser program sahur TPI Sahur Kita.
[8] Basuki menyampaikan hal ini ketika mengevaluasi penampilan grup Bajaj, salah satu finalis Grand Final API (Audisi Pelawak Indonesia) TPI yang ditayangkan pada 4 Juni 2005. Basuki, mantan anggota kelompok lawak Srimulat, kini terhitung sebagai salah satu pelawak senior Indonesia.
[9] Dikutip dari artikel Gatra, Edisi 1, Jumat 14 November 2003. Saling Intip Menjelang Subuh.
[10] Dikutip dari artikel Kompas, Jumat 15 Oktober 2004. Ramadhan dan Fenomena Selebritisme Agama.
Wacana Infotainment dalam Selubung Religiusitas
Santi Indra Astuti[1]
Ramadhan, sebagaimana hari besar agama lain, menjadi momen yang diistimewakan oleh umat Islam di Indonesia. Hal ini tampak dari persiapan yang dilakukan menjelang Ramadhan—sejak dua minggu, bahkan sebulan menjelang Ramadhan (Moeller, 2005). Misalnya saja, ritus ibadah tradisional seperti padusan, keramas, atau bermaaf-maafan ‘demi hati yang bersih’. Pesantren kilat disiapkan, anggaran belanja ditambah. Pasar dan konsumen turut gempita menyambut bulan suci ini. Pendeknya, secara keseluruhan, bulan Ramadhan seolah menghadirkan perubahan budaya sosial di tengah masyarakat yang bernuansa Islami, lengkap dengan segala simbol dalam penampilan maupun tindakan. Budaya ‘Islami’ ini menggantikan budaya sehari-hari yang biasa diisi dengan pergulatan keras antarmanusia dalam rimba sosial untuk bertahan hidup.
Dalam masyarakat yang dikepung oleh media massa, seperti Indonesia, momen Ramadhan juga tak luput dari perhatian media. Ramadhan tidak hanya disambut masyarakat, tetapi juga dirayakan oleh media massa dalam bentuk penyusunan dan penayangan program-program khusus menyambut Ramadhan, dengan content yang disesuaikan dengan nuansa Ramadhan. Misalnya, tips-tips busana, tata griya, tata boga, rute mudik, hingga pengaturan keuangan di majalah-majalah dan koran. Atau, apa yang dilakukan para artis ketika puasa, ketika pembantu mudik, ketika berlebaran?—tema khas infotainment sepanjang Ramadhan. Dini hari menjadi momen keluarga yang meriah, sama hebohnya dengan saat berbuka puasa—dan itu semua, lagi-lagi, merupakan fenomena khas yang muncul hanya pada saat Ramadhan.
Ihwal Televisi, Khalayak, dan Ramadhan
Berhadapan dengan sekian banyak pilihan media, masyarakat Indonesia tergolong masyarakat yang sangat mendewa-dewakan tontonan televisi. Daya tarik dan daya jangkau televisi yang istimewa menjadikan medium ini rujukan utama bagi masyarakat untuk pelbagai motif penggunaan media, mulai dari motif kognitif seperti mendapatkan informasi, hingga motif tension release berupa katarsis atau eskapisme dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hiburan. Tak heran jika antara dunia televisi dan khalayaknya telah terjalin relasi saling berkelindan yang tak terpisahkan—seolah masing-masing memberi napas bagi yang lain. Apa yang ditampilkan televisi dikunyah tanpa ampun oleh masyarakat. Apa yang terjadi di tengah masyarakat, tanpa ayal diekspos—atau dalam beberapa kasus, dieksploitasi—oleh televisi, termasuk dalam ritual-ritual keagamaan. Inilah yang terlihat nyata ketika Ramadhan menjelang.
Dari perspektif komunikasi, khususnya riset media, fenomena maraknya sambutan televisi terhadap Ramadhan menghadirkan sejumlah hal menarik untuk dieksplorasi. Misalnya saja, perubahan konfigurasi jam tayang berikut konsekuensi value-nya. Jam-jam yang semula ‘tidur’, tidak terhitung sebagai jam yang cukup diperhitungkan untuk penayangan acara, sepanjang Ramadhan sontak menjadi jam-jam tayang unggulan (prime time) yang diperebutkan stasiun televisi dan para pengiklan. Ini terjadi pada jam-jam menjelang dan saat sahur. Maka terjadilah perubahan konfigurasi jam tayang. Rekonfigurasi jam tayang ini pada akhirnya menimbulkan konsekuensi lain, yaitu perubahan konfigurasi acara. Ada acara-acara baru yang muncul, ada acara-acara lain yang digeser, ada acara-acara yang di’halus’kan atau diubah jam tayangnya. Misalnya, acara bertema misteri-mistik-supranatural yang menjual hantu-hantuan untuk sementara dikurangi. Bahkan, ada program yang dihapus sementara waktu, seperti “Jakarta Underground” di LaTivi yang biasanya meliput fenomena kehidupan malam di ibukota, atau serial “Baywatch” yang mengisahkan kehidupan keseharian para penjaga pantai yang seksi dalam balutan bikini.
Bukan hanya itu, kajian atas aspek periklanan media memperlihatkan, terdapat perbedaan antara jenis produk yang diiklankan televisi pada masa Ramadhan dan di luar Ramadhan. Studi Keenan & Yeni (2003) menyimpulkan, di bulan Ramadhan, iklan-iklan yang muncul di televisi lebih menekankan pada pesan-pesan Ramadhan. Produk-produk yang berkaitan dengan nuansa lebaran dan puasa lebih banyak diiklankan daripada produk-produk sehari-hari. Banyak produk yang semula tergolong tidak terkait dengan momen keagamaan, saat Ramadhan memanfaatkan momen tersebut untuk menambah nilai guna. Misalnya, Nutri Sari, yang diiklankan menambah kesegaran saat sahur dan berbuka puasa.
Selain itu, karakter-karakter yang biasanya berbusana glamor, di bulan Ramadhan mengubah penampilannya menjadi lebih Islami, dalam arti lebih banyak menggunakan busana muslim yang konservatif. Hal ini memperlihatkan adanya perubahan performance di atas panggung televisi ketika Ramadhan tiba. Artis-artis yang semula berbusana tidak islami, menggunakan busana-busana bernuansa muslim ketika membawakan acara-acara bertema Ramadhan. Bahkan, ini juga terjadi pada acara-acara yang tidak tergolong religius. Contohnya ketika Anissa Bahar yang dalam kesehariannya dikenal sebagai ‘Ratu Goyang Patah-Patah’. Di bulan Ramadhan, sang Ratu mengurangi aksi jogednya yang erotis saat membawakan acara Goyang Dangdut-nya—berkerudung pula! Kerudung itu dicopot ketika
Serangkaian gejala tersebut niscaya berulang kembali ketika Ramadhan kembali menjelang tahun ini. Sebuah stasiun televisi menyediakan waktu sedikitnya 120 menit [2] untuk menghadirkan program Ramadhan dalam berbagai kemasan: ceramah, talk show, program dokumenter, sinetron bertema religius, variety show, film kartun[3], sampai kuis berhadiah. ‘Keseriusan’ menghadirkan program bertema Ramadhan tampak dari pilihan atas format acara hingga elemen-elemen pendukungnya, seperti para aktor, presenter, maupun—tak ketinggalan—ustadz-ustadz yang memiliki kharisma di tengah masyarakat. Kehadiran Ramadhan dari tahun ke tahun senantiasa disambut antusias oleh stasiun-stasiun televisi dengan aneka program. Stasiun-stasiun TV ‘top’ seperti RCTI, SCTV, dan Trans TV mengemas Ramadhan dalam sebuah tema khusus dengan mengetengahkan program spesial Ramadhan terdiri dari sinetron, talk show, ceramah, variety show, dan tebar kuis berhadiah. Rata-rata, stasiun-stasiun televisi lain juga menyusun program serupa, dengan ragam acara yang kurang lebih sama. Format acara tidak jauh berbeda, demikian juga dengan content program itu sendiri. Maklum saja, televisi bagaimanapun adalah ajang produksi budaya yang memiliki aturan main tersendiri, sehingga melahirkan pola produksi dan representasi simbolik yang kurang lebih sama. Tabel berikut memperlihatkan alokasi waktu dan jenis acara yang meramaikan Ramadhan 2006.
Tabel 1. Program Ramadhan di Lima Stasiun Televisi Indonesia
(persen/menit)
Jenis Program
TPI
RCTI
SCTV
METRO
TRANS
Drama
28.57 %
(60)
16.67 %
(30)
16.67 %
(30)
Talk Show
14.29 %
(30)
20 %
(30)
20 %
(30)
14.29 %
(30)
28.57 %
(60)
14.29 %
(30)
News
14.29 %
(30)
Variety Show
57.14 %
(120)
50.01 %
(90)
60 %
(90)
66.68 %
(120)
Doc./
Feature
14.29 %
(30)
16.67 %
(30)
Musik
16.67 %
(30)
Total Durasi
100 %
(210)
100 %
(180)
100 %
(150)
100 %
(180)
100 %
(150)
Tabel 1 memperlihatkan, di antara ragam jenis program yang ditawarkan, variety show yang disiarkan saat sahur masih merupakan ‘dagangan’ utama Ramadhan 2006. Ini terlihat dari porsi besar yang diberikan untuk variety show, rata-rata di atas 50 %, apabila dibandingkan dengan jenis program lainnya. Hanya satu stasiun TV yang memilih tidak menampilkan variety show, yaitu Metro TV dengan Tafsir Al-Misbah[4]. Program Ramadhan Metro TV didominasi oleh talk show (66,67 %).
Namun, di balik meriahnya sambutan televisi terhadap Ramadhan, kontroversi merebak seputar cara televisi merayakan momen ini. Tidak semua pihak bersepakat bahwa kehadiran televisi dengan program-program Ramadhan semata-mata merupakan upaya untuk menyesuaikan diri dengan budaya maupun peristiwa penting di tengah masyarakat. Kajian kritis dari perspektif ekonomi politik memandang, televisi telah melakukan praktik spasialisasi. Ini terlihat dari eksploitasi televisi terhadap ruang-ruang yang sebelumnya merupakan ruang ‘mati’ atau tidak ekonomis, misalnya pada jam-jam sahur. Sebelumnya, jam-jam ini tidak bernilai apa-apa dan cenderung menjadi ‘jam tidur’ saja. Kajian Hoover dan Lundby (1998) mensinyalir gejala komodifikasi religiusitas ketika media massa menjadikan program Ramadhan di televisi sebagai paket-paket unggulan yang dijual dengan harga tinggi kepada pengiklan. Kesimpulan semacam ini merupakan wacana yang tak habis-habisnya dieksplorasi dalam kajian-kajian seputar televangelism, suatu program televisi yang dirancang khusus untuk memenuhi keperluan penyebaran dan pengukuhan eksistensi agama tertentu, di Eropa dan Amerika Serikat.
Lantas, bagaimana dengan Ramadhan dalam dunia pertelevisian Indonesia? Mari kita coba ‘membaca’ program sahur Ramadhan—primadona program televisi sepanjang Ramadhan—di luar program berbuka puasa. ‘Pembacaan’ dilakukan meliputi teks pesan yang disampaikan, cara penyampaian pesan, pilihan komunikator penyampai pesan, dan setting acara. Pada tahun 2004, pembacaan program sahur Ramadhan memberikan hasil sebagai berikut.
Tabel 2
Hasil Pembacaan Program Pengisi Sahur Ramadhan
Aspek yang ‘Dibaca’
Trans
YSY
RCTI
SB
SCTV
SK
TPI
SDS
Indosiar
PAFI
Metro TV
TaM
Kemasan Acara
Komedi Situasi
Komedi
Situasi
Komedi
Komedi Situasi
Komedi Situasi
Ceramah/ Talk Show
Cara Penyampaian Pesan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Serius
Busana
Muslim
Muslim
Muslim
Muslim
Muslim
Santun, menutup aurat, tak selalu ‘busana muslim.’
Kelas yang Direpresentasikan dalam Setting
Adegan, Set Dekor/Properti
Kalangan Menengah ke Atas (Rumah, Gardu
Kamling)
Kalangan Menengah ke Atas
(Rumah, Ruang Publik)
Kalangan Menengah ke Atas
(Studio)
Kalangan Menengah ke Atas
(Rumah, Wartel, Warung, Kafe)
Kalangan Menengah ke Atas
(Kos-kosan, mini market, wartel)
Netral
(Pusat Studi Al Quran, Ciputat)
Komunikator Utama
Artis/ pelawak
Artis/ pelawak
Artis/ pelawak
Artis/
Pelawak
Artis/ pelawak
Ulama
Porsi ulama
8.3 %
10 menit (120 mnt)
8.3-12.5%
10-15 menit (120 mnt)
0 %
Tidak ada
6.7-10%
10-15 menit
(150 mnt)
8.3-12.5% menit (120 mnt)
100 %
60 menit (60 mnt)
Keterangan. YSY : Yuk Sahur Yuk (Trans TV)
SB : Sahur Bareng (RCTI)
SDS : Sahur Dong Sahur (TPI)
SK : Sahur Kita (SCTV)
PAFI : Pondok AFI (Indosiar)
TaM : Tafsir Al-Misbach (Metro)
Dua tahun kemudian, tepatnya Ramadhan 2006, ‘pembacaan’ serupa meliputi aspek yang sama terhadap program sahur kembali dilakukan. Hasilnya terlihat dalam tabel berikut.
Tabel 3
Hasil Pembacaan Program Pengisi Sahur Ramadhan 2006
Aspek yang ‘Dibaca’
Trans TV dan TV7
Kerajaan Sahur
RCTI
Star (Stasiun Ramadhan)
SCTV
Sana Sini Sahur
TPI
Komidi Putarr
Indosiar
Ramadan Di Istana
Metro TV
Tafsir Al Misbach
Kemasan Acara
Komedi Situasi
Komedi
Situasi
Komedi
Komedi Situasi
Komedi Situasi
Ceramah/ Talk Show
Cara Penyampaian Pesan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Banyolan
Serius
Busana
Tertutup
Muslim
Muslim
Muslim
Tertutup
Muslim
Kelas yang Direpresentasikan dalam Setting
Adegan, Set Dekor/Properti
Kalangan Atas (Sebuah ‘Kerajaan’ Antah Berantah )
Kalangan Menengah ke Atas
(Rumah, Ruang Publik)
Kalangan Menengah ke Atas
(Studio)
Warga Jelata
(Rumah, Ruang Publik)
Kalangan Menengah ke Atas
(Istana Negara, elit politik, keluarga presiden)
Netral
(Pusat Studi Al Quran, Ciputat)
Komunikator Utama
Artis/ pelawak
Artis/ pelawak
Artis/ pelawak
Artis/
Pelawak
Artis/ pelawak
Ulama
Porsi ulama
Tidak dominan
Tidak dominan
Tidak ada (bahkan secara tetap diparodikan)
Tidak dominan
Tidak ada (kadang-kadang diparodikan)
Dominan 100 %
(sepanjang program)
Bila dibandingkan, hasil pembacaan program Ramadhan 2004 tidak seberapa berbeda dengan hasil penelitian tahun 2006. Perbedaan utama hanya terlihat dalam nama acara dan setting program. Selebihnya sama saja: genre program tetap didominasi oleh variety show dengan pendekatan komedi situasi, kelas yang direpresentasikan tetap saja kalangan menengah ke atas, demikian pula komunikator utamanya—tetap para artis/pelawak. Porsi ulama malah semakin tidak dominan (dan tidak jelas!) dalam Ramadhan 2006. Bahkan, sebuah stasiun TV mengambil langkah berani (kalau tidak mau dikatakan ‘nekat’): memparodikan sosok ulama yang populer. Ini terlihat dalam program “Sana Sini Sahur” (SCTV). Secara tetap, menjelang akhir acara, dimunculkan Argo ‘Aa Jimi’ yang memparodikan Aa Gym—lengkap dengan turban, gamis, dan petatah-petitih dengan gaya dan nada bicara ulama kondang asal Bandung itu!
Maka, terkecuali program sahur Metro TV, yang diisi dengan “Tafsir Al-Misbach” berupa kajian tafsir Al Quran, program Sahur Ramadhan lainnya tak lebih dari infotainment belaka. Unsur hiburan jauh lebih menonjol dibandingkan porsi dakwah. Kalaupun stasiun televisi berdalih bahwa dakwah juga bisa dilakukan lewat kehidupan sehari-hari dan tidak melulu lewat ceramah ustadz, maka ilustrasi kehidupan yang diketengahkan untuk membungkus program inipun masih jauh dari teladan yang menampilkan nilai-nilai Islami. Penyampaian wacana religius belum kaffah—menyeluruh, dan ini terlihat dari pemaknaan terhadap simbolisasi agama yang terkesan dangkal serta bersifat permukaan saja.
Pembacaan terhadap program-program sahur Ramadhan memperlihatkan sejumlah hal menonjol yang membuat program yang maunya bernuansa agama tersebut akhirnya menjadi tidak konsisten dengan makna religius yang semestinya disampaikan secara verbal maupun non verbal. Inilah yang persisnya terjadi dalam program sahur tersebut:
Pelecehan-pelecehan verbal dalam menyampaikan wacana agama. Ketidaksantunan berperilaku, termasuk dalam menata content pesan yang disampaikan begitu menonjol. Contoh-contoh dalam kuis maupun banyolan antar penghibur tadi memperlihatkan bentuk-bentuk kekerasan verbal.
Migrasi simbolik para artis. Pilihan berbusana muslim yang dikenakan tidak sesuai dengan keseharian mereka, dan ini memperlihatkan keterbatasan pemaknaan bahwa keislaman dapat diwakili oleh busana muslim (yang sesungguhnya merupakan bagian dari tren atau genre fashion yang temporal sifatnya). Tendensi ini terlihat ketika para artis kembali pada busana keseharian yang acap tak menutup aurat saat puasa berakhir.
Menonjolnya semangat konsumerisme, melalui perburuan hadiah-hadiah kuis nyaris di setiap segmen.
Ketidakadilan dalam merepresentasikan masyarakat—media masih berpihak pada kelas atas, dan bukan kelas bawah. Pada gilirannya, ekspos terhadap masyarakat kelas atas ini mengkhianati semangat kesederhanaan Ramadhan.
Peralihan peran ulama kepada para selebritis, khususnya pelawak dan pembanyol. Ini tecermin melalui porsi artis-artis tersebut yang jauh lebih besar dibandingkan peran ulama. Dalam beberapa aspek terkadang bahkan para artis yang diragukan kompetensi agamanya ini ‘merebut’ peran-peran yang biasanya dijalankan oleh para ulama.
Sejumlah fenomena tadi memperlihatkan inkonsistensi pemaknaan dan penyampaian nilai-nilai Islami dalam semangat Ramadhan, yang pada akhirnya menguatkan asumsi kuatnya gejala infotainment-sasi wacana keagamaan. Infotainment[5] berbeda dengan edutainment. Infotainment mengentertainment-kan informasi, tidak ada sangkut pautnya dengan konsep edutainment yang memang berusaha mendidik sambil menghibur. Infotainment adalah informasi yang semata-mata hiburan, bukan demi kepentingan pendidikan dan pencerahan.
Lantas, ketika gejala infotainment begitu menonjol dalam sajian televisi di bulan Ramadhan, hal ini jelas-jelas menjadi paradoks saat dihadapkan pada gagasan Ramadhan sebagai bulan untuk menahan segala hawa nafsu dan menonjolkan empati terhadap kaum yang tidak berpunya. Kalau begitu, bagaimana sesungguhnya program televisi di bulan Ramadhan ini diproduksi? Spirit apa sesungguhnya yang mendasari produksi program televisi di bulan yang diandaikan religius ini?
Televisi: Hiburan, Hiburan, Hiburan ...
Narasumber dari Indosiar[6] menyatakan, kata kunci mendekati khalayak televisi Indonesia adalah hiburan. Khalayak televisi Indonesia merupakan masyarakat yang haus hiburan. Dan mereka menganggap televisi eksis terutama demi pemenuhan fungsi tersebut. Maka, bagi stasiun televisi, pertimbangan apakah sesuatu itu menghibur atau tidak menjadi hal yang paling utama.
Pendekatan ‘demi hiburan’ ini akhirnya mengimbas ke berbagai aspek. Di antaranya, misalnya, dalam memilih pengisi acara. Pertimbangan utama untuk memilih pengisi acara, atau performer, adalah siapapun yang punya potensi menjadi entertainer—termasuk dalam acara bernuansa keagamaan, khususnya dalam memilih para ustadz. Wajah-wajah seperti Aa Gym, dan belakangan ini ustadz Jeffrey S. Buchori yang muda, ganteng, dan gaul menjadi pilihan favorit karena menghibur pemirsa. Ini dikuatkan dengan pernyataan narasumber produser SDS TPI[7]. Ia mengungkapkan, sosok-sosok seperti Quraish Shihab yang serius, misalnya, tidak akan dipilih TPI—karena “...menakutkan pemirsa.” Ustadz Arifin Ilham juga tidak dilirik—“... karena beliau mempertahankan hijab (batas laki-laki dan perempuan) dalam ruang publik, yang jelas tidak dimungkinkan ketika beliau (Arifin Ilham) akan diikutsertakan dalam sebuah komedi situasi yang mengharuskan semua karakternya, termasuk sang ustadz, berbaur dengan pemain lain, tak peduli laki-laki maupun perempuan dalam setting sesuai skenario.”
Menarik bahwa pendekatan komedi menjadi pilihan umum dari ragam hiburan yang disajikan dalam program Ramadhan. Secara implisit, hal ini memperlihatkan bahwa pemaknaan para produser atau stasiun televisi ybs berkisar pada (ber)puasa sebagai momen penuh penderitaan, berat, dan menghadirkan ujian nyata bagi pemirsa. Dengan demikian, untuk menjalani persiapannya, maupun dalam rentang waktu melaksanakan ibadah puasa tersebut, pemirsa perlu dihibur dengan canda tawa sepuasnya hingga lupa pada beratnya ‘penderitaan’ puasa.
Pendekatan komedi sesungguhnya sah-sah saja sebagai suatu alternatif penyajian. Namun, pemaknaan para penghibur di televisi dan lingkungan sekitarnya mengenai apa yang disebut ‘komedi’ itu sendiri rupanya kurang jelas, atau bahkan keliru. Pengertian komedi sesungguhnya berbeda dengan lawak (Basuki, 2005)[8]. Seorang pelawak melakukan segala hal agar orang menertawakan dirinya. Kalau perlu, ia akan melecehkan orang lain, mengucapkan kata-kata atau lelucon kasar tanpa peduli bahwa isinya merupakan kekerasan verbal yang menyakiti pihak lain, atau melakukan slapstick. Seorang komedian tidak demikian. Komedian berupaya membuat orang menertawakan ironi dari materi yang disampaikannya. Ia tidak mengajak orang menertawakan dirinya. Karakter komedian yang dimainkan Jim Carrey dalam film Man on the Moon mengungkapkan, seorang komedian mengajak audiens-nya merasakan “... a true experience.” Dengan demikian, apa yang disampaikan sang komedian akan memberkaskan kesan bagi penontonnya, tidak sekadar hahahihi yang berlalu tanpa arti. Menilik penjelasan-penjelasan tersebut, maka apa yang dilakukan oleh para penghibur Indonesia selama ini baru sebatas berfokus pada lucu-lucuan tanpa memikirkan gagasan substansial (dan edukatif) yang hendak ditinggalkan pada penonton. Inilah yang membuat spiritualitas dalam program sahur Ramadhan yang semestinya sangat kaya hikmah menjadi kering.
Pendekatan komedi itu sendiri selamanya selalu mengandung paradoks, berhubung apa yang disampaikan televisi kerap tidak merefleksikan situasi dan pengalaman-pengalaman khalayak: “The representation of everyday life on television may contradict the viewer’s situation at the moment it proposes itself as a perfect match” (Thwaites, Davis, & Mules, 2002: 147). Kontradiksi ini menyebabkan proses mediasi ditandai bukan oleh suatu union, melainkan oleh disjuncture antara institusi-institusi sosial dan khalayaknya.
Ade Armando[9], pengamat pertelevisian Indonesia sekaligus anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan fenomena tersebut sebagai hal yang wajar, karena acara tersebut dimaksudkan untuk menemani orang sahur yang tidak membutuhkan pemikiran dan perenungan panjang. Hal inilah yang disesalkan oleh pengamat program lain yang mencoba berbicara dari sisi wacana religius—Muhammadun AS[10] mengomentarinya sebagai tragedi selebritisme agama, di mana agama dijadikan sebuah komoditas panggung hiburan, yang berimplikasi serius karena “... agama tidak lagi dihadapkan pada pemeluknya oleh ‘ulama’ dan cendekiawan, namun melalui selebriti di televisi.” Ini dibenarkan oleh Deddy Mizwar (dalam Rahman, 2004), seorang pelakon yang belakangan intens menggeluti tayangan-tayangan bernuansa religius.
RAMADAN bagi televisi adalah komoditas. Karenanya, sebulan penuh mayoritas program televisi tidak beranjak dari ritual seputar bulan suci. Sebagaimana kita ketahui, pada bulan ini, stasiun televisi berlomba-lomba menyajikan program unggulan. Tujuannya tiada lain, ingin meraih hati dan memanjakan pemirsa. Meskipun ujung-ujungnya, televisi tengah menjaring iklan sebagai ”roh kehidupan” tv itu sendiri.
Intinya, seperti pernah diulas oleh Kuntowijoyo dalam Budaya dan Masyarakat (1991), yang terjadi dalam situasi semacam ini adalah kemenangan budaya pasar mengalahkan budaya mesjid. Persoalan agama dibawa menjadi tidak kontekstual dalam peranannya di ruang publik. Kontekstualitas agama sebaliknya dijadikan dalih untuk menghasilkan program Ramadhan, yang pada dasarnya adalah produk industri budaya televisi yang dikerangka para kapitalis media dalam kepentingan-kepentingan kapitalisme.
Pertanyaan selanjutnya yang menarik untuk dieksplorasi adalah adakah kaitan antara representasi nilai dalam produk media dengan mode produksinya? Penelusuran terhadap ragam mode produksi stasiun TV yang diteliti dalam memproduksi program sahur Ramadhan memperlihatkan hasil sbb.
Bagan I
Ragam Mode Produksi Stasiun TV
Stasiun TV bertolok ukur Audience Satisfaction
Mode Produksi:
- Persiapan program sahur sebagaimana program lain, tapi memperhatikan content yang akan disampaikan.
- Tidak menggunakan sistem bintang.
- Menggunakan pendekatan kompetensi.
- Bekerjasama dengan otoritas agama.
Stasiun TV bertolok ukur Rating dan Audience Share
Trans TV, RCTI, SCTV, TPI, Indosiar
Metro TV
Mode Produksi:
- Persiapan program sahur sebagaimana program hiburan TV lainnya.
- Menggunakan sistem bintang
- Menggunakan pendekatan ‘entertainer’.
- Memanfaatkan sumberdaya internal
Pembacaan atas mode-mode produksi yang berbeda-beda ini memberikan petunjuk tentang sejumlah hal penting terkait dengan isi kepala produser (sebagai representasi kebijakan stasiun televisi) dalam menyiapkan program media. Tak hanya itu, bagan di atas juga memperlihatkan hal menarik ihwal rutinitas media.
Rutinitas media, seperti diungkapkan oleh Reese dan Shoemaker (1996), merupakan salah satu ‘kunci’ untuk memahami bagaimana sebuah wacana diproduksi, serta latarbelakang pemikiran apa yang mendasari kreasi wacana tersebut. Keputusan stasiun televisi untuk tidak melibatkan pihak luar sebagai konsultan untuk memproduksi acara keagamaan, misalnya, memperlihatkan betapa produksi wacana religius itu sendiri dianggap sudah merupakan bagian dari rutinitas media. Momen Ramadhan memang istimewa, dan diistimewakan, tapi karena menjadi bagian program reguler tahunan maka proses produksinya sendiri dianggap sebagai rutinitas. Ini tidak hanya berlaku bagi stasiun yang menggunakan rating dan audience share sebagai tolok ukur sukses program, tetapi juga berlaku bagi Metro TV yang menetapkan customer satisfaction sebagai tolok ukur sukses programnya.
Sejumlah literatur memperlihatkan bahwa pengaruh kode produksi media pada institusi agama (dalam pengemasan nilai-nilai syiarnya) sesungguhnya niscaya ada. Hal ini, antara lain, karena program religius di televisi memang termasuk salah satu program yang banyak diproduksi, terutama menjelang hari-hari atau momen-momen keagamaan tertentu. Satu hal yang menarik, terkait dengan faktor discourse practice, Potter (2001:325) mengutip studi Horsfield (1984) yang memperlihatkan bahwa pada dasaranya, pemrograman acara religius di televisi dibentuk oleh kekuatan-kekuatan serupa yang membentuk content televisi secara general. Faktor-faktor utama itu adalah:
Sensationalism: kecenderungan penekanan pada materi-materi produksi yang diperkirakan bakal cepat mendapatkan perhatian dari penonton.
Instant Gratification: Para pemrogram terdorong untuk menyediakan jawaban-jawaban langsung bagi program-program yang mudah didefinisikan konteks maupun permasalahannya. Eksplorasi permasalahan nyaris tidak ada, karena itu jawaban atas pertanyaan yang diangkat dalam diskusi-diskusi agama akan cenderung itu-itu saja.
Oversimplification: penyederhanaan yang berlebihan baik dalam penyajian maupun eksplorasi permasalahan serta jawaban. Pemrograman televisi menghindari pendalaman masalah, serta menuntut analisis atas isu, peristiwa, hubungan manusia yang terlibat di dalamnya berdasarkan faktor-faktor ‘permukaan’ saja dengan bersandar pada karakter-karakter, plot, dan hubungan-hubungan stereotip.
Ketiga faktor ini ternyata tecermin dalam program-program Ramadhan yang disajikan kepada publik. Ditambah dengan penyederhanaan dan standarisasi faktor produksi, maka, lengkaplah sudah inkonsistensi makna Ramadhan yang terjadi dari esensi makna sesungguhnya. Namun, itulah realitas yang terjadi dalam industri televisi kita yang dikerangka dalam kepentingan kapitalisme.
Pada akhirnya, menonton Ramadhan di televisi bisa disimpulkan tak ubahnya ‘membaca’ teks-teks infotainment, bukan membaca wacana religius yang mencerahkan. Apa boleh buat, biarpun klise, jargon Neil Postman (1984) yang sangat terkenal lagi-lagi berlaku di sini: menonton televisi tak lain sebuah praktik ‘amusing ourselves to death’—bersenang-senang sampai mati! Makanya, jangan serius-serius amat nonton tivi...
Santi Indra Astuti.
Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung, Departemen Jurnalistik. Saat ini aktif sebagai pengamat sosial-budaya dan periset media dalam sejumlah lembaga, di antaranya Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), Lembaga Penelitian Komunikasi Massa Universitas Indonesia (LPPKM UI) dan LIPI.
[1] Tulisan ini disarikan dari tesis berjudul “Ramadhan dalam Bingkai Religius di Televisi: Kajian atas Kognisi Sosial, Mode Produksi, dan Fenomena Infotainment dalam Program Sahur” (2005), Jakarta, UI. Data hasil penelitian ini kemudian diupdate pada tahun 2006.
[2] Global TV.
[3] Global TV, dengan mengusung serial kartun dari Nickelodeon yang popular seperti “Spongebob Squarepants.”
[4] Dari segi rating acara, pada tahun-tahun awal ‘demam’ variety show program sahur, SCTVmerajai. Posisi itu mulai digeser pelahan-lahan oleh stasiun TV lain. Pada 2003, rating program sahur tertinggi ditempati oleh RCTI yang berhasil menggaet Maudy Kusnaedi bersama grup lawak Bagito sebagai host sekaligus bintang utama. Posisi ini digeser oleh Trans TV pada tahun 2004 yang sukses mengetengahkan kuis dan banyolan lewat kolaborasi Tessy (Srimulat), Parto (Patrio) dan Didin (Bagito). Pada tahun 2006, kembali RCTI berjaya dengan Star (Stasiun Ramadan), mengetengahkan duet Ulfa dan Eko Patrio (yang sebelumnya mengangkat program sahur SCTV di tahun-tahun awal produksinya). Sementara SCTV sendiri tahun ini terpaksa gigit jari—“Sana Sini Sahur” gagal meraih rating tinggi. Bahkan terhitung jeblok bila dibandingkan program pengisi sahur stasiun TV lainnya. Selain karena format yang menjenuhkan, dan bintang yang ‘kurang ngetop’, diduga, besaran hadiah kuis yang ditawarkan juga tidak menarik pemirsa (Republika, Selasa 31 Oktober 2006).
[5] Infotainment, mengacu pada Smartpedia, “… also known as soft news, provides
information in a way that is entertaining to its viewers. The information in infotainment programming
consists of mostly celebrity news and human drama.”
[6] Wawancara tanggal 23 Mei 2005, di meeting room Humas Indosiar. Narasumber adalah Rusman Latief, produser program sahur Indosiar Pondok AFI .
[7] Wawancara tanggal 18 Mei 2005, di Library TPI. Narasumber adalah Hasan Bisri, salah satu produser program sahur TPI Sahur Kita.
[8] Basuki menyampaikan hal ini ketika mengevaluasi penampilan grup Bajaj, salah satu finalis Grand Final API (Audisi Pelawak Indonesia) TPI yang ditayangkan pada 4 Juni 2005. Basuki, mantan anggota kelompok lawak Srimulat, kini terhitung sebagai salah satu pelawak senior Indonesia.
[9] Dikutip dari artikel Gatra, Edisi 1, Jumat 14 November 2003. Saling Intip Menjelang Subuh.
[10] Dikutip dari artikel Kompas, Jumat 15 Oktober 2004. Ramadhan dan Fenomena Selebritisme Agama.
NGERUMPI DI TELEVISI: Infotainment Tiada Henti
NGERUMPI DI TELEVISI:
Infotainment Tiada Henti
Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si.[1]
Abstrak
Infotainment merupakan salah satu program televisi yang menuai kontroversi. Namun, terlepas dari kenyataan tersebut, infotainment menjadi salah satu sajian wajib televisi Indonesia. Hasil pemetaan program infotainment memperlihatkan, sekitar 5-7 % sajian stasiun televisi terdiri dari infotainment selama hari-hari biasa. Sementara pada akhir pekan, porsi infotainment meningkat hingga mencapai 10 % dari keseluruhan jam siaran stasiun televisi. Ditilik dari waktu penayangannya, infotainment agaknya ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan khalayak perempuan dewasa di kelas menengah ke bawah. Masalahnya adalah kebutuhan macam apa yang bisa dipenuhi dengan sajian infotainment yang didominasi dengan kehidupan para selebritis yang tidak terlalu penting bagi pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat.
Kata Kunci: infotainment, khalayak media, media consumption, media habit
Tiada hari tanpa infotainment. Begitulah agaknya wajah pertelevisian kita dewasa ini. Selama tiga tahun belakangan, sajian infotainment mendominasi televisi Indonesia. Betapapun banyak dan pedasnya kritik yang dilontarkan, infotainment tetap tak terkalahkan. Ancaman sebuah ormas keagamaan besar memang sempat ditanggapi dengan hati-hati oleh kalangan televisi maupun produser infotainment. Tapi setelah momennya berlalu, tak terlihat tanda-tanda infotainment akan menyurut. Masyarakat juga tampaknya adem-ayem saja ketika skandal Maria Eva-Yahya Zaini ramai-ramai disorot media dan kehidupan keluarga masing-masing diutak-atik. Padahal, justru perilaku infotainment macam itulah yang dikecam oleh ormas keagamaan tersebut.
Seberapa dominan sesungguhnya infotainment dalam sajian program TV kita? Tulisan berikut ini menyajikan beberapa fakta yang berhasil diekstraksi dari pemetaan program infotainment di Indonesia. Pada intinya tulisan ini terbagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama memaparkan hasil-hasil pemetaan. Bagian kedua membahas terminologi infotainment yang ramai diperdebatkan, berikut isu-isu yang menyertainya. Bagian tiga bermaksud mengeksplorasi siapakah yang diposisikan sebagai penonton infotainment, dan mengapa sasarannya adalah kelompok tersebut. Tetapi, sebelum fakta-fakta tersebut kita ungkap bersama, mari perhatikan tabel berikut ini, yang memperlihatkan hasil pemetaan program infotainment di televisi Indonesia.
I. Peta Infotainment di Televisi
Pemetaan program berikut ini dilakukan berdasarkan dua kategori program televisi, yaitu weekdays dan weekend. Asumsinya, pola tayangan televisi berubah dari weekend ke weekdays. Apalagi, sebagian besar format televisi Indonesia membidik gaya hidup segmennya. Logis bila terdapat perbedaan antara pola tayangan weekend dan weekdays, berhubung gaya hidup khalayak juga mengalami perubahan pada hari-hari biasa dan akhir pekan. Pemetaan dilakukan terhadap 11 (sebelas) stasiun televisi nasional—milik negara/publik maupun swasta, untuk melihat gambaran peta penayangan infotainment secara general. Tentu, tidak tertutup kemungkinan program serupa juga ditayangkan di televisi daerah. Berikut adalah hasil pemetaan tersebut.
Tabel 1. Peta Program Infotainment di TV Indonesia (weekdays)[2]
No.
Stasiun TV
Program
Infotainment
Durasi (menit)
Persentase/
Total Jam Siaran
Per program
Total
(sehari)
1
TVRI
-
0
0
0
(20.5 jam)
2
TPI
(3 progr.)
Kassel 2
30
90
7.32
(20.5 jam)
Go Show 2
30
Go Show Sore
30
3
RCTI
(3 progr.)
Go Spot
30
90
7.32
(20.5 jam)
Silet
30
Kabar-Kabari
30
4
SCTV
(4 progr.)
Was Was
30
120
9.30
(21.5 jam)
Otista
30
Ada Gosip
30
Kasak Kusuk
30
5
AnTV
(3 progr.)
Espresso
30
120
9.75
(20.5 jam)
Double Espresso
30
Espresso Prime Time
60
6
Indosiar
(2 progr.)
Kiss
30
60
5
(20 jam)
Kiss Sore
30
7
Metro TV
(2 progr.)
Showbiz On Location
30
60
4.17
(24 jam)
Showbiz On Location
30
8
Trans TV
(4 progr.)
Insert Pagi
30
120
9.76
(20.5 jam)
Insert
30
Kroscek
30
Insert Sore
30
9
Global TV
(1 progr.)
SMS
30
30
2.44
(20.5 jam)
10
Trans 7
(2 progr.)
Infotainment Pagi
30
60
4.88
(20.5 jam)
Infotainment Siang
30
11
LaTV
(2 progr.)
Expose Pagi
30
60
4.88
(20.5 jam)
Expose Siang
30
Tabel di atas memperlihatkan, tampaknya hanya TVRI-lah satu-satunya stasiun televisi yang tidak menyiarkan infotainment. Tak kurang dari 28 program infotainment tampil di layar kaca setiap hari pada periode weekdays, menghabiskan durasi secara keseluruhan sekitar 690 menit atau 11.5 jam. Tidak terlalu banyak hitungannya. Namun, frekuensinya cukup besar. Kecuali TVRI dan Global TV, setiap stasiun televisi rata-rata memiliki program infotainment lebih dari satu. Ada yang mengatur menunya seperti resep minum obat: tiga kali sehari setiap pagi, siang, dan sore. Beberapa mengaturnya secara acak. Dua stasiun televisi bisa dikatakan bersaing dalam menyajikan infotainment. SCTV, AnTV dan Trans TV mengalokasikan durasi sebesar 120 menit untuk infotainment—persentase infotainment dibandingkan tayangan lainnya mencapai angka mendekati 10 persen! Alokasi paling sedikit diberikan oleh Global TV. Satu-satunya program infotainment di stasiun televisi tersebut, yaitu SMS (Seputar Masalah Selebriti) hanya berdurasi tak kurang dari 30 menit.
Yang menarik, rata-rata sajian infotainment berakhir pada saat maghrib. Kecuali AnTV dengan Espresso Prime Time (pk. 20.30-21.30) dan Metro TV dengan Showbiz on Location (pk. 00.30-01.00), stasiun TV lainnya memilih berhenti menyiarkan infotainment begitu memasuki maghrib. Fenomena ini menarik untuk dipertanyakan: apakah karena selling point prime time di atas maghrib begitu tinggi sehingga infotainment dikesampingkan karena dianggap tidak saleable seperti drama, misalnya? Atau, apakah karena sebab-sebab kultural—misalnya, sesudah maghrib secara psikologis infotainment menjadi tidak layak tonton lagi? Jangan-jangan, tersingkirnya infotainment dari program malam dikarenakan kendali remote control berada di tangan para bapak selepas maghrib. Kaum lelaki, sebagaimana diketahui secara luas, tidak dianggap sebagai khalayak potensial bagi program infotainment yang lebih banyak ditonton kaum perempuan. Pelbagai kemungkinan bisa terjadi dan menarik untuk dieksplorasi.
Fenomena tak kalah menarik lainnya dapat dilihat pada segi content. Kecuali Metro TV, stasiun televisi lainnya menjadikan kehidupan ‘selebriti’ dalam negeri sebagai sajian utama. Sementara Showbiz on Location Metro TV membidik kehidupan selebriti luar negeri. Acara itu sendiri adalah program yang dibeli, artinya tidak diproduksi langsung oleh Metro TV. Mengapa memilih Showbiz on Location? Selain disesuaikan dengan karakteristik khalayaknya yang kosmopolit dan international-minded, dengan membeli program dan tidak memproduksi sendiri, Metro TV bisa menyiasati cost production. Sebuah taktik jitu untuk menghemat pengeluaran, tentunya.
Bagaimana peta program infotainment di saat weekend? Adakah perbedaan antara penayangan program infotainment pada hari-hari kerja (weekdays) dan akhir pekan? Perhatikan tabel berikut ini.
Tabel 2. Peta Program Infotainment di TV Indonesia (weekend)[3]
No.
Stasiun TV
Program
Infotainment
Durasi (menit)
Persentase/
Total Jam Siaran
Per program
Total
(sehari)
1
TVRI
-
0
0
0
(20.5 jam)
2
TPI
(2 progr.)
Go Show 2
30
60
4.35
(23 jam)
Go Show Sore
30
3
RCTI
(4 progr.)
Go Spot
30
150
10.87
(23 jam)
Silet Minggu
60
Desas-Desus
30
Kabar-Kabari
30
4
SCTV
(4 progr.)
Was Was
60
150
11.90
(21 jam)
Bibir Plus
30
Hot Shot Ekstra
30
Investigasi Kasak-Kusuk
30
5
AnTV
(1 progr.)
Espresso Weekend
60
60
4.88
(20.5 jam)
6
Indosiar
-
0
0
0
(20.5 jam)
7
Metro TV
(2 progr.)
The Red Collection
30
60
4.17
(24 jam)
Hollywood Highlights
30
8
Trans TV
(4 progr.)
Insert Pagi
30
120
10.87
(23 jam)
Insert
30
Kroscek
30
Insert Sore
30
9
Global TV
(2 progr.)
Red Carpet Special
30
60
4.88
(20.5 jam)
Obsesi
30
10
Trans 7
(3 progr.)
Infotainment Pagi
30
90
6.38
(23.5 jam)
Klise
30
Infotainment Siang
30
11
LaTV
-
0
0
0
(20,5 jam)
Tabel 2 memperlihatkan, terdapat perbedaan ‘perilaku’ stasiun televisi ihwal infotainment pada hari-hari weekend. Kalau pada hari-hari biasa, nyaris semua televisi (kecuali TVRI) menyiarkan program tersebut, pada saat weekend, tercatat 2 (dua) stasiun TV lainnya tidak menyiarkan infotainment yaitu Indosiar dan LaTV. Indosiar memilih mengonsentrasikan diri pada kartun/animasi anak-anak, penayangan film, dan olahraga. Sementara LaTV, selain memperbanyak jam untuk penayangan kartun/animasi anak dan film, juga memperbesar alokasi waktu untuk dokumenter dan reality show. Total tercatat pada saat weekend terdapat 22 program infotainment yang menghabiskan waktu 750 menit—selisih 60 menit lebih banyak dibandingkan hari-hari biasa. Hasil tersebut memperlihatkan, program infotainment pada saat weekend lebih sedikit daripada program infotainment sehari-hari yang mencapai 28 program. Namun, dari segi waktu, alokasi waktu untuk infotainment ternyata lebih banyak saat weekend ketimbang waktu sehari-hari (690 menit). Rupanya, biarpun mata acaranya lebih sedikit, program yang ada justru diperpanjang durasinya. Semisal, Silet Minggu (RCTI) dan Espresso Weekend (AnTV) yang biasanya cukup 30 menit saja, saat weekend ditambah durasinya menjadi dua kali lipat (60 menit).
Di antara stasiun TV yang tetap menyiarkan infotainment pada saat weekend, manakah yang terhitung paling getol menayangkannya? RCTI, SCTV, dan Trans TV tercatat menayangkan 4 program infotainment dalam sehari. Rekor durasi terbanyak dipegang oleh RCTI dan SCTV, yang sama-sama mengalokasikan 2.5 jam untuk infotainment dengan persentase sebesar 10.87 (RCTI) dan 11.90 (SCTV). Hasil ini tak berbeda dengan porsi infotainment di Trans TV sebesar 10.87 % di saat weekend. Persentase program infotainment paling sedikit dimiliki oleh Metro TV—cukup 4.17 % saja untuk dua program infotainmentnya, The Red Collection dan Hollywood Highlights yang masing-masing berdurasi 30 menit.
Guna memahami lebih jelas perbedaan persentase penayangan infotainment antara hari-hari biasa dan akhir pekan, mari kita cermati tabel berikut ini.
Tabel 3. Perbandingan Persentase Program Infotainment di TV Indonesia
(weekdays vs. weekend)
No
Stasiun TV
Persentase Program Infotainment
Weekdays
Weekend
1
TVRI
0
0
2
TPI
7.32
4.35
3
RCTI
7.32
10.87
4
SCTV
9.30
11.90
5
AnTV
9.75
4.88
6
Indosiar
5
0
7
Metro TV
4.17
4.17
8
Trans TV
9.76
10.87
9
Global TV
2.44
4.88
10
Trans 7
4.88
6.38
11
LaTV
4.88
0
Tabel perbandingan ini memperlihatkan tiga kelompok stasiun televisi. Kelompok pertama mengurangi sajian infotainment pada saat weekend, terdiri dari TPI dan AnTV. Kelompok kedua menambah sajian infotainment pada saat weekend, yaitu RCTI, SCTV, Trans TV, Global TV, dan Trans 7. Kelompok ketiga menghapuskan sama sekali sajian infotainment pada saat weekend, yaitu Indosiar dan LaTV. Persentase Metro TV tidak berubah. TVRI juga tetap konsisten tak menyiarkan infotainment.
Pemetaan ini memperlihatkan, infotainment merupakan bagian dari sajian utama televisi—walaupun persentasenya berbeda-beda. Temuan ini dengan demikian menegaskan dua hal: pertama, bahwa televisi kita memang punya karakter sebagai ajang gosip. Kedua, bahwa kehidupan para artis ternyata (diposisikan) memang segala-galanya. Sebagaimana ditegaskan oleh Haryanto (2005), “... para pengelola acara infotainment ini hendak mengatakan bahwa para artis dan kehidupannya adalah yang paling penting sehingga kita—para pemirsa—harus memerhatikan setiap detail kehidupan sang artis” (h. 5). Pemetaan ini memperlihatkan, infotainment dikemas dalam beberapa bentuk dan disiarkan berulang-ulang, sehingga dikesankan sebagai program penting yang tak boleh dilewatkan pemirsa. Tapi, sungguhkah demikian? Betulkah pemirsa tak dapat hidup tanpa infotainment? Pertanyaan ini menghantarkan kita pada diskusi seputar istilah infotainment yang mengundang perdebatan konseptual di antara para pengamat media.
II. Debat Konseptual seputar Infotainment
Apa sesungguhnya makna infotainment? Benarkah pemaknaan umum yang selama ini dipakai oleh televisi Indonesia menyangkut infotainment? Hakekat tujuan apakah sebenarnya yang berada di balik produksi dan penayangan infotainment? Pertanyaan macam inilah yang mengemuka dalam debat konseptual seputar Infotainment.
Infotainment merupakan turunan dari dua kata—information dan entertainment—yang digabungkan menjadi satu. Dilihat dari singkatan ini, infotainment bermaksud menyajikan program yang menginformasikan sekaligus menghibur. Infotainment, dengan demikian, mengemas informasi dan hiburan (entertainment) dalam satu paket. Pengertian ini tidak berbeda jauh dengan definisi Smartpedia yang mengungkapkan bahwa infotainment merupakan “... soft news, provides information in a way that is entertaining to its viewers...” (Branston, 2005). Infotainment itu serius tapi santai. Mengapa informasi harus disajikan secara menghibur? Karena, kalau informasi disajikan terlalu serius, khalayak akan merasa berat mencernanya (Haryanto, 2005).
Pendefinisian infotainment seperti ini jelas memperlihatkan implikasi lain, yaitu bahwa pemirsa televisi diandaikan tidak cukup cerdas mencerna informasi. Sehingga, informasi harus dikemas sedemikian rupa agar terasa menghibur. Sesuatu yang disampaikan secara menghibur, diasumsikan akan lebih mengena dampaknya pada kognisi pemirsa. Definisi ini sesungguhnya agak ‘menyeramkan’ karena kalau pemirsa dianggap tidak mampu mencerna informasi, artinya pemirsa dianggap bodoh. Apa boleh buat, konsep ‘pemirsa bodoh dan mau yang serba instant’ itulah yang diyakini oleh para penyelenggara stasiun televisi hingga mereka berani jor-joran memproduksi dan menyuguhkan infotainment bagi pemirsanya.
Infotainment kebanyakan diisi oleh berita-berita seputar kehidupan artis atau selebritis. Seperti dinyatakan oleh Smartpedia, informasi dalam infotainment programming “... consist mostly of celebrity news and human drama” (Branston, 2005). Ini meliputi berita faktual maupun yang masih berupa rumor alias gosip. Tidak jelas, apa yang dimaksud dengan ‘informasi’ dalam program infotainment, serta bagaimana tolok ukurnya. Informasi dalam infotainment bisa berupa berita-berita bernilai tinggi dan memang signifikan kepentingannya bagi publik (semisal, artis terpilih menjadi anggota DPR mewakili komunitas media, artis terlibat dalam kasus kriminalitas besar, artis memproduksi karya yang prestisius, seniman mendapatkan penghargaan, dll.). Bisa juga, hanya berupa informasi ecek-ecek yang terkesan sepele dan mengada-ada. Tahun 2005, berminggu-minggu lamanya infotainment Indonesia sibuk mempersoalkan siapa suami seorang penyanyi, atau seorang artis yang diketahui hamil dalam status tak bersuami. Siapa ayah sang anak? Infotainment berspekulasi, memburu berita, melakukan investigasi, kadang bahkan sampai membuka posko tersendiri hanya untuk sepotong informasi yang benar-benar tak penting dan seharusnya cuma jadi konsumsi ruang privat. Berita infotainment lainnya: bintang sinetron yang baru naik daun merayakan ulang tahun senilai satu milyar rupiah. Tempat shopping, nongkrong dan gaul selebritis. Putus sambung pasangan artis—begitulah beberapa contoh informasi yang gencar diberitakan infotainment. Contoh-contoh ini memperlihatkan, nilai penting informasi dalam infotainment bersifat longgar, bahkan barangkali tidak ada sama sekali. Yang dimaksud dengan entertainment itu sendiri juga absurd—apakah berita kawin cerai artis, atau rebutan anak yang penuh air mata antar pasangan artis yang bercerai dimaksudkan sebagai hiburan? Apakah pembongkaran aib dan kehidupan pribadi seseorang dimaksudkan sebagai hiburan? Apakah gaya hidup artis—shopping, berlibur, tempat nongkrong—dimaksudkan pula sebagai hiburan?
Pengertian infotainment macam begini ternyata juga sangat kabur dan jauh melenceng dari makna asalnya, ketika konsep ini hadir pertama kali dalam dunia media. Bagaimana asal-muasal munculnya infotainment? Ternyata, ada sejarah tersendiri yang melatari munculnya istilah infotainment. Wawancara dengan Prof. M. Alwi Dahlan, salah satu pakar komunikasi nasional, menyebutkan bahwa konsep infotainment sesungguhnya berasal dari John Hopkins University (JHU) di Baltimore, Amerika Serikat (Astuti, 2005). Universitas yang terkenal dengan riset kedokteran dan aktivisme sosialnya di negara-negara berkembang memiliki jaringan organisasi nirlaba yang bergerak dalam misi kemanusiaan guna meningkatkan kesejahteraan manusia melalui perbaikan aspek kesehatan. Guna mendukung sukses misi kemanusiaan JHU di bidang kesehatan, lembaga ini membentuk Center of Communication Program (CCP)—semacam unit organik yang bertugas mengomunikasikan pesan-pesan kesehatan guna mengubah perilaku kesehatan. Untuk itu, para pakar komunikasi[4] CCP merumuskan pelbagai metode penyampaian pesan-pesan kesehatan yang secara efektif dapat mengubah perilaku secara positif. Salah satu konsep pesan yang dihasilkan adalah infotainment.
Konsep infotainment yang dirumuskan oleh JHU/CCP bertitiktolak dari asumsi bahwa informasi yang disampaikan begitu saja belum tentu dapat menarik khalayak untuk memperhatikan, apalagi mengingat dan menjadikannya sebagai faktor perubahan sikap yang positif. Karena itu, diperlukan sentuhan tertentu agar informasi tersebut menarik perhatian khalayak, hingga pada akhirnya bermakna bagi mereka. Pendekatan yang dipilih dalam penyusunan pesan adalah dengan menyisipkan unsur-unsur entertainment guna menarik perhatian khalayak. Maka muncullah konsep infotainment—informasi yang dibungkus, dikemas, disisipkan, atau diberi sentuhan entertainment sehingga menarik perhatian khalayak dan dapat diterima dengan mudah. Dalam praktiknya, JHU/CCP menyusun program-program yang mengemas pesan dengan menggunakan berbagai alat bantu, seperti drama radio, iklan layanan masyarakat nan atraktif, launching event, pelibatan tokoh masyarakat atau public figure sebagai endorser pesan, sampai konser musik bagi kaum muda untuk mempromosikan pesan-pesan kesehatan tertentu (JHU/CCP, 2001). Demikianlah muasal infotainment.
Menjadi jelas kiranya, konsep infotainment di sini berbeda dengan pemaknaan infotainment ala televisi Indonesia yang mengedepankan sensasionalitas informasi yang mengaduk-aduk privasi tokoh tertentu. Konsep infotainment pada awalnya tampak lebih sesuai jika dimaknai sebagai edutainment.
Pada perkembangan selanjutnya, konsep infotainment diadopsi oleh media, khususnya televisi dan media audiovisual, serta media massa lainnya. Infotainment seolah menjadi ikon baru, atau bagian dari magic formula sekaligus resep wajib media massa untuk mendekati khalayak. Konsep ini juga menarik perhatian para periset, terutama karena kaburnya batas-batas antara informasi dan entertainment, serta menghilangnya tujuan edukasi yang semula menjadi dasar perumusan formula ini. Gill Branston menyebut infotainment berada dalam suatu twilight zone—berhubung meleburnya batas-batas tersebut. Ia mendapati bahwa infotainment tidak saja digunakan untuk mengemas informasi high tech yang ditujukan untuk mendidik kalangan remaja melalui media audiovisual, tetapi juga digunakan untuk sajian-sajian berfokus berita (news centred forms, tetapi bukan program berita) dalam program-program breakfast TV (semisal Good Morning America atau Good Morning di Trans TV dan The Breakfast Club di Metro TV), dan dramatisasi fakta ala program-program kriminalitas (Crimewatch, atau sebangsa Sergap di RCTI, Derap Hukum di SCTV, dan Brutal di LaTV). Tak heran jika televisi cenderung mengarah pada apa yang diistilahkannya sebagai tabloid television (Branston, 2003).
Perdebatan seputar infotainment semakin menarik ketika memasuki dimensi etis. Margaret Nelke (2005) menengarai, meningkatnya popularitas infotainment diakibatkan oleh information overload dalam upaya mengatasi persaingan memenangkan pasar media. Jadi, bukan lagi semata-mata terpusat pada isu bagaimana menyampaikan pesan yang bermakna hingga mengubah khalayak pada perilaku yang lebih positif. Gejala information overload ini terjadi manakala dunia media massa bertransformasi menjadi dunia industri yang berkompetisi menawarkan komoditas yang sama: informasi. Maka, informasi dikemas sedemikian rupa guna mengumpulkan sebanyak-banyaknya khalayak. Tujuannya adalah demi meningkatkan atau mempertahankan peringkat rating, sehingga tarif airtime yang dijual kepada produsen juga meningkat. Nelke mengungkapkan, bahaya yang terkandung dalam konsep infotainment masa kini adalah penghapusan sebagian pesan yang penting-penting (reduksi pesan!) dan pemelintiran pesan sedemikian rupa untuk membangkitkan emotional appeal. Hal ini memunculkan isu-isu etis terkait dengan akurasi fakta, penyederhanaan pesan yang semena-mena, dan lebih jauh lagi, mempersoalkan isu information competence—seberapa kompeten sebenarnya para pekerja media menangani informasi secara baik, benar, dan bertanggungjawab.
Tren infotainment mulai populer di Indonesia pada tahun 2000. Tidak jelas mana yang lebih dulu terkenal: Cek & Ricek (C&R) produksi Ilham Bintang yang mengklaim diri sebagai infotainment pertama di Indonesia (ditayangkan RCTI), atau Kiss yang diproduksi Indosiar. Yang jelas, popularitas kedua program tersebut menyebabkan banyak stasiun televisi dan rumah produksi lain mengekor memproduksi program sejenis.
Berbeda dibanding awal pemunculannya, Infotainment dalam peringkat rating program televisi di Indonesia kini tidak selalu menduduki posisi tinggi. Data peringkat rating Media Scene 2005-2006 memperlihatkan, hanya dua program infotainment yang masuk dalam peringkat 30 besar di televisi masing-masing: Obsesi (Global TV) dan Showbiz On Location (Metro TV). Kendati demikian, eksistensi infotainment dinilai penting oleh televisi Indonesia. Setidaknya, infotainment dan penyiar/host infotainment memiliki kategori penghargaan tersendiri dalam Panasonic Award—sebuah ajang penghargaan program dan insan pertelevisian Indonesia.
Nyata terlihat, program infotainment di Indonesia tak pernah surut, bahkan terus berkembang memunculkan bentuk-bentuk baru. Kalau dulu infotainment sebatas bincang-bincang gosip yang menyajikan rangkaian informasi, kini infotainment juga dikemas dalam bentuk liputan khusus investigasi (semisal, Kroscek). Setiap episodenya difokuskan untuk membahas isu tertentu, seperti spekulasi seputar tewasnya penyanyi Alda. Ada pula infotainment yang mengambil bentuk news round-up, yaitu semacam kompilasi informasi selama periode waktu tertentu, katakanlah selama seminggu. Inilah kemasan yang dipilih untuk program infotainment weekend seperti Espresso Weekend.
Satu dua program infotainment mencoba kelihatan tidak biasa, misalnya mengambil format bincang-bincang di antara dua host. Nuansa ngerumpi lebih terasa di sini, dan uniknya, selalu saja pembawa acara infotainment di Indonesia didominasi oleh presenter perempuan atau presenter laki-laki yang bisa mengimbangi ‘kebawelan’ dan ‘kefemininan’ pasangannya. Program infotainment lain mencoba kelihatan ‘lebih serius’ dengan mengawali tayangannya lewat segmen yang menampilkan posisi ‘rating,’ atau tepatnya persentase peringkat berita-berita yang dinilai ‘seru’ oleh pemirsanya. Peringkat itulah yang nantinya akan menentukan urutan penayangan atau pengulangan informasi. Tapi, tentu saja, seserius apapun penggarapannya, infotainment di Indonesia tetap hanya sebuah segmen tentang kehidupan selebriti—tak lebih dari itu. Jadi, walaupun dilakukan survei dan tracking segala macam, bahkan dibuatkan grafik persentase yang menarik, pemirsa pada intinya tetap disuguhi informasi yang itu-itu juga: spekulasi status pedangdut Maria Eva yang mengaku masih lajang ketika terlibat skandal dengan mantan politisi Yahya Zaini minggu ini merosot ke peringkat empat, dikalahkan oleh informasi pendapat para artis ihwal poligami Abdullah Gymnastiar yang menempati peringkat satu dengan persentase pilihan pemirsa sebesar 80 %. Duh, nggak penting-penting amat gitu lohh ...
III. Pemirsa Indonesia
Penting atau tidak penting, infotainment kadung diposisikan sebagai program signifikan yang telah membombardir penonton Indonesia dari segala penjuru. Akibatnya, penonton televisi yang tadinya cuma sedikit penasaran, kini jadi penasaran betulan. Yang tidak ingin menonton terpaksa mengonsumsi infotainment, berhubung tak ada pilihan lain. Tapi, siapakah sesungguhnya penonton kita? Inilah sedikit gambaran mengenai media consumption dan khalayak media di Indonesia.
Data Media Scene 2005-2006 menyebutkan, khalayak media di Indonesia terbagi menjadi dua segmentasi demografi: urban market lifestyle dan rural market lifestyle. Untuk segmen pertama yaitu urban market lifestyle, lebih jauh lagi diklasifikasikan menjadi 6 (enam) kategori. Inilah data mengenai general psychographic urban market lifestyle, berikut konsumsi media yang mereka lakukan.
Tabel 4. Media Consumption Based on General Psychographic Segmentation
(Urban Market)
General Psychographic Segmentation
Consumption of Past Week (%)
Total
Newspaper
Tabloid
Magazine
TV
Radio
Value-Oriented Passive
11.7
61.8
27.90
14.59
98.71
45.06
Affiliation-Sociable
8.6
67.25
28.65
11.70
100
42.11
Home-loving
13.8
69.45
31.64
19.27
100
44.00
Trend Conscious
18.2
70.33
29.40
18.13
99.73
49.45
Balance-in-Life
42.3
68.64
28.17
15.86
99.29
45.33
Active-Achievement
5.6
58.93
23.21
15.18
100
39.29
(Data Media Scene 2005-2006, h. 34).
Tabel 4 memperlihatkan, persentase terbesar khalayak media di wilayah perkotaan terletak pada kategori Balance-in-Life Segment, yang didefinisikan mengadopsi gaya hidup sbb. (1) Serius berolahraga untuk menjaga stamina dan kesehatan; (2) Gemar melakukan olahraga menantang seperti mendaki gunung; (3) Menyukai olahfisik seperti bertinju dan bergulat; (4) Dalam memilih busana, tidak begitu peduli pada tren fashion; (5) Suka bepergian untuk melewatkan waktu luang; dan (6) Cenderung lebih banyak pria. Data ini tidak memberi petunjuk apapun tentang penonton infotainment yang lebih banyak—konon—didominasi perempuan. Tapi yang perlu dicermati adalah, apapun gaya hidup konsumen media, habit menonton televisinya sangat tinggi—nyaris atau sampai mendekati 100 persen.
Habit dan komposisi khalayak perkotaan berdasarkan gaya hidup ini juga tidak berbeda dengan realitas khalayak pedesaan, seperti disajikan dalam Tabel 5 berikut ini.
Tabel 5. Media Consumption based on General Psychographic Segmentation
(Rural Market)
General Psychographic Segmentation
Consumption of Past Week (%)
Total
Newspaper
Tabloid
Magazine
TV
Radio
Value-Oriented Passive
8.4
34.55
14.50
8.58
98.74
78.54
Affiliation-Sociable
15.0
45.45
14.88
10.74
99.17
87.76
Home-loving
1.6
48.74
21.85
13.45
99.58
75.82
Trend Conscious
7.7
30.20
6.71
4.03
100
69.39
Balance-in-Life
41.4
42.72
17.72
14.17
98.43
77.84
Active-Achievement
26.1
35.60
7.33
5.24
99.48
72.58
(Data Media Scene 2005-2006, h. 37).
Tabel 5 menunjukkan persentase media consumption khalayak pedesaan yang ternyata tak berbeda jauh dari pola media consumption khalayak perkotaan. Dapat dilihat, televisi menduduki posisi penting di tengah-tengah khalayak media baik di desa maupun perkotaan.
Selanjutnya, menarik kiranya untuk melihat pola menonton televisi, didasarkan pada faktor gender, usia, dan kelas sosial. Tabel 6 berikut ini memperlihatkan habit menonton televisi berdasarkan faktor gender dan usia, yang dimodifikasi sesuai kepentingan penulisan artikel ini.
Tabel 6. Habit Menonton Televisi Berdasarkan Gender dan Usia
Waktu Menonton TV
Total
Gender
Usia
Laki-laki
Perempuan
15-24
25-34
35-50
Pagi (05.00-11.59)
0.72
42.86
57.14
0.00
14.29
85.71
Siang
(12.00-15.59)
15.53
25.17
74.83
33.77
35.76
30.46
Petang (16.00-18.59)
19.86
36.79
63.21
32.64
24.35
43.01
Tabel 6 sesungguhnya memperlihatkan habit menonton televisi berdasarkan waktu hingga tengah malam. Namun, berhubung infotainment yang dipetakan dalam artikel ini paling banyak disiarkan pagi dan siang hari, maka tabel ini hanya menampilkan kategori waktu sampai sore hari saja.
Data tabel 6 memperlihatkan bahwa penonton televisi di tiga kategori waktu tersebut didominasi oleh perempuan. Terbanyak persentasenya adalah pada kategori waktu siang hari (74.83 %), diikuti oleh kategori waktu petang (63.21 %), disusul kategori waktu pagi (57.14 %). Dari segi usia, persentase terbanyak program pagi berada pada kelas usia 35-50, yaitu 85.71 %, siang hari relatif berimbang, sedangkan pada petang hari, kembali golongan usia 35-50 menjadi pihak yang dominan menonton TV (43.01 %). Data semacam ini memperlihatkan, program infotainment yang sebagian besar disiarkan pagi dan siang hari agaknya memang ditujukan bagi khalayak perempuan yang berusia di atas 24 tahun, atau tepatnya, lebih banyak untuk khalayak perempuan berusia 35-50 tahun.
Bagaimana dengan kelas sosialnya? Tabel berikut ini memberikan gambaran ihwal kepada target kelas sosial mana program-program tersebut diarahkan.
Tabel 7. Habit Menonton Televisi Berdasarkan Kelas Sosial
Waktu Menonton TV
Total
Kelas Sosial (%)
D
C
B
A
Pagi (05.00-11.59)
0.72
57.14
0.00
14.29
28.57
Siang
(12.00-15.59)
15.53
66.23
8.61
14.57
10.60
Petang (16.00-18.59)
19.86
48.19
15.54
20.21
16.06
(Media Scene 2005-2005, h. 36)
Tabel 7 memperlihatkan, program-program pagi, siang, dan petang terbanyak ditonton oleh kelas sosial D. Persentase terbanyak, yaitu sebesar 66.23 % berada pada rentang waktu menonton siang hari, disusul pagi hari (57.14 %). Inilah saat infotainment gencar-gencarnya ditayangkan, dan kepada kelas sosial inilah acara semacam itu ditujukan. Sekadar mengingatkan, kelas sosial D digolongkan sebagai kategori masyarakat berpengeluaran sekitar Rp. 400.000-Rp. 600.000/bulan, dengan total populasi sebesar 18 % dari keseluruhan populasi (2005). Dalam bahasa sehari-hari, kelas sosial ini digolongkan sebagai kelas middle low, alias menengah ke bawah yang taraf hidupnya pas-pasan...
***
Begitulah, infotainment di Indonesia dikatakan sebagai urusan informasi tapi santai. Alasannya, berhubung khalayak Indonesia kesulitan mencerna plain serious information. Konsekuensinya, lihatlah bagaimana khalayak kita diposisikan dan kepada siapa tayangan infotainment dimaksudkan: infotainment ditujukan kepada kelas ekonomi menengah ke bawah, sebagian besar perempuan, kebanyakan ibu-ibu yang berusia di atas 35 tahun! Sebuah kelas yang secara tidak adil acap diidentikkan dengan kebiasaan ngerumpi. Maka, tak heran jika wajah pertelevisian kita berdasarkan pemetaan infotainment ini tampak tak lebih dari sekadar ajang gosip belaka, yang tidak mencerdaskan dan memberdayakan penontonnya ... (000)
Daftar Pustaka
Astuti, Santi Indra. 2005. Ramadhan dalam Bingkai Religius di Televisi: Kajian atas Fenomena Infotainment dalam Program Sahur. Thesis Program Pascasarjana Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia.
Branston, Gil. 2002. Infotainment: A Twilight Zone. Dalam Jurnal Innovations vol. 6-3.
Haryanto, Ignatius. 2005. Aku Selebriti, Maka Aku Penting. Yogyakarta: Bentang Pustaka.
John Hopkins Bloomberg School of Public Health/CCP, 2005. Panduan Lapangan: Merancang Strategi Komunikasi Kesehatan. Jakarta: USAID.
Kompas, 3 Desember 2006. Jadwal Acara Televisi.
Kompas, 6 Desember 2006. Jadwal Acara Televisi.
Media Scene 2005-2006: The Official Guide to Advertising Media in Indonesia, Jakarta: ATVSI.
Nelke, Margaret. 2004. Information Competence or Infotainment—Where are We Heading? (Paper presented at Nord I & D, Knowledge and Change).
[1] Penulis adalah dosen bidang kajian Ilmu Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA). Saat ini tergabung dalam tim PMB LIPI sebagai peneliti tamu untuk kajian media dan komunikasi massa, sambil melibatkan diri dalam aktivitas media literacy bersama Common Room dan Masyarakat Peduli Media.
[2] Berdasarkan jadwal siaran TV di HU Kompas hari Rabu, 6 Desember 2006.
[3] Berdasarkan jadwal siaran TV di HU Kompas, Minggu, 3 Desember 2006.
[4] Beberapa pakar komunikasi kesehatan di CCP memiliki nama besar dalam disiplin komunikasi. Tercatat misalnya Lawrence D. Kincaid dan Everett M. Rogers yang dikenal sebagai ahli komunikasi pembangunan (wawancara dengan Ibu Fitri Putjuk, Country Representative JHU/CCP di Indonesia, Februari 2005).
Infotainment Tiada Henti
Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si.[1]
Abstrak
Infotainment merupakan salah satu program televisi yang menuai kontroversi. Namun, terlepas dari kenyataan tersebut, infotainment menjadi salah satu sajian wajib televisi Indonesia. Hasil pemetaan program infotainment memperlihatkan, sekitar 5-7 % sajian stasiun televisi terdiri dari infotainment selama hari-hari biasa. Sementara pada akhir pekan, porsi infotainment meningkat hingga mencapai 10 % dari keseluruhan jam siaran stasiun televisi. Ditilik dari waktu penayangannya, infotainment agaknya ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan khalayak perempuan dewasa di kelas menengah ke bawah. Masalahnya adalah kebutuhan macam apa yang bisa dipenuhi dengan sajian infotainment yang didominasi dengan kehidupan para selebritis yang tidak terlalu penting bagi pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat.
Kata Kunci: infotainment, khalayak media, media consumption, media habit
Tiada hari tanpa infotainment. Begitulah agaknya wajah pertelevisian kita dewasa ini. Selama tiga tahun belakangan, sajian infotainment mendominasi televisi Indonesia. Betapapun banyak dan pedasnya kritik yang dilontarkan, infotainment tetap tak terkalahkan. Ancaman sebuah ormas keagamaan besar memang sempat ditanggapi dengan hati-hati oleh kalangan televisi maupun produser infotainment. Tapi setelah momennya berlalu, tak terlihat tanda-tanda infotainment akan menyurut. Masyarakat juga tampaknya adem-ayem saja ketika skandal Maria Eva-Yahya Zaini ramai-ramai disorot media dan kehidupan keluarga masing-masing diutak-atik. Padahal, justru perilaku infotainment macam itulah yang dikecam oleh ormas keagamaan tersebut.
Seberapa dominan sesungguhnya infotainment dalam sajian program TV kita? Tulisan berikut ini menyajikan beberapa fakta yang berhasil diekstraksi dari pemetaan program infotainment di Indonesia. Pada intinya tulisan ini terbagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama memaparkan hasil-hasil pemetaan. Bagian kedua membahas terminologi infotainment yang ramai diperdebatkan, berikut isu-isu yang menyertainya. Bagian tiga bermaksud mengeksplorasi siapakah yang diposisikan sebagai penonton infotainment, dan mengapa sasarannya adalah kelompok tersebut. Tetapi, sebelum fakta-fakta tersebut kita ungkap bersama, mari perhatikan tabel berikut ini, yang memperlihatkan hasil pemetaan program infotainment di televisi Indonesia.
I. Peta Infotainment di Televisi
Pemetaan program berikut ini dilakukan berdasarkan dua kategori program televisi, yaitu weekdays dan weekend. Asumsinya, pola tayangan televisi berubah dari weekend ke weekdays. Apalagi, sebagian besar format televisi Indonesia membidik gaya hidup segmennya. Logis bila terdapat perbedaan antara pola tayangan weekend dan weekdays, berhubung gaya hidup khalayak juga mengalami perubahan pada hari-hari biasa dan akhir pekan. Pemetaan dilakukan terhadap 11 (sebelas) stasiun televisi nasional—milik negara/publik maupun swasta, untuk melihat gambaran peta penayangan infotainment secara general. Tentu, tidak tertutup kemungkinan program serupa juga ditayangkan di televisi daerah. Berikut adalah hasil pemetaan tersebut.
Tabel 1. Peta Program Infotainment di TV Indonesia (weekdays)[2]
No.
Stasiun TV
Program
Infotainment
Durasi (menit)
Persentase/
Total Jam Siaran
Per program
Total
(sehari)
1
TVRI
-
0
0
0
(20.5 jam)
2
TPI
(3 progr.)
Kassel 2
30
90
7.32
(20.5 jam)
Go Show 2
30
Go Show Sore
30
3
RCTI
(3 progr.)
Go Spot
30
90
7.32
(20.5 jam)
Silet
30
Kabar-Kabari
30
4
SCTV
(4 progr.)
Was Was
30
120
9.30
(21.5 jam)
Otista
30
Ada Gosip
30
Kasak Kusuk
30
5
AnTV
(3 progr.)
Espresso
30
120
9.75
(20.5 jam)
Double Espresso
30
Espresso Prime Time
60
6
Indosiar
(2 progr.)
Kiss
30
60
5
(20 jam)
Kiss Sore
30
7
Metro TV
(2 progr.)
Showbiz On Location
30
60
4.17
(24 jam)
Showbiz On Location
30
8
Trans TV
(4 progr.)
Insert Pagi
30
120
9.76
(20.5 jam)
Insert
30
Kroscek
30
Insert Sore
30
9
Global TV
(1 progr.)
SMS
30
30
2.44
(20.5 jam)
10
Trans 7
(2 progr.)
Infotainment Pagi
30
60
4.88
(20.5 jam)
Infotainment Siang
30
11
LaTV
(2 progr.)
Expose Pagi
30
60
4.88
(20.5 jam)
Expose Siang
30
Tabel di atas memperlihatkan, tampaknya hanya TVRI-lah satu-satunya stasiun televisi yang tidak menyiarkan infotainment. Tak kurang dari 28 program infotainment tampil di layar kaca setiap hari pada periode weekdays, menghabiskan durasi secara keseluruhan sekitar 690 menit atau 11.5 jam. Tidak terlalu banyak hitungannya. Namun, frekuensinya cukup besar. Kecuali TVRI dan Global TV, setiap stasiun televisi rata-rata memiliki program infotainment lebih dari satu. Ada yang mengatur menunya seperti resep minum obat: tiga kali sehari setiap pagi, siang, dan sore. Beberapa mengaturnya secara acak. Dua stasiun televisi bisa dikatakan bersaing dalam menyajikan infotainment. SCTV, AnTV dan Trans TV mengalokasikan durasi sebesar 120 menit untuk infotainment—persentase infotainment dibandingkan tayangan lainnya mencapai angka mendekati 10 persen! Alokasi paling sedikit diberikan oleh Global TV. Satu-satunya program infotainment di stasiun televisi tersebut, yaitu SMS (Seputar Masalah Selebriti) hanya berdurasi tak kurang dari 30 menit.
Yang menarik, rata-rata sajian infotainment berakhir pada saat maghrib. Kecuali AnTV dengan Espresso Prime Time (pk. 20.30-21.30) dan Metro TV dengan Showbiz on Location (pk. 00.30-01.00), stasiun TV lainnya memilih berhenti menyiarkan infotainment begitu memasuki maghrib. Fenomena ini menarik untuk dipertanyakan: apakah karena selling point prime time di atas maghrib begitu tinggi sehingga infotainment dikesampingkan karena dianggap tidak saleable seperti drama, misalnya? Atau, apakah karena sebab-sebab kultural—misalnya, sesudah maghrib secara psikologis infotainment menjadi tidak layak tonton lagi? Jangan-jangan, tersingkirnya infotainment dari program malam dikarenakan kendali remote control berada di tangan para bapak selepas maghrib. Kaum lelaki, sebagaimana diketahui secara luas, tidak dianggap sebagai khalayak potensial bagi program infotainment yang lebih banyak ditonton kaum perempuan. Pelbagai kemungkinan bisa terjadi dan menarik untuk dieksplorasi.
Fenomena tak kalah menarik lainnya dapat dilihat pada segi content. Kecuali Metro TV, stasiun televisi lainnya menjadikan kehidupan ‘selebriti’ dalam negeri sebagai sajian utama. Sementara Showbiz on Location Metro TV membidik kehidupan selebriti luar negeri. Acara itu sendiri adalah program yang dibeli, artinya tidak diproduksi langsung oleh Metro TV. Mengapa memilih Showbiz on Location? Selain disesuaikan dengan karakteristik khalayaknya yang kosmopolit dan international-minded, dengan membeli program dan tidak memproduksi sendiri, Metro TV bisa menyiasati cost production. Sebuah taktik jitu untuk menghemat pengeluaran, tentunya.
Bagaimana peta program infotainment di saat weekend? Adakah perbedaan antara penayangan program infotainment pada hari-hari kerja (weekdays) dan akhir pekan? Perhatikan tabel berikut ini.
Tabel 2. Peta Program Infotainment di TV Indonesia (weekend)[3]
No.
Stasiun TV
Program
Infotainment
Durasi (menit)
Persentase/
Total Jam Siaran
Per program
Total
(sehari)
1
TVRI
-
0
0
0
(20.5 jam)
2
TPI
(2 progr.)
Go Show 2
30
60
4.35
(23 jam)
Go Show Sore
30
3
RCTI
(4 progr.)
Go Spot
30
150
10.87
(23 jam)
Silet Minggu
60
Desas-Desus
30
Kabar-Kabari
30
4
SCTV
(4 progr.)
Was Was
60
150
11.90
(21 jam)
Bibir Plus
30
Hot Shot Ekstra
30
Investigasi Kasak-Kusuk
30
5
AnTV
(1 progr.)
Espresso Weekend
60
60
4.88
(20.5 jam)
6
Indosiar
-
0
0
0
(20.5 jam)
7
Metro TV
(2 progr.)
The Red Collection
30
60
4.17
(24 jam)
Hollywood Highlights
30
8
Trans TV
(4 progr.)
Insert Pagi
30
120
10.87
(23 jam)
Insert
30
Kroscek
30
Insert Sore
30
9
Global TV
(2 progr.)
Red Carpet Special
30
60
4.88
(20.5 jam)
Obsesi
30
10
Trans 7
(3 progr.)
Infotainment Pagi
30
90
6.38
(23.5 jam)
Klise
30
Infotainment Siang
30
11
LaTV
-
0
0
0
(20,5 jam)
Tabel 2 memperlihatkan, terdapat perbedaan ‘perilaku’ stasiun televisi ihwal infotainment pada hari-hari weekend. Kalau pada hari-hari biasa, nyaris semua televisi (kecuali TVRI) menyiarkan program tersebut, pada saat weekend, tercatat 2 (dua) stasiun TV lainnya tidak menyiarkan infotainment yaitu Indosiar dan LaTV. Indosiar memilih mengonsentrasikan diri pada kartun/animasi anak-anak, penayangan film, dan olahraga. Sementara LaTV, selain memperbanyak jam untuk penayangan kartun/animasi anak dan film, juga memperbesar alokasi waktu untuk dokumenter dan reality show. Total tercatat pada saat weekend terdapat 22 program infotainment yang menghabiskan waktu 750 menit—selisih 60 menit lebih banyak dibandingkan hari-hari biasa. Hasil tersebut memperlihatkan, program infotainment pada saat weekend lebih sedikit daripada program infotainment sehari-hari yang mencapai 28 program. Namun, dari segi waktu, alokasi waktu untuk infotainment ternyata lebih banyak saat weekend ketimbang waktu sehari-hari (690 menit). Rupanya, biarpun mata acaranya lebih sedikit, program yang ada justru diperpanjang durasinya. Semisal, Silet Minggu (RCTI) dan Espresso Weekend (AnTV) yang biasanya cukup 30 menit saja, saat weekend ditambah durasinya menjadi dua kali lipat (60 menit).
Di antara stasiun TV yang tetap menyiarkan infotainment pada saat weekend, manakah yang terhitung paling getol menayangkannya? RCTI, SCTV, dan Trans TV tercatat menayangkan 4 program infotainment dalam sehari. Rekor durasi terbanyak dipegang oleh RCTI dan SCTV, yang sama-sama mengalokasikan 2.5 jam untuk infotainment dengan persentase sebesar 10.87 (RCTI) dan 11.90 (SCTV). Hasil ini tak berbeda dengan porsi infotainment di Trans TV sebesar 10.87 % di saat weekend. Persentase program infotainment paling sedikit dimiliki oleh Metro TV—cukup 4.17 % saja untuk dua program infotainmentnya, The Red Collection dan Hollywood Highlights yang masing-masing berdurasi 30 menit.
Guna memahami lebih jelas perbedaan persentase penayangan infotainment antara hari-hari biasa dan akhir pekan, mari kita cermati tabel berikut ini.
Tabel 3. Perbandingan Persentase Program Infotainment di TV Indonesia
(weekdays vs. weekend)
No
Stasiun TV
Persentase Program Infotainment
Weekdays
Weekend
1
TVRI
0
0
2
TPI
7.32
4.35
3
RCTI
7.32
10.87
4
SCTV
9.30
11.90
5
AnTV
9.75
4.88
6
Indosiar
5
0
7
Metro TV
4.17
4.17
8
Trans TV
9.76
10.87
9
Global TV
2.44
4.88
10
Trans 7
4.88
6.38
11
LaTV
4.88
0
Tabel perbandingan ini memperlihatkan tiga kelompok stasiun televisi. Kelompok pertama mengurangi sajian infotainment pada saat weekend, terdiri dari TPI dan AnTV. Kelompok kedua menambah sajian infotainment pada saat weekend, yaitu RCTI, SCTV, Trans TV, Global TV, dan Trans 7. Kelompok ketiga menghapuskan sama sekali sajian infotainment pada saat weekend, yaitu Indosiar dan LaTV. Persentase Metro TV tidak berubah. TVRI juga tetap konsisten tak menyiarkan infotainment.
Pemetaan ini memperlihatkan, infotainment merupakan bagian dari sajian utama televisi—walaupun persentasenya berbeda-beda. Temuan ini dengan demikian menegaskan dua hal: pertama, bahwa televisi kita memang punya karakter sebagai ajang gosip. Kedua, bahwa kehidupan para artis ternyata (diposisikan) memang segala-galanya. Sebagaimana ditegaskan oleh Haryanto (2005), “... para pengelola acara infotainment ini hendak mengatakan bahwa para artis dan kehidupannya adalah yang paling penting sehingga kita—para pemirsa—harus memerhatikan setiap detail kehidupan sang artis” (h. 5). Pemetaan ini memperlihatkan, infotainment dikemas dalam beberapa bentuk dan disiarkan berulang-ulang, sehingga dikesankan sebagai program penting yang tak boleh dilewatkan pemirsa. Tapi, sungguhkah demikian? Betulkah pemirsa tak dapat hidup tanpa infotainment? Pertanyaan ini menghantarkan kita pada diskusi seputar istilah infotainment yang mengundang perdebatan konseptual di antara para pengamat media.
II. Debat Konseptual seputar Infotainment
Apa sesungguhnya makna infotainment? Benarkah pemaknaan umum yang selama ini dipakai oleh televisi Indonesia menyangkut infotainment? Hakekat tujuan apakah sebenarnya yang berada di balik produksi dan penayangan infotainment? Pertanyaan macam inilah yang mengemuka dalam debat konseptual seputar Infotainment.
Infotainment merupakan turunan dari dua kata—information dan entertainment—yang digabungkan menjadi satu. Dilihat dari singkatan ini, infotainment bermaksud menyajikan program yang menginformasikan sekaligus menghibur. Infotainment, dengan demikian, mengemas informasi dan hiburan (entertainment) dalam satu paket. Pengertian ini tidak berbeda jauh dengan definisi Smartpedia yang mengungkapkan bahwa infotainment merupakan “... soft news, provides information in a way that is entertaining to its viewers...” (Branston, 2005). Infotainment itu serius tapi santai. Mengapa informasi harus disajikan secara menghibur? Karena, kalau informasi disajikan terlalu serius, khalayak akan merasa berat mencernanya (Haryanto, 2005).
Pendefinisian infotainment seperti ini jelas memperlihatkan implikasi lain, yaitu bahwa pemirsa televisi diandaikan tidak cukup cerdas mencerna informasi. Sehingga, informasi harus dikemas sedemikian rupa agar terasa menghibur. Sesuatu yang disampaikan secara menghibur, diasumsikan akan lebih mengena dampaknya pada kognisi pemirsa. Definisi ini sesungguhnya agak ‘menyeramkan’ karena kalau pemirsa dianggap tidak mampu mencerna informasi, artinya pemirsa dianggap bodoh. Apa boleh buat, konsep ‘pemirsa bodoh dan mau yang serba instant’ itulah yang diyakini oleh para penyelenggara stasiun televisi hingga mereka berani jor-joran memproduksi dan menyuguhkan infotainment bagi pemirsanya.
Infotainment kebanyakan diisi oleh berita-berita seputar kehidupan artis atau selebritis. Seperti dinyatakan oleh Smartpedia, informasi dalam infotainment programming “... consist mostly of celebrity news and human drama” (Branston, 2005). Ini meliputi berita faktual maupun yang masih berupa rumor alias gosip. Tidak jelas, apa yang dimaksud dengan ‘informasi’ dalam program infotainment, serta bagaimana tolok ukurnya. Informasi dalam infotainment bisa berupa berita-berita bernilai tinggi dan memang signifikan kepentingannya bagi publik (semisal, artis terpilih menjadi anggota DPR mewakili komunitas media, artis terlibat dalam kasus kriminalitas besar, artis memproduksi karya yang prestisius, seniman mendapatkan penghargaan, dll.). Bisa juga, hanya berupa informasi ecek-ecek yang terkesan sepele dan mengada-ada. Tahun 2005, berminggu-minggu lamanya infotainment Indonesia sibuk mempersoalkan siapa suami seorang penyanyi, atau seorang artis yang diketahui hamil dalam status tak bersuami. Siapa ayah sang anak? Infotainment berspekulasi, memburu berita, melakukan investigasi, kadang bahkan sampai membuka posko tersendiri hanya untuk sepotong informasi yang benar-benar tak penting dan seharusnya cuma jadi konsumsi ruang privat. Berita infotainment lainnya: bintang sinetron yang baru naik daun merayakan ulang tahun senilai satu milyar rupiah. Tempat shopping, nongkrong dan gaul selebritis. Putus sambung pasangan artis—begitulah beberapa contoh informasi yang gencar diberitakan infotainment. Contoh-contoh ini memperlihatkan, nilai penting informasi dalam infotainment bersifat longgar, bahkan barangkali tidak ada sama sekali. Yang dimaksud dengan entertainment itu sendiri juga absurd—apakah berita kawin cerai artis, atau rebutan anak yang penuh air mata antar pasangan artis yang bercerai dimaksudkan sebagai hiburan? Apakah pembongkaran aib dan kehidupan pribadi seseorang dimaksudkan sebagai hiburan? Apakah gaya hidup artis—shopping, berlibur, tempat nongkrong—dimaksudkan pula sebagai hiburan?
Pengertian infotainment macam begini ternyata juga sangat kabur dan jauh melenceng dari makna asalnya, ketika konsep ini hadir pertama kali dalam dunia media. Bagaimana asal-muasal munculnya infotainment? Ternyata, ada sejarah tersendiri yang melatari munculnya istilah infotainment. Wawancara dengan Prof. M. Alwi Dahlan, salah satu pakar komunikasi nasional, menyebutkan bahwa konsep infotainment sesungguhnya berasal dari John Hopkins University (JHU) di Baltimore, Amerika Serikat (Astuti, 2005). Universitas yang terkenal dengan riset kedokteran dan aktivisme sosialnya di negara-negara berkembang memiliki jaringan organisasi nirlaba yang bergerak dalam misi kemanusiaan guna meningkatkan kesejahteraan manusia melalui perbaikan aspek kesehatan. Guna mendukung sukses misi kemanusiaan JHU di bidang kesehatan, lembaga ini membentuk Center of Communication Program (CCP)—semacam unit organik yang bertugas mengomunikasikan pesan-pesan kesehatan guna mengubah perilaku kesehatan. Untuk itu, para pakar komunikasi[4] CCP merumuskan pelbagai metode penyampaian pesan-pesan kesehatan yang secara efektif dapat mengubah perilaku secara positif. Salah satu konsep pesan yang dihasilkan adalah infotainment.
Konsep infotainment yang dirumuskan oleh JHU/CCP bertitiktolak dari asumsi bahwa informasi yang disampaikan begitu saja belum tentu dapat menarik khalayak untuk memperhatikan, apalagi mengingat dan menjadikannya sebagai faktor perubahan sikap yang positif. Karena itu, diperlukan sentuhan tertentu agar informasi tersebut menarik perhatian khalayak, hingga pada akhirnya bermakna bagi mereka. Pendekatan yang dipilih dalam penyusunan pesan adalah dengan menyisipkan unsur-unsur entertainment guna menarik perhatian khalayak. Maka muncullah konsep infotainment—informasi yang dibungkus, dikemas, disisipkan, atau diberi sentuhan entertainment sehingga menarik perhatian khalayak dan dapat diterima dengan mudah. Dalam praktiknya, JHU/CCP menyusun program-program yang mengemas pesan dengan menggunakan berbagai alat bantu, seperti drama radio, iklan layanan masyarakat nan atraktif, launching event, pelibatan tokoh masyarakat atau public figure sebagai endorser pesan, sampai konser musik bagi kaum muda untuk mempromosikan pesan-pesan kesehatan tertentu (JHU/CCP, 2001). Demikianlah muasal infotainment.
Menjadi jelas kiranya, konsep infotainment di sini berbeda dengan pemaknaan infotainment ala televisi Indonesia yang mengedepankan sensasionalitas informasi yang mengaduk-aduk privasi tokoh tertentu. Konsep infotainment pada awalnya tampak lebih sesuai jika dimaknai sebagai edutainment.
Pada perkembangan selanjutnya, konsep infotainment diadopsi oleh media, khususnya televisi dan media audiovisual, serta media massa lainnya. Infotainment seolah menjadi ikon baru, atau bagian dari magic formula sekaligus resep wajib media massa untuk mendekati khalayak. Konsep ini juga menarik perhatian para periset, terutama karena kaburnya batas-batas antara informasi dan entertainment, serta menghilangnya tujuan edukasi yang semula menjadi dasar perumusan formula ini. Gill Branston menyebut infotainment berada dalam suatu twilight zone—berhubung meleburnya batas-batas tersebut. Ia mendapati bahwa infotainment tidak saja digunakan untuk mengemas informasi high tech yang ditujukan untuk mendidik kalangan remaja melalui media audiovisual, tetapi juga digunakan untuk sajian-sajian berfokus berita (news centred forms, tetapi bukan program berita) dalam program-program breakfast TV (semisal Good Morning America atau Good Morning di Trans TV dan The Breakfast Club di Metro TV), dan dramatisasi fakta ala program-program kriminalitas (Crimewatch, atau sebangsa Sergap di RCTI, Derap Hukum di SCTV, dan Brutal di LaTV). Tak heran jika televisi cenderung mengarah pada apa yang diistilahkannya sebagai tabloid television (Branston, 2003).
Perdebatan seputar infotainment semakin menarik ketika memasuki dimensi etis. Margaret Nelke (2005) menengarai, meningkatnya popularitas infotainment diakibatkan oleh information overload dalam upaya mengatasi persaingan memenangkan pasar media. Jadi, bukan lagi semata-mata terpusat pada isu bagaimana menyampaikan pesan yang bermakna hingga mengubah khalayak pada perilaku yang lebih positif. Gejala information overload ini terjadi manakala dunia media massa bertransformasi menjadi dunia industri yang berkompetisi menawarkan komoditas yang sama: informasi. Maka, informasi dikemas sedemikian rupa guna mengumpulkan sebanyak-banyaknya khalayak. Tujuannya adalah demi meningkatkan atau mempertahankan peringkat rating, sehingga tarif airtime yang dijual kepada produsen juga meningkat. Nelke mengungkapkan, bahaya yang terkandung dalam konsep infotainment masa kini adalah penghapusan sebagian pesan yang penting-penting (reduksi pesan!) dan pemelintiran pesan sedemikian rupa untuk membangkitkan emotional appeal. Hal ini memunculkan isu-isu etis terkait dengan akurasi fakta, penyederhanaan pesan yang semena-mena, dan lebih jauh lagi, mempersoalkan isu information competence—seberapa kompeten sebenarnya para pekerja media menangani informasi secara baik, benar, dan bertanggungjawab.
Tren infotainment mulai populer di Indonesia pada tahun 2000. Tidak jelas mana yang lebih dulu terkenal: Cek & Ricek (C&R) produksi Ilham Bintang yang mengklaim diri sebagai infotainment pertama di Indonesia (ditayangkan RCTI), atau Kiss yang diproduksi Indosiar. Yang jelas, popularitas kedua program tersebut menyebabkan banyak stasiun televisi dan rumah produksi lain mengekor memproduksi program sejenis.
Berbeda dibanding awal pemunculannya, Infotainment dalam peringkat rating program televisi di Indonesia kini tidak selalu menduduki posisi tinggi. Data peringkat rating Media Scene 2005-2006 memperlihatkan, hanya dua program infotainment yang masuk dalam peringkat 30 besar di televisi masing-masing: Obsesi (Global TV) dan Showbiz On Location (Metro TV). Kendati demikian, eksistensi infotainment dinilai penting oleh televisi Indonesia. Setidaknya, infotainment dan penyiar/host infotainment memiliki kategori penghargaan tersendiri dalam Panasonic Award—sebuah ajang penghargaan program dan insan pertelevisian Indonesia.
Nyata terlihat, program infotainment di Indonesia tak pernah surut, bahkan terus berkembang memunculkan bentuk-bentuk baru. Kalau dulu infotainment sebatas bincang-bincang gosip yang menyajikan rangkaian informasi, kini infotainment juga dikemas dalam bentuk liputan khusus investigasi (semisal, Kroscek). Setiap episodenya difokuskan untuk membahas isu tertentu, seperti spekulasi seputar tewasnya penyanyi Alda. Ada pula infotainment yang mengambil bentuk news round-up, yaitu semacam kompilasi informasi selama periode waktu tertentu, katakanlah selama seminggu. Inilah kemasan yang dipilih untuk program infotainment weekend seperti Espresso Weekend.
Satu dua program infotainment mencoba kelihatan tidak biasa, misalnya mengambil format bincang-bincang di antara dua host. Nuansa ngerumpi lebih terasa di sini, dan uniknya, selalu saja pembawa acara infotainment di Indonesia didominasi oleh presenter perempuan atau presenter laki-laki yang bisa mengimbangi ‘kebawelan’ dan ‘kefemininan’ pasangannya. Program infotainment lain mencoba kelihatan ‘lebih serius’ dengan mengawali tayangannya lewat segmen yang menampilkan posisi ‘rating,’ atau tepatnya persentase peringkat berita-berita yang dinilai ‘seru’ oleh pemirsanya. Peringkat itulah yang nantinya akan menentukan urutan penayangan atau pengulangan informasi. Tapi, tentu saja, seserius apapun penggarapannya, infotainment di Indonesia tetap hanya sebuah segmen tentang kehidupan selebriti—tak lebih dari itu. Jadi, walaupun dilakukan survei dan tracking segala macam, bahkan dibuatkan grafik persentase yang menarik, pemirsa pada intinya tetap disuguhi informasi yang itu-itu juga: spekulasi status pedangdut Maria Eva yang mengaku masih lajang ketika terlibat skandal dengan mantan politisi Yahya Zaini minggu ini merosot ke peringkat empat, dikalahkan oleh informasi pendapat para artis ihwal poligami Abdullah Gymnastiar yang menempati peringkat satu dengan persentase pilihan pemirsa sebesar 80 %. Duh, nggak penting-penting amat gitu lohh ...
III. Pemirsa Indonesia
Penting atau tidak penting, infotainment kadung diposisikan sebagai program signifikan yang telah membombardir penonton Indonesia dari segala penjuru. Akibatnya, penonton televisi yang tadinya cuma sedikit penasaran, kini jadi penasaran betulan. Yang tidak ingin menonton terpaksa mengonsumsi infotainment, berhubung tak ada pilihan lain. Tapi, siapakah sesungguhnya penonton kita? Inilah sedikit gambaran mengenai media consumption dan khalayak media di Indonesia.
Data Media Scene 2005-2006 menyebutkan, khalayak media di Indonesia terbagi menjadi dua segmentasi demografi: urban market lifestyle dan rural market lifestyle. Untuk segmen pertama yaitu urban market lifestyle, lebih jauh lagi diklasifikasikan menjadi 6 (enam) kategori. Inilah data mengenai general psychographic urban market lifestyle, berikut konsumsi media yang mereka lakukan.
Tabel 4. Media Consumption Based on General Psychographic Segmentation
(Urban Market)
General Psychographic Segmentation
Consumption of Past Week (%)
Total
Newspaper
Tabloid
Magazine
TV
Radio
Value-Oriented Passive
11.7
61.8
27.90
14.59
98.71
45.06
Affiliation-Sociable
8.6
67.25
28.65
11.70
100
42.11
Home-loving
13.8
69.45
31.64
19.27
100
44.00
Trend Conscious
18.2
70.33
29.40
18.13
99.73
49.45
Balance-in-Life
42.3
68.64
28.17
15.86
99.29
45.33
Active-Achievement
5.6
58.93
23.21
15.18
100
39.29
(Data Media Scene 2005-2006, h. 34).
Tabel 4 memperlihatkan, persentase terbesar khalayak media di wilayah perkotaan terletak pada kategori Balance-in-Life Segment, yang didefinisikan mengadopsi gaya hidup sbb. (1) Serius berolahraga untuk menjaga stamina dan kesehatan; (2) Gemar melakukan olahraga menantang seperti mendaki gunung; (3) Menyukai olahfisik seperti bertinju dan bergulat; (4) Dalam memilih busana, tidak begitu peduli pada tren fashion; (5) Suka bepergian untuk melewatkan waktu luang; dan (6) Cenderung lebih banyak pria. Data ini tidak memberi petunjuk apapun tentang penonton infotainment yang lebih banyak—konon—didominasi perempuan. Tapi yang perlu dicermati adalah, apapun gaya hidup konsumen media, habit menonton televisinya sangat tinggi—nyaris atau sampai mendekati 100 persen.
Habit dan komposisi khalayak perkotaan berdasarkan gaya hidup ini juga tidak berbeda dengan realitas khalayak pedesaan, seperti disajikan dalam Tabel 5 berikut ini.
Tabel 5. Media Consumption based on General Psychographic Segmentation
(Rural Market)
General Psychographic Segmentation
Consumption of Past Week (%)
Total
Newspaper
Tabloid
Magazine
TV
Radio
Value-Oriented Passive
8.4
34.55
14.50
8.58
98.74
78.54
Affiliation-Sociable
15.0
45.45
14.88
10.74
99.17
87.76
Home-loving
1.6
48.74
21.85
13.45
99.58
75.82
Trend Conscious
7.7
30.20
6.71
4.03
100
69.39
Balance-in-Life
41.4
42.72
17.72
14.17
98.43
77.84
Active-Achievement
26.1
35.60
7.33
5.24
99.48
72.58
(Data Media Scene 2005-2006, h. 37).
Tabel 5 menunjukkan persentase media consumption khalayak pedesaan yang ternyata tak berbeda jauh dari pola media consumption khalayak perkotaan. Dapat dilihat, televisi menduduki posisi penting di tengah-tengah khalayak media baik di desa maupun perkotaan.
Selanjutnya, menarik kiranya untuk melihat pola menonton televisi, didasarkan pada faktor gender, usia, dan kelas sosial. Tabel 6 berikut ini memperlihatkan habit menonton televisi berdasarkan faktor gender dan usia, yang dimodifikasi sesuai kepentingan penulisan artikel ini.
Tabel 6. Habit Menonton Televisi Berdasarkan Gender dan Usia
Waktu Menonton TV
Total
Gender
Usia
Laki-laki
Perempuan
15-24
25-34
35-50
Pagi (05.00-11.59)
0.72
42.86
57.14
0.00
14.29
85.71
Siang
(12.00-15.59)
15.53
25.17
74.83
33.77
35.76
30.46
Petang (16.00-18.59)
19.86
36.79
63.21
32.64
24.35
43.01
Tabel 6 sesungguhnya memperlihatkan habit menonton televisi berdasarkan waktu hingga tengah malam. Namun, berhubung infotainment yang dipetakan dalam artikel ini paling banyak disiarkan pagi dan siang hari, maka tabel ini hanya menampilkan kategori waktu sampai sore hari saja.
Data tabel 6 memperlihatkan bahwa penonton televisi di tiga kategori waktu tersebut didominasi oleh perempuan. Terbanyak persentasenya adalah pada kategori waktu siang hari (74.83 %), diikuti oleh kategori waktu petang (63.21 %), disusul kategori waktu pagi (57.14 %). Dari segi usia, persentase terbanyak program pagi berada pada kelas usia 35-50, yaitu 85.71 %, siang hari relatif berimbang, sedangkan pada petang hari, kembali golongan usia 35-50 menjadi pihak yang dominan menonton TV (43.01 %). Data semacam ini memperlihatkan, program infotainment yang sebagian besar disiarkan pagi dan siang hari agaknya memang ditujukan bagi khalayak perempuan yang berusia di atas 24 tahun, atau tepatnya, lebih banyak untuk khalayak perempuan berusia 35-50 tahun.
Bagaimana dengan kelas sosialnya? Tabel berikut ini memberikan gambaran ihwal kepada target kelas sosial mana program-program tersebut diarahkan.
Tabel 7. Habit Menonton Televisi Berdasarkan Kelas Sosial
Waktu Menonton TV
Total
Kelas Sosial (%)
D
C
B
A
Pagi (05.00-11.59)
0.72
57.14
0.00
14.29
28.57
Siang
(12.00-15.59)
15.53
66.23
8.61
14.57
10.60
Petang (16.00-18.59)
19.86
48.19
15.54
20.21
16.06
(Media Scene 2005-2005, h. 36)
Tabel 7 memperlihatkan, program-program pagi, siang, dan petang terbanyak ditonton oleh kelas sosial D. Persentase terbanyak, yaitu sebesar 66.23 % berada pada rentang waktu menonton siang hari, disusul pagi hari (57.14 %). Inilah saat infotainment gencar-gencarnya ditayangkan, dan kepada kelas sosial inilah acara semacam itu ditujukan. Sekadar mengingatkan, kelas sosial D digolongkan sebagai kategori masyarakat berpengeluaran sekitar Rp. 400.000-Rp. 600.000/bulan, dengan total populasi sebesar 18 % dari keseluruhan populasi (2005). Dalam bahasa sehari-hari, kelas sosial ini digolongkan sebagai kelas middle low, alias menengah ke bawah yang taraf hidupnya pas-pasan...
***
Begitulah, infotainment di Indonesia dikatakan sebagai urusan informasi tapi santai. Alasannya, berhubung khalayak Indonesia kesulitan mencerna plain serious information. Konsekuensinya, lihatlah bagaimana khalayak kita diposisikan dan kepada siapa tayangan infotainment dimaksudkan: infotainment ditujukan kepada kelas ekonomi menengah ke bawah, sebagian besar perempuan, kebanyakan ibu-ibu yang berusia di atas 35 tahun! Sebuah kelas yang secara tidak adil acap diidentikkan dengan kebiasaan ngerumpi. Maka, tak heran jika wajah pertelevisian kita berdasarkan pemetaan infotainment ini tampak tak lebih dari sekadar ajang gosip belaka, yang tidak mencerdaskan dan memberdayakan penontonnya ... (000)
Daftar Pustaka
Astuti, Santi Indra. 2005. Ramadhan dalam Bingkai Religius di Televisi: Kajian atas Fenomena Infotainment dalam Program Sahur. Thesis Program Pascasarjana Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia.
Branston, Gil. 2002. Infotainment: A Twilight Zone. Dalam Jurnal Innovations vol. 6-3.
Haryanto, Ignatius. 2005. Aku Selebriti, Maka Aku Penting. Yogyakarta: Bentang Pustaka.
John Hopkins Bloomberg School of Public Health/CCP, 2005. Panduan Lapangan: Merancang Strategi Komunikasi Kesehatan. Jakarta: USAID.
Kompas, 3 Desember 2006. Jadwal Acara Televisi.
Kompas, 6 Desember 2006. Jadwal Acara Televisi.
Media Scene 2005-2006: The Official Guide to Advertising Media in Indonesia, Jakarta: ATVSI.
Nelke, Margaret. 2004. Information Competence or Infotainment—Where are We Heading? (Paper presented at Nord I & D, Knowledge and Change).
[1] Penulis adalah dosen bidang kajian Ilmu Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA). Saat ini tergabung dalam tim PMB LIPI sebagai peneliti tamu untuk kajian media dan komunikasi massa, sambil melibatkan diri dalam aktivitas media literacy bersama Common Room dan Masyarakat Peduli Media.
[2] Berdasarkan jadwal siaran TV di HU Kompas hari Rabu, 6 Desember 2006.
[3] Berdasarkan jadwal siaran TV di HU Kompas, Minggu, 3 Desember 2006.
[4] Beberapa pakar komunikasi kesehatan di CCP memiliki nama besar dalam disiplin komunikasi. Tercatat misalnya Lawrence D. Kincaid dan Everett M. Rogers yang dikenal sebagai ahli komunikasi pembangunan (wawancara dengan Ibu Fitri Putjuk, Country Representative JHU/CCP di Indonesia, Februari 2005).
ETERNAL SUNSHINE OF THE SPOTLESS MIND: Nonton Jim Carrey Kehilangan Memori di Jiffest 2004
ETERNAL SUNSHINE OF THE SPOTLESS MIND:
Nonton Jim Carrey Kehilangan Memori
di Jiffest 2004
Santi Indra Astuti
Apa yang terjadi tatkala kita bangun dan mendapati bahwa orang yang sangat dekat dengan kita tiba-tiba tak mengenal kita lagi? Apa yang terjadi saat kita menjadi orang asing bagi sosok yang kita pikir, sangat berarti dalam kehidupan kita? Hilang dari memori orang yang sangat berarti dalam kehidupan kita, mestinya tidak cuma membingungkan, tapi juga menyakitkan. Terlebih bila jatidiri kita hilang dari memori orang yang sangat kita cintai.
Demikianlah yang dialami oleh Joel Parrish (Jim Carrey) di suatu pagi yang kelabu. Setelah bertengkar hebat dengan kekasihnya, Clementine Kruczynski (Kate Winslet), Joel bermaksud berbaikan kembali. Ia menyiapkan kado Valentin—aksesoris liontin etnik—buat Clem, dan menemui Clem di tempat kerjanya. Di sana, Joel kaget setengah mati karena Clem bukan saja tidak mengenalinya, tapi bahkan terang-terangan berpacaran dengan seorang pemuda belia, Patrick (Elijah Wood). Apa yang terjadi? Misteri terungkap pelahan-lahan. Ternyata, setelah pertengkaran menyakitkan, Clem begitu frustrasi hingga mendatangi sebuah layanan terapi psikologis, Lacuna Inc., yang menawarkan jasa menghapus memori dari ingatan seseorang. Bisa ditebak, perusahaan semacam ini jadi langganan orang-orang yang frustrasi dan patah hati, termasuk Clem. “Miss Kruczynski sangat sedih, dan ia ingin melanjutkan hidupnya. Maka, ia minta kami menghapus semua memori tentang Anda,” tutur Dr. Howard Mierzwiak (Tom Wilkinson), pemimpin Lacuna.
Dihilangkan dari memori orang yang dicintai, agaknya lebih menyakitkan daripada patah hati itu sendiri. Sakit hati, merasa dikhianati oleh Clem, Joel pun mendaftarkan diri untuk mengikuti terapi serupa: menghilangkan Clem dari memorinya. Maka, ia mengikuti serangkaian terapi di Lacuna. Dalam ketidaksadaran, pelahan memori seputar Clem diidentifikasi, dibuatkan peta dalam otak Joel, dan dihapus lewat program komputer dengan laser. Modusnya persis seperti mendelete file-file komputer. Uniknya, di tengah proses penghapusan itu, Joel menyadari bahwa tindakannya sebenarnya didorong oleh emosi belaka. Susah atau senang, membahagiakan atau menyakitkan, memori tentang Clem adalah bagian hidup yang sesungguhnya tak ingin dihilangkannya. Ia berubah pikiran, ingin membatalkan proses penghapusan memori tersebut. Namun sayang ... Joel sudah telanjur dibius. Maka, yang terjadi selanjutnya adalah perjuangan Joel mencegah penghapusan memori tentang Clem. Sebuah proses sadar yang berlangsung dalam ketidaksadaran. Rangkaian pelarian dari satu lokus memori ke lokus memori lainnya untuk melawan ancaman ketidaksadaran. Sungguh-sungguh absurd. Namun, absurditas macam inilah yang menjadi fokus utama film ini.
Jim Carrey: Rapuh!
Eternal Sunshine of Spotless Mind diproduksi pada 2004, dan diedarkan secara serentak Maret lalu. Skenario film berdurasi 108 menit ini ditulis oleh Charlie Kaufman, penulis skenario spesialis film-film psikologis yang kompleks. Filmnya sendiri disutradarai oleh Michel Gondry, sutradara muda berbakat asal Prancis yang melahirkan film-film bermutu seperti Human Nature (skenarionya juga ditulis oleh Kaufman). Lahir di Versailles, 1963, Gondry dikenal sebagai pembuat iklan untuk sejumlah merek terkenal seperti Gap, Smirnoff, Air France, Nike dan Coca Cola. Pada 1998, film pendeknya “La Lettre” memenangkan FICC Prize pada Festival Film Pendek Oberhausen yang prestisius.
Eternal Sunshine of Spotless Mind bergenre drama, romance, sci-fi, juga komedi (tepatnya, black comedy). Namun dalam banyak situs, para kritikus cenderung mengategorikannya sebagai genre romance drama atau romantic movie. Komedi kecil terselip di sana-sini. Misalnya, adegan ketika resepsionis Lacuna (diperankan oleh Kirsten Dunst) menolak seorang klien yang merengek-rengek minta dihapuskan memorinya untuk kesekian kalinya, “... Maaf, kami tidak bisa melakukannya. Anda ‘kan sudah tiga kali menghapus memori selama seminggu ini...” Tapi, tak ada komedi ala Pet Detective Ace Ventura di sini.
Karakter-karakter kunci yang bermain dalam film ini mengeluarkan kualitas akting terbaiknya. Kate Winslet, seperti biasa, bermain cemerlang. Ia mampu memerankan karakter perempuan muda yang eksentrik, impulsif, pemabuk, bangga sekaligus bingung dengan identitasnya sendiri. Tapi kejutan besar akan dialami penonton tatkala menyaksikan penampilan Jim Carrey. Jim Carrey, 42 tahun, bermain luarbiasa. Dalam film ini, kita akan melihat kualitas keaktoran Jim Carrey yang sesungguhnya. Kita tidak akan bertemu dengan Carrey yang suka melawak, dengan tingkah slapstick yang konyol dan liar, lengkap dengan muka plastik yang dieksploitasi. Sebaliknya, kita akan berhadapan dengan sosok Joel yang rapuh, pendiam, pemalu, peragu ... Inilah Carrey yang tidak bercukur, cengeng, dan sangat biasa-biasa saja. Inilah Carrey yang tidak klimis, lemah, dan acak-acakan. Joel yang gugup, bingung dan salah tingkah, bertemu dengan Clem yang nakal, agresif, dan impulsif. Sangat natural. Chemistry of love diantara Joel dan Clem terbangun secara wajar dalam film ini, hingga terasa indah dan menyakitkan ketika terpaksa berakhir dengan cara yang tidak diinginkan.
Antara Cinta, Patah Hati, dan Memori Manusia
Eternal Sunshine of Spotless Mind tidak menampilkan kisah cinta yang klise. Cinta tidak diwujudkan lewat bunga, puisi, makan malam romantis lewat candlelight dinner, atau bulan madu ke tempat-tempat eksotis. Tidak juga diwujudkan lewat aksi dramatik yang memercikkan darah, kilauan pedang, dan sumpah setia dilatari dentuman petir. Cinta dalam Eternal Sunshine of Spotless Mind diwujudkan lewat perjuangan keras mempertahankan memori tentang kisah cinta itu sendiri, dengan segala sesuatu yang terlibat di dalamnya, menyedihkan maupun menyakitkan.
Film ini istimewa karena menyajikan sudut pandang baru tentang cara memaknai cinta (atau putus cinta!). Patah hati memang tidak harus ditangisi berkepanjangan, atau dibikin frustrasi sampai bunuh diri. Penonton diajak merenungkan, mana yang lebih menyakitkan—patah hati, atau dihapus dari memori secara sengaja? Yang terakhir ini, menurut Charlie Kaufman sang penulis skenario, kelihatannya lebih menyakitkan.
Film ini juga istimewa karena mengajarkan kita betapa berharganya sebuah memori. Film ini lagi-lagi menegaskan kekuatan memori sebagai energi vitalitas penggerak hidup. Film-film ‘keras’ seperti Godfather, atau Kill Bill, misalnya, merekam kekuatan memori yang menyakitkan untuk membalas dendam. Film-film laga sci-fi seperti National Treasure (Nicholas Cage) dan Alien memperlihatkan kekuatan memori warisan turun temurun untuk memburu harta karun maupun musuh abadi. Eternal Sunshine of Spotless Mind juga memperlihatkan kekuatan memori—memori cinta. Memang, kekuatan memori cinta di sini tidak digambarkan sedahsyat the Notebook (Ryan Gosling & Rachel Adams). Namun, dalam kesederhanaan dan kewajaran hubungan antara Joel dan Clem, yang bisa muncul di mana saja, kapan saja, serta dialami oleh siapa saja, siapa bilang memori cinta itu tidak berharga, dan tidak rumit?!
Psikoanalisis Freud bisa diterapkan untuk memandang fenomena ini: tentang ketidaksadaran yang membunuh kesadaran. Perspektif Freudian juga menghantarkan kita pada pertanyaan ini: dimana sesungguhnya ambang batas kesadaran dan ketidaksadaran kita? Kesadaran, ketidaksadaran, dan apa yang tertinggal berupa memori, itulah kata kunci film ini. Charlie Kaufman, sang penulis skenario, secara fasih dan kreatif bermain-main dengan ingatan manusia. Sama halnya dengan skenario terdahulu yang pernah ditulisnya, Being John Malkovich dan Adaptation, Kaufman menyajikan petualangan yang asyik dan menakjubkan ke dalam benak manusia. Ia mengeksplorasi sisi-sisi yang tak pernah terpikirkan oleh penulis skenario Hollywood lainnya.
Dari sisi sinematik, keindahan-keindahan yang tidak biasa dimunculkan oleh sutradara Michel Gondry. Mulai dari permukaan salju retak, suasana dialog di balik selimut dalam temaram cahaya redup di dalam kamar, sampai kesunyian yang hitam mencekam ketika memori Joel tentang Clem pelahan-lahan menghilang ... Angle-angle sinematik film ini menjadikan Eternal Sunshine of Spotless Mind menghadirkan lapisan makna yang bisa diteropong dari pelbagai segi, entah itu berasal dari kekuatan dialog dalam percakapan yang wajar, atau dari bahasa semiotika visual yang kaya, hingga film ini layak ditonton lebih dari sekali.
Tapi ngomong-ngomong, apa sih Eternal Sunshine of Spotless Mind? Kalimat eksotik ini ternyata adalah kutipan dari puisi karya Alexander Pope, penyair Inggris, berjudul Eloise to Abelard: ...how happy is the blameless Vestal’s lot! The world forgetting, by the world forgot. Eternal sunshine of spotless mind! Each pray’r accepted, and each wish resigned...
Santi Indra Astuti
(Penggemar film yang sedang menempuh studi komunikasi dalam program pascasarjana UI)
Nonton Jim Carrey Kehilangan Memori
di Jiffest 2004
Santi Indra Astuti
Apa yang terjadi tatkala kita bangun dan mendapati bahwa orang yang sangat dekat dengan kita tiba-tiba tak mengenal kita lagi? Apa yang terjadi saat kita menjadi orang asing bagi sosok yang kita pikir, sangat berarti dalam kehidupan kita? Hilang dari memori orang yang sangat berarti dalam kehidupan kita, mestinya tidak cuma membingungkan, tapi juga menyakitkan. Terlebih bila jatidiri kita hilang dari memori orang yang sangat kita cintai.
Demikianlah yang dialami oleh Joel Parrish (Jim Carrey) di suatu pagi yang kelabu. Setelah bertengkar hebat dengan kekasihnya, Clementine Kruczynski (Kate Winslet), Joel bermaksud berbaikan kembali. Ia menyiapkan kado Valentin—aksesoris liontin etnik—buat Clem, dan menemui Clem di tempat kerjanya. Di sana, Joel kaget setengah mati karena Clem bukan saja tidak mengenalinya, tapi bahkan terang-terangan berpacaran dengan seorang pemuda belia, Patrick (Elijah Wood). Apa yang terjadi? Misteri terungkap pelahan-lahan. Ternyata, setelah pertengkaran menyakitkan, Clem begitu frustrasi hingga mendatangi sebuah layanan terapi psikologis, Lacuna Inc., yang menawarkan jasa menghapus memori dari ingatan seseorang. Bisa ditebak, perusahaan semacam ini jadi langganan orang-orang yang frustrasi dan patah hati, termasuk Clem. “Miss Kruczynski sangat sedih, dan ia ingin melanjutkan hidupnya. Maka, ia minta kami menghapus semua memori tentang Anda,” tutur Dr. Howard Mierzwiak (Tom Wilkinson), pemimpin Lacuna.
Dihilangkan dari memori orang yang dicintai, agaknya lebih menyakitkan daripada patah hati itu sendiri. Sakit hati, merasa dikhianati oleh Clem, Joel pun mendaftarkan diri untuk mengikuti terapi serupa: menghilangkan Clem dari memorinya. Maka, ia mengikuti serangkaian terapi di Lacuna. Dalam ketidaksadaran, pelahan memori seputar Clem diidentifikasi, dibuatkan peta dalam otak Joel, dan dihapus lewat program komputer dengan laser. Modusnya persis seperti mendelete file-file komputer. Uniknya, di tengah proses penghapusan itu, Joel menyadari bahwa tindakannya sebenarnya didorong oleh emosi belaka. Susah atau senang, membahagiakan atau menyakitkan, memori tentang Clem adalah bagian hidup yang sesungguhnya tak ingin dihilangkannya. Ia berubah pikiran, ingin membatalkan proses penghapusan memori tersebut. Namun sayang ... Joel sudah telanjur dibius. Maka, yang terjadi selanjutnya adalah perjuangan Joel mencegah penghapusan memori tentang Clem. Sebuah proses sadar yang berlangsung dalam ketidaksadaran. Rangkaian pelarian dari satu lokus memori ke lokus memori lainnya untuk melawan ancaman ketidaksadaran. Sungguh-sungguh absurd. Namun, absurditas macam inilah yang menjadi fokus utama film ini.
Jim Carrey: Rapuh!
Eternal Sunshine of Spotless Mind diproduksi pada 2004, dan diedarkan secara serentak Maret lalu. Skenario film berdurasi 108 menit ini ditulis oleh Charlie Kaufman, penulis skenario spesialis film-film psikologis yang kompleks. Filmnya sendiri disutradarai oleh Michel Gondry, sutradara muda berbakat asal Prancis yang melahirkan film-film bermutu seperti Human Nature (skenarionya juga ditulis oleh Kaufman). Lahir di Versailles, 1963, Gondry dikenal sebagai pembuat iklan untuk sejumlah merek terkenal seperti Gap, Smirnoff, Air France, Nike dan Coca Cola. Pada 1998, film pendeknya “La Lettre” memenangkan FICC Prize pada Festival Film Pendek Oberhausen yang prestisius.
Eternal Sunshine of Spotless Mind bergenre drama, romance, sci-fi, juga komedi (tepatnya, black comedy). Namun dalam banyak situs, para kritikus cenderung mengategorikannya sebagai genre romance drama atau romantic movie. Komedi kecil terselip di sana-sini. Misalnya, adegan ketika resepsionis Lacuna (diperankan oleh Kirsten Dunst) menolak seorang klien yang merengek-rengek minta dihapuskan memorinya untuk kesekian kalinya, “... Maaf, kami tidak bisa melakukannya. Anda ‘kan sudah tiga kali menghapus memori selama seminggu ini...” Tapi, tak ada komedi ala Pet Detective Ace Ventura di sini.
Karakter-karakter kunci yang bermain dalam film ini mengeluarkan kualitas akting terbaiknya. Kate Winslet, seperti biasa, bermain cemerlang. Ia mampu memerankan karakter perempuan muda yang eksentrik, impulsif, pemabuk, bangga sekaligus bingung dengan identitasnya sendiri. Tapi kejutan besar akan dialami penonton tatkala menyaksikan penampilan Jim Carrey. Jim Carrey, 42 tahun, bermain luarbiasa. Dalam film ini, kita akan melihat kualitas keaktoran Jim Carrey yang sesungguhnya. Kita tidak akan bertemu dengan Carrey yang suka melawak, dengan tingkah slapstick yang konyol dan liar, lengkap dengan muka plastik yang dieksploitasi. Sebaliknya, kita akan berhadapan dengan sosok Joel yang rapuh, pendiam, pemalu, peragu ... Inilah Carrey yang tidak bercukur, cengeng, dan sangat biasa-biasa saja. Inilah Carrey yang tidak klimis, lemah, dan acak-acakan. Joel yang gugup, bingung dan salah tingkah, bertemu dengan Clem yang nakal, agresif, dan impulsif. Sangat natural. Chemistry of love diantara Joel dan Clem terbangun secara wajar dalam film ini, hingga terasa indah dan menyakitkan ketika terpaksa berakhir dengan cara yang tidak diinginkan.
Antara Cinta, Patah Hati, dan Memori Manusia
Eternal Sunshine of Spotless Mind tidak menampilkan kisah cinta yang klise. Cinta tidak diwujudkan lewat bunga, puisi, makan malam romantis lewat candlelight dinner, atau bulan madu ke tempat-tempat eksotis. Tidak juga diwujudkan lewat aksi dramatik yang memercikkan darah, kilauan pedang, dan sumpah setia dilatari dentuman petir. Cinta dalam Eternal Sunshine of Spotless Mind diwujudkan lewat perjuangan keras mempertahankan memori tentang kisah cinta itu sendiri, dengan segala sesuatu yang terlibat di dalamnya, menyedihkan maupun menyakitkan.
Film ini istimewa karena menyajikan sudut pandang baru tentang cara memaknai cinta (atau putus cinta!). Patah hati memang tidak harus ditangisi berkepanjangan, atau dibikin frustrasi sampai bunuh diri. Penonton diajak merenungkan, mana yang lebih menyakitkan—patah hati, atau dihapus dari memori secara sengaja? Yang terakhir ini, menurut Charlie Kaufman sang penulis skenario, kelihatannya lebih menyakitkan.
Film ini juga istimewa karena mengajarkan kita betapa berharganya sebuah memori. Film ini lagi-lagi menegaskan kekuatan memori sebagai energi vitalitas penggerak hidup. Film-film ‘keras’ seperti Godfather, atau Kill Bill, misalnya, merekam kekuatan memori yang menyakitkan untuk membalas dendam. Film-film laga sci-fi seperti National Treasure (Nicholas Cage) dan Alien memperlihatkan kekuatan memori warisan turun temurun untuk memburu harta karun maupun musuh abadi. Eternal Sunshine of Spotless Mind juga memperlihatkan kekuatan memori—memori cinta. Memang, kekuatan memori cinta di sini tidak digambarkan sedahsyat the Notebook (Ryan Gosling & Rachel Adams). Namun, dalam kesederhanaan dan kewajaran hubungan antara Joel dan Clem, yang bisa muncul di mana saja, kapan saja, serta dialami oleh siapa saja, siapa bilang memori cinta itu tidak berharga, dan tidak rumit?!
Psikoanalisis Freud bisa diterapkan untuk memandang fenomena ini: tentang ketidaksadaran yang membunuh kesadaran. Perspektif Freudian juga menghantarkan kita pada pertanyaan ini: dimana sesungguhnya ambang batas kesadaran dan ketidaksadaran kita? Kesadaran, ketidaksadaran, dan apa yang tertinggal berupa memori, itulah kata kunci film ini. Charlie Kaufman, sang penulis skenario, secara fasih dan kreatif bermain-main dengan ingatan manusia. Sama halnya dengan skenario terdahulu yang pernah ditulisnya, Being John Malkovich dan Adaptation, Kaufman menyajikan petualangan yang asyik dan menakjubkan ke dalam benak manusia. Ia mengeksplorasi sisi-sisi yang tak pernah terpikirkan oleh penulis skenario Hollywood lainnya.
Dari sisi sinematik, keindahan-keindahan yang tidak biasa dimunculkan oleh sutradara Michel Gondry. Mulai dari permukaan salju retak, suasana dialog di balik selimut dalam temaram cahaya redup di dalam kamar, sampai kesunyian yang hitam mencekam ketika memori Joel tentang Clem pelahan-lahan menghilang ... Angle-angle sinematik film ini menjadikan Eternal Sunshine of Spotless Mind menghadirkan lapisan makna yang bisa diteropong dari pelbagai segi, entah itu berasal dari kekuatan dialog dalam percakapan yang wajar, atau dari bahasa semiotika visual yang kaya, hingga film ini layak ditonton lebih dari sekali.
Tapi ngomong-ngomong, apa sih Eternal Sunshine of Spotless Mind? Kalimat eksotik ini ternyata adalah kutipan dari puisi karya Alexander Pope, penyair Inggris, berjudul Eloise to Abelard: ...how happy is the blameless Vestal’s lot! The world forgetting, by the world forgot. Eternal sunshine of spotless mind! Each pray’r accepted, and each wish resigned...
Santi Indra Astuti
(Penggemar film yang sedang menempuh studi komunikasi dalam program pascasarjana UI)
Ketika Pak Dar Pensiun...
Ketika Pak Dar Pensiun ...
Santi Indra Astuti[*]
Pak Dar—begitu pak Darman menyebut dirinya—adalah kepala sekolah sebuah SD di Jokja, tempat putri saya bersekolah. Tigapuluh dua tahun beliau menjadi guru, enam tahun terakhir dihabiskannya sebagai kepala sekolah di SD putri saya. Pada suatu hari di bulan Desember 2004, putri saya pulang membawa sepucuk surat. Surat fotokopian itu, katanya, diberikan oleh pak Dar untuk semua murid dan orangtuanya. Isinya adalah pemberitahuan pak Dar bahwa tepat di akhir bulan itu, ia akan mengakhiri masa baktinya sebagai pegawai negeri. Ya, pak Dar pamit untuk pensiun ...
Saya membaca surat itu. Sejujurnya, saya tak mengenal pak Dar secara pribadi, kecuali lewat tandatangannya di rapor putri saya. Tapi sungguh, surat pamit pensiun pak Dar itu terasa begitu menyentuh ...
Bapak/Ibu serta anak-anak semua, tutur pak Dar dalam suratnya, sebagai manusia biasa, sudah tentu dalam mengabdi sebagai guru dan kepala sekolah, banyak kekurangan dan kekhilafan dalam hal tingkah laku, tutur kata, yang disengaja atau tidak. Demikian pula dalam hal melayani putra-putri bapak ibu sekalian, banyak sekali kekurangannya, untuk itu saya minta maaf yang sebanyak-banyaknya...
Saya merasa tersentuh dengan apologi ini. Seorang guru SD yang sudah mengabdi puluhan tahun, telah mendidik ratusan, bahkan mungkin ribuan anak menjadi melek huruf, masih berendah hati menyampaikan permintaan maaf atas sesuatu yang dikatakannya sebagai ‘sebentuk pelayanan’. Begitulah rupanya pak Dar memandang pekerjaannya sebagai guru. Ia memosisikan diri sebagai seorang pengabdi masyarakat, yang menjalankan fungsi pelayanan dalam bidang pendidikan. Dengan hati semakin dicekam haru, saya teruskan membaca surat itu.
Kepada bapak ibu, lanjut pak Dar dalam suratnya, saya doakan agar bapak ibu dalam mengasuh dan mendidik putera-putrinya selalu mendapat petunjuk dan bimbingan dari Allah SWT, sehingga putra-putrinya menjadi anak yang berbakti pada orang tua, kelak di kemudian hari menjadi insan yang berguna bagi nusa dan bangsa, serta berbudi pekerti yang luhur.
Sekian tahun mengasuh anak-anak, pak Dar lah orang yang paling memahami hakekat pendidikan dan pengasuhan anak-anak. Pak Dar pula yang memahami betapa pentingnya makhluk-makhluk kecil yang kita sebut ‘anak’. Bagi orang tua, anak memang laksana berlian, permata, mutiara. Tapi, kilapannya tak selalu bisa terlihat. Orang seperti Pak Dar selalu meyakini bahwa kilap itu ada, bahwa anak-anak kita betapapun kucel dan bandelnya senantiasa berharga, sehingga ia tak pernah lelah untuk memolesnya. Pak Dar melakukannya didasari keyakinan bahwa kelak anak-anak itu akan memancarkan kemilau yang bukan untuk dirinya sendiri, atau untuk hiasan dan kebanggaan pemiliknya. Melainkan untuk mencahayai dunia, demi bakti pada kemanusiaan... persis seperti yang dilakukan beliau selama ini.
Dan inilah pesan terakhir dalam surat pak Dar. Kepada anak-anakku, berbaktilah pada orangtuamu. Hormati dan patuhilah ptunjuk dan bimbingan Bapak Ibu Guru agar mereka dengan senang hati mengajar dan mendidik kalian. Saya doakan agar tercapai apa yang menjadi cita-cita kalian ...
Nasihat yang indah. Tidak, tidak terasa klise, karena diutarakan secara tulus oleh seorang pengabdi menjelang berakhirnya masa baktinya. Saya merasa, doa itu bukan cuma buat anak saya, tapi juga buat saya.
Ingatan saya menerawang ke masa beberapa tahun lalu, saat kepala sekolah di SD anak saya terdahulu, di Bandung, hendak pensiun. Jauh-jauh hari sebelum beliau pensiun, orangtua murid sudah ribut kasak-kusuk (heran, darimana ya mereka tahu kalau kepala sekolah ini akan pensiun? Masak sih ada pengumuman kalau ybs akan pensiun tanggal sekian?). Kami ribut mau memberi kenang-kenangan macam apa. Mau memberi ini atau itu, bu Guru Wali Kelas bilang, nggak usah dengan alasan begini atau begitu. Mau memberi yang lain, ada saja yang kasih bocoran, jangan... sama lho dengan kelas lain. Akhirnya, setiap anak (tepatnya orangtuanya) diminta iuran sekian puluh ribu rupiah, atau sesanggupnya. Ketika uang yang terkumpul masih kurang untuk membeli kenang-kenangan yang nggak malu-maluin, beberapa ibu yang ‘berpunya’ turun tangan menyumbang. Maka, kelas kami bisa mempersembahkan sebuah gelang emas sekian gram untuk ibu kepala sekolah sebagai tanda kenang-kenangan menjelang pensiun. Lega rasanya waktu itu, karena ‘muka kelas’ jadi terselamatkan ... Tidak terpikir bahwa ‘memberi’ sebenarnya adalah perkara keikhlasan, bukan soal menjaga gengsi.
Saya tak tahu kapan kepala sekolah itu pensiun, atau kapan kenang-kenangan yang kami ributkan berminggu-minggu itu diserahkan. Saya baru sadar ketika mengurus surat kepindahan anak saya ke Jokja, staf administrasi sekolah memberitahu kalau saya salah menulis nama kepala sekolah. “Yang di rapor itu nama kepala sekolah lama, Bu. Sejak beberapa bulan lalu, kan sudah ganti dengan yang baru ...” Saya terpana. Kepala sekolah lama sudah pergi? Kalau begitu, yang terjadi di antara kami sungguh-sungguh perpisahan yang sangat (tidak) mengesankan! Begitu berbeda dengan perpisahan dengan Pak Dar yang penuh makna...
Delapan tahun terakhir saya menjadi seorang dosen, dan pekerjaan mengajar bukan sesuatu yang mengesankan bagi saya. Selama ini, saya merasa sudah menjadi dosen yang semestinya: saya membingkai proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum, menata agenda kelas sesuai dengan silabus. Saya merasa sudah menjadi dosen yang berhasil: saya toh telah memenuhi poin-poin tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus, melakukan evaluasi objektif lewat formula-formula penilaian, meluluskan setidaknya 60 persen mahasiswa dari kelas yang saya ampu berdasarkan kompetensi yang digariskan oleh silabi...
Namun, membaca surat perpisahan pak Dar, saya merasa sangat-sangat kecil. Anggapan sukses mengajar di ruang kelas jadi terasa begitu semu. Pada taraf tertentu, mungkin saya berhasil mentransfer sebagian pokok pelajaran yang kebetulan saya ketahui lebih dulu dari mahasiswa-mahasiswa di kelas. Materi itu, saya tahu, akan segera dilupakan oleh para peserta kuliah begitu mereka jadi sarjana, atau lebih parah lagi, begitu nilai kelulusan mata kuliah sudah didapatkan. Pak Dar, dan saya yakin, guru-guru pendidikan dasar lainnya, tidak mewariskan hal-hal seperti itu. Mereka membuat murid-muridnya jadi melek huruf, melek angka, melek moral, melek nilai. Mereka membuka pintu adab dan pendidikan bagi siswa-siswanya. Mereka mengajar, membimbing, memberi nilai-nilai moral... Lewat ajaran di dalam kelas, lewat bimbingan di luar sekolah, lewat doa yang mereka panjatkan untuk anak didiknya, mereka memberi sesuatu yang akan terus dibawa oleh siswa-siswanya. Mereka, karena itu, disebut ‘guru’—bukan dosen atau profesor. Mereka mendidik, bukan sekadar mengajari ...
[*] Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA), Bidang Kajian Jurnalistik. Sejak pertengahan 2004 menetap di Jokja.
Santi Indra Astuti[*]
Pak Dar—begitu pak Darman menyebut dirinya—adalah kepala sekolah sebuah SD di Jokja, tempat putri saya bersekolah. Tigapuluh dua tahun beliau menjadi guru, enam tahun terakhir dihabiskannya sebagai kepala sekolah di SD putri saya. Pada suatu hari di bulan Desember 2004, putri saya pulang membawa sepucuk surat. Surat fotokopian itu, katanya, diberikan oleh pak Dar untuk semua murid dan orangtuanya. Isinya adalah pemberitahuan pak Dar bahwa tepat di akhir bulan itu, ia akan mengakhiri masa baktinya sebagai pegawai negeri. Ya, pak Dar pamit untuk pensiun ...
Saya membaca surat itu. Sejujurnya, saya tak mengenal pak Dar secara pribadi, kecuali lewat tandatangannya di rapor putri saya. Tapi sungguh, surat pamit pensiun pak Dar itu terasa begitu menyentuh ...
Bapak/Ibu serta anak-anak semua, tutur pak Dar dalam suratnya, sebagai manusia biasa, sudah tentu dalam mengabdi sebagai guru dan kepala sekolah, banyak kekurangan dan kekhilafan dalam hal tingkah laku, tutur kata, yang disengaja atau tidak. Demikian pula dalam hal melayani putra-putri bapak ibu sekalian, banyak sekali kekurangannya, untuk itu saya minta maaf yang sebanyak-banyaknya...
Saya merasa tersentuh dengan apologi ini. Seorang guru SD yang sudah mengabdi puluhan tahun, telah mendidik ratusan, bahkan mungkin ribuan anak menjadi melek huruf, masih berendah hati menyampaikan permintaan maaf atas sesuatu yang dikatakannya sebagai ‘sebentuk pelayanan’. Begitulah rupanya pak Dar memandang pekerjaannya sebagai guru. Ia memosisikan diri sebagai seorang pengabdi masyarakat, yang menjalankan fungsi pelayanan dalam bidang pendidikan. Dengan hati semakin dicekam haru, saya teruskan membaca surat itu.
Kepada bapak ibu, lanjut pak Dar dalam suratnya, saya doakan agar bapak ibu dalam mengasuh dan mendidik putera-putrinya selalu mendapat petunjuk dan bimbingan dari Allah SWT, sehingga putra-putrinya menjadi anak yang berbakti pada orang tua, kelak di kemudian hari menjadi insan yang berguna bagi nusa dan bangsa, serta berbudi pekerti yang luhur.
Sekian tahun mengasuh anak-anak, pak Dar lah orang yang paling memahami hakekat pendidikan dan pengasuhan anak-anak. Pak Dar pula yang memahami betapa pentingnya makhluk-makhluk kecil yang kita sebut ‘anak’. Bagi orang tua, anak memang laksana berlian, permata, mutiara. Tapi, kilapannya tak selalu bisa terlihat. Orang seperti Pak Dar selalu meyakini bahwa kilap itu ada, bahwa anak-anak kita betapapun kucel dan bandelnya senantiasa berharga, sehingga ia tak pernah lelah untuk memolesnya. Pak Dar melakukannya didasari keyakinan bahwa kelak anak-anak itu akan memancarkan kemilau yang bukan untuk dirinya sendiri, atau untuk hiasan dan kebanggaan pemiliknya. Melainkan untuk mencahayai dunia, demi bakti pada kemanusiaan... persis seperti yang dilakukan beliau selama ini.
Dan inilah pesan terakhir dalam surat pak Dar. Kepada anak-anakku, berbaktilah pada orangtuamu. Hormati dan patuhilah ptunjuk dan bimbingan Bapak Ibu Guru agar mereka dengan senang hati mengajar dan mendidik kalian. Saya doakan agar tercapai apa yang menjadi cita-cita kalian ...
Nasihat yang indah. Tidak, tidak terasa klise, karena diutarakan secara tulus oleh seorang pengabdi menjelang berakhirnya masa baktinya. Saya merasa, doa itu bukan cuma buat anak saya, tapi juga buat saya.
Ingatan saya menerawang ke masa beberapa tahun lalu, saat kepala sekolah di SD anak saya terdahulu, di Bandung, hendak pensiun. Jauh-jauh hari sebelum beliau pensiun, orangtua murid sudah ribut kasak-kusuk (heran, darimana ya mereka tahu kalau kepala sekolah ini akan pensiun? Masak sih ada pengumuman kalau ybs akan pensiun tanggal sekian?). Kami ribut mau memberi kenang-kenangan macam apa. Mau memberi ini atau itu, bu Guru Wali Kelas bilang, nggak usah dengan alasan begini atau begitu. Mau memberi yang lain, ada saja yang kasih bocoran, jangan... sama lho dengan kelas lain. Akhirnya, setiap anak (tepatnya orangtuanya) diminta iuran sekian puluh ribu rupiah, atau sesanggupnya. Ketika uang yang terkumpul masih kurang untuk membeli kenang-kenangan yang nggak malu-maluin, beberapa ibu yang ‘berpunya’ turun tangan menyumbang. Maka, kelas kami bisa mempersembahkan sebuah gelang emas sekian gram untuk ibu kepala sekolah sebagai tanda kenang-kenangan menjelang pensiun. Lega rasanya waktu itu, karena ‘muka kelas’ jadi terselamatkan ... Tidak terpikir bahwa ‘memberi’ sebenarnya adalah perkara keikhlasan, bukan soal menjaga gengsi.
Saya tak tahu kapan kepala sekolah itu pensiun, atau kapan kenang-kenangan yang kami ributkan berminggu-minggu itu diserahkan. Saya baru sadar ketika mengurus surat kepindahan anak saya ke Jokja, staf administrasi sekolah memberitahu kalau saya salah menulis nama kepala sekolah. “Yang di rapor itu nama kepala sekolah lama, Bu. Sejak beberapa bulan lalu, kan sudah ganti dengan yang baru ...” Saya terpana. Kepala sekolah lama sudah pergi? Kalau begitu, yang terjadi di antara kami sungguh-sungguh perpisahan yang sangat (tidak) mengesankan! Begitu berbeda dengan perpisahan dengan Pak Dar yang penuh makna...
Delapan tahun terakhir saya menjadi seorang dosen, dan pekerjaan mengajar bukan sesuatu yang mengesankan bagi saya. Selama ini, saya merasa sudah menjadi dosen yang semestinya: saya membingkai proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum, menata agenda kelas sesuai dengan silabus. Saya merasa sudah menjadi dosen yang berhasil: saya toh telah memenuhi poin-poin tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus, melakukan evaluasi objektif lewat formula-formula penilaian, meluluskan setidaknya 60 persen mahasiswa dari kelas yang saya ampu berdasarkan kompetensi yang digariskan oleh silabi...
Namun, membaca surat perpisahan pak Dar, saya merasa sangat-sangat kecil. Anggapan sukses mengajar di ruang kelas jadi terasa begitu semu. Pada taraf tertentu, mungkin saya berhasil mentransfer sebagian pokok pelajaran yang kebetulan saya ketahui lebih dulu dari mahasiswa-mahasiswa di kelas. Materi itu, saya tahu, akan segera dilupakan oleh para peserta kuliah begitu mereka jadi sarjana, atau lebih parah lagi, begitu nilai kelulusan mata kuliah sudah didapatkan. Pak Dar, dan saya yakin, guru-guru pendidikan dasar lainnya, tidak mewariskan hal-hal seperti itu. Mereka membuat murid-muridnya jadi melek huruf, melek angka, melek moral, melek nilai. Mereka membuka pintu adab dan pendidikan bagi siswa-siswanya. Mereka mengajar, membimbing, memberi nilai-nilai moral... Lewat ajaran di dalam kelas, lewat bimbingan di luar sekolah, lewat doa yang mereka panjatkan untuk anak didiknya, mereka memberi sesuatu yang akan terus dibawa oleh siswa-siswanya. Mereka, karena itu, disebut ‘guru’—bukan dosen atau profesor. Mereka mendidik, bukan sekadar mengajari ...
[*] Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (UNISBA), Bidang Kajian Jurnalistik. Sejak pertengahan 2004 menetap di Jokja.
Langgan:
Entri (Atom)

